Laporan RTL Bimtek GPK - Octavica Anggraini [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN RENCANA TINDAK LANJUT (RTL) BIMBINGAN TEKNIS GURU PEMBIMBING KHUSUS



TAHAP PEMAHAMAN TAHUN 2022



DISUSUN OLEH : OCTAVICA ANGGRAINI, S.Pd NIP. 19951011 202012 2 010



KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI



DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN, DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROKAN HULU SD NEGERI 005 UJUNGBATU PROVINSI RIAU 2022



A. Pengantar Diterbitkannya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 secara tersurat memastikan bahwa layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas menjadi isu strategis. Bahwa pendidikan merupakan hak bagi semua warga negara dengan tanpa kecuali, maka layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas menjadi sangat penting. Isu pentingnya, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi pendidikan untuk Penyandang Disabilitas. Penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas dapat dilakukan melalui dua sistem pendidikan, yaitu dengan sistem pendidikan inklusif atau melalui pendidikan khusus. Dalam pelaksanaannya, untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran, Pemerintah atau Pemerintah Daerah wajib menyediakan pendampingan kepada peserta didik Penyandang Disabilitas. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diberi mandat untuk melakukan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Inklusif. Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa Guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi bersifat holistik dan merupakan suatu kesatuan yang menjadi ciri guru profesional. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan guru harus terus belajar. Peran guru sangat mempengaruhi kualitas pembelajaran di dalam kelas. Oleh karena itu kompetensi guru harus terus ditingkatkan, baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lain yang berkepentingan dengan peningkatan kompetensi yang bersangkutan. Peningkatan kualitas pembelajaran di dalam kelas diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Program pemenuhan guru pembimbing khusus merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan guru pembimbing khusus sekaligus meningkatkan kompetensi guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan guru sekolah reguler yang melayani pendidikan bagi peserta didik yang beragam. Program dilaksanakan melalui bimbingan teknis dengan menggunakan pendekatan Blended Training dengan pola 82 jam. Pendekatan blended training dilakukan dengan dua tahap, yaitu tahap pemahaman dan tahap penguasaan. Tahap pemahaman dilakukan melalui moda daring (Online) setara dengan 34 Jam Pembimbingan (JP). Tahap penguasaan



dilakukan melalui moda tatap muka (Offline) setara dengan 48 JP. Kedua moda ini menggunakan strategi In–On–In. Manfaat kegiatan Bimtek ini dalam penyelengaran pendidikan inklusif adalah sebagai berikut: 1. Terpenuhinya sebagian dari kebutuhan guru pembimbing khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. 2. Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman guru tentang filosofi dan konsep dan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan inklusif; 3. Meningkatnya sikap positif terhadap keberagaman karakteristik peserta didik berkebutuhan khusus; 4. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan guru dalam melakukan identifikasi dan asesmen bagi PDBK. 5. Meningkatnya keterampilan guru terampil untuk mendeteksi potensi belajar, hambatan perkembangan, dan kebutuhan belajar PDBK. 6. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan penyesuaian (adaptasi) kurikulum, pembelajaran, dan penilaian untuk memenuhi kebutuhan peserta didik; 7. Meningkatnya kemampuan merancang dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi semua peserta didik sehingga dapat belajar secara optimal; 8. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program yang mengakes pendidikan inklusif; dan 9. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan untuk membina, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan inklusif. 10. Mampu menyusun program pembelajaran inklusif dalam pembelajaran dikelas inklusif 11. Mampu mengembangkan program pembelajaran yang akomodatif 12. Mampu mengembangkan dan menyusun program rencana pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dikelas yang diampu dengan berbagai hambatan



B. Dasar Pelaksanaan Sekolah mendapatkan undangan dari Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengenai BIMTEK Guru Pembimbing Khusus. Kemudian kepala sekolah memilih saya (octavica anggraini) sebagai peserta untuk mengikuiti kegiatan ini dengan mengeluarkan Surat Tugas (ST). Kemudian Surat Tugas tersebut diunggah ke laman SIMPKB dengan melengkapi beberapa persyaratan lainnya yaitu berupa data diri. Lalu Tim verifikasi pusat mengkonfirmasi keikutsertaan peserta bimtek lalu Fasilitator menghubungi calon peserta dan memasukkan dalam grup WhatsApp Bimtek GPK Kelas 8-33. Kemudian peserta (saya) mendapatkan surat penetapkan yang ditujukan kepada



kepala sekolah perihal izin mengikuti BIMTEK Guru Pembimbing Khusus yang dilaksanakan selama 9 hari.



C. Penyelenggara Penyelenggara kegiatan BIMTEK Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman Konsep ini di selenggarakan oleh Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



D. Jadwal dan Kegiatan Jadwal kegiatan Bimbingan Teknis Guru Pembimbing Khusus Angkatan 3 berlangsung selama 9 hari, yang dimulai dari tanggal 20 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2022. Adapan jadwal dan kegiatan adalah sebegai berikut:



E. Pihak yang terlibat Adapun pihak yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bapak Istiarsyah, S.Pd.I., S.Pd., M.Ed. selaku Narasumber dan Ibu Claudia. dan 38 peserta dari berbagai sekolah dari daerah yaitu sebagai berikut:



NO



NAMA



JK



SEKOLAH



1 ADRI



L



UPT SD NEGERI 017 KUALU



2 AHMAD JAIS



L



SD NEGERI 003 GENDUANG



3 AINAL HUSNI



P



UPT SD NEGERI 006 DANAU LANCANG



4 CLARA AGGUSTHA



P



SD NEGERI 011 KABUN



5 DEDE MARYANI



P



UPT SD NEGERI 016 KAYU ARO



6 DESLINA FITRI



P



UPT SD NEGERI 011 PULAU JAMBU



7 EMIRIWANTI



P



SD NEGERI 27 TAPIAN KADIS



8 EVA ASTRIANI



P



SD NEGERI 007 TAMBUSAI UTARA



9 FITRI



P



SD NEGERI 007 KABUN



10 FITRI MAISARAH B.IRKH



P



SD SWASTA IT NURUL YAKIN



HULISELAN



DAYUN 11 HERLINA



P



SD NEGERI 007 PURNAMA



12 HUSNI APRITA, A.MA,PD



P



SD NEGERI 05 MINAS TIMUR



13 IRUT SENAYA



P



SD NEGERI 027 BANGKO KANAN



14 ISMARLIZA



P



SD NEGERI 001 KEPENUHAN



15 JASSIKA



P



SD NEGERI 015 SUNGAI SIRIH



16 JUNAIDAH



P



SD NEGERI 026 BAGAN JAYA ENOK



17 JUNI FITRIA



P



SD N 10 VII KOTO SEI.SARIK



18 KUSWANTO



L



SDN 008 SUAK TEMENGGUNG



19 MARGARETHA



P



SD NEGERI 15 SIMALEPET



20 MARTIUS



P



SDN 11 BATHIN SOLAPAN



21 MAS AMDIANA



P



UPT SD NEGERI 001 GEMA



22 MASHUDI



L



SD NEGERI 14 TOPANG



23 NINIK NURYANTI



P



SD NEGERI 018 SUNGAI KERANJI



24 NUR AMIRAH HAKIKI



P



SD NEGERI 009 KEPENUHAN HULU



25 NURHASANAH



P



SD NEGERI 161 PEKANBARU



26 OCTAVICA ANGGRAINI



P



SD NEGERI 005 UJUNG BATU



27 PUJIATI



P



SD NEGERI 006 BONAI DARUSSALAM



28 RISMAWATI



P



SD NEGERI 001 TEMBILAHAN HULU



29 SISRIA MULYETI



P



SDN 13 PULAU PUNJUNG



30 SITI FATIMAH



P



SD NEGERI 009 RAMBAH SAMO



31 SITI KHODIJAH,S.PD



P



SD NEGERI 014 RAMBAH SAMO



32 SITI MAULIDA HUTAMI



P



SD NEGERI 005 TAMBUSAI UTARA



33 SUBROTO



L



SD NEGERI 8 TANJUNG PISANG



34 SYAMSUL BAHARI



L



SD NEGERI 7 BETING



35 YANTI PURBASARI



P



SD NEGERI 007 RAMBAH SAMO



36 YELNITA FITRI



P



SD NEGERI 21 MUKO JALAN



37 YULIARNI



P



SD NEGERI 06 MADOBAG



38 YUSEHELMI



P



SD N 03 VII KOTO SEI.SARIK



F. Hasil Kegiatan/ Luaran / Output Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran secara daring, baik dalam aktivitas pembelajaran belajar mandiri, diskusi menggunakan LMS,



maupun video conference



melalui zoom, peserta membuat rencana tindak lanjut. Rencana tersebut diaktualisasikan dalam rentang waktu kurang lebih dua minggu setelah kegiatan pembelajaran daring berakhir. Pelaksanaan aktualisasi seluruh kegiatan pada rencana tindak lanjut dapat terlaksana meskipun ada beberapa kegiatan yang tidak terealisasi sesuai tanggal yang direncanakan dikarenakan penyesuaian kondisi kegiatan di sekolah. Adapun realisasi kegiatan pada RTL adalah sebagai berikut. 1.



Lapor pada Kepala Sekolah Kegiatan ini direncanakan pada tanggal 31 Oktober, namun karena kepala sekolah berhalangan hadir kegiatan ini terealisa pada tanggal 2 November 2022. Peserta menemui kepala sekolah untuk melaporkan bahwa kegiatan bimtek telah selesai dilaksanakan dan selanjutnya akan dilaksanakan tindak lanjut kegiatan berdasarkan RTL yang telah dibuat. Kepala sekolah menyetujui dan memberikan arahan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Kegiatan yang direncanakan agar dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi kegiatan di sekolah.



2.



Menyusun Bahan Sosialisasi Tentang Keberadaan GPK di Sekolah Setelah RTL peserta disetujui oleh kepala sekolah, selanjutnya peserta mencari bahan referensi terkait materi peran dan fungsi GPK. Berdasarkan bahan referensi yang didapat, peserta melanjutkan pembuatan bahan tayang untuk sosialisasi yang disusun mulai tanggal 07 November 2022.



3.



Sosialisasi Tentang Peran dan Fungsi GPK Kegiatan sosialisasi awalnya direncanakan pada tanggal 14 November 2022, namun karena bahan sosialisai sudah selesai dan menyesuaikan dengan jadwal rekan sejawat disekolah, sosialisasi dilakukan pada tanggal 9 November 2022. Pada



kegiatan sosialisasi, peserta membagikan pengalaman dan beberapa informasi yang didapat pada kegiatan bimtek serta mensosialisasikan materi tentang peran dan fungsi GPK kepada rekan sejawat di ruang majelis guru. 4.



Membuat Laporan Keikutsertaan Bimbingan Teknis Pemenuhan GPK Berdasarkan RTL yang telah disusun, pembuatan laporan mulai dilaksanakan sebelum melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang peran dan fungsi GPK yaitu tanggal 31 Oktober 2022. Setelah kegiatan sosialisasi dilaksanakan, peserta kemudian menyempurnakan laporan yang telah dibuat untuk kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah serta dinas pendidikan.



5.



Menyampaikan Laporan Kepada Kepala Sekolah Atas Penyelesaian Kegiatan Bimbingan Teknis Setelah melakukan kegiatan sosialisasi dan setelah laporan diselesaikan, peserta menyampaikan laporan kepada pihak sekolah atas penyelesaian kegiatan bimbingan teknis dan membuat laporan sebagai bukti tertulis. Laporan yang telah selesai dibuat kemudian dicetak dan dilaporkan kepada kepala sekolah pada tanggal 11 November 2022.



6.



Lapor kepada Kepala Dinas Pendidikan Setelah laporan bimbingan teknis dilaporkan kepada kepala sekolah, kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga setempat yaitu di Kabupaten Kuantaan Singingi secara kolektif bersama rekan-rekan peserta bimbingan teknis yang berada pada kabupaten yang sama dan Angkatan Bimbingan Teknis yang sama, yaitu Angkatan 3 pada tanggal 12 November 2022.



Berdasarkan kegiatan pembelajaran serta realisasi rencana tindak lanjut yang telah dilaksanakan, maka dampak yang diharapkan dari penyelenggaraan bimbingan teknis pemenuhan guru pembimbing khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sebagai berikut: 1.



Terpenuhinya sebagian dari kebutuhan guru pembimbing khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.



2.



Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman guru tentang filosofi dan konsep dan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan inklusif;



3.



Meningkatnya sikap positif terhadap keberagaman karakteristik peserta didik berkebutuhan khusus;



4.



Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan guru dalam melakukan identifikasi dan asesmen bagi PDBK.



5.



Meningkatnya keterampilan guru terampil untuk mendeteksi potensi belajar, hambatan perkembangan, dan kebutuhan belajar PDBK.



6.



Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan penyesuaian (adaptasi) kurikulum, pembelajaran, dan penilaian untuk memenuhi kebutuhan peserta didik;



7.



Meningkatnya kemampuan merancang dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi semua peserta didik sehingga dapat belajar secara optimal;



8.



Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program yang mengakes pendidikan inklusif; dan



9.



Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan untuk membina, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan inklusif.



G. Penutup Laporan ini dibuat sebagai salah satu pedoman bagi peserta untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Guru Pembimbing Khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif pada tahap penguasaan keterampilan nanti. Tingkat keberhasilan kegiatan ini sangat bergantung pada pemahaman, kesadaran, keterlibatan, dan upaya sungguh-sungguh dari segenap unsur pelaksana proses. Bimbingan Teknik Guru Pembimbing Khusus ini sangat bermafaat bagi saya, terutama dalam hal mengetahui tentang Pendidikan Inklusif. Saya sangat merasa bersyukur sudah terpilih menjadi peserta dalam kegiatan ini. Selama mengikuti bimbingan teknis ini saya banyak Mmndapatkan pengalaman baik dari narasumber yang luar biasa maupun pengalaman dari para peserta yang tergabung di dalam kelas 3-33 ini. Saya sangat berterimakasih sekali kepada Bapak Istiarsyah selaku narasumber dalam bimbingan teknis ini, yang sudah banyak membagikan ilmu dan pengalamannya yang luar biasa kepada kami, juga sudah selalu membimbing kami selama mengikuti bimtek ini serta sudah banyak membantu dalam menghadapi persoalan-persoalan dan hambatan yang kami alami selama mengikuti bimtek. Selanjutnya saya berterimakasih sekali kepada Ibu Claudia sebagai fasilitator yang sudah memfasilitasi kami baik melalui grup wa maupun video conference melalui zoom. Terimkasih juga kami ucapkan kepada Ibu Claudia karena selama ini sudah sabar membimbing dan membantu kami dalam menghadapi kendala-kendala teknis yang terjadi selama bimbingan teknis ini. Kesan saya untuk Narasumber dan Fasilitator adalah saya sangat kagum terhadap kesabaran dan kebaikan yang sudah Narasumber dan Fasilitator tunjukkan dalam kegiatan bimtek ini, hal ini menginspirasi sekali bagi saya untuk menjadi orang yang sabar dan ringan tangan dalam memberikan bantuan kepada orang lain. Semoga Bapak Istiarsyah dan Ibu Claudia selalu diberi kesehatan dan dan selalu dalam lindungan-Nya. Aamiin. Adapun pesan saya dalam kegiatan bimtek ini adalah semoga bimbingan teknis ini dapat terus dilanjutkan sampai terpenuhinya kebutuhan Guru Pembimbing husus di



sekolah yang menyelenggarakan Pendidikan Inklusif . Dan harapan saya dalam kegiatan ini adalah saya dapat menyalurkan dan membagikan ilmu yang saya dapatkan dalam bimtek ini kepada rekan sejawat saya disekolah dengan baik dan lacar, serta besar harapan saya untuk lolos ditahap pemahaman konsep ini dan bisa melanjutkan ketahap selanjutnya yaitu tahap pemnguasaan keterampilan.



Rokan Hulu, 13 November 2022 Peserta Bimbingan Teknis



Octavica Anggraini, S.Pd NIP. 19951011 202012 2 010



LAMPIRAN 1. Sertifikat 2. SK penugasan/ Surat Tugas (boleh dari sekolah atau dinas pendidikan). 3. Foto kegiatan (ambil foto d grup saat paparan materi, beberapa foto saja)



SERTIFIKAT



SURAT PERINTAH TUGAS DARI KEPALA SEKOLAH



FOTO KEGIATAN