Laporan Mengenai Kurator Di Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN ANALISIS “KURATOR SENI DI INDONESIA”



Nama : Elisa Ayu Wulandari Kelas : XI IPA 2 Guru Pengajar : Maslahah, S.Ag



MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 8 JAKARTA TAHUN AJARAN 2020/2021 Jl. Balai Rakyat No. 19 RT. 15/ RW. 1 Cakung Timur Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910



Telp/Fax. 021-4611945/Website : https://www.man8-jkt.sch.id e-mail : [email protected] 1



KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah swt Yang Maha Mengetahui dan Maha pengasih, atas rahmatnya yang telah memberi petunjuk agama yang lurus kepada hamba-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad Saw. yang membimbing umatnya dengan suri tauladan-Nya yang baik dan budiman serta membawa umatnya ke zaman yang penuh ilmu pengetahuan seperti sekarang ini. Segala syukur atas kehadiran Allah Swt. yang telah memberikan anugrah, kesempatan, dan juga ilmu bagi penulis untuk dapat menyelesaikan tugas seni yaitu membuat laporan analisis ini. Laporan analisis ini berisi tentang “Kurator Seni di Indonesia”, semoga laporan analisis ini dapat memudahkan kita dalam menelaah informasi dan pengetahuan mengenai kurator seni di Indonesia. Dalam hal ini, penulis tentu menyadari bahwa laporan analisis ini masih belum sempurna, untuk itu penulis amat berharap dan membutuhkan kritik dan saran dari ibu pengajar untuk membagikannya kepada penulis demi dapat memperbaiki laporan analisis ini dan agar penulisa dapat menjadi lebih baik untuk tugas-tugas laporan berikutnya. Semoga laporan analisis ini bermanfa’at bagi siswa-siswi ataupun para pembaca yang ingin memperluas pemahamannya mengenai “Kurator Seni di Indonesia”.



Terima kasih.



Jakarta, 9 Februari 2021



Penulis Elisa Ayu Wulandari



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.................................................................................................................................2 BAB I..........................................................................................................................................................4 PENDAHULUAN.......................................................................................................................................4 A.



Latar Belakang.................................................................................................................................4



B.



Rumusan Masalah............................................................................................................................4



C.



Tujuan pembelajaran.......................................................................................................................4



D.



Manfaat............................................................................................................................................4



BAB II.........................................................................................................................................................6 PEMBAHASAN.........................................................................................................................................6 A.



Pengertian Kurator...........................................................................................................................6



B.



Jenis – Jenis Kurator........................................................................................................................7



C.



Tugas – Tugas Kurator....................................................................................................................7



D.



Syarat – Syarat Menjadi Kurator.....................................................................................................7



E.



Organisasi yang Menangani Kurator di Indonesia...........................................................................8



BAB III.......................................................................................................................................................9 PENUTUP...................................................................................................................................................9 A.



Kesimpulan......................................................................................................................................9



B.



Saran................................................................................................................................................9



DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................................10



3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam dunia seni, kita mengenal kurator di dalamnya. Kurator sendiri memiliki andil yang besar dalam seni. Fungsi dari kurator sendiri sangatlah penting sebagai penghubung antara seniman dengan penyelenggara pameran. Bermain dengan bendabenda seni merupakan tantangan tersendiri sebagai kurator, hal ini dilandasi bukanlah sebagai pekerjaan semata. Karena sebagai kurator membutuhkan modal pengetahuan yang luas serta berani mengambil resiko dalam pekerjaannya, sehingga menjadi kurator tidaklah sembarangan orang dalam menggelutinya. Untuk itu, saya akan menjelaskan informasi secara komprehensif mengenai “Kurator dalam Seni di Indonesia”. Bermain dengan benda-benda seni merupakan tantangan tersendiri sebagai kurator, hal ini tidak hanya dilandasi hanya sebagai sebuah profesi semata, karena sebagai kurator membutuhkan modal pengetahuan yang luas serta berani mengambil risiko dalam pekerjaannya, sehingga menjadi kurator bukanlah pekerjaan yang dapat digeluti oleh sembarang orang. B. Rumusan Masalah 1. Apakah yang dimaksud kurator? 2. Apa saja jenis-jenis kurator? 3. Apakah tugas-tugas dari kurator? 4. Apa saja syarat-syarat menjadi kurator? 5. Apakah ada organisasi yang menangani para kurator di Indonesia? Kalau iya, ada apa saja? C. Tujuan pembelajaran 1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kurator. 2. Untuk mengetahui jenis-jenis kurator. 3. Untuk mengetahui tugas-tugas dari seorang kurator. 4. Untuk mengetahui syarat-syarat menjadi kurator. 5. Untuk mengetahui apakah ada organisasi yang menangani para kurator di Indonesia dan apa saja organisasinya. D. Manfaat a. Manfaat bagi penulis, laporan analisis ini memberikan pengetahuan mengenai kurator seni di Indonesia, yang umumnya prihal ini sangat jarang dibahas. 4



b. Manfaat dari pembaca, laporan analisis ini dapat digunakan sebagai bahan kajian atau referensi tambahan bagi seni khususnya dalam pengetahuan mengenai kurator sebu di Indonesia serta untuk memperkaya informasi dibidang ini.



5



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Kurator Kurator adalah pengurus atau pengawas institusi warisan budaya atau seni, misalnya museum, pameran seni, galeri foto, dan perpustakaan. Kurator bertugas untuk memilih dan mengurus objek museum atau karya seni yang dipamerkan. Istilah kurator berasal dari bahasa Yunani yang bisa diartikan sebagai merawat dan menyembuhkan (cure) dan peduli (care). Sedangkan dalam The Concise Oxford Thesaurus (1995) diartikan sebagai orang yang menangani pekerjaan yang punya hubungan dengan pemeliharaan, memperhatikan, menjaga, membenahi hingga menyuguhkan kembali sebuah artefak/objek. Sebelumnya, kegiatan mengurasi pertama kali dilakukan pada museum-museum non seni rupa di negara Eropa dan Amerika utara, saat itu kurator bekerja sebagai penata koleksi museum. Namun seiring berjalannya waktu, pekerjaan kuratorial kemudian akhirnya merambah ke ranah seni rupa. Kurator merupakan orang yang mengerjakan kegiatan yang berhubungan dengan memelihara dan menjaga juga mengawasi aktivitas pameran seni rupa yang di mulai dengan persiapan, pelaksanaan, pemasaran hingga pameran selesai. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terdapat 3 pengertian kurator sebagai penjabarannya, antara lain yaitu : 1. Kurator adalah pengurus atau pengawas harta benda orang-orang pailit dan sebagainya 2. Seorang anggota pengawas dari perguruan tinggi yang penyantun 3. Seoang pengawas atau pengurus suatu museum (pengawas gedung pameran lukisan, perpustakaan, dan sebagainya). Jadi dapat disimpulkan, kurator dalam dunia seni adalah seorang pengawas dan pengurus Institusi Seni atau benda-benda Warisan Budaya. Contohnya, sebuah gedung pameran seni, museum, perpustakaan dan galeri-galeri (seperti galeri foto). Kurator memiliki pendidikan tinggi dalam bidangnya, umumnya doktor atau magister dalam bidang sejarah, sejarah seni, arkeologi, antropologi, atau klasika. Kurator harus berperan aktif dalam bidangnya, misalnya memberikan seminar, menerbitkan artikel, dan menjadi pembicaran pada konferensi akademik. Kurator juga perlu mengetahui pasar serta paham kode etik dan hukum yang berlaku dalam mengumpulkan barang antik atau seni. Pembahasan sebagai seorang kurator sudah ada sejak 1995, akan tetapi dalam profesinya, kurator masih belum banyak yang menggelutinya. Hal ini 6



dikarenakan Indonesia belum ada pendidikan khusus sebagai seorang kurator. Sehingga profesi seorang kurator rata-rata adalah para lulusan seni rupa. B. Jenis – Jenis Kurator Dalam istilahnya, kurator dibagi menjadi 2, yaitu kurator akademik dan kurator independen. 1. Kurator Akademik (Academic Curator) Kurator akademik adalah seorang pengawas atau pengurus benda-benda seni dimana ia bergelut dalam lembaganya atau akademiknya. 2. Kurator Independen (Independent Curator) Kurator independen masih di kategorikan lagi menjadi kurator yang membuat pameran sendiri serta sekaligus mengurusinya dan kurator yang di sewa oleh pihak penyelenggara pameran. Selain itu, terdapat juga kurator pendamping (co-curator), kurator wakil negara (country curator), kepala kurator (chief curator), kurator museum dan kurator galeri seni. C. Tugas – Tugas Kurator Tugas seorang kurator adalah sebagai orang yag memilih dan mengurusi bendabenda (obyek-obyek) karya seni yang akan di pamerkan dala museum atau galeri. Seorang kurator juga mencari tema pameran dan mencari perupa yang cocok dengan tema tersebut. Sehingga, seorang kurator harus banyak bergaul dan juga banyak pengetahuan tentang seni. Sebagai seorang kurator harus memiliki pendidikan yang tinggi dalam bidangnya, pada umumnya seorang dokter atau bergelar magister dalam bidang sejarah, sejarah seni, antropologi, arkeologi atau dari klasika. Seorang kurator harus selalu berperan aktif dalam bidangnya, sebagai contoh adalah menerbitkan artikel, memberikan seminar tentang yang di kerjakannya, dan menjadi pembicara saat konferensi akademik. Seorang kurator juga perlu mengetahui tentang pasar serta memahami kode etik dan hukum yang berlaku dalam mengumpulkan benda seni, benda antik ataupun benda-benda warisan budaya. Selain itu, seorang kurator juga bisa memprediksi harg sebuah karya. Akan tetapi, perannya tidak dapat ikut andil dalam perlelangan sebuah karya, karena itu bagian dari managemen galeri. Dengan kata lain, kurator bisa juga dianggap sebagai jembatan yang menghubungkan karya dari para seniman dengan masyarakat. Kurator juga harus mampu menyampaikan atau menyalurkan makna pameran kepada audiens lewat karya-karya hasil kurasinya. D. Syarat – Syarat Menjadi Kurator Kurator memiliki pendidikan tinggi dalam bidangnya, umumnya doktor atau magister dalam bidang sejarah, sejarah seni, arkeologi, antropologi, atau klasika. Kurator harus berperan aktif dalam bidangnya, misalnya memberikan seminar, menerbitkan 7



artikel, dan menjadi pembicaran pada konferensi akademik. Kurator juga perlu mengetahui pasar serta paham kode etik dan hukum yang berlaku dalam mengumpulkan barang antik atau seni. Pembahasan sebagai seorang kurator sudah ada sejak 1995, akan tetapi dalam profesinya, kurator masih belum banyak yang menggelutinya. Maka dari itu untuk enjadi seorang kurator seni membutuhkan banyak syarat, di antara berbagai syarat tersebut yaitu : 1. Kurator harus bisa memahami sudut pandang pengunjung museum. Karena yang dianggap menarik oleh kurator belum tentu disukai pengunjung. 2. Kurator harus punya wawasan yang luas, berpikir kritis dan referensi literasi yang baik berkenaan dengan tema kurasi yang dia kelola, meskipun bukan lulusan seni atau sejarah saat berkuliah. 3. Kurator harus rajin membuat tulisan ilmiah baik buku atau artikel. 4. Kurator harus memahami teori metodologi sejarah, sehingga segala jenis koleksi yang diperlihatkan pada publik nantinya bisa dipertanggungjawabkan. 5. Kurator harus menghadapi tantangan untuk mengemas sejarah menjadi sesuatu yang tidak membosankan dan menarik untuk diamati. 6. Kurator sebaiknya juga mengantongi sertifikat dari Kemendikbud dan mengikuti kegiatan sertifikasi sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Karena sertifikasi ini nantinya juga berpengaruh pada penghasilan yang dimiliki oleh seorang kurator. 7. Kurator harus memiliki kemampuan berikut ini. a) Kemampuan berpikir kritis b) Kemampuan melakukan analisis c) Kemampuan manajerial d) Kemampuan negosiasi e) Keterampilan komunikasi f) Penguasaan bahasa asing E. Organisasi yang Menangani Kurator di Indonesia Pemerintah akan memperketat persyaratan persyaratan profesi kurator. Rencana itu akan tertuang dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pengetatan syarat dilakukan karena kurator berperan strategis dalam proses kepailitan. Nantinya revisi UU 37/2004 akan memuat standar profesi kurator, termasuk soal proses pendidikannya. Hal ini penting, sebab kini ada tiga organisasi profesi yang menaungi kurator, yaitu Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI), dan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI). Ketentuan lain yang masuk draf naskah akademik dari revisi UU 37/2004 adalah adanya niat pemerintah untuk mengambil alih ikhtiar pengangkatan kurator. Selama ini pengangkatan kurator dilakukan oleh tiga organisasi profesi kurator diatas. 8



9



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan semua data yang sudah dikumpulkan dan dianalisis, disimpulkan bahwa kurator memegang peranan yang amat penting dalam memelihara sebuah karya seni tidak hanya di Indonesia, namun sejatinya bagi segala karya seni yang berada di manapun. Sebab, kurator tidak hanya memegang tanggung jawab atas keberadaan benda berharga yang menjadi bukti sejarah ataupun seni yang memiliki nilai tinggi, namun kurator juga dapat mengembangkan seni rupa Indonesia menjadi sebuah seni rupa yang bernilai di mata Internasional. B. Saran Setelah menganalisa semua data, pendapat saya adalah kurator merupakan objek yang sangat penting bagi sebuah karya seni, sudah seharusnya seorang kurator memiliki jiwa yang penuh akan amanah, karena dengan bertanggung jawabnya kurator atas keberadaan benda berharga atau seni yang menjadi bukti sejarah dan mengembangkan seni rupa Indonesia seperti seni rupa Internasional, itu akan meningkatkan nilai Indonesia di mata Internasional, juga dapat mengangkan dan membuat bangga Indonesia.



10



DAFTAR PUSTAKA https://id.wikipedia.org/wiki/Kurator https://www.artikata.com/arti-336981-kurator.html https://fadhilardiansyahs.blogspot.com/2019/01/pengertian-dan-fungsi-kurator-dalam-seni.html https://nasional.kontan.co.id/news/ruu-pailit-perketat-gerak-para-kurator#:~. https://www.whiteboardjournal.com/ideas/mengenal-sosok-di-balik-gagasanpamerankurator/#:~. https://kumparan.com/millennial/syarat-jadi-kurator-harus-bisa-pahami-sudutpandangpengunjung-1pYFQvrfLeT/full



11