Laporan Penelitian Tindakan Kepengawasan: Provinsi Banten TAHUN 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KEPENGAWASAN



MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN KELENGKAPAN MENGAJAR MELALUI IN-HOUSE TRAINING PADA MI RAUDLATUL ATHFAL ASTANA Disusun Oleh: Nama : KHOLID, S.Pd.I, M.Pd NIP : 197802182005011005 Pangkat/ Gol : Penata Tk.I/ III.d Jabatan : Pengawas Sekolah Muda



KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SERANG



PROVINSI BANTEN TAHUN 2020



LEMBAR PENGESAHAN Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan telah memberikan persetujuan dan pengesahan kebenaran karya ilmiah sebagai berikut: PENELITIAN TINDAKAN KEPENGAWASAN (PTKp)



MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN KELENGKAPAN MENGAJAR MELALUI IN-HOUSE TRAINING PADA MI RAUDLATUL ATHFAL ASTANA Nama NIP Pangkat/ Gol Jabatan



: : : :



Disusun Oleh: KHOLID, S.Pd.I, M.Pd 197802182005011005 Penata Tk.I/ III.d Pengawas Sekolah Muda Penyusun,



KHOLID, S.Pd.I, M.Pd NIP 197802182005011005 Mengetahui, Ketua Pokjawas Kantor Kemenag Kab. Serang



RAHMAT, S.Pd., MM.Pd NIP 197904132005011004



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya sehingga penyusunan Laporan Kegiatan Penelitian Tindakan Kepengawasan (PTKp) ini dapat tersusun sampai dengan selesai. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta para pengikutnya semoga di hari akhir mendapatkan syafa’at dari Rosulullah SAW. Laporan ini merupakan base practice dari masalah yang dihadapi oleh penulis, selaku pengawas dalam menjalankan tugas kepengawasannya di madrasah binaan, serta upaya untuk mengatasi masalah tersebut melalui tindakan tertentu. Penulis mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya, terutama kepada Kepala MI Raudlatul Athfal Astana Kecamatan Carenang Kabupaten Serang beserta seluruh dewan guru dan staf tata usaha yang telah memfasilitasi tempat penelitian tindakan kepengawasan ini. Penulis sangat berharap semoga laporan hasil penelitian tindakan kepengawasan ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca serta memberikan kontribusi dan referensi bagi pelaksanaan tugas kepengawasan seharihari. Serang,



Oktober 2019 Penulis,



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .............................................................................................................. i DAFTAR ISI........................................................................................................................ ii ABSTRAK ......................................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN ......................................................................................................... 1 A. Latar Belakang Masalah................................................................................ 1 B. Identifikasi Masalah ..................................................................................... 2 C. Pembatasan Masalah ................................................................................... 3 D. Perumusan Masalah .................................................................................... 3 E. Tujuan Penelitian ........................................................................................ 3 F. Manfaat Penelitian ....................................................................................... 3 BAB II KAJIAN PUSTAKA ...................................................................................................... 4 A. Teori Mengajar ........................................................................................... 4 B. Kelengkapan Mengajar ................................................................................. 5 1. Pengertian RPP .......................................................................................... 6 2. Tujuan penyusunan RPP adalah: .................................................................... 6 3. Manfaat .................................................................................................... 7 4. Prinsip Pengembangan RPP .......................................................................... 7 C. In-House Training ........................................................................................ 8 BAB III METODE PENELITIAN................................................................................................ 9 A. Waktu dan Tempat Penelitian ......................................................................... 9 B. Personalia ................................................................................................. 9 C. Rencana Tindakan..................................................................................... 10 BAB IV TEMUAN PENELITIAN DAN PEMBAHASAN .................................................................. 15 A. Hasil Angket Sebelum In-House Training Dilakukan ........................................... 15 B. Hasil yang diperoleh pada Siklus 1 ................................................................ 18 C. Hasil yang diperoleh pada Siklus 2. ................................................................ 20 BAB V PENUTUP .............................................................................................................. 22 A. KESIMPULAN .......................................................................................... 22 B. Saran ..................................................................................................... 22 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................ 24



ii



ABSTRAK KHOLID, S.Pd.I, M.Pd. 2020 “Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun Kelengkapan Mengajar Melalui In-House Training pada MI Raudlatul Athfal Astana”. Sebagai sekolah baru banyak kendala yang dihadapi MI Raudlatul Athfal Astana seperti sulitnya memperoleh tenaga pengajar sesuai bidangnya, terbatasnya guru tetap, kurangnya pengalaman mengajar bagi Guru karena banyak Guru kontrak yang baru diangkat, terbatasnya sarana prasarana sekolah, sementara itu ketuntasan belajar sesuai KKM juga rendah berkisar antara 40-60%. Oleh karena itu perlu peningkatan diberbagai bidang khususnya peningkatan kualitas Guru. Peningkatan kualitas yang mendesak dilakukan adalah kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar agar pembelajaran lebih terarah sehingga diharapkan mampu meningkatkan prosentase ketuntasan belajar siswa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar sebagai Penelitian Tindakan Kepengawasan. Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan Guru MI Raudlatul Athfal Astana dalam menyusun kelengkapan mengajar dan menentukan langkah yang tepat untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar. Dengan In-House Training diharapkan semua Guru memiliki pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang memadai khususnya dalam penyusunan kelengkapan mengajar yang meliputi Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selain kelengkapan penunjang lainnya seperti silabus, kalender pendidikan, jadwal mengajar dan daftar nilai siswa. Penelitian dilakukan di MI Raudlatul Athfal Astana selama kurang lebih satu bulan dimulai tanggal 22 Januari sampai dengan tanggal 4 Februari 2020. Pengumpulan data dilakukan melalui angket, observasi dan dokumentasi. Dari angket diperoleh hasil bahwa secara keseluruhan Guru MI Raudlatul Athfal Astana menyatakan penting untuk memiliki kelengkapan mengajar. Sebagian besar Guru MI Raudlatul Athfal Astana merasa bahwa pengalaman mengajarnya masih minim pada mata pelajaran yang diajarkan, latar belakang pendidikan tidak begitu sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dan pengetahuan tentang penyusunan kelengkapan mengajar masih kurang. Seluruh Guru MI Raudlatul Athfal Astana menghendaki adanya In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar dan 100% Guru memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti In-House Training dan memiliki keinginan yang kuat untuk membuat kelengkapan mengajar dan akan menggunakan kelengkapan mengajar tersebut sebagai penunjang proses pembelajaran. Penelitian dilakukan sebanyak 2 siklus. Pada siklus 1 diperoleh 58,23% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar dan pada Siklus 2 terdapat 91,66% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar. Jadi ada peningkatan kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar setelah dilakukan In-House Training tahap 1 yaitu sebesar 33,43% dan masing-masing Guru menunjukkan peningkatan yang signifikan. In-House Training adalah salah satu pola yang sangat efektip untuk meningkatkan kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar. iii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah Salah satu masalah pokok yang dihadapi MI Raudlatul Athfal Astana adalah hasil belajar yang cenderung masih rendah. Hal ini diindikasikan dari rendahnya nilai ujian nasional pada tahun pelajaran 2019-2020. Untuk meningkatkan prestasi belajar sekolah telah berupaya melalui proses pembelajaran dengan system ganda sesuai Kurikulum 2013 Revisi yaitu proses penilaian secara berkelanjutan oleh pendidik dalam hal ini Guru. Namun demikian tetap saja prestasi belajar peserta didik saat dievaluasi baik ulangan harian, ulangan tengah semester maupun ulangan akhir semester menurut data yang diinventarisir oleh bagian kurikulum masih cenderung rendah dan belum memuaskan. Rata-rata siswa yang dapat tuntas sesuai KKM berkisar antara 40 - 60%, sedangkan sisanya untuk menuntaskan harus menempuh remedial. Keberhasilan sebuah pembelajaran setidaknya dipengaruhi oleh 5 komponen kunci, yaitu: (1) Guru, (2) Sumber dan Media Belajar, (3) Lingkungan, (4) Siswa dan (5) proses pembelajaran. Guru dalam pembelajaran memiliki peran yang sangat strategis karena akan berkaitan dengan pengelolaan 4 komponen kunci lainnya. Bahkan dalam konsep tentang sumber belajar yang ditulis oleh Sudjarwo dikutip oleh (Rahmat Saripudin,2008) guru dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Atas dasar hal tersebut dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran, MI Raudlatul Athfal Astanaberkomitmen untuk: meningkatkan mutu Guru karena Guru merupakan salah satu kunci keberhasilan proses pendidikan. Ditangan Guru-lah cita-cita pembangunan, pendidikan nasional, kurikulum nasional, visi-misi lembaga penyelenggara pendidikan hingga visi-misi sekolah dapat terwujud. Guru yang baik akan mampu mengoptimalkan seluruh potensi sumber dan media belajar yang ada di lingkungannya untuk pembelajaran yang optimal. Dengan mengacu kepada strategisnya peran guru pada sebuah lembaga pendidikan maka MI Raudlatul Athfal Astanamemberikan perhatian yang besar bagi terwujudnya Guru professional.



1



Untuk mewujudkan guru yang profesional sehingga mampu meningkatkan kompetensi dan mutu Guru yang bersangkutan, maka MI Raudlatul Athfal Astanamerancang program- program dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan mutu Guru misalnya dengan mengikutsertakan Guru dalam pelatihan-pelatihan dan salah satunya melalui In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar. Hal ini mendesak dilakukan karena dari angket yang diberikan kepada guru untuk mengetahui respon Guru terhadap pentingnya memiliki kelengkapan mengajar 57,4% menyatakan sangat setuju dan 42,6% setuju artinya seluruh Guru menyatakan setuju/sepakat untuk memiliki kelengkapan mengajar. Selanjutnya dari angket juga terungkap bahwa pengalaman mengajar, ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dan kurangnya pengetahuan tentang penyusunan kelengkapan mengajar menyatakan bahwa 48% sangat setuju, 33% setuju 66% cukup setuju itu artinya bahwa sebagian besar Guru merasa bahwa pengalaman mengajarnya masih minim pada mata pelajaran yang diajarkan, latar belakang pendidikan tidak begitu sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dan pengetahuan tentang penyusunan kelengkapan mengajar masih kurang. Lebih lanjut dari angket juga terungkap tentang perlunya diadakan In-House Training dengan data hanya 18% tidak setuju yang mengindikasikan bahwa hampir seluruh Guru menghendaki adanya In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar. Selain itu angket juga mengungkap bahwa Guru memiliki kemauan yang kuat untuk memiliki kelengkapan mengajar dengan data 33% menjawab sangat setuju dan 66% menjawab setuju yang artinya seluruh Guru menyatakan jika diadakan In-House Training maka mereka akan mengikuti dengan sungguh-sungguh dan akan mengaplikasikannya dalam kegiatan pembelajaran. Atas dasar hal tersebut di atas maka MI Raudlatul Athfal Astanamenyatakan sangat perlu mengadakan In-House Training. Dengan adanya kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar diharapkan semua guru memiliki kelengkapan mengajar yang lengkap dan mengaplikasikannya dalam proses pembelajaran sehingga proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang akan digunakan telah direncanakan dengan berbagai pertimbangan. B. Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang timbul dapat diidentifikasi sebagai berikut: - Rendahnya prestasi belajar peserta didik, ketuntasan mengajar berkisar antara 40% s/d 60% 2



- Rendahnya kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar - Pengalaman mengajar masih minim dan latar belakang pendidikan sebagian besar tidak sesuai dengan bidangnya C. Pembatasan Masalah Dari masalah-masalah yang diuraikan di atas, pada penelitian ini dibatasi pada masalah rendahnya kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar D. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah seperti yang diuraikan di atas, maka masalah pokok dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Apakah in-house training dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar? E. Tujuan Penelitian Penelitian Tindakan Kepengawasan ini bertujuan untuk: - Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar - Menentukan langkah yang tepat untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar F. Manfaat Penelitian Penelitian Tindakan Kepengawasan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kepala sekolah dalam memecahkan masalah guru, meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar sehingga lebih professional, dengan demikian padaakhirnya diharapkan dapat meningkatkan mutu pengajaran dan berdampak pada peningkatan mutu sekolah. Disamping itu dengan menemukan langkah yang tepat dalam meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar dapat menjadi referensi untuk kasus yang sama bagi peneliti lain.



3



BAB II KAJIAN PUSTAKA



A. Teori Mengajar Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Zamroni (2000:74) yang dikutip oleh Rastodio (2018) mengatakan “guru adalah kreator proses belajar mengajar”. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang



ditegakkan secara konsisten. Dengan



demikian dapat dikemukakan bahwa orientasi pengajaran dalam konteks belajar



mengajar



diarahkan untuk pengembangan aktivitas siswa dalam belajar. Gambaran aktivitas itu tercermin dari adanya usaha yang dilakukan guru dalam kegiatan proses belajar mengajar yang memungkinkan siswa aktif belajar. Oleh karena itu mengajar tidak hanya sekedar menyampaikan informasi yang sudah jadi dengan menuntut jawaban verbal melainkan suatu upaya integratif ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Dalam konteks ini guru tidak hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga bertindak sebagai director and facilitator of learning. Lebih lanjut Usman (1994:3) yang dikutip oleh Rastodio (2018) mengemukakan mengajar pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar. Pengertian ini mengandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat berperan sebagai organisator kegiatan belajar siswa dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, yang menunjang terhadap kegiatan belajar mengajar. Berdasarkan definisi-definisi mengajar dari para pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, sehingga terjadi proses belajar. Aktivitas kompleks yang dimaksud antara lain adalah (1) mengatur kegiatan belajar siswa, (2) memanfaatkan lingkungan, baik 4



ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, dan (3) memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa. B. Kelengkapan Mengajar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Komponen kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari 1) Tujuan pendidikan sekolah, 2) Struktur dan muatan kurikulum, 3) Kalender pendidikan dan 4) Silabus dan RPP. Silabus dan RPP merupakan perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20). Berdasarkan hal tersebut diharapkan setiap pendidik pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) dapat menyusun kurikulum yang akan diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahakn, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No. 14 tahun 2005 : 2) Dengan demikian, dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban : 1) merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; 2) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 3) bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; 4) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hokum, dan kode etik guru, serta nilai- nilai agama dan etika; dan 5) memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan penjelasan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut di 5



atas bahwa setiap pendidik dalam hal ini Guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran wajib memiliki kelengkapan mengajar yang umumnya disusun diawal semester atau diawal tahun pelajaran. Kelengkapan mengajar tersebut mulai dari kalender pendidikan, silabus, program pengajaran tahunan (prota), program pengajaran semester (promes), dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengacu pada BSNP. Hal tersebut dipertegas bahwa setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis serta menerapkannya pada kegiatan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran yang dirancang pada RPP diharapkan dapat mewujudkan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik (PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 19) 1. Pengertian RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan Pasal 20). Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Untuk mata pelajaran Kelompok Program Produktif, RPP dapat mencakup lebih dari satu kompetensi dasar. RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). 2. Tujuan penyusunan RPP adalah: 1).Memberi kesempatan kepada pendidik untuk merencanakan pembelajaran yang interaktif dan dapat digunakan untuk mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multiple intellegencis) yang dimiliki setiap peserta didik. 2).Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, kemampuan pendidik, dan fasilitas yang dimiliki sekolah. 3). Mempermudah pelaksanaan proses pembelajaran. 4).Mempermudah pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran, sebagai input guna perbaikan pada 6



penyusunan RPP selanjutnya (improvement proses). 3. Manfaat 1).Meningkatkan kemampuan guru dalam merancang pembelajaran sebagai bagian dari kompetensi paedagogik yang harus dimiliki guru. 2).Proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang akan digunakan telah direncanakan dengan berbagai pertimbangan. 3).Meningkatkan rasa percaya diri pendidik pada saat pembelajaran, karena seluruh proses sudah direncanakan dengan baik. 4. Prinsip Pengembangan RPP RPP disusun berdasarkan rancangan yang terdapat pada silabus atau dengan kata lain RPP merupakan uraian lebih lanjut dari silabus. Oleh karena itu prinsip pengembangan silabus juga merupakan prinsip pengembangan RPP yaitu: 1).Ilmiah, keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam RPP harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. 2).Relevan, cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam RPP sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. 3).Sistematis, komponen-komponen RPP saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. 4).Konsisten, adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian. 5).Memadai, cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 6).Aktual dan kontekstual, cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. 7).Fleksibel, keseluruhan komponen RPP dapat mengakomodasi variasi peserta didik serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. 8).Menyeluruh, materi RPP mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor) yang akan dicapai untuk mendukung ketercapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi 7



Dasar. C. In-House Training Pelatihan dibagi dalam dua pengertian; IT (In-House Training) dan PT (Public Training). In- House Training adalah pelatihan yang terjadi atas permintaan suatu komunitas tertentu apakah itu lembaga profit ataupun nonprofit. Istilah In-House Training sama pengertiannya dengan in-servis training menurut Hadari Nawawi (1983:113) yang dikutip oleh Dadang Dahlan menyatakan in-servis training sebagai usaha untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam bidang tertentu sesuai dengan tugasnya agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam bidang tersebut. Lebih lanjut dikemukakan bahwa program in-servis training ini diperlukan karena banyak guru-guru muda yang belum mendapat pengalaman dan bekal yang cukup dalam menghadapi pekerjaannya. Agar program in-servis training ini efektif memerlukan manajemen pelatihan seperti dikemukakan Gaffar (1993) yang dikutip oleh Dadang Dahlan pengembangan mutu sumber daya manusia memerlukan manajemen yang secara logis perlu mengikuti tahapan need assesment, merumuskan tujuan dan sasaran, mengembangkan program, menyusun action plan, melaksanakan program, monitoring dan supervise serta evaluasi program. Secara umum, tujuan In-House Training yaitu untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang didayagunakan instansi terkait, sehingga pada akhirnya dapat lebih mendukung dalam upaya pencapaian sasaran yang telah ditetapkan. Selain hal tersebut di atas, sasaran pelatihan internal ini antara lain : menciptakan interaksi antara peserta dilingkungan instansi yang terkait serta mempererat rasa kekeluargaan/kebersamaan, meningkatkan motivasi baik bagi peserta maupun bagi narasumber untuk membiasakan ˜budaya pembelajaran yang berkesinambungan, untuk mengeksplorasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan yang berkaitan dengan peningkatan efektifitas kerja, sehingga dapat diformulasikan solusi pemecahannya secara bersama-sama. Merujuk pada pendapat tersebut, pada dasarnya In-House Training adalah Program pelatihan yang diselenggarakan di tempat peserta pelatihan. Menggunakan peralatan kerja peserta pelatihan dengan materi yang relevan dan merupakan permasalahan yang sedang dihadapi. Dengan program ini peserta akan lebih mudah menyerap dan mengaplikasikan materi pelatihan untuk menyelesaikan dan mengatasi permasahan kerja yang sering dialami dan mampu secara langsung meningkatkan kualitas dan kinerja dari sumber daya manusia dilingkungan instansi peserta pelatihan.



8



BAB III METODE PENELITIAN



A. Waktu dan Tempat Penelitian 1. Waktu Penelitian Tindakan Kepengawasan ini dilakukan selama satu bulan yang dimulai dari tanggal 3 Januari sampai dengan tanggal 4 Februari tahun 2020. Selama 4 (empat) minggu sehingga penulis berusaha menggunakan waktu seepektif mungkin dengan melakukan dua siklus tindakan. Pada siklus 1 terbagi menjadi empat tahap yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan tindakan (Inhouse-training Tahap 1), tahap pengumpulan data tahap analisis data (refleksi). Sedangkan pada siklus 2 terbagi menjadi empat tahap pula yaitu tahap perencanaan tindakan , pelaksanaan tindakan (Inhouse-Training Tahap 2), pengumpulan data, analsis data dan diakhiri dengan penyusunan laporan. 2. Tempat Penelitian dilakukan di MI Raudlatul Athfal Astana Bidang Studi Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi Program Studi Keahlian Teknik Komputer dan Informatika yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman KM. 2,7 Sampit Kelurahan Mentawa Baru Hulu Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur. B. Personalia Penelitian Tindakan Kepengawasan ini dilakukan oleh peneliti sendiri selaku Pengawas Madrasah yang salah satu binaannya adalah MI Raudlatul Athfal Astana bersama-sama dengan kolaborator yaitu Kepala dan dewan guru MI Raudlatul Athfal Astana Kecamatan Carenang Kabupaten Serang.



9



C.



Rencana Tindakan



SIKLUS



LANGKAH



Siklus 1



Perencanaan



RENCANA KEGIATAN - Identifikasi masalah dan penetapan tindakan - Perumusan scenario tindakan - Persiapan tindakan ( Instrumen, jadwal ) - Penentuan data dan cara memperolehnya - Identifikasi guru-guru yang akan di IHT



HASIL Masalah kemampuan guru menyusun kelengkapan mengajar Tindakan : In House Training Apakah pelaksanaan InHouse Training dapat meningkatkan kemampuan guru menyusun kelengkapan mengajar Rencana Tindakan: Memeriksa hasil kelengkapan mengajar guru setelah mengikuti In House Training 1 Melakukan In-House Training 2 bagi guru yang belum mampu menguasai penyusunan kelengkapan mengajar. Memeriksa kelengkapan mengajar guru



Pelaksanaan



Tindakan dilakukan sesuai rencana selama 2 minggu Tindakan dilakukan melibatkan semua guru yang ikut In-House Training



Pengamatan



Tindakan dapat dilaksanakan sesuai scenario



Pengamatan dilakukan dengan instrument Data kualitatif dengan catatan peristiwa Seluruh kejadian dalam proses selama proses tindakan tindakan dicatat dalam lembar



10



observasi



Refleksi



Perencanaan



Siklus 2



Evaluasi tindakan dan data-data yang diperoleh



Masalah yang dialami



Pertemuan membahas hasil evaluasi



Peristiwa yang terjadi di luar scenario



Merencanakan langkah-langkah siklus 2



Rencana langkahlangkah siklus 2



Pelaksanaan In-House Training Tahap 2 Rencana langkah tindakan sesuai hasil refleksi 1



Pelaksanaan



Pelaksanaan sesuai scenario siklus 2



Pengamatan



Sesuai rencana siklus 2



Refleksi



Evaluasi sesuai siklus 2



Kesimpulan, Saran dan Rekomendasi



D. Pelaksanaan Tindakan Seperti telah dijelaskan pada perencanaan tindakan di atas maka penelitian tidakan sekolah ini dilakukan dalam 2 siklus. Berikut ini adalah penjelasan tentang masing-masing siklus yang telah penulis lakukan 1. Siklus 1 a. Perencanaan 1) Identifikasi Masalah dan Penetapan Tindakan Pada siklus ini diawali dengan mengidentifikasi masalah yaitu melihat data pada dokumen evaluasi diri sekolah, program tahunan sekolah, visi dan misi sekolah dan berdasarkan pengamatan selama ini kemudian mendata masalah-masalah yang mendesak untuk diatasi. Ada beberapa masalah yang teridentifikasi diantaranya: -



Kedisiplinan siswa masih perlu ditingkatkan



-



Prestasi belajar siswa perlu ditingkatkan Motivasi belajar siswa perlu ditingkatkan 11



-



Inovasi pembelajaran perlu ditingkatkan



-



Pembelajaran berbasis TIK perlu ditingkatkan



-



Kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar perlu ditingkatkan



-



Supervisi akademik perlu ditingkatkan



-



Sarana dan prasarana pembelajaran perlu ditingkatkan



-



Pencitraan lingkungan sekolah perlu ditingkatkan



-



Praktik kewirausahaan perlu ditingkatkan



Dari masalah-masalah tersebut yang paling mendesak untuk segera diatasi menurut penulis adalah masalah yang ada pada Guru terutama kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar. Tindakan yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah mengadakan kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar kepada seluruh Guru MI Raudlatul Athfal Astana. Diharapkan setelah dilakukan kegiatan In-House Training kemampaun Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar akan meningkat. 2) Perumusan Skenario Tindakan Sebelum kegiatan In-House Training dilakukan terlebih dahulu penulis menetapkan scenario tindakan sebagai berikut: o Menyebarkan angket kepada seluruh Guru untuk mengetahui respon Guru terhadap pentingnya memiliki kelengkapan mengajar, latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diajarkan, pengalaman mengajar, perlu atau tidak In-House Training dilakukan, dan untuk mengetahui motivasi Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar. o Mendata Guru yang akan mengikuti kegiatan In-House Training berdasarkan data hasil pemeriksaan kelengkapan mengajar pada masing-masing Guru dari hasil pemeriksaan tersebut penulis memutuskan seluruh Guru perlu mengikuti kegiatan In-House Training yang terdiri dari 5 orang Guru Kelas dan 2 orang Guru Mata Pelajaran. o Melaksanakan kegiatan In-House Training o Tugas individu penyusunan kelengkapan mengajar o Melakukan refleksi kelengkapan mengajar yang telah disusun oleh Guru o Menentukan program tindak lanjut



12



Lebih jelasnya seperti pada bagan berikut: Mendata Peserta



Pelaksanaan IHT



Tindak Lanjut



Refleksi



Tugas Individu



3) Persiapan Tindakan Setelah menetapkan scenario tindakan penulis melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar yang meliputi: - Menentukan fasilitator penyusunan kelengkapan mengajar yang menguasai teknik penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam hal ini penulis menunjuk satu orang Kepala Madrasah dan satu orang Koordinator Kurikulum dan Humas. - Menyiapkan kalender pendidikan, menyiapkan format Prota, Promes dan RPP - Membuat surat undangan perihal mengikuti kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar beserta jadwal pelaksanaan - Mempersiapkan lembar observasi 4) Pelaksanaan Tindakan Setelah semua persiapan dilakukan dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar. Pada siklus 1 ini kegiatan In-House Training dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 3 s.d 4 Januari 2020 dengan waktu 17 jam yang materinya meliputi: o



Teknik penghitungan pekan efektif, Teknik penyusunan Program Tahunan (Prota), Teknik penyusunan Program Semester (Promes), Teknik penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).



o



Penyampaian materi berakhir dilanjutkan dengan tugas individu penyusunan kelengkapan mengajar



o



Setelah In-House Training berakhir, penulis meminta seluruh peserta mengumpulkan kelengkapan mengajar dalam bentuk file yang terdiri dari Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).



o



Kegiatan berikutnya penulis melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan mengajar yang telah disusun oleh Guru dalam bentuk file tersebut kemudian menganalisis data sesuai dengan lembar observasi yang telah dipersiapkan. 13



o



Dari hasil analisis tersebut kemudian penulis melakukan refleksi untuk menentukan program tindak lanjut



2. Siklus 2 Setelah siklus 1 berakhir dan telah melakukan refleksi terhadap hasil yang diperoleh pada siklus 1 tersebut, pada siklus 2 ini penulis melakukan kegiatan In-House Training Tahap 2 karena: a. Prosentase Guru yang menyelesaikan kelengkapan mengajar belum mencapai 100% b. Kelengkapan mengajar yang telah disusun oleh Guru ternyata masih belum sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan yaitu masih perlu penyempurnaan. Hal tersebut disebabkan karena setelah penyusunan kelengkapan mengajar dilakukan ternyata mengalami permasalahan-permasalahan teknis sehingga perlu penyamaan persepsi. In-House Training Tahap 2 dilakukan selama satu hari yaitu pada tanggal 22 Januari 2020 dilanjutkan dengan tugas individu untuk menyelesaikan tugas tersebut bagi beberapa peserta yang belum selesai dan menyempurnakan bagi beberapa peserta yang sudah selesai namun masih ada kesalahan-kesalahan kecil. Lama waktu penyelesaian tugas individu tersebut penulis tetapkan selama 5 hari terhitung mulai tanggal 22 Januari 2020. Hasil tugas individu tersebut dikumpul dalam bentuk print out kepada Kepala Madrasah pada tanggal 27 Januari 2020.



14



BAB IV TEMUAN PENELITIAN DAN PEMBAHASAN



Adapun hasil yang diperoleh dari Penelitian Tindakan Kepengawasan yang berjudul Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun Kelengkapan Mengajar Melalui In-House Training pada MI Raudlatul Athfal Astana, dapat penulis jelaskan sebagai berikut: A. Hasil Angket Sebelum In-House Training Dilakukan Tabel 1: Pentingnya memiliki kelengkapan mengajar Guru MI Raudlatul Athfal Astana No 1 2 3 4 5



Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Cukup Setuju Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju



% 57.4 42.6 0.00 0.00 0.00 100



Dari table di atas menyatakan bahwa 57.4% Guru menyadari bahwa sebagai seorang Guru sangat penting memiliki kelengkapan mengajar sebelum melaksanakan proses pembelajaran dan 42.6% menyatakan penting memiliki kelengkapan mengajar. Hal tersebut berarti secara keseluruhan Guru MI Raudlatul Athfal Astana menyatakan penting untuk memiliki kelengkapan mengajar. Hal ini sanghatlah beralasan karena dengan memiliki kelengkapan mengajar yang baik sangat membantu kelancaran dalam proses pembelajaran. Selain itu dengan kelengkapan mengajar akan memberi kesempatan bagi Guru sebagai pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, kemampuan peserta didik dan fasilitas yang dimilki sekolah. Demikian pula dengan memiliki kelengkapan mengajar proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah, karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang digunakan telah dirancang dengan berbagai pertimbangan.



15



Tabel 2: Ketidaksesuaian mata pelajaran yang diajarkan dengan latar belakang pendidikan Guru MI Raudlatul Athfal Astana No 1 2 3 4 5



Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Cukup Setuju Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju



% 11.2 33.4 44.2 11.2 0.00 100



Tabel diatas menyatakan bahwa hanya 11.2% guru yang merasa mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan latar belakang pendidikannya. 44.2% menyatakan cukup setuju atau ragu-ragu hal ini mungkin Guru merasa mata pelajaran yang diajarkan memang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya namun mereka merasa mampu mengajarkan mata pelajaran yang diajarkan mungkin karena mata pelajaran yang diajarkan tersebut masih satu rumpun dengan latar belakang pendidikannya. Selebihnya menjawab setuju yang berarti sekitar 44.6% merasa mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Hal ini terjadi karena MI Raudlatul Athfal Astanapada awal berdirinya sangat kesulitan mencari tenaga pengajar sehingga pada waktu itu berlaku pepatah tidak ada rotan akarpun jadi. Tabel 3: Kurangnya Pengalaman Mengajar Guru MI Raudlatul Athfal Astana No 1 2 3 4 5



Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Cukup Setuju Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju



% 0.00 33.3 22.3 44.4 0.00 100



Dari table tersebut diatas dapat diartikan bahwa 44.4% menyatakan tidak setuju kalau pengalaman mengajarnya dikatakan kurang, dengan kata lain 44.4% tersebut Guru merasa sudah berpengalaman dalam mengajar sedangkan sisanya 55.6% Guru merasa dirinya belum berpengalaman mengajar. Hal ini dikarenakan mungkin mereka belum lama diangkat sebagai Guru dan mungkin juga beberapa diantaranya bukan berlatar belakang dari kependidikan.



16



Tabel 4: Perlunya In-House Training Penyusunan Kelengkapan Mengajar Pada MI Raudlatul Athfal Astana No 1 2 3 4 5



Alternatif jawaban Sangat Setuju Setuju Cukup Setuju Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju



% 22.7 47.7 11.6 18.0 0.00 100



Tabel diatas mengindikasikan bahwa hanya 18.0% saja Guru merasa tidak perlu In-House Trainiing Penyusunan kelengkapan mengajar hal ini terjadi mungkin karena mereka sudah cukup berpengalaman dalam mengajar sehingga tanpa In-House Training mereka merasa sudah bisa menyusun kelengkapan mengajar. 11.6% menjawab cukup setuju/ragu-ragu mungkin mereka belum mengetahui dengan jelas tentang materi yang akan disampaikan dalam In-House Training sehingga mereka merasa tidak yakin apakah sudah bisa atau belum bisa materi tersebut. Sedangkan sisanya 70.0% menyatakan perlu diadakan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar, Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sebagian besar Guru MI Raudlatul Athfal Astana mengharapkan adanya In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar. Hal ini mungkin dikarenakan sebagian besar Guru menyadari bahwa dirinya belum memiliki kelengkapan mengajar dan merasa pengalaman mengajarnya masih kurang serta mata pelajaran yang diajarkan kurang sesuai dengan latar belakang pendidikannya sehingga masih kesulitan dalam menyusun kelengkapan mengajar. Tabel 5: Motivasi Guru dalam Menyusun Kelengkapan Mengajar Pada MI Raudlatul Athfal Astana No 1 2 3 4 5



Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Cukup Setuju Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju



% 33.3 66.7 0.00 0.00 0.00 100



Dari table tersebut diatas 100% Guru memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti In- House Training dan memiliki keinginan yang kuat untuk membuat kelengkapan mengajar bahkan akan menggunakan kelengkapan mengajar tersebut sebagai penunjang proses pembelajaran. Hal ini berarti seluruh Guru MI Raudlatul Athfal Astana menyadari pentingnya memiliki kelengkapan mengajar. Dengan demikian In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar memang perlu 17



dilakukan dan mendapat dukungan yang kuat dari para Guru. Dengan demikian diharapkan setelah In-House Training dilakukan kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar akan meningkat. B. Hasil yang diperoleh pada Siklus 1 Tabel 6: Hasil In-House Training Tahap 1 NO. 1 2 3 4 5 6 7



NAMA GURU Abu Syafiq, S.Pd Guru Kelas Tarbiyah, SPd.I Guru Kelas Salimah, S.Pd.I Guru Kelas ZAINI, S.PdI Guru PJOK MALIKHATUN, S.Pd.I Guru Kelas RUKHIYAH, S.Pd.I Guru Kelas FAUZI, S.Ag, M.Pd Guru SKI



Jumlah Prosentase (%)



GURU PJOK (RUMPUN MAPEL UMUM)



GURU KELAS 4



Pro Ta



Pro Mes



Pro Pem



RPP



v



v



v



v



75,0



v



v



v



v



75,0



v



v



v



v



41,0



v



v



v



v



v



Pro Pem



v



RPP



Pro Ta



Pro Mes



Pro Pem



%



Pro Ta



v



Pro Mes



GURU SKI (RUMPUN PAI) RPP



v



75,0



v



41.6



v



83.3



v



v



8



8



5



7



4



5



1



8



3



4



1



7



88,89



88,89



55,56



77,78



44,44



55,56



11,11



88,89



33,33



44,44



11,11



77,78



Pada siklus 1 berdasarkan data dari table diatas dapat dijelaskan bahwa seluruh Guru sudah mulai menyusun kelengkapan mengajar walaupun belum ada seorangpun Guru yang berhasil menyelesaikan kelengkapan mengajar dengan lengkap namun demikian sudah ada satu orang



18



66.6



58,23



Guru menyelesaikan 83%, tiga orang Guru menyelesaikan 75% dan yang lainnya masih dibawah 70% dan yang paling rendah (paling sedikit) berhasil menyusun kelengkapan mengajar adalah sebesar 16,6%. Kelengkapan mengajar yang paling banyak terselesaikan pada siklus 1 adalah Prota (Program Tahunan) dan Promes (Program Semester) kelas 6 yaitu sebesar 88,89%. Ini berarti ada kecenderungan Guru memulai menyusun kelengkapan mengajar dari siswa yang terbaru yaitu siswa kelas 6 kemungkinan Guru memprioritaskan siswa baru karena dianggap lebih perlu diperhatikan terutama dalam proses belajar mengajar dibanding kelas diatasnya karena masih dalam tahap penyesuaian sehingga perlu dirancang terlebih dahulu. Kemungkinan lain ada kecenderungan terbiasa memulai sesuatu dari yang terendah kemudian meningkat ke yang lebih tinggi seperti halnya berhitung selalu mulai dari satu. Selain data seperti telah dijelaskan diatas, terdapat satu data yang menggambarkan bahwa ada seorang Guru yang baru menyelesaikan kelengkapan mengajar hanya 16,6%. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh beberapa hal diantaranya, mungkin yang bersangkutan belum lancar menggunakan computer karena dalam mengerjakan tugas tersebut tugas (kelengkapan mengajar) dikumpul dalam bentuk file. Kemungkinan lain yang bersangkutan masih belum begitu paham cara menyusun kelengkapan mengajar tersebut sehingga menjadi lambat dalam mengerjakannya. Atau mungkin juga karena yang bersangkutan tidak meluangkan waktu untuk focus pada penyelesaian tugas tersebut. Selanjutnya dari table terlihat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) kelas 6I juga 88,9% tersusun oleh Guru. Bahkan ada Guru yang belum menyusun Prota (Program Tahunan) dan Promes (Program Semester) untuk kelas 6I namun sudah menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) untuk siswa kelas 6I. Hal ini kemungkinan disebabkan karena Guru tersebut menganggap bahwa Prota dan Promes untuk kelas 6 sama saja dengan Prota dan Promes kelas 6I sehingga bisa saja disusun belakangan yang penting sudah ada RPPnya Secara umum, pada siklus 1 sudah seluruh Guru mulai menyusun kelengkapan mengajar (58,23% ) namun demikian masih perlu dilakukan tindak lanjut terhadap kegiatan In-House Training tersebut karena indicator keberhasilan In-House Training ini adalah 100% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar.



19



Setelah dilakukan refleksi terhadap siklus 1 ternyata ada dua hal yang perlu mendapat perhatian sebagai tindak lanjut yaitu: 1. Prosentase Guru yang menyelesaikan kelengkapan mengajar belum mencapai 100% 2. Kelengkapan mengajar yang telah disusun oleh Guru ternyata masih belum sepenuhnya sesuai dengan panduan/pedoman sehingga masih perlu penyempurnaan seperti termuat pada lampiran (table refleksi siklus 1) C. Hasil yang diperoleh pada Siklus 2. Pada siklus 2, In-House Training dilakukan untuk menyempurnakan hasil yang diperoleh pada siklus 1 karena setelah dilakukan refleksi ternyata ada dua hal yang perlu ditingkatkan yaitu: 1. Prosentase Guru yang menyelesaikan kelengkapan mengajar belum mencapai 100% 2. Kelengkapan mengajar yang telah disusun oleh Guru ternyata masih belum sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan yaitu masih perlu penyempurnaan. Setelah melalui In-House Training tahap 2 yang dilakukan pada tanggal 22 Januari 2020 dan diberi waktu tambahan selama 5 hari untuk menyelesaikan tugas penyusunan kelengkapan mengajar yang terdiri dari Prota (Program Tahunan) Promes (Program Semester), Propem (Program Pembelajaran) dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), maka hasil dari kegiatan tersebut adalah seperti table berikut: Tabel 7: Hasil In-House Training Tahap 2 NO.



NAMA GURU/ MATA PELAJARAN



1 2



Abu Syafiq, S.Pd



4



Pro Ta



Pro Mes



Pro Pem



GURU SKI (RUMPUN PAI)



Pro Mes



Pro Pem



RPP



v



v



v



v



100,0



v



v



v



v



100,0



v



v



v



v



100,0



RPP



Pro Ta



Pro Mes



Pro Pem



%



Pro Ta



RPP



Guru Kelas Tarbiyah, SPd.I Guru Kelas Salimah, S.Pd.I



3



GURU PJOK (RUMPUN MAPEL UMUM)



GURU KELAS 4



Guru Kelas ZAINI, S.PdI



V



v



v



v



100,0



Guru PJOK MALIKHATUN, S.Pd.I



5



Guru Kelas



6



RUKHIYAH, S.Pd.I



v



v



v



v



100,0



v



v



v



v



100,0



Guru Kelas 7



FAUZI, S.Ag, M.Pd



v



v



88,8



87,5



v



Guru SKI Prosentase (%)



100



100



87,5



100



77,7



100



88,8



88,8



75



87,5



20



83,0



Dari table 7 di atas terlihat bahwa telah terjadi peningkatan prosentase Guru yang berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar yaitu 58,23% menjadi 91,6%. Dari table juga terlihat bahwa seluruh Guru telah meningkat kemampuannya dalam menyusun kelengkapan mengajar hal tersebut dapat dilihat dari prosentase kelengkapan mengajar yang diselesaikan pada siklus 1 dan dibandingkan dengan prosentase kelengkapan mengajar yang diselesaikan pada siklus 2. Agar lebih jelas, peningkatan prosentase tersebut seperti pada table berikut: Tabel 8: Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun Kelengkapan Mengajar NO.



NAMA GURU



PROSENTASE PADA SIKLUS 1



PROSENTASE PADA SIKLUS 2



PENINGKATAN



1



ABU SYAFIQ, S.Pd



75,0%



100%



25,0%



2



TARBIYAH, S.Pd.I



75,0%



100%



25,0%



41,0%



100%



59,0%



3



SALIMAH, S.Pd.I



4



ZAINI, S.Pd.I



75,0%



100%



25,0%



5



MALIKHATUN, S.Pd.I



41,6%



100%



58,4%



83,3%



100%



16,7%



66,6%



83,0%



16,4%



6 7



RUKHIYAH, S.Pd.I FAUZI, S.Ag, M.Pd



Secara umum seluruh Guru telah terjadi peningkatan kemampuan dalam penyusunan kelengkapan mengajar. Namun seperti data yang terlihat pada table 8 di atas masih ada dua orang Guru belum berhasil menyelesaikan keseluruhan kelengkapan mengajar yang ditargetkan. Menurut pengamatan penulis, salah satu dari dua orang Guru tersebut dikarenakan belum menguasai keterampilan komputer sehingga dalam mengerjakan tugas tersebut sangat terhambat. Sedangkan seorang lagi, menurut pengamatan penulis sebenarnya cukup menguasai keterampilan komputer namun yang bersangkutan kebetulan pada saat tugas diberikan ada masalah keluarga sehingga belum sempat menyelesaikan tugas yang diberikan. Tindak lanjut dari siklus 2 adalah: 1. Peserta (Guru) yang belum menguasai keterampilan komputer tersebut dilakukan mentoring dan diberi tambahan waktu untuk menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar. 2. Peserta yang ada masalah keluarga tersebut diberi kebijakan berupa tambahan waktu untuk menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar tersebut. 21



BAB V PENUTUP



A. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan data yang dihimpun serta diinterpretasikan oleh penulis, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Secara keseluruhan Guru MI Raudlatul Athfal Astana menyatakan penting untuk memiliki kelengkapan mengajar. 2. Sebagian besar Guru MI Raudlatul Athfal Astana merasa bahwa pengalaman mengajarnya masih minim pada mata pelajaran yang diajarkan, latar belakang pendidikan tidak begitu sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dan pengetahuan tentang penyusunan kelengkapan mengajar masih kurang. 3. Seluruh Guru MI Raudlatul Athfal Astana menghendaki adanya In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar. 4. 100% Guru memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti In-House Training dan memiliki keinginan yang kuat untuk membuat kelengkapan mengajar dan akan menggunakan kelengkapan mengajar tersebut sebagai penunjang proses pembelajaran. 5. Pada Siklus 1 terdapat 58,23% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar dan pada Siklus 2 terdapat 91,66% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar. Jadi ada peningkatan kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar sebesar 33,43% 6. Untuk meningkatkan kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajat pada MI Raudlatul Athfal Astana dapat dilakukan melalui kegiatan In-House Training. B. Saran Sebagai bagian akhir dari penulisan ini, ada beberapa saran yang perlu penulis kemukakan berkaitan dengan “peningkatan kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar melalui In-House Training pada MI Raudlatul Athfal Astana” yaitu: 1. Bagi kepala sekolah hendaknya secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan mengajar Guru, agar para Guru senantiasa melaksanakan proses pembelajaran secara terencana. 22



2. Kepala sekolah perlu melakukan bimbingan kepada para Guru khususnya dalam penyusunan kelengkapan mengajar terutama kepada Guru yang masih pemula atau Guru yang mengajar bukan pada bidangnya karena ada kecenderungan mengalami kesulitan dalam menyusun kelengkapan mengajar.



3. Kepala sekolah perlu melakukan kegiatan penyegaran kepada para Guru agar dapat mengikuti perkembangan dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam penyusunan kelengkapan mengajar. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan In-House Training 4. Bagi Guru hendaknya setiap awal tahun pelajaran menyusun kelengkapan mengajar sesuai dengan standarisasi yang berlaku. Selanjutnya, kelengkapan mengajar yang telah disusun hendaknya digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran. 5. Guru yang pengetahuan dan pengalamannya masih kurang agar dapat meminta bimbingan atau berkoordinasi dengan teman sejawat yang lebih berpengalaman atau meminta bimbingan kepada kepala sekolah atau yang ditunjuk.



23



DAFTAR PUSTAKA Rahmat Saripudin, Tuesday, 28 October 2008 14:51, Peningkatan Mutu Pembelajaran. Media Kita. Nurulfikri.sch.id/inde6.php http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-mengajar.html (diakses tanggal 2 Januari 2020) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen BSNP.2007.Model Tingkat



Rencana



Pelaksanaan



Pembelajaran Kurikulum



Satuan Pendidikan. Jakarta.Depdiknas.



Dadang Dahlan, In-house Training sebagai Sarana Peningkatan Kualitas Guru Tsanawiyah, file.upi.edu/al.php Dhony Firmansyah,S.Si.2008.Karya Tulis disampaikan dalam Pelatihan “Sukses Membuat Proposal Penelitian yang Bermutu” Kumiko Education Centre.



24



BERITA ACARA SEMINAR Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 Bertempat di MI Raudlatul Athfal Astana Kecamatan Carenang Kabupaten Serang telah dilaksanakan kegiatan Seminar Pendidikan. Pada kegiatan tersebut dipaparkan hasil penelitian di bidang pendidikan dengan judul , “Refleksi Hasil Kegiatan Pengamatan Siklus Ke-1 Penelitian Tindakan Kepengawasan (PTKp): Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Menyusun Kelengkapan Mengajar melalui In House Training di MI Raudlatul Athfal Astana “. Yang disajikan oleh : H. KHOLID, M.Pd. Hadir pada kegiatan ini 8 orang peserta.



Ketua Panitia FAUZI, S.Ag, M.Pd NIP. -



Notulis ABU SYAFIQ, S.Pd



NOTULA SEMINAR Tangal : 20 Januari 2020 Tempat : MI Raudlatul Athfal Astana Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Acara : Refleksi Hasil Kegiatan Pengamatan Siklus Ke-1 Penelitian Tindakan Kepengawasan (PTKp): Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Menyusun Kelengkapan Mengajar melalui In House Training di MI Raudlatul Athfal Astana Notulis : ABU SYAFIQ, S.Pd 1) Resume Pemaparan Narasumber Kegiatan Penelitian Tindakan Kepengawasan ini merupakan salah satu bagian dari tugas kepengawasan dalam rangka memecahkan segala persoalan yang dihadapi, baik oleh guru, kepala madrasah mengelolan lembaga pendidikan. Bagi pengawas, kegiatan ini dilakukan dalam rangka membuat peta dan identifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan PTKp ini bertujuan untuk menganalisis segala permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing madrasah binaan untuk kemudian secara bersama-sama mencari jalan penyelesaian dan mencari solusi melalui tindakan-tindakan tertentu yang relevan dengan permasalahan yang ada. Masalah yang dihadapi di MI Raudlatul Athfal Astana ini adalah kelengkapan administrasi mengajar guru yang masih belum atau bahkan jauh dari kata memenuhi standar administrasi yang seharusnya dimiliki oleh guru. Oleh karenanya, penting bagi pengawas pembina dengan dibantu oleh kepala Madrasah dan seluruh dewan guru MI Raudlatul Athfal untuk bersama-sama menyelesaikan yang dihadapi sehingga bisa terpenuhinya standar administrasi yang sesuai ketentuan. 2) Tanya Jawab: 1. Tarbiyah Apa saja standar minimal administrasi atau kelengkapan mengajar yang harus dimiliki oleh guru tersebut? Jawaban Narasumber: Standar minimal administrasi yang harus dimiliki oleh guru tersebut adalah analisis kalender pendidikan, program tahunan, program semester, silabus, RPP, kisi-kisi soal 2. Salimah Kegiatan yang akan dilakukan sebagai bentuk tindakan untuk mengatasi masalah ini dengan cara apa??



Jawaban Narasumber : In House Training atau pelatihan yang dilakukan di madrasah ini sesuai dengan dimana masalah itu ada



Hal



: Undangan



Serang, 20 Januari 2020



Kepada: Yth Bapak/Ibu……………………………….. ditempat



Dengan hormat Salam sejahtera semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT, dan senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Dalam rangka melaksanakan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan serta meningkatkan kompetensi pengawas, terutama di bidang penelitian dan pengembangan bidang pendidikan, maka bersama ini kami mengharapkan kehadiran Bapak/ Ibu pada: Hari : Senin Tanggal : 20 Januari 2020 Pukul : 08.00 WIB s.d. Selesai Tempat : MI Raudlatul Athfal Astana Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Acara : Refleksi Hasil Kegiatan Pengamatan Siklus Ke-1 Penelitian Tindakan Kepengawasan (PTKp): Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Menyusun Kelengkapan Mengajar melalui In House Training di MI Raudlatul Athfal Astana Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.



Wassalam, Ketua Panitia,



FAUZI, S.Ag, M.Pd NIP. -



BERITA ACARA SEMINAR Pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 Bertempat di MI Raudlatul Athfal Astana Kecamatan Carenang Kabupaten Serang telah dilaksanakan kegiatan Seminar Pendidikan. Pada kegiatan tersebut dipaparkan hasil penelitian di bidang pendidikan dengan judul , “Refleksi Hasil Kegiatan Pengamatan Siklus Ke-2 Penelitian Tindakan Kepengawasan



(PTKp): Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Menyusun Kelengkapan Mengajar melalui In House Training di MI Raudlatul Athfal Astana “. Yang disajikan oleh : H. KHOLID, M.Pd. Hadir pada kegiatan ini 8 orang peserta.



Ketua Panitia FAUZI, S.Ag, M.Pd NIP. -



Notulis ABU SYAFIQ, S.Pd



NOTULA SEMINAR Tangal : 25 Januari 2020 Tempat : MI Raudlatul Athfal Astana Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Acara : Refleksi Hasil Kegiatan Pengamatan Siklus Ke-2 Penelitian Tindakan Kepengawasan (PTKp): Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Menyusun Kelengkapan Mengajar melalui In House Training di MI Raudlatul Athfal Astana Notulis : ABU SYAFIQ, S.Pd 1) Resume Pemaparan Narasumber Segala masalah yang dianggap masih belum terselesaikan dan output kegiatan yang masih belum menunjukan hasil yang memuaskan, sudah dilakukan peninjauan untuk kemudian dilakukan review dan revisi sebagai dasar untuk melakukan tindakan pada siklus yang ke-2. Berdasarkan pengamatan dan penilaian dari tindakan yang telah dilakukan pada siklus yang ke-2, sebagian besar guru atau bahkan hampir 100% telah menyusun administrasi guru sesuai dengan standar minimal administrasi yang seharusnya dimiliki oleh guru. 2) Tanya Jawab: 1. Zulfah Kegiatan selanjutnya yang harus dilakukan oleh guru apa?? Jawaban Narasumber: Selanjutnya, guru harus terus aware atau perduli terhadap pentingnya adminisrasi persiapan dan kelengkapan pelaksanaan tugasnya, terutama bagi guru2 yang PNS dan yang sudah tersertifikasi. 2. Tarbiyah Permohonan agar pengawas terus senantiasa melakukan pemeriksaan pada setiap semester untuk memastikan bahwa guru memiliki administrasi mengajar.? Jawaban Narasumber : Pengawasan dan Supervisi sudah merupakan tugas dari pengawas. Oleh karenanya, hal itu pasti akan trus dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan sudah sesuai ketentuan.



Hal



: Undangan



Serang, 25 Januari 2020



Kepada: Yth Bapak/Ibu……………………………….. ditempat



Dengan hormat Salam sejahtera semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT, dan senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Dalam rangka melaksanakan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan serta meningkatkan kompetensi pengawas, terutama di bidang penelitian dan pengembangan bidang pendidikan, maka bersama ini kami mengharapkan kehadiran Bapak/ Ibu pada: Hari : Sabtu Tanggal : 25 Januari 2020 Pukul : 08.00 WIB s.d. Selesai Tempat : MI Raudlatul Athfal Astana Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Acara : Refleksi Hasil Kegiatan Pengamatan Siklus Ke-2 Penelitian Tindakan Kepengawasan (PTKp): Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Menyusun Kelengkapan Mengajar melalui In House Training di MI Raudlatul Athfal Astana Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.



Wassalam, Ketua Panitia,



FAUZI, S.Ag, M.Pd NIP. -



DOKUMENTASI KEGIATAN



1. Pra PTKp (identifikasi masalah melalui supervisi administrasi guru)



2. Pelaksanaan In House Training (IHT)



3. Domumentasi Seminar 1 (Refleksi Siklus 1)