Laporan Reklamasi Dan Penutupan Tambang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Status Pemegang IUP atau IUPK PT Coal Indonesia yang berada di daerah Desa Sei Payan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, berpedoman kepada izin yang telah didapat, seperti : 



Peninjauan Potensi Batubara di Wilayah PT Coali, Desa Sei Payan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (SKIP No.







1778/PP/14) Penyelidikan Umum Bahan Galian Batubara di Daerah Desa Sei Payan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (KW KTN 3101/94-Ijin-Eks) / Ijin Usaha Pertambangan Penyelidikan Umum No.







0612/08-TMB/PP/2015 Ijin Kuasa Penambangan Eksplorasi (KW KTN. 1407/93-Ijin-Eks) Kepada PT. GEOPIC, sesuai Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No 311415/PN-7



1.2 Luas Wilayah IUP PT Coal Indonesia memiliki luasan Izin Usaha Pertambangan 535.55 ha yang direncanakan untuk kegiatan operasi produksi dan juga fasilitas penunjang lainnya seperti kantor, masjid, tempat tinggal karyawan, nursery room, pos keamanan, stockpile, dan workshop.



1.3 Persetujuan Dokumen Lingkungan Hidup Laporan tentang kajian aspek lingkungan hidup secara lengkap yang terdiri dari Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dapat dilihat pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).



1.4 Lokasi Kesampaian Daerah



1



2



Untuk mencapai PT Coal Indonesia dapat ditempuh dari Bandung dengan menggunakan transportasi darat dan udara dengan jalur sebagai berikut : 



Bandung (Bandara Husein Sastranegara) - Balikpapan (Bandara







Sepingan) ± 2 jam menggunakan pesawat udara. Balikpapan - Samarinda, dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda 4 (empat) dengan kondisi jalan beraspal baik, dengan waktu tempuh







± 3 jam, berjalan sekitar 115 km. Samarinda – Kutai Kartanegara, dapat ditempuh selama ± 2 jam berjarak sekitar ± 65 km dengan menggunakan kendaraan roda empat dengan







kondisi jalan beraspal. Kutai Kartanegara - Lokasi penelitian, memiliki jarak ± 30 km yang dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat selama ± 1 jam. Kondisi jalan terdiri dari jalan tanah dengan pengerasan yang masih baik untuk digunakan.



1.5 Tata Guna Lahan Pengembangan tata guna lahan di Kabupaten Kutai Kartanegara adalah lahan tanaman industri dan lahan kering tidak produktif. Sebagian besar lahan tanaman industri dimanfaatkan dengan penanaman sawit. Namun pada daerah IUP PT Coal Indonesia termasuk kedalam kawasan budidaya kehutanan (hutan produksi). Kawasan budidaya kehutanan ini pada prinsipnya dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan yaitu dengan cara perijinan pinjam pakai lahan pada direktorat jendral kehutanan (DIRJEN Kehutanan).



2



3



BAB II RENCANA PEMBUKAAN LAHAN



2.1 Area Penambangan Area penambangan terletak di daerah IUP dengan luasan penambangan 201.530 ha dari total luasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 535.55 ha dengan umur tambang 10 tahun. Metode penambangan yang digunakan adalah open pit dengan peralatah utama penambangan seperti dump truck, excavator, bulldozer, dan motor grader. Stripping ratio yang didapatkan dari perbandingan volume pengupasan lapisan tanah penutup (overburden) dan volume produksi batubara adalah 30 dengan rencana produksi batubara 1,860,462.73 m 3 dan rencana pengupasan overburden (OB) 6,962,067.56 m3 ditiap tahunnya selama 10 tahun umur tambang.



2.2 Timbunan 



Disposal Untuk timbunan material penutup (overburden) direncanakan dengan



metode terrace dump dengan luasan area 6.17 ha. Timbunan dibuat dengan tinggi lereng 5 m dan overall slope 25o.  Stockpile Selain tanah penutup, dibutuhkan juga lokasi untuk penimbunan komoditi tambang (stockpile) yang dalam hal ini adalah Batubara dengan luasan area 2.83 ha.



2.3 Jalan Jalan dibuat untuk menghubungkan antar sarana dan prasaran dan juga penting untuk menunjang kegiatan produksi. Jalan dibuat dengan kondisi kemiringan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi topografi yang dilewati. Luasan total untuk jalan tambang atau jalan angkut yang akan dibuka adalah 2,86 ha.



2.4 Kolam Sedimen Kolam sedimen (sediment pond) dibuat untuk manajemen air yang berasal dari dalam pit. Luasan area kolam sedimen yang akan dibuat adalah 0.31 ha dengan tiga kolam pada luasan tersebut.



3



4



2.5 Fasilitas Penunjang Untuk menunjang kegiatan penambangan dibutuhkan sarana dan prasaran seperti kantor, nurserry room/nurserry area, masjid, pos keamanan, workshop, dan perumahan karyawan. Luasan masing-masing untuk fasilitas penunjang adalah untuk kantor, kantin, dan musolah adalah 3.710 ha, untuk perumahan karyawan 0,46 ha, untuk nursery area 0,17 ha, untuk pos keamanan, 0,003 ha, dan untuk workshop 0,52 ha. Tabel 2.1 Rencana Luasan Bukaan Lahan



No



1



2 3 4 5



JENIS KEGIATAN Areal prasarana / sarana pendukung a. Kantor Administrasi Tambang, Mushola dan Kantin b. Pemukiman Karyawan (mess) c. Nurserry atau Unit K3 d. Pos Keamanan e. Settling Pond f. Bengkel dan Parkir Pit (Lubang Bukaan) selama 10 Tahun Areal Timbunan (Disposal) Areal jalan tambang Areal Komoditi Tambang Total



4



LUAS (Ha) m² 3.710



37,100



0.460 0.170 0.003 0.310 0.520 201.530 6.170 2.860 2.830 218.563



4,600 1,700 25 3,100 5,200 2,015,300 61,700 28,600 28,300 2,185,625



5



BAB III PROGRAM REKLAMASI



3.1 Lahan yang Akan Direklamasi Lahan yang akan direklamasi merupaka lahan akan dibuka sesuai dengan rencana pembukaan lahan. Lahan yang akan direklamasi meliputi lahan bekas tambang, tumbunan batuan samping dan/atau tanah/batuan penutup di luar tambang, jalan tambang, bekas kolam sedimen, dan fasilitas penunjang yang luasannya dinyatakan dalam satuan (ha). Tabel 3.1 Lahan yanga Akan Direklamasi



N o



URAIAN



2015



Tahun 2019



2024



51.8



140.6 5



240.9 4



0.1 0.617 0.283



0.1 3.085 1.415



0.1 6.17 2.83



2.86 0.031



0.155



0.31



4.17 0.52 0.172 5



-



-



1 Lahan yang dibuka (ha) a. area penambangan b. area luar penambangan 1) tumbunan tanah zona pengakaran 2) timbunan batuan samping 3) timbunan komoditi tambang 4) timbunan limbah fasilitas penunjang 5) jalan tambang 6) kolam sedimen 7) instalasi dan fasilitas pengolahan 8) kantor dan perumahan 9) bengkel 10) fasilitas penunjang lainnya



3.2 Teknik dan Peralatan yang Akan Digunakan dalam Reklamasi 3.2.1



Teknik Reklamasi Dalam kegiatan penambangan batubara diremcanakan menggunakan



metoda penambangan Cut and Fill dengan pembukaan lahan tambang secara bertahap (tidak membuka bukaan tambang secara meluas), sehingga setiap bukaan tambang yang telah selesai ditambang dapat langsung diisi oleh material



5



6



overburden blok bukaan didepannya (bukaan tambang berikutnya). Pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang meliputi kegiatan sebagai berikut : a.



Persiapan lahan berupa pengamanan, pengaturan bentuk lahan tambang (landscaping) yang meliputi :  Pengamatan Lahan Bekas Tambang  Pemindahan atau pembersihan seluruh peralatan dan prasarana yang tidak digunakan di lahan yang akan direklamasi,  Perencanaan secara tepat lokasi pembuangan



sampah/limbah



beracun dan berbahaya dengan perlakuan khusus agar tidak mencemari lingkungan  Pembuangan potongan beton dan “scrap” pada tempat khusus.  Penutupan lubang bukaan tambang secara aman dan permanen.  Melarang atau menutup jalan masuk ke lahan bekas tambang yang akan direklamasi  Pengaturan Bentuk Lahan (disesuaikan dengan Topografi)  Pengaturan bentuk lereng untuk mengurangi air limpasan (run off), erosi, sedimentasi dan longsor. Selain itu untuk pembuatan lereng jangan terlalu tinggi atau terjal dan dibentuk berteras-teras  Pengaturan saluran pembuangan air dibuat untuk mengatur air agar mengalir pada tempat tertentu dan dapat mengurangi kerusakan lahan akibat erosi. Selain itu jumlah atau kerapatan dan bentuk SPA tergantung dari bentuk lahan (topografi) dan luas areal yang akan b.



direklamasi. Pengendalian Erosi dan Sedimentasi Pengendalian erosi merupakan hal yang mutlak dilakukan selama kegiatan penambangan dan setelah penambangan. Erosi dapat mengakibatkan berkurangnya kesuburan tanah, terjadinya endapan lumpur dan sedimentasi di alur-alur sungai. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya erosi oleh air adalah curah hujan, kemiringan lereng (topografi), jenis tanah, tata guna tanah



c.



(perlakuan terhadap tanah) dan tanaman penutup tanah. Pengolahan Tanah Penutup Pengelolaan ini untuk mengatur dan memisahkan tanah pucuk dengan lapisan tanah lain. Hal ini karena tanah pucuk merupakan media tumbuh bagi tanaman dan merupakan salah satu faktor penting untuk keberhasilan pertumbuhan tanaman pada kegiatan reklamasi. 3.2.2



Peralatan Reklamasi



6



7



Untuk menunjang keberhasilan reklamasi menggunakan peralatan dan sarana prasarana, antara lain adalah Excavator.



3.3 Pentagunaan Lahan Rencana penatagunaan dilakukan pada daerah bekas tambang dan di luar bekas tambang dengan melakukan penimbunan yang meliputi luasan dari daerah yang akan direklamasi. Penimbunan dilakukan dengan menggunakan material yang berasal dari disposal. Untuk luasan dan volume material pengisi dapat dilihat pada Tabel 3.2 Tabel 3.2 Luasan dan Volume Penimbunan



N o



URAIAN



3 Penimbunan a. di bekas tambang b. di luar bekas tambang c. volume yang ditimbun di bekas tambang d. volume yang ditimbun di luar bekas tambang



2015



Tahun 2019



2024



0.617 0.031 513791 2



3.085 0.155 278629 73



6.17 0.31 488531 15



620



3100



6200



3.4 Revegetasi Revegetasi dapat dilakukan melalui berbagai tahapan kegiatan yaitu penyusunan rancangan teknis tanaman, persiapan lapangan, pengadaan bibit atau persemaian, pelaksanan penanaman dan pemeliharaan tanaman. Jenis tanaman yang digunakan adalah tanaman Albasiah dengan jarak penanaman per 5 m dengan luasana lahan 30 % dari luas area total daerah reklamasi. Tabel 3.3 Revegetasi



No



URAIAN b. revegetasi (ha) : 1) analisis kualitas tanah (contoh) 2) pemupukan 3) pengadaan bibit (batang/kg) 4) penanaman batang 5) pemeliharaan tanaman



7



2015



Tahun 2019



2024



5 0.27



5 1.35



5 2.7



540 540 0.27



2160 2160 1.35



2700 2700 2.7



8



Gambar 3.1 Sketsa Penanaman



3.5 Pekerjaan Sipil Sesuai Peruntukan Lahan Pasca Tambang Pekerjaan sipil sesuai peruntukan lahan pasca tambang dilakukan pada daerah yang tidak dijadikan lahan revegetasi seperti area pemukiman, kawasan industry, pariwisata, dan lain-lain). Untuk luasan area reklamasinya dapat dilihat pada Tabel 3.4. Tabel 3.4 Luasan Daerah Reklamsi Pekerjaan Sipil



N URAIAN o 6 Pekerjaan sipil sesuai peruntukan lahan pasca tambang



2015



Tahun 2019



2024



0.486



2.43



4.86



3.6 Rencana Pemanfaatan Lubang Bekas Tambang Reklamasi yang paling utama adalah pada daerah bekas penambangan. Kegiatan reklamasi yang dilakukan meliputi stabilitas lereng, pengamanan lubang bekas tambang, pemulihan dan pemantauan kualitas air serta pengolahan lubang bekas tambang sesuai peruntukannya, dan pemeliharaan lubang bekas tambang. Tabel 3.5 Rencana Pemanfaatan Lubang Bekas Tambang



N o



URAIAN



2015



rencana pemanfaatan lubang bekas 7 tambang : a. stabilitas lereng b. pengamanan lubang bekas tambang (ha) c. pemulihan dan pemantauan kualitas air dan serta pengolahan air dalam



8



20.17 51.8 51.8



Tahun 2019



36.91 140.6 5 140.6 5



2024



52.39 240.94 240.94



9



lubang bekas tambang sesuai dengan peruntukannya d. pemeliharan lubang bekas tambang



51.8



140.6 5



240.94



3.7 Pemeliharaan Tingkat keberhasilan dari semua metode penanaman akan berkurang bila tidak dilakukan pemeliharaan yang baik. Pemeliharaan tanaman dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan tanaman sedemikian rupa sehingga pertumbuhan tanaman yang optimum dapat diwujudkan. Pemeliharaan tanaman pada tahun pertama meliputi kegiatan penyulaman, pengendalian gulma, penyiangan, pendangiran, dan pemupukan. Sedangkan pada tahun kedua kegiatan yang dilakukan berupa penyiangan, pengendalian gulma, pendangiran, pemupukan.



9



10



BAB IV KRITERIA KEBERHASILAN Kriteria keberhasilan yang dicapai dapat dilihat pada Tabel 4.1 yang ditinjau dari kegiatan reklamasi yang telah direncanakan. Tabel 4.1 Tabel Kriteria Keberhasilan



No.



1



2



3



Kegiatan Reklamasi



Penatagunaan Lahan



Revegetasi



Penyelesaian Akhir



Obyek Kegiatan Pemantauan Permukaan Tanah Penimbunan Kembali Lahan Bekas Tambang



Renca na (ha) 240.94 240.94



Penebaran zona pengakaran



2.7



Pengendalian erosi dan pengelolaan air



1.8



Penanaman



2.7



Pengelolaan air asam tambang



247.11



Penutupan tajuk



247.11



pemeliharaan



2.7



10



Hasil Evalu asi Berha sil Berha sil Berha sil Berha sil Berha sil Berha sil Berha sil Berha sil



11



BAB V BIAYA REKLAMASI 5.1 Biaya Penatagunaan Lahan Biaya penata gunaann lahan merupakan biaya langsung yang terdiri dari biaya penataan permukaan tanah, penebaran tanah pucuk, dan pengendalian erosi dan pengolahan air. Penatagunaan lahan dilakukan dengan meggunakan excavator PC 200 dengan biaya Rp 250,000 per ha. Tabel 5.1 Produktivitas Alat Mekanis



KEMAMPUAN PRODUKSI ALAT MEKANIS Jenis Alat Gali Type Excavator Spesifikasi PC200 Keterangan Lahan Reklamasi N o Parameter Simbol Nilai Satuan Job Efficiency 1 E 0.89 % Bucket Capacity 2 Ha 1.2 m3 Swell Factor 3 SF 0.76 % Bucket Fill Factor 4 FF 0.95 % Loading Time 5 CT 0.467 menit Density 6 ρ 1.30 ton/m3 Produktivititas 7 Q 128.79 ton/jam Tabel 5.2 Biaya Penatagunaan Lahan



Biaya Reklama si (Rp)



Deskripsi Biaya a. penatagunaan lahan : 1) penataan permukaan tanah (ha) 2) penebaran tanah zona pengakaran (ha) 3) pengendalian erosi dan pengeloaan air



11



2,250,000 .00 675,000.0 0 450,000.0 0



Biaya Reklam asi (US$) 160.71 48.21 32.14



12



5.2 Biaya Revegetasi Biaya penata gunaann lahan merupakan biaya langsung yang terdiri dari biaya analisis kualitas tanah, pemupukan, pengadaan bibit, penanaman, dan pemeliharaan tanahaman. Tabel 5.3 Biaya Revegetasi



No 1



Kegiatan



Jumlah



Pemupukan a. Pupuk Urea b. Pupuk TSP c. Pupuk NPK d. Pemupukan Ulang Total Pemupukan



Harga



Biaya



(Rp)



(Rp)



50 30 25 50



Kg Kg Kg Kg



4,200 3,950 4,100 4,200



210,000 118,500 102,500 210,000



105



Kg



16,450



1,727,25 0



2



Pengadaan bibit a. Pohon Albasiah c. Pembuatan



2700 2700



Lubang Total Pengadaan



3



Bata ng Bata



6,000



16,200,0



500



00 1,350,00



ng



Bibit Penanaman Kapur Penanaman Tenaga Kerja



0 17,550,0 00



100 15



Kg Oran



500 70,000



g



50,000 21,000,0 00 21,050,0



Total Penanaman



00 4



Pemeliharaan tanaman Tenaga Kerja Obat - obatan /



5



Oran



70,000



350,000



5



g Botol



25,000



125,000



Pestisida Total Pemeliharaan



475,000 Tabel 5.4 Biaya Revegetasi



Kegiatan Analisis Kuaitas



Kompone n Conto



12



2015 5



Tahun 2019 5



2024 5



13



Tanah Pemupukan Pengadaan Bibit Ph. Albasiah Penanaman



Pemeliharaan



Biaya (US$)) Luas (Ha) Biaya (US$)) Batang Biaya (US$)) Luas (Ha) Biaya (US$)) Luas (Ha) Biaya (US$))



142.86 0.27



142.86 1.35



142.86 2.7



456.94 540



91.39 2160



231.43 0.27 250.71 0.27



925.71 1.35 1002.8 6 1.35



33.93



169.64



45.69 2700 1157.1 4 2.7 1253.5 7 2.7 1,696.4 3



5.3 Biaya Pencegahan dan Penanggulangan Air Asam Tambang Biaya pencegahan dan penanggulangan air asam tambang disesuaikan denga luasan lahan yang terganggu, yaitu pit dan disposal. Untuk rincian biayanya dapay dilihat pada Tabel 5.5. Tabel 5.5 Tabel Biaya Pencegahan dan Penanggulangan Air Asam Tambang



Lahan terganggu Tahun



2015 2019 2024



Pit (Ha)



Dispos al (Ha)



Total



(m²)



Koef C



51.8 140.65 240.94



0.617 3.085 6.17



52.417 143.735 247.11 Biaya pengelo aan AAT



524170 1437350 2471100



0.2 0.2 0.2



Total (Rp)



Total (US$)



1927205 356 5284675 998 9085443 948



13765 7.5 37747 6.8 64896 0.2



Volume air (m³ / bulan) 152952 8.1 419418 7.3 721066 9.8



(m³ / tahun) 1835433 6.7 5033024 7.6 8652803 7.6



15% air bersifa t asam (m³/tah un) 275315 0.5 754953 7.1 129792 06



Curah Hujan ratarata (m/bul an) 14.59 14.59 14.59



(Rp/m³) 700 700 700



5.4 Biaya Pekerjaan Sipil Sesuai Peruntukan Lahan Pasca Tambang



13



14



Biaya pekerjaan sipil sesuai peruntukan lahan pasca tambang meliputi lahan yang tidak direvegetasi seperti area pemukiman, kawasan industry, pariwisata, dan lain-lain). Tabel 5.6 Tabel Biaya Pekerjaan Sipil Sesuai Peruntukan Lahan Pasca Tambang



Deskripsi Biaya d. Pekerjaan sipil sesuai peruntukan lahan pasca tambang



Biaya Reklamasi (Rp)



Biaya Reklamasi (US$)



1215000



86.78571429



5.5 Biaya Pemanfaatan Lubang Bekas Tambang Reklamasi yang paling utama adalah pada daerah bekas penambangan. Kegiatan reklamasi yang dilakukan meliputi stabilitas lereng, pengamanan lubang bekas tambang, pemulihan dan pemantauan kualitas air serta pengolahan lubang bekas tambang sesuai peruntukannya, dan pemeliharaan lubang bekas tambang. Untuk rincian biaya pemanfaatan lubang bekas tambang dapat dilihat pada Tabel 5.7. Tabel 5.7 Biaya Pemanfaatan Lubang Bekas Tambang



Biaya Reklamasi (Rp)



Deskripsi Biaya



Biaya Reklamasi (US$)



e. rencana pemanfaatan lubang bekas tambang : 1) stabilitas lereng 2) pengamanan lubang bekas tambang (ha) 3) pemulihan dan pemantauan kualitas air dan serta pengolahan air 4) pemeliharan lubang bekas tambang



13,097,500 .00 60,235,000 .00 24,094,000 .00 12,047,000 .00



935.54 4,302.50 1,721.00 12,047,000 .00



5.6 Biaya Tidak Langsung Biaya tidak langsung meliputi biaya mobilitas dan demobilitas alat, biaya perencanaan reklamasi, biaya administrasi dan keuntungan pihak ketiga sebagai pelaksanaan reklamasi tahap operasi produksi, dan biaya supervisi. Tabel 5.8 Tabel Biaya Tidak Langsung Deskripsi Biaya



14



Biaya Reklamasi (US$)



15



a. Biaya mobilisasi dan demobilisasi alat (2% biaya langsung)



254,104.45



b. Biaya perencanaan reklamasi (4% biaya langsung)



508,208.89



c. Biaya administrasi dan keuntungan kontraktor (6% biaya langsung)



762,313.34



d. Biaya supervisi (3,5% biaya langsung)



444,682.78



15