LAPORAN MAGANG VANNY RAHMA SYAHPUTRI Salinan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN MAGANG PELAPORAN PEMBAYARAN PAJAK DENGAN MENGGUNAKAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP) ONLINE PADA SEKRETARIAT DPRD AGAM



OLEH :



VANNY RAHMA SYAHPUTRI 18010011 PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS DHARMA ANDALAS PADANG 2021



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS DHARMA ANDALAS LEMBAR PERSETUJUAN LAPORAN MAGANG Dengan ini, Pembimbing Laporan Magang Program Diploma Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dharma Andalas menyatakan bahwa : Nama : Vanny Rahma Syahputri No.BP : 18010011 Program Studi



: Diploma III Akuntansi



Judul



:



Pelaporan



Pembayaran



Pajak



dengan



Menggunakan DJP Online Pada Sekretariat DPRD Agam Tempat Pelaksanaan Magang : Sekretariat DPRD Agam Waktu Pelaksaan Magang



: 08 Februari 2021 s/d 08 April 2021 Menyetujui,



Pembimbing Magang



Pembimbing Lapangan



Nino Sri Purnama Yanti. SE,M.Si,AK,CA NIDN. 00013017902



Sumarni, SE NIP. .19640410 199403 2003



Mengetahui, Ketua Program Diploma III Akuntansi



Nino Sri Purnama Yanti, SE,M,Si,AK,CA NIDN. 0013017902



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur penulis panjatkan ke khadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan Magang ini sebagaimana mestinya. Tak lupa shalawat dan salam kepada junjungan Nabi Muhammad SAW serta para sahabat dan seluruh umatnya hingga akhir zaman semoga rahmat dan hidayah selalu dilimpahkan padanya. Laporan ini berisi kegiatan yang penulis lakukan Kegiatan Magang di Sub Bagian Keuangan dan Humas Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Agam. Dalam mengerjakan laporan Magang ini tidak sedikit penulis menghadapi kesulitan serta hambatan baik teknis maupun non teknis. Namun atas izin Allah SWT, juga berkat usaha, doa, semangat, bantuan, bimbingan serta dukungan yang penulis terima baik secara langsung maupun tidak langsung dari berbagai pihak,akhirnya penulis dapat menyelesaikan laporan Magang ini. Terwujudnya penulisan laporan Magang ini tidak lepas dari bantuan dan dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan rasa terima kasih kepada : 1.



Nino Sri Purnama Yanti,SE.,M.Si.,AK.,CA Selaku KA.PRODI Diploma III Akuntansi Universitas Dharma Andalas dan Dosen Pembimbing kegiatan Magang yang telah memberikan arahan,bimbingan,motivai serta pengesahan pada laporan ini.



2. Reni



Dahar,SE.,M.Si.,AK



Selaku



Dosen Diploma



III Akuntansi



Universitas Dharma Andalas yang telah memberikan pengetahuan dan berbagi ilmu serta wawasan selama penulis melasanakan perkuliahan dan pelaksanaan magang. 3. Fitrah



Mulyani,SST,M.Si



Selaku



Dosen



Diploma



III



Akuntansi



Universitas Dharma Andalas yang telah berbagi ilmu serta wawasan selama penulis melasanakan perkuliahan. 4. Fitriah



Rahmi,SE.,MM.,AK



Dosen



Ahli



Diploma



III



Akuntansi



Universitas Dharma Andalas yang telah memberikan arahan,motivasi selama penulis melaksanakan perkuliahan.



iv



5. Dina Anggraini,SE.,M.Si Selaku Tenaga Pengajar Diploma III Akuntansi Universitas Dharma Andalas yang telah memberikan ilmu selama penulis melaksanakan perkuliahan. 6. Yunita Valentina Kusufiyah.SE.,M.Si Selaku Dosen Diploma III Akuntansi



Universitas



Dharma



Andalas



yang telah



memberikan



pegetahuan,saran dan nasihat kepada penulis. 7. Dewi Sartika,SE.,M.Si Selaku Doaen Diploma III Akuntansi Universitas Dharma Andalas yang telah memberikan ilmu dan motivasi kepada penulis. 8. Sumarni,SE Selaku Kasubag Bagian Umum dan Kepegawaian yang telah mengurus surat permohonan kegiatan Magang penulis sehingga penulis dapat di terima Magang di Sub Bagian Keuangan dan Humas Protokol, dan membantu penulis dalam mengurus kegiatan Magang di Sekretariat DPRD Agam. 9. Dewi Afriani,SE,Selaku Kabag Keuangan yang telah menerima penulis untuk melakukan Kegiatan Magang pada Sub Bagian Keuangan 10. Yuarna selaku Kasubag Verifikasi yang telah memberikan penulis ilmu selama Magang. 11. Hasneril,SE, Selaku Kasubag Bagian Humas Protokol yang telah menerima penulis dan memberikan bimbingan untuk melaksanakan Magang pada Sub Bagian Humas Protokol 12. Vina Firzia,ST, Selaku Staff Bagian Humas Protokol yang telah memberikan



bimbingan,arahan,saran,motivasi



serta



edukasi



kepada



penulis. 13. Eni Morita,SH., M.Reza Arrazuly,SE.,Andi, Sri Wahyuni, Sri, Yogi Erwanda,Virgo Vernandes Selaku Staff di Sub Bagian Keuangan dan Humas Protokol Sekretariat DPRD Agam yanag selalu memberikan support semangat dan hiburan kepada penulis. 14. Adriansyah, Dilla Angelia, Daffa Akmal Sutansyah, Salwa Rania Selaku keluarga yang sangat amat penulis cintai yang telah memberikan dukungan,doa dan motivasi kepada penulis



v



15. Cindy Dwi Agustine, Siti Nurhaliza, Syafira Audri Septiningtias,Wida Trie Oktaviani, Rivansky Desya Setyaningrum, Indri Wahyuni, Arinbi Salsabila, dan Arya Fahreji Selaku Sahabat,Teman,Pacar penulis yang selalu memberikan dukungan, doa, semangat, bantuan, dan hiburan. 16. Dan semua pihak yang telah membantu yang tidak bisa disebutkan satu persatu, terimaksih atas doa dan dukungannya. Dengan demikian penulis mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu penulis pada pelaksanaan Magang sampai penulisan dan penyusunan laporan. Semoga semua kebaikan pihak yang membantu dibalas oleh Allah SWT. Akhir kata, penulis berharap semoga Magang ini dapat bermanfaat dimasa yang akan datang. Aamiin. Lubuk Basung, April 2021



Penulis



vi



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.................................................................................................iv DAFTAR ISI...............................................................................................................vi DAFTAR LAMPIRAN.............................................................................................viii BAB I............................................................................................................................1 1.1 Latar Belakang...............................................................................................1 1.2 Perumusan Masalah.......................................................................................3 1.3 Tujuan Penelitian...........................................................................................3 1.3.1 Tujuan Umum.........................................................................................3 1.3.2 Tujuan Khusus........................................................................................3 1.4 Manfaat Penelitian.........................................................................................4 1.4.1 Bagi Mahasiswa......................................................................................4 1.4.2 Bagi Instansi............................................................................................4 1.4.3 Bagi Akademis........................................................................................4 BAB II..........................................................................................................................5 2.1 Profil Perusahaan...........................................................................................5 2.1.1 Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...............................5 2.1.2 Arti dan Makna Lambang.......................................................................6 2.1.3 Sejarah Perusahaan.................................................................................7



vii



2.2 Visi dan Misi DPRD Agam...........................................................................8 2.2.1 Visi..........................................................................................................8 2.2.2 Misi.........................................................................................................8 2.3 Struktur Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Agam.............................9 2.4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Periode 2019-2024..10 BAB III.......................................................................................................................15 3.1 Tempat Pelaksanaan Magang.......................................................................15 3.2 Waktu Pelaksanaan Kegiatan Magang.........................................................15 3.3 Kegiatan Magang.........................................................................................17 BAB IV.......................................................................................................................20 4.1 Kesimpulan..................................................................................................20 4.2 Saran.............................................................................................................21 DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................22 LAMPIRAN...............................................................................................................23



viii



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1



: Surat Penerimaan Magang………………................................ 23



Lampiran 2



: Nilai Magang Mahasiswa ..........................................................24



Lampiran 3



: Pengisian Pelaporan…………………………………………….25



ix



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan sesuai dengan perkembangan dan mengalami kemajuan sesuai dengan perkembangan zaman dan cara berfikir manusia. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan system pendidikan yang mapan. Memungkinkan kita berfikir kreatif,kritis dan produktif. Program studi D3 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dharma Andalas Padang



merupakan salah satu lembaga pendidikan yang



menghasilkan mahasiswa/I terampil pada bidangnya. Peran dunia pendidikan sangatlah penting dalam mencetak generasi bangsa untuk menghadapi persaingan global. Universitas Dharma Andalas sebagai institusi pendidikan swasta yang unggul memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam membangun jiwa pemimpin masa depan dan mencetak generasi bangsa yang unggul dan kompetitif dalam menghadapi persaingan global. Sesuai dengan tuntutan tersebut, maka perlu diadakannya suatu kegiatan yang membuat sumber daya manusia bisa menjadi lebih berkualitas, unggul dan kompetitif. Kegiatan tersebut yaitu magang. Magang adalah salah satu mata kuliah wajib yang harus diselesaikan oleh mahasiswa demi memenuhi syarat ke jenjang berikutnya yaitu penulisan Tugas Akhir. Magang ini merupakan suatu kegiatan praktik bagi mahasiswa dengan tujuan mendapatkan pengalaman dari kegiatan tersebut, yang nantinya dapat digunakan untuk pengembangan profesi. berdasarkan hal ini, Universitas Dharma Andalas memberikan kegiatan Magang dalam bentuk mata kuliah yaitu sebanyak 4 SKS pada semester 6 untuk program studi D3 Akuntansi. Pelaksanaan Kegiatan Magang ini bertujuan untuk menerapkan proses pembelajaran dan pemahaman selama proses perkuliahan serta mendekatkan



1



keterkaitan dan kesepadanan antara pengetahuan di perkuliahan dengan kebutuhan di lapangan pekerjaan dan memberi pengalaman kerja yang sesungguhnya. Sekretariat DPRD Agam Bagian Keuangan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan



penataan



administrasi



keuangan



meliputi



rancangan



anggaran,pengelolaan anggaran,pembukuan,dan pengawasan atas pertanggung jawaban serta verifikasi perhitungan anggaran. Bagian Humas Protokol memiliki peran mewakili public pada manajemen public sehingga tercipta komunikasi dua arah, baik bagi informasi maupun perilaku. Hubungan masyarakat adalah proses interaksi untuk menciptakan opini public sebagai input yang menguntungkan kedua belah pihak dan menanamkan kepercayaan dan citra yang baik dari publiknya Penulis memilih Sekretariat DPRD Kabupaten Agam sebagai tujuan tempat pelaksanaan Kegiatan Magang karena instansi ini merupakan instansi yang salah satu tugasnya membantu kinerja dari DPRD. Sekretariat DPRD Agam adalah salah satu instansi yang dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Agam. Selain itu penulis banyak mendengar bahwa instansi ini memiliki citra yang baik di kalangan masyarakat. Sehingga penulis memutuskan untuk melaksanakan kegiatan Magang di Sekretariat DPRD Kabupaten Agam. Kegiatan Magang dilaksanakan selama 2 (dua) bulan mulai dari 08 Februari 2021 s/d 08 April 2021. Dalam pelaksanaan kegiatan Magang selama 2 (dua) bulan penulis ditempatkan di Bagian Keuangan dan Bagian Humas Protokol. Menurut kami itu sesuai dengan program dan konsentrasi yang kami ambil. Dengan begitu kami bisa mengamati apa kendala yang dialami oleh instansi pada Bagian Keuangan dan Humas Protokol ketika melakukan proses menyusun laporan keuangan / SPJ, Cara pelaporan pembayaran pajak dengan menggunakan DJP Online ,memprogram dan merencanakan suatu proses yang akan direalisasikan ke depannya.



2



Dalam pelaporan pembayaran pajak dengan menggunakan DJP Online, DJP Online adalah salah satu aplikasi pajak online dari Direktorat Jenderal Pajak yang fungsinya memberikan fasilitas kepada Wajib Pajak untuk Lapor SPT Pajak atau pembayaran pajak secara online melalui aplikasi e-filing dan e-Billing Pajak. Berdasarkan hal hal yang di kemukakan diatas penulis tertarik membuat laporan magang yang berjudul : “PELAPORAN PEMBAYARAN PAJAK DENGAN MENGGUNAKAN DJP ONLINE” 1.2 Perumusan Masalah Rumusan masalah yang ada yaitu Bagaimana cara Pelaporan Pembayaran Pajak dengan menggunakan DJP Online?



1.3 Tujuan 1.3.1 Tujuan Umum Penelitian ini bertujuan untuk memenuhi salah satu syarat akademis program studi D3 Akuntansi, Untuk menerapkan proses pembelajaran dan pemahaman selama proses perkuliahan serta mendekatkan keterkaitan dan kesepadanan antara pengetahuan di perkuliahan dengan kebutuhan di lapangan pekerjaan.



1.3.2 Tujuan Khusus Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran bagian Humas Protokol dalam kegiatan kunjungan kerja DPRD, Untuk mengatahui peran bagian Keuangan.



3



1.4 Manfaat 1.4.1 Bagi Mahasiswa Menerapkan ilmu dan teori yang sudah di dapatkan selama perkuliahan, Memahami dan mengetahui tentang tugas dan peran bagian Keuangan



serta



bagian Humas dan Protokol, Menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta melatih disiplin dan tanggung jawab sebagai seorang karyawan.



1.4.2 Bagi Instansi Mempererat hubungan antara instansi dengan lembaga perguruan tinggi , Menambah anggota di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Agam untuk meringankan dan membantu tugas-tugas pegawai. 1.4.3 Bagi Akademis Menjalin hubungan baik dan kerja sama antar perguruan tinggi dengan instansi yang terkait, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang di hasilkan oleh perguruan tinggi, Memperkenalkan perguruan tinggi serta kualitas mahasiswanya kepada instansi atau perusahaan yang terkait.



4



BAB II GAMBARAN UMUM “DPRD AGAM” 2.1 Profil Perusahaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam adalah lembaga legislative unikomeral yang berkedudukan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Agam memiliki anggota berjumlah 45 Orang yang terbagi ke dalam 7 Fraksi dengan rincian : 1. Fraksi Partai Gerindra 9 Orang 2. Fraksi PKS 7 Orang 3. Fraksi Demokrat Nasdem 9 Orang 4. Fraksi PAN 6 Orang 5. Fraksi Golkar 4 Orang 6. Fraksi PPP 5 Orang 7. Fraksi PBB,Hanura, Berkarya 4 orang Juga terdiri dari 4 Komisi yaitu Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi IV, dan terdiri dari 4 badan yaitu Badan Kehormatan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. 1.4.4 Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) A. Fungsi Pembentukan Perda Dilaksanakan dengan cara : a. Menyusun program pembentukan Perda bersama Bupati b. Membahas bersama Bupati dan menyetujui atau tidak menyutujui rancangan Perda c. Mengajukan usul rancangan Perda B. Fungsi Anggaran Dilaksanakan dengan cara



2



a. Membahas kebijakan umum APBD dan Prioritas dan Plafon anggaran sementara yang disusun oleh Bupati b. Membahas rancangan Perda tentang APBD c. Membahas rancangan Perda tentang Perubahan APBD d. Membahas



rancangan Perda tentang Pertanggung jawaban



pelaksanaan APBD C. Fungsi Pengawasan Dilaksanakan dalam bentuk pengawasan terhadap : a. Pelaksanaaan Perda dan Peraturan Bupati b. Pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah c. Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh badan pemeriksaan keuangan 1.4.5 Arti dan Makna Lambang



1. Lambang segi lima dengan warna dasar merah pegambaran keukuatan dan ketahanan membela kepentingan daerah dan Negara. 2. Bagian dasar atas dari lambing dengan dasar kuning, Agam dengan dasar hitam melambangkan daerah Kabupaten Agam 3. Bintang sudut lima dengan warna kuning menggambarkan dasar Negara pancasila 4. Dua



bilang



keris



bersilang



berwarna



kuning



menggambarkan kekuasaan yang menghukum secara adil



6



berbintik



hitam



5. Setangkai padi dengan butiran 17 berwarna kuning dengan tepi hitam mengingat tanggal kemerdekaan RI 6. Buah kapas sebanyak 8 warna putih tepi hitam mengingat bulan kemerdekaan RI (secara keseluruhan padi dan kapas menggambarkan kemakmuran rakyat) 7. Balai adat dengan warna hitam sebagai tempat musyawarahdan mufakat penggambaran demokrasi minangkabau 8. Masjid dengan warna putih perlambangan kepercayaan masyarakat 9. Harimau campo duduk dengan warna kuning bintik hitam menggambarkan kewaspadaam masyarakat sesuai dengan historis daerah Kabupaten Agam 10. Satu riak dan satu gelombang dengan warna putih menggambarkan dua sumber mata air sebagai sumber kemakmuran masyarakat 11. Tali tigo sapilin dengan warna hitam atas dasar kuning menggambarkan penjalinan yang teguh adat, agama dan pemerintah 1.4.6 Sejarah Perusahaan Kabupaten Agam mempunyai sejarah yang panjang dan komplit baik di bidang pemerintahan maupun adat istiadat. Pada awal Kemerdekaan Republik Indonesia 1945 bekas daerah Afdeling Agam diubah menjadi Kabupaten. Dengan surat keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah No.171 Tahun 1949, Daerah Kabupaten Agam diperkecil. Selanjutnya keputusan dikukuhkan dengan undangundang No.12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Tingkat II dalam lingkungan Provinsi Sumatera Barat sehingga daerah ini menjadi Daerah Tingkat II Kabupaten Agam yang ber Ibu kota di Bukittinggi. Kantor DPRD Agam semula berdiri di kota bukittinggi tepatnya di Belakang Balok di depan PGSD,pada tahun 1993. Ibu kota Kabupaten Agam yang semula di Bukittinggi dengan kantor Bupati di Pasar Atas atau Ramayana sekarang dipindahkan ke Lubuk Basung. Waktu itu Bupati dijabat oleh Gustiar Agus, sedangkan ketua DPRD Gazali Jalaludin. Siding-sidang dilaksanakan di Bukittinggi di kantor DPRD belakang balok,sedangkan kantor bupati beserta beberapa dinas sudah berada di Lubuk Basung.



7



Pada akhir tahun 1995 habis jabatan bupati Gustiar Agus dan diganti oleh Bupati Izmu Nazib yang juga dipilih oleh DPRD.Tidak beberapa bulan setelah dilantik,DPRD pindah ke Lubuk Basung dengan memakai bekas kantor camat Lubuk Bausng. Bekas kantor camat itu beridir di samping rumah dinas Bupati Agam, karena dulu gedung itu kecil dan tidak bisa melaksanakan rapat. Sedangkan untuk siding di pinjam gedung Dekopinda Agama tau BPBD sekarang. Tidak beberapa lama kantor DPRD di belakang balok ditukar gulingkan dengan pengusaha H.Rusdi, gedung DPRD di Bukittinggi beliau ambil dan beliau bangunkan gedung baru di Lubuk Basung. Adapun bagian kantor DPRD baru yaitu mulai dari sebelah barat menghadap selatan tingkat dua di atas untuk aula, dibawah sebelah barat gedung untuk Ketua DPRD.



1.5 Visi dan Misi DPRD Agam 1.5.1 Visi Terwujudnya Lembaga DPRD Kabupaten Agam yang Proporsional, Agamis, Inovatif, Mandiri, Proaktif dan Aspiratif dalam rangka memperkuat tata pemerintahan daerah. 1.5.2 Misi 1. Meningkatkan fungsi pembuatan Perda, fungsi Pengawasan dan fungsi anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. 2. Peningkatan efektifitas dan sinergi antar alat kelengkapan 3. Mengoptimalkan



transparansi



dan



akuntabilitas



demi



terwujudnya



pemerintahan yang bersih dan berwibawa. 4. Menunjang peningkatan partisipasi masyarakat (public) dalam mengambil keputusan lembaga. 5. Menumbuh kembangkan komunikasi yang efektif dengan masyarakat.



8



1.6 Struktur Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Agam Susunan organisasi secretariat DPRD Kabupaten Agam terdiri dari : SEKRETARIS DEWAN KABAG UMUM



KABAG KEUANGAN



KASUBAG UMUM &



KASUBAG VERIFIKASI



KEPEGAWAIAN KASUBAG PEMELIHARAAN



KASUBAG PERENCANAAN & PROGRAM



KASUBAG KASUBAG EVALUASI &



PERLENGKAPAN



PELAPORAN



KABAG



KABAG



HUKUM&PERSIDANGAN



ANGGARAN&PENGAWASAN



KASUBAG PERUNDANG-



KASUBAG FASILITAS



UNDANGAN



ASPIRASI



KASUBAG HUMAS &



KASUBAG FASILITASI



PROTOKOL



ANGGARAN &PENGAWASAN



KASUBAG RAPAT&RISALAH



9



1.7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Periode 2019-2024 PIMPINAN DPRD KETUA



WAKIL



WAKIL



WAKIL



KOMISI-KOMISI KOMISI I



KOMISI II



KOMISI III



KOMISI IV



(BIDANG



(BIDANG



(BIDANG



(BIDANG PENDIDIKAN



PEMERINTAH DAN



PEREKONOMIAN



PEMBANGUNAN



DAN KESEJAHTERAAN



HUKUM)



DAN KEUANGAN)



DAN



RAKYAT)



LINGKUNGAN)



BADAN



BADAN



MUSYAWARAH



ANGGARAN



BADAN



BAPEMPERDA



KEHORMATAN



10



1. Pimpinan DPRD Memiliki tugas : Memimpin dan menyimpulkan hasil sebuah keputusan, Menyusun rencana kerja dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua, Menjadi juru bicara DPRD, Mengadakan konsultasi dengan Kepala Daerah dan Instansi Pemerintah lainnya sesuai dengan keputusan DPRD, Mewakili DPRD dan atau alat kelengkapan perundang-undangan, Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya dalam rapat paripurna DPRD.  Ketua  Wakil Ketua 1  Wakil Ketua 2  Wakil Ketua 3 2. Komisi – Komisi  Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) 



Inspektorat Kabupaten Agam.







Secretariat DPRD Kabupaten Agam.







Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Agam.







Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.







Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Agam.



 Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan) 



Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.







Dinas Pendapatam Daerah.







Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.







Dinas Perkonomian Rakyat.







Perdagangan dan Koperasi.



 Komisi III (Bidang Pembangunan dan Lingkungan) 



Dinas Perkonomian Rakyar (Dispera).







Dinas Pertamanan,Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum.







Dinas Bina Marga dan Tata Air.



11







Badan Pengendalian Lingkungan Hidup







Dinas Perhubungan



3. Badan Musyawarah Memiliki tugas : Menetapkan agenda DPRD unutk 1 tahun sidanf, 1 masa persidangan atau sebagian dari suatu masa sisdang,perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah dan jangka waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah dengan tidak mengurangi kewenangan rapat paripurna untuk mengubahnya, Memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan kewenangan rapat paripurna untuk mengubahnya, Memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD, Meminta atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD lain untuk memberikan keterangan/penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masingmasing, Menetapkan jadwal acara rapat DPRD,Memberi saran/pendapat untuk memperlancar kegiatan, Merekomendaiskan pembentukan panitia khusus, Melaksanakan tugas lain yang diserahkan oleh rapat paripurna kepada Badan Musyawarah  Ketua  Wakil ketua I,II,III  Anggota 4. Bapemperda Memiliki tugas : Menyusun rancangan program legislasi daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas ranperda beserta alasannya setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD, Koordinasi untuk penyusunan program legislasi daerah antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, Menyiapkan ranperda usul inisiatif/prakarsa DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan, Melakukan harmonisasi,pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah yang diajukan anggota komisi dan atau



12



gabungan komisi sebelum rancangan peraturan daerah tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD, Memberikan masukan kepada pimpinan DPRD atas ranperda yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah, Menyiapkan naskah akademik untuk ranperda inisiatif/prakarsa DPRD berdasarkan program legislasi



daerah



apabila



diminta



oleh



Pimpinan



DPRD, Mengikuti



perkembangan dan melakukan evalusai terhadap pembahasan materi muatan ranperda,melalui koordinasi dengan komisi dan atau panitia khusus.  Ketua  Wakil ketua  Anggota 5. Badan Anggaran Memiliki tugas : Memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan APBD paling lambat 5 bulan sebelum ditetapkannya APBD, Melakukan konsultasi yang dapat diwakili oleh anggotanya kepada komisi terkait mencari masukan dalam rangka pembahasan RKU APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara, Memberikan saran dan pendapat kepada bupati tentang ranperda APBD perubahan dan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Melakukan penyempurnaan ranperda tentang APBD berdasarkan hasil evaluasi Gubernur bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah, Melakukan pembahasan bersama tim Anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan prioritas dan anggaran sementara yang disampaikan oleh Bupati, Memberikan saran kepada Pimpinan DPRD dalam penyusunan Anggaran Belanja DPRD.  Ketua  Wakil ketua I,II,III  Anggota 6. Badan Kehormatan Memiliki tugas : Memantau dan mengevaluasi disiplin dan atau kepatuhan moral,kode etik dan atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga



13



martabat,kehormatan,citra



dan



kredibilitas



DPRD,



Meneliti



dugaan



pelanmggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dank



ode



etik



DPRD



penyelidikan,Verifikasi



dan



serta



sumpah



klarifikasi



atau



atas



janji,



pengaduan



Melakukan pimpinan



DPRD,Anggota DPRD dan atau masyarakat. Melaporkan keputusan badan kehormatan atas hasil penyelidikan,verifikasi dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c kepada rapat paripurna DPRD.  Ketua  Wakil ketua  Anggota



14



BAB III LAPORAN AKTIFITAS DAN ANALISIS PELAKSANAAN MAGANG 3.1 Tempat Pelaksanaan Magang 1. Tempat Pelaksanaan Magang Nama Instansi



: Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam



Alamat



: JL. Sudirman No.02



Kode Pos



: 26415



Telepon



: (0752) 877272



Fax



: (0752) 66000



Website



: dprd.agamkab.go.id



1.8 Waktu Pelaksanaan Kegiatan Magang Pelaksanaan kegiatan magang dimulai pada tanggal 08 Februari 2021 sampai dengan 08 April 2021. Hari kerja adalah pada hari senin sampai dengan hari jum’at dengan jam kerja mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Selama kegiatan magang penulis di tugaskan 15 hari pada Bagian Keuangan dan 25 hari pada Bagian Humas Protokoler. Setelah ditentukan penulis ditugaskan pada bagian yang sudah ditentukan selama 40 hari kerja, maka penulis harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja. Peraturan yang harus dipatuhi oleh peserta magang yaitu hadir pukul 08.00 WIB. Istirahat makan siang dan sholat pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB, Khusus hari jum’at istirahat pada pukul 11.45 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB, disebabkan pada hari jum’at khusus nya kaum Adam melaksanakan ibadah sholat jum’at . dan jam pulang kerja pada pukul 16.00 WIB Jika berhalangan hadir dalam kegiatan magang dikarenakan sakit, penulis harus melapor dan memberi kabar kepada pembimbing lapangan dan disertai dengan lampiran surat keterangan sakit dari dokter. Begitupun ketika harus



15



meninggalkan lokasi tempat magang maka harus meminta izin terlebih dahulu. Selama pelaksanaan magang, penulis dipandu oleh seorang pembimbing dan beberapa orang karyawan yang berwenang untuk memberikan tugas dan juga arahan kepada penulis terkait tugas yang akan diberikan. Selain itu,penulis juga diberikan arahan mengenai prosedur-prosedur dan kegiatan yang akan dikerjakan. Setiap tugas yang diberikan diperiksa dan dilaporkan kembali kepada karyawan atau staff yang memberikan tugas tersebut. Selain penilaian mengenai penugasan dan penerapan ilmu serta keterampilan, pembimbing juga akan menilai dari kepribadian mahasiswa magang antaranya yaitu sikap, kedisiplinan, kerja sama, kejujuran, tanggung jawab, inisiatif, dan penampilan. Selama pelaksanaan magang, setiap harinya penulis mengisi buku laporan kegiatan magang yang akan diserahkan kepada pihak kampus pada saat waktu pelaksanaan kegiatan magang berakhir.



16



1.9 Tabel Kegiatan Harian Magang Penulis No.



Uraian Kegiatan



Bagian



1.



Membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas



Humas dan Protokol



2.



Membuat Surat Perintah Tugas



Humas dan Protokol



3.



Membuat Kwitansi Perjalanan Dinas



Humas dan Protokol



4.



Memeriksa SPJ



Keuangan



5.



Mengantar SPJ ke BPK



Keuangan



6.



Memeriksa dan Menyusun Dokumen Pelaksanaan



Keuangan



Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA7.



SKPD) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Meminta Nomor Surat Perintah Tugas ke Bagian Umum



Keuangan dan Humas Protokol



8.



Menghadiri Rapat Paripurna



Humas dan Protokol



9.



Membuat Surat Kunjungan



Keuangan



10.



Memberi Stempel DPA-SKPD



Keuangan



11.



Membuat Nota Pencairan Dana



Keuangan



12.



Memberi Stempel pada SPJ.Kwitansi Pengeluaran



Keuangan



DPRD



17



18



1.10 Membuat Pelaporan Pembayaran Pajak dengan menggunakan DJP Online



1. Buka djponline.pajak.go.id 2. Kemudian Login dengan memasukkan nomor NPWP, kata sandi, dan kode keamanan di djponline.pajak.go.id/account/login. 3. Lalu klik login 4. Kemudian Klik menu “Bayar” 5. Lalu klik “e billing”. 6. Selanjutnya, akan muncul data NPWP, nama, dan alamat yang sudah terisi otomatis. 7. Pilih jenis pajak 8. Pilih jenis setorannya 9. Isi masa pajak tanggal dan bulan berapa 10. Klik tahun pajak 11. Isi jumlah setoran yang harus dibayar 12. Lalu tulis uraian yang harus isi 13. Setelah selesai, klik “Buat Kode Billing”. 14. Masukkan kode keamanan 15. Lalu tampilan preview data anda akan muncul 16. Kemudian klik “Cetak” 17. Kode e-billing berhasil dibuat



19



BAB IV PENUTUP



4.1 Kesimpulan Kegiatan Magang merupakan gambaran yang lebih nyata terhadap dunia kerja yang akan dihadapi dan merupakan kegiatan untuk mengaplikasikan teori yang telah didapat dalam dunia pendidikan dan praktik di lapangan pada saat bekerja. Kegiatan Magang



juga merupakan sarana yang diberikan perguruan tinggi



sebagai langkah mempersiapkan calon lulusan untuk siap terjun ke dunia kerja. Kegiatan Magang ini harus sesuai dengan program studi atau bidang konsentrasi mahasiswa. Setelah melaksanakan Magang di Sekretariat DPRD Kabupaten Agam, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa sebagai berikut : 1. Penulis mulai mengenai kondisi dunia kerja nyata khususnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Agam 2. Penulis mendapatkan pengalaman secara langsung bagaimana dunia kerja di lingkungan pemerintahan. Pengalaman ini sangat berguna nantinya ketika lulus, penulis tidak terlalu sulit untuk beradaptasi pada lingkungan kerja karena penulis sudah merasakan ketika Magang 3. Penulis



mendapatkan



pelajaran



mengenai



cara



membuat



SPPD,menyusun SPJ,membuat Kwitansi Perjalanan Dinas, Pelaporan Pembayaran Pajak dengan Menggunakan DJP online 4. Penulis dapat bertanggung jawab dan memiliki disiplin tinggi dalam melaksanakan tugas



20



4.2 Saran 1. Saran untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNIDHA a. Diharapkan Universitas Dharma Andalas menjalin kerjasama dengan perusahaan



atau



instansi



pemerintah



untuk



menempatkan



mahasiswanya dalam pelaksanaan Magang ,sehingga mahasiswa tidak mengalami kesulitan dalam mencari tempat untuk Magang b. Diharapkan Universitas Dharma Andalas khususnya Program Studi D3 Akuntansi tidak hanya memberikan penyajian teori saja, namun perlu



memfasilitasi



untuk



diadakannya



praktik



yang



berupa



kunjungan. c. Dosen pembimbing Program D3 Akuntansi harus lebih memberikan arahan dan saran kepada para mahasiswanya mengenai syarat-syarat yang harus mereka penuhi selama Kegiatan Magang berlangsung agar mahasiswa memiliki persiapan yang cukup dan tidak bingung. 2. Saran untuk Mahasiswa a. Harus lebih mempperluas jaringan komunikasi agar lebih mudah mencari dan mendapatkan tempat Magang b. Dapat beradaptasi dengan mudah dan cepat pada lingkungan yang baru dan menjadi mahasiswa yang lebih aktif dalam menjalankan tugas ataupun pekerjaan 3. Saran untuk Sektretariat DPRD Kabupaten Agam a. Diharapkan DPRD Kabupaten Agam menginformasikan kepada karyawan dibagian tertentu yang akan menerima praktikan Magang agar karyawan memiliki persiapan untuk memberikan pengarahan kepada praktikan selama Magang b. Diharapkan Sekretariat DPRD mulai membangun relasi dengan Universitas Dharma Andalas untuk program M



21



DAFTAR PUSTAKA 1.



Selayang pandang, (2020). Kabupaten Agam : Bagian Hukum dan



Persidangan 2.



Waluyo, Edisi 10 Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat



22



LAMPIRAN Lampiran 1 Surat Penerimaan Magang



23



Lampiran 2 Nilai Magang Mahasiswa



24



Lampiran 3 PELAPORAN PAJAK



25