13 0 5 MB
LAPORAN PELAKSANAAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA DALAM KELUARGA DENGAN PENUH CINTA KASIH DAN SAYANG(PAAR CINTA KASIH) KABUPATEN BLORA TAHUN 2018
PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK) TIM PENGGERAK KABUPATEN BLORA
1
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak yang mempunyai pengaruh besar
bagi pembentukan
tingkah laku, watak, moral, karakter dan pendidikan anak. Orang tua dikatakan pendidik pertama karena dari merekalah anak mendapatkan pendidikan untuk pertama kalinya dan dikatakan pendidik utama karena pendidikan dari orang tua menjadi dasar perkembangan dan kehidupan anak di kemudian hari. Apabila pola asuh orang tua dalam mendidik anaknya di rumah baik, maka di sekolah atau di lingkungan masyarakat anak itupun akan berperilaku baik pula. Tapi sebaliknya apabila pola asuh orang tua dalam mendidik anaknya dirumah kurang baik seperti lebih banyak santai, bermain, dimanjakan, maka di sekolah atau di lingkungan masyarakat yang kondisinya berbeda dengan lingkungan di keluarganya maka anak tersebut akan menjadi pemberontak, nakal, kurang sopan dan malas. Anak merupakan harapan keluarga bahkan sebagai generasi penerus cita-cita bangsa. Oleh sebab itu perlu dipersiapkan agar kelak menjadi manusia yang berkualitas memiliki budi pekerti, sopan santun sesuai budaya bangsa, sehat, bermoral sehingga dapat berguna bagi dirinya, keluarga dan bangsanya. Sejak dini anak perlu mendapatkan pola asuh yang
benar
perkembangan.
saat Pola
mengalami asuh
proses
yang
baik
pertumbuhan
dan
menjadikan
anak
berkepribadian kuat, bertanggung jawab, tak mudah putus asa, 2
dan tangguh menghadapi tekanan hidup. Untuk itu perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pola asuh yang baik dan benar. Menyikapi hal tersebut Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora melaksanakan langkah-langkah terkait Program Pola Asuh Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih)sebagai berikut : 1. Melaksanakan sosialisasi tentang Pola Asuh Anak dan Remaja penuh cinta dan kasih sayang secara berjenjang daritingkat Kabupaten sampai dengan RT/RW. 2. Bekerjasama
dengan
Lembaga
Swadaya
/Organisasi Wanita/Lembaga PAUDuntuk
Masyarakat
peduli Pola Asuh
Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih) 3. Melaksanakan Advokasi kepada pengampu kebijakan dalam meningkatkan Pola Asuh Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih). 4. Melaksanakan kegiatan yang mengapreasiasi Hak
Anak
pada peringatan Hari Anak Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan dengan OPD terkait. 5. Memotivasi TP. PKK Kecamatan dan Desa/Kelurahan lebih giat mensosialisasikan Pola Asuh Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih) Dalam upaya mengetahui sejauh mana pelaksanaan Pola Asuh Anak dan Remaja penuh cinta dan kasih sayang TP.PKK Kabupaten Blora melaksanakan Evaluasi dalam bentuk Lomba
3
berdasarkan penilaian Indikator yang dikirim melalui laporan kegiatan.
B. DASAR PELAKSANAAN 1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan 2. Peraturan Bupati Blora Nomor 3 Tahun 2013 tentang Program Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di Kabupaten Blora 3. Peraturan Bupati Blora Nomor 83 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat 4. Peraturan Bupati Blora Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Kabupaten Blora. 5. Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak 6. Keputusan Bupati Nomor 463/16/2017 Kabupaten Blora tentang Pembentukan Kelompok Kerja Gerakan Sayang Ibu daan Bayi di Kabupaten Blora Tahun 2017. 7. Keputusan
Bupati
Blora
Nomor
463/262/2016
tentang
Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Blora. 8. Surat Edaran Bupati Blora Nomor 44/489/2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif di Lingkungan Kerja 9. Surat Edaran Bupati Blora Nomor 441/48/2012 tentang Upaya Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi
4
10. Surat Edaran Bupati Blora Nomor 440/0825/III/2018 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Tahun 2018. 11. Surat Keputusan
Bupati Blora
Nomor 411.49/908/2017
tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu Kabupaten Blora 12. Keputusan
Ketua
TP.
PKK
Kabupaten
Blora
Nomor
02/KEP/PKK.KAB/I/2017 tentang Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Tahun 2017 13. Keputusan
Ketua
TP.
PKK
Kabupaten
Blora
Nomor
01/KEP/PKK.KAB/I/2018 tentang Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Tahun 2018 14. Surat dari Ketua TP. PKK Provinsi Jawa Tengah Nomor 229/Skr/PKKProv/IX/2018 tentang Lomba Dalam Rangka HKG PKK Tahun 2018.
C. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud Mengetahui sejauh mana pelaksanaan Pola Asuh Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih)yang sesuai dengan Panduan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang 2. Tujuan a. Mengoptimalkan peran orang tua dalam menerapkan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang dan dapat memberikan teladan pengasuhan yang baik terhadap anak.
5
b. Mendorong masyarakat untuk mempersiapkan anak yang berkualitas, berkarakter, berakhlak mulia dan sejahtera sesuai dengan norma yang ada. c. Memberikan perlindungan kepada anak dari kekerasan dalam rumah tangga dan anak, pengaruh NAPZA pada anak dan remaja, perdagangan manusia , pornografi dan porno aksi.
6
BAB II PROFIL KABUPATEN DAN TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN BLORA
A. PROFIL KABUPATEN BLORA
Kabupaten Blora merupakan salah satu dari 35 Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah yang secara geografis Kabupaten Blora terletak di antara 111o016’ s/d 111o338’ Bujur Timur dan di antara 6o528’ s/d 7o248’ Lintang Selatan. Secara administratif terletak di wilayah paling ujung (bersama Kabupaten Rembang) disisi timur Provinsi Jawa Tengah. Jarak terjauh dari Barat ke Timur adalah 57 km dan jarak terjauh dari utara ke selatan adalah 58 km. Dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
7
a. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati b. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur c. Sebelah selatan berbatasan dengan
Kabupaten Ngawi
Provinsi Jawa Timur d. Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Grobogan Secara administratif terbagi menjadi 1.790 RW, 6.266 RT dan 16 Kecamatan yang meliputi 271 Desa dan 24 Kelurahan serta jumlah penduduknya tercatat sebesar 297.775 ( data per 31 Desember 2018 )jiwa.
8
TABEL JUMLAH PENDUDUK MENURUT KELOMPOK UMUR DAN JENIS KELAMIN TAHUN 2018 PER 31 DESEMBER 2018
Nomor
Kelompok Umur
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1
0-4
23.752
22.354
46.106
2
5-9
33.551
31.588
65.139
3
10-14
33.968
31.801
65.769
4
15-19
37.269
35846
73.115
5
20-24
34.272
32.583
66.855
6
25-29
33.974
32.492
66.466
7
30-34
32.737
32.836
65.572
8
35-39
36.871
37.398
74.269
9
40-44
33.591
34.067
67.658
10
45-49
32.257
33.232
65.489
11
50-54
30.332
33.312
63.644
12
55-59
29.364
30.559
59.923
13
60-64
22.765
22.190
44.955
14
65-69
16.960
15.294
32.254
15
70-74
8.323
9.558
17.881
16
75+
13.447
17.837
31.284
Jumlah
453.433
452.947
906.380
Sumber : Dukcapil Kabupaten Blora
Pelaksanaan kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja Dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang (PAAR) diimplementasikan dalam beberapa kegiatan diantaranya adalah terpenuhinya Hak anak untuk mendapatkan identitas dan status kewarganegaraan. Tim Penggerak Kabupaten Blora Bekerja sama dengan Pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil. Serta 9
dengan berbagai pihak terus berupaya meningkatkan capaian Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak. CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN USIA 0-18 TAHUN TAHUN 2017 DAN 2018 (per 31 Desember 2018) Tahun 2017
N
Wilayah
No
Tahun 2018
Usia 018 TH
Kepemilikan Akte
%
Usia O18 TH
Kepemilikan Akte
%
1
JATI
14.878
13.860
93,16
13.086
12.529
95,74
2
RANDUBLATUNG
23.782
22.500
94,61
20.877
20.123
96,39
3
KRADENAN
12.008
11.344
94,47
10.579
10.199
96,41
4
KEDUNGTUBAN
16.812
15.716
93,48
14.748
14.088
95,52
5
CEPU
22.869
21.197
92,69
20.305
19.337
95,23
6
SAMBONG
8.187
7.552
92,24
7.263
6.859
94,44
7
JIKEN
10.594
10.217
96,44
9.458
9.231
97,60
8
JEPON
18.281
17.418
95,28
16.427
15.903
96,81
9
BLORA
27.638
26.307
95,18
24.825
24.087
97,03
10
TUNJUNGAN
14.516
13.876
95,59
13.042
12.638
96,90
11
BANJAREJO
18.869
18.104
95,95
17.642
17.034
96,55
12
NGAWEN
18.909
17.793
94,10
17.523
16.653
95,04
13
KUNDURAN
20.018
18.982
94,82
18.525
17.678
95,43
14
TODANAN
17.730
16.461
92,84
16.535
15.556
94,08
15
BOGOREJO
6.270
6.023
96,06
5.833
5.636
96,62
16
JAPAH
10.144
9.746
96,08
9.394
9.084
96,70
261.505
247.096
94,49
236.062
226.635
96.01
Sumber : Dukcapil Kabupaten Blora
10
CAKUPAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK(KIA) TAHUN 2017 DAN 2018 (per 31 Desember 2018) Tahun 2017
N No
Kecamatan
Tahun 2018
Usia 017 TH
Kepemilikan KIA
%
Usia O17TH
Kepemilikan KIA
%
1
JATI
12.989
998
8
11.348
1.005
8,86
2
RANDUBLATUNG
20.660
1.513
7
17.978
1.524
8,48
3
KRADENAN
10.452
1.360
13
9.183
1.361
14,82
4
KEDUNGTUBAN
14.860
2.112
14
12.760
2.119
16,61
5
CEPU
20.286
6.742
33
17.859
6.760
37,85
6
SAMBONG
7.152
996
14
6.299
1.054
16,73
7
JIKEN
9.213
850
9
8.148
900
11,05
8
JEPON
16.090
1.628
10
14.281
1.647
11.53
9
BLORA
24.346
8.411
35
21.606
8.229
38,09
10
TUNJUNGAN
12.726
1.058
8
11.555
1.068
9,24
11
BANJAREJO
16.466
2.101
13
15.716
2.107
13,41
12
NGAWEN
16.529
1.460
9
15.286
1.677
10,97
13
KUNDURAN
17.405
1.003
6
16.137
1.006
6,23
14
TODANAN
15.460
918
6
14.326
919
6,41
15
BOGOREJO
5.372
303
6
4.943
304
6,15
16
JAPAH
8.778
416
5
8.149
464
5,69
228.784
31.869
14
205,574
32.144
15,64
Sumber : Dukcapil Kabupaten Blora
Dalam upaya untuk perlindungan perempuan dan kekerasan terhadap anak, Tim Penggerak PKK bekerja sama dengan Dinas Terkait dan Organisasi wanita dan LSM yg peduli terhadap Program Perlindungan Perempuan Dan Anak ikut memberikan pendampingan dan penguatan terhadap korban serta memberikan motivasi kepada korban. 11
Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora juga mengadakan sosialisasi mengenai
Kekerasan
Dalam
Rumah
Tangga
(KDRT)
dan
Kekerasan Terhadap Anak sebagai upaya penyadaran kepada masyarakat bahaya dari KDRT. DATA KEKERASAN DI KABUPATEN BLORA TAHUN 2017 DAN 2018
No
Kecamatan
Kekerasan Seksual
ABH
2017
2018
2017
1
JATI
2
2
2
RANDUBLATUNG
1
2
3
KRADENAN
1
4
KEDUNGTUBAN
5
CEPU
6
SAMBONG
7
JIKEN
8
JEPON
9
BLORA
10
TUNJUNGAN
11
BANJAREJO
12
NGAWEN
13
KUNDURAN
14
TODANAN
15
BOGOREJO
16
JAPAH JUMLAH
KDRT 2018
2017
2018
1
1
1
2
1 1
2
2
1
2
1
1
1
1 9
11
2
3
1
Sumber : Dinas Sosial P3AKabupaten Blora 12
B. PROFIL TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN BLORA Kegiatan PKK merupakan bagian dari pembangunan nasional yang terus menerus dilaksanakan agar selaras dengan dinamika
pembangunan.
Gerakan
PKK
tetap
memelihara
hubungan konsultatif dan koordinatif dengan tetap memperhatikan hirarki di seluruh jenjang TP. PKK. Hal ini menjadi ikatan yang kuat antar semua jajaran gerakan PKK dari Pusat sampai kelompok-kelompok
Dasawisma.
Penerapan
Program
dan
Kegiatan PKK secara terpadu dilaksanakan oleh pokja-pokja dengan berpedoman pada 10 Program Pokok PKK. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan. Jumlah TP. PKK di wilayah Kabupaten Blora antara lain : 1. TP. PKK Kecamatan 16 2. TP. PKK Desa 271 3. TP. PKK Kelurahan 24 4. PKK RW 1.790 5. PKK RT 6.266 6. Dasa Wisma 12.330 Kondisi ekonomi memiliki
sumber
kemiskinan
daya
merupakan
masyarakat, pada umumnya tidak yang
cukup
persoalan
memadai. struktural
Persoalan dan
multi
dimensional, yang mencakup sosial ekonomi dan pendidikan. Bentuk kemiskinan yang terjadi dalam bidang ekonomi muncul karena rendahnya tingkat penghasilan dan ketrampilan sehingga mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
13
Keberadaan program PKK diharapkan dapat menjadi penyempurna program-program pemerintah yang telah dijalankan. Program-program PKK lebih menekankan pada terwujudnya keluarga sejahtera dalam rangka terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara material, sosial, dan mental hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat. Program PKK mampu menyuarakan aspirasi masyarakat berperan sebagai motivator, fasilitator, dinamisator, dan motor penggerak dalam pembangunan. Agar kelembagaan PKK tersebut dapat memenuhi peran dan fungsinya, perlu disusun suatu rencana yang dapat dijadikan acuan bagi program pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang dituangkan dalam bentuk Program Kerja TP. PKK
dalam
mengemban amanah untuk mewujudkan Visi Misi PKK.
14
PROFIL KETUA TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN BLORA
BIODATA
Nama
:
Dra. Hj. Dra. Umi Kulsum
Tempat/Tanggal Lahir
:
Bojonegoro, 23 Juni 1963
Kedudukan dalam TP. PKK
:
Ketua TP. PKK Kab. Blora
Pendidikan
:
Sarjana
Nama Suami
:
Djoko Nugroho
Pekerjaan Suami
:
Bupati Blora
Jumlah anak
:
3 (tiga) orang anak
Nama Anak
:
1. Judhan Satrio Nugroho 2. Prayogo Nugroho 3. Sofia Hayu Lestari
Secara struktural organisasi TP. PKK Kabupaten Blora sebagai berikut : I.
Ketua
: Ny. Hj. Dra. Umi Djoko Nugroho
II.
Wakil Ketua I
: Ny. Ainus Sholichah Arif Rochman
Wakil Ketua II
: Ny. Sri Setyoningsih Bambang S. 15
III.
IV.
V.
Wakil Ketua III
: Ny. Titi Sugiharti Sutikno Slamet
Wakil Ketua IV
: Ny. Sri Rahayu Bondan Sukarno
Sekretaris
: Ny. Dwi Pudji Rahayu
Wakil Sekretaris I
: Ny. Sri Darminingsih
Wakil Sekretaris II
: Ny. Ernita Kiswanto
Bendahara
: Bp. Yogo Prasetyo
Wakil Bendahara
: Ny. Saktianna Rahayuningsih
Pokja I Ketua
: Ny. Sri Mulyani Adi Purwanto
Anggota
: Ny. Umartono Ny. Yayuk Windrati Ny. Indah Purwaningsih Ny. Retno Murti Pitoyo
VI. Pokja II Ketua
: Ny. Dwi Santoso
Anggota
: Nn. Suwati Ny. Astuti Suwignyo Ny. Budi Astuti Priyo TH. Ny. Uut Sri Handoko Ny. Ida Wahyuni Sukartono Ny. Mei Naryono
VII. Pokja III Ketua
: Ny. Mujiwati Gunadi
Anggota
: Ny. Amik Abdul Honi Ny. Tyas Wahyu Mardi Utomo Ny. Malichatul Teddy R. Ny. Panti Rahayu Winarno
16
VIII. Pokja IV Ketua
: Ny. Tuti Riyanto
Anggota
: Ny. Puji Iwan Setiyarso Ny. Yusmarni Budi D. Bp. Darwanto Bp. Eko Wahyudi Bp. Irsyad Jelang Amirin
17
BAB III PERENCANAAN PROGRAM TIM PENGGERAK PKK DALAM KEGIATAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA
Didalam upaya mensukseskan Program Prioritas hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015, khususnya bidang Pokja I terkait pembinaan karakter dalam kehidupan keluarga penuh cinta dan kasih sayang melalui optimalisasi peran orang tua dalam mengasuh dan penerapan pola asuh anak dan remaja dalam keluarga dengan penuh cinta kasih sayang, program Tim Penggerak PKK mulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2018
telah
menyusun
program-program
prioritas
dalam
upaya
mensukseskan program pola asuh anak dan remaja sebagai berikut: Tahun 2017 1. Menentukan program prioritas yang mendukung kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja yang ditetapkan dengan Keputusan Ketua TP. PKK Kabupaten
Blora
Nomor
:02/KEP/PKK
KAB/I/2017
tentang
Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Tahun 2017 yang antara lain : BIDANG POKJA I Fasilitasi Pembentukan PIK Remaja Berbasis Masyarakat Advokasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan KDRT Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak Diseminasi Kartu Identitas Anak (KIA) Peningkatan Pencapaian Tertib Administrasi Kependudukan (Akte Kelahiran) Pelatihan Pola Pengasuhan PAUD Tanpa Kekerasan
18
Pendidikan Kecakapan Keorangtuaan Sosialisasi Pernikahan Siri dan Berbagai Masalahnya. BIDANG POKJA II Pelatihan Kader BKB dan Kader POS PAUD BIDANG POKJA IV Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak Optimalisasi Kegiatan Posyandu Integratif untuk Mendukung Desa Siaga Kegiatan Sosialisasi Kampanye Imunisasi Tambahan Campak dan Rubella Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun 2. Membuat usulan ke Dinas PMD Kabupaten Blora terkait penggunaan Dana Desa PKK dengan salah satu prioritas kegiatan pembentukan PIK Remaja 3. Membuat Kebijakan pembentukan PIK Remaja di semua desa melalui petunjuk penggunaan Dana Desa PKK 4. Agar pelaksanaan pola asuh anak dan remaja lebih efektif telah membentuk Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja Kabupaten Blora yang ditetapkan dengan Keputusan Ketua TP. PKK Kabupaten Blora Nomor : 14/KEP/PKK KAB/IV/2017, tanggal 12 April 2017, tentang Pembentukan Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2017.
19
5. Menginisiasi adanya himbauan jam belajar bagi anak sekolah dengan mengusulkan ke Dinas Sosial P3A melalui Surat Edaran dari Bupati, usulan tersebut ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati Nomor 827/2951/2017. 6. Dalam melaksanakan 7 pokok kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) tidak bisa dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK sendiri sehingga Tim Penggerak PKK menginisiasi mengusulkan ke Dinas Sosial P3A agar dibentuk Satgas PAAR melalui Keputusan Bupati. Usulan tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas PAAR Kabupaten
Blora
melalui
Keputusan
Bupati
Blora
nomor
:
463/545/2017 tanggal 2 Mei 2017 TENTANG Pembentukan Satuan Tugas Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja Kabupaten Blora. Tahun 2018 1. Menentukan program prioritas yang mendukung kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja yang ditetapkan dengan Keputusan Ketua TP. PKK Kabupaten
Blora
Nomor
:
01/KEP/PKK
KAB/I/2018
tentang
Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Tahun 2018 yang antara lain : BIDANG POKJA I Advokasi Pola Asuh Anak dan Remaja Penuh Cinta Kasih dan Sayang dalam Keluarga Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Penuh Cinta Kasih Sayang dalam Keluarga Penyuluhan Kesadaran Hukum bagi Perempuan 20
Sosialisasi pernikahan dini, pola asuh anak dan pentingnya akta kelahiran BIDANG POKJA II Pelatihan Kader BKB BIDANG POKJA IV Diseminasi penurunan AKI dan AKB Peningkatan Peran TP. PKK dalam Gerakan Sayang Ibu dan Bayi Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun Sosialisasi Penanganan Stunting Sosialisai Germas dan Pemeriksaan Kesehatan Penyakit Tidak Menular Pembentukan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) 2. Guna memudahkan para kader dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait dengan kegiatan PAAR telah membuat inovasi Kartu Cantik yang merupakan media sosialisasi dengan slogan : “MARI SELAMATKAN MASA DEPAN ANAK KITA DARI NARKOBA” C
ari informasi terkait dengan narkoba
A
mati dan awasi kegiatan anak di luar
N
yaman buat nyaman anak untuk di rumah
T
eguran secara baik dan edukatif bila anak melakukan kesalahan
I
man dan taqwa menjalankan perintah Allah
K
asih sayang dan Cinta berikan kasih sayang pada anak dengan kasih di sayang
21
BAB IV PROSES KEGIATAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA (PAAR) DENGAN PENUH CINTA DAN KASIH SAYANG
Untuk suksesnya pelaksanaan Kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja yang meliputi 7 kegiatan pokok PAAR yang antara lain : 1. Pengamalan Butir-Butir Pancasila termasuk di dalamnya penanaman nilai-nilai integritas. 2. Pembinaan kesadaran bela negara 3. Penyediaan layanan untuk menjamin kesehatan anak (ASI eksklusif) 4. Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) 5. Pencegahan kekerasan terhadap anak dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang 6. Pencegahan penyalahgunaan NAPZA 7. Administrasi kependudukan (Akte Kelahiran) Diperlukan kerjasama dari semua pihak pemangku kepentingan dalam hal ini adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing sehingga 7 pokok kegiatan PAAR dapat dilaksanakan secara sinergis antara program PKK dan Program Dinas, adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan : A. Tim Penggerak PKK 1. Kegiatan Tahun 2017 Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun 2017 adalah sebagai berikut.
22
BIDANG POKJA I Fasilitasi Pembentukan PIK Remaja Berbasis Masyarakat. Fasilitasi pembentukan PIK Remaja bertujuan untuk membimbing pembentukan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja Berbasis Masyarakat. Kegiatan ini di ikuti Pokja I TP. PKK Kecamatan, pengurus PIK Remaja dari Desa Binaan. Advokasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan KDRT Kegiatan Advokasi ini dilaksanakan dengan tujuan peningkatan, pembentukan karakter remaja dan penanganan KDRT, kegiatan ini di ikuti oleh remaja Desa Pronangkis sebanyak 150 Orang. Penyuluhan Hukum Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Blora. Peserta Penyuluhan 150 Orang. Penyuluhan
Perlindungan
Perempuan
dan
Anak
di
desa
Pronangkis (Program Penanganan Kemiskinan) di desa Kawengan Kecamatan Jepon dan Desa Ketringan Kecamatan Jiken, masingmasing di ikuti 100 orang. Diseminasi Kartu Identitas Anak (KIA) Didalam upaya tertib administrasi kependudukan TP. PKK bekerjasama dengan dinas Dukcapil melaksanakan pelayanan administrasi Kependudukan. Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Pronangkis (Program
Penanganan
Kemiskinan)
dibersamakan
dengan
kegiatan Kelompok Binaan Wilayah (Pokbinwil). 23
Pelatihan Pola Pengasuhan PAUD tanpa kekerasan. Kegiatan ini di ikuti oleh 150 Orang dari TP. PKK Kecamatan dan Organisasi wanita. Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua bagaimana cara pengasuhan anak yang tepat dan benar. Pendidikan kecakapan keorangtuaan. Bekerjasama dengan Pokja II mengadakan Penyuluhan Pendidikan kecakapan keorangtuaan diikuti oleh Kader PKK dan warga masyarakat Desa Jepangrejo Kecamatan Blora dan Desa Bogorejo Kecamatan Japah peserta 100 orang
dengan narasumber dari
Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Dalduk & KB. Sosialisasi Pernikahan Siri dan Berbagai Masalahnya. Bekerjasama
dengan
Kementrian
Agama
Kabupaten
Blora,
mengadakan sosialisasi didalam upaya mengurangi masalah sosial yang
ada
di
masyarakat
khususnya
masalah
administrasi
kependudukan terutama Akte Kelahiran bagi anak yang dilahirkan, dan mengurangi angka perceraian dimasyarakat. Mengikuti Lomba Cerdas Cermat Tunas Intergitas Tingkat Provinsi Jawa
Tengah
yang
diwakili
SMK
Randublatung
berhasil
mendapatkan Juara II. BIDANG POKJA II Pelatihan
Kader
Pos
PAUD
dan
Kader
dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk
BKB
Tujuan
meningkatkan
kemampuan dan ketrampilan Kader BKB dan kader Pos PAUD 24
dalam pengelolaan kegiatan BKB dan meningkatkan mutu kegiatan Pos PAUD. Peserta pelatihan 100 orang. BIDANG POKJA IV Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak dalam rangka Penurunan AKI dan AKB. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menurunkan AKI dan AKB yang pelaksanaannya bekerjasama dengan IBI (Ikatan Bidan Indonesia), dilaksanakan di 2 Kecamatan yang Indikasi memiliki kasus AKI dan AKB cukup tinggi yaitu di Kecamatan Jati dan Kecamatan Ngawen dengan peserta masing-masing Kecamatan 50 orang Kader Kesehatan. Optimalisasi Kegiatan Posyandu Integratif untuk mendukung Desa Siaga Bersama dengan Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten Blora mengadakan pembinaan untuk meningkatkan Strata Posyandu dan peningkatan Posyandu Integrasi dengan sasaran Desa Binaan PKK. Sosialisasi Kampanye Imunisasi Tambahan Campak dan Rubella Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensukseskan bulan imunisasi tambahan campak dan Rubella sebagai tindak lanjut Surat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah nomor : 25/Pkj IV/PKK Prov/II/2017 tanggal 17 Februari 2017 perihal dukungan Kamapnye dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR) Tahun 2017.
25
Peserta sosialisasi 150 orang dari Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kader Desa. Gerakan cuci tangan pakai sabun Kegiatan ini dilaksanakan dalam gerakan kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun agar menjadi budaya / kebiasaan semua lapisan masyarakat yang pada akhirnya menjadi kebutuhan dan mampu meningkatkan derajat kesehatan khususnya mencegah penyakit saluran pencernaan yang disebabkan oleh infeksi. Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun dilaksanakan mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, sampai Desa. 2. Kegiatan yang dilaksankan Tahun 2018 : Kegiatan yang dilaksanakan didalam upaya mendukung suksesnya program pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang antara lain: BIDANG POKJA I Advokasi Pola Asuh Anak dengan Cinta Kasih dan Sayang. Maraknya kasus kenakalan remaja menuntut perlunya suatu program yang merupakan benteng bagi anak remaja antara lain melalui pembentukan karakter melalui pola asuh dengan penuh cinta dan kasih sayang. Memperhatikan kondisi anak dan remaja pada saat ini adalah sebagai berikut : -
Banyak remaja terjerumus pada pergaulan bebas
26
-
Sering terjadi tawuran antar pelajar
-
Banyak orang tua kurang memperhatikan tumbuh kembang anak
-
Banyak orang tua yang salah dalam mendidik anak
-
Banyak orang tua yang tidak mampu memberikan contoh perilaku baik terhadap anak.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya Advokasi Pola Asuh Anak dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang antara lain : -
Memberikan pengetahuan pemahaman pola asuh anak dengan penuh cinta dan kasih sayang bagi para pengelola Program PKK di tingkat Kecamatan.
Advokasi diikuti 100 orang peserta. Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Tujuan kegiatan Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja adalah sebagai berikut : -
Peningkatan kepedulian semua elemen masyarakat terhadap pengasuhan anak, membina dan membimbing anak baik jiwa dan raganya.
-
Peningkatan pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang agar anak tumbuh menjadi anak yang berkualitas.
27
Lomba Pola Asuk Anak dan Remaja diikuti oleh 16 kecamatan dimana masing-masing kecamatan mengirimkan 1 desa sebagai peserta lomba. Penilaian dilaksanakan 2 tahap, tahap I penilaian administrasi data untuk menentukan 6 nominator, dan tahap II penilaian/kunjungan lapangan untuk menentukan peringkat I sampai III. Diseminasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Desiminasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) adalah sebagai berikut: a. Memahami undang –undang tentang korupsi. b. Menanamkan nilai- nilai kebaikan didalamnya ada nilai –nilai kejujuran dan anti korupsi. Jumlah peserta sebanyak 120 orang dari Kader Kecamatan dan Desa Binaan. Penyuluhan Kesadaran Hukum Bagi Perempuan Kegiatan ini dilaksanakan melalui Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pilgub Jateng Tahun 2018. Kegiatan dilaksanakan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. Adapun maksud dan tujuan sosialisasi Pilgub dan Wagub Jawa Tengah tahun 2018 adalah sebagai berikut : a. Peningkatan peran PKK sebagai mitra kerja Pemerintah dalam pelaksanaan Pilgub dan Wagub Jawa Tengah tahun 2018.
28
b. Memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait aturan pemilu dan sanksi pelanggaran. c. Mensukseskan Pilgub dan Wagub Jawa Tengah tahun 2018. Sosialisasi di ikuti oleh 160 orang peserta dari Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan dan perwakilan dari Desa. Penyuluhan Resiko Pernikahan Dini dan Pentingnya Akte Kelahiran di Lokasi TMMD Mengadakan penyuluhan Bahaya/Resiko Pernikahan Dini dan pentingnya Akta Kelahiran di Lokasi TMMD desa Kadengan Kecamatan Randublatung. BIDANG POKJA II Pelatihan Kader BKB Pelatihan Kader BKB di ikuti oleh 80 orang peserta dengan tujuan : a. Peningkatan Kualitas Kader BKB dalam pelaksanaan tugas sebagai penyuluh didalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat khususnya para orang tua balita akan pentingnya pendidikan anak usia dini. b. Agar kelompok BKB berjalan dengan maksimal harus di ikuti dengan peningkatan kualitas Kader melalui pelatihan. BIDANG POKJA IV Diseminasi Kesehatan Ibu dan Anak dalam rangka Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di ikuti 90 orang peserta dari tingkat Kecamatan dan Desa.
29
Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Diseminasi Kesehatan Ibu dan Anak adalah Peningkatan pengetahuan dari para pengelola program baik TP. PKK maupun para Kader di dalam peran PKK dalam penurunan AKI dan AKB. Pelaksanaan Desiminasi di dua (2) Kecamatan, Kecamatan Banjarejo dan Kecamatan Japah. Masing-masing kecamatan 90 orang peserta. Workshop Peningkatan Peran dalam GSIB bagi Kader PKK Workshop GSIB di ikuti oleh 100 orang peserta dari Kecamatan, Desa
dan
Kader
Kesehatan,
dilaksanakan
sebagai
upaya
meningkatkan pengetahuan, kepedulian serta adanya komitmen masyarakat dalam program percepatan penurunan kematian ibu guna mewujudkan manusia yang berkualitas. Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun Kegiatan ini dilaksanakan dalam gerakan kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun agar menjadi budaya / kebiasaan semua lapisan masyarakat yang pada akhirnya menjadi kebutuhan dan mampu meningkatkan derajat kesehatan khususnya mencegah penyakit saluran pencernaan yang disebabkan oleh infeksi. Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun dilaksanakan mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, sampai Desa.
30
Sosialisasi Penanganan Stunting Penanganan Stunting di Kabupaten Blora tidak lepas dari peran Tim Penggerak PKK sehingga dalam penanganan Stunting kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain : a. Memotivasi Ibu hamil untuk selalu memeriksakan kehamilan di Posyandu dan Puskesmas setempat. b. Memberikan penyuluhan pemenuhan kebutuhan gizi Ibu hamil agar melahirkan bayi yang sehat. c. Memantau tumbuh kembang bayi di Posyandu khususnya dibawah garis merah untuk mendapatkan perhatian dalam penanganan. Pelaksanaan
sosialisasi
dilaksanakan
bersamaan
dengan
pertemuan Tim Penggerak PKK se Kabupaten Blora yang di ikuti TP. PKK Kecamatan dan Desa sejumlah 175 orang. Sosialisasi GERMAS dan Pemeriksaan Kesehatan Penyakit Tidak Menular Kegiatan sosialisasi Germas selalu dilaksanakan di berbagai kesempatan untuk membudayakan masyarakat hidup sehat melalui mengkonsumsi banyak sayur dan buah, tidak merokok, tidak meminum minuman beralkohol, olah raga teratur, menggunakan jamban sehat, menjaga kebersihan lingkungan dan memeriksakan kesehatan secara rutin.
31
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) Kegiatan ini dilaksanakan di kelompok PIK Remaja yang sudah terbentuk di semua Desa/Kelurahan dengan kegiatan Konseling Remaja. B. Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Mendukung Program Pola Asuh Anak dan Remaja I.
KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK a. Diskusi Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme bagi perempuan b. Ceramah Bela Negra Bagi Organisasi Kepemudaan ( OKP ) c. Sarasehan Revitalisasi nilai nilai pancasila di Kabupaten Blora d. Penyuluhan Pencegahan Peredaran Penggunaan Miras dan Narkoba bagi organisasi wanita
e. Seminar wawasan kebangsaan dan cinta tanah air bagi pelajar di Kabupaten Blora
II. DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB a. Kelangsungan Hidup Ibu Bayi dan Anak (KHIBA) b. Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) c. Penyuluhan Narkoba d. Penyuluhan Penyakit Seks Menular HIV AIDS e. PIK R Jalur Masyarakat dan Jalur Sekolah f.
Generasi Berencana (GENRE)
g. Kesehatan Reproduksi Remaja h. Kelompok BKB i.
Kelompok BKR
j.
Tiad KRR (Menolak Pernikahan Dini, Seks Bebas dan Narkoba)
III. DINAS KESEHATAN KABUPATEN BLORA a. Sosialisasi Perbup Nomor 3/2013 tentang ASI Eksklusif 32
b. Orientasi Konseling ASI dan Pedoman Umum Gizi Seimbang pada Tokoh Masyarakat c. Orientasi Konseling Menyusui d. Pembentukan Pos ASI Eksklusif Desa e. Pembekalan Kader dan Tokoh Masyarakat dalam Deteksi Dini Resiko Kegawat Daruratan pada Bayi Baru Lahir f.
Stimulasi Deteksi dan Informasi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK)
g. Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah h. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK) dan Anemia i.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
j.
Pemberian Sirup Zink pada Bayi Baru Lahir yang Panjang Badan kurang dari 48cm
k. Pemberian Tablet Tambah Darah pada Remaja Putri l.
Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja,Gizi, Anemia dan HIV AIDS
m. Pemantauan Tumbuh Kembang Anak di Posyandu n. Pelatihan/Refreshing Kader Posyandu o. Pembentukan Puskesmas Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) IV. DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL a. Unit Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK) b. Program SELINTAS (Sehari Pelayanan Akte Kelahiran Tuntas) V. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA a. Revitalisasi Posyandu Tahun 2017 b. Revitalisasi Posyandu Tahun 2018
33
c. Mengikuti Lomba Posyandu Tingkat Nasional Tahun 2018 VI. DINAS SOSIAL P3A KABUPATEN BLORA a. Sosialisasi dan Advokasi Desa Layak Anak b. Sosialisasi dan Advokasi Kecamatan Layak Anak c. Sosialisasi dan Advokasi Kabupaten Layak Anak d. Peringatan Hari Anak Nasional e. Operasional PPT
f.
Biaya visum korban
Biaya pemeriksaan psikologis korban
Biaya advokad/penasehat hukum korban
Fasilitasi Kegiatan Forum Anak Kabupaten
C. Pelaksanaan Satgas PAAR Satgas PAAR yang dibentuk dengan Keputusan Bupati Blora Nomor 463/545/2017 telah melaksanakan penanganan kasus : 1. Kekerasan seksual - Tahun 2017
: 9 orang
- Tahun 2018
: 11 orang
2. Penanganan ABH - Tahun 2017
:-
- Tahun 2018
: 2 orang
3. Penanganan KDRT - Tahun 2017
: 3 orang
- Tahun 2018
: 1 orang
34
BAB V KEBERHASILAN PENCAPAIAN PROGRAM
Dari program-program yang telah dilaksanakan baik dari Tim Penggerak PKK Kabupaten maupun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pelaksanaan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang maka dapat dilaporkan keberhasilan pencapaian program sebagai berikut : A. Capaian Tahun 2017 1. Terbentuknya kelompok PIK Remaja di setiap Desa/Kelurahan 2. Tersedianya Anggaran pembinaan / kegiatan Kelompok PIK Remaja di setiap Desa/Kelurahan melalui Dana Desa 3. Efektifnya pembinaan PAAR baik di tingkat Kecamatan / Desa dengan terbentuknya Pengelola PAAR Tingkat Kabupaten. 4. Peningkatan pelaksanaan 7 pokok kegiatan PAAR dengan penuh cinta dan kasih sayang melalui satgas PAAR yang dibentuk dengan Keputusan Bupati Nomor 463/545/2017 tanggal 2 Mei 2017 tentang pembentukan Satuan Tugas Pola Asuh Anak dan Remaja Kabupaten Blora. 5. Peningkatan pemahaman 150 orang remaja dari Desa Pronangkis terkait dengan pencegahan masalah kenakalan remaja dan KDRT. 6. Tersosialisasinya
Perda
Nomor
3
Tahun
2017
tentang
Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan bagi Kader PKK sebanyak 150 orang.
35
7. Bertambahnya
pengetahuan
100
orang
Kader
dari
Desa
Kawengan Kecamatan Jepon dan Desa Ketringan Kecamatan Jiken terhadap perlindungan perempuan dan anak. 8. Tercapainya
tertib
administrasi
kependudukan
khususnya
kepemilikan Kartu Identitas Anak. Sampai dengan 31 Desember 2018 cakupan kepemilikan KIA ada kenaikan dari tahun 2017 sebesar 14% meningkat menjadi 15,64% pada Tahun 2018. 9. Peningkatan
kepemilikan
Akta
Kelahiran
bagi
masyarakat
khususnya di Desa Binaan PKK. Berdasarkan data dari dukcapil cakupan kepemilikan Akta Kelahiran umur 0-18 tahun ada kenaikan dari tahun 2017 sebedar 94,49% menjadi 96,01% di tahun 2018. 10. Meningkatnya pemahaman 150 orang Kader PKK tentang pola pengasuhan PAUD yang benar dan tanpa kekerasan. 11. Meningkatnya pengetahuan 100 orang Kader penyuluh PKK di Desa
Jepangrejo
Kecamatan
Blora
dan
Desa
Bogorejo
Kecamatan Japah terkait dengan peran orang tua sebagai pendidik pertama dan yang utama bagi keluarga dalam kegiatan Pendidikan Kecakapan Keorangtuaan. 12. Berkurangnya masalah sosial di masyarakat khususnya masalah administrasi
kependudukan
akibat
pernikahan
siri
dan
berkurangnya angka perceraian. 13. Sebagai juara II Tingkat Provinsi Jawa Tengah dalam Lomba Cerdas
Cermat
Tunas
Integritas
yang
di
wakili
SMK
Randublatung.
36
14. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan 100 orang Kader BKB dan Kader Pos PAUD dalam peningkatan kualitas BKB dan PAUD. 15. Peningkatan pemahaman 100 Kader Kesehatan di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Jati dan Kecamatan Ngawen di dalam peningkatan peran Penurunan AKI dan AKB yang ada di wilayah masing-masing. 16. Meningkatnya kualitas Kader Posyandu di dalam meningkatkan strata Posyandu dan pelaksanaan Posyandu integrasi di Desa Binaan. 17. Tersosialisasinya imunisasi tambahan campak dan rubella pada masyarakat dalam suksesnya pelaksanaan imunisasi Campak dan Rubella yang dilaksanakan secara serentak di Bulan September. 18. Budaya Cuci Tangan Pakai Sabun sudah mulai dilaksanakan di sekolah-sekolah dan di tempat-tempat umum. B. Capaian Tahun 2018 1. Melalui kegiatan Advokasi Pola Asuh Anak dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pola asuh anak pada pengelola progaram PKK bagi 100 Kader Kecamatan. 2. Melalui Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja dapat meningkatkan peran serta semua pihak yang berkepentingan dengan PAAR sehingga pelaksanaan PAAR di semua jenjang bisa dilaksanakan lebih optimal. Hasil Lomba PAAR Tingkat Kabupaten Tahun 2018 : -
Peringkat I Desa Gotputuk Kecamatan Ngawen
37
-
Peringkat II Desa Jiworejo Kecamatan Jiken
-
Peringkat III Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban
3. Peningkatan pemahaman undang-undang tentang korupsi dan penanaman nilai-nilai kebaikan di dalam nilai-nilai kejujuran anti korupsi pada 120 orang Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa Binaan pada Kegiatan Diseminasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). 4. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman 160 orang Kader terkait aturan Pemilu dan sanksi pelanggaran di dalam upaya peningkatan peran PKK sebagai mitra kerja Pemerintah dalam pelaksanaan Pilgub dan Wagub Jawa Tengah Tahun 2018. 5. Peningkatan pemahaman tentang resiko pernikahan dini dan pentingnya akte kelahiran pada masyarakat di lokasi TMMD Tahun 2018 di Desa Kadengan Kecamatan Randublatung yang di ikuti oleh 150 warga masyarakat. 6. Peningkatan kualitas 80 orang kader BKB dalam pelaksanaan tugas di lapangan sebagai tenaga penyuluh. 7. Peningkatan pengetahuan 180 orang Kader kesehatan dalam upaya penurunan Angka Kematian Iabu dan Angka Kematian Bayi pada Kegiatan Diseminasi Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Kecamatan Banjarejo dan Kecamatan Japah, masing-masing Kecamatan 90 orang peserta. 8. Peningkatan pengetahuan, kepedulian dan komitmen para Kader Kesehatan di dalam Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayimelalui Workshop GSIB yang di ikuti 100 orang Kader Kesehatan.
38
9. Peningkatan budaya Cuci Tangan Pakai Sabun sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat
guna
mencegah
penyakit
saluran
pencernaan yang disebabkan oleh infeksi. 10. Melalui sosialisasi penanganan stunting dapat memotivasi Ibu Hamil untuk selalu memeriksakan kehamilan di Posyandu dan Puskesmas setempat dan meningkatkan peran Kader dalam pendampingan Bumil Resiko Tinggi. 11. Melalui Sosialisasi GERMAS mampu merubah Pola Hidup Masyarakat untuk menuju Hidup Sehat melalui kegiatan-kegiatan yang terangkum dalam GERMAS. C. PRESTASI YANG DIPEROLEH Keberhasilan dalam kegiatan penunjang PAAR : 1. Kota Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2017 2. Kota Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2018 3. Juara II Tingkat Provinsi Jawa Tengah Lomba GSIB (Gerakan Sayang Ibu dan Bayi) Tahun 2017 4. Juara I Tingkat Nasional Lomba Posyandu Tahun 2018 5. Juara I Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
39
BAB VI PENUTUP
Dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan dalam hal ini adalah OPD terkait dan Tim Penggerak PKK Kab. Blora dalam rangka Kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja Tahun 2018 dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1.
Penanganan masalah remaja menjadi tanggungjawab bersama antara
pihak
pemerintah,
swasta,
dan
lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang ada. 2.
Dengan adanya Satgas Pembina PAAR masalah remaja yang semakin kompleks bisa diantisipasi sedini mungkin dengan berbagai kegiatan dan pendekatan secara persuasif sehingga mendapatkan penyelesaian yang nyaman dan hasil yang maksimal.
3.
Koordinasi yang baik antar OPD dengan Tim Penggerak PKK Kab. Blora dalam pelakanaan Program Pola Asuh Anak & Remaja dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang membawa dampak yang positif dalam mengantisipasi dan penyelesaian permasalahanpermasalahan anak dan remaja.
4.
Dengan dukungan Anggaran APBD pada OPD terkait dan APBDes dalam mendukung program Pola Asuh Anak Dan Remaja Dengan Penuh Cinta Dan Kasih Sayang (Paar Cinta Kasih) menunjukkan
40
perhatian pemerintah mulai Tingkat Kabupaten sampai Desa terhadap penanganan remaja. Demikian pelaksanaan kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang (PAAR Cinta Kasih) dalam rangka HKG PKK Tahun 2018 yang telah dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora. Semoga laporan ini dapat dipakai sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan Pola Asuh Anak dan Remaja(PAAR) di Tahun yang akan datang. Blora,
2018
TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN BLORA KETUA,
NY. UMI DJOKO NUGROHO
41
42
KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN TIM PENGGERAK PKK DALAM MENDUKUNGKEGIATAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA
1.
PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 3 TAHUN 2013 Tentang Program Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
2.
KEPUTUSANBUPATI BLORA NOMOR 463/14/2015 Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Blora
3.
PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 83 TAHUN 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
4.
PERATURANDAERAH KABUPATEN BLORA NOMOR 3 TAHUN 2017 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
5.
PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 65 TAHUN 2017 Tentang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Blora
6.
PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 70 TAHUN 2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Kabupaten Blora
7.
PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 75 TAHUN 2017 Tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
8.
KEPUTUSAN BUPATI BLORA NOMOR 411.49/908/2017 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu
9.
KEPUTUSAN BUPATI BLORA NOMOR 463/545/2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2017-2022
10. SURAT EDARAN BUPATI BLORA NOMOR 827/2951/2017 Tentang Himbauan Menerapkan Jam Wajib Belajar
43
11. PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN
SIPIL
KABUPATEN
BLORA
DENGAN
DINAS
KESEHATAN KABUPATEN BLORA NOMOR 415.4/0249 NOMOR 1034/440/2017 Tentang Pelayanan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kematian bagi Penduduk Kabupaten Blora Pengguna Jasa Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) di Kabupaten Blora 12. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2017 NOMOR 14/KEP/PKK KAB/IV/2017 Tentang Pembentukan Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja 13. KEPUTUSAN BUPATI BLORA NOMOR 460/735/2018 Tentang Penetapan Keanggotaan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Blora. 14. DPA SKPD -
Dinas PMD Kabupaten Blora
-
Kantor Kesbangpol
-
Dinas Kesehatan Kabupaten Blora
-
Dinas Sosial P3A
-
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB)
-
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
-
BPMPKB (Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB)
15. DPA TIM PENGGERAK PKK TAHUN 2018 DAN TAHUN 2019 16. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2017 NOMOR 02/KEP/PKK KAB/I/2017 Tentang Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Tahun 2017 17. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2018 NOMOR 01/KEP/PKK KAB/I/2018
44
Tentang Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Tahun 2018 18. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2019 NOMOR 01/KEP/PKK KAB/I/2019 Tentang Pengesahan Program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Tahun 2019 19. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2017 NOMOR 14/KEP/PKK KAB/IV/2017 TANGGAL 12 APRIL 2017 Tentang Pengelola Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora 20. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2018 NOMOR 6/KEP/PKK KAB/III/2018 TANGGAL 15 MARET 2018 Tentang Penetapan Tim Penilai Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang (PAAR Cinta Kasih) Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2018 21. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2018 NOMOR 12/KEP/PKK KAB/IV/2018 TANGGAL 18 APRIL 2018 Tentang Hasil Penilaian Administrasi Data Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2018 22. KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KAB. BLORA TAHUN 2018 NOMOR 17/KEP/PKK KAB/VI/2018 TANGGAL 25 JUNI 2018 Tentang Penetapan Pemenang Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang (PAAR) Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2018.
45
DATA LAMPIRAN
PELAKSANAAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA DENGAN PENUH CINTA DAN KASIH SAYANG (PAAR CINTA KASIH) KABUPATEN BLORA TAHUN 2018
46
DATA LAMPIRAN 1.
DATA CAPAIAN PROGRAM
2.
FOTOKOPI PENGHARGAAN
3.
DOKUMENTASI KEGIATAN
4.
DATA PENDUKUNG LAIN - LAPORAN LOMBA POLA ASUH ANAK DAN REMAJA TINGKAT KABUPATEN BLORA TAHUN 2018 - SARANA
PENYULUHAN
“KARTU
CANTIK”
47
DATA PENCAPAIAN PROGRAM
CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN USIA 0-18 TAHUN TAHUN 2017 DAN 2018 (per 31 Desember 2018) Tahun 2017
N
Wilayah
No
Tahun 2018
Usia 018 TH
Kepemilikan Akte
%
Usia O18 TH
Kepemilikan Akte
%
1
JATI
14.878
13.860
93,16
13.086
12.529
95,74
2
RANDUBLATUNG
23.782
22.500
94,61
20.877
20.123
96,39
3
KRADENAN
12.008
11.344
94,47
10.579
10.199
96,41
4
KEDUNGTUBAN
16.812
15.716
93,48
14.748
14.088
95,52
5
CEPU
22.869
21.197
92,69
20.305
19.337
95,23
6
SAMBONG
8.187
7.552
92,24
7.263
6.859
94,44
7
JIKEN
10.594
10.217
96,44
9.458
9.231
97,60
8
JEPON
18.281
17.418
95,28
16.427
15.903
96,81
9
BLORA
27.638
26.307
95,18
24.825
24.087
97,03
10
TUNJUNGAN
14.516
13.876
95,59
13.042
12.638
96,90
11
BANJAREJO
18.869
18.104
95,95
17.642
17.034
96,55
12
NGAWEN
18.909
17.793
94,10
17.523
16.653
95,04
13
KUNDURAN
20.018
18.982
94,82
18.525
17.678
95,43
14
TODANAN
17.730
16.461
92,84
16.535
15.556
94,08
15
BOGOREJO
6.270
6.023
96,06
5.833
5.636
96,62
16
JAPAH
10.144
9.746
96,08
9.394
9.084
96,70
261.505
247.096
94,49
236.062
226.635
96.01
Sumber : Dukcapil Kabupaten Blora
48
CAKUPAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK(KIA) TAHUN 2017 DAN 2018 (per 31 Desember 2018) Tahun 2017
N No
Kecamatan
Tahun 2018
Usia 017 TH
Kepemilikan KIA
%
Usia O17TH
Kepemilikan KIA
%
1
JATI
12.989
998
8
11.348
1.005
8,86
2
RANDUBLATUNG
20.660
1.513
7
17.978
1.524
8,48
3
KRADENAN
10.452
1.360
13
9.183
1.361
14,82
4
KEDUNGTUBAN
14.860
2.112
14
12.760
2.119
16,61
5
CEPU
20.286
6.742
33
17.859
6.760
37,85
6
SAMBONG
7.152
996
14
6.299
1.054
16,73
7
JIKEN
9.213
850
9
8.148
900
11,05
8
JEPON
16.090
1.628
10
14.281
1.647
11.53
9
BLORA
24.346
8.411
35
21.606
8.229
38,09
10
TUNJUNGAN
12.726
1.058
8
11.555
1.068
9,24
11
BANJAREJO
16.466
2.101
13
15.716
2.107
13,41
12
NGAWEN
16.529
1.460
9
15.286
1.677
10,97
13
KUNDURAN
17.405
1.003
6
16.137
1.006
6,23
14
TODANAN
15.460
918
6
14.326
919
6,41
15
BOGOREJO
5.372
303
6
4.943
304
6,15
16
JAPAH
8.778
416
5
8.149
464
5,69
228.784
31.869
14
205,574
32.144
15,64
Sumber : Dukcapil Kabupaten Blora
49
DATA KEKERASAN DI KABUPATEN BLORA TAHUN 2017 DAN 2018
No
Kekerasan Seksual
Kecamatan
2017
2018
1
JATI
2
2
2
RANDUBLATUNG
1
2
3
KRADENAN
1
4
KEDUNGTUBAN
5
CEPU
6
SAMBONG
7
JIKEN
8
JEPON
9
BLORA
10
TUNJUNGAN
11
BANJAREJO
12
NGAWEN
13
KUNDURAN
14
TODANAN
15
BOGOREJO
16
JAPAH JUMLAH
ABH 2017
KDRT 2018
2017
2018
1
1
1
2
1 1
2
2
1
2
1
1
1
1 9
11
2
3
1
Sumber : Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora
50
51
52
53
DOKUMENTASI
PELAKSANAAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA DENGAN PENUH CINTA DAN KASIH SAYANG (PAAR CINTA KASIH) KABUPATEN BLORA TAHUN 2018
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
Penilaian Lomba PAAR Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2018
75
Penilaian Lomba PAAR Tingkat Kabupaten Blora Tahun 2018
76
77