Laporan Program Unggulan PKM KIA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PROGRAM UNGGULAN PUSKESMAS KIA-KB DI UPT PUSKESMASN BANGSAL



Disusun oleh : 1. Eka Novi Pratiwi 2. Dicky Bayu Wardana 3. Oktavia Mahandy Putri 4. Fatimatuzzahrok 5. Nur Fadilah 6. Alvin Oktaviana 7. Mulyadi 8. Dhita Alam Al-Ishaqi 9. Eka Ruzdatul Ummah 10. Fera Andaresta



PROGRAM STUDI S1 ILMU KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BINA SEHAT PPNI KAB. MOJOKERTO 2020



0



1



LEMBAR PENGESAHAN Laporan praktik klinik Keperawatan Komunitas ini di susun sebagai tugas akhir untuk menyelesaikan praktik klinik Komunitas dan salah satu syarat lulus mata kuliah Keperawatan Komunitas yang di susun oleh : Nama



: Kelompok 3 dan 4



Prodi



: S1 Ilmu Keperawatan



Yang telah melaksanakan praktik di UPT Puskesmas Bangsal pada : Tanggal



: 20 Januari – 1 Februari 2020



Adapun rincian laporan terangkum dalam laporan ini. Mojokerto, Januari 2020 Ketua Kelompok



Eka Ruzdatul Ummah NIM : 201601126 Pembimbing Akademik



Pembimbing Klinik



Rina Nur H.,M.Kep.,Sp.Kep.Kom



Maria Andayani,



S.Kep.Ns NIK :



NIK/NIP : Menyetujui, Kepala UPT Puskesmas Bangsal



2



dr. Ulfah Kurniasari NIP :



3



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan karuniaNya penulis akhirnya dapat menyelesaikan



tugas laporan ini tepat waktu. Dan dengan



mengucap puji syukur atas curahan kasih karunia-Nya kepada penulis, terutama ilmu dan akal sehat sehingga dengan ijin-Nya penulis dapat menyusun dan menyelesaikan laporan yang berjudul “PROGRAM UNGGULAN KIA-KB DI UPT PUSKESMAS BANGSAL”dengan tepat waktu. Laporan ini disusun sebagai tugas mata kuliah “Komunitas”. Segala upaya telah penulis lakukan dan tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada: 1.



Ana Zakiyah.,M.Kep selaku Ketua Prodi S1 Keperawatan



2.



Rina Nur H., M.Kep.,Sp.Kep.Kom



selaku dosen pengajar Keperawatan



Komunitas 3.



Maria Andayani, S.Kep.Ns selaku pembimbing klinik di Puskesmas Bangsal



4.



Teman-teman & semua pihak yang turut membantu dalam menyelesaikan penulisan laporan ini. Penulis dengan segala kerendahan hati merasa bahwa dalam penyusununan



laporan ini kurang sempurna, walaupun laporan ini telah diseleseikan dengan segenap kemampuan, pemikiran dan usahanya, dan kiranya sangatlah membantu penyempurnaan laporan ini jika pembaca yang budiman bersedia memberi masukan, saran serta kritikan yang jelasnya mendukung bagi karya penulis. Seperti kata pepatah bahwa ”tiada gading yang tak retak” begitu juga dengan keadaan laporan ini sekali lagi penulis mohon maaf jika laporan ini kurang sempurna. Dan semoga laporan dapat bermanfaat bagi pembacasekalian.



Penulis Kelompok 3 & 4



4



DAFTAR ISI



5



BAB I PENDAHULUAN



I.1 Latar Belakang Kesehatan merupakan bagian terpenting dari pembangunan nasional. Kesehatan sendiri merupakan salah satu layanan sosial dasar yang harus dipenuhi pemerintah sebagai



kewajibannya



untuk



menjaga



kesejahteraan



masyarakat.



Tujuan



diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Untuk menuju tercapainya tujuan pembangunan kesehatan tersebut



diselenggarakan



berbagai



upaya



kesehatan



secara



menyeluruh



dan



komprehensif yang meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten atau kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional dinas kesehatan kabupaten atau kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia termasuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien (Sulastomo, 2007). Berdasarkan Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas, Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Wilayah kerja puskesmas pada mulanya ditetapkan satu kecamatan, kemudian dengan semakin berkembangnya kemampuan dana yang dimiliki oleh pemerintah untuk membangun puskesmas, wilayah kerja puskesmas ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk di satu kecamatan, kepadatan dan mobilitasnya. Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan dasar pada masyarakat, dalam pelaksanaan kegiatannya dijalankan dalam bentuk 5 program esensial puskesmas. Namun pada umumnya program esensial puskesmas ini belum dapat dilaksanakan secara optimal. Adanya keterbatasan dan hambatan baik di puskesmas maupun 6



masyarakat dalam pelaksanaan program esensial puskesmas maka untuk mengatasinya harus berdasarkan skala prioritas sesuai permasalahan yang ada, dengan memanfaatkan potensi yang ada di masyarakat dengan melakukan pemberdayaan masyarakat. Selama menjalankan fungsinya, khususnya puskesmas yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sangat diperlukan koordinasi terhadap semua upaya dan sarana pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerjanya sesuai dengan kewenangannya serta melaksanakan pembinaan terhadap peran serta masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan. Program KIA termasuk satu dari enam program pokok (basic six) Puskesmas yang



bertujuan



untuk



memantapkan



dan



meningkatkan



mutu



p e l a y a n a n K I A s e c a r a efektif dan efisien. Program ini bertanggung jawab dalam kegiatan pelayanan sebagai  berikut" pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan,keluarga berencana, neonatus, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi, dan balita. Oleh karena pentingnya kesehatan ibu dan anak sebagai salah satu indikator kesehatan, maka penulis mengangkatkan laporan “Program KIA dan KB di UPT Puskesmas Bangsal” sebagai perbandingan bagi puskesmas lain dan sebagai evaluasi bagi Puskesmas Bangsal sendiri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di bidang KIA di masa yang akan datang. I.2 Tujuan Penulisan I.1.1 Tujuan Umum Mampu menganalisis pelaksanaan program “ KIA-KB “ di Puskesmas Bangsal. I.1.2 Tujuan Khusus a. Mengetahui perencanaan program “KIA-KB” di wilayah kerja Puskesmas Bangsal. b. Mengetahui pengorganisasian “KIA-KB” di wilayah kerja Puskesmas Bangsal. c. Mengetahui pelaksanaan kegiatan “KIA-KB” di wilayah kerja Puskesmas Bangsal.



7



d. Mengetahui controling program “KIA-KB” di wilayah kerja Puskesmas Bangsal. I.3 Manfaat Penulisan I.1.3 Manfaat Bagi Puskesmas a. Sebagai bahan wacana bagi Puskesmas untuk memperbaiki kekurangan yang mungkin masih ada dalam program“ KIA-KB” Puskesmas Bangsal. b. Sebagai bahan untuk memperbaiki kekurangan dari program kerja penemuan kasus yang berhubungan dengan KIA-KB. c. Sebagai bahan untuk perbaikan program kerja penemuan kasus yang berhubungan dengan KIA-KB ke arah yang lebih baik guna mengoptimalkan mutu pelayanan kepada masyarakat pada umumnya, khususnya di Wilayah Kerja Puskesmas Bangsal. I.1.4 Manfaat Bagi Mahasiswa a. Sebagai bahan untuk pembelajaran dalam menganalisis suatu permasalahan kesehatan dalam program “KIA-KB” Puskesmas Bangsal. b. Sebagai bahan untuk pembelajaran dalam menentukan pemecahan permalahan kesehatan dalam program “KIA-KB” Puskesmas Bangsal.



8



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



II.1 Konsep Dasar Puskesmas I.1.5 Definisi puskesmas Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masayarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat.



Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 128 tahun 2004 Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yaitu unit organisasi yang diberikan kewenangan Kabupaten



untuk melaksanakan



tugas-tugas



kemandirian teknis



oleh



Dinas



operasional



Kesehatan



pembangunan



kesehatan diwilayah kecamatan. Dengan kata lain, puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatau wilayah kerja. Pengertian puskesmas adalah suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu



9



yang berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalarn suatu wilayah tertentu. II.2 Visi dan Misi Puskesmas I.1.6 Visi Puskesmas Tercapainya Puskesmas dan Kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat. I.1.7 Misi Puskesmas a) Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya b) Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya c) Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan peayanan kesehatan yang diselenggarakan d) Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya II.3 Prinsip dan Fungsi Puskesmas I.1.8 Prinsip Puskesmas Prinsip penyelenggaraan Puskesmas meliputi: a. Paradigma sehat Puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi resiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. b. Pertanggungjawaban wilayah Puskesmas



menggerakkan



dan bertanggung



jawab terhadap



pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. c. Kemandirian masyarakat Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. d. Pemerataan Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara



10



adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya dan kepercayaan. e. Teknologi tepat guna Puskesmas



menyelenggarakan



Pelayanan



Kesehatan



dengan



memanfaatkan teknologi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan. f. Keterpaduan dan kesinambungan Puskesmas



mengintegrasikan



dan



mengoordinasikan



penyelenggaraan UKM dan UKP lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan Sistem Rujukan yang didukung dengan manajemen Puskesmas. I.1.9 Fungsi Puskesmas Puskesmas diharapkan dapat bertindak sebagai motivator, fasilitator, dan turut serta memantau terselenggaranya proses pembangunan di wilayah kerjanya agar berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat diwiilayah kerjanya. Hasil yang



diharapkan



dalam



menjalankan



fungsi



ini



antara



lain



adalah



terselenggaranya pembangunan di luar bidang kesehatan yang mendukung terciptanya lingkungan dan perilaku sehat. Berikut ini adalah fungsi dari puskesmas: a) Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya b) Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya c) Wahana pendidikan Tenaga Kesehatan. I.1.10 Kategori Puskesmas Dalam rangka pemenuhan Pelayanan Kesehatan yang didasarkan pada kebutuhan dan kondisi masyarakat, Puskesmas dapat dikategorikan berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan penyelenggaraan. Berdasarkan karakteristik wilayah kerjanya Puskesmas dikategorikan menjadi: a) Puskesmas kawasan perkotaan b) Puskesmas kawasan pedesaan



11



c) Puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil Berdasarkan kemampuan penyelenggaraan Puskesmas dikategorikan menjadi: a) Puskesmas non rawat inap Puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap, kecuali pertolongan persalinan normal. b) Puskesmas rawat inap Puskesmas



yang



diberi



tambahan



sumber



daya



untuk



meenyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan. I.1.11 Azaz Penyelenggaraan Puskesmas a) Azaz pertanggungjawaban wilayah -



Puskesmas



bertanggungjawab



meningkatkan



derajat



kesehatan



masyarakat yang berempat tinggal di wilayah kerjanya -



Dilakukan kegiatan dalam gedung dan luar gedung



-



Ditunjang dengan puskesmas pembantu, bidan di desa, puskesmas keliling



b) Azaz pemberdayaan masyarakat -



Puskesmas harus memberdayakan perorangan, keluarga, dan masyarakat untuk sadar, mandiri, derajat kesehatan meningkat



-



Potensi masyarakat perlu dihimpun dalam Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat



c) Azaz keterpaduan 1. Keterpaduan lintas program -



UKS: keterpaduan promkes, pengobatan, kesehatan gigi, kespro, remaja, kesehatan jiwa



-



Posyandu: keterpaduan KIA & KB, gizi, P2M, promkes, kesehatan jiwa



2. Keterpaduan lintas sektoral -



Upaya perbaikan gizi: keterpaduan sektor kesehatan dengan camat. Lurah, pertanian, pendidikan, agama, dunia usaha, koperasi, PKK



-



Upaya promosi kesehatan: keterpaduan sektor kesehatan dengan camat, lurah, pertanian, pendidikan, agama



12



d) Azaz rujukan Sistem rujukan upaya kesehatan adalah sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggungjawab secara timbal balik atas masalah yang timbul baik secara vertikal maupun horisontal kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau dan rasional serta tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. I.1.12 Program Pokok Puskesmas a) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) b) Keluarga Berencana c) Usaha peningkatan gizi d) Kesehatan lingkungan e) Pemberantasan penyakit menular f)



Upaya pengobatan termasuk pelayanan darurat kecelakaan



g) Penyuluhan kesehatan masyarakat h) Usaha kesehatan sekolah i)



Kesehatan olahraga



j)



Perawatan kesehatan masyarakat



k) Usaha kesehatan kerja l)



Usaha kesehatan gigi dan mulut



m) Usaha kesehatan jiwa n) Kesehatan mata o) Laboratorium p) Pencatatan dan pelaporan sistem informasi kesehatan q) Kesehatan usia lanjut r)



Pembinaan pengobatan tradisional



Upaya pelayanan Puskesmas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat: a) Upaya kesehatan esensial -



Upaya promosi kesehatan



-



Upaya kesehatan lingkungan



13



-



Upaya kesehatan ibu dan anak serta KB



-



Upaya perbaikan gizi masyarakat



-



Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit



b) Upaya kesehatan pengembangan Merupakan upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan/atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia di masing-masing Puskesmas, diantaranya:



-



Upaya kesehatan sekolah



-



Upaya kesehatan olahraga



-



Upaya perawatan kesehatan masyarakat



-



Upaya kesehatan kerja



-



Upaya kesehatan gigi dan mulut



-



Upaya kesehatan jiwa



-



Upaya kesehatan mata



-



Upaya kesehatan lansia



-



Upaya pembinaan kesehatan tradisional



-



Upaya laboratorium medis dan laboratorium kesehatan masyarakat



II.4 Konsep Dasar Program KIA-KB I.1.13 Definisi KIA-KB Program Kesehatan Ibu dan Anak ( KIA) merupakan salah satu dari enam program pokok Puskesmas yang bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien meliputi pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga berencana, neonatus, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi, dan balita. I.1.14 Pogram Pokok Pelayanan KIA-KB Berdasarkan standar pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten/kota yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI, maka program di puskesmas, khususnya KIA KB harus meliputi sebagai berikut : 1. Pelayanan Antenatal Care (ANC) 14



Merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama kehamilannya, yang disesuaikan dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan Antenatal, yang terdiri dari : a. Timbang berat badan b. Ukur tekanan darah c. Nilai status gizi (LILA) d. Ukur tinggi fundus uteri e. Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ). f. Pemberian imunisasi TT lengkap g. Pemberian Tablet Fe minimal 90 tablet selama kehamilan. h. Test laboratorium (rutin dan khusus) i. Tatalaksana kasus j. Temu wicara (konseling) Frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan, yaitu 1 kali pada triwulan pertama, 1 kali pada triwulan kedua, dan 2 kali pada triwulan ketiga. 2. Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pelayanan persalinan yang aman yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Hal ini diutamakan untuk : -



Mencegah terjadinya infeksi



-



Menerapkan metode persalinan yang sesuai dengan standar



-



Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi



-



Melaksanakan Inisiasi Menyusu Dini (IMD)



-



Memberikan injeksi vit K 1 dan salep mata pada bayi baru lahir 3. Deteksi Dini Faktor Resiko dan Komplikasi Kebidanan



15



Deteksi dini kehamilan dengan faktor resiko adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan ibu hamil yang mempunyai faktor resiko dan komplikasi kebidanan. Faktor resiko pada ibu hamil adalah : -



Primigravida < 20 tahun atau > 35 tahun



-



Anak > 4 orang



-



Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang < 2 tahun



-



Kurang energi kronis (KEK) dengan LLA < 23,5 cm atau penambahan berat badan > 9 kg selama masa kehamilan



-



Anemia dengan Hb < 11 g/dl



-



TB < 145 cm atau dengan kelainan bentuk panggul dan tulang belakang



-



Riwayat hipertensi pada kehamilan sebelumnya atau pada kehamilan sekarang.



-



Sedang menderita penyakit kronis antaranya : TBC, kelainan jantung, ginjal, hati, kelainan endokrin, tumor dan keganasan



-



Riwayat kehamilan buruk (abortus berulang, mola hidatidosa, KPD, kehamilan ektopik, bayi dengan cacat kongenital)



-



Riwayat persalinan dengan komplikasi (sectio cesaria, ekstraksi vakum / forcep)



-



Kelainan jumlah janin (kehamilan ganda)



-



Kelainan besar janin



-



Kelainan letak janin 4. Penanganan Komplikasi Kebidanan



Penanganan komplikasi kebidanan adalah pelayanan kepada ibu dengan komplikasi kebidanan untuk mendapat penanganan definitif sesuai standar oleh tenaga kesehatan yang kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Pelayanan obstetri : -



Penanganan pendarahan pada kehamilan, persalinan dan nifas



-



Pencegahan dan penanganan hipertensi dalam kehamilan



-



Pencegahan dan penanganan infeksi



-



Penanganan partus lama / macet



-



Penanganan abortus



-



Stabilisasi komplikasi obstetrik untuk dirujuk dan transportasi rujukan



16



Pelayanan neonatus : -



Pencegahan dan penanganan asfiksia



-



Pencegahan dan penanganan hipotermi



-



Penanganan BBLR



-



Pencegahan dan penanganan infeksi neonatus, kejang neonatus, ikterus ringan – sedang



-



Pencegahan dan penangan gangguan minum



5. Pelayanan Kesehatan Ibu Nifas Pelayanan kesehatan Ibu Nifas merupakan pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai dari 6 jam sampai 42 hari pasca bersalin oleh tenaga kesehatan kunjungan nifas minimal sebanyak 3 kali dengan ketentuan waktu: -



Kunjungan nifas pertama (KF1)



: 6 jam – 3 hari pasca persalinan



-



Kunjungan nifas kedua (KF2)



: 4 – 28 hari pasca persalinan



-



Kunjungan nifas ketiga (KF3)



: 29 – 42 hari pasca persalinan



Pelayanan yang diberikan adalah : -



Pemeriksaan TD, nadi, respirasi dan suhu



-



Pemeriksaan tinggi fundus uteri (involusi uteri)



-



Pemeriksaan lokhia dan pengeluaran pervaginam lainnya



-



Pemeriksaan payudara dan anjuran ASI ekslusif



-



Pemberian kapsul vit A sebanyak 2 kali (segera setelah melahirkan dan 24 jam setelah pemberian pertama)



-



Pelayanan KB pasca persalinan 6. Pelayanan Kesehatan Neonatus Pelayanan kesehatan neonatus adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan



oleh tenaga kesehatan yang kompeten kepada neonatus sedikitnya 3 kali, selama periode 0 – 28 hari setelah lahir, yaitu: -



Kunjungan Neonatus ke-1 ( KN 1 ) : 6 - 48 jam setelah lahir



-



Kunjungan Neonatus ke-2 ( KN 2 ) : hari ke 3 – 7 setelah lahir 17



-



Kunjungan Neonatus ke-3 ( KN 3 ) : hari ke 8 – 28 setelah lahir Pelayanan Neonatus dengan Komplikasi Pelayanan neonatus dengan komplikasi adalah penanganan neonatus dengan penyakit



dan kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan, kecatatan dan kematian oleh tenaga kesehatan. Tanda- tanda neonatus dengan komplikasi : -



Tidak mau minum / menyusu atau memuntahkan semua yang masuk kemulutnya



-



Riwayat kejang



-



Bergerak jika hanya dirangsang



-



Frewensi napas < 30 x / menit atau > 60 x / menit



-



Suhu tubuh < 35,5 0C atau > 37,5 0C



-



Tarikan dinding dada kedalam sangat kuat



-



Ada pustul di kulit



-



Nanah banyak di mata



-



Pusar kemerahan meluas ke dinding perut



-



BBLR atau ada masalah menyusu



-



Berat menurut umur rendah



-



Adanya kelainan kongenital



-



Prematuritas



-



Asfiksia



-



Infeksi bakteri



-



Kejang



-



Ikterus



-



Diare



-



Hipotermi



-



Tetanus neonatorum



-



Trauma lahir, sindrom gangguan pernapasan, dll. 7. Pelayanan Kesehatan Bayi dan Anak Balita



Pelayanan Kesehatan Bayi Pelayanan kesehatan bayi adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada bayi sedikitnya 4 kali, selama periode 29 hari sampai 11 bulan setelah lahir.



18



Pelayanan kesehatan tersebut meliputi : -



Pemberian imunisasi dasar lengkap (BCG, polio 1- 4, DPT / Hb, campak) sebelum usia 1 tahun



-



Stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang bayi (SDIDTK)



-



Pemberian vitamin A (6 – 11 bulan)



-



Konseling ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI, tanda – tanda sakit dan perawatan kesehatan bayi di rumah menggunakan buku KIA.



-



Penanganan dan rujukan kasus jika perlu



-



Penanganan dengan metoda MTBS



-



Pelayanan Kesehatan Anak Balita



Masa balita merupaka masa keemasan atau golden periode dimana terbentuk dasar – dasar kemampuan keindraan, berfikir, berbicara serta pertumbuhan mental intelektual yang intensif dan awal pertumbuhan moral. Pelayanan sesuai standar yang diberikan meliputi : -



Pelayanan pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun



-



Stimulasi deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK)



-



Pemberian vitamin A dosis tinggi, 2 kali setahun.



-



Kepemilikan dan pemamfaatan buku KIA oleh setiap anak balita



-



Pelayanan anak balita sakit sesuai standar dengan menngunakan pendekatan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit) 8. Pelayanan KB Berkualitas Pelayananan KB berkualitas adalah pelayanan KB sesuai standar dengan menghormati



hak individu dalam merencanakan kehamilan sehingga diharapkan dapat berkonstribusi dalam menurunkan angka kematian ibu dan menurunkan tingkat fertilitas bagi pasangan yang telah cukup memiliki anak (2 anak lebih baik), serta meningkatkan fertililitas bagi pasangan yang ingin mempunyai anak. Metode kontrasepsi meliputi : -



KB alamiah (sistem kalender, coitus interuptus)



-



Metode KB hormonal ( pil, suntik, susuk )



-



Metode KB non hormonal (kondom, AKDR / IUD, vasektomi, dan tubektomi) 19



II.5 Konsep Dasar Manajemen Pelayanan (POAC) Model manajemen ini banyak digunakan di Puskesmas yang merupakan model manajemen dari Terry dengan penambahan fungsi evaluating (penilaian), sehingga fungsi-fungsi manajemen Puskesmas selengkapnya adalah sebagai berikut: 1) Planning Perencanaan tingkat Puskesmas akan memberikan pandangan menyeluruh terhadap semua tugas, fungsi dan peranan yang akan dijalankan serta menjadi tuntunan dalam proses pencapaian tujuan Puskesmas secara efisien dan efektif. Untuk menjadikan organisasi dan manajemen Puskesmas efektif dan berkinerja tinggi diawali dariperencanaan efektif. Adapun perencanaan kesehatan menurut Muninjaya (2004) adalah suatu proses untuk merumuskan masalah- masalah kesehatan yang berkembang di masyarakat, menentukan kebutuhan dan sumber daya, menetapkan tujuan program yang paling pokok, dan menyusun langkahlangkah praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan tersebut. Sedangkan perencanaan Puskesmas menurut Endang (2011) adalah suatu proses merumuskan masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas dan menetapkan prioritasnya, menetapkan tujuan, sasaran, dan target kinerja Puskesmas, merencanakan kebutuhan sumber daya, serta menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan program Puskesmas dalam rangka mencapai tujuan Puskesmas. 2) Organizing Apabila perencanaan tingkat Puskesmas telah selesai dilaksanakan, hal selanjutnya yang perlu dilakukan ialah melaksanakan fungsi pengorganisasian Puskesmas (organizing). Pengorganisasian menurut Handoko (2003) yaitu penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan dalam mencapai tujuan organisasi, proses perancanangan dan pengembangan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber-sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupnya. Pengorganisasian Puskesmas meliputi hal-hal berikut: a. Cara manajemen Puskesmas merancang struktur formal Puskesmas untuk menggunakan sumber daya Puskesmas secara efisien b. Bagaimana Puskesmas mengelompokkan kegiatannya, dimana setiap pengelompokkan diikuti penugasan seorang penanggung jawab program



20



diberi wewenang mengawasi stafnya c. Hubungan antara fungsi, jabatan, tugas, dan pegawai Puskesmas d. Cara pimpinan Puskesmas membagi tugas yang harus dilaksanakan dalam unit kerja. Dalam pembagian tugas Puskesmas harus diperhatikan adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab yang dilimpahkan kepada pegawai Puskesmas.



Wewenang



yang



terlalu



besar



akan



mendorong



terjadinya



penyimpangan wewenang jika pengawasannya lemah. Sebaliknya, tanggung jawab



yang terlalu besar akan mengakibatkan pegawai Puskesmas sangat



berhati-hati. dan sering ragu-ragu dalam melaksanakan tugasnya. Struktur organisasi Puskesmas yang akan diterapkan tergantung pada visi, misi, tujuan, fungsi, serta beban kegiatan dan program masing- masing Puskesmas. Penyusunan struktur organisasi Puskesmas dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh peraturan daerah Kabupaten/Kota. Pembuatan pola struktur organisasi Puskesmas dapat mengacu pada Kebijakan



Dasar



Puskesmas



(Keputusan



Menteri



Kesehatan



RI



No.



128/Menkes/SK/II/2004), menetapkan pola struktur organisasi Puskesmas sebagai berikut: -



Kepala Puskesmas



-



Unit Tata Usaha yang bertanggung jawab membantu Kepala Puskesmas dalam mengelola data dan informasi, perencanaan dan penilaian, keuangan, umum dan kepegawaian.



-



Unit Pelaksana Teknis Fungsional Puskesmas, berupa Unit Kesehatan Masayarakat



termasuk



pembinaan



terhadap



UKBM



(Unit



Kesehatan



Bersumberdaya Masyarakat), Upaya Kesehatan Perseorangan -



Jaringan Pelayanan Puskesmas, berupa Unit Puskesmas Pembantu, Unit Puskesmas Keliling, Unit Bidan di Desa / Bidan Komunitas



3) Actuating Setelah



perencanaan



(planning)



dan



pengorganisasian



(organizing)



Puskesmas selesai dilaksanakan, maka selanjutnya yang perlu dilakukan dalam manajemen adalah mewujudkan rencana (plan) Puskesmas tersebut mendai kenyataan. Ini berarti, rencana tersebut diaktualisasikan (actuating). Aktuasi/pelaksanaan tingkat Puskesmas dilakukan melalui:



21



1. Rapat/dinamisasi staf, diselenggarakan seminggu sekali yang dihadiri oleh seluruh



staf



Puskesmas



dan



jaringannya.



Yang



bertujuan



untuk:



menginformasikan hasil rapat dinas tingkat Kabupaten/Kota, serta informasi tentang kebijakan, program dan konsep-konsep baru, evaluasi mingguan terhadap pelaksanaan program Puskesmas, penggalangan kerjasama tim dan kesepakatan bersama, dan pemberdayaan pegawai Puskesmas 2. Lokakarya mini bulanan, diselenggarakan setiap akhir bulan yang dihadiri oleh selruh staf Puskesmas dan jaringannya. Yang bertujuan untuk: menginformasikan hasil rapat dinas tingkat Kabupaten/Kota, evaluasi bulanan terhadap pelaksanaan program Puskesmas serta analisis hambatan dan masalah, penyusunana pola bulanan secara partisipatif, penggalangan tim melalui penegasan peran dan tanggung jawab staf, pemberdayaan pegawai Puskesmas. 3. Lokakarya mini tribulanan, diselenggarakan setiap tiga bulan sekali yang dihadiri oleh instansi lintas sektor tingkat Kecamatan, tim penggerak PKK Kecamatan dan Desa, staf Puskesmas dan jaringannya. Yang bertujuan untuk: informasi



tentang



program



lintas



sektor,



program



kesehatan,



menginventarisasi peran bantu masing-masing sektor, penggalangan tim lintas sektor tingkat Kecamatan. 4. Rapat koordinasi (rakor) tingkat kecamatan diselenggarakan setiap bulan yang dihadiri oleh lintas sektortingkat Kecamatan, tim penggerak PKK Kecamatan dan Desa, dll. Peran Puskesmas adalah menyampaikan hasil lokakarya mini bulanan. 5. Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu-Desa, diselenggarakan setiap bulan pada dua hari sebelum pelaksanaan posyandu, yang dihadiri oleh lintas sektor tingkat Kecamatan, Pengurus PKK Desa, dll. Yang bertujuan untuk: evaluasi pelaksanaan posyandu dan program Desa siaga bulan lalu serta merencanakan Posyandu dan Desa siaga bulan yang akan datang, pengisian kartu panggilan sasaran Posyandu untuk kemudian dibagikan ke setiap dusun/RW, pembahasan masalah serta hambatan posyandu



dan



Desa



siaga,



pendalaman materi posyandu dan Desa siaga. 6. Konsultasi para penanggung jawab program dengan pimpinan Puskesmas, konsultasi ini diselenggarakan bila diperlukan dengan mengundang para penanggung jawab program Puskesmas. 22



4) Controling/Evaluating Menurut Azwar (1996) Pengawasan (controlling) adalah melakukan penilaian dan sekaligus koreksi terhadap setiap



penampilan pegawai untuk



mencapai tujuan seperti yang telah ditetapkan dalam rencana atau suatu proses mengukur penampilan suatu program yang kemudian dilanjutkan dengan mengarahkannya sedemikian rupa



sehingga



tujuan yang telah ditetapkan



tercapai. Herujito (2001) mendefinisikan pengawasan (controlling) sebagai elemen atau fungsi manajemen adalah mengamati dan mengalokasikan dengan tepat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Sedangkan Lanri dalam Usman (2006) mendefinisikan pengawasan sebagai suatu kegiatan untuk memperoleh kepastian apakah pelaksanaan pekerjaan/kegiatan telah dilaksnakan sesuai dengan rencana semula. Kegiatan pengawasan pada dasarnya membandingkan kondisi yang ada dengan yang seharusnya terjadi.



23



BAB III



24