Laporan Pengembangan Diri Diklat CKS [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Pu He
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI



Oleh



SUDARTI,SPd.SD NIP.19700102 199707 2 001



SD NEGERI I BANARANWETAN DS. BANARANWETAN ,KEC.BAGOR, KAB. NGANJUK NOPEMBER 2019



IDENTITAS KS 1. 2. 3. 4.



5.



6. 7.



8.



Nama Sekolah Nama Guru NIP Jabatan / Golongan Guru Alamat Sekolah  Jalan  Desa  Kecamatan  Kabupaten  Propinsi  Telpon Mengajar Mata Pelajaran SK Pengangkatan a.Sebagai CPNS  Pejabat yang mengangkat  Nomor SK  Tanggal SK b.Pangkat Terakhir  Pejabat Yang mengangkat  Nomor SK  Tanggal SK Alamat Rumah  Desa  Kecamatan  Kabupaten  Provinsi  Telpon



: : : :



SDN I BANARANWETAN SUDARTI . SPd.SD 19700102 199707 2 001 PENATA TK I /3 d



: : : : :



Jl. Raya Kartini Banaranwetan Bagor Nganjuk Jawa Timur 082334398911



:



Kepala Sekolah



: : : : : : : :



Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur 813.2/ 27/112.05/1997 8 September 1997 Penata tk I / IIId Bupati Nganjuk 823/61/411.404/2017 03 April 2017



: : : : :



Ds. Kendalrejo Bagor Nganjuk Jawa Timur 085 230 642 546



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI



Oleh:



SUDARTI,SPd.SD



NIP. 19700102 199707 2 001



Mengetahui, A.n. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Kepala Bidang Ketenagaan



Dra. SRI HANDARININGSIH, M.M. NIP. 19680110 199412 2 002



KATA PENGANTAR



Kami penjadkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa , atas limpahan rahmat, berkah dan hidayah- Nya sehingga kami dapat menyusun Laporan Pengebangan Diri ,untuk persyaratan pengajuan kenaikan tingkat . Penyelesaian laporan ini tentunya tidak akan terwujud tanpa adanya bantuan dan dukungan dari berbagai pihak .Untuk itu kami selaku penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak- pihak yang telah mendukung ,yaitu:



1. Ibu Pengawas binaaan, yang telah memberikan izin dan menyediakan fasilitas selama penulis melaksanakan lapoaran pengembangan diri 2. Teman – teman guru SDN 2 Banaranwetan, yang telah banyak memberikan saran serta masukan demi terselesainya laporan ini.



Semoga semua pihak mendapatkan balasan dari Allah SWT, penulis menyadari bahwa dalam laporan ini masih jauh dari sempurna , oleh karena itu penulis mengharap adanya masukan yang sifatnya membangun demi penyempurnaan laporan ini dari segi susunan maupun isi.



Nganjuk, 20 Nopember 2019 Penulis SUDARTI,SPd.SD NIP.19700102 199707 2 001



DAFTAR ISI 1. Lalar Belakang.............................................................................................. 2. Tujuan Umum .............................................................................................. PENGEMBANGAN DIRI 1. Waktu pelaksanaan dan Penyelenggaraan Kegiatan ................................... 2. Jenis Kegiatan ............................................................................................... 3. Tujuan Pengembangan Diri ........................................................................ 4. Uraian materi Pengembangan Diri ..............................................................



5. Tindak Lanjut ............................................................................................... 6. Dampak Pengembangan Diri ....................................................................... Penutup ..................................................................................................................



LATAR BELAKANG Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, menyatakan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi TK.TKLB,SD SDLB SMP SMA SMK SMALB atau sekolah Indonesia di luar negeri.Perujuk pada peratuan tersebut, beban kerja kepala sekolah sepenuhnya adalah untuk melaksanakan tugas pokok manajerial,pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada tenaga kependidikan dalam rangka mengembangkan sekolah dan mutu sekolah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan. Hal ini sejalan denagn amanah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan Guru sebagai kepala sekolah ,yang menyebutkan bahwa Kepala Sekolah yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah untuk mendapatkan sertifikat Tanda Tamat Pendidkan dan Pelatihan (STTPP) Calon Kepala Sekolah sebagai salah satu atministrasi pengangkatan. Kepala sekolah yang memiliki kompetensi tersebut akan mampu mengelola,mengembangkan sekolah ,memberdayakan dirinya dan memacu peningkatan kinerjasekolah yang dipimpinnya ke arah peningkatan mutu ,relevansi dan daya saing pendidikan.Sebagai tindak lanjut dari terbitnya Permendikbut tersebut,dilaksanakan Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS) sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis,Kegiatan Diklat In Servis Leaning 1 TA 2019 .



TUJUAN UMUM: Diklat Calon Kepala Sekolah bertujuan memberikan pengalaman pembelajaran teori



maupun



ketrampilan



praktis



untuk



pada



menumbuhkembangkan dimensi



pengetahuan,sikap,



dimensi



dan



kompetensi



kepribadian,manajerial,kewirausahaan,supervisi,dan sosial.



2



PENGEMBANGAN DIRI



1.Waktu pelaksanaan : Pelaksanaan Pelatihan dimulai tanggal 02 Agustus 2019 s/ d tanggal 13 Nopember 2019. 2.Penyelenggara Kegiatan: Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah. 3.Jenis kegiatan : Diklat Calon Kepala Sekolah 4. Tujuan Pengembangan Diri: a. Memberikan pengalaman pembelajan bagi calon kepala sekolah. b. Menumbuhkembangak pengetahuan sikap dan keterampilan calon kepala sekolah.



c.Meningkatkan kompetensi kepribadian ,manajerial, kewirausahaan,supervisi dan sosial. 5.URAIAN MATERI PENGEMBANGAN DIRI: 1.KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN Reformasi pembelajaran melalui implementasi Lesson Study untuk mewujudkan Learning Community di Sekolah Reformasi pembelajaran dalam konteks ini adalah bagaimana sekolah mampu mewujudkan Learning community (Komunitas Belajar) dimana guru, siswa dan orang tua saling belajar sebagaimana yang telah dilakukan di Jepang secara berkesinambungan. Implementasi best practice tersebut didasarkan pada pemaknaan sekolah sebagai komunitas belajar dijadikan menjadi visi, filosofi, dan sistem aktivitas. Sekolah menjadi tempat dimana siswa belajar bersama, guru belajar bersama sebagai guru profesional yang ahli dalam bidang pendidikan, bahkan orang tua turut belajar bersama melalui partisipasi aktif (Manabu Sato, 2012). “Guru bukan mengajar tetapi belajar” merupakan filosofi dasar dalam “komunitas belajar”. Selain hal tersebut, setiap siswa mempunyai hak untuk belajar sehingga filosofi tersebut dapat menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna. Kegiatan nyata dan mendasar yang harus dilaksanakan dalam menciptakan komunitas belajar adalah dengan terlaksananya “Open Class”, bagaimana guru mengajar dengan terlebih dahulu merencanakan desain pembelajaran secara bersama, kemudian melaksanakan kegiatan proses pembelajaran secara terbuka dengan diamati/diobservasi oleh guru yang lain, dosen/ahli dari perguruan tinggi, dan bahkan juga orang tua, yang kemudian hasil pengamatan tersebut dipakai sebagai bahan refleksi bagaimana siswa belajar bukan merefleksi bagaimana guru mengajar. Sehingga forum refleksi tidak digunakan sebagai ajang untuk mengkritik guru tapi menganalisis setiap fenomena atau fakta siswa dalam aktivitas belajar secara detil. Dalam komunitas belajar, guru saling belajar, terutama antara kepala sekolah dengan guru, dan antar sesama guru, sehingga terbentuk budaya “Kolegialitas” (Ali, 2014). Prinsip kolegialitas di antaranya adalah guru saling membantu, tidak ada guru yang “melejit” sendiri dan juga tidak ada guru yang “tertinggal” sendiri. Hal demikian juga terjadi pada diantara siswa, dimana siswa yang lebih mampu membantu siswa yang kurang mampu, begitu pula sebaliknya, sehingga yang terbangun adalah Caring Community (komunitas yang saling memperhatikan). Kultur sekolah tersebut dapat terwujud di Jepang karena



di Jepang tidak menerapkan “kompetisi belajar”, akan tetapi yang diterapkan adalah “Collaborative Learning”. 2.KONSEP SUPERVISI AKADEMIK A. Pengertian Supervisi Akademik Sering dijumpai adanya seorang kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik hanya datang ke sekolah dengan membawa instrumen pengukuran unjuk kerja. Kemudian masuk ke kelas melakukan pengukuran terhadap unjuk kerja guru yang sedang mengajar. Setelah itu, selesailah tugasnya, seakan-akan supervisi akademik sama dengan pengukuran guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Perilaku supervisi akademik sebagaimana digambarkan di atas merupakan salah satu contoh perilaku supervisi akademik yang salah. Perilaku supervisi akademik yang demikian tidak akan memberikan banyak pengaruh terhadap peningkatan kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran. Seandainya memberikan pengaruh, pengaruhnya sangat kecil artinya bagi peningkatan kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran. Supervisi akademik sama sekali bukan penilaian unjuk kerja guru. Apalagi bila tujuan utama penilaiannya semata-mata hanya dalam arti sempit, yaitu mengkalkulasi kualitas keberadaan guru dalam memenuhi kepentingan akreditasi guru belaka. Hal ini sangat berbeda dengan konsep supervisi akademik. Secara konseptual, sebagaimana ditegaskan Glickman (1981), supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik merujpakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. (Daresh, 1989). Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian



kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya. 1. Supervisi



akademik



harus



secara



langsung



mempengaruhi



dan



mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan perilaku guru. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal guru lainnya harus dijadikan



dasar



pertimbangan



dalam



mengembangkan



dan



mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989). 2. Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk program supervisi akademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh karena supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika programnya didesain bersama oleh supervisor dan guru. 3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Secara rinci, tujuan supervisi akademik akan diuraikan lebih lanjut berikut ini.



A. Tujuan dan Fungsi Supervisi Akademik Tujuan



supervisi



akademik



adalah



membantu



guru



mengembangkan



kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi muridmuridnya (Glickman, 1981). Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan meningkat. Sedangkang menurut Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik sebagaimana dapat dilihat pada gambar 2.1.



Pengembangan Profesionalisme



TIGA



Gambar 2.1. Tiga tujuan supervisi akademik



1. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu. 2. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya. 3. Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) Supervisi akademik yang baik adalah supervisi akademik yang mampu berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memperhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menggambarkan sistem pengaruh perilaku supervisi akademik sebagaimana gambar 2.2.



Perilaku



Perilaku



Perilaku



Supervisi



Akademik



Belajar



Akademik



Siswa



Sumber: Alfonso, RJ., Firth, G.R., dan Neville, R.F. (1981). Instructional Supervision, A Behavior System, Boston, Allyn and Bacon, Inc., halaman 45.



Gambar 2.2 Sistem Fungsi Supervisi Akademik Gambar 2.2 tersebut di bawah ini memperjelas kita dalam memahami sistem pengaruh perilaku supervisi akademik. Perilaku supervisi akademik secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti, melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola proses belajar mengajar. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi perilaku belajar murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.



B. Prinsip-prinsip Supervisi Akademik Konsep dan tujuan supervisi akademik, sebagaimana dikemukakan oleh para pakar supervisi akademik di muka, memang tampak idealis bagi para praktisi supervisi akademik (kepala sekolah). Namun, memang demikianlah seharusnya kenyataan normatif konsep dasarnya. Para kepala sekolah baik suka maupun tidak suka harus siap menghadapi problema dan kendala dalam melaksanakan supervisi akademik. Adanya problema dan kendala tersebut sedikit banyak bisa diatasi apabila dalam pelaksanaan supervisi akademik kepala sekolah menerapkan prinsip-prinsip supervisi akademik. Semua ini merupakan prinsip-prinsip supervisi akademik modern yang harus direalisasikan pada setiap proses supervisi akademik di sekolah-sekolah. Selain tersebut di atas, berikut ini ada beberapa prinsip lain yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu sebagai berikut. 1. Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru, melainkan juga antara supervisor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervisi akademik. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya supervisor harus memiliki sifat-sifat, seperti sikap membantu, memahami, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor (Dodd, 1972). 2. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan. Perlu dipahami bahwa supervisi akademik merupakan salah satu essential function dalam keseluruhan program sekolah (Alfonso dkk.,



1981



dan



Weingartner,



1973).



Apabila



guru



telah



berhasil



mengembangkan dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses pembelajaran selalu muncul dan berkembang. 3. Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik yang demokratis adalah aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan hanya pada supervisor melainkan juga pada guru. Oleh sebab itu, program supervisi akademik sebaiknya direncanakan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah, dan pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor. 4. Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara lain berupa sistem perilaku administratif, sistem perilaku akademik, sistem perilaku kesiswaan, sistem perilaku pengembangan konseling, sistem perilaku supervisi akademik (Alfonso, dkk., 1981). Antara satu sistem dengan sistem lainnya harus dilaksanakan secara integral. Dengan demikian, maka program supervisi akademik integral dengan program pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan (Dodd, 1972). 5. Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya. Prinsip ini tiada lain hanyalah untuk memenuhi tuntutan multi tujuan supervisi akademik, berupa pengawasan kualitas, pengembangan profesional, dan memotivasi guru, sebagaimana telah dijelaskan di muka. 6. Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang dalam proses pelaksanaan supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem akademik yang dihadapi. 7. Supervisi akademik harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif. Objectivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi



akademik itu harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru. Begitu pula dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi akademik. Di sinilah letak pentingnya instrumen pengukuran yang memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk mengukur seberapa kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran. C. Dimensi-dimensi Substasi Supervisi Akademik Para pakar pendidikan telah banyak menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional apabila ia memiliki kompetensi yang memadai. Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional apabila ia memiliki kompetensi secara utuh. Seseorang tidak akan bisa bekejra secara profesional apabila ia hanya memenuhi salah satu kompetensi di antara sekian kompetensi yang dipersyaratkan. Kompetensi tersebut merupakan perpaduan antara kemampuan dan motivasi. Betapapun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Sebaliknya, betapapun tingginya motivasi kerja seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Selaras dengan penjelasan ini adalah satu teori yang dikemukakan oleh Glickman (1981). Menurutnya ada empat prototipe guru dalam mengelola proses pembelajaran. Proto tipe guru yang terbaik, menurut teori ini, adalah guru prototipe profesional. Seorang guru bisa diklasifikasikan ke dalam prototipe profesional apabila ia memiliki kemampuan tinggi (high level of abstract) dan motivasi kerja tinggi (high level of commitment).



3.KONSEP MANAJEMEN KEWIRAUSAHAAN



Pengertian Manajemen Manajemen berasal dari Bahasa Latin, yaitu dari asal kata manus yang berarti tangan dan agere yang berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja managere yang artinya menangani. Managere diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggeris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan kata benda management, dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen. Akhirnya, management diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan. Tujuan dan Manfaat UP/J SMK/MAK



Tujuan UP/J SMK/MAK adalah untuk: meningkatkan mutu tamatan dalam berbagai segi terutama dalam hal pengetahuan dan keterampilan; 1.



wahana pelatihan berbasis produksi/ jasa bagi siswa;



2.



wahana menumbuhkan dan mengembangkan jiwa wirausaha guru dan siswa pada SMK/MAK;



3.



sarana praktik produktif secara langsung bagi siswa;



4.



membantu pendanaan untuk pemeliharaan, penambahan fasilitas dan biayabiaya operasional pendidikan lainnya;



5.



menambah



semangat



kebersamaan,



karena



dapat



menjadi



wahana



peningkatan aktivitas produktif guru dan siswa serta memberikan ’income’ serta peningkatan kesejahteraan warga sekolah; 6.



mengembangkan sikap mandiri dan percaya diri dalam pelaksanaan kegiatan praktik siswa;



7.



melatih untuk berani mengambil risiko dengan perhitungan yang matang;



8.



mendukung pelaksanaan dan pencapaian Pendidikan Sistem Ganda (PSG) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang seutuhnya;.



9.



memberikan kesempatan kepada siswa dan guru untuk mengerjakan pekerjaan praktik yang berorientasi pada pasar;



10. meningkatkan kreativitas dan inovasi di kalangan siswa, guru dan manajemen sekolah; 11. menumbuhkan sikap profesional produktif pada siswa dan guru; 12. melatih siswa untuk tidak bergantung kepada orang lain, namun 13. mandiri khususnya dalam mendapatkan kesempatan kerja; 14. wadah Pendidikan Sistem Ganda (PSG) bagi siswa yang tidak mendapatkan tempat praktik kerja industri di dunia usaha dan industri; 15. menjalin hubungan yang lebih baik dengan dunia usaha dan industri serta masyarakat lain atas terbukanya fasilitas untuk umum dan hasil-hasil produksinya; 16. meningkatkan intensitas dan frekuensi kegiatan intra, ko, dan ekstra kurikuler siswa; dan 17. membangun kemampuan sekolah dalam menjalin kerjasama sinergis dengan pihal luar dan lingkungan serta masyarkat luas. (Dikmenjur, 2007). Adapun Manfaat UP/J SMK/MAK a. Sebagai sumber belajar siswa. b. Sebagai salah satu sumber pendanaan pendidikan di SMK/MAK.



A.



Prinsip-Prinsip Manajemen UP/J SMK/MAK Dalam mengelola UP/J SMK/MAK antara lain dapat menerapkan manajemen



berbasis sekolah dengan prinsip: 1. kemandirian



2. akuntabilitas, 3. tranparan, 4. kemitraan, 5. partisipasi. 6. efektif, 7. efisien.



1. Kemandirian Kemandirian ialah otonomi dalam mengatur diri sendiri secara merdeka (tidak tergantung pihak lain). Dengan otonomi yang lebih besar, manajer UP/J SMK/MAK akan mempunyai kewenangan yang lebih besar dalam mengelola UP/J SMK/MAK sehingga UP/J SMK/MAK lebih mandiri. Melalui kemandiriannya, UP/J SMK/MAK lebih berdaya dalam mengembangkan program-program sekolah sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki. Yang ada. Manajemen UP/J SMK/MAK dilakukan secara otonomi mengandung arti bahwa manajemen mampu memutuskan sendiri karena merekalah yang tahu yang terbaik bagi UP/J SMK/MAK-nya. Otonomi manajemen juga berarti mampu mengatasi masalahanya sendiri. Otonomi UP/J SMK/MAK yang terus menerus akan menjamin keberlangsung (sustainabilitas) dan pengembangan UP/J SMK/MAK. 2. Akuntabilitas Akuntabilitas ialah pertanggungjawaban tertulis sekolah kepada stakeholder-nya. Semua kegiatan dalam mengelola UP/J SMK/MAK yang sudah dilaksanakan harus dilaporkan kepada stakeholder atau komite sekolah dalam suatu rapat sekolah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan UP/J SMK/MAK. Selanjutnya, komite sekolah diberi kesempatan secukupnya untuk mempelajari Laporan Kinerja UP/J SMK/MAK untuk diterima atau ditolak. Adanya prinsip akuntabilitas dalam manajemen UP/J SMK/MAK dapat mengurangi bahkan menghindarkan kecurigaan telah terjadi KKN. UP/J SMK/MAK adalah milik sekolah dan menggunakan fasilitas dan dana milik sekolah dan atau milik investor. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya pihak manajemen melaporkan pemanfaatan fasilitas dan dana tersebut kepada pihak sekolah dan investor. 3. Transparan Transparan ialah keterbukaan. Keterbukaan dalam manajemen UP/J SMK/MAK dapat mengurangi bahkan menghilangkan rasa saling curiga antara sekolah dengan stakeholder-nya. UP/J SMK/MAK yang dicurigai akan ditinggalkan stakeholder-nya. Stakeholder sekolah ialah orang-orang yang peduli dengan kemajuan sekolah. Stakeholder internal sekolah adalah: siswa, guru, wakil kepala sekolah, kepala sekolah,



dan tenaga kependidikan lainnya. Stakeholder eksternal sekolah antara lain adalah: orang tua/wali siswa, birokrat Dinas Pendidikan, tokoh masyarakat termasuk LSM, pengusaha, anggota profesi, dan alumni. 4. Kemitraan Kemitraan ialah kerja sama saling menguntungkan dalam hubungan setara dan interaktif, aktif, dan positif. Di lingkungan SMK/MAK, lembaga tempat bermitra disebut institusi pasangan. Dalam mengelola UP/J SMK/MAK, manajemen harus memikirkan dengan siapa akan bermitra karena bekerja sendiri-sendiri hasilnya cenderung lebih kecil dibandingkan dengan bekerja bersama-sama mitra (sinerjis). Kemitraan akan berjalan efektif bila saling untung (profit), saling kebersamaan (together), saling emphaty, saling membantu (assist), saling dewasa (maturity), saling berkeinginan (willingness), saling teratur (organization), saling menghormati (respect), dan saling berbaik hati (kindness) atau disingkap P-TEAMWORK (Fasli Jalal & Edy Supriyadi, 2006). Dengan adanya mitra maka UP/J SMK/MAK mungkin akan memiliki pemasok (supplayer) sumber daya manusia dan nonmanusia dan/atau pangsa pasar dan/atau penyalur (distributor) produk barang/jasa yang dihasilkan oleh UP/J SMK/MAK. Dalam melakukan kemitraan, keluarga, masyarakat, dan pemerintah melaksanakan fungsinya masing-masing sesuai dengan perannya masing-masing. Masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawabnya terhadap pendidikan (Husaini Usman, 2005). Penerapan prinsip kemitraan dalam manajemen UP/J SMK/MAK sebagai sumber belajar bagi siswa SMK/MAK dapat memberikan pelajaran dalam belajar dan berusaha: (1) binalah kemitraan melalui jaringan kerja (netwoking) dalam melakukan usaha, (2) bermitralah dengan prinsip saling menguntungkan, (3) mengetahui sumber daya yang akan dipasok mitra, dan (4) mengetahui apa yang dapat dilakukan mitra dalam memasarkan produk barang/jasa. Dalam penyusunan silabus untuk UP/J SMK/MAK, guru dapat bermitra dengan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaranan (MGMP), Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) atau perguruan tinggi. 5. Partisipasi Partisipasi ialah keterlibatan aktif stakeholder secara langsung dalam manajemen UP/J SMK/MAK yang dilandasi keyakinan bahwa bila stakeholder berpartisipasi maka mereka merasa dihargai. Manusia pada hakekatnya ingin memenuhi kebutuhannya dengan penghargaan (esteem need) (Maslow,1954). Jika manusia dihargai maka dia akan merasa dilibatkan. Jika manusia dilibatkan maka ia merasa bertanggung jawab dan berdedikasi. Jika manusia merasa bertanggung jawab dan berdedikasi maka ia merasa memiliki. Dalam melakukan partisipasi harus mempertimbangkan kompetensi, tenaga, dana, waktu stakeholder sesuai dengan relevansinya. Stakeholder bekerja



bahu membahu secara profesional sebagai tim kerja yang sinergis dan solid. Untuk membuat stakeholder yang terlibat dan merasa memiliki terhadap perencanaan UP/J SMK/MAK, diperlukan suasana yang demokratis, dan stakeholder terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Prinsip ini menuntut para orang-tua dan guru mengerti segala kebutuhan yang terbaik untuk peserta didiknya, dan melalui satu usaha yang kooperatif, mereka dapat bahu membahu meningkatkan program-program yang tepat sesuai kebutuhan peserta didik (Duhou, 2002). 6. Efektif Efektif ialah setiap upaya untuk mencapai hasil/output yang cocok/sesuai dengan persyaratan yang diinginkan/diharapkan para pelanggan. Rendah atau kurangnya keefektifan (effectiveness) diukur oleh tingkatan di mana proses menghasilkan output tidak



sesuai/sejalan/dan



tidak



cocok



dengan



persyaratan-persyaratan



yang



diinginkan/diharapkan pelanggan (dapat dilihat pada rendahnya mutu output/hasil) (Anonim, 2006). Sedangkan keefektifan (effectiveness) ialah keadaan di mana pencapaian hasil sesuai dengan acuan yang direncanakan dan diharapkan untuk memenuhi kepuasan pelanggan/pengguna hasil pendidikan. Hasil yang diharapkan dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Efektivitas secara kuantitatif adalah perbandingan antara hasil yang diperoleh dibagi dengan target yang harus dicapai, sedangkan efektivitas secara kualitatif adalah tingkat kepuasan yang diperoleh. Sesuatu yang efisien belum tentu efektif dan sesuatu yang efektif belum tentu efisien. 7. Efisien Efisien ialah suatu proses yang menghasilkan sesuatu yang dipersyaratkan dengan pengorbanan sumber daya yang paling minimal (Anonim, 2006). Sumber daya terutama biaya, waktu, dan tenaga. Dalam hal ini, proses-proses yang dilakukan selalu menghindari terjadinya pemborosan atau kerugian-kerugian percuma yang tidak perlu. Proses efisiensi diukur dengan perbandingan antara output yang dicapai dengan biayabiaya untuk menghasilkan output yang diharapkan. Biaya-biaya ini lazimnya dinyatakan dalam bentuk satuan sumber biaya yang telah dikeluarkan (baik dalam bentuk rupiah, jam kerja, satuan enerji yang digunakan). Sedangkan yang dimaksud efisiensi ialah acuan terukur kinerja di mana hasil yang dicapai dibandingkan dengan biayabiaya/pengorbanan sumber daya yang telah dikeluarkan bagi pencapaian hasil tersebut (Anonim, 2006). Beda efektif dan efisien adalah sebagai berikut. Efisien (daya guna) adalah proses penghematan 7M+1I dengan cara melakukan pekerjaan dengan benar (do things right), sedangkan efektif (hasil guna) adalah tingkat keberhasilan pencapaian tujuan (outcomes) dengan cara melakukan pekerjaan yang benar (do the right things). Efektif



juga berarti mampu mencapai tujuan dengan baik. Jika efisiensi lebih memfokuskan diri pada proses penghematan, maka efektivitas lebih memfokuskan diri pada output atau hasil yang diharapkan.



B.



Cara Pemperkuat Manajemen UP/J SMK/MAK Keberhasilan Unit Produksi di SMK sangat tergantung kepada manajemen yang



diterapkan di sekolah tersebut. Oleh karena menjadi hal yang penting untuk memperkuat manajemen SMK agar Unit Produksi dapat dikembangkan dalam upaya memperkokoh daya saing tamatan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain: 1. Perkuat Jiwa Wirausaha Karena wirausahawan adalah juga seorang pemimpin yang mampu mempengaruhi dan meyakinkan kelompoknya dalam mengembangkan gagasannya dengan cara melakukan kerjasama yang saling mempercayai satu sama lain. Komitmen yang teguh dalam mencari dan menciptakan peluang ini bisa ditumbuhkan dengan cara penyederhanaan birokrasi dan pendelegasian wewenang yang jelas kepada mitra usaha dan bawahan dalam menjalankan bisnis dan dalam pengembilan keputusan. 2. Diperlukan Kesadaran akan Manfaat Keberadaan Unit Produksi di SMK



Keberadaan Unit Produksi di SMK seharusnya dapat mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan produksi hasil praktik siswa. Unit produksi dapat menjadi wadah yang menampung produk siswa; menjadi quality control atas produk siswa; menjadi tim pemasaran; menjadi agen penjualan yang dapat memberikan kontribusi langsung siswa memperoleh hasil penjualan. Dalam upaya mengembangkan kesadaran ini, diperlukan iklim manajemen yang transparan sehingga seluruh warga sekolah dapat melihat secara langsung berbagai keuntungan yang diperoleh. 3. Tertib Administrasi Aspek administrasi sering kurang mendapat perhatian dalam usaha kecil di Indonesia. Unit Produksi seharusnya melakukan pembukuan atas setiap transaksi yang dapat dipelajari oleh warga sekolah. Data operasi Unit produksi dapat menjadi sarana untuk mengkaji berbagai hal yang berhubungan dengan pengembangan usaha, misalnya jenis permintaan yang paling sering disampaikan pelanggan, jenis produk yang cenderung diperlukan pada waktu tertentu, jenis produk yang diminati pada kalangan tertentu, dimana lokasi tempat tinggal pelanggan, pada waktu kapan keuntungan terbesar, pada saat bagaimana produk mencapai puncaknya atau sebaliknya permintaan pada posisi terendah.



Dalam pembelajaran praktik, siswa perlu diberi kesempatan untuk bekerja cepat dan akurat. Artinya semua tugas diselesaikan secara benar dengan waktu yang sependek mungkin dengan prosedur yang benar pula. Namun ketika siswa telah menunjukkan penguasaan kompetensi, mereka perlu ditantang untuk kreatif dan inovatif. Tantangan ini akan menggugah kompetisi diantara siswa, lebih-lebih bila diberikan sistem reward yang konsisten. 4. Ciptakan Iklim ‘Market’ di Sekolah Beri kesempatan siswa dan guru untuk melakukan ‘jual-beli’ di sekolah. Misalnya antara siswa maupun siswa dengan guru atau sebaliknya guru dengan siswa. Mereka dapat saling berjual-beli untuk saling memenuhi kebutuhan. Selanjutnya anjurkan siswa untuk berjual-beli di lingkungan keluarga mereka dan diteruskan dengan berjual-beli dengan di lingkungan masyarakat sekitar. Dengan cara ini maka akan terbentuk jejaring laba-laba yang bermuara di sekolah. 5. Pengkondisian Lingkungan Sekolah Mulailah dengan menanamkan nilai-nilai yang ada di industri untuk terjadi dan berlangsung di sekolah. Beberapa nilai yang dapat mulai dikondisikan adalah kebersihan, ketertiban, disiplin, dan ramah terhadap setiap tamu. Kondisi ini harus diciptakan dan menjadi budaya sekolah, karena dengan terciptanya kondisi tersebut warga sekolah khususnya siswa akan mengalami lingkungan/ dunia usaha yang sesungguhnya. Karena di dunia usaha selalu diupayakan suasana yang tertib, disiplin, ramah



terhadap



pelanggan



dan



selalu



menjaga



kebersihan



untuk



memberi



kenyamanan kepada pelanggan dan relasi. 6. Guru adalah Sumberdaya yang Penting Ikut sertakan guru dalam berbagai diklat yang memungkinkan mereka berkembang dalam penguasaan kompetensi dan mencapai peningkatan wawasan dan keterampilan berwirausaha. Guru sebagai aset penting SMK akan menjadi agen perubahan dalam iklim belajar siswa. Bila perlu guru perlu dicarikan kesempatan melakukan on the job training di unit usaha kecil dan menengah. Pelatihan yang berkaitan dengan inovasi produk dan layanan berkaitan dengan program keahlian dan bidang mereka akan menjadi nilai tambah bagi pribadi guru maupun kepentingan sekolah. 7. Membuka Berbagai Referensi Belajar dengan multi referensi dan metode yang variatif akan menjadi daya tarik bagi siswa untuk menekuninya. Siswa perlu dibawa untuk melihat kemungkinan mencari informasi dan ide serta sumber belajar dari berbagai jenis referensi. Gunakan



metode survey ke lapangan/ pasar, menjelajah internet, mempelajari iklan, berbagi berita ekonomi dan bisnis, membaca success story, akan merupakan pengalaman belajar yang memberi banyak pengetahuan. 8. Mengembangkan Organisasi Unit Produksi Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat strukur organisasi Unit Produksi antara lain: a. Organisasi dan manajemen Unit Produksi disusun secara flat: b. Mengembangkan prinsip ’desentralisasi’ dan otoritas dalam pembagian tugas dan wewenang c. Peran dan tanggungjawab personel dan pengelola secara jelas, untuk dapat menumbuhkan usaha tanpa dikekang oleh jalur birokrasi yang kaku d. Gaya kepemimpinan sekolah bersifat luwes, fleksibel dan demokratis, untuk dapat menjalin komunikasi dan menyaring informasi dengan cepat bagi kepentingan Unit Produksi e. Staffing, dilakukan dalam aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan SDM dalam pengembangan Unit Produksi yang meliputi: rekrutmen, seleksi, penempatan, orientasi, pemberian imbalan, unit pelatihan, promosi dan penilaian prestasi kerja. f. Pengendalian dilakukan untuk melakukan pengaturan atau pengarahan dalam organisasi agar tujuan tercapai.



6.Tindak lanjut: Dengan adanya diklat in service learning 1 calon kepala sekolah, dihaharapkan calon kepala sekolah memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan ,supervisi dan sosial yang nantinya akan diterapkan di sekolahnya masing masing. Calon kepala sekolah yang yang sudah melaksanakan diklat akan memiliki kompetensi dan mampu mengelola,mengembangkan sekolah,memberdayakan dirinya dan mengacu peningkatan kinerja sekolah yang dipimpinnya ke arah peningkatan mutu ,relevan dan daya saing pendidikan.



7.Dampak Pengembangan Diri :



a. Mendapatkan pengalaman pembelajaran teori dan praktek kepemimpinan guna menumbuhkembangkan pengetahuan,sikap,ketrampilan pada dimensi dimensi kepribadian. b. Semua calon kepala sekolah akan lebih memahami tugas pokoknya masing masing yaitu sebagai manajerial,pengembangan kewirausahaan,supervisi dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 standart nasional pendidikan. c.. Meningkatnya profesionalisme dan kinerja calon kepala sekolah. d.Terbentuknya jiwa kepemimpinan yang berkarakter. e. Meningkatkan mutu pendidikan khususnya pendidikan di sekolah dasar.



PENUTUP Demikianlah laporan ini saya buat semoga ada manfaat kususnya bagi saya sendiri umumnya bagi yang membaca.Dan laporan ini jauh dari kesempurnaan ,untuk itu mohon saran dan kritik yang sifatnya membangun. Terima kasih kami sampaikan kepada : 1. Dinas pendidikan kabupaten Nganjuk. 2. Kepala UPTD Pendidikan TK,SD dan PLB Kec. Bagor 3. Teman sejawat yang banyak memberikan bimbingan . 4. Tutor Diklat In –Service Learning 1 Calon Kepala Sekolah. 5. Semua pihak yang telah membantu terselesainya laporan ini.



REKAPITULASI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI



1.Nama Kegiatan



DIKLAT IN – SERVICE LEARNING 1 CALON



2.Materi PD/



KEPALA SEKOLAH 1.Kebijakan Kementerian Pendidikan dan



Kompetensi



Kebudayaan. 2.Kebijakan Dinas kabupaten 3.Latihan kepemimpinan 4.Supervisi akademik 5.On The job Learning .



3.Peran KS 4.Waktu/ jam PD 5.Nama Fasilitator Tempat Kegiatan Institusi Penyelenggara



6.In service Learning Sebagai peserta Diklat Tanggal 02 Agustus 2019 s/d 13 Nopember 2019 Drs.Riadi Nugroho ,M.Pd Hotel Lor In Dwi Wangsa ,Surakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga



Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah.



PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA DAERAH SDN 1 BANARANWETAN No. 62 KECAMATAN BAGOR Alamat : Jl. Raya Kartini No. Telp. Kode Pos 64461



BANARANWETAN SURAT MELAKSANAKAN TUGAS Nomor :................................. Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama



: SUDARTI, SPd.SD



Pangkat Gol Ruang



:Penata Tingkat I / IIId



Jabatan



: Kepala Sekolah



Unit Kerja



: SDN I Banaranwetan Menugaskan kepada:



Nama



: SUDARTI, SPd.SD



NIP



: 119700102 199707 2 008



Tempat tanggal lahir



: Nganjuk, 02 Januari 1970



Jabatan / Gol



: Kepala Sekolah / IIId



Untuk mengikuti Bimtek Program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum. pada besuk : Hari



: Selasa s/d Sabtu



Tanggal



:19 Januari 2021 s/d 29 Januari 2021



Tempat



: melalui virtual



Acara



: Bimtek Program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum Selanjutnya surat tugas ini untuk digunakan sebagaimana mesthinya



Kepala Sekolah SDN I BanaranwetanKecamatan Bagor SUDARTI, SPd.SD NIP. 19700102 199707 2 001