Laporan Praktikum Individu Antropologi Sosial Budaya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIKUM INDIVIDU ANTROPOLOGI SOSIAL BUDAYA “Perilaku Budaya Masyarakat di Sumatera dan Kepulauan Riau yang Berkaitan dengan Praktik Kebidanan” Dosen Pengampu : Ibu Rd. Ayu Mutiara, S.Sos., M.I.L Dosen Koordinator : Ibu Lola Noviani Fadilah SST., M.Keb



Disusun Oleh: Rista Devi Herliyanti



P17324120422



PROGRAM STUDI SARJANA TERAPAN KEBIDANAN JURUSAN KEBIDANAN BANDUNG POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN BANDUNG 2020/2021



KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW yang kita nantikan syafaatnya di hari kemudian sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan praktikum yang berjudul “Pola dan Tingkah Laku Budaya di Sumatera Selatan yang Berkaitan dengan Kebidanan” secara tepat waktu. Adapun tujuan penyusunan laporan praktikum ini ialah untuk memenuhi tugas dari Ibu Lola Noviani Fadilah, SST., M.Keb selaku dosen koordinator dan Ibu Rd. Ayu Mutiara, S.Sos., M.I.L selaku dosen pengampu pada mata kuliah Antropologi Sosial Budaya. Selama menyusun laporan praktikum ini penulis menyadari bahwa laporan praktikum ini penulis mendapat bimbingan, motivasi, dan bantuan dari berbagai pihak baik dari dosen pengampu maupun orang tua yang telah memberikan dukungan serta do’a untuk itu penulis mengucapkan Jazaakumullahu Ahsanal Jazaa Wa Jazaakumullahu Khair Katsir kepada: 1. Ibu Rd. Ayu Mutiara, S.Sos., M.I.L sebagai dosen pengampu mata kuliah Antropologi Sosial Budaya dan Ibu Lola Noviani Fadilah SST., M.Keb sebagai dosen koordinator mata kuliah Antropologi Sosial Budaya. 2. Orang tua yang telah memberikan doa dan dukungannya selama ini kepada saya. Sehingga saya bisa menyelesaikan laporan praktikum ini tanpa hambatan apapun. 3. Informan yang telah bersedia meluangkan waktu untuk saya wawancarai dalam memenuhi tugas Antropologi Sosial Budaya. Penulis menyadari bahwa laporan praktikum ini masih memiliki banyak kekurangan sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan laporan praktikum ini. Semoga Allah SWT memberikan balasan atas kebaikan dan bantuan dari semua pihak yang telah memberikan doa



i



maupun dukungan. Penulis berharap laporan praktikum ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.



Martapura, 03 Juni 2021



Penulis



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .......................................................................................... i DAFTAR ISI ......................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN .................................................................................... 1 1.1



Latar Belakang....................................................................................... 1



1.2



Tujuan ................................................................................................... 2



BAB II PROFIL WILAYAH ............................................................................... 3 2.1 Sejarah Kabupaten Oku Timur .................................................................... 3 2.2 Kondisi Geografis dan Wilayah Oku Timur ................................................ 6 BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN .............................................................. 8 3.2 Kondisi Sosial Budaya yang Berkaitan dengan Siklus Reproduksi Perempuan ....................................................................................................... 8 3.3 Pengetahuan Lokal Mengenai Budaya Medis Kehamilan dan Persalinan .... 9 3.4 Pola Pengasuhan Anak di Keluarga ......................................................... 10 3.5 Budaya dan Pola Pengaturan Makan di Keluarga ...................................... 11 3.6 Tradisi Lokal Dan Ritual Keagamaan Dalam Siklus Kehidupan Reproduksi……………………………………………………………………..11 BAB IV PENUTUP ........................................................................................... 13 4.1



Simpulan ............................................................................................. 13



DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................... iii LAMPIRAN DOKUMENTASI .......................................................................... iv



iii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial manusia adalah kebudayaan. Budaya memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk pola pikir, kepribadian dan pola pergaulan dalam kehidupan masyarakat. Aktivitas sehari-hari yang sering dilakukan oleh seseorang dalam masyarakat, tentang pola berpikir mereka, kepercayaan, dan ideologi yang mereka anut semuanya tercakup ke dalam budaya. Pada dasarnya budaya dan etnisitas memiliki pengaruh secara nyata serta terus menjangkau keseluruhan proses perkembangan dan pertumbuhan manusia (Djekky R. Djoht, 2012). Sosial budaya masih sering berhubungan dengan perilaku dan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Masalah kesehatan yang sering terjadi pada masyarakat dapat terbagi menjadi dua faktor yaitu faktor bukan perilaku (biologis dan epidemiologis) dan faktor perilaku dan sosial budaya. Faktor perilaku dan sosial budaya mempunyai indikator-indikator yang biasanya sulit tetapi bisa diukur seperti, tindakan-tindakan preventif, pola penggunaan fasilitas kesehatan, pola gizi dan lain-lain (Isa, 2013). Sosial budaya dapat dilihat sebagai pola dalam suatu wilayah lokal, seringkali dipandang secara birokratis dan sesuatu yang terorganisir, berkembang, berbudaya termasuk teori pemikiran sistem kepercayaan dan aktivitas sehari-hari, hal ini dapat diterapkan dalam praktek keseharian. Terkadang sosial budaya digambarkan menjadi suatu yang tidak dapat ditangkap oleh akal sehat atau sesuatu diluar kemampuan panca indra (Cicourel, 2013). Sosial budaya seperti kesenian dan adat istiadat atau kebudayaan di wilayah Oku Timur sampai saat ini masih diterapkan. Walau wilayah Oku Timur terdapat beberapa suku adat tetapi masih tidak mengurangi atau menghilangkan suku adat aslinya yaitu suku komering yang memiliki adat dan



1



tradisinya sendiri. Kabupaten Oku Timur memiliki beberapa budaya lokal yang berbeda-beda disetiap daerahnya karena terdapat suku adat yang berbeda-beda walau ada suku asli seperti suku komering seperti dalam hal pubertas, kehamilan, persalinan, serta dalam pola makan yang dilakukan masyarakat. Karena banyaknya perubahan dari generasi ke generasi seiring dengan perkembangan jaman bisa menyebabkan beberapa perubahan misalnya seperti masyarakat yang dahulunya memilih pengobatan secara tradisional karena adanya perubahan sosial budaya dan dari segi pengetahuan masyarakat yang mulai berkembang sehingga budaya tradisional menjadi modern. Berdasarkan dari pemaparan di atas, bahwa yang melatarbelakangi praktikum ini yaitu untuk mengetahui budaya-budaya yang masih ada pada masyarakat dan yang mempengaruhi kesehatan masyarakat wilayah Oku Timur khususnya di desa sungai tuha jaya.



1.2 Tujuan Tujuan dari penelitian yang telah dilakukan adalah untuk mengetahui bagaimana pola tingkah laku yang ada di masyarakat wilayah Sungai Tuha Jaya Kabupaten Oku Timur sehingga dapat menambah pengetahuan dari segi budaya, sosial masyarakat, pelayanan fasilitas kesehatan, serta kondisi geografis wilayah.



2



BAB II PROFIL WILAYAH



2.1 Sejarah Kabupaten Oku Timur Secara historis, pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Komering Ulu, adalah pengulangan bentuk pembagian wilayah Pemerintahan yang pernah ada dan berlaku sebelumnya yang dikenal sebagai pemerintahan Afdeling (Kabupaten) Ogan dan Komering Ulu pada tahun 1918 dengan Ibu Kota Muaradua yang kemudian dipindahkan ke Baturaja. Pada tahun 1947 daerah tersebut ditetapkan menjadi darah otonom yang meliputi 3 Onder Afdeling, yaitu : 1. Onder Afdeling Ogan Komering Ulu dengan Ibukota Baturaja; 2. Onder Afdeling Komering Ulu dengan Ibukota Martapura; 3. Onder Afdeling Makakau dan Ranau dengan ibukotanya Muaradua Pada tahun 1950 terjadi pembubaran negara bagian Sumatera Selatan melelui Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 1950. Selanjutnya berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1959 kembali dibentuk Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Ibukotanya Baturaja. Setelah 15 Tahun berjalan sistem pemerintahan mengalami perubahan yang sangat mendasar dengan dikeluarkannya UU Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah dan UU No 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, yang menghapuskan sistem pemerintahan Marga. Maka berdasarkan kedua UU tersebut, Kabupaten Ogan Komering Ulu dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah Pembantu Bupati, yaitu : 1. Pembantu Bupati Wilayah I (satu) Eks Kawedanan Baturaja dengan Ibukotanya Lubuk Batang; 3



2. Pembantu Bupati Wilayah II (dua) Eks Kawedanan Komering Ulu dengan Ibukotanya Martapura; 3. Pembantu Bupati Wilayah III (tiga) Eks Kawedanan Muaradua dengan Ibukotanya Muaradua; Perjalanan sejarah tersebut menggambarkan bahwa pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berkaitan erat dan tidak terlepas dari latar belakang sejarah sistem pembagian wilayah pemerintahan yang pernah ada dan berlaku sebelumnya di masa lamapau. Didasari semangat reformasi, lahirlah komitmen masyarakat yang menghendaki pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan pertimbangan untuk mempersingkat rentang kendali pelaksanaan pemerintahan, meningkatkan pelayanan, kemudahan pengawasan dan meningkatkan kemampuan daerah dalam pemanfaatan sumber daya alam, serta mempercepat proses pembangunan dalam rangka percepatan tercapainya kesejahteraan masyarakat. Rencana pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi 3 (tiga) Kabupaten mendapat dukungan dari Tokoh Masyarakat, Partai Politik dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Menyikapi hal itu, pada tanggal 25 Mei Tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui surat Nomor 136/II/2001 mengusulakn rencana pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu kepada DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu. Selanjutnya DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu menanggapi dengan mengeluarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 33 Tahun 2001, tanggal 13 Juli 2001 yang isinya menyetujui rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Melalui surat keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor : 125/10.A/SK/2001 dibentuk tim penyusunan rencana pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan melalui surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 670/SK/W/2001



4



tanggal 13 Februari 2001, dibentuk tim peneliti rencana penetapan Kabupaten dan Kota Administratif menjadi Kotamadya dalam Propinsi Suamtera Selatan. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, maka pada tanggal 15 Agustus Tahun 2001 dibentuk panitia pembantu persiapan pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan ketua H.A.Rasyid Yusuf dan kawan-kawan. Panitia pembantu ini kemudian pada tanggal 6 Juli 2002 ditingkatkan menjadi Panitia Persiapan Pemebntukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (yang disingkat PPP-KOT) diketuai oleh Drs. Syahrir Oesman yang tugasnya antara lain mempersiapkan sarana dan prasarana, seperti lahan untuk perkantoran dan hal-hal yang diperlukan. Namun dalam kurun waktu 2 (dua) tahun rencana pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu belum menunjukkan kepastian, sehingga seluruh elemen masyarakat termasuk Panitia Persiapan Pembentukan Kabuapten Ogan Komering Ulu Timur (PPP-KOT) menyampaikan aspirasi secara terbuka di lapangan Ahmad Yani Baturaja. Penyampaian aspirasi ini ternyata membawa dampak yang positif, yakni mendapat duklungan dari DPRD Propinsi Sumatera Selatan melalui surat keputusan DPRD Propinsi Sumatera Selatan nomor 10 tahun 2002 tanggal 23 Agustus 2002 yang isinya memberikan persetujuan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi 3 (tiga) Kabupaten. Terbentuknya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Pada tanggal 19 sampai dengan 21 juli tahun 2002, DPR RI melalui komisi II beserta Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dan Tim Departemen Dalam Negeri melakukan kunjungan, survey dan evaluasi. Di daerah rencana pemekaran, sebagai klimaks perjuangan PPP-KOT dan seluruh elemen masyarakat membuahkan hasil yaitu dengan terbentuknya Kabupaten



5



Ogan Komering Ulu Timur dengan ditetapkannya UU Nomor 37 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Propinsi Sumatera Selatan. Tanggal 17 Januari 2004 Gubernur Sumatera Selatan melantik Drs. Amri Iskandar,MM sebagai pejabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur dan telah meletakkan kerangka awal dari penataan kelembagaan dan dimulai jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang dilanjutkan oleh Drs.Sujiadi,MM sebagai pejabat Bupati sampai dengan dilantiknya Bupati Ogan Komering Ulu Timur yang definitif. Dari hasil Pemilihan Kepala Derah secara langsung yang pertama kali, terpilih H.Herman Deru,SH dan H.M.Kholid Mawardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur yang dilantik pada tanggal 23 Agustus 2005 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur. Selanjutnya lahirlah Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu TimurNomor 39 Tahun 2007 yang menetapkan bahwa tanggal 17 Januari adalah sebagai Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.



2.2 Kondisi Geografis dan Wilayah Oku Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur merupakan satu dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, memiliki luas wilayah 3.370 km2 dengan Ibukota Kabupaten terletak di Martapura yang didiami penduduk dengan beragam multi etnis suku dengan penduduk asli suku komering, kemudian ada suku Jawa, Ogan, Bali dan sejumlah suku lainnya yang ada di Nusantara meskipun demikian kehidupan rukun penuh kekerabatan masih sangat kental. Kabupaten Oku Timur berbatasan dengan beberapa wilayah, yaitu sebagai berikut:



6



Sebelah



: Berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir



Utara Sebelah



: Berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan



Selatan



Kabupaten Way Kanan (Provinsi Lampung)



Sebelah



: Berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu dan



Barat



Kabupaten Ogan Ilir



Sebelah



: Berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir



Timur



Luas wilayah Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang beribukota Martapura meliputi 20 Kecamatan, 7 Kelurahan, 305 Desa dan 20 Desa persiapan (hingga akhir 2018).



Gambar Peta Administrasi Wilayah Oku Timur Sumber: http://www.okutimurkab.go.id/peta-wilayah



7



BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN



3.1 Kondisi Geografis, Infrastuktur, dan Sarana Pelayanan Kesehatan Topografi dan ketinggian di wilayah Kabupaten Oku Timur berkisar antara 35 – 67 meter di atas permukaan laut, keadaan tanah di wilayah Kabupaten Oku Timur dapat digolongkan ke dalam wilayah datar (peneplain zone), bergelombang (piedmont zone) dan berbukit (hilly zone). Masyarakat di wilayah Oku Timur khususnya yang berada di Sungai Tuha Jaya sebagian besar bekerja sebagai petani. Wilayah Oku Timur kebanyakan wilayah datar dan subur sehingga kondisi geografisnya mendukung perekonomian masyarakat. Kondisi infrastruktur dan pelayanan Kesehatan disini sudah memadai, dimana sudah



terdapat



poskeskel, bidan praktik, dokter praktik, rumah sakit, puskesmas yang berada disetiap kecamatan, dan mobil ambulance yang mudah diakses dengan telepon.



3.2 Kondisi Sosial Budaya yang Berkaitan dengan Siklus Reproduksi Perempuan Pada masyarakat disini kebanyakan tidak mengetahui dampak atau pengaruh apa yang akan didapat ketika melaksanakan beberapa budaya dan tradisi yang berkaitan dengan pubertas, perkawinan, kehamilan, kelahiran dan menyusui. Menurut masyarakat disini tidak akan terjadi apa-apa jika ada masyarakat yang tidak ada melaksanakan tradisi tersebut karena ada beberapa orang yang menganggap budaya tersebut hanyalah mitos. Seorang ayah/suami memiliki peran mendukung baik pada istri dan anak perempuannya. Masyarakat menganggap bahwa selagi budaya yang dilakukan baik dan tidak menyimpang dari dunia Kesehatan maka akan memiliki manfaat yang baik pula.



8



3.3 Pengetahuan Lokal Mengenai Budaya Medis Kehamilan dan Persalinan Berdasarkan hasil wawancara penelitian terkait pengetahuan lokal mengenai budaya medis persalinan yang ada di masyarakat daerah kelurahan Sungai Tuha Jaya bahwa mereka mempunyai kebiasaan lokal dalam hubungannya dengan kehamilan dan kelahiran. Kebiasaan mengenai kehamilan yaitu dengan adanya syukuran 4 bulanan dan 7 bulanan, alasan mereka mengadakan kebiasaan tersebut karena syukuran merupakan bentuk rasa syukur terhadap nikmat dan karunia yang telah diberikan Allah Swt. kepada umatnya. Pada kelahiran, masyarakat sering melaksanakan marhaba kepada anaknya yang baru lahir biasanya marhaba ini dilakukan dengan memotong rambut bayi kemudian dimasukan ke dalam kelapa muda. Marhaba ini dilakukan dengan berdoa kepada Allah Swt. seperti mengadakan yasinan untuk keselamatan dan Kesehatan bayi. Saat selesai melakukan pengajian, biasanya para bapak-bapak yang hadir akan diberi makanan dalam sangku/besek, terdapat bendera yang digabung dengan selembar uang dan jajan lalu ditancapkan pada potongan pohon pisang, terdapat bungkusan bunga yang dipotong kecil-kecil lalu dibagikan kepada para tokoh agama seperti ustadz, kemudian di akhir acara bapak-bapak akan diberi wangiwangian. Dalam melaksanakan budaya tersebut, masyarakat menyiapkan beberapa persiapan yang menguras tenaga dan keuangan. Tradisi akikah biasa dilakukan dengan penyembelihan 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan 1 ekor kambing untuk anak perempuan. Tradisi akikah ini wajib dilakukan oleh seluruh mayarakat khususnya umat beragama islam. Jika ada yang masyarakat tidak melakukan akikah tetapi hanya menyembelih kambing lalu diserahkan atau dititipkan kepada yang menyembelih maka daging kambing yang telah disembelih harus dibagikan dengan orang sekitar dan bagi orang yang memberi daging kambing tersebut dilarang untuk memakan daging kambing yang telah diberinya ke penyembelih.. Masyarakat disini biasanya melakukan masak-masak atau disebut rewangan untuk membantu mempersiapkan acara-acara adat yang dilakukan. Biasanya jika terdapat masyarakat yang tidak menjalankan tradisi, respon dari lingkungan sekitar biasa-biasa saja mungkin dari beberapa orang akan menanyakan kenapa tidak melaksanakan tetapi untuk selebihnya tidak ada respon berlebihan. Daerah sini terdapat beberapa kepercayaan tentang persalinan, seperti saat ada ibu hamil yang ingin melahirkan maka ketika bayinya lahir dengan terbalut plasenta atau diselimuti selaput maka harus di syarati oleh anggota keluarga atau tokoh agama seperti ustadz yang berada di sekitar rumahnya dan ari-ari bayi yang telah dilahirkan akan dicuci oleh suaminya selanjutnya ari-ari tersebut akan dikuburkan didepan rumahnya dan diberi lampu. Pada dasarnya kebiasaan dan adat yang ada di masyarakat sini sudah menjadi tradisi secara turun-temurun maka tidak ada upaya yang harus dilakukan untuk mengajak masyarakat dalam mempertahankan kebiasaan tersebut, karena kebiasaan dan adat masyarakat ini sudah sering dilakukan tanpa harus adanya ajakan maupun paksaan baik dari tokoh masyarakat atau bahkan masyarakatnya sendiri.



9



Menurut sebagian masyarakat daerah sini tidak ada dampak yang ditimbulkan dari budaya setempat, tetapi mereka meyakini bahwa setiap adat atau budaya yang mereka lakukan pasti yang terbaik untuk diri mereka sendiri. Dalam melakukan beberapa budaya dan kebiasaan seorang ayah harus terlibat berperan dalam mendukung istri maupun keluarga dengan cara selalu berada di samping istri dan juga keluarga serta harus menyiapkan biaya yang harus dikeluarkan saat melaksanakan budaya atau kebiasaan. Sebagian besar masyarakat mengatakan tidak ada dampak negatif apabila kebiasaan tersebut tidak dilakukan namun apabila dilakukan maka hal tersebut lebih baik dan dapat memberikan manfaat karena dapat didoakan oleh orang banyak. Di wilayah Sungai Tuha Jaya dalam tradisi lokal siklus kehidupan reproduksi masyarakat tidak mempunyai tradisi yang dijalankan untuk mempercepat memiliki keturunan bagi pasangan suami istri. Masyarakat disini tidak memiliki tradisi dalam kesehatan reproduksi yang harus dilakukan ibu hamil sehingga tidak adanya pedoman yang harus dilakukan dan tidak ada konsekuensi bagi anak pubertas hingga memiliki keturunan ketika beberapa tradisi tidak dijalankan atau dilakukan.



3.4 Pola Pengasuhan Anak di Keluarga Pola pengasuhan anak dalam keluarga yang ada pada masyarakat Sungai Tuha Jaya mulai dari pubertas, persiapan pernikahan, kehamilan, bersalin, menyusui, pemberian nama, dan mendidik anak dalam hal edukasi reproduksi orangtua pasti mengajarkan kepada anaknya tetapi mereka tidak menyadari hal tersebut, tetapi anak-anak sini kebanyakan diajarkan oleh gurunya ketika berada di sekolah. Pada masyarakat sini, semuanya tidak ada yang mengasuh anaknya melalui baby sister. Mereka mengasuh anaknya sendiri, mungkin ada beberapa yang sibuk dengan kerjaan tetapi biasanya masyarakat sini ketika mereka sibuk maka anaknya akan dititipkan ke orang tua ataupun mertua, sehingga neneknya yang akan mengasuh cucu selagi orang tuanya sibuk bekerja.



10



3.5 Budaya dan Pola Pengaturan Makan di Keluarga Budaya dan pola makan pada masyarakat di Sungai Tuha Jaya kebanyakan tidak memiliki budaya dan pola makan khusus dalam persiapan khusus atau pola penyajian khusus terhadap makanan yang biasa dilakukan sehingga tidak ada makna atau arti tertentu dalam persiapan maupun penyajian makanan yang dilakukan. Namun dalam kebiasaan adat atau nilai budaya terhadap mengucap rasa syukur dari yang didapat untuk bisa makan atau minum mereka biasanya minimal mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan Alhamdulillah sebelum serta sesudah makan minum. Dalam makan menurut masyarakat memiliki dampak baik atau buruk bagi Kesehatan, seperti dampak buruk dari pola makan dapat menimbulkan maag atau diare karena telat makan, memakan makanan secara sembarangan, dan adapun untuk dampak baiknya yaitu dapat meningkatkan kesehatan tubuh, membuat tubuh sehat bergizi. Masyarakat sini menyadari bahwa pola makan dari yang mereka makan masih mengalami kekurangan dan belum memenuhi kebutuhan gizi.



3.6 Tradisi Lokal Dan Ritual Keagamaan Dalam Siklus Kehidupan Reproduksi Masyarakat di wilayah Sungai Tuha Jaya kebanyakan tidak menggunakan tradisi atau ritual keagamaan untuk mempercepat mendapatkan keturunan, tetapi mereka memiliki kepercayaan jika seorang suami istri yang betul-betul susah mendapatkan keturunan atau bahkan tidak bisa memiliki keturunan maka akan mengadopsi anak untuk memancing anak mereka. Untuk ibu hamil sendiri tidak ada ritual khusus untuk persiapan persalinan biasanya mereka Ketika sudah mau lahiran akan langsung pergi ke bidan. Ketika tradisi tersebut tidak dilakukan maka tidak ada akan berdampak apa-apa dan tidak ada konsekuensi yang harus dilakukan serta masyarakat sekitar semuanya setuju dengan kepercayaan tersebut. Masyarakat sini mungkin tidak berpedoman kepada tradisi atau ritual keagamaan



11



tetapi mereka memperbanyak amalan kepada Allah Swt. saat pada masa-masa siklus reproduksi khususnya kehamilan dan persalinan.



12



BAB IV PENUTUP



4.1 Simpulan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur merupakan satu dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, dengan luas wilayah 3.370 km2. Dilihat dari sisi geografisnya kabupaten ini terletak antara 103 o4 Bujur Timur sampai dengan 104 o33 Bujur Timur dan antara 3o45 sampai dengan 4o55.Wilayah Kabupaten Oku Timur mempunyai topografi dan ketinggian di wilayah Kabupaten Oku Timur berkisar antara 35 – 67 meter di atas permukaan laut, keadaan tanah di wilayah Kabupaten dapat digolongkan ke dalam wilayah datar (peneplain zone), bergelombang (piedmont zone) dan berbukit (hilly zone). Budaya yang berkembang di masyarakat mengenai pengetahuan budaya medis kehamilan dan persalinan yang ada di masyarakat khususnya Sungai Tuha Jaya adalah dengan adanya 4 bulanan serta 7 bulanan lalu dalam kelahiran masyarakat biasanya melakukan marhaba dengan menyembelih



kambing



lalu



memotong



rambut



bayinya



kemudian



memasukkannya ke dalam kelapa muda, dan untuk bayi yang telah lahir memiliki ari-ari yang nantinya ari-ari tersebut dicuci oleh ayahnya kemudian dikubur depan rumah dan diberi lampu. Tidak adanya paksaan dalam kebiasaan atau tradisi yang dilakukan karena pada dasarnya kebudayaan tersebut telah turun-temurun lalu untuk persiapannya disesuaikan dengan kemampuan dari segi biaya masing-masing keluarga, biasanya untuk mempersiapkan acara tradisi masyarakat akan masak-masak atau disebut rewangan sekitar 3 hari sebelum acara dilaksanakan. Adapun pola pengasuhan anak yang ada di masyarakat wilayah Sungai Tuha Jaya Sebagian besar tidak mengasuh anaknya melalui baby sister, biasanya jika orang tua sibuk maka orang tua tersebut lebih memilih menitipkan anaknya kepada orang tua atau mertuanya. Terkait edukasi reproduksi kebanyakan orang tua mengajarkan



13



kepada anaknya hanya saja tidak mereka sadari namun anak-anak lebih banyak diberikan edukasi ketika berada di sekolah saat bersama guru yang mengajarkannya. Sedangkan dalam pola pengaturan makan dikeluarga tidak memiliki pola penyajian khusus dan makna khusus, namun setiap keluarga memiliki kebiasaan dalam mengucap rasa syukur yang masih tetap dilaksanakan seperti mengucap Alhamdulillah dan Bismillahirrahmanirrahim. Masyarakat wilayah Sungai Tuha Jaya tidak memiliki ritual keagamaan bagi suami-istri yang belum memiliki keturunan tetapi mereka percaya jika mereka mengadopsi seorang anak maka akan dapat memancing anak mereka sendiri. Seorang ibu hamil yang akan bersalin tidak memiliki ritual keagamaan untuk melancarkan persalinanya tetapi mereka lebih memilih untuk berdoa dengan cara sholat dan memohon doa kelancaran kepada Allah Swt. Masyarakat daerah sini tidak ada yang tidak setuju dengan budaya yang ada, mereka berpendapat jika budaya yang ada tidak melenceng dengan dunia kesehatan maka akan memiliki manfaat yang baik untuk dirinya dan keluarga. Jika terdapat masyarakat yang tidak melakukan budaya tersebut maka tidak aka nada konsekuensi yang harus dilakukan untuk mengganti budaya yang tidak dilakukan olehnya.



14



DAFTAR PUSTAKA



Cicourel, Aaron V. (2013). Origin and Demise of Social-cultural Presentation of Delf from Birth to Death: Caregiver „Scaffolding‟ Practices Necessary for Guilding and Sustaining Communal Social Structure Throughout the Life Cycle. British Social Association. 2013.47:51. Djekky R, D, 2012, Pendekatan Antropologi Budaya dalam Memahami Perilaku Konsumen: Sebuah Kerangka Konsep Pemikiran“Jurnal Antropologi”, vol. 1, No. 7, PP. 86-90. Isa, M, 2013, Faktor Sanitasi Lingkungan Yang Berperan Terhadap Prevalensi Penyakit Scabies Studi Pada Santri Di Pondok Pesantren Kabupaten Lamongan, “Jurnal Kesehatan Lingkungan,” Vol. 2, No. 1, PP. 11-18. Pemerintah Kabupaten Oku Timur. (2012). Profil Daerah dan Geografis Oku Timur. Diakses melalui (http://www.okutimurkab.go.id/) pada tanggal 04 Juni 2021 pukul 09.32 WIB



iii



LAMPIRAN DOKUMENTASI



Surat pernyataan persetujuan wawancara dan dokumentasi bapak Tutur Setiawan selaku ketua RT 005 di desa Sungai Tuha Jaya



Surat pernyataan persetujuan wawancara dan dokumentasi Bapak Sigit selaku ketua RW 006 di desa Sungai Tuha Jaya



iv



Surat pernyataan persetujuan wawancara dan dokumentasi Ust Sulaiman



Surat pernyataan persetujuan wawancara dan dokumentasi Bidan Vina Apriani



v



Surat pernyataan persetujuan wawancara Bidan Murnia



Surat pernyataan persetujuan wawancara dan dokumentasi Ibu Nurlaini



vi