13 0 556 KB
LAPORAN PPRA RUMAH SAKIT KRISTEN LINDIMARA TAHUN 2019
YUMERKRIS Yayasan Untuk Menyelenggarakan Rumah Sakit-Rumah Sakit Kristen Di Sumba RUMAH SAKIT KRISTEN LINDIMARA JL. PROF. DR. W. Z JOHANES NO 6 PAYETI WAINGAPU-SUMBA TIMUR Telp : (0387), 610 BAB I
PENDAHULUAN A. GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT KRISTEN LINDIMARA Rumah Sakit Kristen Lindimara merupakan rumah sakit kristen dengan pelayanan kesehatan mulai dari yang bersifat umum sampai dengan yang bersifat spesialistik, yang dilengkapi dengan pelayanan penunjang medis 24 jam. Rumah Sakit Kristen Lindimara berlokasi di Jl.P r o f . W.Z Yohanes No. 6 Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera Kabupaten Sumba Timur ,Indonesia.Telp (0387)61064. Rumah Sakit Kristen Lindimara didirikan pada tanggal 12 November 1912 dengan status berada dibawah kepemilikan Sinode GKS yang diwakili oleh YUMERKRIS (Yayasan Untuk Menyelenggarakan Rumah Sakit - Rumah Sakit Kristen di Sumba). RS Kristen Lindimara merupakan rumah sakit yang setara dengan rumah sakit pemerintah tipe D. Pada saat ini RS Kristen Lindimara dipimpin oleh dr.Alhairani Koni Londa Manu Mesa selaku direktur.
VISI Rumah Sakit Kristen Lindimara memiliki visi : “Menjadi Rumah Sakit yang melayani dengan kasih dan mengutamakan mutu bagi keselamatan pasien”
MISI Rumah Sakit Kristen Lindimara memiliki misi : a) Memberikan pelayanan kesehatan yang holistik pada setiap orang berlandaskan kasih kristus tanpa membedakan status sosial, agama, ras, suku, dan golongan. Menyelenggarakan
pelayanan
kesehatan
yang
berousat
pada
pasien
dengan
mengutamakan mutu dan keselamatan pasien. b) Mengembangkan dan meningkatkan mutu SDM secara utuh yang berintegritas, professional dan inovatif. c) Mengembangkan dan meningkatkan mutu peralatan, sarana dan prasarana. d) Mengembangkan dan meningkatkan kualitas dministrasi dan manajemen. e) Menyelenggarakan Rumah Sakit yang aman dan ramah lingkungan.
NILAI – NILAI Bekerja dalam kebersamaan jauh lebih baik dari pada bekerja sendri.
MOTO Motto Rumah Sakit Kristen Lindimara adalah ”Melayani Dengan kasih “ Untuk mencapai visi misi tersebut telah ditetapkan rencana strategis tahunan 2019-2024 yang didalamnya ditetapkan sasaran strategis, indikator kinerja utama maupun program strategis. Untuk mewujudkan rencana strategis tersebut maka perlu disusun program kerja tahunan.
B. LATAR BELAKANG Resistensi
mikroba
terhadap
antimikroba
(disingkat:
resistensi
antimikroba,
antimicrobial resistance, AMR) telah menjadi masalah kesehatan yang mendunia, dengan berbagai dampak merugikan dapat menurunkan mutu pelayanan kesehatan. Muncul dan berkembangnya resistensi antimikroba terjadi karena tekanan seleksi (selection pressure) yang sangat berhubungan dengan penggunaan antimikroba, dan penyebaran mikroba resisten (spread). Tekanan seleksi resistensi dapat dihambat dengan cara menggunakan secara bijak, sedangkan proses penyebaran dapat dihambat dengan cara mengendalikan infeksi secara optimal. Resistensi antimikroba yang dimaksud adalah resistensi terhadap antimikroba yang efektif untuk terapi infeksi yang disebabkan oleh bakteri, jamur, virus, dan parasit. Bakteri adalah penyebab infeksi terbanyak maka penggunaan antibakteri yang dimaksud adalah penggunaan antibiotik. Hasil penelitian Antimicrobial Resistant in Indonesia (AMRIN-Study) tahun 2000-2005 pada 2494 individu di masyarakat, memperlihatkan bahwa 43% Escherichia coli resisten terhadap berbagai jenis antibiotik antara lain: ampisilin (34%), kotrimoksazol (29%) dan kloramfenikol (25%). Sedangkan pada 781 pasien yang dirawat di rumah sakit didapatkan 81%Escherichia coli resisten terhadap berbagai jenis antibiotik,
yaitu ampisilin (73%),
kotrimoksazol (56%), kloramfenikol (43%), siprofloksasin (22%), dan gentamisin (18%). Hasil penelitian ini membuktikan bahwa masalah resistensi antimikroba juga terjadi di Indonesia. Penelitian tersebut memperlihatkan bahwa diSurabaya dan Semarang terdapat masalah resistensi antimikroba, penggunaan antibiotik yang tidak bijak, dan pengendalian infeksi yang belum optimal. Penelitian AMRIN ini menghasilkan rekomendasi berupa metode yang telah divalidasi
(validated method) untuk mengendalikan resistensi antimikroba secara efisien. Hasil penelitian tersebut telah disebarluaskan ke rumah sakit lain di Indonesia melalui lokakarya nasional pertama di Bandung tanggal 29-31 Mei 2005, dengan harapan agar rumah sakit lain dapat melaksanakan “self-assessment program” menggunakan “validated method” seperti yang dimaksud di atas. Pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi di masingmasing rumah sakit, sehingga akan diperoleh data resistensi antimikroba, data penggunaan antibiotik, dan pengendalian infeksi di Indonesia. Namun, sampai sekarang gerakan pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit secara nasional belum berlangsung baik, terpadu, dan menyeluruh sebagaimana yang terjadi di beberapa negara. Berbagai cara perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah resistensi antimikroba ini baik di tingkat perorangan maupun di tingkat institusi atau lembaga pemerintahan, dalam kerja sama antar-institusi maupun antar-negara. WHO telah berhasil merumuskan 67 rekomendasi bagi negara anggota untuk melaksanakan pengendalian resistensi antimikroba. Di Indonesia rekomendasi ini tampaknya belum terlaksana secara institusional. Padahal, sudah diketahui bahwa penanggulangan masalah resistensi antimikroba di tingkat internasional hanya dapat dituntaskan melalui gerakan global yang dilaksanakaan secara serentak, terpadu, dan bersinambung dari semua negara. Diperlukan pemahaman dan keyakinan tentang adanya masalah resistensi antimikroba, yang kemudian dilanjutkan dengan gerakan nasional melalui program terpadu antara rumah sakit, profesi kesehatan, masyarakat, perusahaan farmasi, dan pemerintah daerah di bawah koordinasi pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan. Gerakan penanggulangan dan pengendalian resistensi antimikroba secara paripurna ini disebut dengan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA). Dalam rangka pelaksanaan PPRA di rumah sakit, maka perlu disusun pedoman pelaksanaan agar pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit di seluruh Indonesia berlangsung secara baku dan data yang diperoleh dapat mewakili data nasional di Indonesia. A. Rencana strategis 2019 – 2024 Sasaran strategis yang terkait dengan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba ( PPRA ) adalah : Status akreditasi B. Hasil Evaluasi Kinerja tahun 2018 Hasil evaluasi kinerja tahun 2018 belum dapat dievaluasi karena program baru diaksanakan pada tahun 2019
a.
TUJUAN 1. Tujuan umum Mengendalikan berkembangya mikroba resisten akibat tekanan seleksi oleh antibiotik, melalui penggunaan antibiotik secara bijak, dan mencegah penyebaran mikroba resisten melalui peningkatan ketaatan terhadap prinsip penecegahahn dan pengendalian infeksi 2. Tujuan khusus 1. Memenuhi kompetensi dasar manusia 2. Meningkatan mutu layanan 3. Mendukung program pencegahan dan pengendalian infeksi
b. MASA BERLAKU Masa berlaku program pengedalian resistensi antimikroba di RSK Lindimara adalah selama 5 tahun dan sewaktu – sewaktu dapat direfisi. C. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Kelebihan pedoman program pengedalian resistensi antimikroba di RSK Lindimara adalah pedoman ini adalah selalu di di update berdasarkan perkembangan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit.
Kekurangan pedoman program pengedalian resistensi antimikroba di RSK Lindimara adalah tidak dapat diterapkannya pemeriksaan mikrobiologi, pelaporan pola mikroba dan kepekaannya.
D. KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN Program kerja PPRA disusun oleh ketua Tim PPRA, dibantu oleh anggota Tim PPRA, Komite PPI, Instalasi Farmasi, Panitia Farmasi dan Terapi, Instalasi Laboratorium, serta Klinisi di Kelompok Staff medis masing-masing, yang disahkan serta ditandatangin oleh Direktur Rumah Sakit untuk selanjutnya dievaluasi berkala setiap tahunnya. Adapun kegiatan program pengendalian kerja tersebut terdiri dari: 1.
Memenuhi kompetensi dasar manusia a. Pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan Tim PPRA
b. Sosialisasi program pengendalian resistensi antimikroba c. Departemen atau Kelompok Staff Medis menetapkan pedoman penggunaan antibiotik d. Melakukan sosialisasi dan memberlakukan pedoman penggunaan antibiotik secara resmi di masing-masing Departemen / SMF 2.
Mengembangkan pelayanan a. Monitoring penggunaan antibiotik profilaksis bedah pada kasus bedah b. Perbaikan kuantitas dan kualitas penggunaan antibiotik
3.
Mendukung program pencegahan dan pengendalian infeksi a.
Monitoring kepatuhan cuci tangan 6 langkah
b. Monitoring kapatuhan petugas dalam menggunakan APD E. CARA MELAKSANAKAN KEGITAN Terlampir F. SASARAN KEGIATAN Seluruh elemen rumah sakit terutama klinisi, perawat, bidan, dan petugas medis lainnya yang berada di lingkungan RSK Lindimara, termasuk pasien itu sendiri.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Melaksanakan pemeliharaan sarana prasarana Rincian kegiatan
Langkah – langkah Anggar kerja an
Pengadaan a. Menginventarisai ruang kerja Tim kebutuhan dan PPRA peralatan ruang kerja Tim PPRA b. Mengajukan permintaan ke bagaian pengadaan
Rp. 2.000. 000.
Target waktu
Tempat Pelaksana pelaksaan dan peserta
Juni 2019
Ruang kantor RSKL
Tim HIV/AIDS
2. Memenuhi kompetensi dasar manusia Rincian Kegiatan
Pelatihan untuk Tim PPRA
Langkah – Anggaran langkah kerja
a. Mengajukan permohonan pelatihan ke diklat b. Menghubungi narasumber berkompeten. c. Pelaksanaan kegiatan d. Menyusun laporan kegiatan pelatihan e. Sosialisai kegiatan
Rp. 6.000.0 00
Target waktu
Tempat pelaksanaa n
25- 26 Juni Harris Hotel & 2019 Residence sunset Road Kuta Bali
Pelaksana peserta
dan
Komisi akreditasi Rumah Sakit ( KARS )
3. Peningkatan mutu pelayanan Rincian Kegiatan Audit kualiats dan kuantitas kualitas penggunaan antibiotik
Langkah – Anggaran langkah kerja 1. Mengajukan form audit penggunaan antibiotik 2. Melakukan audit kualitas dan kuantitas penggunaan antibiotik
Monitoring dan 1. Melakukan evaluasi kualitas perhitungan dan kuantitas kauntitas penggunaan penggunaan antibiotik di VIP antibiotik 2. Melakukan evalusi kualitas penggunaan antibiotik Meningkatkan pengetahuan bagi DPJP dalam pemberian antibiotik
1. Mensosialisa sikan Pedoman Penggunaan antibiotik RSK Lindimara 2. Memebrikan feedback
Target waktu
Rp. 2000.000 September 2019
Tempat pelaksanaan
Pelaksana dan peserta
Bangsal VIP
Tim PPRA
hasil dari monitoring 4.Mendukung program pencegahan dan pengendalian infeksi Rincian Kegiatan
Langkah – langkah Anggaran kerja
Meningkatakan kepatuhan 5 momen cuci tangan kepada perawat
1. Refresing 5 moment cuci tangan bersama PPI 2. Monitoring kepatuhan 5 momen cuci Audit kepatuhan tangan oleh PPI cuci tangan Monitoring kepatuhan petugas menggunakan APD Audit kepatuhan penggunaan APD
Melakukan observasi saat petugas melakukan tugasnya
Sesuai anggaran RS dalam pengadan APD
Target waktu
Tempat Pelaksana pelaksana dan peserta an
Januari – Semua Tim PPRA Agustus bangsal dan PPI 2019 perawatan
JADWAL PELAKSANAAN Pelaksanaan / Bulan No
Kegiatan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
Memenuhi kometensi dasar manusia 1
a. Mencari
informasi pelatihan
b. Mengajukan permohonan pelatihan
c. Mengiktui pelatihan
d. Mempersentasika n hasil pelatihan
2.
Pengembangan pelayanan : a. Audit kualitas dan
kuantitas penggunaan antibiotik b. Perbaikan kaulitas penggunaan antibiotik profilaksis dan antibiotik bijak melalui rapat
evaluasi 2. Menerapakan prinsip pencegahan 3.
peneyebaran mikroba resisten
c. Audit kepatuhan penggunaan APD
a. Audit kepatuhan
cuci tangan b. Audit kelengkapan fasislitas cuci tangan
STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT KRISTEN LINDIMARA
II. STRUKTUR ORGANISASI PPRA DIREKTUR
KETUA TIM PPRA
SEKRETARIS
ANGGOTA PPRA
III. PENGGUNAAN ANTIBIOTIK DI RUMAH SAKIT KRISTEN LINDIMARA (TERLAMPIR ) VI. KEGIATAN RUMAH SAKIT DALAM MENDUKUNG PPRA a. b. c. d.
Pelatihan PPRA bagi tim Adanya indikator mutu Rumah Sakit dari PPRA Pelaksanaan diskusi kasus infeksi terintegrasi Pencegahan penyebaran mikroba resisten di rumah sakit dilakukan melalui upaya Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI). VII. KENDALA DAN RENCANA TINDAK LANJUT a. RSK Lindimara belum bisa menerapkan penggunaan antibiotik Profilaksis Bedah pada kasusus operasi bersih karena tidak tersedianya Sefalosporin generasi I-II. Penggunaan antibiotik pembedahan yang selama ini dilakukan di RSK. Lindimara adalah antibiotik terapi untuk semua kelas operasi bersih maupun operasi kontaminasi. Pengadaan Sefalosporin generasi I-II akan dianggarkan pada tahun 2020. b. Penerapan pemberian antibiotik definitif RSK Lindimara seajauh ini belum sesuai dengan Standar Prosedur Operasioanl karena hanya mengacu pada pada klinis hasil pemeriksaan hematologi, sedangkan pemeriksaan mikrobiologi, kimia, serologi tidak dapat dilaksanankan. VII. KESIMPULAN DAN PENUTUP 1. PPRA RSK LINDIMARA baru berjalan selama 1 tahun dengan pilot project di runagan VIP. Meskipun hasil belum memuaskan, tapi Tim PPRA akan berusaha untuk melakukan program kerja sesuai yang dijadwalkan. Langkah – langkah perbaikan akan tetap dilakukan untuk penggunaan antibiootik di RSK Lindimara 2. Golongan antibiotik yang paling banyak digunakan adalah :
LAMPIRAN
Waingapu, 03 Januari 2019 Mengetahui Direktur RSK Lindimara
Dr. Alhairani K.L.Manumesa Nip 197907092010012013
Tim PPRA
Merlin Rambu Djati