Laporan Kerja Praktik 2666 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KERJA PRAKTIK EVALUASI EFISIENSI KOLOM STRIPPER (C-04) DITINJAU NDARI NERACA MASSA DAN NERACA PANAS PADA UNIT KILANG



Disusun oleh: Sanderian Gramada Prabatama 181.01.1016



JURUSAN TEKNIK KIMIA FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI INSTITUT SAINS & TEKNOLOGI AKPRIND YOGYAKARTA 2022



HALAMAN PENGESAHAN



KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan karunia beserta rahmat-Nya sehingga kami diberikan kekuatan dan kelancaran dalam menyelesaikan seluruh rangkaian Kerja Praktik dan penyusunan Laporan Kerja Praktik di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas (PPSDM MIGAS). Tugas ini disusun dan diajukan untuk memenuhi persyaratan menyelesaikan program studi S-1 pada jurusan Teknik Kimia FakultasTeknologi Industri Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta. Tujuan dari pelaksanaan praktik kerja ini adalah agar mahasiswa dapat mengetahui permasalahan yang ada di dalam pabrik serta solusi yang dilakukan. Setelah selesainya praktik kerja dan laporan praktik kerja ini, penyusun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada : 1. Allah SWT yang Maha Esa, karena dengan izinnya penyusun dapat menyelesaikan rangkaian kegiatan kerja praktik dan menyusun laporan kerja praktik dengan baik. 2. Kedua orang tua yang telah memberikan dukungan moril dan materil dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan kerja praktik. 3. Bapak Dr. Edhy Sutanta, S.T., M.Kom., Selaku Rektor IST AKPRIND Yogyakarta. 4. Ir. Ganjar Andaka, Ph.D., selaku Ketua Jurusan Teknik Kimia IST AKPRIND Yogyakarta. 5. Bambang Kusmartono, S.T., M.T., selaku dosen pembimbing kerja praktik. 6. Bapak Waskito Tunggul Nusanto, S.Kom., M.T., selaku Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi 7. Bapak Ir. Sulistyono, selaku Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia. 8. Bapak Mochamad Rochim, S.T. selaku Pembimbing Lapangan yang telah membimbing selama praktik kerja dan proses pembuatan laporan ini. 9. Teman – teman Program Studi Teknik Kimia yang telah memberikan bantuan dan dukungan.



Kami menyadari bahwa laporan kerja praktik di PPSDM Migas ini masih kurang sempurna karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan penyusun berikutnya, penyusun mengucapkan terima kasih. Yogyakarta, 20 Oktober 2021



Penulis



DAFTAR ISI



DAFTAR GAMBAR



DAFTAR TABEL



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) ikut mendorong perkembangan dunia industri sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di bidangnya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia ini dapat dicapai melalui lembaga pendidikan formal maupun non formal dengan cara meningkatkan kualitas pendidikan sesuai kurikulum yang ditentukan dan peran dari dunia industri dengan memberikan dukungan sarana dan prasarana.Kerja praktik merupakan salah satu oerwujudan dari dari suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa di Jurusan Teknik Kimia, Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme dalam menerapkan materi dan teori yang telah didaparkan dalam dunia perkuliahan dan mahasiswa dapat belajar mengenai kondisi industry yangsebenarnya guna melengkapi pengetahuan yang dibutuhkan agar mengetahui penerapan secara nyata serta aktual di Industri. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM MIGAS) merupakan badan layanan umum di bawah Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), yang bergerak di bidang pelayanan jasa diklat, sertifikasi, jasa keahlian dan jasa teknologi. Kilang minyak PPSDM MIGAS memiliki kilang yang terbilang tertua di Indonesia dan selama lebih dari satu abad telah ikut mewarnai sejarah perminyakan dan gas bumi di Indonesia. Pengolahan minyak bumi yang berada di PPSDM MIGAS memiliki kapasitas 300 m3/hari dengan mengolah crude oil dari PT. Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. PPSDM MIGAS mempunyai tugas utama yaitu melaksanakan pendidikan dan pelatihan dalam bidang minyak dan gas bumi, seperti halnya dengan penataran dan pertemuan ilmiah, pelaksanaan operasional tenaga kerjapertambangan minyak dan gas bumi, serta perlayanan jasa dalam bidang pengembangan tenaga ahli.Untuk mempersiapkan tenaga teknik kimia yang berwawasan dan terampil maka sangat dibutuhkan kerja sama yang erat antara perguruan tinggi dengan kalangan praktisi, industri dan



bidang-bidang usaha terkait. Hal ini dapat diwujudkan melalui kesempatan untuk melaksanakan kegiatan kerja praktek di suatu pabrik atau industri kimia. Industri minya bumi salah satu fokus utama dalam bidang teknik kimia yang berpotesi menjadi wadah dalam penerapan disiplin ilmu dalam bidang bidang teknik kimia sehingga dengan demikian mahasiswa memiliki bekal yang cukup dan dapat diandalkan, untuk kemudian terjun dalam bidang profesi yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditempuh di perguruan tinggi. 2.1 Ruang Lingkup Masalah Sesuai dengan materi kerja praktik yang didasarkan pada mata kuliah yang didapatkan selama perkuliahan sampai sampai dengan saat ini, maka pengamatan yang dilakukan ini akan dibatasi pada beberapa alternaltif berikut, dengan mempertimbangkan pembimbing yang tersedia pada pihak di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi. Adapun ruang lingkup yang akan kami pelajari antara lain : 1. Pengenalan terhadap perusahaan meliputi sejarah dan manajemen Perusahaan. 2. Pemahaman mengenai proses dan peralatan produksi. 3. Mengetahui dan mempelajari produk yang dihasilkan. 4. Perhitungan neraca massa dan neraca panas pada alat stripper. 3.1 Batasan Masalah Agar lebih terfokus dan memiliki batas, maka batasan masalah dalam praktik kerja lapangan ini yaitu menghitung neraca massa dan neraca panas unit Stripper C-04 yang ada pada Plant Crude Distillation Unit PPSDM MIGAS Cepu. 4.1 Rumusan Masalah Bagaimana kerja unit Stripper C-04 ditinjau dari neraca massa dan neraca panas 5.1 Tujuan Tujuan dari dilakukannya kerja praktik adalah sebagai berikut : 1. Memenuhi kurikulum yang telah ditetapkan pada Prodi S1 Teknik Kimia, Fakultas Teknologi Industri, IST AKPRIND Yogyakarta.



2. Mengaplikasikan ilmu teknik kimia dalam industri pengolahan minyak bumi di PPSDM Migas. 3. Mengenal dan mengalami langsung dunia kerja industri yang membutuhkan pengalaman dan pelatihan dalam mempersiapkan diri sebagai ahli teknik yang profersional. 4. Melengkapi ilmu yang diperoleh di bangku kuliah melalui penerapan dalam dunia industri. 5. Menambah pengetahuan operasional di lapangan sehingga mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa agar lebih mudah beradaptasi dalam dunia kerja. 6. Menumbuhkan dan menciptakan pola berpikir konstruktif yang lebih berwawasan bagi mahasiswa. 7. Menghitung evaluasi efisiensi kolom stripper (C-04) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi ( PPSDM MIGAS). 8. Melatih kemampuan mahasiswa dalam memecahkan masalah yang ada dalam dunia industri.



BAB II GAMBARAN UMUM PPSDM MIGAS



2.1 Penjelasan Umum 2.1.1 Tugas Pokok dan Fungsi PPSDM Migas Berdasarkan peraturan mentri ESDM Nomor 13 Tahun 2016 PPSDM MIGAS Cepu memiliki Tugas dan Fungsi sebagai berikut: 1. Tugas Pokok: “Melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi”. 2. Fungsi: a. Penyiapan penyusunan kebijakan teknis pengembangan sumber daya manusia dibidang minyak dan gas bumi. b. Penyusunan program, akuntabilitas kinerja dan evaluasi serta pengelolaan informasi pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi. c. Penyusunan perencanaan dan standarisasi pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi. d. Pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang minyak dan gas bumi. e. Pelaksanaan pengelolaan sarana prasarana dan informasi pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi. f. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pengembangan sumber daya manusia minyak dan gas bumi. g. Pelaksanaan administrasi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi. 2.1.2 Sejarah Singkat PPSDM Migas Ditinjau dari sejarah berdirinya Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minyak dan Gas Bumi mengalami pergantian nama sejak ditemukan minyak di Cepu sampai sekarang. Kilang minyak di daerah Cepu terletak antara Jawa Tengah



dan Jawa Timur. Berdasarkan sejarah berdirinya, umur kilang minyak Cepu telah mencapai 100 tahun lebih dan pengolahannya telah mengalami beberapa periode yaitu: a. Periode Zaman Hindia Belanda (Tahun 1886 – 1942) Seorang sarjana tambang Mr. Adrian Stoop berhasil mengadakan penyelidikan minyak bumi di Jawa yang kemudian mendirikan DPM (Dordtsche Petroleum Maatschappij) pada tahun 1887. Pengeboran pertama dilakukan di Surabaya dan kemudian pada tahun 1890 didirikan penyaringan minyak di daerah Wonokromo. Selain di Surabaya Mr. Adrian Stoop mengadakan perjalanan dengan rakit dari Ngawi menyusuri Solo menuju Ngareng, Cepu (Plunturan = Panolan) yang merupakan kota kecil di tepi Bengawan Solo, di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Konsesi minyak di daerah ini bernama Panolan yang diresmikan pada tanggal 28 Mei 1893 atas nama AB. Versteegh. AB. Versteegh tidak mengusahakan sendiri sumber minyak tersebut tetapi mengontrakkan kepada perusahaan yang sudah kuat pada masa itu, yaitu DPM diSurabaya. Kontrak berlangsung selama tiga tahun dan baru sah menjadi milik DPM pada tahun 1899. Penemuan sumur minyak bumi bermula dari desa Ledok 10 kilometer dari Cepu oleh Mr. Adrian Stoop. Sumur Ledok I dibor pada bulan Juli 1893. Daerah tersebut kemudian dikenal dengan nama Kilang Cepu. b. Periode Jaman Jepang (Tahun 1942 - 1945) Pada bulan Maret 1942 sebelum sebuah lapangan minyak dan kilang minyak di rebut Jepang, oleh BPM dilakukan politik bumi hangus, sehingga kilang minyak di Cepu tidak berfungsi lagi. Kemudian Jepang memanggil lagi mantan pegawai BPM untuk membangun kilang tersebut untukmembangun kilang tersebut. Pada tahun 1944 kilang tersebut dapat dioperasikan kembali. c. Periode Masa Indonesia Merdeka Serah terima kekuasaan Jepang dilaksanakan oleh pimpinan setempat kepada bangsa Indonesia. Untuk membenahi daerah minyak di Cepu segera diadakan penertiban tugas-tugas operasional dan



pertanahan.



Berdasarkan



maklumat



menteri



kemakmuran



N0.5



perusahaan minyak di Cepu di persiapkan sebagai Perusahaan Tambang Minyak Nasional (PTMN). Adapun daerah kekuasaan meliputi lapangan-lapangan minyak didaerah sekitar Cepu, kilang Cepu dan lapangan didaerah Bongas (Jawa Barat). Pada bulan Desember 1946 Belanda menyerbu Cepu, Pabrik minyak PTMN di bumi hanguskan. Pada akhir 1946 dan menjelang tahun 1950 setelah badannya penyerahan kedaulatan maka pabrik minyak Cepu dan lapangan Kawengan diserahkan dan diusahakan kembali oleh BPM. d. Periode Tahun 1950 – 1951 (Administrasi Sumber Minyak) Setelah kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta maka tambang minyak Nglobo, Ledok, Semanggi dan Lusi diserahkan kepada Komando Distrik Militer Blora. Tambang di daerah itu diberi nama (Administrasi Sumber Minyak) dan dibawah pengawasan Kodim Blora. e. Periode 1950 – 1961 (BPM/SHELL) Perusahaan BPM sebelum PD II menguasai kilang minyak di Cepu dan setelah Agresi Militer II kemudian diubah namnya menjadi SHELL.



Selanjutnya



SHELL



melakukan



perbaikan–perbaikan



seperlunya dilapangan minyak Kawengan dan Kilang Cepu. Tingkat produksi kurang menguntungkan sedangkan biaya yang dibutuhkan besar sehingga merugikan SHELL sendiri. Kondisi politik di Cepu kurang menguntungkan karena ditahun 1948 kota tersebut menjadi perebutan kekuasaan pemberontakan PKI di Madiun. f. Periode 1951 – 1957 (Perusahaan Tambang Minyak RI) Pada tahun 1951 perusahaan minyak di lapangan minyak Ledok, Nglobo, dan Semanggi oleh ASM diserahkan kepada pemerintah sipil, untuk kepentingan tersebut dibentuk panitia kerja yaitu Badan Penyelenggara Perusahaan Tambang Minyak RI atau PTMRI. Produk yang dihasilkan oleh PTMRI berupa bensin, kerosin, solar dan sisanya residu. Meskipun produk bensinnya kurang memenuhi persyaratan sebgai bahan bakar motor bila dibandingkan dengan hasil produksi BPM, tetapi karena kurangnya persediaan di pasaran, di samping



mobil-mobil yang dioperasikan pada saat itu belum memenuntut kebutuhan angka oktan yang tinggi maka bensin tersebut dapat mengisi kebutuhan beberapa SPBU. Pada tahun 1957 PTMRI diganti menjadi Tambang Minyak Nglobo CA (Combine Anexis). g. Periode 1957 – 1961 (Tambang Minyak Nglobo CA) Pada tahun 1961 Tambang minyak Nglobo CA diganti menjadi PN Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (PN. PERMIGAN). Instalasi pemurnian minyak dilapanagan Ledok dihentikan. Sejak tahun 1962 kilang minyak Cepu dan lapangan Kawengan dibeli oleh pemerintah RI dari SHELL dan minyak dilimpahkan pengelolanya kepada PN. PERMIGAN. h. Periode Tahun 1961 -1965 (PN. PERMIGAN) Pada tahun 1961, Tambang Minyak Nglobo CA diganti menjadi PERMIGAN (Perusahaan Minyak dan Gas Negara). Pemurnian minyak di lapangan minyak Ledok dan Nglobo dihentikan. Pada tahun 1962, kilang Cepu dan lapangan minyak Kawengan dibeli oleh pemerintah RI dari shell dan diserahkan ke PN PERMIGAN. i. Periode Tahun 1965 -1978 (PUSDIK MIGAS) Pada tanggal 4 Januari 1966, kilang Cepu dan lapangan minyak dijadikan Pusat Pendidikan dan Latihan Lapangan Perindustrian Minyak dan Gas Bumi (PUSDIK MIGAS). Kemudian pada tanggal 7 Februari



1967



diresmikan



Akademi



Minyak



dan



Gas



Bumi



(AKAMIGAS). j. Periode Tahun 1978 -1984 (PPTMGB “LEMIGAS”) Dengan Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 646 tanggal 26 Desember 1977, LEMIGAS diubah menjadi bagian dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dan namanya diubah menjadi Pusat Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “LEMIGAS” (PPTMGB “LEMIGAS”). PPTMGB “LEMIGAS” mengalami kesulitan–kesulitan dalam memasarkan produksi naptha, filter oil dan residu sehingga kadang–kadang kilang terpaksa berhenti beroperasi disebabkan semua tangki penuh. Sejak 1979 spesifikasi yang



ditetapkan pemerintah lebih tinggi, sehingga pemasaran produk Cepu lebih sulit lagi. k. Periode Tahun 1984 -2001 (PPT MIGAS) Berdasarkan Surat KEPRES No. 15 tanggal 6 Maret 1984, organisasi Pertambangan dan Energi dikembangkan dan PPT MGB “LEMIGAS” menjadi Pusat Pengembangan Tenaga Perminyakan dan Gas Bumi (PPT MIGAS). Sedangkan sesuai SK Menteri Pertambangan dan Energi No.0177K/1987 tanggal 5 maret 1987, dimana wilayah kerja PPT MIGAS yang dimanfaatkan Diklat Operasional/laboratorium lapangan produksi diserahkan ke PERTAMINA UEP III lapangan Cepu mengoperasikan pengolahan crude oil milik PERTAMINA. l. Periode Tahun 2001 - 2016 (PUSDIKLAT MIGAS) Berdasarkan surat Keputusan No. 50/2001 tanggal 2 Maret 2001, PPT MIGAS diganti menjadi PUSDIKLAT MIGAS (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minyak dan Gas Bumi). m. Periode Tahun 2016-Sekarang (PPSDM MIGAS) Sesuai peraturan Mentri No. 13 Tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja kementrian energi dan sumber daya mineral, Pusdiklat Migas Cepu berubah nama menjadi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM) Cepu. 2.1.3 Struktur Organisasi dan Kepegawaian Bentuk dan susunan organisasi di lingkungan PPSDM MIGAS dipimpin oleh Kepala pusat yang dalam melaksanakan tugasnya dibatu oleh tiga orang kepala bidang dan satu orang kepala bagian serta kelompok fungsional seperti dibawah ini:



Gambar 2.1 Struktur Organisasi PPSDM MIGAS Cepu (Sumber: https://ppsdmmigas.esdm.go.id/id/Landing/struktur_organisasi) Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Tanggal 13 Mei 2016, dan diUndangkan pada tanggal 24 Mei 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, PPSDM MIGAS dipimpin oleh seorang kepala PPSDM MIGAS yang dalam melaksanakan tugasnya dibantu 3 kepala bidang dan 1 orang kepala bagian tata usaha. 1. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 893, PPSDM MIGAS menyelenggarakan fungsi: a. Penyiapan penyusunan kebijakan teknis pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi. b. Penyusunan program, akuntabilitas kinerja, dan evaluasi. c. Pengelolaan informasi pengembangan sumber daya di bidang minyak dan gas bumi. 2. Bagian



Tata



Usaha



mempunyai



tugas



melaksanakan



urusan



kepegawaian, kerumahtanggaan, ketatausahaan, dan keuangan PPSDM MIGAS. Bagian tata usaha terdiri atas: a. Sub bagian Kepegawaian dan Umum mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kearsipan perlengkapan, kerumahtanggaan, kepegawaian, organisasi, tata laksana,



pelaksanaan



manajemen



perubahan,



hukum,



hubungan



masyarakat, serta keprotokolan. b. Sub bagian Keuangan mempunyai tugas melakukan urusan keuangan dan administrasi barang milik negara. 3. Bagian Program dan Evaluasi mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana, program, anggaran, pelaporan, dan pelaksanaan kerjasama, evaluasi dan akuntabilitas kinerja di bidang pengembangan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi: a. Sub bidang Program mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusun pengelolaan rencana, program, anggaran, pelaporan,



dan



pelaksanaan



kerja



sama



dibidang



pengembangan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi. b. Sub bidang Evaluasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan



evaluasi,



dan



akuntabilitas



kinerja



di



bidang



pengembangan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi. 4. Perencanaan dan Standarisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perencanaan pembangunan, penyusunan



pedoman,



norma,



standar,



prosedur



dan



kriteria



pengembangan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi. Bidang Perencanaan dan Standarisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Sub bidang Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rencana



penyusunanstandar



kompetensi



jabatan



dan



pengembangan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi. b. Sub bidang Standarisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusun pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria pengembangan



sumber daya manusia serta pelayanan sertifikasi kompetensi tenaga sub sektor minyak dan gas bumi. 5. Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Sumber Daya Manusia mempunyai tugas penyelenggaraan dan pemantauan serta pengolahan sarana dan prasarana teknis penembangan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi. a. Sub bidang Penyelenggaraaan Pengembangan Sumber Daya Manusia



mempunyai



tugus



melakukan



penyiapan



penyelenggaraan dan pemantauan Pendidikan dan pelatihan serta pengembangan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas. b. Sub bidang Sarana Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia



dan



Informasi



mempunyai



tugas



melakukan



penyiapan pengelolaan dan pelayanan jasa sarana dan prasarana teknis. Tenaga kerja pada PPSDM MIGAS adalah Pegawai Negeri Sipil, dimana bila masa kerjanya selesai mereka mendapat pensiun. Berikut adalah uraiannya: 1. Pegawai Shift Untuk bagian khusus yang merupakan unit produksi di PPSDM MIGAS memerlukan kerja rutin salama 24 jam, bagian tersebut seperti bagian Kilang, Utilitas, dan Security. Sehingga tenaga kerja di unit kilang dibagi menjadi 3 shift: Shift 1: 08.00 – 16.00 WIB Shift 2: 16.00 – 00.00 WIB Shift 3: 00.00 – 08.00 WIB Pergantian shift dilakukan setiap 5 hari sekali dan mendapatkan 2 hari libur. Setiap penggajian karyawan disesuaikan dengan pegawai negeri sipil lainnya, yaitu menerima gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Jam kerja dalam seminggu adalah 40 jam kerja dan selebihnya dihitung sebagai lembur. 1. Pegawai Non Shift Karyawan bekerja pada hari Senin sampai Jumat: a. Hari Senin – Kamis jam kerja mulai pukul 07.30 – 16.00 WIB.



b. Hari Jumat jam kerja mulai pukul 07.30 WIB. (Rosyidi, 2019) 2.1.4 Lokasi PPSDM Migas



Gambar 2.2 Peta Lokasi PPSDM MIGAS ditinjau dari aplikasi Google Maps Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) berlokasi di jalan Sorogo 1, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Kode pos 58315. Luas area sarana dan prasarana seluas 129 hektar (Perpustakaan PPSDM MIGAS, 2020). 2.2 Orientasi Perusahaan 2.2.1 Unit Pengolahan A. Unit Kilang Proses pengolahan minyak bumi di PPSDM MIGAS Cepu menggunakan Crude Destilation Unit (CDU). Proses ini terjadi di distilasi atmosferik. Unit distilasi atmosferik merupakan suatu unit yang bertugas melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan pemisahan minyak mentah (crude oil) menjadi produk – produk minyak bumi berdasarkan tekanan satu atmosfer. Peralatan utama unit distilasi untuk dapat terlaksananya proses pengolahan, maka dibutuhkan peralatan pokok antara lain: 1. Pompa



Fungsi pompa di kilang adalah untuk mengalirakan cairan dari suatu tempat ketempat. Pompa yang digunakan adalah pompa torak dengan penggerak steam dan pompa centrifugal dengan penggerak motor listrik dan pompa screw dengan penggerak motor listrik. 2. Alat Penukar Panas (Heat Exchanger) Heat Exchanger merupakan alat untuk memanaskan crude oil dengan memanfaatkan panas produk kilang. HE berfungsi sebagai pemanas awal (preheater) crude oil untuk tujuan effisiensi panas. HE yang digunakan adalah jenis Shell and Tube Heat Exchanger. Jumlah HE yang dioperasikan ada lima unit, dua HE memanfaatkan panas produk residu, satu HE memanfaatkan panas produk naphta, dan dua HE memanfaatkan panas produk solar, sehingga temperatur crude oil naik dari kurang lebih 33 °C. menjadi kurang lebih 120 °C. 3. Stabilizer Setelah keluar dari Heat Exchanger (HE), produk yang bersuhu 120 °C masuk kedalam Stabilizer yang terdapat setelah keluar dari Heat Exchanger yang berjumlah 1 buah. Fungsi dari stabilizer ini adalah agar aliran produk yang telah keluar dari Heat Exchanger stabil untuk masuk ke dalam furnace. 4. Dapur Pembakaran (Furnace) Berfungsi untuk memanaskan crude oil dari kurang lebih 120 °C. menjadi kurang lebih 330 °C. 5. Evaporator Berfungsi untuk memisahkan antara uap dan cairan (residu) dari crude oil yang sudah dipanaskan dari furnace. 6. Kolom Fraksinasi Berfungsi memisahkan masing-masing fraksi yang dikehendaki sesuai titik didihnya. 7. Kolom Stripper Berfungsi untuk menguapkan kembali fraksi ringan yang ikut pada suatu produk. Ada tiga stripper yang dioperasikan yaitu: satu unit unuk



stripper solar dan satu unit untuk stripper residu satu unit untuk stripper pertasol cc. 8. Kondensor Berfungsi untuk mengubah fase produk uap solvent ringan (pertasol CA) dari puncak kolom C-2 menjadi fase cair. Ada 12 unit condenser yang dioperasikan, empat unit condenser sebagai partial condesor dan delapan unit condesor sebagai total condenser. 9. Cooler Berfungsi untuk mendinginkan fluida panas menjadi fluida dingin sesuai suhu yang dikehendaki. Ada 14 cooler tipe shell and tube dan enam box cooler. 10. Separator Berfungsi untuk memisahkan air, minyak dan gas dalam produk. Ada 9 separator yang dioperasikan. 11. Tangki Berfungsi untuk menampung atau menyimpan crude oil dan produk - produknya. Ada beberapa tangki yang dioperasikan dan tiap-tiap dari tangki tersebut memiliki warna yang berbeda - beda tergantung dari jenis zat di dalam tangki tersebut. B. Laboratorium Pengujian Hasil Produk Laboratorium PHP digunakan sebagai tempat pengujian hasil produk baik yang telah diproduksi oleh PPSDM MIGAS maupun yangberupa crude oil yang diterima dari PT. Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. Laboratorium ini bertugas untuk mengamati secara rutin mengenai kualitas bahan baku dan produk yang dihasilkan baik dari unit kilang sebelum dipasarkan untuk diketahui spesifikasinya sehingga penurunan dan penyimpangan kualitas produksi dapat segera diketahui dan diatasi. Analisa yang dilakukan menggunakan prosedur dan alat-alat yang sesuai dengan standart ASTM (American Society for Testingand Materials) dan IP (Institute of Petroleum). Adapun jenis yang di analisa adalah: 1. Analisis Densitas 2. Analisis Warna



3. Analisis Flash Point 4. Analisis Smoke Point 5. Analisis Viskositas Kinematik 6. Analisis Distilasi 7. Analisis Pour Point 8. Analisis Cooper Strip Corrotion 9. Analisis Water Content C. Unit Boiler Perangkat boiler hampir ditemui di seluruh industri, termasuk industri



perkilangan.



Boiler



adalah



alat



yang



digunakan



untuk



menggenerasi atau menghasilkan uap air dengan jalan pemanasan air hingga mencapai titik didihnya. PPSDM MIGAS memiliki 3 buah boiler, dimana 1 buah boiler beroperasi aktif dan 2 buah boiler digunakan sebagai cadangan. Unit boiler yang dimiliki PPSDM MIGAS berkapasitas sebesar 6600 kg/cm2. Boiler plant disini meliputi: 1. Penyedia Steam Proses penyediaan steam yaitu air yang masuk ke boiler melalui drunk diameter fire tube dan keluar dari boiler berubah menjadi steam atau uap bertekanan yang berada pada keadaan saturated steam. Kegunaan steam dari boiler antara lain, pemanas untuk fluida (air dan minyak- minyak berat), sebagai penggerak mesin (uap torak, uap turbin) dan proses pengolahan (minyak unit kilang). 2. Penyedia Udara Bertekanan Caranya adalah udara atmosfer dimasukkan ke dalam kompresor sehingga akan menghasilkan udara bertekanan. Kompresor adalah suatu alat yang digunakan untuk menempatkan udara yang digerakkan dengan motor listrik. Kegunaan dari udara bertekanan ini yaitu sebagai media instrumentasi pneumatic, dan media kerjayang lain. 3. Penyedia Air Lunak Caranya adalah air industri dimasukkan kedalam softener sehingga kesadahan air akan turun. Air lunak digunakan untuk air umpan ketel dan air pendingin mesin (choose current), air yang digunakan untuk



umpan ketel harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan diantaranya pH air sekitar 8,5 - 9,5 dengan kesadahan total mendekati nol. Hal ini dimaksudkan agar bagian dalam alat boiler tidak cepat terbentuk kerak dan tidak terbentuk korosi. D. Unit Power Plant Power plant merupakan unit di PPSDM MIGAS yang menangani penyediaan tenaga listrik. Total kapasitas terpasang sebesar 3640 kVA yang terdiri dari 3 x 1000 kVA dan 1 x 640 kVA yang beroperasi setiap hari dengan sistem single operation. Energi listrik yang dihasilkan berupa listrik 3 phasa 380 V dengan frekuensi 50 Hz yang digunakan sebagai supply kebutuhan listrik pada unit kilang dan utilitas, serta suplai cadangan untuk listrik gedung perkantoran PPSDMMIGAS. E. Unit Water Treatment Merupakan unit untuk menyediakan kebutuhan air minum di PPSDM MIGAS dan sebagian wilayah sekitar kantor. Air yang akan diolah diambil dari Bengawan Solo. Dalam pengambilannya, air diambil dari tiga rumah pompa. Untuk Water Treatment dari air industri dan Bengawan Solo ada sedikit perbedaan dalam pengolahannya. Kapasitas distribusi air industri sebesar 70 mJ'/jam, sedangkan distribusi air bersih sebesar 300 m'/jam. Ada penyaringan awal di tiga rumah pompa. Secara garis besar, tahapan pengolahan air industri ialah: 1. Screening, yaitu pemisahan air dari benda-benda berpartikel besar. 2. Sedimentasi, yaitu pengendapan partikel-partikel padat dalam air yang menyebabkan kekeruhan. 3. Koagulasi dan Flokulasi, Koagulasi dilakukan dengan koagulasi tawas, kaporit, alum. Kemudian setelah proses koagulasi, dilakukan proses flokulasi dengan dukem (Polimer). 4. Flotasi, proses pemisahan partikel-partikel yang lebih ringan dengan jalan pengapungan berdasarkan perbedaan berat jenis. Partikel ringan akan nail ke atas dan bisa dibuang dengan overflow.



5. Klasifikasi, yaitu proses penjernihan. Proses ini menggabungkan proses sedimentasi,



koagulasi,



flokulasi.



Dapat



dilakukan



dengan



cara



memperbesar konsentrasi flok dan recycle sludge. 6. Filtrasi, yaitu proses pemisahan dengan cara penyaringan. Untuk air minum,sumbernya sebagian besar dari sungai Bengawan Solo dan Sebagian besar air industri 2.2.2 Laboratorium Dasar PPSDM MIGAS memiliki laboratorium dasar. Laboratorium ini bertugas untuk menguji kualitas produk dari minyak bumi agar sesuai dengan spesifikasi yang diberikan oleh Dirjen Migas yang hampir sama dengan laboratorium Pengujian Hasil Produk, namun di laboratorium ini lebih fokus pada pelaksanaan pelatihan dan sertifikasinya. Selain itu di laboratorium dasar ini tidak hanya terfokus terhadap analisa minyak bumi namun juga terdapat analisa lain pada laboratorium dengan bidang lain. Laboratorium yang tersedia diantaranya: 1. Laboratorium Kimia 2. Laboratorium Migas 3. Laboratorium Sipil 4. Laboratorium Geologi 5. Laboratorium Lindungan Lingkungan 2.2.3 Unit Keselamatan Kerja dan Pemadam Kebakaran Tugas umum dari unit ini adalah melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan PPSDM MIGAS baik peserta diklat dari aparatur maupun industri. Unit K3LL (Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan) bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi segala sesuatu yang menyebabkan kecelakaan kerja yang mempengaruhi terhadap proses produksi. Unit ini mempunyai tugas yang meliputi: 1. Tugas rutin a. Menyusun rencana pencegahan terhadap kecelakaan kerja b. Melakukan inspeksi secara berkala atau khusus c. Melakukan pemeriksaan alat-alat pemadam kebakaran d. Mengadakan safety training, baik kepada personil pemadam api maupun pegawai biasa.



2. Tugas non rutin a. Melaksanakan pelayanan pemadaman api dan keselamatan kerja diluar PPSDM MIGAS b. Melakuakn penyelidikan terhadap kecelakaan kerja yang sama c. Menanamkan



kesadaran



kepada



semua



pegawai



akan



pentingnya pencegahan kebakaran dan keselamatan kerja d. Melakukan kampanye keselamatan kerja kepada pegawai 3. Tugas darurat a. Memberikan



pertolongan



dan



penanggulangan



terdhadap



terjadinya kecelakaan kerja. b. Memadamkan api jika terjadi kebakaran, baik dilingkungan PPSDM MIGAS maupun disekitarnya. Fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh unit pemaadam api dan keselamatan kerja sebagai berikut: 1. Mobil pemadam kebakaran 2. Jaringan hydrant di semua lingkungan PPSDM MIGAS 3. Fasilitas 3 unit jaringan pompa hydrant 4. Mesin pompa 5. Mesin kompresor pengisi tabung Briting Aparatus 6. Mobil penambah busa 7. APAR yang berjumlah + 500 buah 2.2.4 Unit Keamanan Unit keamanan memilki peran penting untuk menjaga stabillitas dan keamanan kerja di PPSDM MIGAS mengingat banyak dan kompleksnya kegiatan di PPSDM MIGAS. Secara umum, unit keamanan memiliki empat macam objek pengamanan yaitu Pengamanan Personil, Pengamanan Informasi, Pengamanan Material, dan Pengamanan Operasional. 2.2.5 Unit Perpustakaan Adapun tugas-tugas perpustakaan PPSDM MIGAS Cepu yaitu: 1. Melakukan perencanaan, pengembangan koleksi, seperti buku, majalah



ilmiah, laporan kerja praktik, diklat/hand out serta bahan audio visual.



2. Melakukan pengolahan bahan pustaka meliputi refrigrasi/inventaris,



katalogisasi, klasifikasi, shelfing dan filling (PPSDM, 2020).



BAB III METODOLOGI



3.1 Metode Penelitian Dalam mendukung penyelesaian tugas khusus, beberapa jenis data yang diolah dalam proses perhitungan neraca massa dan neraca panas unit stripper C-04 antara lain: 1. Data Lapangan Data ini diperoleh dari pengamatan langsung di lapangan maupun ruang operator kilang PPSDM MIGAS selama 3 hari berturut-turut, yaknipada hari senin, 11 Oktober 2021 sampai pada Rabu, 13 Oktober 2021. Data yang diperoleh selama pengamatan langsung di lapangan meliputi: a. Kondisi operasi alat proses b. Laju alir bahan baku dan produk (L/hari) c. Persentase volume bahan baku dan produk d. Pengukuran sifat fisis minyak yang meliputi: Spesific gravity SG 15/15°C, Temperatur pada setiap % distilasi. 2. Data Literatur Selain data-data di lapangan, sebagai referensi dan data pelengkap perhitungan neraca massa dan neraca panas diperoleh dari beberapa literatur. Adapun beberapa literatur yang dianggap sangat berpengaruh besar dalam perhitungan neraca massa dan neraca panas, antara lain: a. Chemical Engineering Series “Petroleum Refinery Engineering” Fourth Edition yang ditulis oleh Wilbur L. Nelson. b. Introduction to Chemical Engineering Thermodynamics Eight Edition yang ditulis J.M. Smith dan H.C. Van Ness. c. Applied Hydrocarbon Thermodynamics yang ditulis olelh Weyne C. Edmister.



3.2 Alat dan Bahan 3.2.1 Alat Alat-alat yang digunakan dalam proses pengolahan data tugas khusus di PPDSM MIGAS antara lain: 1. Unit Stripper (C-04) pada kilang minyak PPSDM MIGAS Cepu 2. Perangkat komputer atau laptop, untuk mengolah serta menghitung data yang diperoleh 3.2.2 Bahan Selama proses pengolahan minyak berlangsung, bahan baku serta bahan setengah jadi yang di proses antara lain: Crude Oil, Solar. 3.3 Prosedur Langkah-langkah yang dilakukan dalam pelaksanaan kerja praktik lapangan selama di kilang PPSDM MIGAS yaitu: 1. Pengenalan proses yang beroperasi disetiap unit terutama unit stripper C-04 secara langsung oleh pembimbing lapangan di lokasi PPSDM MIGAS. 2. Pengumpulan data-data yang dibutuhkan sebagai penunjang tugas khusus di unit stripper C-04 maupun ruangan operator. Data tersebut meliputi laju alir bahan baku masuk dan produk keluar tiap hari selama 3 hari, serta kondisi operasi alat. 3. Pengumpulan data penting lainnya di Laboratorium PHP, serta sifat fisik dan kimia crude oil dan produk yang dihasilkan. 4. Pengolahan data-data yang terkumpul untuk meninjau kinerja unit stripper C-04 dengan menghitung neraca massa dan neraca panas.



3.4 Skema Kerja Skema kerja dalam penyelesaian tugas khusus dapat dilihat pada gambar berikut ini. Mencari literatur penyelesaian permasalahan



Mencari dan mengolah data-data yang dibutuhkan



Menghitung data



Analisis hasil dan kesimpulan



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN



4.1 Hasil Tugas Khusus 4.1.1 Evaporator Evaporator berfungsi untuk memisahkan fraksi ringan dengan fraksi berat yang tercampur di dalam minyak mentah dengan cara penguapan yang sebelumnya telah mendapat pemanasan di dalam furnace. Fraksi ringan di sini berbentuk uap yang keluar melalui bagian puncak evaporator dan fraksi berat berbentuk cairan sebagai residu yang keluar melalui bagian dasar evaporator. evaporator di PUSDIKLAT MIGAS Cepu terdapat satu buah yang terpasang secara vertikal. untuk memudahkan pemisahan dengan cara penguapan maka dapat disuntikkan steam dari bagian bawah evaporator. Penyuntikan steam ini berfungsi untuk menurunkan tekanan parsial komponenkomponen hidrokarbon sehingga penguapan lebih mudah. Setelah terpisah fase uap akan keluar melalui bagian puncak dari evaporator yang terdiri dari pertasol, nafta, kerosin, solar, dan PH solar, sedangkan fase cairnya akan keluar melalui bagian dasar evaporator berupa residue. 4.1.2 Jenis Evaporasi 4.1.3 Bagian-bagian Evaporasi 4.1.3 Faktor yang Mempengaruhi Proses Evaporasi 4.2 Data Pengamatan Tabel 4.1 Rata-rata data produk pada tanggal 8 – 10 Februari 2022 Komponen Crude oil Pertasol CA Pertasol CB Solar Residu Total Losses



Volume (L/hari) 284711 35426,33 13621,33 161508,33 71225,66 281781,67 2929,33



% Volume Bahan baku 100 Produk 12,5 4,61 56,74 25,12 98,97 1,02



SG 15/15°C



Massa (Kg/hari)



0,8389



238853,54



0,7345 0,7748 0,8417 0,9045



26020,64 10554,71 135944,25 64423,61



Tabel 4.2 Data distilasi ASTM Crude Oil dan Suhu Koreksi % Distilasi IBP 5 10 20 30 40 50 60



Temperatur Celcius °C Fahrenheit °F 92 197,6 122 251,6 145 293 195 383 229 444,2 255 491 279 534,2 300 572



4.3 Perhitungan Neraca Massa Sebelum melanjutkan perhitungan neraca massa, %distilasi pada table 4.2 perlu dihitung sampai %90. Untuk menghitung suhu ASTM 70%, 80%, dan ASTM 90% menggunakan metode grafik Analisa regresilinier didapatkan persamaan pada grafik dibawah ini.



Suhu ASTM 70% = 3,443 (70) + 109,6 = 350,61°C = 663,098°F Suhu ASTM 80% = 3,443 (80) + 109,6 = 385,04°C = 725,072°F Suhu ASTM 90% = 3,443 (90) + 109,6 = 419,47°C = 787,046°F 4.3.1 Neraca Massa Evaporator Kondisi operasi berdasarkan dari pressure gauge, sebagai berikut: 



Umpan masuk : 284711 L/hari







SG 15/15°C : 0,8389







Suhu umpan masuk : 308°C = 586,4°F







Tekanan umpan masuk : 0,474 kg/cm2 = 0,459 atm



Untuk menentukan jumlah crude oil yang menguap, maka:



a. Mengubah suhu distilasi ASTM menjadi suhu distilasi EFV Suhu ASTM 50% = 534,2°F Suhu ASTM 30% - Suhu ASTM 10% = (444,2 – 293)°F = 151,2°F Dari fig. 12.8 Edmister (halaman 8), diperoleh koreksi sebesar -14°F Suhu EFV 50% = Suhu ASTM 50% + Suhu koreksi = 534,2°F + (-14°F) = 520,2°F b. Menentukan ΔT EFV Sesuai dengan interval % distilasi, menggunakan fig. 12.9 ASTM temperature difference vs EFV temperature difference (Edmister), maka diperoleh sebagai berikut: Tabel 4.3 Hubungan antara Suhu ASTM dengan EFV Crude Oil % Distilat 0 10 30 50 70 90



Suhu ASTM T °F ΔT 197,6 95,4 293 151,2 444,2 90 534,2 128,898 663,098 123,948 787,046



Interval 0-10 10-30 30-50 50-70 70-90



Suhu EFV ΔT T °F 296,2 48 344,2 118 462,2 58 520,2 90 610,2 82 692,2



c. Menghitung tekanan absolut Suhu masuk evaporator



= 308°C = 586,4°F



Tekanan umpan masuk



= 0,474 kg/cm2 = 0,459 atm



Tekanan absolut



= (1+ 0,459) atm = 1,459 atm



Dari fig. 5-27 Vapor Pressure and Boiling Point: Suhu masuk evaporator



= 586,4°F



Tekanan



= 760 mmHg



Didapatkan T boiling



= 569°F



Suhu masuk evaporator



= 586,4°F



Tekanan



= 1,459 atm



Didapatkan T boiling



= 622,2°F



Sehingga selisih suhu EFV pada 1 atm dengan 1,459 atm yakni = 622,2°F – 569°F = 53,2°F Tabel 4.4 Perhitungan suhu EFV pada tekanan 1,459 atm % Distilasi



1 ATM



1,459



ASTM



EFV



EFV



0



197,6



296,2



349,4



10



293



344,2



397,4



30



444,2



462,2



515,4



50



534,2



520,2



573,4



70



663,098



610,2



663,4



90



787,046



692,2



745,4



d. Menggambar grafik hubungan %distilasi dan suhu EFV



Gambar 4.2 Grafik hubungan antara %Distilat dengan suhu ASTM, suhu EFV saat P = 1 atm dan suhu EFV saat P = 1,459 atm Dari grafik di atas, garis suhu ASTM berpotongan dengan garis suhu EFV saat tekanan 1,459 atm, sehingga didapatkan persentase crude



oil yang menguap sebanyak 80%. Dengan data persentase crude oil yang menguap, dapat dihitung: Crude oil masuk = Rate masuk x SG 15/15 °C = 284711 L/hari x 0,8389 kg/L = 238853,54 kg/hari Vapor (V) crude oil = Crude oil masuk x %Crude oil menguap = 238853,54 kg/hari x 0,80 = 191082,832 kg/hari Liquid (L) crude oil= Crude oil masuk x %Crude oil tidak menguap = (1- 0.8) x 238853,54 kg/hari = 47770,71 kg/hari Bottom (B) = Crude oil masuk – crude oil menguap = (238853,54 – 191082,832) kg/hari = 47770,708 kg/hari : 0,8389 kg/L= 40074,85 L/hari Menurut literatur Nelson hal. 232, kebutuhan steam stripping pada evaporator untuk crude oil adalah 0,4 – 1,2 lb/gal. Dipilih 1,2 lb/gal. Kebutuhan steam (S) = Asumsi W.L. Nelson x Bottom Kebutuhan steam (S) = 1,2 lb/gal x 0,264 gal/L x 40074,85 L/hari x 0,454 kg/lb = 5763,85 kg/hari Dari fig. 7-3 Nelson, untuk kebutuhan steam sebesar 1,2 lb/gal, diperoleh crude oil yang menguap karena adanya steam sebesar 3,8%. Crude oil menguap karena steam = 3,8% x 47770,708 kg/hari = 1815,28 kg/hari Top produk (total vapour) = Crude oil fase uap + crude oil menguap karena steam = (191082,832 + 1815,28) kg/hari = 192898,119 kg/hari



Bottom product (total liquid) = Crude oil fase cair – crude oil menguap karena steam = (47770,71 – 1815,28) kg/hari = 45955,43 kg/hari Tabel 4.5 Neraca Massa Evaporator Komponen



Massa masuk (kg/hari)



Crude oil



238853,54



Steam



5763,85



Top product



Massa keluar (kg/hari) 5763,85 192898,119



(Vapour) Bottom product Total



45955,43 244616,549



244616,549



Gambar neraca massa evaporator Top product (Vapour)



Crude oil



EVAPORATOR



Steam



Steam Bottom product



4.4 Perhitungan Neraca Panas 4.4.1 Panas Keluar 1. Pertasol CB Tabel 4.8 Data distilasi dan suhu koreksi ASTM Pertasol CB Data



Rata-rata



8-10 Februari 2022 Komponen



°C



°F



IBP



100,15



212,27



5%



55,85



227,03



10%



61,85



236,75



20%



68,25



244,58



30%



73,1



250,97



40%



78,1



257,81



50%



81,95



263,75



60%



86,35



270,86



70%



91,75



277,88



80%



100,05



286,88



90%



115,7



302,36



Total



2618,87



Volumetrik Average Boiling Point = Slope distilasi ASTM(5 – 90)=



Ʃ( 5−90) 2831,14 = = 257,37°F 11 n



Suhu pada(90 %−5 %) = 90−5



302,36−227,03 = 0,88 85



Dari fig. 5.4 Nelson didapatkan nilai koreksi sebesar -12°F Mean Average Boiling Point = VABP + Faktor koreksi = 257,37°F + (-12) = 245,38°F K = Characterization Factor =¿ ¿=¿ ¿=7,93 API° Pertasol CB = (



141,5 141,5 )−131,5 = ( )−131,5 = 51,11 sg 0,7748



Dari fig. 5.3 Nelson didapatkan nilai H sebesar 448 Btu/lb dengan (T top= 585,6°F) 2. Top Product (Pertasol CA) Tabel 4.9 Data distilasi dan suhu koreksi ASTM Pertasol CA Data



Rata-rata



8-10 Februari 2022 Komponen



°C



°F



IBP



43,55



110,39



5%



55,85



132,53



10%



61,85



143,33



20%



68,25



154,85



30%



73,1



163,58



40%



78,1



172,58



50%



81,95



179,51



60%



86,35



187,43



70%



91,75



197,15



80%



100,05



212,09



90%



115,7



240,26



Total



1893,7



Volumetrik Average Boiling Point = Slope distilasi ASTM(5 – 90)=



Ʃ( 5−90) 1893,7 = = 172,15°F 11 n



Suhu pada(90 %−5 %) = 90−5



240,26−132,53 = 1,26 85



Dari fig. 5.4 Nelson didapatkan nilai koreksi sebesar -16°F Mean Average Boiling Point = VABP + Faktor koreksi = 172,15°F + (-16) = 156,15°F K = Characterization Factor =¿ ¿=¿ ¿= 7,21 API° Pertasol CB = (



141,5 141,5 )−131,5 = ( )−131,5 = 61,15 sg 0,7345



Dari fig. 5.3 Nelson didapatkan nilai H sebesar 448 Btu/lb dengan (T top= 585,6°F) 3. Solar Tabel 4.9 Data distilasi dan suhu koreksi ASTM Solar Data



Rata-rata



8-10 Februari 2022 Komponen



°C



°F



IBP



142,2



142,2



5%



163,4



163,4



10%



180,1



180,1



20%



200,7



200,7



30%



220,5



220,5



40%



237,4



237,4



50%



253,3



253,3



60%



269,2



269,2



70%



294



294



80%



326,7



326,7



90%



352,2



352,2



Total



5103,46



Volumetrik Average Boiling Point = Slope distilasi ASTM(5 – 90)=



Ʃ( 5−90) 5103,46 = = 463,95°F 11 n



Suhu pada(90 %−5 %) 352,2−163,4 = = 85 90−5



3,99 Dari fig. 5.4 Nelson didapatkan nilai koreksi sebesar -41°F Mean Average Boiling Point = VABP + Faktor koreksi = 463,95°F + (-41) = 422,95°F K = Characterization Factor =¿ ¿=¿ ¿= 8,74 API° Solar= (



141,5 141,5 )−131,5 = ( )−131,5 = 36,61 sg 0,8 417



Dari fig. 5.3 Nelson didapatkan nilai H sebesar 411 Btu/lb dengan (T top= 585,6°F) 4. Crude oil Tabel 4.9 Data distilasi dan suhu koreksi ASTM Crude oil Data



Rata-rata



8-10 Februari 2022 Komponen



°C



°F



IBP



92



197,6



5%



122



251,6



10%



145



293



20%



195



383



30%



229



444,2



40%



255



491



50%



279



534,2



60%



300



572



70%



350,61



663,098



80%



385,04



725,072



90%



419,47



787,046



Total



5341,816



Volumetrik Average Boiling Point =



Ʃ( 5−90) 5341,816 = = 11 n



485,619°F Slope distilasi ASTM(5 – 90)=



Suhu pada(90 %−5 %) = 90−5



787,046−251,6 = 6,29 85



Dari fig. 5.4 Nelson didapatkan nilai koreksi sebesar -93°F Mean Average Boiling Point = VABP + Faktor koreksi = 485,619°F + (-93) =392,619°F K = Characterization Factor =¿ ¿=¿ ¿= 8,55 API° Crude oil = (



141,5 141,5 )−131,5 = ( )−131,5 = 37,16 sg 0,8389



Dari fig. 5.3 Nelson didapatkan nilai H sebesar 414 Btu/lb dengan (T top= 585,6°F) Tabel 4.10 Data Heat Content Komponen



Pertasol CB



Pertasol CA



Solar



Crude oil



Volumetrik Average



257,37



172,15



463,95



485,62



Slope distilasi



0,88



1,26



3,99



6,29



Faktor koreksi



-12



-16



-41



-93



Mean Average



245,37



156,15



422,95



392,61



7,93



7,20



8,73



8,55



51,11



61,14



36,60



37,16



Boiling Point



Boiling Point K= Characterization Factor API° Heat Content



448 Btu/lb



448 Btu/lb



411 Btu/lb



414 Btu/lb



Tabel 4.11 Neraca panas evaporator Komponen Crude oil fase cair Crude oil fase uap Pertasol CA Pertasol CB Solar Steam Residu



Mass Flow rate (Kg/hari)



Heat Q (Btu/jam) Mass Conten Top outlet Bottom Inlet Flow rate t outlet (lb/jam) (Btu/lb) 191082,83 17515,93 414 7251593,47 47770,71



4378,98



341



1493232,77



26020,64 10554,71 135944,25 5763,85 64423,61 Total



2385,23 967,52 12461,56 528,35 5905,51



448 448 411 1316,95 695818,07 294 9440644,32



1068580,95 433446,76 5121699,62 6623727,33



1423224,92 1423224,92



Qloss = Q inlet – Q outlet = (9440644,32 – (6623727,33 + 1423224,92)) Btu/jam = 1393692,08 Btu/jam %Heat loss = (



1393692,08 ) x 100% = 14,76% 9440644,32



Efisiensi evaporator =(100 – 14,76)%= 85,24% 4.5 Pembahasan Dalam proses pengolahan minyak mentah (crude oil) menjadi produk melalui berbagai macam proses dan membutuhkan banyak alat.



Alat – alat utama dalam proses ini adalah heat exchanger, furnace, evaporator, kolom fraksinasi, stripper, kondensor, cooler, dan separator. Data yang digunakan untuk data neraca massa dan neraca panas adalah rata-rata dari data tanggal 8 - 10 Februari 2022. Namun, data yang diambil tidak semuanya merupakan data asli dari control room, perhitungan yang dilakukan berdasarkan data produk yang dihasilkan. Crude oil dari furnace dialirkan menuju evaporator dengan suhu inlet 303,7°C (578,66°F) untuk dipisahkan menjadi fraksi berat (residu) yang merupakan produk bawah kolom (bottom product) dengan suhu 308,3°C (586,94°F) dan fraksi ringan berupa uap hidrokarbon yang merupakan produk atas kolom (top product) dengan suhu 308,3°C (586,94°F) . Untuk meningkatkan efisiensi penguapan aliran feed masuk dibuat tidak langsung ke tengah kolom tetapi dibuat serong mendekati bagian dalam kolom, sehingga luas permukaan penguapan semakin besar dan juga aliran menjadi turbulen. Evaporator juga berfungsi meringankan kerja kolom fraksinasi dalam melaksanakan proses pemisahan selanjutnya. Dari hasil perhitungan neraca panas diperoleh nilai efisiensi panas untuk evaporator V-1 di PPSDM MIGAS Cepu sebesar 85,24%, nilai tersebut menunjukkan bahwa evaporator masih bagus dalam beroperasi, dan memiliki %Heat loss sebesar 14,76% terjadi karena adanya korosi dan deposit ataupun kerak dalam evaporator sehingga perpindahan panasnya tidak berjalan sempurna.



BAB V PENUTUP 5.1 Kesimpulan Kesimpulan yang bisa diambil dari pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan yang dilakukan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM MIGAS) adalah sebagai berikut: 1. PPSDM MIGAS mengolah minyak mentah dari Crude Oil menjadi beberapa produk, seperti: Pertasol CA, Pertasol CB, Solar dan Residu. 2. Evaporator pada unit kilang PPSDM MIGAS berfungsi untuk memisahkan antara fase uap dan fase cair crude oil dan membantu beban kolom fraksinasi menjadi lebih ringan karena di dalam evaporator fraksi residu sudah dipisahkan. Produk evaporator fase uap keluar lewat puncak menara evaporator (top product) yang berupa pertasol CA, pertasol CB, solar. Sedangkan fase cair keluar dari dasar menara evaporator (bottom product) yang berupa residu. 3. Pada proses produksi tanggal 8 sampai 10 Februari 2022, didapatkan kapasitas Crude oil yang diolah sebanyak 238853,54 kg/hari, menghasilkan produk antara lain Pertasol CA sebanyak 26020,64 kg/hari; Pertasol CB sebanyak 10554,71 kg/hari; Solar sebanyak 135944,25 kg/hari dengan residu sebanyak 64423,61 kg/hari, dan mengalami loss 2929,33 L/hari. 4. Efisiensi evaporator V-1 sebesar 85,24% dengan kehilangan panas sebesar 14,76%. 5.2 Saran Saran dan masukan yang dapat diberikan yaitu sebagai berikut: 1. Agar kinerja dan efisiensi kerja evaporator V-1 tetap terjaga baik, perlu diadakan perawatan secara berkala sehingga produk yang dihasilkan lebih optimal. 2. Untuk pengelola bagian PKL (Praktik Kerja Lapangan) perlu ditingkatkan kordinasinya dengan bagian Kilang dan Utilitas ataupun dengan pembimbing lapangan agar tidak terjadi kesalahan dan keterlambatan terkait info tentang PKL.