14 0 479 KB
KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karuniaNya bagi kami di dalam menyelesaikan penyusunan “ Laporan Tahunan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas Tegalsari Tahun 2022”. Laporan tahunan ini berisi gambaran kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas Tegalsari selama 1 tahun kemudian dianalisa untuk mengetahui permasalahannya dan pemecahannya. Segala kegiatan ini tentunya tidak akan berhasil baik tanpa kesatuan tekad dan semangat tinggi dari seluruh tenaga yang ada di Puskesmas Tegalsari. Demi perbaikan dan keberhasilan yang lebih baik, kami mengharapkan kritik , saran serta bantuan materi dan inmateri bagi Puskesmas kami. Semoga Allah SWT selalu menganugerahkan kekuatan iman dan taqwa kepada kita di dalam melaksanakan tugas mulia ini.
Tegalsari, 28 Desember 2022 PJ PMKP
KIKI DWI MAHARDANI.,AMd.Kep NIP. 19930722 201903 2003
BAB 1 PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Tegalsari, seluruh ruangan pelayanan yang ada dan seluruh karyawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan peduli terhadap keselamatan pasien, pengunjung, masyarakat, dan karyawan yang berkerja di Puskesmas Tegalsari. Hal ini dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama seluruh karyawan puskesmas dalam rangka meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas dan juga selaras dengan visi misi Puskesmas tegalsari dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga didukung oleh masyarakat yang diwakili oleh lintas sektor berkomitmen untuk senantiasa memberikan masukan dan saran demi peningkatan mutu Puskesmas dan keselamatan pasien di Puskesmas Tegalsari. Agar peningkatan mutu puskesmas dan keselamatan pasien bisa dilakukan dengan baik maka diperlukan tim khusus mengenai hal ini, maka kepala Puskesmas Tegalsari membentuk Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (tim PMKP) di Puskesmas yang bertanggung jawab sebagai koordinator terhadap kegiatan peningkatan mutu tersebut serta merencanakan program peningkatan mutu puskesmas dan keselamatan pasien. Program mutu dan keselamatan pasien merupakan program yang wajib direncanakan, dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran yang ada di Puskesmas Tegalsari dan koordinator tim PMKP sebagai koordinator kegiatan tersebut. Oleh karena itu perlu disusun program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang menjadi acuan dalam penyusunan program-program mutu dan keselamatan pasien di ruang pelayanan untuk dilaksanakan pada tahun 2022. Upaya keselamatan pasien di Puskesmas Tegalsari menerapkan penilaian tentang sasaran keselamatan pasien, yaitu meliputi : Ketepatan Identifikasi Pasien, Peningkatan Komunikasi yang Efektif, Peningkatan Keamanan Obat, Pengurangan Resiko Infeksi, Pengurangan Resiko Pasien Jatuh. Dari penilaian tersebut maka dapat ditemukan analisa dan segera ditindak lanjuti untuk memperbaiki pelayanan di pelayanan klinis. Selain itu, untuk mencegah terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) yaitu cedera atau hasil yang tidak sesuai dengan harapan, yang terjadi bukan karena kondisi pasien tetapi oleh karena penanganan klinis ( Clinical Management), mencegah terjadinya kejadian tidak cedera (KTC) yaitu penanganan klinis yang tidak sesuai tapi tidak menimbulka cedera, mencegah terjadinya kejadian nyaris cedera (KNC) yaitu hampir saja dilakukan kesalahan dalam penanganan klinis tapi kesalahan tersebut tidak jadi dilakukan. Program peningkatan mutu dan keselamatan pasien ini dibuat dengan memperhatikan ketersediaan sumberdaya yang ada, standar pencapaian indikator dan perilaku petugas yang telah ditetapkan di Puskesmas Tegalsari dan memperhatikan saran dan masukan dari masyarakat Kecamatan Tegalsari. Selain itu juga dilakukan identifikasi, analisis dan tindak lanjut terhadap resiko-resiko yang mungkin terjadi dalam pelayanan klinis.
Berdasarkan hasil analisis resiko dan analisis terhadap keselamatan pasien, maka program ini direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dan segera ditindaklanjuti. B. Tujuan. 1. Tujuan Umum Mendorong pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada pengguna layanan yang memenuhi standar pelayanan, keselamatan pengguna layanan dan memberikan kepuasan kepada pengguna layanan. 2. Tujuan Khusus a. Memastikan bahwa pelayanan diberikan sesuai dengan standar pelayanan medis dan keperawatan. b. Menjamin pemberian pelayanan sesuai dengan standar pelayanan medik. c. Mengupayakan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pengguna layanan melalui peningkatan kemampuan pemberian pelayanan kesehatan. d. Tersusunnya sistem monitoring pelayanan Puskesmas melalui indikator mutu pelayanan Puskesmas. e. Mencegah terjadinya insiden keselamatan pengguna layanan.
BAB II GAMBARAN LEMBAGA 2.1
KEADAAN GEOGRAFIS Luas wilayah kerja Puskesmas Tegalsari adalah 65.13 Km² atau dan merupakan dataran rendah. Luas wilayah per Desa/Keluarahan (pilih salah satu) dapat dilihat pada tabel berikut ini : NO
DESA
LUAS (KM2)
1
Tegalsari
9,27 km²
2
Karangdoro
17,98 km2
3
Dasri
9,08 km²
4
Tamansari
7,68 km2
5
Karangmulyo
11,50 km²
6
Tegalrejo
9,62 km2
Jumlah Desa : 6
65.13 km2
Sumber Data : Profil Desa masing-masing
Gambar 2.1 Peta Wilayah Kerja Puskesmas Tegalsari
Data wilayah administrasi pemerintahan desa wilayah kerja Puskesmas Tegalsari sebagai berikut : NO
DESA
DUSUN
RW
RT
1
Tegalsari
3
10
82
2
Karangdoro
3
10
79
3
Dasri
4
15
48
4
Tamansari
2
13
40
5
Karangmulyo
3
7
39
6
Tegalrejo
3
11
40
18
66
328
Jumlah
Sumber Data : Profil Desa Masing masing 2.2
KEPENDUDUKAN Jumlah Penduduk di Puskesmas Tegalsari tahun 2022 mencapai 49.989 jiwa. Tabel data jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Tegalsari tahun 2022. NO 1 2 3 4 5 6
L
P
TOTAL
TEGALSARI
6134
6198
12332
KARANGDORO
6043
6105
12148
DASRI
3344
3378
6722
TAMANSARI
3364
3399
6763
KARANGMULYO
2736
2764
5500
TEGALREJO
3245
3279
6524
24.866
25.123
49.989
Jumlah
2.3
JUMLAH PENDUDUK
DESA
SARANA DAN PRASARANA A. Puskesmas Rawat Inap No
Nama Ruang
ADA
Ruang Kantor ˅ 1. Ruang administrasi 2. Ruang kantor untuk karyawan ˅ 3. Ruang Kepala Puskesmas ˅ 4. Ruang rapat/diskusi (Ruang multifungsi)
TIDAK
˅
Keterangan
Ruang Pelayanan 5. Ruang pendaftaran dan rekam medis 6. Ruang pemeriksaan umum 7. Ruang tindakan dan gawat Darurat 8. Ruang kesehatan ibu dan KB 9. Ruang kesehatan anak dan imunisasi, Pelayanan MTBS dan Pemeriksaan tumbuh kembang 10. Ruang pemeriksaan khusus seperti TB, HIV/AIDS, dan lain-lain 11. Ruang kesehatan gigi dan Mulut No
Nama Ruang
12. Ruang Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) / Mal Orang Sehat (MOS) 13. Ruang farmasi 14. Ruang persalinan 15. Ruang rawat pasca persalinan 16. Ruang rawat inap Laki2 Perempuan 17. Kamar mandi/ WC Laki2 Perempuan 18. Ruang Laboratorium Penunjang
˅ ˅ ˅ ˅ ˅
˅
˅ ADA
21. 22. 23. 24. 25. 26. 27.
- Ruang tunggu umum - Ruang tunggu ibu hamil, penyandang disabilitas dan lansia Ruang ASI Ruang cuci linen Ruang sterilisasi Ruang penyelenggaraan makanan (dapur/pantry) Ruang jaga petugas Gudang umum Parkir kendaraan roda 2 dan 4 serta garasi untuk ambulans dan Puskesmas keliling
TIDAK
˅
˅ ˅ ˅ ˅
˅ ˅ ˅ ˅
˅ ˅ ˅ ˅ ˅ ˅ ˅
Keterangan
Dipergunakan juga untuk konsultasi dan konseling
˅
19. Rumah dinas tenaga kesehatan 20.
(boleh terpisah atau menjadi satu tempat)
2.4
VISI DAN MISI 2.4.1 VISI “Terwujudnya Banyuwangi yang Semakin Maju, Sejahtera dan Berkah”. 2.4.2 MISI “Membangun SDM Unggul, Sehat Jasmani-Rohani, Produktif dan Berkarakter melalui Peningkatan Akses serta Kualitas Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Kebutuhan Dasar Lainnya”
2.5
MOTTO DAN JANJI LAYANAN PUSKESMAS 2.5.1 MOTTO PUSKESMAS “Menebar salam dan senyum dalam pelayanan” 2.5.2 JANJI LAYANAN PUSKESMAS Kami Melayani dengan sepenuh Hati
BAB III GAMBARAN KHUSUS PUSKESMAS 3.1
DATA KETENAGAAN PUSKESMAS NO
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 3.2
STATUS KEPEGAWAIAN PNS THL Lainnya TENAGA KESEHATAN Dokter dan/atau dokter layanan 1 0 0 primer Dokter Gigi 1 0 0 Perawat 8 4 2 Bidan 9 8 0 Tenaga Promosi Kesehatan dan 1 0 0 Ilmu Perilaku Tenaga Sanitasi Lingkungan 0 1 0 Nutrisionis 1 1 0 Tenaga Apoteker dan/atau Tenaga 3 0 0 Teknis Kefarmasian Ahli Teknologi Laboratorium 0 1 0 Medik TENAGA NON KESEHATAN Tenaga Sistem Informasi 0 0 0 Kesehatan Tenaga Administrasi Keuangan 0 0 0 Tenaga Ketatausahaan 2 0 0 Pekarya 1 0 0 JUMLAH 25 16 2 JENIS TENAGA
JENIS PELAYANAN A. UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat : 1. Pelayanan Promosi Kesehatan termasuk UKS 2. Pelayanan Kesehatan Lingkungan 3. Pelayanan KIA, KB yang bersifat UKM 4. Pelayanan Gizi yang bersifat UKM 5. Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit 6. Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat B. UKM Pengembangan : 1. Pelayanan Kesehatan Jiwa 2. Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat 3. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer 4. Pelayanan Kesehatan Olahraga
JUMLAH TENAGA 1 1 14 17 1 1 2 3 1
0 0 2 1 43
5. Pelayanan Kesehatan Indera 6. Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia 7. Pelayanan Kesehatan Kerja 8. Pelayanan Kesehatan Matra C. UKP Kefarmasian dan Laboratorium 1. Pelayanan Pemeriksaan Umum 2. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut 3. Pelayanan KIA, KB yang bersifat UKP 4. Pelayanan Gawat Darurat 5. Pelayanan Gizi yang bersifat UKP 6. Pelayanan Persalinan 7. Pelayanan Rawat Inap 8. Pelayanan Kefarmasian 9. Pelayanan Laboratorium 3.3.1 JAM PELAYANAN PUSKESMAS a. Pelayanan dalam Gedung (Upaya Kesehatan Perorangan) Jadwal Pelayanan No
( Setiap Hari Kerja )
Jenis layanan Senin s/d Kamis
Jum'at
Sabtu
07.00 - 10.00
07.30 - 11.00
1
Pendaftaran
07.30 - 12.00
2
Pemeriksaan Umum
07.30 – Selesai
07.00 - Selesai
07.30 - Selesai
3
Konseling Terpadu
07.30 – Selesai
07.00 - Selesai
07.30 - Selesai
4
Kesehatan gigi dan Mulut
07.30 – Selesai
07.00 - Selesai
07.30 - Selesai
5
KIA- KB &Imunisasi
07.30 – Selesai
07.00 - Selesai
07.30 - Selesai
6
Laboratorium
07.30 – Selesai
07.00 - Selesai
07.30 - Selesai
7
Farmasi
07.30 – Selesai
07.00 - Selesai
07.30 - Selesai
8
UGD
Setiap hari 24 jam
9
Rawat Inap
Setiap hari 24 jam
b. Pelayanan luar Gedung ( Upaya Kesehatan Masyarakat) Semua pelayanan di UKM
3.3
Hari Senin – Kamis
: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Hari Jum’at
: Pukul 08.00 – 10.00 WIB
Hari Sabtu
: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN 3.4.1. HAK PASIEN 1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan pelayanan yang berlaku di puskesmas. 2. Mendapat informasi atas : 3. Penyakit yang diderita. 4. Tindakan medis yang akan dilakukan dan kemungkinan penyulit sebagai akibat tindakan tersebut, cara mengatasinya dan aternative lainya. 5. Upaya pencegahan agar penyakit tidak kambuh lagi atau pencegahan agar anggota keluarga/ orang lain tidak menderita penyakit yang sama. 6. Meminta konsultasi medis. 7. Menyampaikan pengaduan, saran kritik dan keluhan berkaitan dengan pelayanan. 8. Memperoleh layanan yang bermutu, aman, nyaman, adil, jujur, dan manusiawi. 9. Hasil pemeriksaan yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan, tujuan tindakan, alternatif tindakan, resiko, biaya, dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan. 10. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya kecuali untuk kasus KLB dan kasus yang dapat membahayakan masyarakat. 11. Keluarga dapat mendapingi saat menerima pelayanan kesehatan. 12. Memilih tenaga medis yang diinginkan ( Jika memungkinkan )
3.4.2. KEWAJIBAN PASIEN 1
Wajib memberikan informasi dengan jujur dan selengkapnya tentang penyakit yang diderita kepada petugas
2
Mematuhi nasihat dan petunjuk petugas kesehatan.
3
Mematuhi ketentuan yang berlaku di sarana pelayanan kesehatan.
4
Membawa kartu identitas (KTP/ SIM) atau mengetahui alamat dengan jelas untuk kunjungan pertama kali.
5
Membawa kartu berobat pasien
PASIEN
YA
SEHAT
BAYAR RETRIBUSI
MAL ORANG SEHAT
TIDAK
PENDAFTARAN
TIDAK
YA GAWAT
PANDU PTM
RUANG PEMERIKSAAN UMUM LABORATORIUM
RUANG PELAYANAN GIGI DAN MULUT
RUANG KONSELING
RUANG GAWAT DARURAT RUANG PELAYANAN KIA, KB DAN IMUNISASI
RUANG TESTING DAN KONSELING HIV
RUANG PELAYANAN TBC DAN KUSTA
TIDAK
RUANG FARMASI
TIDAK
RAWAT INAP RUJUKAN
YA
PULANG
RUJUKAN EKSTERNAL
BAB IV PENCAPAIAN HASIL KINERJA DAN MONITORING PROGRAM PENINGKATAN MUTU dan KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022
No
1
2
Indikator kegiatan
Identifikasi pasien dengan benar
Komunikasi efektif dalam pelayanan
Target tahun 2022
Capaian tiap bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
Ket 9
10
11
12
80
80%
10 0
100 100 100
100
100
100 100
80
80
80
100%
10 0
100 100 100
100
100
100 100 100 100
10 0
100
1. Mempertahankan pelayanan sesuai SOP Target tidak tercapai
Target tercapai
3
Keamanan obat yang perlu diwaspadai
4
Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pasien yang benar
100%
10 0
100 100 100
100
100
100 100 100 100
10 0
5.
Mengurangi resiko infeksi akibat perawatan kesehatan
100%
10 0
100 100 100
100
100
100 100 100 100
10 0
100%
10 0
100 100 100
100
100
100 100 100 100
10 0
RTL
2. Melakukan evaluasi tiap bulan 3. Mengingatkan petugas untuk memasangkan gelang pasien dan form identitas di bed jika ada pasien baru 1.Selalu mengingatkan petugas agar menyertakan stempel TBK dan meminta verifikasi kepada dokter dengan meminta tanda tangan dan nama terang setelah konsul via telepon. 2. Melakukan evaluasi tiap bulan
Target tercapai
Melakukan evaluasi tiap bulan
100
Target tercapai
Melakukan evaluasi tiap bulan tehadap kelengkapan rekam medis pasien yang ada tindakan pembedahan.
100
Target Tercapai
Membuat evaluasi perbulan terhadap kepatuhan petugas dalam melakukan cuci tangan.
100
BAB V ANALISA HASIL KINERJA PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) TAHUN 2021 PUSKESMAS TEGALSARI A. Dari hasil analisa capaian kinerja program Peningkatan Mutu dan
Keselamatan Pasien (PMKP) tahun 2021 dari semua indikator kegiatan : 1. Identifikasi pasien dengan benar (80%) 2. Komunikasi efektif dalam pelayanan (100%) 3. Keamanan obat yang perlu diwaspadai (100%) 4. Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pasien yang benar (100%) 5. Mengurangi resiko infeksi akibat perawatan kesehatan (100%) 6. Mengurangi resiko cedera pada pasien jatuh (100%) Indikator
nomer
2,3,4,5,6
sudah
memenuhi
target,
sedangkan indikator nomer 1 belum memenuhi target karena petugas sering lupa untuk memasang gelang dan form identitas di bed pasien jika ada pasien baru.
BAB VI PENUTUP A. Kesimpulan Kegiatan PMKP ada 6 indikator yaitu, 1. Identifikasi pasien dengan benar 2. Komunikasi efektif dalam pelayanan 3. Keamanan obat yang perlu diwaspadai 4. Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pasien yang benar 5. Mengurangi resiko infeksi akibat perawatan kesehatan 6. Mengurangi resiko cedera pada pasien jatuh Dari 6 indikator tersebut ada 1 yang belum memenuhi target yaitu, identifikasi pasien dengan benar yang capaiannya 80 % dikarenakan petugas sering lupa untuk memasang gelang dan form identitas di bed pasien jika ada pasien baru.
B .Saran Pemaparan laporan tahunan kinerja program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk melaksanakan kegiatan program PMKP pada tahun 2023 agar kegiatan PMKP ini dapat berjalan lebih baik untuk tahun 2023.
LAPORAN TAHUNAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) PUSKESMAS TEGALSARI
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUWANGI
UPTD PUSKESMAS TEGALSARI TAHUN 2022