Laporan Kegiatan GPK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KEGIATAN TINDAK LANJUT BIMTEK PEMENUHAN GURU PEMBIMBING KHUSUS TAHAP PEMAHAMAN KONSEP



PRISKILA KAHI TEMBA



SMK NEGERI 1 TABUNDUNG 2022 TABUNDUNG



A. PENGANTAR A. 1. Latar Belakang Pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali sesuai yang tercantum dalam undang – undang dasar 1945. Begitupun bagi mereka yanmemiliki kekurangan atau disebut anak berkebutuhan khusus memilki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Biasanya anak yang berkebutuhan khusus di sekolahkan dalam sekolah khusus atau di kenal dengan sekolah luar biasa. Namun, keberadaan sekolah luar biasa tidak merata di semua wilayah, begitupun anak yang berkebutuhan khusus yang terpaksa masuk ke sekolah regular terkadang masih menerima penolakan atau perlakuan berbeda karna minimnya pengetahuan untuk memnberikan pelayanan pendidikan pada mereka.Sekolah inklusif sangat dibutuhkan untuk melayani peserta didik berkebutuhan khusus agar memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan yang optimal Penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia belum merata dan berkembang sesuai harapan. Hal ini di sebabakan masi terbatasnya pengetahuan dan pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan serta perencanaan pendidikan tentang konsep dan implementasi pendidikan inklusif. Penyebab lainnya adalah ketersediaan guru pembimbing khusus di sekolah – sekolah penyelenggara pendidikan inklusif belum mencukupi, sehingga dalam hal ini Direktorat Guru Dikmen dan Diksus, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2022 menyelenggarakan kembali bimbingan teknis pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Sebagai bentuk implementasi hasil bimtek yang telah di laksanakan, guru telah di bekali pengetahuan tentang pendidikan khusus yang perlu untuk mensosialisasikan hasil yang di peoleh dari bimbingan teknis kepada sekolah tempat guru tersebut bertugas dengan harapan program sekolah inklusif dan pendidikan inklusif dapat berjalan sesuai tujuan yang telah di gagas oleh Direktorat Guru



Dikmen dan Diksus, Direktoral Jendral Guru dan Tenaga



Kependidikan A. 2. Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Direktorat Guru Dikmen dan Diksus, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan melalui moda daring, virtual converence dan luring melalui chat LMS ( Learning Management System ).



A. 3. Manfaat Adapun manfaat kegiatan penyelenggaraan bimtek guru pembimbing khusus (GPK) adalah sebagai berikut : 



Memahami tentang maksud dan tujuan pendidikan inklusif







Memahami peran dan tugas guru pembimbing khusus



B. Dasar Pelaksanaan Adapun dasar pelaksanaan tugas ini adalah sebagai berikut : 



Undangan dari kemendikbut ( terlampir )







Surat tugas dari sekolah ( terlampir )



C. Penyelenggara Penyelenggara kegiatan guru pembimbing khusus ( GPK ) adalah Direktorat Guru Dikmen dan Diksus, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi D. Jadwal dan Kegiatan Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 9 Nopember 2022 pada jam kerja ( jadwal kegiatan terlampir ) E. Pihak yang terlibat Adapun pihak yang terlibat selama bimtek GPK adalah, Narasumber Ibu Adella Veranti, M.Pd, sebagai pengajar, Fasilitator sebagai admin ibu Ananda Dea Prasella dan peserta Priskila Kahi Temba ( pada kelas 4 – 74 terdapat 40 peserta ) F. Hasil Kegiatan / Luaran / Output Adapun hasil dari kegiatan bimbingan teknis guru pembimbing khusus adalah sebagai beriku : 



Ilmu yang bermanfaat dan sertifikat pelatihan ( sertifikat terlampir )







Terlaksananya RTL ( Rencana T indak Lanjut ) hasil bimtek guru pembimbing khusus yang di sosialisasikan di sekoalah tempat peserta bimtek bertugas (presentasi sosialisasi , Modul dan dokumentasi terlampir)







Tersampaikannya program pendidikan inklusif dan sekolah inklusuf ke sekolah peserta bimtek guru pembimbing khusus bertugas ( surat pernyataan selesai sosialisasi/ hasil pelaporan kepada kepala sekolah terlampir )







Materi kegiatan selama pelaksanaan bimtek sebagai bahan baca dalam bentuk laporan penugasan bimtek guru pembimbing khusus terlampir)



G. Penutup Kegiatan bimtek guru pembimbing khusus memiliki manfaat yang sangat luas, selaian memberikan pengetahuan kepada peserta juga sebagai solusi agar kebutuhan guru pembimbing khusus dapat terpenuhi. Adanya guru pembimbing khusus menciptakan system pendidikan inklusif yang mampu memberikan layanan pendidikan kepada semua siswa tidak hanya siswa regular tetapi pada peserta didik berkebuthan khusus. Peran serta guru pembimbing khusus di sekolah akan berdampak posetif bagi sekolah dalam menyelenggarakan system pendidikan jika benar – benar melaksanakan peran dan tugasnya dengan baik. Dukungan semua komponen sekolah juga sangat penting untuk menunjang peran dan tugas guru pembimbing khusus. Perlu juga wadah yang menaungi guru pembimbing khusus sebagai sharing dan penguatan tugas



serta perannya di lingkungan



sekolah.



Tabundung 20 November 2022 Peserta bimtek GPK



Priskila Kahi Temba



KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN



Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon (021) 57974112, Laman: gtkdikmendiksus.kemdikbud.go.id Nomor Hal



: 1426/B6/DT.00.09/2022 : Surat Pemberitahuan



27 Juli 2022



Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (daftar terlampir) Di tempat Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus akan melaksanakan Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) yang terbagi dalam 2 (dua) tahap yaitu Tahap Pemahaman Konsep dan Tahap Penguasaan Keterampilan. Kedua tahapan tersebut akan dilaksanakan secara daring dengan menggunakan sistem aplikasi Moodle berbasis SIMPKB. Tahap pemahaman konsep akan dilaksanakan tahun 2022, dengan jumlah peserta sebanyak 26.929 guru, sedangkan tahap penguasaan keterampilan akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Daftar SPPI yang menjadi sasaran kegiatan ini dapat dilihat lewat tautan https://bit.ly/sasaran_bimtekgpk Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menginfokan kepada Kepala SPPI di bawah binaan Saudara agar mendaftarkan 1 (satu) orang guru sebagai peserta Program Bimbingan Teknis Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman Konsep. Informasi pendaftaran kegiatan dimaksud dapat diketahui dengan mengunjungi website https://gpk.gtk.kemdikbud.go.id Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Cipta Putriana (082117808179) untuk jenjang SD dan Sdri. Ranny Putri Nuraini (082315880868) untuk jenjang PAUD, SMP, SMA dan SMK pada jam kerja. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih. Plt. Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus,



Dr. H. Yaswardi, M.Si. Tembusan: NIP 196312151987031001 1. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan 2. Kasubbag Tata Usaha Direktorat Guru Dikmen dan Diksus 3. Kepala Sekolah bersangkutan



KEMENTERIAN PENDIDIKAN, EBUDAYAAN, RISET, DAN



TEKNOLOGI DIREKTORAT JENDERAL



GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN



Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon (021) 57974112, Laman:gtkdikmendiksus.kemdikbud.go.id Nomor : 2150/B6/DT.00.09/2022 2022 Hal : Penetapan Peserta Bimbingan Teknis Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman Konsep



20 September



Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. (daftar terlampir) di Tempat Dengan hormat, dalam rangka pemenuhan guru pembimbing khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman Konsep dengan moda daring. Kegiatan bimbingan teknis Pemahaman Konsep ini akan diikuti sebanyak 15.000 (lima belas ribu) orang peserta. Sehubungan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Proses pembelajaran bimbingan teknis akan dilaksanakan dengan menggunakan moda daring, dengan aktivitas pembelajaran antara lain belajar mandiri, diskusi menggunakan LMS, dan video conference. 2. Pelaksanaan Bimbingan Teknis Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman Konsep akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut: No. 1 2 3 4 5



Angkatan Angkatan 1 Angkatan 2 Angkatan 3 Angkatan 4 Angkatan 5



Waktu 26 September s.d 5 Oktober 2022 7 s.d. 18 Oktober 2022 20 s.d. 29 Oktober 2022 31 Oktober s.d. 9 November 2022 11 s.d. 21 November 2022



3. Untuk keberhasilan pelaksanaan Bimbingan Teknis Guru Pembimbing Khusus Tahap



Pemahaman Konsep tersebut, kami mohon perkenan Saudara mengizinkan dan menugaskan guru yang tercantum dalam tautan https://s.id/DaftarPesertaBimtekGPK2022 Informasi lebih lanjut berkaitan dengan kegiatan ini dapat menghubungi Sdri. Cipta Putriana (082117808179) atau Sdri. Ranny Putri Nuraini (085770291682) atau Sdr. Dimas Adi Nugroho (085773418938) pada jam kerja. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih. Plt. Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus,



Dr. H. Yaswardi, M.Si. Tembusan: NIP 196312151987031001 1. Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan 2. Kasubbag Tata Usaha Direktorat Guru Dikmen dan Diksus



Sosialisasi



Sekolah Inklusif serta peran dan fungsi GPK



SMK N 1 Tabundung Tahun 2022



Priskila Kahi Temba



Pendidikan dan Sekolah Inklusif



Pendidikan Inklusif pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolahsekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Dalam pendidikan inklusif, semua anak harus diterima di sekolah tanpa syarat dan program sekolah harus menyesuaikan kebutuhan anak.



Sekolah Inklusif Sekolah inklusif adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan bagi semua peserta didik pada sekolah yang sama tanpa diskriminasi, ramah dan humanis untuk mengoptimalkan pengembangan potensi semua peserta didik agar menjadi insan yang berdayaguna dan bermartabat.



Peran dan Fungsi GPK



Peranan GPK



Guru pembimbing khusus merupakan salah satu penanggung jawab dan memiliki peranan dalam memenuhi kebutuhan anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif.



Fungsi GPK



Guru pembimbing khusus berfungsi sebagai pelaksana program di kelas khusus.



3



Anak Berkebutuhan Khusus



Pengertian ABK



Anak Berkebutuhan Khusus dapat diartikan sebagai seorang anak yang memerlukan pendidikan yang disesuaikan dengan hambatan belajar dan kebutuhan masing-masing anak secara individual.



Jenis Anak Berkebutuha n Khusus (Tunanetra) Anak dengan hambatan penglihatan



(Tunarungu) Anak dengan hambatan pendengaran



(Tunagrahita) Anak mengalami hambatan intelektual



Tunadaksa Anak dengan gangguan gerak



Anak dengan Gangguan Perilaku dan Emosi Anakyangberperilaku menyimpang



Anak Autis kelainan perkembangan yang signifikan berpengaruh komunikasi verbal dan non verbal serta interaksi sosial



secara terhadap



Anak



Cerdas



Istimewa



Berbakat



Istimewa adalah kecerdasan



Belajar



Spesifik



(Disleksia,



Diskalkulia, Disgrafia) anak



yang



memiliki



(intelegensi),



potensi kreativitas,



dan tanggung jawab terhadap tugas (task



Kesulitan



commitment)



kemampuan anak-anak seusianya



di



atas



learning



disabilities



(LD)



Learning



Diificulties



(SLD)



kesulitan



belajar pada anak yang ditandai



oleh



ketidakmampuan



atau adalah



dalam



pelajaran sebagaimana mestinya



Specific suatu



mengikuti



Sources Direktorat PP-LK. 2011. Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Sesuai Permendiknas No 70 Tahun 2009). Jakarta: Direktorat PPK-LK Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. gpk.gtk.kemdikbud.go.id Pusat Kurikulum dan Perbukuan. 2021. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan , Riset, dan Teknologi Sukandari, H. 2019. Model Pendidikan Inklusi Dalam Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Kanwa Publisher Yuwono, Imam dan Utomo, H. 2021. Pendidikan Inklusi. Yogyakarta : Deepublish.



Thanks! SMK N 1 Tabundung Priskila Kahi Temba., S. Pt



AWESOME WORDS