13 0 6 MB
LAPORAN PROGRAM PENGELOLAAN PERALATAN MEDIS TRIWULAN 3
RSUP DR. M. DJAMIL PADANG 2018
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI .......................................................................................................... III 1. Pendahuluan............................................................................................... 1 2. Latar Belakang............................................................................................ 2 3. Tujuan......................................................................................................... 4 4. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan ....................................................... 5 5. Cara Melaksanakan Kegiatan ..................................................................... 6 6. Laporan kegiatan ........................................................................................ 6
II
1. PENDAHULUAN Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit pada masa kini tidak terlepas dari pemanfaatan peralatan medis guna menghasilkan hasil diagnosa dan terapi yang optimal serta untuk mewujudkan Keselamatan Pasien. Keselamatan pasien menjadi komitmen dan janji manajemen rumah sakit termasuk Keselamatan Petugas, Pengunjung dan keluarga pasien. Peralatan kesehatan merupakan salah faktor penunjang yang sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Oleh karenanya kondisi maupun fungsi peralatan kesehatan harus baik dan terpadu, sejak dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan dan pemeliharaan. Utilisasi peralatan medis perlu diupayakan agar kondisi laik pakai dapat dijaga sampai usia teknis peralatan medis melampaui sesuai dengan ketentuan produksi nya. Optimalisasi
peralatan
medis
merupakan
perpaduan
berhasilnya
mempertahankan alat dalam kondisi laik pakai dengan pemanfaatan peralatan medis tersebut sesuai dengan tujuan pemanfaatan nya apakah untuk diagnostik atau terapi dalam pelayanan medis di Rumah Sakit. Ketentuan – ketentuan
tersebut
diatas
dapat
diupayakan
dengan
perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi program pemeliharaan yang komprehensif sekaligus untuk Pemenuhan Regulasi di bidang pemanfaatan dan pengamanan peralatan medis. Di samping itu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pemeliharaan yang komprehensif Menurunkan Bahaya, Kontrol Bahaya, dan Risiko yang terjadi dalam pemanfaatan peralatan medis guna mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit. Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pemeliharaan yang komprehensif sedapat mungkin Mencegah 1
Kecelakaan dan Perlukaan terhadap pasien, dan petugas yang sedang melakukan pemanfaatan peralatan medis. Pada akhirnya perencanaan, pelaksanaan
dan
evaluasi
program
pemeliharaan
yang
komprehensif
mempunyai andil yang sangat signifikan dalam mewujudkan dan Memelihara “SAFE CONDITION” guna keberhasilan program patient safety. 2. LATAR BELAKANG Peralatan kesehatan merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan yang berkesinambungan perlu didukung dengan peralatan yang selalu dalam kondisi siap dan laik pakai serta difungsikan dengan baik. Operasionalisasi peralatan kesehatan harus didukung dan memenuhi berbagai aspek, yaitu : a. Alat dalam keadaan laik pakai berfungsi dengan baik dan aman digunakan. b. Aksesori alat lengkap dan baik. c. Ruangan
pelayanan
memenuhi
syarat
untuk
menunjang
pengoperasiaan alat. d. Prasarana listrik, air, gas, dan lain-lain memadai. e. Sumber daya manusia (SDM) siap. f. Bahan Operasional tersedia. g. Prosedur tetap pelayanan tersedia, dipahami dan dilaksanakan. h. Prosedur tetap pengoperasiaan tesedia, dipahami dan dilaksanakan. Untuk menjamin operasionalisasi peralatan kesehatan maka aspekaspek tersebut diatas perlu diupayakan keberadaannya. Dalam kenyataannya di rumah sakit masih ada peralatan kesehatan yang difungsikan dalam kondisi 2
tidak laik pakai, selain itu prosedur tetap pengoperasian dan prosedur tetap pemeliharaan alat belum tersedia. Agar peralatan kesehatan selalu dalam kondisi siap dan laik pakai maka kegiatan pemeliharaannya mutlak dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga perlu disusun prosedur pemeliharaan yang baku. Dalam rangka menyusun program pemeliharaan perlu dilakukan inventarisasi peralatan kesehatan untuk mendapatkan informasi
yang
dibutuhkan
dalam
menunjang
terlaksananya
sistem
pemeliharaan yang berkesinambungan. Pelaksanaan
program
pemeliharaan
peralatan
kesehatan
yang
berkesinambungan perlu didukung dengan tersedianya berbagai aspek, yaitu: a. Sumber daya manusia, teknisi terlatih b. Peralatan kerja, lengkap c. Dokumen teknis penyerta, lengkap d. Suku cadang sesuai kebutuhan alat e. Mekanisme kerja tersedia, dipahami dan dilkasanakan f. Bahan pemeliharaan sesuai kebutuhan alat g. Material bantu sesuai kebutuhan alat h. Prosedur tetap pemeliharaan tersedia, dipahami dan dilaksanakan Operasionalisasi
peralatan
dalam
menunjang
penyelenggaraan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memerlukan prosedur yang baku mengenai pengoperasian dan pemeliharaan peralatan kesehatan. Prosedur yang
baku
tersebut
adalah
“Prosedur
tetap
pengoperasian”
(Protap
Pengoperasian) dan “Prosedur tetap pemeliharaan” (Protap Pemeliharaan) peralatan kesehatan. Protap Pengoperasian alat disusun secara umum untuk setiap jenis alat berdasarkan aspek teknik dengan maksud sebagai panduan
3
bagi pengguna alat, dalam menyusun Protap Pengoperasian untuk jenis, merk dan type alat tertentu yang dimiliki dengan tetap memperhatikan service manual alat yang bersangkutan. Pedoman ini diharapkan pula dapat dijadikan panduan dalam manajemen pemeliharaan peralatan termasuk penyediaan bahan.
3. TUJUAN a. Tujuan Umum Tujuan umum dari pengelolaan pemeliharaan peralatan teknologi medis adalah untuk menjamin dan meningkatkan mutu pelayanan melalui Perencanaan program untuk menginspeksi, menguji, memelihara peralatan medis dan mendokumentasikan hasil-hasilnya yang dapat digunakan dan layak pakai dirumah sakit. b. Tujuan Khusus 1) Tersedianya daftar inventaris peralatan medis teryang terupdate baik yang dimiliki rumah sakit maupun peralatan medis kerjasama operasional ( KSO ) didi rumah sakit 2) Terlaksananya
pemeriksaan,
pemantauan/monitoring
dan
perbaikan peralatan medis secara berkala/periodik . 3) Terlaksananya pengujian peralatan medis sesuai kegunaan dan persyaratan dari produsen
termasuk sisten recall (penarikan
kembali) 4) Terlaksananya pemeliharaan preventif dan kalibrasi 5) Tersedianya dokumentasi kegiatan pengelolaan peralatan medis
4
4. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No 1
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
Melaksanakan tugas manajemen
Pengusulan
Anggaran
Untuk
teknik, perencanaan, pengelolaan
pemeliharaan Alat Medis
data, pengawasan, monitoring,
Membuat regulasi pengelolaan peralatan
evaluasi dan koordinasi dengan
medis di rumah sakit
unit lain. 2
Melaksanakan pemeriksaan,
Melaksanakan
pemantauan/monitoring dan
peralatan medis di unit-unit pelayanan oleh
perbaikan peralatan medis secara
teknisi internal RS.
berkala/periodik
Melakukan pemeliharaan dan perbaikan peralatan
pemantauan
medisdi
unit-unit
fungsi
pelayanan
Rumah Sakit Melakukan uji coba dan uji fungsi terhadap 3
Melaksanakan
pengujian
peralatan medis sesuai kegunaan
dan persyaratan dari produsen
peralatan medis baru. Melakukan
recall
terhadap
peralatan
medis baru yang gagal produksi.
termasuk sisten recall (penarikan kembali) Menyusun jadwal pemeliharaan peralatan 4
Melaksanakan
pemeliharaan
preventif dan kalibrasi:
peralatan medis. Melaksanakan kalibrasi peralatan medisdi unit-unit pelayanan. Mengusulkan peralatan kerja peralatan medis rusak
5
Melakukan pendokumentasian
Mencatat adanya medis baru
kegiatan pengelolaan peralatan Mencatat adanya medis yang telah diafkir
medis
Pendidikan/pelatihan 6
Melaksanankan
mengenai
pengelolaan dan pemeliharaan peralatan
pendidikan/pelatihan peralatan
medis
medis
5
5. CARA MELAKSANANKAN KEGIATAN a. Membagi
Penanggung
Jawab
Area
di
unit-unit
pelayanan
untuk
pengelolaan peralatan peralatan medis. b. Melakukan kegiatan pengelolaan peralatan medis. 6. LAPORAN KEGIATAN a. Melaksanakan tugas manajemen teknik, perencanaan, pengelolaan data, pengawasan, monitoring, evaluasi dan koordinasi dengan unit lain. 1) Penyusuan Anggaran Untuk Pemeliharaan peralatan medik yang berkoordinasi dengan bagian pengguna alat dengan jumlah anggaran Rp. 4.643.092.000,- pada triwulan 1 dan 2. Pada triwulan 3 ini dilakukan revisi ketiga sehingga jumlah anggaran pemeliharaan peralatan medik menjadi Rp. 3.643.092.000,2) Penyusunan Anggaran Untuk Penggantian Alat Medis di bawah koordinasi bidang fasilitas pelayanan medik yaitu sebanyak 486 unit dengan jumlah anggaran Rp. 23.471.305.676,- yang akan dialokasikan antara lain ke Radionuklir, Radiologi, Radioterapi, CVCU, IBS, rawat inap, laboratorium, CSSD, NICU, PICU, HCU ANAK, IGD, AP, bedah, dan Pemulasaran Jenazah. 3) Pedoman pengelolaan peralatan medis sudah di terbitkan dengan nomor: KR.02.04/XVI.I/360/2018 tanggal 10 Januari 2018 sebagai regulasi pengelolaan peralatan di rumah sakit. b. Melaksanakan pemeriksaan, pemantauan/monitoring
dan perbaikan
peralatan medis secara berkala/periodik 1) Melaksanakan
pemantauan
fungsi
peralatan
medis
di
unit-unit
pelayanan oleh teknisi internal Rumah Sakit berupa pemeliharaan
6
preventif. Rincian pemeliharaan preventif yang dilakukan pada bulan Juli hingga September 2018 sebagai berikut: Pemeliharaan Preventif 200 150 100 50 0 Juli
Agustus
September
Untuk peralatan di Radiology Diagnostik dilakukan Inpeksi dan Testing Setiap Hari kerja sebelum alat dipergunakan oleh Operator Kendala yang di alami pada pemeliharaan preventif peralatan medis adalah ketepatan waktu karena adanya pekerjaan pemeliharaan korektif, namun tetap terlaksana pada bulan tersebut. 2) IPS Medis melakukan pemeliharaan dan perbaikan peralatan di unit-unit
pelayanan Rumah Sakit dengan pemeliharaan korektif. Rincian pemeliharaan korektif yang dilakukan pada bulan Juli hingga September 2018 sebagai berikut: Pemeliharaan Korektif 250 200 150 100 50 0 Juli
Agustus
September
Kendala pada pemeliharaan korektif adalah untuk pengadaan spare part untuk peralatan medis, untuk sapre part harga rendah bisa 7
langsung di order oleh IPS Medis namun untuk spare part yang berharga tinggi harus menunggu proses pengadaan oleh pejabat pengadaan dan ULP. c. Melaksanakan
pengujian
peralatan
medis
sesuai
kegunaan
dan
persyaratan dari produsen termasuk sisten recall (penarikan kembali) 1) IPS Medis telah melakukan uji fungsi terhadap peralatan medis dari
bulan Juli hingga September sebanyak 20 unit alat (bukti terlampir) 2) Melakukan recall terhadap peralatan medis baru yang gagal produksi.
Selama periode bulan Juli hingga September 2018 tidak dilakukan recall di karenakan tidak ada peralatan medis baru yang gagal produksi. d. Melaksanakan pemeliharaan preventif dan kalibrasi 1) Menyusun jadwal pemeliharaan peralatan peralatan medis. IPS Medis sudah membuat jadwal pemeriksaan peralatan medis yang di bagi menjadi 3 kelompok yang di beri tanggung jawab untuk ruangan tertentu, masing-masing kelompok terdiri dari satu orang koordinator dan
beberapa
orang
anggota.
Jadwal
maintainance
disusun
berdasarkan tingkat risiko alat medis (Jadwal terlampir) 2) Melaksanakan kalibrasi peralatan medis di unit-unit pelayanan. Untuk periode Juli hingga September 2018 IPS Medis melakukan kalibrasi peralatan medis pada bulan Agustus 2018 sebanyak 1062 unit. (bukti terlampir) 3) Tidak ada pengusulan pengadaan alat dan fasilitas kerja pada periode Juli hingga September 2018 e. Melakukan pendokumentasian kegiatan pengelolaan peralatan medis
8
1) Mencatat adanya peralatan medis baru dengan input data pada Aplikasi
Sarana dan Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK) yang dilakukan oleh bagian perencanaan. 2) Mencatat adanya medis yang telah diafkir
Jumlah alat medis yang afkir selama bulan Juli hingga September 2018 berjumlah 36 unit (Bukti terlampir) f. Melaksanankan pendidikan/pelatihan peralatan medis 1) pelatihan internal untuk peralatan medis baru:
Infus Pump LF*600 N03 di adakan pada tanggal 06 April 2018 dengan jumlah peserta 26 orang.
Automatic Blood Pressure Monitor di adakan pada tanggal 09 April 2018 dengan jumlah peserta 7 orang.
Kenz-Cardico 601 diadakan pada tanggal 09 April 2018 dengan jumlah peserta 6 orang. Padang, Kepala IPS Medik
Mahdevi Kamil, MT NIP. 19670915 199003 1 001
9
Lampiran 1. POK revisi 3
1
2
Lampiran 2. Pemeliharaan prefentif
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
Lampiran 3. Uji fungsi alat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
Lampiran 4. Daftar kalibrasi alat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Lampiran 5. Bukti afkir peralatan medis
12
13
14
15