LAPORAN MGMP Matematika - Juli [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMK NEGERI 8 PALEMBANG TAHUN PELAJARAN 2021 / 2022



DISUSUN OLEH : MGMP MATEMATIKA



SMK NEGERI 8 PALEMBANG Jalan Panca Usaha Kel. 5 Ulu Kec. SU I Palembang 30254 Telp. (0711) 5621189 Email : [email protected] Website : smkn8plg.sch.id



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Pendidikan merupakan aspek terpenting dalam memajukan suatu bangsa, sehingga pendidikan harus dilakukan secara profesional. Lalu dalam penerapannya guru adalah ujung tombak dalam menentukan sukses atau tidaknya pendidikan, oleh karena itu guru harus mampu bersikap profesional dalam menyelenggarakan pendidikan. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, jahatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing. mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh pegawai negeri sipil. Kegiatan mendidik, mengajar dan mebimbing adalah kegiatan yang urgen dalam keberhasilan pembelajaran maupun pendidikan, oleh karena itu sebelum melaksanakan pembelajaran guru dituntut untuk mampu menyusun sebuah perencanaan dengan baik. Berdasarkan latar belakang tersebut maka Kelompok Kerja Guru Mata Pelajaran SMK Negeri 8 Palembang melaksanakan pelatihan Pengembangan Silabus dan RPP. dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan profesionalnya dan kompetensinya di bidang perencanaan pembelajaran. B. TUJUAN KEGIATAN Tujuan dilaksanakannya rapat MGMP materi KKM adalah: 1. Mengembangkan kompetensi guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran. 2. Terwujudnya sebuah pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti (1) pembuatan rencana pengelolaan pembelajaran baik secara klasikal, kelompok kecil maupun pembelajaran secara individual; (2) penyusunan materi ajar; (3) pengembangan sistem penilaian dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi, yaitu sistem penilaiaan yang selalu mengacu kepada Strandar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan indikator pembelajaran yang terdapat di dalam silabus.



3. Hasil pengembangan silabus dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan pendidikan, sehingga memudahkan guru dalam melakukan tugas pembelajaran. C. MANFAAT KEGIATAN 1. Memotivasi guru yang profesional untuk mengembangkan mutu dan prestasi kerja pada tempat tugas masing-masing. 2. Meningkatkan



kemampuan



profesional



Guru



dalam



mengembangkan



kemampuannya di bidang menyiapkan perangkat pembelajaran. D. SASARAN Terwujudnya peningkatan kompetensi Guru SMK Negeri 8 Palembang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap yang profesional sebagai guru sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Guru. E. TARGET Target yang harus dicapai oleh anggota MGMP Matematika SMK Negeri 8 Palembang dari kegiatan tersebut adalah dapat memahami, menyiapkan, dan menyusun materi serta standar nilai atau Standar Ketuntasan Minimum (SKM) yang akan digunakan pada tahun pelajaran 2021/2022.



BAB II LAPORAN KEGIATAN A. DESKRIPSI TEMPAT DAN WAKTU 1. Waktu Pelaksanaan Kegiatan Rapat MGMP Matematika SMK Negeri 8 Palembang Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan pada : Hari



: Jum’at / 16 Juli 2021



Waktu



: Pukul 14.00 Wib s.d Selesai



2. Tempat Pelaksanaan Tempat



: Ruang Perpustakaan SMK Negeri 8 Palembang



Alamat



: Jl. Panca Usaha 5 Ulu Lr. Mufakat



3. Pengurus MGMP Matematika Ketua Anggota



: :



Nopa Ariansyah, S.Pd. Dra. Hj. Artati, M.Pd. Herlina, S.Pd Desi Asmarani, S.Pd. Okta Elvira Sadi, S.Pd Pipin Cahaya, S.Pd. Margareta Karuana, S.Pd. Dita Larisa, S.Pd.



B. MATERI KEGIATAN Materi Pertemuan 1. Menentukan materi yang akan diajarkan pada setiap jenjang kelas tahun pelajaran 2021/2022 2. Menentukan Standar Ketuntasan Minimal (SKM) tahun pelajaran 2021/2022



BAB III PENUTUP



A. KESIMPULAN Pelaksanaan rapat MGMP Matematika dilaksanakan pada hari Jum’at, 16 Juli 2021 pukul 14.00 Wib s.d selesai di ruang Perpustakaan SMK Negeri 8 Palembang. Berdasarkan hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa : 1. Materi yang diajarkan 



Kelas X : KD 3.1 - 3.16 Ganjil : 3.1 - 3.8 Genap : 3.9 - 3.16







Kelas XI : KD 3.17 - 3.25 Ganjil : 3.17 - 3.21 Genap : 3.22 - 3.25







Kelas XII : KD 3.26 - 3.34 Ganjil : 3.26 - 3.32 Genap : 3.33 - 3.34



2. KKM 



KKM erapot kelas X, XI, XII = 60







KKM sekolah Kelas X = 68 Kelas XI = 74 Kelas XII = 78



LAMPIRAN



ABSENSI RAPAT MGMP MATEMATIKA SMK NEGERI 8 PALEMBANG TAHUN PELAJARAN 2021/2022 TANGGAL : 16 JULI 2021 NO 1



NAMA GURU Dra. Hj. Artati, M.Pd.



2



Herlina, S.Pd



3



Desi Asmarani, S.Pd.



4



Okta Elvira Sadi, S.Pd



5



Nopa Ariansyah, S.Pd.



6



Pipin Cahaya, S.Pd.



7



Margareta Karuana, S.Pd.



8



Dita Larisa, S.Pd.



TANDA TANGAN



KET



1 2 3 4 5 6 7 8



Palembang, Juli 2021 Mengetahui, Kepala Sekolah



Drs. Ropik, M.Si. NIP. 196312111988031006



DOKUMENTASI RAPAT MGMP MATEMATIKA