Laporan Limbah Cair RS Uh [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar Belakang Upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum, besar artinya bagi pengembangan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya. Masyarakat Indonesia pada masa yang akan



datang diharapkan mampu



memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan setinggi-tingginya. (Janetha Hardy, 2011 : 20). Rumah sakit merupakan salah satu sarana kesehatan sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat tersebut. Rumah sakit sebagai salah satu upaya peningkatan kesehatan tidak hanya terdiri dari balai pengobatan dan tempat praktik dokter saja, tetapi juga ditunjang oleh unit-unit lainnya, seperti ruang operasi, laboratorium, farmasi, administrasi, dapur, laundry, pengelolaan sampah dan limbah, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Selain membawa dampak positif bagi masyarakat, yaitu sebagai tempat menyembuhkan orang sakit, Rumah sakit juga memiliki kemungkinan membawa dampak negatif. Dampak negatifnya dapat berupa pencemaran dari suatu proses kegiatan, yaitu bila limbah yang dihasilkan tidak dikelola dengan baik. (Depkes RI, 2010) Air limbah yang berasal dari kegiatan Rumah Sakit merupakan salah satu sumber pencemar air yang sangat potensial. Disebabkan karena air limbah Rumah Sakit mengandung senyawa organik bersifat Biodegradable yang cukup tinggi, kemungkinan megandung senyawa-senyawa kimia lain serta mikro organisme patogen yang dapat menyebabkan penyakit terhadap masyarakat disekitarnya. Oleh karena potensi limbah Rumah Sakit terhadap kesehatan masyarakat sangat besar, maka setiap Rumah sakit diharuskan mengolah limbah Rumah Sakit sampai memenuhi persyaratan standar baku mutu yang berlaku (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor : Kep-58/MENLH/12/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kesehatan Rumah Sakit). Menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 58 tahun 1995, sebagian limbah rumah sakit berkategori limbah cair yang berbahaya dan beracun sehingga merupakan salah satu sebab buruknya kondisi sanitasi di lingkungan rumah sakit. Dampak negatif lainnya sebagai akibat dari limbah rumah sakit yang belum ditangani dengan baik adalah gangguan kesehatan dan keselamatan kerja



personil



di



rumah sakit. Ini



disebabkan oleh 1



komponen infection wasteyang ditunjukkan oleh kandungan mikroba patogen, zat kimia atau radiasi dengan limbah sebagai media perantaranya. Untuk menangani air limbahnya, rumah sakit diwajibkan oleh pemerintah menyediakan fasilitas IPAL sebelum air limbahnya dibuang ke badan air penerima. Oleh sebab itu, perlu dirancang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mampu mereduksi, menurunkan kadar pencemar ke taraf baku mutunya sehingga menjamin kelestarian fungsi ekosistem. IPAL ialah sistem pengolah yang mampu menurunkan kandungan pencemar air limbah yang berpotensi mencemari lingkungan sampai batas yang disyaratkan pemerintah. Tujuannya, mengurangi dampak buruk polutan di dalam air limbah dan mengendalikan pencemaran lingkungan. I.2 Tujuan Untuk mengetahui sistem pengolahan limbah cair di Rumah Sakit Unhas. I.3 Metode A. WAKTU DAN TEMPAT 



Hari/Tanggal : Selasa/17 April 2012







Tempat



: Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Gedung E dan F







Waktu



: Pukul 10.00 WITA-selesai



B. Teknik Pengamatan Teknik pengamatan yang dilakukan adalah survey lapangan.



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA II.1 Definisi Limbah Cair Limbah cair adalah cairan yang dianggap tidak lagi bermanfaat bagi pengguna dan dibuang kembali ke lingkungan air. Secara umum ada kegiatan yang menjadi sumber limbah cair yaitu antara lain kegiatan penduduk di perkotaan/pedesaan (domestik), industri, pertanian, dan pertambangan. Limbah cair domestik terdiri dari air limbah yang berasal dari perumahan dan pusat perdagangan maupun perkantoran, hotel, rumah sakit, tempat-tempat umum, lalulintas, dll. Limbah RS mengandung bermacam-macam mikroorganisme bergantung pada jenis RS dan tingkat pengolahannya sebelum dibuang.



II.2 Limbah Cair Rumah Sakit Limbah cair yang dihasilkan dari sebuah rumah sakit umumnya banyak mengandung bakteri, virus, senyawa kimia, dan obat-obatan yang dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar rumah sakit tersebut. Dari sekian banyak sumber limbah di rumah sakit,limbah dari laboratorium paling perlu diwaspadai. Bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses uji laboratorium tidak bisa diurai hanya dengan aerasi atau activated sludge. Bahan-bahanitu mengandung logam berat dan infeksius, sehingga harus disterilisasi atau dinormalkan sebelum ´dilempar´ menjadi limbah tak berbahaya. Untuk foto rontgen misalnya, ada cairan tertentu yang mengandung radioaktif yang cukup berbahaya.



II.3 Jenis Limbah Cair Rumah Sakit a. Limbah Cair Medis Limbah cair medis adalah limbah cair yang mengandung zat beracun, seperti bahanbahan kimia anorganik. Zat-zat organik yang berasal dari air bilasan ruang bedah dan otopsi apabi la tidak dikelola dengan baik atau Iangsung dibuang ke saluran pembuangan umum akan sangat berbahaya dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap serta mencemari lingkungan.



3



b. Limbah Cair Non Medis Limbah cair nonmedis merupakan limbah rumah sakit yang berupa: 1. Kotoran manusia seperti tinja dan air kemih yang berasal dari kloset dan peturasan di dalam toilet atau kamar mandi. 2. Air bekas cucian yang berasal dari lavatory, kitchen sink, ataufloor drain dari ruangan-ruangan di rumah sakit.



II.4 Sistem IPAL IPAL ialah sistem pengolah yang mampu menurunkan kandungan pencemar air limbah yang berpotensi mencemari lingkungan sampai batas yang disyaratkan pemerintah. Tujuannya, mengurangi dampak buruk polutan di dalam air limbah dan mengendalikan pencemaran lingkungan. Upaya pembuatan IPAL



berlandaskan pada UU No. 20/1990 tentang



Pengendalian Pencemaran Air (pasal 17) yang bunyinya “Setiap orang atau badan yang membuang limbah cair wajib menaati baku mutu limbah cair sebagaimana ditentukan dalam izin pembuangan limbah cair yang ditetapkan baginya.” Peraturan lain yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah rumah sakit ialah Undang-Undang Republik Indonesia



No. 23/1992



tentang



Kesehatan,



Peraturan



Menteri



Kesehatan



No.173/Menkes/Per/VIII/1997, tentang Pengawasan Pencemaran Air dari Badan Air untuk Berbagai Kegunaan yang Berhubungan dengan Kesehatan, Keputusan Direktur Jenderal PPM dan PLP No. HK.00.06.6.44 tentang Persyaratan & Petunjuk Teknis Tatacara Penyehatan Lingkungan. Undang-undang yang mewajibkan rumah sakit memiliki IPAL adalah UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, Permenkes No. 147 tahun 2010 tentang Perizinan Rumah Sakit dan Kepmenkes No. 1204 tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. IPAL dan ISO 14001, diterapkan sebagai persyaratan Keamanan Lingkungan. IPAL adalah instalasi pengolahan air limbah yang merepresentasikan telah terkelolanya lingkungan yang sehat. Pengelolaan limbah cair saat ini menggunakan berbagai macam sistem pengolahan (unit proses dan unit operasi). Sistem pengolahan Air limbah yang digunakan berupa pengolahan secara fisik maupun pengolahan secara biologis. Proses pengolahan Air limbah secara biologis yang digunakan pada beberapa IPAL tersebut berupa proses aerob dan anaerob. Sistem pengolahan secara fisik yang telah ada menggunakan proses penyaringan (filtrasi). Unit operasi dengan proses filtrasi yang telah 4



digunakan berupa membrane clear box unit (MCB), vacuum rotation membrane (VRM), dan saringan pasir. Proses penyaringan dilakukan dengan media membrane dan pasir. Sistem pengolahan secara biologis yang telah ada menggunakan proses aerob dan anaerob. Proses pengolahan Air limbah secara aerob menggunakan unit operasi berupa tangki aerasi, rotating biological contactor, dan biofilter. Sementara itu, pengolahan secara anaerob menggunakan unit operasi berupa tangki kontak dan biofilter. 



IPAL BIOFILTER IPAL Bio Filter hadir menjadi solusi modern untuk persoalan pembuangan dan instalasi pengolahan air limbah. Perkembangan jaman dan perubahan pola hidup telah memberi konsekuensi bagi kehidupan manusia pula. Teknologi terus berkembang membawa manusia pada gaya hidup yang kian praktis. Kelanggengan alam dan lingkungan hidup sekitar juga tak luput dari perhatian manusia. IPAL Bio Filter adalah septictank dengan sistem anaerob yang didalamnya terdapat Bio kontak yang dirancang khusus sebagai media pengurai Mikroorganisme. Dan didalam penggunaannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan sehingga hasil pengolahannya tidak mencemari lingkungan.



5



BAB III PEMBAHASAN III.1 MAPPING LOKASI



RS Pendidikan UNHAS Gedung E dan F



Private Care Center



RSU Regional Dr Wahidin Sudirohusodo



RS UNHAS Gedung A



III.2 HASIL Informasi yang didapat dari salah satu staff sub-komite K3 dan KesLing RS Unhas, berupa: A. Sumber Limbah Cair Rumah Sakit Adapun beberapa sumber limbah cair yang ada pada rumah sakit ini diantaranya: 1. Instalasi radiologi, berupa limbah pencucian rontgen. Limbah pencucian rontgen ini banyak mengandung logam berat yang berbahaya bagi lingkungan. 2. Instalasi Gizi dan instalasi Farmasi 3. Toilet 4. Instalasi laboratorium, HCU, dan ICU beberapa ruangan ini merupakan salah satu sumber limbah cair yang memungkinnya berisi logam berat. Air limbah ini diolah terpisah dengan air limbah domestik dan medis. Air limbah laboratorium ini dapat 6



ditampung untuk selanjutnya diproses secara khusus. Setelah itu barulah efluennya dialirkan bersama-sama dengan efluen air limbah lainnya.



7



B. Adapun skema pengolahan limbah cair pada Rumah Sakit Unhas Gedung EF ini yaitu sebagai berikut In flow water



Sum Pit



Anaerobic 1st



Equalization Blower



Chamber



B



CIRKULATION PROSES



Equization Process Anaerobic 2nd



Aeration blower



B



Chamber



Biofiltration Chamber



Disinfectant Chamber



C



Backwash Treated Water



P



Chamber



B



Pump Backwash Blower



Effluent Water



8



Penjelasan: 1. Equalizing process ini bertujuan untuk menyetarakan debit aliran air agar tidak terjadi fluktuasi 2. Anaerobic 2 yaitu terjadi proses biologis yang lebih kompleks 3. Biofiltration chamber : yaitu dip roses inilah yang membutuhkan O2. Di dalam proses pengolahan air limbah biofiltration chamber terjadi proses pengolahan limbah cair organic secara secara biologis, senyawa kompleks organik akan terurai aleh aktivitas mikroorganisme. Biofiltration chamber berfungsi mengurangi kadar BOD. 4. Disenfektan yaitu proses penambahan klorin. 5. Dan proses terakhir yaitu effluent.



9



C. Diagram aliran limbah cair Di RS Unhas



TOILET



LAUNDRY



BATHROOM



KITCHEN



GREASE TRAP



INFLUENT



B



ANAEROBIC 1ST CHAMBER



B



FLOW EQUILIZATION



B



ANAEROBIC 2nd CHAMBER



C



TREATED WATER CHAMBER



DESINFECTAN\ CHAMBER



EFFLUENT



BIOFILTRATION CHAMBER



BACKWASH CHAMBER



Pada diagram di atas menunjukkan aliran limbah cair cair di RS Unhas tersebut. di mulai dari limbah cair yag di hasilkan di toilet, laundry, bathroom, dan dapur, yang kemudian diolah berdasrkan diagram di atas dan berakhir diproses effluent.



10



D. Pembenahan Sistem Manajemen KesLing Ada beberapa pembenahan yang dicanangkan khususnya mengenai masalah limbah cair seperti 1. Penambahan Flow Meter Flow meter berfungsi untuk mengukur debit air/limbah cair yang masuk dan berapa debit yang keluar dalam satuan waktu.



Gambar1 IPAL Rs Unhas



Gambar2 Air yang sudah diolah IPAL Unhas



Gambar 3.kolam penampungan



Kolam sementara sebagai tempat penampungan limbah cair di RS Unhas tersebut tidak mengalir ke sungai kera-kera, sehingga tidak menutup kemungkinan suatu saat waktu kolam sementara tersebut penuh dan akan mencemari lingkungan sekitar RS Unhas tersebut,



11



2. Bak control yang di sediakan hanya satu Padahal, idealnya untuk pengolahan limbah yang baik di RS sebaiknya memiliki bak control lebih dari satu terggantung dari kebutuhan rumah sakit tersebut.



Gambar 4.Bak Kontrol



12



BAB IV PENUTUP IV.1 KESIMPULAN 



Limbah cair yang dihasilkan dari rumah sakit umumnya banyak mengandung bakteri, virus, senyawa kimia, dan obat-obatan yang dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar rumah sakit.







Jenis limbah cair rumah sakit yaitu limbah cair medis dan limbah cair non medis. Limbah cair medis berupa limbah hasil proses kegiatan yang berkaitan dengan zat-zat kimia seperti laboratorium, instalasi radiologi, instalasi farmasi, ruang kemoterapi, HCU, ICU, serta IRD. Sedangkan untuk limbah non medis termasuk limbah toilet.







IPAL ialah sistem pengolah yang mampu menurunkan kandungan pencemar air limbah yang



berpotensi



mencemari



lingkungan



sampai



batas



yang



disyaratkan



pemerintah. Tujuannya, mengurangi dampak buruk polutan di dalam air limbah dan mengendalikan pencemaran lingkungan. 



IPAL yang digunakan RS UNHAS adalah IPAL Biofilter (IPAL sederhana) dengan kapasitas 25 M3. Namun, IPAL tersebut belum memenuhi standar karena tidak memiliki flow meter. Tiap tiga bulan sekali IPAL diperiksa apakah kadar BOD, COS, TSS, pH memenuhi standar atau tidak.



VI.2 SARAN 1. Untuk pihak Rumah Sakit UNHAS agar menambahkan segera flowmeter



dan



perangkat-perangkat lainnya yang dibutuhkan pada sistem IPAL agar IPAL tersebut dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga limbah cair yang dikeluarkan aman bagi lingkungan.



13



DAFTAR PUSTAKA http://devin.student.umm.ac.id/2010/09/24/pengolahan-limbah-cair-rumah-sakit/ http://gedehace.blogdetik.com/ipal-rumah-sakit/ http://gedehace.blogspot.com/2007/07/anaerobic-reactor-technology.html http://www.ipalbiofilter.com/about.php http://bio.unsoed.ac.id/1438-pengolahan-limbah-cair-rumah-sakit-prof-dr-margono-soekarjopurwokerto-dengan-sistem-trickling Sub Komite K3 dan KesLing RS Pendidikan Unhas. Teknologi Pengelolaan Limbah di Rumah Sakit. PPT.



14