Laporan Magang - Dwi Puspita Sari [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Laporan Magang PERAN HUMAS DALAM PENGOLAHAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT DI KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA UTARA



Oleh: DWI PUSPITA SARI NIM. 0501173274



Program Studi EKONOMI ISLAM



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM JURUSAN EKONOMI ISLAM UIN SUMATERA UTARA MEDAN 2021



PENGESAHAN LAPORAN MAGANG



PERAN HUMAS DALAM PENGOLAHAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT DI KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA UTARA Nama



: Dwi Puspita Sari



NIM



: 0501173274



Program Studi



: Ekonomi Islam



No. SK Magang



: b-548/Kw.02/1-e/PP.00.10/02/2020



Tanggal SK Magang



: 10- Februari -2021



Lama Magang



: 1 Bulan (22 Februari – 22 Maret 2021)



Tempat Magang



: Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara



Alamat Tempat Magang



: Jl. Gatot Subroto No.261, Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20127



Medan, April 2021 Tim Kerja Praktek (Magang)



Tanda Tangan



1. Kepala Laboratorium Dr. Kamilah, SE. Ak,MSi, CA 2. Dosen Pembimbing Magang Dr. Sri Sudiarti, MA 3.



Kepala Bagian Tata Usaha



(Dr.H. Muhammad David Saragih, MM)



4. Ketua Program studi Imsar, M.Si



i



KATA PENGANTAR Puji Syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kelancaran, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan magang ini pada tepat waktu. Adapun lokasi magang adalah Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara di Jl. Gatot Subroto No.261, Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20127. Laporan ini disusun sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Gelar Sarjana Ekonomi di Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Dalam penyusunan hasil laporan ini, penulis banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, oleh sebab itu penulis ingin mengucapkan rasa terima kasih kepada kedua orangtua, dan keluarga saya. Selain itu, banyak pihak yang membantu dalam penulisan laporan magang ini adalah: 1. Teristimewa kedua Orangtua saya yang telah membesarkan saya dan memberikan kesempatan untuk memperoleh pendidikan hingga ke bangku kuliah dan juga telah memenuhi segala kebutuhan saya untuk menyelesaikan pendidikan ini. 2. Bapak Prof. Dr.Syahrin Harahap, M.Ag selaku Rektor di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. 3. Bapak Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag selaku Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara 4. Bapak Imsar,M.Si selaku Ketua Program Studi Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara 5. Ibu Dr. Sri Sudiarti, MA selaku Dosen Pembimbing yang telah meluangkan waktu untuk membimbing, mengarahkan, memberi semangat dan dorongan kepada saya dalam penyusunan laporan magang ini hingga selesai. 6. Bapak Dr. H Muhammad David Saragih, MM selaku kepala bagian tata usaha tempat saya magang



ii



Serta sahabat-sahabat tersayang, semoga sukses selalu dan terima kasih telah memberi dukungan dan semangat kepada penulis. Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kata sempurna baik dari segi materi maupun penyusunan kalimatnya. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak demi kesempurnaan laporan ini. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya.



Medan,



2021



Penulis



Dwi Puspita Sari NIM: 0501173274



iii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR................................................................................... ii DAFTAR ISI.................................................................................................. iv BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... 1 A. Latar Belakang Masalah ....................................................................... 1 B. Rumusan Masalah ................................................................................ 3 C. Tujuan .................................................................................................. 3 D. Tempat dan Waktu................................................................................ 4 BAB II PROFIL KEMENAG PROV.SUMUT ............................................ 5 A. Sejarah Kemenag Prov.Sumatera Utara ............................................... 5 B. Struktur Organisasi ............................................................................... 8 C. Visi dan Misi ........................................................................................ 8 D. Proses Kerja .......................................................................................... 9 BAB III HASIL KEGIATAN DAN PEMBAHASAN ................................. 11 A. Deskripsi Kegiatan Magang ................................................................. 11 B. Fenomena ............................................................................................ 12 C. Kajian Teori .......................................................................................... 12 D. Pembahasan dan analisis ...................................................................... 18 BAB IV PENUTUP ………………………………………………………..... 21 A. Kesimpulan. B. Saran DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………….. 23 LAMPIRAN



iv



DAFTAR GAMBAR Gamabar 1.1 Struktur Organisasi ................................................................ 8



v



BAB I PENDAHULUAN



A.



Latar Belakang Masalah Perkembangan ilmu teknologi dan informasi merupakan sebuah fenomena yang



terus berkembang dan berkembang. Oleh karena itu, pemerintah sebagai pengemban tugas masyarakat harus tanggal dalam merespon perkembangan tersebut. Dengan Adanya unit kehumasan dalam organisasi atau Dalam hal ini adalah pemerintah, yang menjadi suatu keharusan secara fungsional dan operasional dalam upaya penyebaran atau Publikasian informasi tentang acara atau aktivitas instansi yang bersangkutan, apakah itu di tujukan untuk hubungan masyarakat ke dalam, atau untuk masyarakat luasl. Sekarang "Public Relations / Hubungan Masyarakat" adalah Alat atau saluran yang memfasilitasi interaksi dan proses komunikasi Memperoleh informasi tentang publikasi pembangunan nasional melalui kerjasama dengan pihak terkait seperti pers, media cetak atau elektronik hingaa Media tradisional lainnya. Seperti yang disebutkan sebelumnya, secara garis besar Public Relations/ Hubungan Masyarakat memiliki peran ganda: yakni fungsi keluar untuk memberi Informasi atau berita yang diberikan sesuai dengan tujuan dan kebijakan instansi/ Organisasi menargetkan masyarakat sebagai target sasarannya,sedangkan ke dalam harus menyerap reaksi, aspirasi atau opini masyarakat dami Kepentingan kelembagaan atau tujuan bersama. Mengingat, setiap keinginan atau aspirasi masyarakat itu beragam, dan tidak semua orang Selalu menguntungkan atau bersifat negatif, kontroversial dan kontradiktif. Di sini, peran humas menjadi sangat penting di setiap pemerintah Hubungan tersebut harus dapat mengamati dan memahami keinginan, keinginan, dan aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga dapat memberikan saran atau curah pendapat untuk menentukan tindakan yang akan diambil oleh instansi pemerintah. Dimana Humas tersebut harus dapat mengamati dan memahami keinginan dan aspirasi yang ada di masyarakat. Untuk dapat memberikan saran atau curah pendapat Menanggapi tindakan yang akan diambil oleh instansi pemerintah Beradaptasi dan memenuhi semua



1



keinginan pihak masyarakat yang terluka dan menjaga hubungan baik kepuasan antara humas dan pejabat pemerintah. Menurut James E. Gruning, perkembangan public relations / HUMAS Ada 4 model dalam prakteknya, secara konseptual dan manajemen Komunikasi, yaitu sebagai berikut1: 1. Model press agentry atau model propaganda Dalam praktiknya, PR / HUMAS saat ini sedang melakukan Propaganda melalui



komunikasi



searah



untuk



tujuan



mamberikan



publisitas



yang



menguntungkan dan khususnya menghadapi media massa. Walaupun pemberian informasinya tidak jujur atau mengandung ketidakbenaran sebagai upaya manipulasinya hal yang negatif atas lembaga atau organisasinya. 2. Model informasi publik Dalam hal ini PR / HUMAS berperan sebagai “jurnalis residen”, Artinya berperan sebagai jurnalis dalam menyebarkan berita Memberikan informasi kepada publik dan mengontrol berita atau Informasi lebih baik disebarluaskan kepada publik, termasuk Dapatkan kebenaran dengan mendistribusikan surat kabar, brosur, dan surat langsung (Surat langsung). 3. Model asimetris dua arah Pada tahap ini PR / HUMAS sudah berpengalaman dalam praktek Menyebarluaskan informasi berdasarkan hasil penelitian dan strategi ilmiah (Persuasif Ilmiah) berusaha meyakinkan masyarakat agar mau Kerjasama, kinerja dan pemikiran sesuai harapan organisasi. 4. Model simetri dua arah Dalam model ini, PR / HUMAS melakukan aktivitas berbasis penelitian Dan menggunakan teknologi komunikasi untuk mengelola konflik dan Secara strategis meningkatkan pemahaman publik Model paling terakhir ini lebih dapat diterima dan lebih etis Dalam hal penyampaian berita, informasi, dan komunikasi yang persuasif Bangun saling 1 Rosady Ruslan,. “Manajemen Humas Dan Manajemen Komunikasi”, edisi revisi, Cet. 3. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001, hal 55



2



pengertian, pengertian dan kepercayaan di antara keduanya kedua sisi. Pada saat yang sama, sebagai teknisi humas, ia menganggap PR / HUMAS sebagai acara besar dalam melatih kegiatan kreativitas, seni dan karya fungsi serta peran hubungan publik. Ini tentu saja sangat penting bagi penyelenggara pemerintahan. Dimana perlu ada praktisi humas terutama dalam memproses dan mengelola informasi yang baik dari semua pihak untuk embentuk citra yang baik dimata masyarakat dan pemerintah sendiri. Disini penulis mencoba mengkaji fungsi Humas secara mendalam yang menangani informasi publik sangat baik di mata publik. Pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan yang dilakukan di Kantor Wilyah Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) selama kurang lebih 1 bulan, sudah memberi sedikit gambaran tentang pelaksanaan kegiatan Kehumasan di Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara.



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah ditemukan adalah: 1. Apa saja peran humas di Kantor wilayah kementrian agama di Provinsi Sumatera Utara? 2. Bagaimana humas mengelola informasi yang baik di Kantor Wilayah Kementrian agama Prov. Sumatera Utara? 3. Apasaja kendala yang dialami humas dalam mengelola informasi di Kantor Wilayah Kementrian Agama?



C. Tujuan Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah : 1. Untuk mengetahui apa saja peran humas di Kantor wilayah kementrian agama di Provinsi Sumatera Utara 2. Untuk memberikan gambaran tentang bagaimana humas mengelola informasi yang baik di kantor wilayah kementrian agama provinsi sumatera utara.



3



3. Untuk mengetahui apa saja kendala yang dialami humas dalam pengelolaan informasi di Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara.



D. Waktu dan Tempat Adapun waktu pelaksanaan kuliah kerja praktek ( Magang) yakni pada tanggal 22 Februari s/d 22 Maret 2021 yang bertempat di Kantor Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara.



4



BAB II PROFIL KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN AGAMA PROV. SUMUT



A. Sejarah Kanwil Kemenag Sumut 1. Sejarah Berdirinya Kantor Wilayah Kementrian Agama Sumatera Utara Pada saat berdirinya Departemen Agama tahun 1946, Pulau Sumatera masih merupakan sebuah Provinsi, dimana yang memimpin Gubernur pada waktu itu adalah Mr. Tengku Moch. Hasan. Sejalan dengan itu Gubernur Sumatera mengangkat H. Muchtar Yahya sebagai kepala “Jawatan Agama Sumatera” yang kedudukannya berada di bawah jabatan Gubernur. Setelah wilayah Sumatera dibagi menjadi 3 (tiga) provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan. Di ketiga wilayah provinsi ini ditunjuklah H. Mukhtar Yahya manjadi koordinator JawatanJawatan Agama yang berkedudukan di Bukit Tinggi. Atas nama Presiden Gubernur Sumatera M. Tengku Moch. Hasan mengangkat Kepala-Kepala Jawatan Agama yang tugas pokoknya mengurus pemerintahan khususnya agama di wilayah masing-masing yaitu Teuku Moch. Daud Beureuh di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Nazaruddin Thoha di Sumatera Tengah dan K. Azhari di Provinsi Sumatera Selatan. Dalam sejarahnya sesudah kantor Jawatan Agama Provinsi Sumatera Utara ada hubungan dengan Kementrian Agama yang berkedudukan di Yogyakarta, H. Muchtar Yahya dipindahkan ke pusat untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Urusan Keagamaan Wilayah Sumatera, di Provinsi Sumatera Utara yang merupakan gabungan dari daerah Aceh, Sumatera Timur dan Tapanuli pada tahun



1953 Jawatan Agama Sumatera Utara diserah



terimakan kepada Tengku Abdul Wahab Silimeun, Jawatan Agama yang awalnya berkedudukan di Bukit Tinggi berpindah ke Kota Raja di Banda Aceh, sedangkan koordinator untuk Keresidenan Sumatera Utara dipinpin oleh H. M. Bustami Ibrahim. Pada tahun 1956, struktur pemerintahan berubah lagi.



5



Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang merupakan gabungan dari keresidenanan Sumatera Timur dan Tapanuli, berkedudukan di Medan. Sementara itu akibat faktor politik dan kepentingan nasional Daerah Aceh dijadikan Daerah Istimewa Aceh yang berkedudukan di Kota Raja Banda Aceh. Oleh karena itu dihunjuklah K. H. Muslich sebagai pemimpin Jawatan Agama Provinsi Sumatera Utara dan pimpinan Jawatan Agama Daerah Istimewa Aceh tetap ditangan Tengku Wahab Silimeun. Sejak saat itulah Jawatan Agama kedua Provinsi ini berdiri sendiri-sendiri dan untuk perkembangan selanjutnya diatur berdasarkan peraturanperaturan yang ditetapkan Kementerian Pusat. Perlu diketahui situasi keagamaan Keresidenan Sumatera Timur dan Tapanuli sebelum digabung menjadi satu jawatan Agama Provinsi Sumatera Utara, bahwa yang menjadi pimpinan Keagamaan Keresidenan Sumatera Timur pada waktu itu dipegang oleh raja-raja yang jumlahnya tidak sedikit dengan wilayah sesuai taklukannya dan perturan yang dibuat sesuai daerah setempat. Setelah Indonesia merdeka, Komite Nasional membentuk Badan-badan Agama di setiap keresidenan sebagai cikal bakal Dewan Agama. Seperti Partai Masyumi yang mempunyai inisiatif sangat kuat membentuk badan yang akan mengurus soal-soal keagamaan. Ide tersebut diusulkan pada sidang Komite 10 Nasional Indinesia Pusat (KNIP). Dan berkat perjuangan Masyumi secara aklamasi usul tersebut diterima oleh anggota KNIP. Akhirnya berdirilah Dewan Agama Keresidenan Sumatera Timur yang awal mulanya berada ditingkat Kewedanan Mandailing Tapanuli Selatan. Sebelum adanya Dewan Agama di daerah Tapanuli, masalah-masalah yang berhubungan dengan agama ditangani oleh KUA bersama Kadhi. Merekalah pelaksana tugas berbagai hal yang berhubungan dengan masalah keagamaan seperti pernikahan, perceraian, pengurusan mesjid, ibadah sosial dan lain sebagainya. Dengan kelahiran Dewan Agama di daerah Sumatera Timur dan berakhirnya masa penjajahan, masyarakat mendesak agar dibentuk jawatan yang mengurusi masalah agama dan keagamaan. Sejalan dengan itu pada tahun 1946 diadakan pelaksanaan Konfrensi Masyumi di Mandailing Tapanuli Selatan.



6



Salah satu kesepakatannya adalah memutuskan untuk mendesak pemerintah (keresidenan) agar membentuk “Jawatan Agama” yang akan mengelola masalah-masalah agama mulai pada tingkat Keresidenan, Kewedanan dan Kecamatan yang selama ini pelaksananya adalah seorang Kadhi. Dalam komperensi tersebut disepakati secara bulat, membentuk jawatan Agama yang mereka beri nama “Dewan Agama”. Sementara itu anggota konfrensi belum mengetahui berita tentang berdirinya Kementerian Agama di pusat. Usul tersebut oleh Residen Tapanuli mendapat tanggapan yang cukup positif dan kemudian menjadi agenda penting dan pokok pembahasan KNIP sebagai lembaga yang berwenang ketika itu dan akhirnya desakan untuk pembentukan Dewan Agama disetujui secara bulat dalam sidang KNIP. Melihat kondisi di atas, Kota Medan tidak mau menyianyiakan memanfaatkan kesempatan tersebut, maka pada tahun 1946 berdirilah Kantor Departemen Agama Kota Medan. Di tengah hiruk pikuk desakan penggayangan Gerakan 30 S/PKI kala itu. Seorang tokoh KAPPI Sumatera Utara bernama AR. Tarub Daulay mengambil alih sebuah rumah lantai dua di Jalan Bintang yang sebelumnya rumah ini adalah milik seorang dokter keturunan cina yang menyelamatkan diri dari hirukpikuknya penggayangan G 30 S/PKI karena keterlibatannya dengan Partai terlarang tersebut, ia berusaha melarikan diri. Sebagai tokoh organisasi AR. Tarup tidak mendapatkan kesulitan untuk menguasai rumah itu. Sungguh suatu kebetulan ditunjuknya Kepala Kementerian Agama pertama Kota Medan yakni H. Abir Juhdi Daulay merupakan ayah kandung AR. Tarup Daulay, dengan demikian sangat bijak saat itu H. Abir Juhdi Daulay merehab dan membangun rumah tersebut serta menjadikannya sebagai kantor, lantai dua beliau jadikan untuk tempat tinggal keluarganya dan lantai satu sebagai ruang kerja Kantor Departemen Agama Kota Medan hingga tahun 1984. Sampai sekarang gedung tersebut masih berdiri walau tidak diketahui bagaimana status kepemilikan asset bekas kantor dimaksud.



7



Bertitik tolak pada sejarah Departemen Agama Kota Medan, menurut beberapa sumber sebenarnya pada tahun 1980 sebahagian urusan keagamaan yakni Bagian Urusan Pendidikan telah pindah ke Jalan Sei Batu Gingging No.12 yang pada saat itu merupakan Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Sumatera Utara, akan tetapi Kepala Kantor Departemen Agama Kota Medan bersama Seksi lainnya masih tetap berkantor di Jalan Bintang sampai tahun 1984. Sebagai catatan akhir, secara yuridis pada tahun 1984 dengan dibangunnya Kantor Departemen Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Jalan Gatot Subroto dilaksanakanlah serah terima pemakaian dan kepemilikan Kantor oleh pihak Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Sumatera utara kepada pihak Kantor Departemen Agama Kota Medan dan ditempati hingga saat ini. B. Struktur Organisasi



Gamabar 1.1



8



C. Visi dan Misi Kementrian Agama VISI “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin” MISI 1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama. 2. Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. 3. Meningkatkan kualitas Raudhatul Athfal, Madrasah, Perguruan Tinggi Agama, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Keagamaan. 4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. 5. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa. D. Tugas dan Fungsi Kanwil Kementrian Agama a. Perumusan visi, misi dan kebijakan teknis dibidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat diprovinsi b. Pembinaan, pelayanan dan bimbingan masyarakat islam, pelayanan haji dan umroh, pengembangan zakat dan wakaf , pendidikan agama dan keagamaan, pondk pesantren, pendidikan agama, bimbingan masyarakat kristen, katolik, hindu, serta budha sesuai dengan peraturan perundangundangan. c. Perumusan kebijakan teknis dibidang pengelolaan administrasi dan informasi d. Pembinaan kerukunan umat beragama e. Pengkoordinasian perencanaan, pengendalian, dan pengawasan program, daerah, instansi terkait dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas departemen diprovinsi.



9



f. Pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas departemen diprovinsi.1



1



https://sumut.kemenag.go.id/ di unduh pada tanggal 22 April 2021 pukul 7.56 WIB



10



BAB III HASIL KEGIATAN DAN PEMBAHASAN



A. Deskripsi Kegiatan Penulis melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 1 bulan, yaitu pada tanggal 22 Februari-22 maret 2021. Selama pelaksanaan magang, penulis diberikan kesempatan oleh pembimbing magang Kanwil Kemenag Sumut pada bagian Umum dan Humas. Banyak kegiatan yang dikerjakan oleh penulis yang sangat bermanfaat bagi penulis dan instansi terkait. Dimana selama praktek magang penulis benar-benar dihadapkan pada situasi kerja yang sebenarnya. Disiplin dalam segala hal dan pertumbuhan terhadap mental penulis dalam berhadapan dengan atasan mulai tumbuh pada diri penulis. Dan penulis pun berkesempatan langsung melihat bagaimana bagian humas menghadapi pers atau masa untuk mengkonfirmasi tentang berita yang beredar dimasyarakat tentang benar atau tidaknya, dan juga mengkonfirmasi berita-berita tentang kegiatan yang berkaitan dengan kemenag. Kantor bagian umum dan humas memulai aktivitas kerja pada pukul 07.30-16.00 WIB dalam waktu 5 hari dalam satu minggu yaitu senin sampai jumat. Untuk setiap hari senin dan jumat kantor wilayah kemenag sumut mengadakan apel guna untuk meningkatkan kedisiplinan bagi para pegawai. Selama masa KKN dikanwil Kemenag Sumut penulis mendapat beberapa tugas, adapun tugas atau pekerjaan yang penulis laksanakan selama proses magang, yaitu : 1. Menstempel surat masuk dan keluar di ptsp 2. Memindahkan berkas surat ke excel 3. Menyusun berkas-berkas sesuai tahun 4. Menfotocopy dan menscan surat 5. Dan membantu pekerjaan pegawai honorer lainnya



11



B. Fenomena Manajemen komunikasi yang baik titik tekannya membangun ruang publik yang memberikan ruang bagi proses komunikasi dan interaksi yang seimbang antara lembaga pemerintah dengan publik maupun sebaliknya. Namun demikian, realitas menunjukkan sebagian besar humas lembaga pemerintahan belum menjalankan tugas dan fungsinya. Terdapat faktor penghambat seperti sumber daya manusia yang kurang, pola koordinasi antar tim, program kegiatan yang monoton sehingga keberadaannya belum dirasakan. Pada prakteknya kepala Subbagian Umum dan Humas sulit di temui yang di sebabkan Kepala Subbagian Umum dan Humas lebih sering mendampingi Pimpinan dalam perjalanan dinas atau pada acara tertentu di luar kantor kementrian agama provinsi sumatera utara.



C. Kajian Teori 4. Pengertian Peran Peran adalah aspek dinamis yang berupa tindakan atau perilaku yang dilaksanakan oleh seseorang yang menempati atau memangku suatu posisi dalam melaksnakan hak-hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya. Jika seseorang menjalankan peran tersebut dengan baik, dengan sendirinya akan berharap bahwa apa yang dijalankan sesuai keinginan dari lingkungannya.1 Peran dimaknai sebagai tugas atau pemberian tugas kepada seseorang atau sekumpulan orang. Peran memiliki aspek-aspek sebagai berikut:2 a.



Peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peran dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan masyarakat.



1 2



Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali Press, 2002), h. 223. Ibid, h. 224



12



b.



Peran adalah suatu konsep perihal apa yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.



c.



Peran juga dapat diartikan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Peran dalam suatu lembaga berkaitan dengan tugas dan fungsi, yaitu dua



hal yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan pekerjaan seseorang atau lembaga. Tugas merupakan seperangkat bidang pekerjaan yang harus dikerjakan dan melekat pada seseorang atau lembaga sesuai dengan fungsinya. Fungsi suatu lembaga adalah adanya kekuasaan berupa hak dan tugas yang dimiliki oleh seseorang dalam kedudukannya di dalam organisasi untuk melakukan sesuatu sesuai dengan bidang tugas dan wewenangnya masing-masing. 5.



Pengertian Humas Public Relation (PR) atau kadang disebut dengan istilah Hubungan



Masyarakat (humas) memiliki posisi yang sangat penting dalam sebuah organisasi, terutama bila organisasi tersebut sering berinteraksi dengan masyarakat luas. PR sangat menentukan perwajahan organisasi tersebut di mata masyarakat luas. Hal tersebut disebabkan karena PR-lah yang merupakan salah satu front liner penting dalam berkomunikasi dengan masyarakat. PR menentukan kesan positif sebuah organisasi di mata masyarakat. Menurut Suhandang Humas Public Relation adalah sebuah usaha manajemen dalam membentuk hubungan yang baik antara badan atau organisasi manajemen itu dengan publiknya, yang melalui program kerja yang positif.3 Dan hubungan dengan masyarakat akan menentukan bagaimana organisasi tersebut bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Dengan kata lain, PR juga berperan dalam membangun hubungan, khususnya hubungan



3



Kustadi Suhandang, Studi dan penerapan publik reletions pedoman kerja perusahaan, (Bandung : Nuansa Cendekia, 2012 ), h.50.



13



komunikasi, antara organisasi dengan masyarakat luas. Untuk itu, di dalam sebuah PR sangat penting untuk bisa mengelola manajemen komunikasi. Aktivitas public relations sehari-hari adalah menyelenggarakan komunikasi timbal balik (two way trafic communications) antara lembaga dengan pihak publik yang bertujuan untuk menciptakan saling pengertian dan dukungan bagi tercapainya suatu tujuan tertentu, kebijakan, kegiatan produksi, dsb, demi kemajuan lembaga atau citra positif bagi lembaga bersangkutan. Jadi, kegiatan public relations tersebut sangat erat kaitannya dengan pembentukan opini publik dan perubahan sikap dari masyarakat. Public Relations adalah fungsi manajemen yang membantu meraih tujuan organisasi,



merumuskan filosofi



dan memperantarai



perubahan



organisasi. Praktisi PR berkomunikasi dengan seluruh publik internal dan eksternal yang terkait untuk membangun hubungan positif dan untuk menciptakan konsistensi antara tujuan organisasi dan harapan masyarakat. Praktisi PR mengembangkan, melaksanakan dan mengevaluasi program organisasi dengan mendorong pertukaran pengaruh dan pengertian antara bagian-bagian pokok dan publik organisasi). Public Relations menyangkut suatu bentuk komunikasi yang berlaku untuk semua organisasi (non profit - komersial, publik- privat, pemerintah - swasta). Artinya Public Relations jauh lebih luas ketimbang pemasaran dan periklanan atau propaganda, dan telah lebih awal.



6. Peranan Humas Perkembangan profesionalisme publik relations yang berkaitan dengan pengembangan peranan PR, baik sebagai praktisi maupun profesional dalam suatu organisasi atau perusahaan. Peranan praktisi public relations dalam organisasi tersebut salah satu kunci untuk memahami fungsi public relations dan komunikasi



organisasi,



disamping



itu



juga



merupakan



kunci



untuk



pengembangan peranan praktisi PRO (pejabat Humas) dan pencapaian



14



Profesionalisme dalam public relations.4



Peranan public relation di bagi empat katagori dalam suatu organisasi, yaitu sebagi berikut 3 :5 a. Expert



prescriber



Sebagai



praktisi



ahli



public



relations



yang



berpengalaman dan memiliki kemampuan tinggi dapat membantu untuk mencari solusi dalam penyelesaian masalah hubungan dengan publiknya (public relationship). Hubungan praktisi ahli PR dengan manajemen organisasi seperti hubungan antara dokter dan pasiennya, sehingga pihak manajemen bertindak pasif untuk menerima atau mempercayai apa yang telah di sarankan atau usula dari praktisi PR (expert prescriber) yang memiliki pengalaman dan ketrampilan tinggi dalam memecahkan serta mengatasi persoalan public relations yang tengah dihadapi oleh organisasi bersangkutan. b. Communication fasilitator, dalam hal ini, praktisi PR bertindak sebagi komunikator atau mediator untuk membantu pihak manajemen dalam hal untuk mendengar apa yang diinginkan dan diharapkan oleh publiknya dari organisasi yang bersangkutan, sekaligus harus mampu menjelaskan kembali keinginan, kebijakan dan harapan organisasi kepada pihak publiknya. Sehingga dengan komunikasi timbal balik tersebut dapat tercipta saling pengertian, mempercayai, menghargai dan toleransi yang baik dari kedua belah pihak. c. Problem solving process fasilitator, sebagai peranan praktisi PR dalam hal proses pemecahan persoalan public relations ini, merupakan bagian tim manajemen untuk membantu pimpinan organisasi baik sebagai penesihat (adviser) hingga mengambil tindakan eksekusi (keputusan) 4 Dozier D.M 'The Organizational Roles of Communications and Public Relations Practitioners. Dalam J. E. Grunig (penyunting), Excellence in Public Relations and Communication Management. Hillsdale, NJ 1 Lawrence Erlbaum. 5 Rosady Ruslan, Manajemen Humas dan Manajemen Komunikasi, ( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2001) h. 21.



15



dalam mengatasi persoalan atau krisis yang tengah dihadapi secara rasional dan profesional. Biasanya dalam menghadapi suatu krisis yang terjadi, maka dibentuk suatu tim posko yang di koordinir praktisi ahli PR dengan melibatkan berbagai departemen dan keahlian dalam satu tim khusus untuk membantu organisasi dalam menghadapi serta mengatasi persoalan krisis tertentu. d. Communication technician, hal ini berbeda dengan tiga praktisi PR profesional sebelumnya yang terkait erat dengan fungsi dan peranan manajemen organisasi. Sedangkan dalam peranan communication technician ini sebaga journalist in resident yang hanya menyediakan layanan



teknis



komunikasi



atau



dikenal



dengan



methode



of



communication in organization. Sistem komunikasi dalam organisasi tergantung dari masing-masing bagian atau tingkat (level), yaitu secara teknis komunikasi, baik arus maupun media komunikasi yang dipergunakan dari tingkat pimpinan dengan bawahan akan berbeda dari bawahan ke tingkat atasan.



Dengan melihat proses peranan manajemen dan hubungan masyarakat (humas) dalam suatu organisasi yang sudah dikemukakan, dapatlah dikatakan bahwa manajemen itu adalah upaya menyusun sasaran dan kerja sama melalui orang lain. Di samping itu, untuk dapat mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif dan agar pekerjaan terlaksana dengan baik. Fungsi dan tanggung jawab manajer humas hendaknya mengupayakan terjadinya hubungan yang lancar dan efektif antara semua bagian dalam perusahaan di satu sisi dan antara perusahaan itu dengan publik internal dan publik eksternal. Dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, tiap staf humas harus mempelajari setiap langkah dan sasaran perusahaan. Memantau keadaannya sejauh mana langkah dan sasaran itu akan mempengaruhi lingkungan. Apakah pendapat umum terhadap langkah dan sasaran itu.



16



Hasil pemantauan hari ini dibandingkan lagi dengan hasil pemantauan esoknya dan begitu seterusnya secara berkesinambungan. Pada prinsipnya fungsi humas/ PR secara struktural dalam organisasi merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari suatu kelembagaan atau organisasi, dan sekaligus terkait langsung dengan fungsi top manajemen, oleh karena itu kehadiran peranan PR/ Humas dalam sistem manajemen suatu lembaga sudah selayaknya secara optimal. Fungsi kehumasan itu diharapkan berhasil kalau berada di bawah pimpinan atau mempunyai hubungan langsung dengan pimpinan tertinggi (pengambil keputusan) pada organisasi/ instansi bersangkutan. Artinya fungsi public relation dalam menyelenggarakan komunikasi timbal balik dua arah antara organisasi/ badan instansi yang diwakilinya dengan publik sebagai khalayak sasaran (target audience) yang pada akhirnya dapat menentukan sukses atau tidaknya tujuan dan citra yang hendak dicapai oleh organisasi bersangkutan. Sesuai dengan intisari definisi kerja Humas oleh Dr. Rex Harlow, dari San Fransisco, Amerika tersebut yang menjadi acuan para anggota IPRA (Internasional



Public Relations Association), antara lain :



Hubungan masyarakat merupakan komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik secara timbal balik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerja sama serta pemenuhan kepentingan bersama.6 Dikaitkan dengan definisi Humas yang sekaligus merupakan acuan fungsi kehumasan tersebut diatas, aktivitas public relations mulai dari pembenahan organisasi internal PR/ Humas , hingga kegiatan bersifat membangun citra perusahaan (image corporate building), citra cermin (mirror image), serta citra lain sebagainya. Secara operatif, maka Humas/ PR merupakan fungsi khusus manajemen (specialized management function) yaitu membantu memelihara aturan bermain bersama melalui saluran



6



Ibid h.110.



17



komunikasi ke dalam dan ke luar, agara tercipta saling pengertian atau kerja samaantara organisasi dan publiknya, termasuk mengidentifikasi, dalam menanggapi opini publik yang sesuai atau tidak dengan kebijaksanaan yang dilaksanakan oleh lembaga/ organisasi bersangkutan, serta membantu fungsi manajemen dalam mengantisipasi, memonitor, dan memanfaatkan berbagai kesempatan, serta tantangan atau perubahan yang terjadi di dalam masyarakat/ publiknya. Public Relation adalah kegiatan Komunikasi Kegiatan komunikasi selalu terjadi dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam kehidupan PR. PR dalam melaksanakan fungsi dan kegiatannya, berpusat pada komunikasi. Ini berarti bahwa tidak ada aktivitas tanpa ada komunikasi secara langsung maupun tidak langsung, verbal maupun non verbal dengan bentuk apapun. Komunikasi yang efektif dengan para karyawan, pelanggan, pemegang saham, masyarakat di sekitar perusahaan dan publik lainnya adalah esensial bagi PR yang baik. Hubungan dengan masyarakat hanya dibina dengan berkomunikasi dengan mereka. Kalau komunikasi kurang, maka kesalahpahaman dan pertentangan akan terjadi.



C. Pembahasan Dan Analisis Kegiatan kehumasan pada umumnya dilakukan berbagai instansi, baik perusahaan swasta, lembaga pemerintah, komunitas, dan lain-lain. Pada bab ini, penulis akan membahas tentang kehumasan di Kantor Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara. Selama ini sudah banyak diketahui,salah satu keunikan tugas kehumasan adalah opportunity-nya bersentuhan dengan kewajibannya mengatasi masalah, isu yang berkembang, dan persoalan aktual yang cenderung kritis, sensitive. Persoalannya adalah kesempatan meminimalkan citra buruk suatu institusi tergantung pada kepercayaan pemimpin, keberanian berhadap-hadapan secara langsung dengan pihak yang bersangkutan, kontribusi lingkungan sekitar (internal maupun eksternal), dan keberterimaan di mata wartawan.



18



Hal ini sudah dilakukan oleh humas Kanwil Kemenag Sumut. Menjalin hubungan baik dengan media khususnya para wartawan adalah kegiatan utama humas, karena hubungan dengan media dan pers merupakan alat, pendukung, atau media kerja sama untuk kepentingan proses publikasi dan publisitas kegiatan program kerja atau untuk kelancaran aktivitas komunikasi humas dengan pihak publik. Humas Kemenag Sumut juga menjalin hubungan baik dengan lembag-lembaga sosial masyarakat, organisasi masyarakat serta organisasi mahasiswa, terutama organisasi keagamaan. Hal ini bertujuan untuk membangun Manajemen komunikasi yang baik. Namun di tengah terjalinnya hubungan baik terdapat problem yang menyertai yakni sulitnya untuk menemui Kepala Subbagian Umum dan Humas yang di sebebkan beliau kerap kali menemanai Pimpinan dalam kegiatan di luar kantor atau dalam perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan apa yang di katakan oleh salah seorang pegawai honorer di Kanwil Kemenag Sumut, “beliau menyatakan bahwa Kepala Subbagian Umum dan Humas susah untuk di jumpai, karena beliau sering menemani pimpinan kalau ada kegiatan di luar kantor, adi kalau mau ketemu harus ada janji, kalau tidak pagi baru ada di ruangan, sama hari-hari tertentu ketika pimpinan gak ada kegiatan di luar”7. Kemudian beliau juga mengatakan hal yang sama bahwa kepala subbagian Umum dan Humas susah untuk di temui, beliau mengatakan seharusnya ada orang yang mewakili beliau di ruangan jadi pada saat beliau tidak ada di tempat ada orang yang bertanggung jawab ketika ada pendemo atau tamu, jadikan masyarakat yang datang tidak kecewa.



7



Dedi Harapah, Pegawai PNS Tata Usaha , Medan 20 Maret 2021



19



1. Peran Humas di Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara a) Humas berperan aktif dalam mengikuti kegiatan tugas Kakanwil yang berinteraksi langsung dengan para pejabat dan masyarakat guna memperoleg data yang akurat melalui liputan dan dokumentasi. b) Humas memberikan informasi melalui press release majalah, sosial media seperti : instagram, website resmi kemenag, dan lainnya sebagai penyebaran informasi kepada masyarakat. c) Humas menerbitkan berita setiap harinya tentang perkembangan serta informasi penting lainnya tentang kemenag pusat maupun kabupaten melalui wesbsite resmi kemenag. d) Humas mengatur jadwal pelaksanaan audiensi yang dilakukan untuk menjalin silaturrahmi serta menerima aspirasi-asprasi dari masyarakat ataupun badan-badan terkait. e) Humas mengatur jadwal penerbitan, pembuatan sirkulasi majalah kemenag, agenda serta kalender dimana hal tersebut merupakan salah satu bentuk penyediaan informasi yang diberikan kemenag. f) Humas Kanwil Kemenag Sumut juga berperan dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa tugas pokok dan kewajiban Humas diantaranya adalah bertindak sebagai komunikator untuk membantu keberhasilan dalam melaksanakan program, memiliki kemampuan membangun hubungan yang positif, konsep kerja yang terencana baik, hingga mampumenciptakan citra baik bagi lembaga yang diwakilinya, dan membangun opini publik yang positif.



20



2. Pengelolaan Informasi yang baik di Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara Adapun pengelolaan yang dilakukan oleh humas untuk memberikan informasi yang baik berdasarkan pengamatan penulis di Kantor wilayah kementrian agama Prov. Sumut, melalui 2 sub bagian :



a) Sub Bagian Pemngumpul data dan dokumentasi Adapun proses pengumpulan dan informasi dimulai dari peliputan kegiatan kunjungan kerja kakanwil dikab/kota maupun pada acara lainnya. Melalui kegiatan ini, humas akan memperoleh data-data yang akurat kebenarannya sesuai dengan yang terjadi dilapangan. Kemudian hasil ini akan disusun menjadi Press Release yang akan disampaikan kepada masyarkat melalui website ataupun sosial media serta koran setempat untuk diterbitkan. Selain kegiatan peliputan di lapangan, bagian pengumpul data dan dokumentasi juga mengumpulkan berita-berita tentang kemenag yang di muat di surat kabar untuk dijadikan kliping. Kegiatan ini berfungasi untuk mengetahui berita apa saja yang memuat mengenai kemenag selama satu tahun, dengan harapan kemenag dapat menyikapi setiap berita yang keluar, baik berita positif maupun negatif agar dapat diperbaiki untuk setiap berita negatif ataupun dijadikan sebagai motivasi untuk lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan.



b) Sub Bagian Publikasi Berita Setelah dari Sub Bagian Pengumpul Data dan Dokumentasi, proses di lanjutkan dengan proses Sub Bagian Publikasi Berita. Pada Sub Bagian ini Press Release yang telah dibuat, dikoreksi terlebih dahulu, setelah disetujui dan dinilai layak untuk di muat, berita siap beredar di kalangan masyarakat melaui website kemenag, sosial media, serta koran-koran



21



setempat. Selain itu berita-berita yang terhimpun juga akan di muat dalam majalah setiap 6 bulan sekali dan dibagikan ke setiap sekolah yang dinaungi kemenag, serta Kantor urusan agama setiap kabupaten/kota. Selain menangani publikasi berita, bagian ini juga mengatur jadwal pelaksanaan audiensi ataupun dialog interaktif yang diikuti oleh badanbadan di kantor wilayah kementrian agama.



3. Kendala yang dialami humas dalam mengelola informasi di Kantor Wilayah Kementrian Agama Terdapat faktor penghambat dalam pengelolaan informasi diKanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara yaitu: a) Sumber daya manusia yang terbatas b) Komukasi tim yang tidak solid c) program kegiatan yang monoton sehingga keberadaannya belum dirasakan.



22



BAB IV PENUTUP



A. Kesimpulan Kesimpulan yang dapat penulis sampaikan selama kerja praktek di divisi humas Kanwil Kemenag Sumut antara lain: 1. Keberadaan divisi humas disuatu lembaga pemerintahan seperti Kanwil Kemenag



Sumut merupakan suatu keharusan, baik secara fungsional



maupun operasional. Divisi humas harus mampu bertindak sebagai public information, public affair, dan public communication sebagai upaya menyebarluaskan informasi kepada publik internal maupun eksternal. 2. Pada tinjauan penulis selama melakukan kerja praktek di Kanwil Kemenag Sumut divisi humas sudah mampu bersinergi/bermitra dengan masyarakat dan media baik media cetak, media elektronik, dan media online, serta lembaga pers lainnya dalam membantu pihak Kanwil Kemenag Sumut untuk menyebar luaskan informasi keagamaan kepada masyarakat. Hal ini pun terlihat dari bagian dari divisi humas dibagi menjadi dua sub-bagian yaitu yang berfokus pada data dan informasi fokus pada media cetak dan media elektronik seperti twitter, instagram, facebook, dan youtube. 3.



Namun demikian, sebagian besar humas dalam pengelolaannya belum menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun faktor yang menjadi penghambat yaitu: sumber daya manusia yang kurang, pola koordinasi antar tim, program kegiatan yang monoton sehingga keberadaannya belum dirasakan



23



B. Saran Selama kerja praktek di Kanwil Kemenag Sumut penulis memiliki beberapa saran yang akan penulis paparkan pada laporan akhir ini yang mungkin dapat menjadi bahan pertimbangan untuk divisi humas Kanwil Kemenag Sumut kedepannya, diantaranya adalah: 1. Divisi humas Kanwil Kemenag Sumut dapat secara aktif merencanakan serta mengimplementasikan program-program komunikasi yang modern, dinamis, dan aktif karena humas merupakan ujung tombak dari suatu lembaga. Untuk itu, memaksimalkan media sosial di era teknologi informasi yang berkembang saat ini adalah hal yang tepat yang dapat dilakukan oleh divisi humas Kanwil Kemenag Sumut . 2. Divisi humas Kanwil Kemenag Sumut sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, tetapi bila divisi humas ingin menambah Sumber Daya Masyarakat (SDM) sebaiknya memiliki standardisasi dalam penunjukan seseorang untuk menduduki posisi sebagai humas agar fungsi humas yang sebenarnya dapat berjalan. 3. Memiliki tim khusus untuk menangani kunjungan masyarakat



24



DAFTAR PUSTAKA



Dozier. The Organizational Roles of Communications and Public Relations Practitioners. Dalam J. E. Grunig (penyunting), Excellence in Public Relations and Communication Management. Hillsdale, NJ 1 Lawrence Erlbaum. Dedi Harahap, Pegawai PNS Tata Usaha , Medan 20 Maret 2021 https://sumut.kemenag.go.id/ di unduh pada tanggal 22 April 2021 pukul 7.56 WIB



Ruslan Rosady . Manajemen Humas Dan Manajemen Komunikasi : edisi revisi, Cet. 3. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001, hal 55. Soekanto Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar : (Jakarta: Rajawali Press, 2002), h. 223.



Suhandang



Kustadi. Studi dan penerapan publik reletions pedoman kerja perusahaan:



(Bandung : Nuansa Cendekia, 2012 ), h.50.



25



LAMPIRAN BLANGKO PENILAIAN PEMBIMBING LAPANGAN PRAKTEK KERJA (MAGANG) MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UIN SUMATERA UTARA MEDAN Nama



: Dwi Puspita Sari



NIM



: 0501173274



Program Studi



: Ekonomi Islam



No. SK Magang



: B-5705/EB/PP.00.9/12/2020



Tanggal SK Magang



: 16 Desember 2020



Lama Magang



: 1 Bulan (22 Februari – 22 Maret 2021)



Tempat Magang



: Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumut



Alamat Tempat Magang : Jl. Jend. Gatot Subroto No. 251 Medan No



Materi Penilaian



1 2 3 4 5



Kedisiplinan Kerajinan & Ketekunan Kerapian & Penampilan Kreatifitas & Inovasi Kemampuan Keilmuan / Pemahaman tentang Materi Pekerjaan 6 Komunikasi Total Rata-Rata Catatan: Angka Rata-Rata Akhir Minimal 4 dan Maksimal 10



Nilai Angka (70-100) 9 9 9 9 9 9 55 9



Medan, 23 Maret 2021 Pembimbing Magang (Muhsin Lubis)



26



BLANGKO PENILAIAN DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN PRAKTEK KERJA (MAGANG) MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UIN SUMATERA UTARA MEDAN Nama



: Dwi Puspita Sari



NIM



: 0501173265



Program Studi



: Ekonomi Islam



No. SK Magang



: B-5705/EB/PP.00.9/12/2020



Tanggal SK Magang



: 16 Desember 2020



Lama Magang



: 1 Bulan (22 Februari – 22 Maret 2021)



Tempat Magang : Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumut Alamat Tempat Magang : Jl. Jend. Gatot Subroto No. 251 Medan No



Nilai Angka (70 – 100)



Materi Penilaian



Laporan Magang: (Nilai 70 – 79) a. Pendahuluan (latar belakang masalah dan rumusan masalah) 1 b. Profil Perusahaan (sejarah dan alur kerja atau praktek manajemen) c. Hasil Kegiatan dan Pembahasan (fenomena dan solusi) Ekstensi Laporan Magang: (Nilai 80 – 100) a. Artikel; atau 2 b. Buku ber-ISBN; atau c. Laporan Pengabdian Total Rata-Rata Catatan: Angka Rata-Rata Akhir Minimal 70 dan Maksimal 100 Medan, 23 Maret 2021 Dosen Pembimbing Magang



Dr. Sri Sudiarti, MA



27



TATA TERTIB PESERTA KEGIATAN MAGANG MAHASISWA FEBI UIN SU MEDAN



1. Mahasiswa peserta magang harus menjaga citra almamater; 2. Mahasiswa peserta magang agar selalu membawa kartu mahasiswa dan identitsas diri yang lain (seperti KTP, SIM, BPJS) selama melaksanakan kegiatan magang; 3. Mahasiswa peserta magang harus berada di lokasi magang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan; 4. Mahasiswa peserta magang harus menjaga hubungan baik dengans esama peserta magang, staf dan masyarakat di lokasi magang; 5. Mahasiswa peserta magang harus bersikap dan bertindak tidak melanggar peraturan dan norma yang berlaku di lokasi institusi mitra dan masyarakat sekitar; 6. Mahasiswa peserta magang tidak dibenarkan mengadakan kegiatanyang dapat menimbulkan keresahan di lokasi institusi mitra dan atau masyarakat sekitar; 7. Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan magang, mahasiswa peserta magang dianjurkan selalu berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Magang dan Pembimbing Lapangan dari institusi mitra selama persiapan, pelaksanaanmaupun dalam penyelesaian laporan; dan 8. Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan diatur kemudian.



28



29



30