Laporan PIGP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

I.



DATA SEKOLAH A. Identitas Sekolah 1. Nama Sekolah



:



……………………………………………………….



2. NSS/NPSN



:



……………………………………………………….



3. Status Sekolah



:



Negeri



a. Jalan



:



……………………………………………………….



b. Desa



:



……………………………………………………….



c. Kecamatan



:



……………………………………………………….



d. Kabupaten



:



Grobogan



e. Provinsi



:



Jawa Tengah



:



……………………………………………………….



4. Alamat Sekolah



5. Nama Kepala Sekolah



B. Waktu Pelaksanaan Program Induksi No



Kegiatan



Tujuan



Sasaran



Hasil yang diharapkan



Waktu



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



1.



Persiapan dan Perencanaan



- Mempelajari buku Guru panduan dan pedo- pemula man program induk si Guru Pemula - Menganalisis kebutuhan Guru Pemula - Penugasan pembimbing - Memperkenalkan situasi dan kondisi sekolah serta siswa



- Memahami buku Bulan panduan dan pedo ke-1 man PIGPBS. - Teridentifikasinya kebutuhan Guru Pemula - Tersedianya doku men pembelajaran - Terkenalkannya situasi dan kondisi sekolah serta siswa



2.



- Bimbingan dan Penilaian tahap 1



- Memotivasi guru Guru pemula dalam meng pemula hadapi penilaian kinerja guru pemula - Penilaian guru pemu la minimal baik



- Penilaian tahap 2



- Penilaian guru pemula minimal baik



- Guru pemula termotivasi dalam menghadapi penilaian kinerja guru. - Guru Pemula mem peroleh nilai minimal baik - Guru Pemula mem peroleh nilai minimal baik



Pelaporan



- Menyusun laporan Guru hasil PIGP. pemula - Membuat Surat Keputusan - Pengajuan sertifikat



3.



LAPORAN PIGPBS SD NEGERI ……………………….Page 1



Guru Pemula



Bulan Ke 2 - 9



Bulan Ke 10-11



- Tersusunnya Bulan Laporan hasil PIGP. Ke-12 - Terajukannya penerbitan sertifikat.



II.



DATA GURU PEMULA PESERTA PROGRAM INDUKSI Data Identitas Peserta Program Induksi Guru Pemula Berbasis Sekolah (PIGPBS) di Sekolah Dasar Negeri ......................................, Kecamatan …………………………, Kabupaten Grobogan Tahun ……….. adalah sebagai berikut : 1. Nama Guru Pemula



:



……………………………………………………………..



2. NIP



:



……………………………………………………………..



3. Tempat, Tanggal Lahir



:



……………………………………………………………..



a. Kulifikasi Pendidikan



:



Strata-1



b. Program Pendidikan



:



Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)



c. Jurusan



:



Guru Kelas Sekolah Dasar



d. Perguruan Tinggi Asal



:



Universitas Satya Wacana Salatiga



5. Status Kepegawaian



:



CPNS



6. TMT Kepegawaian



:



1 Februari 2019



7. Pangkat, Golongan/Ruang



:



Penata Muda, III/a



8. Jenis Guru



:



Guru Kelas



4. Pendidikan Terakhir



III. DESKRIPSI PELAKSANAAN PEMBIMBINGAN OEH PEMBIMBING A. Tahap Persiapan Pembimbingan Tahap persiapan pembimbingan guru pemula pada program induksi berbasis sekolah dilaksanakan pada bulan ke-1. Sasaran pembimbingannya adalah meliputi beberapa hal, yaitu : a) memperkenalkan situasi dan kondisi sekolah, serta kondisi siswa, b) bimbingan perencanaan kegiatan pembelajaran, c) bimbingan penilaian dan hasil evaluasi hasil pembelajaran, d) bimbingan dalam menganalisis hasil evaluasi dan pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaiandan evaluasi pembelajaran, serta e) bimbingan pelaksanaan tugas lain yang relevan. Untuk kelancaran kegiatan pembimbingan pada tahap-1, pembimbing mempersiapkan dokumen yang mendukung dalam tahap pembimbingan program induksi guru pemula. Adapun dokumen yang dipersiapkan pada tahap persiapan meliputi : 1. Program Tahunan 2. Program Semester LAPORAN PIGPBS SD NEGERI ……………………….Page 2



3. Silabus Pembelajaran 4. Instrumen Penilaian Kinerja B. Tahap Pembimbingan Pada tahap pembimbingan guru pemula ini, yang harus dilakukan oleh guru pembimbing adalah membimbing guru pemula dalam : a) menyusun perencanaan pembelajaran (RPP), b) melaksanakan proses pembelajaran, c) menilai hasil evaluasi belajar, d) menganalisis hasil evaluasi serta pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan, e) melaksanakan program bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggungjawabnya, dan f) melaksanakan tugas lain yang relevan. Pelaksanaan tahap pembimbingan tersebut dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap penilaian, yaitu : 1. Pembimbingan Tahap-1 Pembimbingan



tahap-1



pada



dasarnya



adalah



proses



pembimbingan unuk mengembangkan kompetensi guru pemula. Pada pembimbingan tahap-1 ini diperlukan penilaian pembimbingan untuk mengetahui sub-komponen kompetensi yang belum ataupun sudah memenuhi standar. Kompetensi guru pemula yang belum standar perlu ada bimbingan secara continue hingga mencapai standar yang diharapkan. Pembimbingan Tahap-1 dilaksanakan pada bulan ke-2 (dua) sampai dengan buan ke-9 (Sembilan) oleh pembimbing yang telah ditunjuk oleh kepala sekolah. Tujuan pelaksanaan pada tahap ini adalah membimbing guru pemula dalam proses pembelajaran secara bertahap dengan



memberikan



pengembangan



motivasi,



kompetensi



guru



arahan dalam



dan



umpan



melaksanakan



balik tugas



untuk dan



menjalankan fungsinya dalam proses pembelajaran. Pada bulan ke-2 (dua), guru pemula bersama guru pembimbing menyusun : 1) Rencana Pengembangan Keprofesian (RPK) untuk tahun pertama masa induksi, 2) menyusun silabus, serta 3) menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan digunakan pada pertemuan minggu-minggu pertama. Pembimbingan yang diberikan kepada guru pemula meliputi proses pembelajaran dan pelaksanaan tugas lain yang terkait dengan LAPORAN PIGPBS SD NEGERI ……………………….Page 3



tugasnya sebagai guru, seperti pembina ekstrakurikuler. Pembimbingan proses pembelajaran meliputi penyusunan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih siswa, dan melaksanakan tugas lain yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru. Proses



pembimbingan



bertujuan



untuk



mengembangkan



kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Pembimbingan proses pembelajaran dapat dilakukan dengan cara : 1) memberi motivasi dan arahan tentang penyusunan perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta penilaian hasil belajar siswa, 2) memberi kesempatan kepada guru pemula untuk melakukan observasi pembelajaran guru lain, 3) melakukan observasi untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dan profesional dengan menggunakan Lembar Hasil Observasi Pembelajaran. Pembimbingan pelaksanaan tugas tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru, bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kepribadian dan sosial. Pembimbingan ini dilakukan dengan : 1) melibatkan guru pemula dalam kegiatan-kegiatan di sekolah, 2) memberi motivasi dan arahan dalam menyusun program dan pelaksanaan program pada kegiatan yang menjadi tugas tambahan yang diemban guru pemula, dan 3) melakukan observasi untuk mengembangkan kompetensi kepribadian dan sosial dengan menggunakan Lembar Hasil Observasi Pembelajaran. Setelah pembimbingan proses pembelajaran, maka yang dilakukan selanjutnya adalah observasi pembelajaran oleh pembimbing dengan waktu sekurang-kurangnya sekali setiap bulan selama pelaksanaan program induksi dari bulan ke-2 sampai dengan bulan ke-9. Langkah observasi pembelajaran yang dilakukan oleh pembimbing pada tahap-1 adalah sebagai berikut : a. Pra-Observasi Pembimbing bersama guru pemula menentukan fokus observasi pembelajaran maksimal lima elemen kompetensi inti pada setiap observasi pembelajaran, dan hasilnya berupa instrument atau lembar hasil observasi pembelajaran.



LAPORAN PIGPBS SD NEGERI ……………………….Page 4



b. Pelaksanaan Observasi Pada saat pelaksanaan observasi, pembimbing mengamati kegiatan pembelajaran



guru



pemula



dengan



mengisi



lembar



refleksi



pembelajaran sesuai dengan focus elemen kompetensi yang telah disepakati. c. Pasca-Observasi Kegiatan yang dilakukan pada tahap pasca-observasi adalah sebagai berikut 1) Guru



pemula



mengisi



lembar



refleksi



pembelajaran



yang



dilaksanakan setelah pembelajaran berakhir. 2) Pembimbing dan guru pemula membahas hasil pembimbingan pada setiap tahap dan memberikan masukan kepada guru pemula setelah observasi selesai. 3) Guru pemula dan pembimbing menandatangani lembar hasil observasi pembelajaran. Pembimbing memberikan salinan Lembar Hasil Observasi kepada guru pemula. 2. Penilaian Di akhir masa program induksi, dilakukan penilaian kinerja guru pemula. Penilaian kinerja guru pemula dilakukan sebagaimana penilaian kinerja yang diterapkan terhadap guru lain (senior) pada setiap tahun, dengan menggunakan Lembar Hasil Observasi Pembelajaran. Hasil penilaian kinerja pada akhir program induksi ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pembimbing, kepala sekolah dan pengawas dengan mengacu pada prinsip profesional, jujur, adil, terbuka, akuntabel, dan demokratis. Peserta program induksi dinyatakan berhasil jika semua elemen kompetensi pada penilaian tahap ke-2 paling kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori “baik”. Penilaian guru pemula merupakan penilaian kinerja berdasarkan elemen kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut dapat dinilai melalui observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling serta observasi pelaksanaan tugas lain yang relevan.



LAPORAN PIGPBS SD NEGERI ……………………….Page 5



Empat belas elemen/komponen kompetensi yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru Pemula adalah sebagai berikut : a. Kompetensi pedagogik, terdiri dari : 1) memahami latar belakang siswa, 2) memahami teori belajar, 3) pengembangan kurikulum, 4) aktivitas pengembangan



pendidikan,



5)



peningkatan



potensi



siswa,



6)



komunikasi dengan siswa, dan 7) assessmen dan evaluasi. b. Kompetensi Kepribadian, terdiri dari : 1) berperilaku sesuai dengan norma, kebiasaan dan hukum di Indonesia, 2) kepribadian matang dan stabil, serta 3) memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggan menjadi guru. c. Kompetensi Sosial, terdiri dari : 1) berperilaku inklusf, objektif, dan tidak pilih kasih, serta 2) komunikasi dengan guru, pegawai sekolah, orang tua, dan masyarakat. d. Kompetensi Profesional, terdiri dari : 1) pengetahuan dan pemahaman tentang struktur, isi dan standard kompetensi mata pelajaran dan tahapan pengajaran, serta 2) profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri. 3. Pelaporan Penyusunan laporan hasil pembimbingan tahap-1 dilaksanakan pada bulan ke-9 setelah pembimbingan tahap-1 selesai dilakukan, dengan prosedur sebagai berikut : a. Pembuatan draf laporan hasil pembimbingan yang didiskusikan dengan kepala sekolah. b. Penentuan keputusan pada laporan hasil pembimbingan guru pemula dengan mempertimbangkan hasil observasi bimbingan dan tugas lain yang relevan, yang selanjutnya guru pemula dinyatakan memiliki nilai kinerja dengan kategori Baik. c. Penandatangan laporan hasil pembimbingan oleh Pembimbing.



IV.



PELAKSANAAN PEMBIMBINGAN OLEH KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS A. Tahap Persiapan Pembimbingan Pembimbingan guru pemula meliputi bimbingan dalam perencanaan pembelajaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran, penilaian dan evaluasi hasil



LAPORAN PIGPBS SD NEGERI ……………………….Page 6



pembelajaran perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran dan pelaksanaan tugas lain yang relevan. Untuk kelancaran pembimbingan pada tahap ke-2, pembimbing mempersiapkan dokumen-dokumen yang terdiri dari : 1. Program Tahunan 2. Program Semester 3. Silabus Pembelajarn 4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 5. Pelaksanaan proses pembelajaran 6. Penilaian hasil pembelajaran 7. Pengawasan proses pembelajaran B. Tahapan Pembimbingan Pembimbingan guru pemula meliputi bimbingan dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran, perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran dan pelaksanaan tugas lain yang relevan yang dilaksanakan pada penilaian tahap ke-1 dan tahap ke-2. 1. Pembimbingan Tahap-2 Pembimbingan Tahap-2 dilaksanakan pada bulan ke-10 (sepuluh) dan ke-11 (sebelas) oleh kepala Sekolah dan pengawas sekolah dengan tujuan melakukan penilaian kinerja guru pemula. Pembimbingan tahap-2 (dua) dilaksanakan pada bulan ke-10 sampai dengan bulan ke-11, berupa observasi pembelajaran diikuti dengan ulasan dan masukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah, yang mengarah peningkatan kompetensi pembelajaran. Observasi pembelajaran yang dilakukan pada pembimbingan tahap-2 (dua) dilaksanakan paling kurang 3 (tiga) kali oleh kepala sekolah dan 2 (dua) kali oleh pengawas sekolah. Obesrvasi pembelajaran dalam pembimbingan tahap-2 yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah tidak dilakukan secara bersamaan dengan pertimbangan agar tidak mengganggu proses pembelajaran. Pada saat kepala sekolah dan pengawas sekolah menemukan adanya kelemahan dalam pelaksanaan proses



LAPORAN PIGPBS SD NEGERI ……………………….Page 7



pembelajaran yang dilakukan oleh guru pemula, maka kepala sekolah dan pengawas sekolah wajib memberikan umpan balik dan saran perbaikan kepada guru pemula. a. Pra Observasi Kepala sekolah atau



pengawas sekolah bersama guru pemula



menentukan dan menyepakati fokus observasi pembelajaran yang meliputi paling banyak lima sub-kompetensi sebagaimana yang tertulis dalam lembar hasil observasi pembelajaran yang diisi oleh kepala sekolah atau pegawas sekolah dan lembar refleksi pembelajaran yang diisi oleh guru pemula. b. Pelaksanaan Observasi Pada saat pelaksanaan observasi, kepala sekolah atau pengawas sekolah mengamati kegiatan pembelajaran guru pemula dan mengisi lembar hasil observasi pembelajaran secara obyektif dengan memberikan nilai pada saat pelaksanaan observasi dilakukan. c. Pasca Obsevasi Kegiatan yang dilakukan pasca-observasi adalah : 1) Guru pemula mengisi lembar refleksi pembelajaran yang dilakukan setelah pembelajaran dilaksanakan. 2) Kepala



sekolah



atau



pengawas



sekolah



dan



guru



pemula



mendiskusikan hasil penilaian pada setiap tahap pembelajaran. 3) Kepala sekolah atau pengawas sekolah memberikan masukan kepada guru pemula setelah observasi selesai. 4) Guru



pemula



dan



kepala



sekolah/pengawas



sekolah



menandatangani lembar hasil observasi pembelajaran. 5) Kepala sekolah memberikan salinan lembar hasil observasi kepada guru pemula. 2. Penilaian Penilaian kinerja guru pemula dilakukan pada akhir masa program induksi. Penilaian kinerja guru pemula dilakukan sebagaimana penilaian kinerja yang diterapkan terhadap guru lain (senior) pada setiap tahun, dengan menggunakan lembar hasil observasi pembelajaran. Hasil penilaia



LAPORAN PIGPBS SD NEGERI ……………………….Page 8



kinerja pada akhir program induksi ditentukan berdasarkan kesepakatan pembimbing, kepala sekolah dan pengawas sekolah dengan mengacu pada prinsip profesional, jujur, adil, terbuka, akuntabel, dan demokratis. Peserta PIGPBS dinyatakan berhasil, jika semua elemen komptensi penilaian tahap2 yang terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional paling kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori “baik”. Empat belas elemen/komponen kompetensi yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru Pemula adalah sebagai berikut : a. Kompetensi pedagogik, terdiri dari : 1) memahami latar belakang siswa, 2) memahami teori belajar, 3) pengembangan kurikulum, 4) aktivitas pengembangan



pendidikan,



5)



peningkatan



potensi



siswa,



6)



komunikasi dengan siswa, dan 7) assessmen dan evaluasi. b. Kompetensi Kepribadian, terdiri dari : 1) berperilaku sesuai dengan norma, kebiasaan dan hukum di Indonesia, 2) kepribadian matang dan stabil, serta 3) memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggan menjadi guru. c. Kompetensi Sosial, terdiri dari : 1) berperilaku inklusf, objektif, dan tidak pilih kasih, serta 2) komunikasi dengan guru, pegawai sekolah, orang tua, dan masyarakat. d. Kompetensi Profesional, terdiri dari : 1) pengetahuan dan pemahaman tentang struktur, isi dan standar kompetensi mata pelajaran dan tahapan pengajaran, serta 2) profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri. 3. Pelaporan Penyusunan laporan dilaksanakan pada bulan ke-12 setelah penilaian tahap ke-2, dengan prosedur sebagai berikut : a. Pembuatan draft Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala sekolah yang telah didiskusikan dengan pembimbing dan pengawas. b. Penentuan Keputusan pada Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula berdasarkan pengkajian penilaian tahap kedua dengan



LAPORAN PIGPBS SD NEGERI ……………………….Page 9



mempertimbangkan penilaian tahap pertama, yang selanjutnya guru pemula dinyatakan memiliki nilai kinerja dengan kategori “baik”. c. Penandatanganan Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah. Pengajuan penerbitan Sertifikat oleh kepala sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan bagi guru pemula yang telah mencapai Nilai Kinerja dengan nilai minimal berkategori “baik”.



V.



HASIL PENILAIAN KINERJA GURU PEMULA Penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan Lembar Penilaian Kinerja bagi Guru. Skor hasil penilaian selanjutnya dikonversi ke rentang 0 – 100, sebagai berikut. SKOR AKHIR=



Skor Perlehan x 100 Skor Total



Hasil skor akhir selanjutnya dimasukkan dalam kriteria nilai sebagai berikut : 1. 91 – 100



= Amat Baik



2. 76 – 190



= Baik



3. 61 – 175



= Cukup



4. 51 – 160



= Sedang



5. ≤ 50



= Kurang



Hasil penilaian dari Guru Pembimbing, Kepala Sekolah, dan Pengawas sekolah terlampir pada laporan ini.



LAPORAN PIGPBS SD NEGERI ……………………….Page 10