Laporan Lengkap Ilmu Resep [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JURNAL PRAKTIKUM ILMU RESEP



DI SUSUN OLEH :



DIPLOMA III FARMASI 2022



ASISTEN PENANGGUNG JAWAB HESLI SALUSU MUJRIAH TAHIR



LABORATORIUM FARMASETIKA DAN TEKNOLOGI FARMASI SEKOLAH TINGGI ILMU FARMASI MAKASSAR PROGRAM STUDI DIPLOMA III FARMASI 2022



BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar Belakang Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, atau dokter hewan kepada apoteker, baik dalam bentuk paper maupun elektronik untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku (Kemenkes, 2016). Resep yang baik harus memuat cukup informasi yang memungkinkan ahli farmasi yang bersangkutan mengerti obat apa yang akan diberikan kepada pasien. Pengkajian resep adalah proses pengkajian terhadap penulisan resep oleh tenaga kefarmasian yang dimulai dari seleksi administrasi, farmasetis, dan klinis baik pada resep rawat jalan maupun rawat inap. Pengkajian resep dilakukan untuk menganalisa adanya masalah terkait obat (Kemenkes, 2016). Permasalahan yang timbul dalam pelayanan resep diantaranya penulisan resep yang tidak terbaca, kurang lengkapnya informasi pasien, tidak tercantumnya aturan pemakaian obat, dan tidak terdapat paraf dokter penulis resep. Pengkajian resep harus sesuai dengan yang tertulis dalam



Permenkes



Nomor



72



Tahun



2016,



meliputi



persyaratan



administratif,farmasetis, dan klinis. Aspek administratif merupakan skrining awal pada saat resep dilayani di farmasi. Aspek administratif meliputi nama pasien, umur, jenis kelamin, berat badan pasien, tinggi badan pasien, nama dokter, nomor izin, alamat, paraf dokter, tanggal resep, dan ruangan atau unit asal resep. Skrining administratif perlu dilakukan karena berkaitan dengan kejelasan tulisan obat, keabsahan resep, dan kejelasan informasi di dalam resep. Ketidaklengkapan resep pada aspek administratif dapat menyebabkan medication error. Akibat medication error dapat menimbulkan kegagalan terapi dan efek obat yang tidak diharapakan sehingga merugikan pasien (Megawati dan Santoso, 2017). Resep adalah kompetensi dari dokter dalam pelayanan kesehatan yang berarti bahwa dokter wajib untuk menguasai cara penulisan resep yang baik dan benar. Peresepan yang baik dan benar memiliki peran



yang besar dalam terapi dan pengobatan dan kesehatan pasien. Keterampilan menulis resep harus dilakukan dengan mandiri dan tuntas sesuai dengan SKDI 2012 yang menuliskan bahwa penulisan resep sebagai salah satu kompetensi yang harus dicapai oleh lulusan dokter. Keterampilan menulis resep mempunyai level kompetensi 4A. Sehingga harus mulai dilatih sebelum menjadi dokter untuk mengurangi kesalahan dalam menulis resep (Megawati dan Santoso, 2017). I.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, rumusan permasalahan dari laporan ini adalah bagaimanakah pengkajian resep secara administratif. I.3 Maksud dan Tujuan I.3.1 Maksud Maksud dari praktikum ini adalah untuk mengetahui cara pembuatan atau meracik obat yang baik dan benar. I.3.2 Tujuan Adapun tujuan dari praktikum ini adalah untuk mengetahui lebih jelas dan mendalam mengenai resep.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA II.1 Teori Umum Secara umum, obat adalah semua bahan tunggal atau campuran yang dipergunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam dan luar tubuh guna mencegah, meringankan dan menyembuhkan penyakit (Elmitra, 2017). Obat adalah semua bahan tunggal atau campuran yang dipergunakan oleh semua makhluk hidup untuk bagian dalam dan luar tubuh guna mencegah, meringankan dan menyembuhkan penyakit (Simamora, 2018) Obat adalah semua bahan tunggal atau campuran yang digunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam maupun luar untuk mencegah, meringankan, maupun menyembuhkan penyakit. Obat adalah suatu bahan atau campuran bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menentukan diagnosis, mencegah, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia (Paulina, 2020) II.1.1 Resep Resep adalah suatu permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi atau dokter hewan kepada apoteker untuk membuatkan obat dalam bentuk sediaan tertentu dan menyerahkannya kepada pasien(Romdhoni, 2020) Format resep terbagi atas 6 bagian yaitu: a. Inscriptio Terdiri dari nama dokter, sip, alamat/telepon/hp/kota/tempat dan tanggal penulisan resep. b. Invocatio Yaitu permintaan tertulis dari dokter dalam singkatan latin “R/:Recipe” yang artinya ambillah atau berikanlah.



c. Prescriptio Nama obat, jumlah dan bentuk sediaan obat. d. Signatura Yaitu aturan pakai, regimen dosis pemberian, rute dan interval waktu pemberian harus jelas untuk keamanan penggunaan obat dan keberhasilan terapi. e. Subscriptio Yaitu tanda tangan/paraf dokter penulis resep berguna sebagai legalitas dan keabsahan resep tersebut. f. Pro Dicantumkan nama dan umur pasien. II.1.1 Resep dr. Dini Fitra Liana Dokter Umum SIP: 446.DU/966.1/35.73.306/2011



Inscri ptio



Jl. Depag No 7 Daya, 085140424082 Praktik: Pagi: Senin-Sabtu Jam 08.00-11.00 WIB Makassar, 3 Mei 2022



Invoc atio



R/ Paracetamol tab 500 mg



No X



Prescri ptio



S. 3 dd 1 p.c Signa tura



TTD Pro



:



Nn. Waljinah



Umur



:



19 tahun



Alamat



:



Perum ABC no.3. Jl Parumpa Daya



Subsc riptio



II.1.2 Bahasa Latin aa



:



ana



:



Tiap-tiap



add.



:



add



:



Tambahkan



ad.us.ext.



:



ad usum externum



:



untuk pemakaian luar



ad.us.int.



:



ad usum internum



:



untuk pemakaian dalam



a.c.



:



ante coenam



:



Sebelum makan



a.d



:



auri dextrae



:



Telinga kanan



a.l



:



auri laevae



:



Telinga kiri



b.d.d.



:



bis de die



:



Dua kali sehari



c.



:



cochlear



:



Sendok makan (15 ml)



cth



:



cochlear tea



:



Sendok teh (5 ml)



cito



:



cito



:



Segera



d.c



:



durante coenam



:



Sementara makan



d.in.dim



:



da in dimidio



:



Berikan separuhnya



d.in.2plo



:



da in duplo



:



Berikan 2 kalinya



d.in.3plo



:



da in triplo



:



Berikan 3 kalinya



dd.



:



de die



:



Sehari



det



:



detur



:



Diberikan



dtd



:



da tales doses



:



Berikan



sesuai



takarannya e.d



:



eyes drops



:



Obat tetes mata



f



:



fac



:



Dibuat



gtt



:



guttae



:



Tetes



gutt.ad.aur.



:



guttae ad aureus



:



Tetes telinga



h.



:



hora



:



Jam



h.v.



:



hora vespertina



:



Malam



h.m.



:



hora matutina



:



Pagi



haust



:



haustus



:



Diminum sekaligus



iter



:



iteretur



:



Diulang



liq



:



liquid



:



Cair



m



:



mane, misce



:



Pagi, campur



m.et.v.



:



mane et vespere



:



Pagi dan malam



m.f



:



misce fac



:



campur buat



n.i



:



ne iteretur



:



Jangan diulang



ne.det



:



ne detur



:



Tidak diberikan



noct



:



nocte



:



Tengah malam



o.h



:



omni hora



:



Tiap jam



o.m



:



omni mane



:



Tiap pagi



o.n



:



omni nocte



:



Tiap malam



P.I.M



:



periculum in mora



:



Berbahaya bila ditunda



p.r.n.



:



pro re nata



:



Jika perlu



pot



:



potio



:



Larutan



p.c.



:



post coenam



:



Setelah makan



pulv.



:



pulvis



:



Serbuk



q.s



:



quantum satis



:



Secukupnya



R



:



recipe



:



Ambillah



s



:



signa



:



Tandailah



statim



;



statim



:



Penting



t.d.d



:



ter de die



:



3 kali sehari



tinct



:



tincture



;



Tingtur



urgent



:



urgent



:



Penting



u.c



:



usus cognitus



:



Pemakaian diketahui



u.e



:



usus externus



:



Pemakaian luar



u.i



:



usus internum



:



Pemakaian dalam



v



:



vespere



:



Malam



II.1.3 Penggolongan obat Macam-macam Penggolongan Obat Penggolongan obat dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusinya. Penggolongan obat menurut Permenkes No. 917/1993 adalah : 1. Obat Bebas Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : Parasetamol 5 2. Obat Bebas Terbatas Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : CTM 3. Obat Keras dan Psikotropika Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : Asam Mefenamat Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Contoh : Diazepam, Phenobarbital 4. Obat Narkotika Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin



II.1.4 Perhitungan dan Pengenceran Penggunaan obat yang dosisnya kurang dari takaran anjuran tidak akan berpengaruh terhadap penyakit sedangkan mengonsumsi obat melebihi takaran yang disarankan beresiko mengidap gejala atau bahkan penyakit tertentu. Untuk menghitungkan dosis obat yang harus kita tahu dan hafal adalah rumusnya. A.Perhitungan Dosis Berdasarkan Umur a. Rumus Young Untuk anak di bawah umur 8 tahun n (umur dalam tahun)



b. Rumus fried Untuk anak umur 0-2 tahun



n (umur dalam bulan)



c. Rumus dilling Untuk anak umur dia atas pas 8 tahun



n (umur dalam tahun)



d. Rumus cowling Unutk anak umur diatas 8 tahun



n (umur dalam tahun) e. Rumus gaubiusi



B.Perhitungan Dosis Berdasarkan Bobo Badan Perhitungan dosis berdasarkan berat badan sebenarnya lebih tepat karena sesuai dengan kondisi pasien ketimbang umur yang terkandung tidak sesuai dengan berat badan, bila memungkinkan hitung dosis melalui berat badan. A. Rumus Clark (amerika)



B. Rumus Thermich (jerman)



C.Perhitungan Berdasarkan Luas Permukaan Tubuh Perhitungan Dosis Berdasarkan Luas Permukaan Tubuh serta Contoh Soal Perhitungan Dosis Berdasarkan Luas Permukaan Tubuh (Body Surface Area: BSA) atau Dosage Calculations Based on Body Surface Area.



Setelah Luas permukaan tubuh (BSA) dihitung, maka dimasukkan kedalam rumus CROWFORD-TERRY-ROURKE dibawah ini untuk melakukan konversi/penyesuaian dari dosis dewasa ke dosis anak-anak, Dosis Perkiraan Konversi = Luas Permukaan Tubuh (LPT) Anak/ LPT Dewasa x Dosis Dewasa, Seperti dibawah ini:



D. Perhitungan Dosis Dengan Pemakaian Berdasarkan Jam a. Menurut FI III



b. Menurut Van Duin Pemakaian sehari di hitung unutk 16, kecuali antibiotik dihitunggnya sehari semalam 24 jam. E. Pengenceran (pemicikan) Pengenceran obat atau pemicikan obat merupakan tahapan yang harus dilakukan untuk meningkat keakuratan takaran obat dalam resep disebabkan takaran obat