Laporan Kerja Praktik Bki Full 02-03-2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected] Disusun Oleh :



Aulia Faradilla Adi



(21090115120040)



Intan Komala Dewi



(21090115120047)



Ihsan Ichwansyah



(21090115120056)



Maulana Ichsan



(21090115130096)



DEPARTEMEN TEKNIK PERKAPALAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS DIPONEGORO 2018



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTIK KERJA PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS



Disusun Oleh



AULIA FARADILLA ADI INTAN KOMALA DEWI IHSAN ICHWANSYAH MAULANA ICHSAN



Fakultas / Departemen Universitas



21090115120040 21090115120047 21090115120056 21090115130096



: Fakultas Teknik / Teknik Perkapalan : Universitas Diponegoro



Telah diperiksa dan disetujui di Makassar pada : Hari : …………………………………… Tanggal : …… Maret 2018



Mengetahui, Kepala Cabang PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Makassar Klas



Agung Wicaksono, S.T. NUP. 46799 – KI



ii



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTIK KERJA PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS



Disusun Oleh



AULIA FARADILLA ADI INTAN KOMALA DEWI IHSAN ICHWANSYAH MAULANA ICHSAN Fakultas / Departemen Universitas



21090115120040 21090115120047 21090115120056 21090115130096



: Fakultas Teknik / Teknik Perkapalan : Universitas Diponegoro



Telah diperiksa dan disetujui di Makassar pada : Hari : …………………………………… Tanggal : …… Maret 2018



Mengetahui, Surveyor pembimbing Cabang PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Makassar Klas



Mushawwir Razak, S.T. NUP. 60605 – KI



iii



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTIK KERJA PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS



Disusun Oleh



AULIA FARADILLA ADI INTAN KOMALA DEWI IHSAN ICHWANSYAH MAULANA ICHSAN Fakultas / Departemen Universitas



21090115120040 21090115120047 21090115120056 21090115130096



: Fakultas Teknik / Teknik Perkapalan : Universitas Diponegoro



Telah diperiksa dan disetujui di Makassar pada : Hari : …………………………………… Tanggal : …… Maret 2018



Mengetahui, Surveyor pembimbing Cabang PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Makassar Klas



M. Urfan Aini, S.T. NUP. 75109 – KI



iv



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang selalu memberikan limpahan kasih karunia-Nya sehingga, kami dapat menyelesaikan kerja praktik dan menyusun laporan kerja praktik yang bertempat di Biro Klasifikasi Indonesia, Cabang Makassar Klas. Kerja Praktik bertujuan untuk menyelaraskan antara teori perkuliahan dengan realita dilapangan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman di bidang perkapalan. Selain itu sebagai dasar pengalaman dalam menghadapi dunia kerja dalam era penuh persaingan seperti sekarang ini. Selama pengerjaan hingga terselesaikannya laporan kerja praktik ini, kami telah banyak mendapat bantuan serta masukan dari berbagai pihak. Karenanya, pada kesempatan yang baik ini perkenankan kami dengan segala kerendahan hati dan ketulusan yang sedalam-dalamnya mengucapkan terima kasih kepada: 1. Tuhan Yang Maha Esa yang selalu memberikan limpahan kasih karunia-Nya serta anugerah kesehatan bagi penyusun selama melaksanakan kerja praktik. 2. Orang tua kami yang selalu memberikan dorongan baik berupa moril maupun materiil. 3. Bapak Agung Wicaksono S.T. selaku Kepala Cabang PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Makassar Klas. 4. Bapak Musawwir Razak S.T. dan Bapak M. Urfan Aini S.T. selaku surveyor pembimbing kerja praktik yang telah banyak memberikan bimbingan, bantuan, dan informasi-informasi selama pelaksanaan kerja praktik. 5. Para staf dan karyawan BKI Cabang Makassar Klas yang telah memberikan banyak bantuan selama kerja praktik. 6. Bapak Dr. Eng. Deddy Chrismianto, ST,MT selaku Kepala Departemen Teknik Perkapalan Universitas Diponegoro. 7. Bapak Ir. Kiryanto, MT selaku koordinator Kerja Praktik. 8. Serta semua pihak terkait yang telah membantu baik secara langsung ataupun tidak langsung.



v



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



Laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun akan sangat diharapkan oleh penulis. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi mahasiswa Teknik Perkapalan.



Makassar, 26 Februari 2018 Penulis



vi



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



DAFTAR ISI



LEMBAR PENGESAHAN ............................................................................... ii KATA PENGANTAR ......................................................................................... v DAFTAR ISI ........................................................................................................ vii BAB I PENDAHULUAN .................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ................................................................................ 1 1.2 Maksud dan Tujuan ....................................................................... 2 1.3 Waktu dan Lokasi Kerja Praktik .................................................. 2 1.4 Batasan Masalah ............................................................................. 2 1.5 Ruang Lingkup Kerja Praktik ...................................................... 2 1.6 Tujuan dan Manfaat Kerja Praktik.............................................. 3 BAB II PROFIL PERUSAHAAN PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA ( PERSERO ) .................................. 4 2.1 Sejarah Perusahaan ....................................................................... 4 2.1.1 Kegiatan Klasifikasi dan Statutoria.................................. 5 2.1.2 Kegiatan Konsultasi dan Supervisi ................................... 6 2.2 Visi dan Misi Perusahaan ............................................................... 6 2.2.1 Visi 2016 – 2020 .................................................................. 6 2.2.2 Misi perusahaan.................................................................. 7 2.3 Moto Perusahaan ........................................................................... 7 2.4 Tata Kelola Perusahan .................................................................. 8 2.4.1 Tujuan Penerapan GCG di BKI ...................................... 9 2.5 Kerjasama BKI dengan Instansi Lain ......................................... 11 2.5.1 Bidang Klasifikasi .............................................................. 11 2.5.2 Bidang konsultasi & supervisi ........................................... 12 2.5.3 Kerjasama lainnya ............................................................. 13 2.5.4 Keanggotaan asosiasi ......................................................... 14 2.6 Struktur Organisasi ....................................................................... 15



vii



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



2.7 Tanggung Jawab, Tugas dan Wewenang .................................................. 16 2.7.1 Kepala Cabang ................................................................... 16 2.7.2 Surveyor ............................................................................. 19 2.7.3 Administrasi ....................................................................... 20 2.8 Pelayanan ........................................................................................ 21 2.8.1 Klasifikasi ........................................................................... 21 2.8.2 Satutori ............................................................................... 21 2.8.3 Komersil ............................................................................. 22 BAB III METODELOGI PELAKSANAAN KERJA PRAKTIK ................. 27 3.1 Waktu Pelaksanaan Kerja Praktik .............................................. 27 3.2 Metode Pengumpulan Data ........................................................... 27 3.3 Sistematika Laporan ...................................................................... 28 BAB IV REPARASI KAPAL DAN BANGUNAN BARU ............................. 29 4.1 Proses Survey Klasifikasi .............................................................. 29 4.2 Tanda Kelas .................................................................................... 32 4.2.1 Pengawasan Konstruksi .................................................... 32 4.2.2 Persyaratan Lambung ....................................................... 32 4.2.3 Perlengkapan Tambat ....................................................... 32 4.2.4 Tanda Kelas Mesin ............................................................. 33 4.2.5 Tanda Kelas Instalasi Pendingin ...................................... 33 4.2.6 Notasi .................................................................................. 33 4.2.7 Material .............................................................................. 33 4.3 Aturan Rules BKI Volume 1 Section 2 ......................................... 34 4.3.1 Aturan ................................................................................. 34 4.3.2 Berlakunya Kelas ............................................................... 36 4.3.3 Perbaikan dan Perubahan ................................................ 39 4.3.4 Pencabutan Kelas .............................................................. 40 4.3.5 Klasifikasi Ulang Kapal .................................................... 41 4.3.6 Klasifikasi Bangunan Baru ............................................... 41 4.3.7 Penerimaan Kelas Bangunan Baru .................................. 46



viii



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



4.3.8 Penerimaan Kelas Bangunan Sudah Jadi ....................... 50 4.3.9 Prosedur Pindah Kelas Ke BKI ....................................... 52 4.4 Aturan Rules BKI Volume 1 Section 3 ........................................ 57 4.4.1 Survei Mempertahankan Kelas ........................................ 57 4.4.2 Survei Periodik .................................................................. 58 4.4.2.1 Annual Survey ........................................................ 58 4.4.2.1.1 Lingkup Survei ......................................... 58 4.4.2.2 Intermediate survey ................................................ 65 4.4.2.2.1 Lingkup Survei ......................................... 66 4.4.2.3 Class Renewal survey ............................................. 68 4.4.2.4 Continuous Class Renewal Survey ........................ 74 4.2.2.4.1 Continuous Class Renewal Survey I ......... 74 4.2.2.4.2 Continuous Class Renewal Survey II ....... 75 4.2.2.4.3 Continuous Class Renewal Survey III ...... 76 4.4.2.5 Bottom Survey ........................................................ 78 4.4.2.5.1 Ruang Lingkup ......................................... 79 4.4.2.6 In-Water Survey ..................................................... 80 4.4.3 Non-Periodik Surveys ......................................................... 81 4.4.3.1 Damage and repair surveys ................................... 81 4.4.3.2 Voyage Repairs and Maintenance .......................... 81 4.4.3.3 Conversion Surveys ................................................. 82 4.4.3.4 Occasional Surveys ................................................ 82 BAB V PENUTUP .............................................................................................. 84 5.1 Kesimpulan ..................................................................................... 84 5.2 Saran ............................................................................................... 84 DAFTAR PUSTAKA LAPIRAN



ix



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan yang 2/3 kawasannya adalah lautan. Hal ini memberikan keutungan tersendiri bagi indonesia karena hasil laut yang berlipah. Selain eksplorasi hasil laut kita bisa pula mengembangkan usaha dalam bidang kelautan



lainnya seperti bidang



transportasi laut, pertahanan laut dan pariwisata laut. Pada implementasinya masih ditemui banyak kekurangan yang membutuhkan perhatian dari berbagai bidang, khususnya pemerintah dan swasta. Dalam bidang transportasi laut keberadaan kapal sangatlah penting karena kapal menjadi alat utama untuk distribusi logistik skala besar yang efektif dan murah karena memiliki kapasitas angkut yang sangat besar. Sebagian besar wilayah Indonesia kapal juga merupakan alat transportasi utama antar pulau atau angkutan sungai. Selain itu sektor pariwisata juga mendapat sumbangsih besar dari dunia perkapalan terutama wisatawan lokal. Industri perkapalan di Indonesia sangat vital dan prospektif karena merupakan perlintasan pelayaran internasional. Kualitas kapal di Indonesia masih kurang baik dibandingkan banyak negara-negara lain. Banyak kapal Indonesia yang merupakan kapal bekas dengan umur yang cukup tua. Oleh karena itu diperlukan kerja keras oleh Biro Klasifikasi Indonesia agar semua kapal yang berlayar di Indonesia aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami mahasiswa Jurusan Teknik Perkapalan UNDIP Semarang bermaksud melakukan Kerja Praktik di PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Makassar klas selama 1 bulan.



1



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



1.2. Maksud dan Tujuan Memahami, menguasai dan mengimplementasikan ilmu di bidang klasifikasi kapal untuk merevitalisasi peran dunia perkapalan dalam mewujudkan poros maritim dunia.



1.3. Waktu dan Lokasi Kerja Praktik Kegiatan kerja praktik ini dilaksanakan selama 1 (satu) bulan dimulai pada tanggal 06 Februri – 06 Maret 2018 bertempat di kantor PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Makassar Klas yang beralamat di Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115.



1.4. Batasan Masalah Industri dan Perusahaan Perkapalan/Maritim atau Instansi swasta maupun pemerintah merupakan dunia kerja nyata yang akan dihadapi oleh mahasiswa kelak setelah mereka menyelesaikan studi pada jenjang pendidikan S1 Teknik Perkapalan. Bertitik tolak dari kondisi tersebut di atas maka Program Studi S1 Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Undip sebagai lembaga penyelengara pendidikan tinggi perlu memberikan suatu kesempatan kepada para mahasiswanya untuk mengenal lebih dekat ke lapangan langsung melalui Kerja Praktik (KP).



1.5. Ruang Lingkup Kerja Praktik Ruang Lingkup pelaksanaan Kerja Praktik II meliputi, antara lain: a. Hubungan kerja antara industri galangan kapal, galangan fabrikasi, perusahaan pelayaran, syahbandar dengan biro klasifikasi kapal. b. Cara kerja biro klasifikasi pada pemeriksaaan untuk bangunan baru dan reparasi kapal. c. Penentuan jenis dan kualitas dari konstruksi dan permesinan kapal. d. Peraturan klasifikasi dan implementasinya.



2



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



1.6. Tujuan dan Manfaat Kerja Praktik Tujuan pelaksanaan Kerja Praktik II di PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Makassar Klas adalah: a.



Sebagai mata kuliah wajib mahasiswa Departemen Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.



b.



Untuk mempelajari peraturan Biro Klasifikasi Indonesia.



c.



Memperoleh pengalaman pekerjaan yang dilakukan Biro Klasifikasi Indonesia.



Manfaat pelaksanaan Kerja Praktik II di PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Makassar Klas adalah: a.



Dapat memahami peraturan Biro Klasifikasi Indonesia.



b.



Dapat mengimplementasikan yang sudah dipelajari selama Kerja Praktik.



c.



Dapat menyelesaikan SKS Kerja Praktik yang telah diambil.



3



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



BAB II PROFIL PERUSAHAAN PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA ( PERSERO )



2.1. Sejarah Perusahaan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) didirikan pada tanggal 1 Juli 1964 dan merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia. Penugasan ini kemudain dikukuhkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Laut No. Th. 1/17/2 tanggal 26 September 1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-Kapal berbendera Indonesia untuk memiliki sertifikat klasifikasi kapal yang dikeluarkan oleh BKI. Kegiatan Klasifikasi itu sendiri merupakan kegiatan penggolongan kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan salah satu penilaian atas laik laut kapal tersebut berlayar. Beberapa pertimbangan dan alasan didirikannya BKI (kemudian disahkan dengan PP No. 28 Tahun 1964 tentang Pendirian Perusahaan Negara Biro Klasifikasi Indonesia), antara lain: 1. Bahwa pada saat itu di bidang pembangunan dan pemeliharaan kapal-kapal, Pemerintah masih menggunakan jasa-jasa dari biro klasifikasi asing; 2. Bahwa dilihat dari segi teknis-konstruksi kapal-kapal yang dibangun untuk pelayaran dalam negeri, syarat-syarat yang di tetapkan oleh biro klasifikasi asing adakalanya tidak sesuai, dimana sesungguhnya hal tersebut tidak perlu terjadi bila kapal-kapal tersebut diklasifikasikan oleh biro klasfikasi nasional yang lebih menguasai keadaan pelayaran di Indonesia; 3. Bahwa di samping dilihat dari sudut pandang kebanggan nasional, dengan adanya biro klasifikasi nasional, maka diharapkan penghematan



4



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



sejumlah devisa yang setiap tahunnya mengalir keluar negeri melalui biro klasifikasi asing, dan membuka kesempatan bagi para ahli teknik perkapalan bangsa Indonesia sendiri untuk memupuk dan memperluas pengalaman serta keahlian di bidang pembangunan, Kemudian melihat peningkatan kegiatan dan perkembangan serta prospek usaha bidang klasifikasi cukup cerah, maka untuk meningkatkan aspek pengusahaan, sejak tahun 1977 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1, PN Biro Klasifikasi Indonesia diubah statusnya menjadi PT. (Persero) Biro Klasifikasi Indonesia. Anggaran Dasar PT. (Persero) Biro Klasifikasi Indonesia dibuat dihadapan Notaris Imas Fatimah, SH dengan akte Nomor 57 tanggal 19 Oktober 1978, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : Y.A.5/345/1978 tanggal 7 November 1978 serta diumumkan dalam Berita Negara Nomor: 58 Tahun 1979. Dalam perkembangannya hingga sekarang, Anggaran Dasar BKI telah mengalami beberapa kali perubahan, baik itu dikarenakan adanya kebutuhan



Internal



BKI



ataupun



pengaruh



dari



terbentuknya



peraturan/undang-undang baru yang mengatur tentang perseroan yang menyebabkan BKI melakukan penyesuaian Anggaran Dasar. Memperhatikan potensi pasar yang sangat besar dan kemampuan SDM yang dimiliki, pada tahun 1982 BKI mulai merintis bidang komersil yang merupakan diversifikasi usaha dan merupakan profit maker bagi perusahaan.



Berikut



adalah



kegiatan



jasa



perusahaan



secara



keseluruhan:pemeliharaan dan perbaikan kapal-kapal.



2.1.1 Kegiatan Klasifikasi dan Statutoria, mencakup: a. Pemeriksaan Konstruksi, Pengawasan dan Pengujian serta penerbitan Sertifikat Kelas dan Registrasi Kapal; b. Pemeriksaan dan Pengujian alat-alat apung; c. Pengujian dan Sertifikasi Material dan Komponen;



5



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



d. Pengujian dan Penerbitan Sertifikat kualifikasi juru las, inspektor las dan ahli las lainnya; e. Melaksanakan pemeriksaan dan sertifikasi di bidang statutoria berdasarkan otorisasi dari pemerintah Republik Indonesia maupun dari pemerintah Negara Lain; f. Melaksanakan sertifikasi sesuai standard Internasional.



2.1.2. Kegiatan Konsultasi dan Supervisi, mencakup: a.



Jasa Konsultansi dan Supervisi di bidang maritim dan industri serta teknik lainnya;



b.



Studi Kelayakan, Konsultansi dan Supervisi di bidang teknologi maritim dan Industri Lainnya;



c.



Melakukan jasa inspeksi & sertifikasi di bidang migas, minerbapabum, naker, industri dan perhubungan;



d.



Melakukan rekayasa teknik dan supervisi di bidang migas;



e.



Melakukan pengujian DT & NDT;



f.



Melaksanakan konsultansi sesuai standard nasional dan internasional;



g.



Melaksanakan pelatihan keahlian dibidang teknik; dan



h.



Kegiatan jasa pemborongan konstruksi dan non konstruksi di bidang instalasi fasilitas minyak dan gas, panas bumi dan industri pertambangan pada umumnya.



2.2. Visi dan Misi Perusahaan BKI mempunyai visi dan misi yang didasarkan atas dasar pendirian dan arah pengembangan perusahan di masa mendatang. 2.2.1. Visi 2016 - 2020 Menjadi badan klasifikasi dan independent assurance berkelas dunia



6



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



2.2.2. Misi perusahaan a. Memberikan nilai tambah terbaik bagi pelanggan Jasa Klasifikasi dan Statutory melalui layanan, operasi dan riset rules yang berstandar internasional serta berbasis pada kualitas, keselamatan dan tanggung jawab sosial - lingkungan kelautan (Klasifikasi). b. Memaksimalkan sumber daya BKI dengan segenap potensinya agar dapat menjadi market leader dalam bisnis Independent Marine Assurance (Non Klasifikasi).



2.3. Moto Perusahaan Moto perusahaan adalah TERPERCAYA yang mengandung maksud : a. Mutu Jasa yang diberikan oleh Perusahaan benar-benar berkualitas tinggi, dilaksanakan secara efisien dan tepat waktu b. Setiap pegawai perusahaan memiliki kualifikasi yang dapat diandalkan pada masing-masing bidang tugas/profesinya c. Sebutan BKI dijadikan merek dagang / trade mark yang bermakna produk unggulan.



Sebagai dasar dalam mengelola perusahaan terutama dalam melaksanakan misi dan tugas, maka falsafah yang dianut Perusahaan adalah TERPERCAYA yang dikembangkan melalui paradigma : a. Mengutamakan mutu dan pelayanan jasa berdasarkan komitmen yang tinggi terhadap masalah keselamatan b. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia perusahaan secara konsisten dan berkesinambungan c. Tanggap dan concern terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama yang berkaitan dengan keselamatan kapal



7



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



2.4. Tata Kelola Perusahaan Komitmen penerapan GCG merupakan hal yang mutlak bagi PT. BKI (Persero). Hal tersebut dilakukan melalui penguatan infrastruktur yang dimiliki dan secara berkesinambungan meningkatkan sistem dan prosedur untuk mendukung efektivitas pelaksanaan GCG di PT. BKI (Persero).



Untuk mewujudkan perusahaan yang tumbuh berkembang dan berdaya saing tinggi, PT. BKI telah mengembangkan struktur dan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan memperhatikan prinsip-prinsip GCG sesuai ketentuan dan peraturan serta best practise yang berlaku. Pelaksanaan GCG merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER 01/MBU/2011 tanggal 06 Juli 2012 tentang Penerapan Tata Kelola yang Baik (GCG) pada BUMN, yang menyebutkan bahwa “BUMN wajib melaksanakan operasional perusahaan dengan berpegang pada prinsipprinsip GCG yaitu Transparansi, Akuntanbilitas,



Responsibilitas,



Independensi dan Kewajaran”.



Semangat yang terkandung dalam penerapan GCG di PT. BKI adalah niat dan tekad manajemen BKI untuk menjadikan BKI sebuah perusahaan yang terus tumbuh dan berkembang dengan kualitas Produk dan Proses Kerja yang baik, serta memiliki Code of Conduct, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungannya.



8



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



2.4.1 Tujuan Penerapan GCG di BKI adalah sebagai berikut: Mendorong pengelolaan BKI secara profesional, efisien dan efektif serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian korporasi. Mendororng agar Organ Persero dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial BKI terhadap pemangku kepentingan (stakholder) maupun kelestarian lingkungan disekitar BKI.



Mengoptimalkan nilai BKI agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional. Menigkatkan kontribusi BKI dalam perekonomian nasional. Meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.



Untuk mewujudkan hal tersebut, BKI memiliki komitmen penuh dan secara konsisten menegakkan penerapan GCG dengan mengacu kepada beberapa aturan formal yang menjadi landasan bagi BKI dalam penerapan GCG yaitu: a. Undang Undang No. 19 tahun 2003 tentang BUMN (Pasal 5 ayat 3). b. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha No. PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahannya Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-09/MBU/2012 tanggal 06 Juli 2012. c. Keputusan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara No. SK-16/S.MBU/2012



tanggal



06



Juni



2012



tentang



Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara.



9



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



d. Undang Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang diperbaharui oleh Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007. e. Kesepakatan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi dalam penysunan Pedoman Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct) di Lingkungan PT BKI (Persero).



Prinsip-prinsip GCG sesuai dengan PER-01/MBU/2011 tanggal 01 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara, meliputi: a. Transparansi



(transparency),



yaitu



keterbukaan



dalam



melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan; b. Akuntabilitas (accountability), yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif; c. Pertanggungjawaban (responsibility), yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat; d. Kemandirian (independency), yaitu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat; e. Kewajaran (fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan (stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.



10



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



BKI menetapkan arah implementasi GCG dalam bentuk Roadmap GCG (Board Manual) yang diharapkan menjadi panduan dalam pelaksanaan implementasi GCG di seluruh tingkatan. Roadmap GCG diarahkan untuk menjadikan GCG sebagai acuan dalam setiap aktivitas operasional. Sasaran akhir Roadmap GCG adalah terwujudnya BKI sebagai Good Corporate Citizen. Diharapkan dengan dicapainya sasaran akhir tersebut, BKI optimis dapat meningkatkan dan mempertahankan kinerja secara berkesinambungan.



2.5.Kerjasama BKI dengan Instansi Lain 2.5.1 Bidang klasifikasi BIRO KLASIFIKASI



JENIS KERJASAMA



American Bureau of Shipping (ABS-USA)



Dual Class



Bureau Veritas (BV-France)



Dual Class



China Classification Society (CCS-China)



Mutual Representative



Det Norske Veritas Classification AS (DnVNorway)



Dual Class



Germanischer Lloyd (GL-Germany)



Dual Class



Helenic Register of Shipping (HRS-Greece)



Mutual Representative



Indian Register of Shipping (IRS-Indian)



Mutual Representative



International Register of Shipping (IRS)



Mutual Representative



Korean Register of Shipping (KRS)



Mutual Representative



Korean Classification Society DPR of Korea (KCS-DPR of Korea)



Mutual Representative



11



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



Lloyd's Register of Shipping (LR-UK)



Dual Class



Nippon Kaiji Kyokai (NK-Japan)



Dual Class



Rinave Portuguesa (Portugal)



Mutual Representative



Ships



Classification



Malaysia



Malaysia)



(SCM-



Mutual Representative



China Cooperation of Shipping (CCS)



Mutual Representative



Vietnam Register (VR-Vietnam)



Mutual Representative



2.5.2. Bidang konsultansi & supervisi ORGANIZATION



JENIS KERJASAMA



Det Norske Veritas (DnV-Norway)



Offshore Services



Korean Register of Shipping (KRSROK) Tuv Rheinland (Germany)



Industrial Inspection Industrial Inspection  Perencanaan & Pengawasan



Angkutan



Sungai



Danau



&



Perawatan Kapal  Pendidikan



Penyeberangan (ASDP)



&



Pelatihan



Pegawai Metal



Performance



Assessment



Group (MPAG) PT. Dimensi Barumas Perdana PT. Surveyor Maritim Indonesia (SUMARINDO)



Engineering Consulting Tangki Penimbun Konsultansi & Supervisi Kapal



12



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



Pembersihan



PT. Gametri Tirta Lestari



dan



Pengolahan



Limbah Padat / Cair  Inspeksi,



Koperasi Pegawai Negeri Sipil Ditjen Migas (KPDM)



Konsultasi



Supervisi, Teknis



dan



Pelatihan Bidang Migas  Inspeksi kapal yang beroperasi di lingkungan Migas



PT. Dirgantara Indonesia Koperasi



Patra Mandiri



SDM dan Laboratorium Pengujian Persada



(SPPSI)



Inspeksi & NDT Program Asuransi Perlindungan



Konsorsum Asuransi



Aset



PT. Enggong Sayap Perkasa (ESP)



Inspeksi & NDT Bidang Migas



PT. Graha Purnalistra Consultant



Supervisi & Konsultansi



Himpunan



Nelayan



Indonesia (HNSI)



Seluruh Penilaian teknis kapal ikan milik anggota HNSI



2.5.3. Kerjasama lainnya INSTITUSI Badan Pengembangan & Penerapan Teknologi (BPPT) Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan (DITJEN BINAWAS - DEPNAKER) Pusat Pengembangan Tenaga Perminyakan dan Gas Bumi (PPT MIGAS)



13



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Bahan dan Barang Teknik (B4T) Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) Laboratorium Penelitian (LAPI-ITB) Institut Teknologi sepuluh Nopember (ITS) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Universitas Indonesia (UI) Asosiasi Korosi Indonesia



2.5.4. Keanggotaan asosiasi INSTITUSI Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknik Indonesia (APITINDO) Ikatan Konsultan Indonesia (INKINDO) Asosiasi Independen Surveyor Indonesia (AISI)



14



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



2.6. Struktur Organisasi



Catatan --------------- Garis fungsional Garis struktural



15



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



2.7. Tanggung Jawab, Tugas dan Wewenang 2.7.1



Kepala Cabang



2.7.1.1. Bertanggung jawab atas: 1) Terselenggaranya kegiatan peningkatan kemampuan/keprofesionalan surveyor; 2) Terselenggaranya kegiatan pemasaran jasa dan pelayanan jasa; 3) Terselenggaranya pengelolaan manajemen di Cabang; 4) Terlaksananya penyusunan, pemutakhiran dan perbaikan berbagai dokumen mutu (rencana mutu, prosedur dan petunjuk kerja) yang berkaitan dengan satuan kerjanya; 5) Terselenggaranya prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku di dalam perilaku bekerja dan berusaha.



2.7.1.2. Tugas-tugas: 1) Terselenggaranya kegiatan peningkatan kemampuan atau keprofesionalan surveyor atau inspektur; a) Mengkoordinir dan memberikan pengarahan serta bimbingan kepada para surveyor/inspektur dalam rangka peningkatan kemampuan keprofesionalan surveyor/inspektur; b) Mengkoordinir dan melaksanakan pemahaman atas semua peraturan teknik baik klasifikasi maupun statutoria, regulasi, BKI Circulation Technical lnformation, Instruction to surveyor, dan form-form yang terkait; c) Mengkoordinir



dan



melaksanakan



sistem



manajemen



mutu



dilingkungan satuan kerjanya yang dengan melaksanakan prosedur dan petunjuk kerja yang telah ditetapkan. 2) Terselenggaranya kegiatan pemasaran jasa dan pelayanan jasa: a) Mengkoordinir dan melaksanakan pembinaan kerjasama/hubungan baik dengan instansi terkait dalam rangka pengembangan usaha;



16



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



b) Memasarkan dan mengembangkan kegiatan jasa non klasifikasi wilayah operasionalnya; c) Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan pelayanan jasa khususnya jasa teknik bidang klasifikasi, statutoria serta jasa-jasa teknik lainnya. d) Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan penyuluhan



dan



pemberitahuan tentang peraturan dan persyaratan jasa klasifikasi dan statutoria kepada pemakai jasa. e) Mengkoordinasikan



dan



melaksanakan



kegiatan



verifikasi



permohonan klasifikasi untuk dalam rangka pemenuhan persyaratan klasifikasi dan statutoria sebelum diteruskan ke Kantor Pusat; f) Mengkoordinasikan pemantauan tugas para surveyor dilapangan; g) Memberikan petunjuk, arahan dan rekomendasi kepada para surveyor/inspektur di lapangan yang berkaitan dengan pelaksanaan survey/inspeksi dan supervisi. 3) Terselenggaranya pengelolaan manajemen di Cabang: a) Memimpin, mengorganisir dan mengkoordinir semua kegiatan Cabang; b) mengkoordinasikan pelaporan ke Kantor Pusat, yang meliputi laporan usulan rencana kerja & anggaran, laporan kegiatan survey/inspeksi dan supervise, laporan survey/inspeksi & supervise, laporan produksi, laporan keuangan, dll; c) Melakukan pengendalian terhadap semua aktivitas yang ada di Cabang; d) Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan konsultasi dengan Kantor Pusat, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan teknis operasional dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan. 4) Terlaksananya penyusunan, pemutakhiran dan perbaikan berbagai dokumen mutu (rencana mutu, prosedur dan petunjuk kerja) yang berkaitan dengan satuan kerjanya:



17



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



a) Mengkoordinasikan kegiatan penyusunan, tela’ah, pemutakhiran dan perbaikan dokumen mutu (rencana mutu, prosedur dan petunjuk kerja) yang berkaitan dengan tugas satuan kerjanya; b) Memberikan persetujuan atas dokumen mutu yang disusun, ditelaah, dimutakhirkan dan diperbaiki, yang berkaitan dengan tugas satuan kerjanya; c) Mengkoordinasikan kegiatan pengendalian atas ketidak-sesuaian serta upaya pencegahannya yang berkaitan dengan satuan kerjanya. 5) Wajib membantu proses penagihan/ pelunasan piutang atas kegiatan survei/inspeksi & supervisi yang menjadi tanggung jawabnya serta wajib melakukan pemantauan dan pengecekan outstanding piutang sebelum melaksanakan kegiatan survei/inspeksi & supervisi. 6) Terselenggaranya prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang berlaku didalam perilaku bekerja dan berusaha: a) Melaksanakan dan mengendalikan tugas-tugas yang dibebankan secara transparan, mandiri, kejelasan fungsi/akuntabilitas, dapat dipertanggungjawabkan/responsibility, wajar/fairness; b) Memotivasi



rekan



kerja



di



lingkungan



kerjanya



didalam



melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di atas.



2.7.1.3. Wewenang 1) Memberikan persetujuan atas penerbitan sertifikat sementara; 2) Mensahkan pengeluaran uang sebatas wewenang yang telah diatur; 3) Memberikan petunjuk dan teguran kepada surveyor di lapangan dalam pelaksanaan tugasnya; 4) Memberikan usulan/rekomendasi kepada Direksi sehubungan dengan tugas-tugasnya;



18



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



5) Mewakili Direksi dalam hubungannya dengan pihak kedua atau badan lain atau negara lain atas masalah-masalah yang berkaitan dengan tugastugasnya; 6) Menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran biaya Cabang; 7) Mengalokasikan sumber daya pada satuannya untuk pelaksanaan tugas dan memberikan/menyetujui penilaian kinerja pegawai dilingkungan satuan kerjanya. 8) Menanda-tangani surat-surat Cabang sehubungan dengan tugas-tugasnya.



2.7.2. Surveyor 2.7.2.1. Bertanggung Jawab Atas: 1) Hasil dan mutu pelaksanaan kegiatan survei; 2) Ketepatan penggunaan form survei, kebenaran, dan kecepatan pembuatan laporan-laporan suvey serta ketepatan penghitungan biaya jasa; 3) Kelengkapan dokumen pendukung kegiatan survei; 4) Segala komplain/keluhan pengguna jasa atas hasil kegiatan survei yang telah dilakukan; 5) Kelancaran pelunasan biaya jasa atas survei yang dilaksanakannya; 6) Hasil bimbingan kepada asisten Surveyor; 7) Terselenggaranya prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku di dalam perilaku bekerja dan berusaha.



2.7.2.2. Tugas-Tugas 1) Mempelajari & mendalami sistem mutu perusahaan, peraturan dibidang klasifikasi dan statutoria, lnstruction to Surveyor, BKI circular and technical information. 2) Mempelajari peraturan international, konvensi IMO, peraturan IACS, standart nasional/international dan peraturan pemerintah terkait;



19



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



3) Melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan kebijakan mutu perusahaan, prosedur, dan petunjuk kerja yang secara khusus berlaku disatuan kerjanya; 4) Melaksanakan kegiatan survei klasifikasi dan statutoria, membuat laporan survei dan penyiapan dokumen pendukungnya serta menghitung biaya jasa; 5) Memberikan penjelasan dan keterangan kepada pengguna jasa berkaitan dengan ketentuan dan peraturan klasifikasi dan statutoria; 6) Memberikan bimbingan kepada Asisten Surveyor pada kegiatan survei; 7) Membantu melaksanakan penagihan piutang dengan cara melakukan pengecekan outstanding piutang sebelum melaksanakan kegiatan survei; 8) Menyiapkan konsep-konsep surat yang berkaitan dengan tugas satuan kerjanya; 9) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan; 10) Melaksanakan dan mengendalikan tugas-tugas yang dibebankan secara transparan,



mandiri,



kejelasan



fungsi/akuntabilitas



dapat



dipertanggungjawabkan/ responbility, wajar/fairness.



2.7.2.3. Wewenang a) Menandatangani laporan survei; b) Memberikan rekomendasi berkaitan dengan survei yang dilakukannya; c) Mengesahkan sertifikat setelah melakukan survei.



2.7.3. Administrasi a) Pengadaan surat permohonan suvei; b) Mencatat kegiatan survei dalam buku produksi; c) Mendistribusikan semua dokumen yang masuk.



20



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



2.8. Pelayanan 2.8.1.



Klasifikasi



Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) adalah satu-satunya badan klasifikasi di Indonesia yang bertugas untuk mengklaskan kapal-kapal niaga berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.



Kegiatan klasifikasi kapal BKI merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar. Selain itu, BKI juga dipercaya oleh Pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Load Line, ISM Code, ISPS Code, MLC (Marine Labour Certificate), SOLAS, MARPOL.



Tidak hanya pengklasifikasian kapal, saat ini BKI juga telah memiliki ijin untuk melakukan pengklasifikasian terhadap bangunan lepas pantai atau fasilitas apung di lingkungan minyak dan gas. Bangunan Lepas Pantai sendiri meliputi F(P)SO, FPU, MODU, MOPU, FS(R)U, FLNG, Tank Barge, Single Point Mooring, Platform, Rig, Jacket, Pipeline dan fasilitas pendukung lainnya. BKI juga sudah melakukan proses klasifikasi untuk beberapa jenis fasilitas apung dan kapal penunjang bangunan baru maupun exisiting ataupun konversi, baik dual class maupun single class.



2.8.2. Statutoria Selain sebagai badan klasifikasi, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) memiliki kemampuan dalam melaksanakan survey terkait statutoria. Dengan jaringan pelayanan lebih dari 18 cabang, baik Nasional dan Internasional, beserta jumlah surveyor /auditor yang berkualifikasi, sehingga BKI dipercaya sebagai Recognized Organization (RO) untuk melaksanakan survey dan sertifikasi statutoria dari negara Indonesia dan Mongolia. Otorisasi yang diberikan kepada BKI tersebut



21



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



dilaksanakan dengan memperhatikan pemenuhan terhadap persyaratan yang terdapat dalam Resolusi IMO A.739(18) and A.789(19) dan aturan RO Code yang akan diberlakukan.



Tugas statutoria yang diberikan kepada BKI antara lain yang terkait dengan keselamatan maritim, perlindungan terhadap lingkungan hidup dan kesejahteraan pelaut, baik yang berupa regulasi Internasional (SOLAS, ICLL, MARPOL dan MLC, dan lain-lain), dan Nasional. Sebagai tambahan, BKI juga aktif dalam melaksanakan audit sistem manajemen keselamatan (ISM Code) maupun sistem manajemen keamanan kapal dan pelabuhan (ISPS Code).



Dalam pelaksanaan tugas otorisasi tersebut, kinerja BKI dapat diukur dari statistik Port State Control (PSC). Statistik di Tokyo MOU PSC menunjukkan tren positif dimana nilai ef yang diperoleh dari tahun ke tahun semakin kecil yang berarti BKI dalam tren positif menuju RO berkinerja baik (High Performance RO).



Selain tugas tersebut di atas, BKI juga turut berperan serta aktif dalam IMO Meeting untuk menjaga relevansi terhadap aturan yang berlaku di dunia Internasional.



2.8.3. Kormesil BKI Komersil hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dari para Stake Holder khususnya para pemakai jasa. BKI yang pada awalnya bergerak pada bidang Klasifikasi Kapal, kini telah melakukan diversifikasi kedalam bidang usaha Komersil. Sejak tahun 1977, dengan unit usaha pengujian dan laboratorium untuk pemeriksaan komponen dan material kapal yang terus berkembang kegiatannya dan tidak hanya terkait dengan bidang perkapalan (Marine) saja. BKI telah berkembang sebagai independent assurance yang merambah berbagai sektor bisnis yang meliputi 3 sektor bisnis, yaitu sektor Industri, Marine dan Energi. Sebagai independent assurance, BKI komersil selalu memprioritaskan dan



22



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



mengedepankan profesionalitas tinggi yang didukung oleh tenaga ahli dari berbagai bidang, pendidikan, dan keahlian serta pengalaman yang dapat diandalkandan serta didukung oleh jaringan pelayanan di 20 cabang di seluruh Indonesia.



Berawal dari peran utamanya sebagai penjamin keamanan dan keselamatan di sektor maritime khususnya kapal, maka sebagai independent assurance BKI Komersil membantu pihak-pihak yang bertransaksi (pihak pertama dan kedua) untuk memberikan data obyektif tentang kondisi bisnis dan sarana prasarana mereka di bidang marine, industri maupun energi melalui 7 layanan jasa dengan mengacu pada standar/rules melalui riset berbagai studi, regulasi pemerintah, regulasi internasional maupun pengembangan oleh BKI.



Dengan peranannya sebagai independent assurance, BKI Komersil juga melakukan kegiatan sebagai QA & QC (pihak kedua) melalui 7 layanan jasa untuk menjamin bisnis pihak pertama berjalan lancar, terjamin, aman dan terus berkembang. Di bidang marine misalnya desain dan analisis teknik bidang perkapalan dan konsultan pembangunan/operasi kapal menjadi contoh bagaimana BKI Komersil menjadi pihak kedua. Hal tersebut juga terjadi di bidang Industri, Marine dan Energi.



BKI Komersil dalam Proses Bisnis Anda dapat melayani dalam hal Pra Investasi dan Perancangan, Konstruksi dan Pembangunan Sarana/Fasilitas, Operasi/Produksi, Transportasi dan Penyerahan, Maintenance dan Sustainability Processing. Keseluruhan Layanan BKI Komersil yang dilakukan 3 sektor (Industri, Marine, dan Energi) dikelompokan menjadi 7 kelompok jasa, antara lain :



23



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



a. Pemetaan dan Survei BKI Komersil bertindak sebagai independent assurance melaksanakan identifikasi, maping, logging, inventarisasi pada bisnis anda baik dalam



bentuk



produk, jasa maupun proses bisnis.



b. Inspeksi, Asesmen & Audit BKI Komersil sebagai pihak kedua ataupun pihak ketiga dengan melaksanakan inspeksi, investigasi, verifikasi, evaluasi dan assessment pada bisnis anda baik bentuk produk, jasa maupun proses bisnis anda. Pemastian Bisnis, produk, jasa, peralatan, fasilitas, material, mesin dan proses bisnis lainnya sesuai dengan peraturan dan kesesuaian teknik.



c. Pengujian Melayani jasa Pengujian dan Analisi dengan melaksanakan Uji, Analisa, Verifikasi dan Evaluasi sehingga anda mendapatkan kepastian bahwa bisnis anda mempunyai kualitas mutu yang sesuai dengan spesifikasi, standard dan peraturan yang berlaku.



d. Jasa Monitoring dan Supervisi BKI Komersil sebagai pihak kedua ataupun pihak ketiga dengan melaksanakan inspeksi, investigasi, verifikasi, evaluasi dan assessment pada bisnis anda baik bentuk produk, jasa maupun proses bisnis anda.



e. Jasa Konsultasi BKI



Komersil



telah



berpengalaman



selama



24



tahun



dalam



mengimplementasikan spesifikasi pelanggan, standard maupun peraturan, sehingga BKI lebih baik dan terpercaya dalam memandu dan mendampingi anda dalam pemenuhan persyaratan yang ditetapkan.



24



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



f. Jasa Sertifikasi Melalui sertifikasi, BKI Komersil membantu pelanggan untuk menunjukan komitmen mereka terhadap mutu produk, persyaratan regulasi, pesyaratan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan operasi, tanggung jawab sosial dengan ketentuan Nasional dan Internasional.



g. Jasa Training dan Labor Supply BKI Komersil melayani jasa Training & Labor Supply pada bisnis anda sehingga akan mendapatkan tenaga ahli yang siap pakai sesuai dengan kebutuhan anda.



2.8.3.1.



AKREDITASI PERUSAHAAN a. ISO 9001:2008 - Quality Management System b. SNI ISO/IEC 17020:2012 (ISO/IEC 17020:2012) - Lembaga Inspeksi Tipe A c. SNI ISO/IEC 17025:2008 (ISO/IEC 17025:2008) - Labotorium Penguji d. Tempat Uji Kopentensi Juru Las (BNSP) - TUK LAS e. ISO 14001:2004 - Services of Consultancy for System Management, Human Resources Development and Training f. OHSAS 18001:2007 - Services of Consultancy for System Management, Human Resources Development and Training



2.8.3.2.



Data dan Fakta



a. Berdiri Sejak 1 Juli 1964 sebagai satu-satunya badan Klasifikasi Nasional. b. Memiliki lebih dari 17 cabang dan 3 Strategis Bisnis Unit c. Memiliki 2 laboratorium dan siap bertambah d. Tempat Uji Kompentensi Juru Las (BNSP) - TUK LAS



25



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



e. Memiliki lebih dari 250 tenaga ahli dari perkapalan, industri, migas, elektro dan sebagainya. f. Memiliki lebih dari 150 pelanggan besar. g. Memiliki 10 kemitraan asosiasi dan akreditasi. h. Berdedikasi untuk pengembangan standard-standard di Bidang Maritim dan Industri.



26



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



BAB III METODOLOGI PELAKSANAAN KERJA PRAKTIK



3.1. Waktu Pelaksanaan Kerja Praktik Kerja praktik dilaksanakan pada tanggal 06 Februari – 06 Maret 2018. Total jumlah hari aktif yaitu 28 hari yang dihitung dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu setiap minggu.



3.2. Metode Pengumpulan Data a. Studi peraturan survei Tahap pertama kerja praktik di BKI adalah mempelajari peraturan survei pada Buku Peraturan Biro Klasifikasi Indonesia Jilid 1 yang berisi mengenai ketentuan survei dan ketentuan dasar dalam BKI. Semua isi dalam buku ini menggunakan bahasa Iggris. b. Mengikuti proses survei Penulis mengikuti surveyor untuk melaksanakan survei ke kapal yang disurvei sebagai mahasiswa praktik. Keterlibatan mahasiswa praktik dalam survei adalah ikut mengambil data dan dokumentasi pada kapal tanpa memiliki wewenang untuk memberi memorandum atau menandatangani berita acara. c. Menanyakan informasi kepada Surveyor Proses ini dilakukan di kantor, dalam perjalanan ataupun dalam galangan ketika surveyor tidak sedang sibuk. Hal yang ditanyakan adalah meliputi jenis survei, maksud dan tujuan, mekanisme survei dan hal lain yang perlu untuk ditanyakan. d. Studi Literatur Ada beberapa hal yang akan didalami dalam tahapan studi literatur ini, diantaranya adalah: -



Penjelasan mendalam mengenai profil perusahaan



-



Penjelasan proses survei



27



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



-



Penjelasan mengenai proses inspeksi kapal



-



Penjelasan mengenai proses-proses pengujian untuk penentuan kualitas



3.3. Sistematika Laporan Pada penulisan laporan kerja praktik ini penulis membagi menjadi beberapa bab diantaranya: 1. Bab I Pendahuluan,berisi tentang latar belakang, maksud dan tujuan, waktu dan lokasi kerja praktik, metode pengumpulan data, serta sistematika penulisan. 2. Bab II Manajemen Biro Klasifikasi, berisi tentang sejarah perusahaan, visi dan misi perusahaan, motto perusahaan, kerja sama dengan instansi lain, struktur organisasi, tanggung jawab, tugas dan wewenang, administrasi dan pelayanan 3. Bab III Metode Penelitian, berisi tentang metodologi pelaksanaan kerja praktik. 4. Bab IV Reparasi Kapal dan Bangunan Baru, berisi tentang proses Survei Klasifikasi, tanda kelas kapal, penetapan tanda kelas, notasi, masa berlakunya penangguhan dan kehilangan kelas, waktu pengedokan, Survei Penerimaan Kelas dan Survei Mempertahankan kelas, Survei Khusus. 5. Bab V Penutup, berisi kesimpulan dan saran. 6. Lampiran-lampiran.



28



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



BAB IV PERATURAN KLASIFIKASI



4.1. Proses Survey Klasifikasi Peraturan UU No. 17 Tahun 2008 tentang “Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal



Berbendera Indonesia Pada Badan Klasifikasi”. Kapal



berbendera Indonesia wajib diklasifikasikan pada badan klasifikasi dengan kriteria: a. ukuran panjang antara garis tegak depan dan belakang 20 (dua puluh) meter atau lebih; b. tonase kotor GT 100 (seratus Gross Tonnage) atau lebih; atau c. yang digerakkan dengan tenaga penggerak utama 250 HP atau lebih. Lingkup klasifikasi kapal meliputi : • Lambung kapal, instalasi mesin, instalasi listrik, perlengkapan jangkar. • Instalasi pendingin yang terpasang permanen dan merupakan bagian dari kapal. • Semua perlengkapan dan permesinan yang di pakai dalam operasi kapal, • Sistem konstruksi dan perlengkapan yang menentukan tipe kapal. Sebelum kapal dapat diregister di BKI, maka kapal tersebut harus memenuhi persyaratan dan peraturan teknik BKI. Pemenuhan tersebut melalui proses persetujuan gambar teknik yang selanjutnya dilakukan survey di lapangan. Untuk kapal yang dibangun sesuai dengan persyaratan peraturan klasifikasi akan ditetapkan notasi klas kapal tersebut pada saat selesainya pemeriksaan secara keseluruhan melalui survey klasifikasi dengan hasil yang memuaskan. Untuk kapal yang sudah dioperasikan, BKI juga melasanakan survey periodik untuk menjamin bahwa kapal masih memenuhi persyaratan 29



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



klasifikasi



tersebut.



Seandainya



terjadi



kerusakan



yang



mungkin



berpengaruh terhadap kondisi klasifikasi diantara masa survei periodik, maka pemilik kapal dan/atau operatornya diwajibkan menginformasikan kerusakan tersebut kepada BKI. Dalam melaksanakan proses klasifikasi, BKI mengimplementasikan Peraturan Teknik, meliputi : •



Evaluasi teknis terhadap rencana desain dan dokumen yang berkaitan dengan kapal yang akan dibangun untuk memeriksa pemenuhan terhadap peraturan yang berlaku;







Melaksanakan survei dan pemeriksaan proses konstruksi kapal di galangan kapal oleh surveyor klasifikasi dan juga pemeriksaan pada fasilitas produksi yang menghasilkan komponen utama kapal, seperti pelat baja, permesinan, generator, propeler dll untuk menjamin bahwa kapal dan komponennya dibangun sesuai dengan persyaratan klasifikasi;







Pada saat selesainya pembangunan tersebut diatas dan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan selama pembangunan, bila seluruh persyaratan dipenuhi, maka BKI akan menerbitkan sertifikat klasifikasi.







Pada saat kapal tersebut beroperasi / berlayar, pemilik kapal harus mengikuti program survei periodik dan diluar survei periodik untuk memeriksa kondisi kapal tersebut agar tetap sesuai dengan kondisi dan persyaratan untuk mempertahankan klasifikasinya.



Kapal yang sudah memiliki klasifikasi, diwajibkan untuk terus melaksanakan survei yang dipersyaratkan untuk mempertahankan status klasifikasinya. Jenis-jenis survei periodik ini, antara lain survei pembaruan kelas (class renewal), survei tahunan (annual survei), survei antara (intermediate survey) dan survei alas/bottom survey (docking/UWILD).



30



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



Selain itu survey poros baling-baling, boiler, permesinan dan survei khusus lainnya sesuai dengan persyaratan klasifikasi. BKI akan menerbitkan survei status dan diinformasikan kepada pemilik. Klasifikasi kapal dilaksanakan berdasarkan pengertian bahwa kapal dimuati, dioperasikan dan dirawat dengan cara yang benar oleh awak kapal yang kompeten dan berkualifikasi. Pemilik kapal bertanggung jawab untuk menjamin bahwa perawatan kapal dilakukan dengan cara yang benar hingga survey periodik berikutnya sesuai persyaratan. Juga menjadi kewajiban pemilik kapal atau yang mewakilinya untuk menginformasikan kepada surveyor klasifikasi saat survey diatas kapal, semua kejadian atau kondisi yang berpengaruh terhadap status klasifikasi. Bila kondisi mempertahankan klasifikasi ini tidak dipenuhi, maka BKI akan menangguhkan (suspend) atau mencabut (withdrawn) status klasifikasinya berdasarkan referensi persyaratan klasifikasi. Kapal mungkin akan kehilangan status klasifikasinya untuk sementara atau secara permanen. Demikian juga, kapal yang tidak melaksanakan survey periodik tepat waktu sesuai dengan peraturan klasifikasi, maka BKI akan menangguhkan (suspend) statusklasifikasinya. Surveyor Klasifikasi dalam melaksanakan survei meliputi : •



Keseluruhan pemeriksaan item survei sesuai dengan daftar isian yang didesain sesuai dengan persyaratan klasifikasi;







Pemeriksaan yang lebih mendetail terhadap bagian-bagian tertentu;







Menyaksikan (witness) proses pengujian (testing), pengukuran (measurement) dan percobaan (trial) untuk meyakinkan pemenuhan terhadap persyaratan klasifikasi.



Bilamana surveyor menemukan korosi, kerusakan struktur atau kerusakan lambung kapal, permesinan dan peralatan terkait dimana menurut opini surveyor akan mempengaruhi status klasifikasi kapal tersebut, maka surveyor akan mengeluarkan rekomendasi untuk mengatasi ketidak-sesuaian 31



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



tersebut diatas. Rekomendasi tersebut wajib dilaksanakan oleh pemilik kapal untuk melakukan tindakan perbaikan dan repair pada periode waktu tertentu dalam rangka mempertahankan klasifikasinya. Semua status klasifikasi kapal, berupa sertifikat dan laporan survei yang dikeluarkan oleh BKI dijadikan referensi dalam pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam operasional kapal tersebut. Pihak asuransi mempergunakannnya untuk menetapkan premi asuransi dan klaim asuransi, pihak pemilik muatan mempergunakannya untuk jaminan bahwa muatannya diangkut oleh kapal yang laik, pihak pemilik kapal mempergunakannya



untuk



mengetahui



status



kondisi



kapal



dan



perawatannya serta untuk kepentingan komersial memasarkan jasanya angkutannya dan pihak Pemerintah mempergunakannya sebagai law enforcement untuk memberikan clearance atau surat ijin berlayar.



4.2. Tanda Kelas Tanda kelas lambung dilambangkan dengan kode sebagai berikut: [Kode Penerimaan]



[Persyaratan Lambung] [Perlengkapan Tambat]



Kode Penerimaan terbagi dalam: 4.2.1



Pengawasan Konstruksi



4.2.2



4.2.2



Persyaratan Lambung



4.2.3



Perlengkapan Tambat



32



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



4.2.4



Tanda kelas Mesin



[Kode Penerimaan] [Persyaratan Mesin] Kode penerimaan mesin sama dengan kode penerimaan lambung Persyaratan Mesin terbagi dalam:



4.2.5 Tanda Kelas Instalasi Pendingin



4.2.6 Notasi Notasi merupakan tambahan pada tanda kelas yang dicantumkan didalam sertifikat lambung maupun mesin. Notasi tambahan lambung bisa berupa salah satu atau lebih dari notasi-notasi berikut :Daerah pelayaran



4.2.7 Material:



33



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



4.3. Aturan Rules BKI Volume 1 Section 2 4.3.1. Aturan •



Tanggal kontrak untuk pembangunan kapal adalah tanggal dimana kontrak untuk membangun kapal ditandatangani antara pemilik kapal dan galangan kapal. Tanggal ini biasanya dilaporkan ke BKI oleh klien yang mengajukan permohonan penugasan Kelas ke Bangunan Baru







Tahun, bulan dan tanggal dimana proses survei konstruksi baru selesai akan ditentukan sebagai Tanggal Pembangunan Kapal.







Peraturan Nasional diadopsi oleh masing-masing negara akan menjadi masalah prinsip yang tidak terpengaruh oleh Aturan Klasifikasi dan Konstruksi. Namun, beragam persyaratan yang ditetapkan oleh Konvensi Internasional diperhitungkan dalam Aturan BKI.







Persyaratan wajib terus diproses dan diperbarui oleh IMO dan tanggal berlakunya mungkin tidak sesuai dengan penerbitan Rules tahunan BKI. BKI berusaha untuk memperbaharui Aturan BKI dengan persyaratan wajib; Namun, BKI tidak dapat menerima tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi dalam hal ini.







Bila kapal diklasifikasikan oleh BKI ditahan oleh Port State Control (Kontrol Pelabuhan Negara) dan kekurangannya terkait dengan Sertifikat Wajib Pajak yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia atas nama bendera negara, pemilik harus segera memberitahukan BKI.







Jika terjadi kekurangan yang terkait dengan Sertifikat Konstruksi Keselamatan Kapal Kargo, hal itu penting untuk memberitahu BKI, terlepas dari status bendera kapal.



34



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Pelaporan Kekurangan yang berkaitan dengan Kegagalan Sistem Manajemen Keselamatan yang mungkin Terjadi : o Kekurangan yang berkaitan dengan kondisi teknis yang dapat menyebabkan pembatasan, penangguhan atau penarikan Kelas. o Kekurangan yang berkaitan dengan dokumentasi. o Kekurangan yang berkaitan dengan persyaratan operasional. o Kekurangan lainnya yang secara serius dapat mempengaruhi keselamatan kapal, personil atau lingkungan.







Penerapan Peraturan Teknis untuk masuk ke kapal baru adalah berdasarkan tanggal kontrak untuk konstruksi antara pembuat kapal dan calon Pemilik.







Klasifikasi meliputi lambung kapal dan mesin, termasuk instalasi listrik dan peralatan jangkar.







BKI berhak untuk memperluas cakupan Klasifikasi ke semua peralatan dan mesin yang digunakan dalam pengoperasian



kapal,



yang



menurut



karakter



atau



susunannya dapat mengganggu keselamatan, kapal dan lingkungan. •



Tugas kelas, penerbitan sertifikat kelas, dan penugasan yang sesuai karakter klasifikasi dan notasi hal tersebut adalah persyaratan pada bukti yang dilengkapi kepatuhan dengan peraturan konstruksi berlaku pada tanggal menempatan pesanan.







BKI berhak untuk menambahkan catatan khusus dalam sertifikat kelas, serta informasi tentang pengoperasian kapal yang relevan untuk kelas kapal.



35



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Sertifikat klasifikasi dikeluarkan oleh kantor pusat BKI dan disimpan sebagai arsip kapal.







Atas permintaan pemilik, pernyataan yang mengesahkan pemeliharaan kelas dapat dikeluarkan oleh BKI berdasarkan informasi dalam catatan untuk kapal pada saat itu. Pernyataan ini dikeluarkan pada asumsi bahwa pemilik telah memenuhi peraturan.







Data



klasifikasi



setiap



kapal



diklasifikasikan



akan



dimasukkan dalam file data BKI. •



Jika klien tidak menyetujui keputusan teknis yang dibuat atas nama BKI, bisa mengirimkan keluhan tertulis ke Divisi Hubungan Pelanggan (E-mail: [email protected]) atau Divisi Survei (E-mail: [email protected]).



4.3.2. Berlakunya Kelas •



Kelas ditugaskan ke kapal pada sebuah survei yang diadakan untuk



memverifikasi



apakah



layak



untuk



register



berdasarkan Aturan BKI. Hal ini dapat dicapai melalui : o Klasifikasi kapal bangunan baru o Klasifikasi kapal yang sudah jadi •



Lambung, mesin dan peralatan khusus register memiliki periode yang sama kelas (durasi satu periode kelas). Kelas dinyatakan tetap berlaku, apabila lambung dan mesin yang dilakukan semua survei yang telah ditetapkan dan bahwa setiap



perbaikan



yang



diperlukan



dilakukan



untuk



pemenuhan terhadap persyaratan BKI. Untuk kapal dengan kelas karakter A100 masa berlakunya kelas tidak melebihi 5 tahun. •



Kelas ditugaskan hanya sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam sertifikat kelas.



36



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Jika lambung dan mesin tidak dilaksanakan sesuai dengan jadwal survei yang ditentukan pada tanggal jatuh tempo (sesuai survei status) maka sesuai survey status kapal akan ditangguhkan untuk klas lambung dan mesin.







Sertifikat kelas menjadi tidak berlaku dan kelas secara otomatis akan dinyatakan ditangguhkan jika terjadi hal-hal sebagai berikut:



o Saat Survei Pembaharuan belum dilaksanakan dan tidak diberikan perpanjangan (sebelumnya untuk menyelesaikan pelayaran)



kecuali



kapal



dalam



kehadiran



untuk



penyelesaian Special Survey atau tidak memenuhi syarat untuk penyelesaian pada tanggal jatuh tempo, atau dengan tanggal kadaluwarsa perpanjangan yang diberikan. o Saat Survei Tahunan belum selesai dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal jatuh tempo Survei Tahunan, kecuali jika kapal tersebut dalam kehadiran untuk menyelesaikan Survei Tahunan. o Saat Intermediate Survey/ Antara belum selesai dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal jatuh tempo Survei Tahunan Ketiga di setiap siklus Survei Perpanjangan Kelas 5 tahun, kecuali jika kapal tersebut dalam kehadiran untuk menyelesaikan Intermediate Survey. o Saat survei lainnya diperlukan untuk pemeliharaan kelas (selain



Annual,



Intermediate,



Survei



perpanjangan,



Pengedokan dan Survei Poros) tidak dilakukan pada tanggal jatuh tempo dan tidak ada perpanjangan yang diberikan. o Saat kapal beroperasi melebihi batasan operasional yang ditentukan oleh Notasi Kelas dan kondisi tambahan lainnya yang disetujui.



37



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



o Bila kerusakan pada kapal sedemikian besarnya sehingga mempengaruhi Kelas dan tidak diperbaiki sesuai dengan Aturan BKI, atau bila perubahan atau konversi yang mempengaruhi kelasnya dilakukan tanpa persetujuan BKI. o Bila rekomendasi yang berlaku tidak dihapus dilaksanakan pada tanggal jatuh tempo dan belum ada perpanjangan dikabulkan. o Ketika item Continuous Survey yang jatuh tempo atau terlambat pada saat Survei Tahunan tidak dilakukan pada tanggal jatuh tempo dan tidak ada perpanjangan yang diberikan. o Saat biaya survei tidak dilunasi sesuai waktu yang ditetapkan. •



BKI berhak menangguhkan kelas untuk jangka waktu tertentu sebagaimana ditentukan secara terpisah.







BKI kantor pusat/ kantor cabang harus segera diberitahukan setiap kerusakan lambung dan mesin, dimana ini mungkin relevan dengan kelas kapal. Sebuah survei harus diatur untuk tanggal selambat - lambatnya kedatangan kapal di pelabuhan berikutnya. Jika survei mengungkapkan bahwa kelas kapal telah terpengaruh, kelas kapal akan dipertahankan hanya dengan syarat bahwa perbaikan atau modifikasi yang diminta oleh BKI akan dilakukan dalam waktu ditentukan oleh surveyor.







Terlepas dari sertifikat kelas dokumentasi penting lainnya untuk klasifikasi adalah untuk disimpan di kapal dan tersedia untuk surveyor atas permintaan, seperti :



o Laporan survei sebelum dilakukan. o Gambar yang disetujui dan dokumentasi lainnya diserahkan



kepada



pemilik



bersama



dengan



38



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



Sertifikat Kelas dan keterangan khusus atau instruksi penting sehubungan dengan persyaratan Klasifikasi (misalnya penggunaan baja struktural lambung kekuatan yang lebih tinggi atau daftar suku cadang).



4.3.3. Perbaikan dan Perubahan •



Apabila bagian yang rusak atau aus harus diganti sesuai standart dari BKI.







Kerusakan di atas batas yang diijinkan yang menurut pendapat Surveyor akan mempengaruhi struktur kapal, kedap air harus diperbaiki dengan segera dan menyeluruh. Bidang yang harus dipertimbangkan meliputi : o side shell frames. o deck structure dan deck plating. o bottom structure dan bottom plating. o watertight atau oil-tight bulkheads. o hatch covers atau hatch coamings. o membuat sambungan antara pipa udara dan deck plating. o Semua ujung pipa udara dipasang pada dek yang terbuka. o ventilators, termasuk alat penutup.



39



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Apabila kerusakan yang ditemukan pada struktur yang disebutkan bersifat lokal yang tidak mempengaruhi struktural kapal, pertimbangan dapat diberikan oleh surveyor untuk



memungkinkan



perbaikan



sementara



untuk



mengembalikan kedap air atau kedap cuaca dan berikan Rekomendasi dengan batas waktu tertentu. •



Pemeliharaan, perbaikan dari peralatan khusus dilakukan dibawah pengawasan BKI.



4.3.4. Pencabutan Kelas •



Bila lambung dan mesin ditemukan tidak lagi sesuai dengan persyaratan penetapan Kelas, atau bila pemilik menolak melakukan perbaikan atau modifikasi yang dipersyaratkan oleh BKI dalam jangka waktu yang ditentukan, kelas kapal akan berhenti berlaku.







Jika pemilik tidak tertarik untuk pemeliharaan, atau masuk kembali ke Kelas kapal, harus memberitahu kepada BKI dan Sertifikat Kelas harus dikembalikan ke BKI.







Jika karena suatu alasan Kelas telah kadaluwarsa atau telah dicabut oleh BKI.







Bila kapal telah kehilangan kelas telah melakukan, perbaikan yang disyaratkan oleh BKI telah melakukan survei penerimaan kembali dan kapal tersebut telah melakukan survei untuk masuk kembali ke Kelas, Kelas yang sebelumnya akan disematkan kembali dengan periode baru.







BKI akan mencabut atau membatalkan kelas kapal dalam salah satu dari kasus berikut: o Atas permintaan pemilik.



40



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



o Ketika kapal tersebut menuju ke laut tanpa menyelesaikan rekomendasi yang harus ditangani sebelum meninggalkan pelabuhan. o Kelas akan dicabut apabila kelas telah ditangguhkan untuk jangka waktu 6 bulan karena terlambat Survei Tahunan, Antara, Spesial atau survei lainnya yang diperlukan



untuk



pemeliharaan



kelas



atau



rekomendasi keterlambatan. Masa penangguhan yang lebih lama dapat diberikan saat kapal tidak dapat docking, menunggu disposisi jika terjadi kecelakaan atau kehadiran untuk dipulihkan. o Ketika



kapal



tersebut



dilaporkan



mengalami



kerusakan parah/tenggelam. o Ketika kapal tersebut dilaporkan telah di besituakan.



4.3.5. Kelasifikasi Ulang Kapal •



Ketika Pemilik meminta klasifikasi ulang sebuah kapal, BKI akan memerlukan Survei Klasifikasi ulang yang akan dipegang oleh Surveyor. Tingkat survei akan tergantung pada umur kapal dan keadaan masing-masing kasus.







Jika kapal ditemukan atau ditempatkan dalam kondisi yang baik dan efisien sesuai dengan persyaratan Aturan dan Peraturan pada Survei Klasifikasi Ulang, BKI dapat memutuskan untuk mengembalikan kelas asalnya atau memberikan kelas lain tersebut sesuai pertimbangan.



4.3.6. Klasifikai Bangunan Baru •



Aplikasi untuk klasifikasi



o Permohonan klasifikasi kapal bangunan baru harus diajukan secara tertulis kepada BKI atas dasar kontrak 41



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



bangunan baru memiliki kewajiban untuk mematuhi Peraturan BKI. o Dimana dalam pembuatan kapal dilakukan oleh subkontraktor, BKI harus diberi informasi mengenai hal itu, juga menunjukkan lingkup produksi. Galangan akan



bertanggung



jawab



untuk



memperhatikan



peraturan BKI. •



Pemeriksaan khusus konstruksi



o Khusus



untuk



pemeriksaan



(seperti



rencana



pembangunan, bukti perhitungan, detail bahan, dll) Harus



diserahkan



secara



rangkap



tiga



untuk



pemeriksaan pada waktunya sebelum dimulainya konstruksi seperti yang dijelaskan dalam aturan konstruksi, juga dapat diajukan secara elektronik. o Gambar yang harus diserahkan, komponen yang harus disetujui, akan diperiksa oleh BKI. Jika memungkinkan akan diberi tanda persetujuan dan dikembalikan dalam satu salinan. o Setiap perubahan dari gambar perlu disetujui oleh BKI sebelum direalisasikan. •



Pengawasan konstruksi dan uji coba Umum o BKI akan menilai fasilitas produksi dan prosedur galangan kapal apakah memenuhi persyaratan dari BKI. o Bahan, komponen, peralatan dan instalasi yang diperiksa harus memenuhi persyaratan peraturan yang relevan dan dilakukannya inspeksi dan / atau pengawasan konstruksi oleh surveyor BKI.



42



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



o Waktu harus diatur untuk setiap pemeriksaan dengan kantor cabang BKI. o Dalam bekerja surveyor diberi kemudahan akses, dimana bagian yang membutuhkan persetujuan dan pengujian. Untuk kinerja pengujian, pihak galangan memberikan



fasilitas



bagi



surveyor



dengan



menyediakan staf pendampingnya dan peralatan uji yang diperlukan.



Pengawasan konstruksi Selama proses pembangunan kapal atau instalasi, BKI akan melakukan survei dan inspeksi antara lain: o Bagian untuk lambung dan mesin yang memerlukan persetujuan telah dibangun sesuai dengan gambar. o Semua tes dan uji coba ditetapkan oleh aturan BKI dilakukan dengan sistematik dan hasil memuaskan. o Pengerjaan sesuai dengan standart teknik aturan BKI. o Proses pengelasan dilakukan oleh orang yang berkualitas sesuai standart BKI. o Sertifikat uji telah dilakukan untuk komponen yang membutuhkan



persetujuan



dari



BKI,



untuk



memastikan bahwa hasilnya sesuai dengan standart BKI.



Tes Mesin dan Peralatan o Mesin dan peralatan akan diuji coba operasionalnya oleh BKI sesuai aturan BKI. Hal ini berlaku juga untuk mesin yang diproduksi dalam jumlah besar. Dimana mesin, peralatan atau instalasi listrik baru atau belum cukup membuktikan efisiensi pada kondisi yang



43



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



sebenarnya di kapal, BKI mungkin memerlukan kinerja dari uji coba dalam kondisi sangat parah.



Uji Coba Kapal Setelah menyelesaikan kapal, sistim/ peralatan untuk digolongkan, semua lambung, mesin dan listrik instalasi akan dikenakan uji coba operasional dihadapan surveyor, sebelum dan selama percobaan. Terdiri dari: o Tes operasional dan beban pada palka, tangki-tangki, rampa dll o Tes operasional dan beban dari mesin dan instalasi (sistim propulsi, instalasi listrik, steering gear, jangkar peralatan, dll) yang penting untuk operasi yang aman. Selama survei akhir, pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kekurangan yang ditemukan, misalnya selama percobaan dilaut telah diperbaiki.



Instalasi Pendingin Pemasangan instalasi pendingin akan diawasi oleh surveyor, setelah selesai seluruh instalasi terpasang maka akan diuji coba operasional sesuai dengan persyaratan BKI. •



Laporan dan Sertifikat o Pengujian bahan, komponen, mesin, lain dll akan disertifikasi oleh Surveyor o Setelah menyelesaikan proses pembangunan kapal Surveyor akan mempersiapkan dan menerbitkan Sertifikat Kelas.



44



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



o Setelah menyelesaikan kapal atau instalasi, Surveyor akan menyiapkan laporan konstruksi, yang basisnya akan diterbitkan oleh BKI. •



Pengerjaan Persyaratan yang harus dipenuhi oleh produsen o Pabrik harus dilengkapi peralatan dan fasilitas yang sesuai untuk memungkinkan penanganan material, proses



manufaktur,



komponen



struktur,



dan



sebagainya. BKI berhak untuk memeriksa pabrik sesuai atau membatasi lingkup pembuatan sesuai dengan potensi yang tersedia di pabrik. o Pabrik harus memiliki personil yang cukup berkualitas. BKI diberi tahu tentang nama dan bidang tanggung jawab semua personil pengawas. BKI berhak menuntut bukti kualifikasi Pengendalian Kualitas o Pabrikan harus memeriksa semua komponen struktural baik selama pembuatan maupun penyelesaian, untuk memastikan semuanya lengkap, bahwa dimensinya benar dan pengerjaannya memuaskan dan memenuhi standar praktik pembuatan kapal yang baik. o Setelah



diperiksa



dan



diperbaiki



oleh



pabrik,



komponen struktural diperlihatkan kepada Surveyor BKI untuk diperiksa, dalam bagian yang sesuai, biasanya dalam kondisi tidak dicat dan memungkinkan akses inspeksi yang tepat. o Surveyor dapat menolak komponen yang belum diperiksa secara memadai oleh pabrik dan dapat meminta penyerahan kembali mereka setelah berhasil



45



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



menyelesaikan pemeriksaan dan koreksi oleh pabrik tersebut.



4.3.7. Penerimaan Kelas Bangunan Baru •



Penerimaan kelas bangunan baru mempunyai pengertian bahwa kapal diklasifikasikan ke BKI dengan pengawasan BKi sejak mulai peletakan lunas s/d penyerahan.







Prosedur klasifikasi kapal bangunan baru o Mengajukan permohonan klasifikasi dalam (tiga) rangkap (asli + 2 salinan asli) yang dilengkapi dengan materai Rp. 6.000 o Mengajukan permohonan survei dan ditandatangani oleh pimpinan atau orang yang ditunjuk tapi mempunyai kewenangan untuk menangani biaya survey. o Pemohon atau pemilik akan menerima pemberitahuan dari BKI pusat mengenai biaya survei yang akan dibebankan kepada pemilik atau pemohon. o Mengirimkan gambar-gambar konstruksi 4 (empat) rangkap untuk disetujui dan penetapan notasi kelas, yaitu: Gambar Lambung : -



General Arrangement (Rencana Umum)



-



Midship Section (Penampang Melintang)



-



Construction Profile (Rencana konstruksi)



-



Deck Construction (Konstruksi Geladak)



-



Bulkhead



Construction



(Konstruksi



Sekat



Melintang / Membujur) -



Shell Expantion (Bukaan Kulit)



-



Lines Plan (Rencana Garis) 46



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



-



Fore Peak Construction (Konstruksi Ceruk Haluan)



-



After Peak Construction (Konstruksi Ceruk Buritan)



-



Rudder & Rudder Stock (Kemudi & Tongkat Kemudi)



-



Engine Bed Construction (Konstruksi Pondasi Mesin)



-



Aux. Engin/ Equipment Bed (Konstruksi Pondasi Mesin/Peralatan Bantu)



-



Single/



Double



Bottom



Construction



(Konstruksi Dasar Tunggal/Ganda) -



Superstructure & Deck House (Bangunan Atas & Rumah Geladak)



-



Hawse Pipe & Anchor Equipment (Urlup & Perlengkapan Jangkar)



-



David Construction (Konstruksi Dewi-dewi Sekoci)



-



Mast Construction (Konstruksi Tiang Mast, termasuk Boom, Gosse Neck dan Rigging Plan)



Gambar Mesin : -



Lay Out Engine Room (Rencana Kamar Mesin).



-



Piping System (Sistem Perpipaan) untuk bilga, ballast, air tawar, air laut, pemadam kebakaran, bahan bakar & minyak lumas termasuk pipa udara, pipa duga & pipa isi.



-



Steering Gear & Emergency Steering Gear (Sistem Kemudi & Kemudi Darurat) .



-



Shafting Arrangement (Rencana Sistem Poros).



47



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



-



Propeller Shaft (Poros Baling-baling) & Intermediate Shaft (Poros Antara, bila ada).



-



Stern Tube & Stern Tube Bearing (Tabung Poros & Bantalannya).



-



Propeller (Baling-baling).



-



Electrical Instalation (Instalasi Listrik).



-



Wiring Diagram (Diagram Pengawatan)



-



Power



Balance



(Balans



Daya)



Main



Switchboard (Papan Hubung Utama). Gambar Lambung Timbul : -



Stability Booklet



-



Inclining Test



o Sebelum pekerjaan dimulai agar dipastikan bahwa material dan komponen yang dipesan dari pemasok (supplier) adalah material dan komponen yang telah mendapatkan persetujuan dari BKI / Class IACS. Kebenaran atau kesesuaian antara sertifikat yang dipunyai dengan keadaan material dan komponen akan diverifikasi oleh Surveyor. o Untuk material atau komponen yang belum disetujui agar mengajukan permohonan sertifikasi material/ komponen ke BKI (lihat prosedur sertifikasi bahan/ komponen). Tagihan



untuk



sertifikasi



material/



komponen berbeda/ diluar biaya Survei Penerimaan Kelas. o Dipastikan juga bahwa semua juru las yang akan bekerja pada kapal tersebut adalah juru las yang telah disetujui atau mendapatkan pengakuan dari BKI dan galangan mempunyai welding inspector atau kualitas sistim yang baik.



48



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



o Mengajukan jadwal pembangunan kepada Surveyor BKI yang bertugas di lapangan dan mengadakan pertemuan pendahuluan untuk mengkoordinasikan hubungan tanggung jawab dari masing – masing pihak (Pemilik, Surveyor BKI, dan Galangan). o Setiap tahapan proses pembangunan agar dibuatkan berita acara untuk peletakan lunas, peluncuran dan pembangunan seluruhnya selesai yang ditandatangani oleh Surveyor BKI di lapangan. o Setelah



seluruh



konstruksi



lambung



komplit,



dilaksanakan pemeriksaan NDT (Radiography) sesuai dengan instruksi Surveyor BKI di lapangan. o Dilaksanakan inclining test sesuai dengan peraturan BKI dan prosedur yang berlaku serta disaksikan oleh Surveyor BKI. o Seatrial dilaksanakan dengan prosedur yang ada dan telah disetujui BKI. o Surveyor BKI menerbitkan sertifikat klasifikasi sementara yang berlaku 1 (satu) tahun dan sertifikat Garis Muat Sementara yang berlaku 3 (tiga) bulan untuk PM 39 dan 5 (lima) bulan untuk ILLC. o Sertifikat klasifikasi permanen diterbitkan oleh BKI Pusat setelah menerima seluruh laporan survei dari Surveyor BKI. o Dokumen – dokumen lainnya sebagai pelengkap laporan survei dari Surveyor BKI yang harus disiapkan guna kelancaran penerbitan sertifikat permanen : Surat Kebangsaan, Surat Ukur, Builder Certificate, Gross Akte (apabila telah ada).



49



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Untuk mengetahui besarnya biaya survei penerimaan kelas bangunan baru dapat menghubungi Divisi Survei, Bagian Akusisi atau Cabang BKI terdekat.



4.3.8. Penerimaan Kelas Bangunan Sudah Jadi •



Pemilik mengajukan permohonan klasifikasi & permohonan survei ke BKI cabang terdekat, Mengirim dokumen pendukung dan gambar-gambar (rangkap 3) sebagai berikut:



Kapal Berbendera Indonesia o Surat ukur, Gross akte (catatan : bila gross akte belum terbit untuk sementara dapat menggunakan surat laut sementara (model E), Builder certificate / IMO Number. o Copy sertifikat kelas terdahulu. Kapal Berbendera Asing o Tonnage Measurement Certificate 1969, Bill of Sale/ Nationality registry, Builder Certificate/ IMO Number. o Copy sertifikat kelas terdahulu. Lambung o General arrangement, Capacity plan, Hydrostatic curves dan cross curve, Loading manual untuk kapal yang mempunyai panjang lebih besar atau sama dengan 65 m, Midship section, Longitudinal dan transverse bulkheads, Profile dan decks, Shell expansion, Engine dan ketel uap foundations, Stem dan stern frames, Rudder dan rudder stock, Hatch covers, Fore dan aft end structures. o Loading instrument (bila tersedia) user manual and test conditions. Mesin 50



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



o Machinery arrangements, Intermediate thrust dan screwshafts, Stern tube dan glands, Baling - baling, Main engines, Propulsion gears and clutch sistims, Compressed air piping sistim, Starting air receivers, Main boiler, Superheaters, Economizers dan steam piping, Fuel oil burning sistim, Cooling water dan lubricating oil sistims, Turbines, Bilge dan ballast piping diagram, Fire fighting sistim, Fuel oil dan starting air sistims, Air dan sounding pipes sistims, Wiring diagram, Electric power balance calculation, Steering gear sistims, Piping sistim dan arrangements. o Torsional vibration calculations untuk kapal yang berumur kurang dari 2 (dua) tahun. Untuk Kapal Tanker o Loading dan unloading facilities, Cargo tank venting sistim dan safety devices, Cargo piping sistim, Pumping arrangement di depan dan di belakang kapal. o Saluran dari cofferdams dan pump rooms. Untuk kapal dengan "unattended machinery space" (Notasi OT) o Instrument dan sistim alarm kebakaran. o Daftar fungsi keselamatan otomatis •



Melaksanakan survei diatas dok dengan lingkup pemeriksaan sesuai dengan survei pembaruan kelas ke-4 (pengukuran ketebalan pelat, overhaul seluruh instalasi mesin, pencabutan poros baling-baling, dan lain-lain).







Surveyor BKI menerbitkan sertifikat klasifikasi sementara yang berlaku 1 (satu) tahun dan sertifikat Garis Muat Sementara yang berlaku 3 (tiga) bulan untuk PM 39 dan 5 (lima) bulan untuk ILLC. 51



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



Untuk mengetahui besarnya biaya survei penerimaan kelas bangunan sudah jadi dapat menghubungi Divisi Survei, Bagian Akusisi atau Cabang BKI terdekat. 4.3.9. Prosedur Pindah Kelas Ke BKI •



Prosedur yang disepakati untuk pindah kelas dari anggota IACS ke BKI terdiri dari 3 (tiga) tahapan: o Penyerahan gambar - gambar rangkap 3 (tiga) untuk pengesahan. o Pelaksanaan minimum survei tergantung pada status kelas kapal, sesuai dengan yang diinformasikan oleh kelas sebelumnya, umur dan jenis kapal. o Melengkapi dokumen dan menerbitkan sertifikat kelas baru, bersama dengan sertifikat statutoria yang diperlukan.







Langkah utama dalam proses pindah kelas sebagai berikut: o Permohonan klasifikasi dan survei o Permohonan klasifikasi dan survei diajukan ke Kantor Cabang BKI terdekat. Lingkup survei diupayakan sedemikian hingga tidak akan mengganggu operasi kapal yang sedang berlangsung. o Untuk mengawali proses klasifikasi, manajemen dari pemilik kapal berhubungan dengan BKI untuk menginformasikan rincian survei status dan data-data lain.



Instruksi •



Persyaratan survei berikut akan diberlakukan: o Persyaratan minimum adalah survei yang sama dengan lingkup survei tahunan, dengan pemeriksaan mesin dan control sistim secara umum. 52



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



o Survei yang jatuh tempo dan kondisi kelas kapal harus dilengkapi. o Untuk semua kapal antara 5 s/d 10 tahun, sejumlah ruang ballast yang ditentukan, diperiksa oleh Surveyor. o Untuk semua kapal antara 10 s/d 20 tahun, sejumlah ruang muat dan ballast yang ditentukan, diperiksa oleh Surveyor. o Untuk kapal yang berumur 15 tahun lebih dan mengikuti ESP (enhanced survey programme) seperti oil tankers dan bulk carriers, survei pembaruan kelas lengkap atau survei antara, termasuk pengedokan. Bila survei pengedokan tidak jatuh tempo, survei bawah air dilaksanakan sebagai pengganti. o Untuk semua kapal yang berumur 20 tahun lebih, survei pembaruan kelas lengkap, termasuk survei pengedokan. Survey tambahan dan pemeriksaan gambar dipersyaratkan oleh negara bendera yang baru. Sesuai prosedur IACS, diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2003, kapal yang berumur lebih dari 15 tahun, semua survei yang jatuh tempo harus dilengkapi.



Survei Waktu dan tempat yang tepat untuk survei kapal dapat ditentukan oleh pemilik. Untuk mempersiapkan survei kapal, ruang muat dan tangki-tangki harus disiapkan untuk inspeksi sebagaimana ditentukan dengan instruksi pindah kelas. Survei akan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan BKI.



53



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



Gambar dan Informasi Sesuai dengan prosedur IACS, BKI harus sudah menerima gambar-gambar dan informasi sebelum kapal dikelaskan. Untuk membantu proses pindah kelas, pemilik dapat mengirim dokumen sebelum survei pindah kelas.



Penerbitan sertifikat Sertifikat klasifikasi dan statutoria sementara diterbitkan setelah survei pindah kelas selesai. Sertifikat klasifikasi dan statutoria permanen diterbitkan setelah semua proses selesai.



Gambar-gambar yang dipersyaratkan Gambar dalam rangkap 3 (tiga) diserahkan ke BKI untuk diperiksa : Lambung o



Capacity plan (Rencana kapasitas)



o General arrengement o Hydrostatic curves (Kurva hidrostatis) o Scantling plans (Rencana konstruksi) o Midship section (Penampang tengah kapal) o Shell expansion (Bukaan kulit) o Profile and decks (Profil dan geladak) o Longitudinal and transverse bulkhead (Sekat memanjang dan melintang) o Fore and aft end structures (Konstruksi ceruk haluan dan buritan) o Rudder and rudder stock (Kemudi dan tongkat kemudi) o Hatch covers (Penutup palka)



54



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



o Loading manual untuk kapal dengan panjang lebih dari 65 m o Loading instrument (bila dilengkapi) user manual and test conditions



Mesin o Bilge dan ballast piping diagram (diagram pipa bilga dan ballast) o Intermediate shaft, dan thrust shaft o Machinery arrangements o Main boilers, superheaters, economisers dan steam piping o Main engines, propulsion gears dan clutch sistim. o Propeller (baling-baling) o Stern tube dan glands o Wiring diagram (diagram pengawatan). o Steering gear sistim o Piping sistim and arrangements. o Untuk kapal di bawah 2 (dua) tahun, perhitungan getaran torsi



Informasi Tambahan untuk Kapal Khusus •



Kapal tangki minyak, kapal tangki kimia dan kapal pengangkut muatan curah / minyak o



Sistem pipa muatan di dalam tangki dan diatas geladak.



o Sistem pemompaan pada ujung – ujung depan dan belakang dan sistem pengeringan pada cofferdam dan ruang pompa.



55



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Kapal Tangki Kimia : o Salinan sertifikat kelaikan o Rincian kondisi dan jenis muatan yang diangkut







Kapal Tangki Gas/ Minyak : o Penopang tangki muatan. o Tangki geladak dan penopangnya. o Rincian jenis muatan yang diangkut. o Sistim pengendalian muatan







Kapal Penyebrangan dan Kapal Ro – Ro o Outer dan inner bow door/ ramp. o Stern door/ ramp. o Side doors.



Informasi Khusus dan Gambar Tambahan •



Ice Class Notation : o Ice strengthening. o Main propulsion line shafting. o Reduction gears. o Details of any clutch system







Kapal yang Ruangan Mesinnya Tidak Dijaga (Unattended machinery space) : o Fire-alarm system. o Instrument list. o Plans for maintenance and testing. o Test schedule.







Instalasi Inert Gas o Piping Arragement



56



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



4.4. Aturan Rules BKI Volume 1 Section 3 4.4.1. Survei Mempertahankan Klas Kapal yang dikelaskan di BKI harus melaksanakan survey mempertahankan kelas sesuai waktu yang ditentukan. Dalam rangka mempertahankan kelas, survey periodik dan survey khusus untuk lambung, instalasi mesin dan instalasi listrik, dan setiap perlengkapan khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan.



Ketentuan umum survey mempertahankan kelas : a) Surveyor harus diberikan kebebasan setiap saat untuk naik ke kapal dan atau memasuki bengkel, untuk dapat melaksanakan tugasnya. b) Semua bagian yang akan disurvey harus dalam keadaan bebas, bersih dan harus dalam keadaan bebas dari gas, bila dianggap perlu oleh surveyor. c) Sertifikat kelas dan data lainnya yang berkaitan dengan klasifikasi harus ditunjukkan kepada surveyor. d) BKI berhak untuk memperluas lingkup survey dan atau pemeriksaan karena alasan tertentu. e) Catatan dari setiap survey, termasuk persyaratan khusus untuk mempertahankan kelas akan dicatat pada sertifikat klasifikasi terkait. Diagram survey periodik dalam rangka mempertahankan kelas



Keterangan



:



SS



: Special Survey (Survey Pembaruan Kelas)



AS



: Annual Survey (Survey Tahunan)



IS



: Intermediate Survey (Survey Antara)



DS



: Docking Survey (Survey Pengedokan)



57



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



4.4.2. Survei periodik 4.4.2.1. •



Annual Survey Annual Survey atau Survei Tahunan akan diadakan dalam waktu 3 bulan sebelum atau sesudah setiap tanggal ulang tahun dari tanggal survei klasifikasi awal atau penyelesaian Survei Pembaruan Kelas terakhir.







Untuk kapal yang membawa lebih dari 12 penumpang, Survei Tahunan harus dilakukan selambat-lambatnya tanggal jatuh tempo







Tanggal ulang tahun berarti hari dan bulan setiap tahun yang akan sesuai dengan tanggal kadaluarsa sertifikat yang bersangkutan.



4.4.2.1.1. Lingkup Survei a) Survei ini terdiri dari pemeriksaan untuk memastikan, sejauh memungkinkan, bahwa lambung kapal, Hatch Covers, Hatch Coamings, peralatan penutup, peralatan dan pipa terkait dijaga dalam kondisi memuaskan. b) Hull (Lambung) •



Memeriksa secara umum dan sejauh yang dapat dilihat, lambung dan penutup peralatan.







Memperiksa peralatan anchoring dan mooring sejauh yang bisa dilihat.







Untuk kapal yang dibangun setelah 01/01/2007, mengkonfirmasikan bahwa peralatan penarik dan tambat ditandai dengan pembatasan yang terkait dengan operasi amannya.







Memeriksa, untuk kapal induk berukuran 150 m ke atas, bila sesuai, struktur kapal sesuai dengan File Konstruksi Kapal,



58



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



dengan memperhatikan area yang diidentifikasi yang memerlukan khusus •



Memeriksa sekat tubrukan dan sekat kedap air lainnya sejauh yang bisa dilihat.







Menguji semua pintu kedap air.







Memeriksa setiap pompa bilga mengkonfirmasi cukup memuaskan.







Memeriksa letak drainase dari ruang kargo di bawah freeboard cukup memuaskan, mengecek penyumbatan/kerusakannya. Untuk kapal ro-ro dilaksanakan penyemprotan air bertekanan.







Memeriksa fasilitas drainase mengkonfirmasi penyediaan sarana pencegahan drainase







Memeriksa ruang internal pada kapal tanker minyak dan kapal curah, bahwa sarana akses ke kargo dan ruang lainnya tetap dalam kondisi baik.







memeriksa fungsi alarm lambung kapal dengan baik untuk semua muatan kargo dan terowongan conveyor.







untuk kapal curah, memeriksa detektor ketinggian penahan, pengimbang dan detektor air tingkat kering dan alarm mereka yang dapat didengar dan visual.







untuk kapal curah, memeriksa pengaturan ketersediaan sistem pengeringan dan pemompaan ke depan dari sekat tubrukan.







untuk lambung tunggal, kapal kargo tunggal, memeriksa detektor air tangki muatan dan alarm audibel dan visualnya.



c) Machinery and Electrical (Permesinan dan Kelistrikan) •



Memastikan bahwa mesin, boiler dan bejana bertekanan lainnya, sistem perpipaan terkait dan alat kelengkapan terpasang dan dilindungi.



59



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Mengkonfirmasi bahwa operasi normal mesin propulsi dapat dipertahankan atau dipulihkan, meskipun salah satu alat bantu utama menjadi tidak beroperasi.







Memastikan bahwa mesin, boiler dan bejana bertekanan lainnya, sistem perpipaan terkait dan alat kelengkapan terpasang dan dilindungi.







Mengkonfirmasi bahwa operasi normal mesin propulsi dapat dipertahankan atau dipulihkan, meskipun salah satu alat bantu utama menjadi tidak beroperasi.







Mengkonfirmasi adanya sarana agar mesin dapat dioperasikan dalam kondisi mati tanpa bantuan dari luar.







Menguji pengoperasian pengaturan kemudi utama.







Periksaan umum mesin, Boiler, sistem uap, hidrolik, Pleumatic, dan sistem lainnya dan alat kelengkapannya untuk melihat apakah dipelihara dengan baik dan dengan perhatian khusus pada bahaya kebakaran dan ledakan.







Pemeriksaan dan pengujian dari pengoprasian mesian utama dan mesin bantu pembelok, termasuk peralatan yang terhubung dan sistem kontrol.







Memeriksa sarana komunikasi antara kabin navigasi dan kompartemen roda kemudi.







Mengkonfirmasi bahwa kapal mempunyai posisi pengbelok darurat.







Memeriksa sarana untuk menunjukkan posisi sudut kemudi beroperasi secara baik.







Memeriksa bahwa ada sarana untuk menunjukkan jika kapal yang memiliki posisi kemudi darurat.



60



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Memastikan bahwa berbagai alarm yang dibutuhkan untuk roda kemudi yang dioperasikan dengan hidrolik, listrik dan elektro-hidrolik beroperasi dengan memuaskan.







Memeriksa alat untuk pengoperasian mesin utama dan tambahan yang penting untuk penggerak dan keamanan kapal.







Memeriksa sarana untuk pengoperasian mesin utama dan mesin bantu yang penting untuk penggerak dan keamanan kapal termasuk jika ada cara mengendalikan mesin propulsi dari jarak jauh dari kabin navigasi dan pengaturan untuk mengoperasikan mesin utama dan mesin lainnya dari ruang kontrol.







Mengkonfigurasi pengoperasian ventilasi untuk ruang mesin.







Menguji bahwa ruang mesin telegraf, sarana komunikasi kedua antara jembatan navigasi, ruang mesin dan sarana komunikasi dengan posisi lain dari mana mesin dikendalikan beroperasi dengan memuaskan.







Mengonfimasi bahwa alarm Insinyur jelas terdengar di akomondasi para teknisi.







Memeriksa, sejauh mungkin, secara visual dan dalam operasi, instalasi listrik termasuk sumber utama tenaga dan sistem pencahayaan.







Memeriksa, sejauh mungkin, pengoprasian sumber darurat dari tenaga listrik termasuk pengaturan awal, sitem yang disediakan dan ketika sesuai dengan pengoperasian automatisnya.







Memeriksa pengoperasian sumber darurat tenaga listrik disediakan dan secara otomatis.







Secara umum memeriksa bahwa tindakan pencegahan yang diberikan terhadap kejutan, api dan bahaya listrik lainya.



61



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Memeriksa, jika memungkinkan,perancangan dan pengaturan alternatif untuk instalasi mesin kelistrikan, atau keselamatan kebakaran sesuai dengan persyaratan pengujian, pemeriksaan dan pemeliharaan, jika ada yang ditentukan dalam dokumentasi yang telah disetujui.







Mengkonfirmasi ventilasi untuk ruang mesin.







Memeriksa instalasi listrik, termasuk suber daya darurat.



d) Item Garis Muat •



Secara umum, memeriksa, bahwa tidak ada kemerosotan dalam kekuatan lambung kapal.







memeriksa posisi garis dek dan garis beban yang, jika perlu, harus diberi tanda ulang dan dicat ulang.







memeriksa bahwa tidak ada perubahan yang dilakukan terhadap lambung atau suprastruktur yang akan mempengaruhi perhitungan yang menentukan posisi garis beban.







memeriksa ujung sekat suprastruktur dan bukaan di dalamnya.







memeriksa cara untuk mengamankan kekokohan cuaca dari hatchways kargo, lubang akses lainnya dan bukaan lainnya pada papan freeboard dan suprastruktur.







memeriksa ventilator dan pipa udara, termasuk peralatan pembekuan dan penutupnya.







memeriksa integritas kedap air dari penutupan ke bukaan di sisi kapal di bawah dek kapal freeboard.







memeriksa Keran penutup , inlet dan discharge.







memeriksa kotak sampah.







memeriksa sarana yang disediakan untuk meminimalkan masuknya air melalui pipa spurling dan chain locker.



62



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







memeriksa bulwark termasuk penyediaan freeing port, perhatian khusus diberikan pada freeing port yang dilengkapi dengan penutup jendela.







memeriksa pagar pembatas, gangway, jalan setapak dan sarana lain yang disediakan untuk perlindungan awak kapal dan sarana untuk awak pesawat yang aman.







memeriksa persyaratan khusus untuk kapal yang diizinkan berlayar dengan boks "A" atau tipe "B-minus"







memeriksa, bila ada, alat kelengkapan dan peralatan untuk barang dek kayu.



e) Pemadam Kebakaran dan safety plan •



Memeriksan pompa kebakaran, kebakaran utama, hidran, selang dan nozzle.







Memeriksa secara acak kondisi alat pemadam api portabele dan non-portabel.







Memastikan bahwa pakaian petugas pemadam kebakaran termasuk peralatan pernapasan udara terkompresi dan alat bantu pernapasan darurat yang terlepas (EEBDs) lengkap dan dalam kondisi baik.







Memeriksa kesiapan operasional dan pemeliharaan sistem pemadam kebakaran.







Memeriksa sistem pemadam kebakaran bekerja secara tetap.







Memeriksa pemadam kebakaran dan pengaturan khusus di ruang mesin.







Memeriksa bahwa sistem pemadam kebakaran karbon dioksida tetap untuk perlindungan ruang mesin dan ruang pompa kargo.







Memeriksa sistem pemadam kebakaran untuk ruang yang berisi cairan mudah terbakar.



63



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Memeriksa pengaturan untuk penutupan katup jauh dari bahan bakar atau bahan mudah terbakar.







Menguji dan menguji sistem alarm darurat umum.







Memeriksa pengaturan alternatif untuk keselamatan kebakaran.







Memeriksa pengaturan khusus untuk membawa barang-barang mudah terbakar.



f) Pemeriksaan Geladak Cuaca •



Konfirmasi harus di peroleh bahwa tidak ada perubahan yang tidak di setujui







Penutup baja yang dioperasikan secara mekanis terpasang, memeriksa kondisi yang memuaskan.







Memeriksa kondisi penyegelan hatch coaming dan stiffeners yang memuaskan.







Pengujian operasional komponen hidrolik dan tenaga, kabel, rantai, dan penggerak link.







Pemeriksaan sambungan las antara pipa udara dan plating geladak.







Pemeriksaan eksternal semua kepala pipa udara dipasang pada geladak yang terbuka.







Pemeriksaan layar api pada ventilasi ke semua tangki bunker.







Pemeriksaan ventilator, termasuk alat penutup, jika ada.



g) Instalasi Pendingin •



Pemeriksaan Mesin Pendingin







Seluruh rancangan Power Supply, termasuk bagian dari rancangan Electrical yang dibutuhkan untuk pengoprasian dari instalasi pendingin







Pengukuran resistansi listrik.



64



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Semua bejana tekan, termasuk katup, alat kelengkapan dan alat pengaman, harus diperiksa secara eksternal.







Jika amonia digunakan sebagai zat pendingin dilaksanakan pemeriksaan plat tabung.







Pipa pendingin dan air garam dan insulasinya harus diperiksa secara eksternal, dan pipa harus diuji ketat saat beroperasi.







Pemeriksaan pendingin udara, jaringan seawater, harus di periksa saat beroperasi.







Perangkat pencairan bunga es harus diperiksa secara eksternal.







Bilge penutup harus dibuka. Bilge harus diperiksa mengenai kondisi baik.







Setelah isolasi semua ruang kargo, aparatus dan perpipaan yang didinginkan harus diperiksa apakah mereka bebas dari kerusakan dan kering.







Operasi dehidrator yang tepat, termometer dan Remote indikator termometer harus diperiksa.







Operasi kopling saluran udara yang tepat untuk menghubungkan wadah pendingin ke instalasi berpendingin kapal harus diperiksa.







Hasil dari pengecekan yang dilakukan dalam kapal harus dipertimbangkan.



h) Suspect Area Suspect Area adalah suatu bagian yang di curigai dan berpotensi mengalami kerusakan



4.4.2.2. •



Intermediate Survey Survei Intermediet harus dilakuka pada atau Survei Tahuna kedua dan Ketiga.



65



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Item-item yang tambahan terhadap persyaratan Survei Tahunan dapat di survei baik pada atau antara Survei Tahunan ke-2 dan ke-3.







Rapat perencanaan survei akan diadakan sebelum dimulainya survei.







Pemberian kredit bersamaan untuk Survei Intermediate (IS) dan Survei Pembaruan Kelas (SS) untuk survei dan pengukuran ketebalan ruang tidak dapat diterima.



4.4.2.2.1. •



Lingkup Survei



Pemeriksaan internal secara umum terhadap tangki ballast perwakilan harus dilakukan untuk kapal 5 sampai 10 tahun. Jika tidak ada lapisan pelindung keras, lapisan lunak atau semi keras, atau kondisi lapisan jelek, pemeriksaan harus diperluas ke ruang ballast lainnya dengan jenis yang sama.







Pemeriksaan Internal terhadap semua tangki Ballast untuk kapal lebih 10 tahun o Jika pemeriksaan semacam itu tidak menunjukkan cacat struktural yang terlihat, pemeriksaannya mungkin terbatas pada penilaian bahwa sistem pencegahan korosi tetap efektif. o Untuk tangki Ballast, tidak termasuk tangki Ballast double bottom, jika tidak ada lapisan pelindung keras, lapisan lunak atau semi keras, atau kondisi lapisan kasar dan tidak diperbarui, ruang yang dipermasalahkan harus diperiksa secara internal pada interval tahunan. o Bila kondisi seperti itu ditemukan di tangki bawah air Ballast ganda, ruang yang dipermasalahkan



66



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



dapat diperiksa secara internal pada interval tahunan. •



Pemeriksaan Internal pada Cargo Hold untuk kapal Dry Cargo, selain daripada Bulk Carries atau General Dry Cargo yang berusia lebih dari 15 tahun







Selain kapal yang mengangkut Dry Cargo saja yang berusia lebih dari 10 tahun, pemeriksaan Internal dari Cargo yang dipilih harus diperhatikan







Instalasi mesin dan kelistrikan o Pengukuran berikut harus dilakukan dan / atau terbukti telah dilakukan oleh protokol terbaru: ▪



Defleksi crank web, mesin utama







Defleksi crank web, mesin bantu







Resistansi tahanan generator dan motor listrik penting, termasuk kabel dan saklar



o Selain itu, komponen sistem berikut harus menjalani tes operasi: ▪



Emergency Generating Set, termasuk switchboard darurat







Emergency Bilge Valve







Ventilasi dan sistem pemantauan untuk pengangkutan barang-barang berbahaya







Drainase fasilitas penerimaan udara







Uji operasional umum mesin dan instalasi listrik







Instalasi pendingin o Pemeriksaan seperti Anual Survey, ditambah; o Pemeriksaan bagian – bagian kompresor (Silinder, Piston, Batang Piston, Glands, Bantalan serta 67



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



bagian dari mesin bantu seperti Poros, Impeler dan Diffusers dari Pompa Sentrifugal, dan lain-lain) harus di periksa secara acak. o Pemeriksaan Motor penggerak kompresor serta bagian – bagian yang dibutuhkan untuk pengoperasian juga termasuk. o Berdasarkan kebijakan Surveyor, ujung penutup dari beberapa Heat Exchangers tidak dilakukan untuk pemeriksaan Tube Plates dan Tubes



4.4.2.3. •



Class Renewal Survey Spesial Survey atau bisa disebut Survei Pembaharuan Kelas adalah survei yang di lakukan di setiap 5 tahun sekali dihitung dari tanggal lahir kapal, Special Survey bisa dilakukan 3 bulan sebelum jatuh tempo. Namun, dalam "keadaan luar biasa" (Exceptional Circumstance), BKI dapat memberikan perpanjangan



tidak



melebihi



tiga



(3)



bulan



untuk



memungkinkan penyelesaian Survei Pembaruan Kelas asalkan kapal tersebut hadir dan Surveyor yang hadir jadi merekomendasikan hal berikut setelah dilakukan: o Annual Survey o Pemeriksaan rekomandasi ulang o Perkembangan Survei Pembaharuan Kelas sejauh mungkin o Dalam kasus dimana Dry Docking terjadi sebelum akhir perpanjangan kelas, pemeriksaan bawah air harus dilakukan oleh perusahan yang disetujui. Pemeriksaan bawah air oleh perusahaan yang disetujui dapat ditangani dalam kasus perpanjangan survei Dry Docking tidak melebihi 36 bulan dari 68



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



yang disediakan kapal tanpa rekomendasi yang luar biasa pada bagian bawah air. Dalam hal ini, periode berikutnya akan dimulai dari tanggal kadaluwarsa dari survei pembaharuan kelas sebelum perpanjangan diberikan •



Untuk survei yang diselesaikan dalam 3 bulan sebelum tanggal kadaruwarsa dari survei perpanjangan kelas, periode beikutnya dari kelas akan dimulai dari tanggal kadaluwarsa survei perpanjangan kelas. Untuk survei yang diselesaikan lebih dari 3 bulan sebelum tanggal kadaluwarsa dari survei perpanjangan kelas, periode kelas akan mulai dari tanggal selesai survei.







Tujuannya untuk melakukan pembaharuan kelas pada lambung, intalasi mesin, termasuk instalasi dan perlengkapaln khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan pada akhir periode kelas.







Survei Pembaharuan Kelas dapat dimulai pada Annual Survey ke-4 dan harus selesai dilaksanakan secara lengkap pada akhir periode kelas, masa survey keseluruhan ≤ 15 bulan







Pemberian kredit bersamaan dengan Survei Intermediate (IS) dan Survei Pembaruan Kelas (SS) untuk survei dan Pengukuran ketebalan ruang tidak dapat diterima.







Special Survey meliputi : o Sebagai tambahan persyaratan dari Annual Survey, pemeriksaan, tes dan pemeriksaan cukup memadai untuk memastikan bahwa lambung, peralatan dan pipa terkait, berada dalam kondisi yang memuaskan dan sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan untuk 69



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



kelas periode baru dari 5 tahun penugasan, tunduk pada perawatan dan operasi yang layak, dan survei berkala dilakukan pada tanggal jatuh tempo. o



Pemeriksaan lambung harus dilengkapi dengan pengukuran ketebalan dan pengujian, untuk memastikan bahwa integritas struktural tetap efektif, tujunnya adalah untuk menemukan korosi subtansial, deformasi yang signifikan, fraktur, kerusakan atau kerusakan struktural lainya yang mungkin ada.



o Survei pembaharuan kelas mencangkup pemeriksaan bawah bawah air. o Jangkar dan rantai harus digolongkan, diperiksa, komplemen yang diperlukan dan kondisinya diverifikas. Chain Locker, Holdfasts, Hawse Pipes dan Chain Stoppers harus diperiksa dan Pumping Arragement dari Chain Locker teruji. o Semua ruangan termsuk Hold, Tween Deck yang terpasang, Double Bottom, Deep, Ballast, Peak dan Cargo Tanks; Pump Rooms, Pipe Tunnels, Duct Keels, Machinery Spaces, Dry Spaces, Cofferdams dan Voids harus diperiksa secara Internal termasuk Plating dan Framing, Bilges dan Drain Wells, Sounding, Venting, Pumping dan Drainage Arragements. Pemeriksaan Internal bahan bakar minyak, minyak pelumas, tanki Fresh Water harus dilakukan. o Struktur ruang mesin harus diperiksa. Perhatian khusus diberikan pada Tank Top, Shell Plating, jalan masuk ke Tank Top, Brackes yang menghubungkan Side Shell Frames dan Tank Tops dan jalan masuk



70



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



Engine Room Bulkhead dari Tank Top dan Bilge Wells. Perhatian khusus diberikan pada Sea Suction, Sea Water Cooling Pipes dan dan Overboard Discharge Valves dan penghubung ke Shell Plating. Dimana pemborosan jelas atau dicurigai, pengukuran ketebalan harus dilakukan dan pembaharuan atau perbaikan dibuat pada saat pemborosan melebihi batas yang diizinkan. o Dimana disediakan, pemeriksaan kondisi sistem pencegahan korosi di Ballast Tanks. Untuk Ballast Tanks, tidak termasuk Double Bottom Tanks. o Bila kerusakan semacam lapisan pelindung keras di temukan di Double Bottom Ballast Tank dan tidak diperbaharui, dimana lapisan lunak atau semi keras telah diterapkan atau dimana lapisan pelindung keras tidak diterapkan sejak konstruksi, tanki yang bersangkutan dapat diperiksa setiap tahun. Bila dianggap perlu oleh surveyor, atau dimana ada korosi yang luas, pengukuran ketebalan harus dilakukan. o Hacth Covers dan Coaming ▪



Pemeriksaan menyeluruh, survei Close-Up Hacth Cover Plating dan Hacth Coaming Plating harus dilakukan. Subjek untuk Cargo Hold Cover dari desain yang disetujui yang secara struktural tidak memunyai akses internal, survei Close-Up harus dilakukan di bagian stukture Hacth Cover yang terjangkau.



71



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Pemeriksaan semua pengoprasian manual Hacth Cover yang memuaskan, seperti : •



Penyimpanan dan pengaman dalam kondisi terbuka







Kesesuaian dan efisiensi penyegelan yang tepat dalam kondisi tertutup







Uji operasional komponen hidrolik dan daya, rantai dan penggerak link



o Pemeriksaan keefektifan sealing arragement dari semua hacth cover dengan hose test atau yang setara harus dilakukan. •



Pengukuran ketebalan harus dilakukan. Surveyor bisa memperluas pengukuran ketebalan yang dianggap perlu, saat pengukuran ketebalan meunjukan korosi subtansial, tingkat pengukuran ketebalan harus ditingkatkan untuk menentukan daerah korosi yang besar







Semua Bilge dan Ballast Piping Systems harus diperiksa dan diuji secara operasional terhadap tekanan kerja.







Untuk semua kapal kecuali kapal penumpang, kepala pipa udara otomatis harus diperiksa sepenuhnya (baik secara eksternal maupun internal).







Instalasi Pendingin o Beberapa tes dan pengujian yang harus dilakukan : ▪



Pemeriksaan semua bagian dari kompresor dan motor penggerak.







Pemeriksaan pada instalasi utama untuk catu daya instalasi pendingin seperti pemasangan listrik.



72



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]







Pemeriksaan katup laut masuk dan keluar laut untuk pendingin instalasi suplai air.







Pemeriksaan internal dari tekanan sejauh munkin, ujung mencangkup semua Heat Exchangers harus dilepas.







Tightness Tests pada kondensor, pipa pendingin dan pipa air asin. Kumparan pipa dalam sistem pendingin utama atau sekunder harus diperiksa.







Dalam kasus pemasangan baru Tightness Tests yang disebutkan diatas, dan juga penghapusan bagian dari instalasi pipa dan turunnya kumparan pipa, dapat dibagikan pada saat itu dari survei pembaharuan kelas pertama, atas kebijaksanaan surveyor







Uji tekan hidrolik pada bejana bertekenan dilakukan untuk pertama kalinya 10 tahun setelah operasi awal, dan selanjutnya, pada kesempatan setiap pembaharuan kelas. Dalam kasus pengoprasian tekanan dengan refrigen di sirkuit tertutup, tes tekanan hidrolik berkala dapat dibagikan.







Diamana sekrup kompresor atau kompresor piston semi hermatik dipasang, unuk produsen telah menentukan interval tetap untuk perawatan atau pergantian, BKI berdasarkan permintaan persetujuan dapat membedakan interval antara survei asalkan kompresor dilengkapi meter jam kerja yang andal dan jumlah unit yang cukup.



73



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



4.4.2.4.



Continuous Class Renewal Survey



4.4.2.4.1.



Continuous Class Renewal Survey I (umur kapal s/d 5 tahun)







Lambung dan Perlengkapannya Lingkup sesuai dengan survey tahunan dan survey antara di tambah dengan pemeriksaan berikut: o Semua ruangan dan bagian konstruksi lambung, terutama sekali di daerah yang dari pengalaman diketahui terkena kelelahan dan korosi, seperti ruang muat, tanki, konstruksi palkah, visor haluan, pintu haluan, pintu samping dan pintu buritan, fondasi mesin, ujung bangunan atas. o Pada dasarnya semua ruangan, seperti ruang pompa, terowongan pipa, ruang mesin, tangki kosong, coferdam dan ruang kosong harus diperiksa dari dalam termasuk pipa. o Setiap kompartemen alas ganda dan semua tangki, yang dinding sekatnya merupakan bagian dari konstruksi utama kapal, harus menjalani uji tekan. o Kekedapan dari terowongan pipa diluar alas dalam, dan dari ruang kosong, dapat diuji dengan tekanan udara.







Kemudi, perlengkapan, bukaan geladak Untuk operasi dan keselamatan kapal, seperti kemudi dan sistem kemudi, pipa kedap air, katup geser, pipa udara dan pipa duga, sistem bebas gas dan sistem keselamatan dari tangki muat, dewi-dewi sekoci, jendela cahaya, jalan masuk, palka, pipa buang dan pipa kuras



74



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



beserta katupnya, susunan pelindung kebakaran, tiang, jangkar, mata jangkar dan tali temali. •



Instalasi Mesin dan Listrik o Mesin penggerak utama (overhaul lengkap), sitem propulsi, penggerak utama turbin, mesin bantu, pipa-pipa, peralatan listrik, main switch board, megger test generator, sistem pemadam kebakaran dan alaramnya o Pengujian ketebalan: jika ditemukan adanya tanda-tanda korosi yang mencurigakan, surveyor dapat meminta pembersihan karat dan diadakan pengukuran ketebalan.



4.4.2.4.2.



Continuous Class Renewal Survey II (umur kapal 5 s/d 10 tahun)







Persyaratan



pembaruan



kelas



II



identik



dengan



pembaharuan kelas I ditambah persyaratan tersebut di bawah ini harus diperhatikan. o Bagian konstruksi di bawah papan alas dalam dan isolasi harus diperiksa sesuai dengan permintaan surveyor. o Semua tangki harus diperiksa dari dalam. Tangki minyak pelumas dan air ketel harus menjalani pemeriksaan



secara



acak



sesuai



petunjuk



surveyor. o Rantai jangkar harus direntangkan, sehingga panjang keseluruhan dapat diperiksa untuk keausan dan kerusakannya.



75



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



o Untuk pengukuran ketebalan lihat tabel 3.1 Rules Volume I.



4.4.2.4.3.



Continuous Class Renewal Survey III



(umur kapal lebih dari 10 tahun) Untuk pembaruan kelas III, persyaratan pembaruan kelas II harus dipenuhi dan ditambah dengan sebagai berikut: o Papan alas dalam dan isolasi ruang muat bilamana



perlu



harus



dibuka,



untuk



memungkinkan pemeriksaan konstruksi alas dalam dan permukaan bagian dalam pelat kulit atau puncak tangki. o Pelapis dinding di bawah jendela pada kulit luar harus



dilepas



surveyor



sesuai



sehingga



dengan



bagian



permohonan



konstruksi



di



belakangnya dapat diperiksa. o Semua tangki harus diperiksa dari dalam. Tangki bahan bakar, minyak pelumas dan tangki air ketel harus diperiksa dari dalam dan diuji dengan tekanan kerja maksimum, sesuai dengan petunjuk surveyor. o Tangki muatan dari kapal barang muatan kering harus diuji dengan



pengisian air sampai



ketinggian bagian paling atas dari ambang tangki, atau jika hal ini tidak mungkin, dengan udara tekan (maksimum 2 bar). o Daun kemudi harus diperiksa. Hubunganya dengan tongkat kemudi, dan jika terpasang, pada pena kemudi peralatan pengaman terkait harus diperiksa. Jika dianggap perlu sesuai hasil



76



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



pemeriksaan luar, tongkat kemudi harus dicabut. Sejauh bisa dicapai, tongkat kemudi dan pena kemudi di daerah bantalan harus diperiksa terhadap korosi. •



Survey yang mensyaratkan pengedokan Sewaktu kapal berada di atas dok, katup pembuangan harus dibuka dan diperiksa kondisinya secara seksama sekali dalam satu periode kelas.







Sistem propulsi o Pemeriksaan



sistem



propulsi



terutama



mencakup: ▪



Poros antara dan bantalan termasuk bantalan dorong







Roda gigi transmisi







Kopling mekanis dan fleksibel







Roda gigi berputar dan



o Mesin propulsi utama, mesin Bantu dan balingbaling dengan penggerak listrik. Elemen pegas yang berada dibawah beban geser yang terbuat dari karet dengan atau tanpa lapisan kain dari kopling cincin karet dan kopling karet lainnya harus diganti baru, bila hal ini disyaratkan sesuai hasil pemeriksaan yang negatif. •



Mesin Penggerak Utama Komponen tersebut dibawah ini harus diperiksa dan bilamana surveyor menganggap perlu pemeriksaan dalam kondisi dibuka: o Silinder, tutup silinder, torak, batang torak, dan baut, kepala silang, poros engkol dan semua bantalan. 77



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



o Poros hubungan, dengan sistem penggerak dan bantalannya. o Batang pengikat, rangka, pondasi mesin dan elemen pengikat. o Sistem



injeksi,



pompa



dan



komporesor



gandengan, supercharger, pipa isap dan pipa gas buang,



pendingin



udara



masuk,



saringan,



peralatan monitor, peralatan control, peralatan pelindung dan pengamanan, peralatan untuk start, roda gigi pembalik dan peralatan olah gerak.



4.4.2.5. •



Bottom Survey Survey pengedokan digunakan untuk keperluan pemeriksaan berkala terhadap kondisi lambung dibawah garis air, bukaan dan perlengkapan penutup mesin, dan komponen bagian luar dari sistem poros penggerak.







Untuk kapal laut yang membawa Karakter Klasifikasi A100 harus ada minimal 2 survei di luar dasar kapal dan perlengkapan tambahan/ konstruksi terkait selama setiap periode Survei Pembaruan Kelas 5 tahun. Salah satu pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan Survei Pembaruan Kelas. Dalam keadaan luar biasa, perpanjangan pemeriksaan dasar kapal selama 3 bulan melampaui tanggal jatuh tempo bersamaan dengan perpanjangan kelas bisa diberikan. Dalam semua kasus, selang waktu antara dua pemeriksaan tersebut tidak lebih dari 36 bulan dan tidak ada perpanjangan yang diizinkan pada periode 36 bulan antara dua pemeriksaan tersebut. Jika survei dasar kapal pertama dilakukan antara 24 dan 27 bulan maka batasan tiga puluh 78



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



enam bulan dapat mencegah sertifikat diperpanjang pada periode yang diizinkan di atas. •



Kapal laut yang membawa lebih dari 12 penumpang diwajibkan untuk Bottom Survei dengan interval 12 bulan.







Diharapkan juga untuk setiap Bottom Survei yang dilakukan selain Bottom Survei yang ditetapkan oleh persyaratan klasifikasi, Surveyor akan dipanggil untuk hadir.







Jika Bottom Survei dimaksudkan untuk dikreditkan ke Pembaharuan Kelas, semua tes lambung dan mesin yang ditentukan untuk Pembaruan Kelas masing-masing dan biasanya memerlukan dry-docking harus dilakukan. Bottom Survei untuk Pembaruan Kelas dapat dilakukan hingga 15 bulan sebelum menyelesaikan Pembaruan Kelas.



4.4.2.5.1. •



Ruang Lingkup



Ketika sebuah kapal berada di Dry-dock atau di slipway, harus ditempatkan di atas balok yang cukup tinggi untuk memungkinkan pemeriksaan elemen seperti shell plating termasuk bottom plating, stern frame dan rudder, sea chests dan valve, propeller, dll







shell plating harus diperiksa karena korosi berlebihan, atau kerusakan akibat gesekan atau kontak dengan benda lain dan karena kerusakan atau tekuk yang tidak semestinya.







Seachests dan kisi-kisi mereka, sambungan laut dan discharge valves dan cocks dan pengencangnya ke lambung atau Sea chests harus diperiksa.







Bagian kemudi yang terlihat, pintal kemudi, shafts kemudi dan kopling dan stern frame harus diperiksa. Jika dianggap perlu oleh Surveyor, kemudi harus diangkat atau pelat



79



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



inspeksi dilepas untuk pemeriksaan pintal. Pembersihan di bantalan kemudi harus dipastikan dan dicatat. Bila memungkinkan, uji tekanan kemudi mungkin diperlukan seperti yang dianggap perlu oleh surveyor. •



Bagian pendorong samping yang terlihat harus diperiksa. Sistem propulsi lain yang juga memiliki karakteristik manuver (seperti baling-baling terarah, baling-baling sumbu vertikal, unit jet air) harus diperiksa.



4.4.2.6. •



In-Water Survey



Kapal dengan notasi IW, survey di dalam air dilaksanakan dengan bantuan perusahaan penyelaman yang disetujui dan dapat diakui sebagai pengganti untuk setiap survey pengedokan periode kedua.







Perusahaan penyelaman yang membantu dalam survey bawah air harus disetujui oleh BKI dalam tujuan ini.







Masa berlaku persetujuan yang diberikan tergantung pada kemampuan berkelanjutan untuk pelaksanaan kerja yang disyaratkan



dengan



memuaskan.



Persetujuan



harus



diperbaharui setelah selang waktu tidak lebih dari 5 tahun. •



Atas permohonan survey bawah air sebagai pengganti survey pengedokan berkala kedua, dapat juga dilaksanakan pada kapal tanpa notasi IW dengan bantuan perusahaan penyelaman yang diakui. Izin yang berkaitan akan dicantumkan dalam sertifikasi kelas.







Pertimbangan khusus harus diberikan pada kapal berumur 15 tahun atau lebih sebelum izin diberikan untuk melaksanakan survey



bawah



air



yang



berkenaan



dengan



survey



pengedokan. Kecuali dapat dijangkau dari luar dengan bantuan kapal ditunggingkan dan/ atau dimiringkan, bagian 80



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



bawah



air



pelaksanaanya



harusdengan dikendalikan



bantuan oleh



penyelam surveyor



yang dengan



menggunakan kamera bawah air dengan sistem monitor, komunikasi, dan perekam. •



Gambar bawah air pada layer monitor dipermukaan harus memberikan informasi teknis yang dapat diandalkan sehingga memungkinkan surveyor untuk memutuskan bagian atau tempat yang disurvey.







Dokumentasi yang cocok untuk direproduksi (rekaman gambar dan suaranya) harus diserahkan ke BKI.







Jika selama survey bawah air diketahui adanya kerusakan yang penilainya secara menyakinkan hanya dapat dilakukan di atas dok atau disyaratkan segera diperbaiki, maka kapal harus naik dok.







Apabila lapisan lambung bawah air dalam kondisi yang dapat menyebabkan kerusakan akibat korosi yang mempengaruhi kelas kapal terjadi sebelum pengedokan yang akan datang maka akan datang, maka kapal harus naik dok.



4.4.3. Non-Periodik Surveys 4.4.3.1. •



Damage and repair surveys Survey kerusakan dan survey perbaikan berlaku bila lambung kapal, instalasi mesin dan listrik dan/ atau beberapa perlengkapan khusus yang dikelaskan mengalami kerusakan yang mungkin mempengaruhi berlakunya kelas atau apabila kerusakan diperkirakan dapat terjadi akibat kecelakaan.



4.4.3.2. •



Voyage Repairs and Maintenance Bila perbaikan lambung, mesin dan perlengkapan yang mempengaruhi klasifikasi akan dilakukan oleh anak buah 81



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



kapal dalam pelayaran, maka hal tersebut harus direncanakan terlebih dahulu. Prosedur perbaikan termasuk usulan perbaikan yang diajukan dan perlunya kehadiran surveyor selama pelayaran, harus diserahkan dan disetujui surveyor sebelumnya. Kegagalan untuk memberitahu BKI sebelum perbaikan dapat menyebabkan penangguhan kelas kapal. •



Dimaksudkan



untuk



mencakup



pemeliharaan



dan



pemeriksaan lengkap lambung, mesin dan perlengkapan sesuai dengan prosedur yang diajukan oleh pabrik pembuat dan praktik kelautan yang sudah ada yang tidak memerlukan persetujuan BKI, namun setiap perbaikan sebagai hasil dari pemeliharaan dan setiap pemeriksaan lengkap tersebut yang mempengaruhi atau mungkin mempengaruhi klasifikasi harus dicatat dalam buku harian kapal dan diserahkan kepada surveyor yang hadir, untuk digunakan dalam menentukanm persyaratan survey selanjutnya.



4.4.3.3. •



Conversion Surveys Dalam hal perombakan lambung atau mesin kapal. Survey harus dilaksanakan sesuai dengan data terkait yang telah disetujui. Pelaksanaannya sama halnya dengan bangunan baru. BKI berhak mensyaratkan pelaksanaan survey khusus di luar dari survey berkala yang ada. Survey dilakukan untuk pemeriksaan kondisi teknik kapal dan harus dipahami bahwa hal ini merupakan bagian dari Sistem Jaminan Mutu BKI.



4.4.3.4.



Occasional Survey •



BKI berhak meminta Survei khusus untuk diadakan secara independen dari setiap survei. Survei semacam itu mungkin diperlukan untuk memeriksa kondisi teknis 82



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



kapal dan dipahami sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu BKI.



83



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



BAB V PENUTUP



5.1. Kesimpulan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) adalah sebuah perusahaan BUMN yang mempunyai tujuan melakukan klasifikasi kapal yang tepat dan akurat itu, untuk menyetujui rancangan, untuk melakukan survei dan untuk menerbitkan laporan tentang kapal, serta sertifikat teknis layanan jasa survei kapal dan jasa sertifikat teknis kapal. BKI bertindak secara imparsial (kesetaraan / tidak memihak) dan obyektif. Jenis dan cakupan layanan yang diberikan oleh BKI didasarkan pada kesepakatan yang disepakati tanpa adanya kesepakatan khusus, mengenai Aturan untuk Klasifikasi dan Survei berlaku pada saat survei Kelas Jenis survei yang diberikan oleh BKI pada kapal yang akan diKlaskan pada BKI dapat dibagi menjadi Survei Penerimaan Klas dan Survei Mempertahankan Klas. Survei Penerimaan Klas dibagi menjadi Survei Penerimaan Klas Bangunan Baru dan Survei Penerimaan Klas Bangunan Sudah Jadi. Sedangkan Survei Mempertahankan Klas dibagi menjadi Survei Periodik dan Survei non periodik. 5.2. Saran Selama praktik kerja yang telah dilaksankan , penulis ingin memberikan saran kepada pihak BKI yakni : a. BKI diharapkan menerbitkan Rules dalam bentuk bilingual atau dwibahasa



yang



bertujuan



untuk



mempermudah



dalam



mempelajari Rules yang di keluarkan oleh BKI. b. BKI perlu melakukan kerja sama antara perguruan tinggi dalam hal pengembangan teknologi kemaritiman yang sesuai dengan Rules demi terwujudnya indonesia sebagai poros maritim dunia.



84



LAPORAN KERJA PRAKTIK PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (PERSERO) CABANG MAKASSAR KLAS Jl. Sungai Cerekang No. 28 Makassar – 90115 Telp. : (62-0411) 3611993 - 3615460 Fax : (62-0411) 3615460 E-mail : [email protected]



DAFTAR PUSTAKA



Biro Klasifikasi Indonesia Volume I Section 1,2,3 Tahun 2018. http://www.bki.co.id/



85