Laporan Tahunan Unit Logistik 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN TAHUNAN UNIT LOGISTIK TAHUN 2021



RUMAH SAKIT KHUSUS BEDAH “HASTA HUSADA” Jl. Bromo 98 – 100 Kepanjen – Malang 65163 Telp. (0341) 399499 Fax. (0341) 399699 Email : [email protected]



1



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunianya sehingga Laporan Tahunan Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada Tahun 2021 dapat terselesaikan. Penyusunan laporan tahunan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang kegiatan pelayanan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada selama periode tahun 2021 Kami menyadari bahwa Laporan Tahunan 2021 Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada ini masih belum sempurna dengan segala keterbatasan baik data maupun kemampuan Sumber Daya Manusia, untuk itu kami sangat mengharapkan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak agar penyusunannya di masa mendatang dapat lebih disempurnakan lagi. Pada akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Laporan Tahunan 2021 Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada, serta berharap semoga Laporan ini dapat bermanfaat sebagai sarana monitoring dan evaluasi dalam menentukan arah perkembangan Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada di masa yang akan datang.



Kepanjen, 27 Desember 2021 Kepala Unit Logistik,



Kunti Dwi Lestari



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...................................................................................................................... 2 DAFTAR ISI................................................................................................................................... 3 BAB I PENDAHULUAN................................................................................................................ 4 A. LATAR BELAKANG...........................................................................................................4 B. VISI DAN MISI RUMAH SAKIT..........................................................................................4 C. MAKSUD DAN TUJUAN LAPORAN..................................................................................4 BAB II ANALISIS SITUASI TAHUN 2021.....................................................................................5 A. HAMBATAN TAHUN 2021.................................................................................................5 B. KELEMBAGAAN ...............................................................................................................6 C. URAIAN TUGAS................................................................................................................7 SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LOGISTIK..............................................24 URAIAN JABATAN................................................................................................................. 25 SUMBER DAYA DAN SARANA PRASARANA.......................................................................27 BAB III TUJUAN DAN SASARAN KERJA...................................................................................28 A. KEBIJAKAN....................................................................................................................... 28 B. TUJUAN SASARAN DAN INDIKATOR..............................................................................28 BAB IV STRATEGI PELAKSANAAN...........................................................................................29 A. STRATEGI PENCAPAIAN TUJUAN DAN SASARAN........................................................29 B. RENCANA TINDAK LANJUT............................................................................................29 BAB V HASIL KERJA UNIT......................................................................................................... 30 PENCAPAIAN INDIKATOR UNIT PELAYANAN.....................................................................30 BAB VI PENUTUP........................................................................................................................ 31 LAMPIRAN.................................................................................................................................... 32



3



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Dalam rangka meningkatkan kegiatan peningkatkan kinerja dan mutu pelayanan di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada. Maka diperlukan laporan dari unit Logistik kepada Ka. Sub. Bag Umum dengan mengetahui Ka. Bag. Administrasi dan Umum serta Direktur Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada dalam mengetahui hasil kerja dan kendala yang ada di unit Logistik. Pelaporan bulanan merupakan suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efesiensi kerja jabatan berdasarkan volume kerja dan jobdesk serta tanggung jawab yang diberikan kepada unit Logistik. Selanjutnya pelaporan ini akan dilaporkan kepada Direktur sebagai laporan tahunan dan sebagai alat ukur kendala yang dialami oleh masing – masing pihak yang akan disampaikan kepada Dewan Komisaris sebagai penentu kebijakan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada agar dapat berkembang sesuai dengan visi dan misi yang diembannya. B. VISI DAN MISI RUMAH SAKIT 1. Visi: Menjadi Rumah Sakit Bedah Pilihan Di Wilayah Malang Selatan Dan Sekitarnya 2. Misi: a. Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan secara merata kepada masyarakat pengguna jasa Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada Kepanjen Kabupaten Malang. b. Terselenggaranya pelayanan medis, penunjang medis dan non medis. c. Terselenggaranya pendidikan keperawatan secara profesional. d. Tercapainya kesejahteraan masyarakat yang optimal dengan pelayanan bedah yang terjangkau di wilayah Malang Selatan. Dengan kata lain bisa disimpulkan bahwa Misi Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada adalah Pelayanan, Pendidikan, dan Kesejahteraan. C. MAKSUD DAN TUJUAN LAPORAN Penyusunan laporan tahunan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang kegiatan pelayanan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada selama periode tahun 2021.



4



BAB II ANALISIS SITUASI A. HAMBATAN TAHUN 2021 Pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2021 menyisakan beberapa permasalahan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan program. Adapun beberapa hambatan yang dijumpai antara lain: 1. Gudang Logistik yang tidak memadai, kondisi gudang yang sempit dan lembap tidak memungkinkan untuk penyimpanan barang-barang logistic yang semakin banyak dan komplek jenisnya. Disamping itu harus disediakan juga gudang untuk barang-barang yang tidak terpakai karena rusak, atau sedang diperbaiki. Sehingga dibedakan untuk barang-barang stok dan barang yang tidak terpakai. Dan sebenarnya kebutuhan gudang ini sangat mendesak mengingat barang-barang sudah meluber di luar area logistic. Keadaan tersebut juga mengakibatkan kesulitan monitor terhadap barang-barang logistic. 2. Adanya kebutuhan yang bersifat cito, kebutuhan yang bersifat mendesak dan harus direalisasikan.



Karena



jika



tidak



direalisasikan



akan



menghambat



dan



mengganggu pelayanan. 3. Keterlambatan daftar permintaan barang/nota dinas bahkan ada yang tidak menyetorkan, termasuk untuk kebutuhan cyto nota dinas seringkali tidak dikumpulkan. 4. Situasi gudang yang dari awal lembap dengan adanya musim hujan menjadikan keadaan gudang semakin buruk, karena dinding dan atap merembes jika terjadi hujan deras sehingga menyebabkan kerusakan barang logistic, seperti tisu dan barang lain yang mudah rusak jika terkena air.



5



B. KELEMBAGAAN



Berikut Bagan Struktur Organisasi Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada



Gambar 2.1 Struktur Organisasi Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada



6



C. URAIAN JABATAN Direktur



mempunyai



tugas



mempimpin,



menetapkan



kebijakan,



membina,



mengkoordinasikan dan mengawasi serta melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas rumah sakit. Dalam melaksanakan tugasnya, Direktur di bantu oleh 2 (dua) orang Kepala Bagian dan Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur, yaitu : 1. Kepala Bidang Pelayanan 2. Kepala Bagian Administrasi dan Umum Adapun berikut uraian jabatan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepala Bagian Administrasi dan Umum beserta Sub. Bid dan Sub. Bag yang ada di bawah jajarannya. 1.



KEPALA BIDANG PELAYANAN Kepala Bidang Pelayanan diangkat dan diberhentikan oleh Direktur untuk masa jabatan tertentu. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Bidang Pelayanan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepala Bagian Administrasi dan Umum. Selain itu untuk mempermudahkan dalam pekerjaannya maka Ka Bidang Pelayanan dibantu tugasnya oleh Kepala Sub. Bidang Keperawatan, Kepala Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Ka. Sub. Bidang Penunjang Medik. Kepala Bidang Pelayanan bertanggung jawab kepada Direktur. 1)



Tanggung Jawab Kepala Bidang Pelayanan mempunyai tanggung jawab merumuskan kebijakan, mengembangkan, mengkoordinasikan, mengawasi, membina, dan mengendalikan kegiatan Pelayanan, serta Instalasi di bawah koordinasinya.



2) Fungsi Untuk melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada nomor (1), Kepala Bidang Pelayanan, mempunyai fungsi : a)



Pengkoordinasian



perumusan



strategi



dan



kebijakan



di



Sub



Bidang



Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya. b)



Perencanaan dan pengembangan Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya.



c)



Pengkoordinasian



pelaksanaan



Sub



Bidang



Keperawatan,



Sub.



Bidang



Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya. d)



Pembinaan terhadap penyelenggaraan Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya.



e)



Pengkoordinasian dan sinkronisasi Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya.



f)



Pengawasan, pengendalian dan evaluasi Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya. 7



g)



Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi karyawan di bawah koordinasinya



h)



Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Direktur.



3) Uraian Tugas a)



Menyusun rencana dan program kerja



b)



Menyusun rencana kebutuhan sumber daya dalam rangka penyelenggaraan pelayanan medis



c)



Melaksanakan analisa dan penilaian terhadap ketersediaan pelayanan dasar, penggunaan alat perlengkapan rumah sakit, serta alat – alat medis



d)



Menyusun bahan perumusan kebijaksanaan teknis mutu pelayanan kesehatan, rumah sakit, usaha kesehatan gizi, mata laboratorium, serta upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat



e)



Membina, mengawasi dan menilai kinerja semua staf di bidang pelayanan



f)



Menampung, menanggapi dan memproses masukan – masukan (pendapat, usulan, keluhan, masalah) di bidang pelayanan



g)



Mengadakan pertemuan koordinasi di bidang pelayanan secara berkala



h)



Mengkoordinasi kegiatan antar bidang yang terkait dengan pelayanan



i)



Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas secara periodic dan tertulis kepada direktur.



4) Wewenang a)



Meminta pendapat dan petunjuk kepada Direktur Rumah Sakit



b)



Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahan



c)



Memberi tugas dan perintah kepada bawahan



d)



Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan



e)



Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Perawat/Bidan/Staf Profesional Lainnya.



f)



Memberikan teguran dan penilaian serya penghargaan kepada staf dibawahnya



5) Hasil Kerja a)



Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan di Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya di setiap instalasi pelayanan yang membutuhkan.



b)



Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan di Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya.



c)



Terbentuknya



perencanaan



Sumber



Daya



Manusia



bagi



Sub



Bidang



Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya. d)



Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya. 8



e)



Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya.



6) Persyaratan Jabatan a) Pendidikan



: Dokter Umum



b) Pengalaman Kerja



: Minimal 2 tahun dibidang yang sama



c) Kemampuan Lain a.



Intelegensia



:



Kemampuan Instruksi,



untuk



Intruksi,



menangkap kemampuan



atau untuk



memahami membuat



pertimbangan b.



Komunikasi



:



Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif



c.



Ketelitian



:



Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara rinci.



d.



Kepemimpinan



:



Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi



e.



Membuat Keputusan



:



Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan.



2. KEPALA SUB BIDANG KEPERAWATAN Kepala Sub Bidang Keperawatan diangkat dan diberhentikan oleh Direktur untuk masa jabatan tertentu. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sie Keperawatan berkoordinasi dengan Sub. Bidang Pelayanan Medis, dan Sub. Bidang Penunjang Medis. Kepala Sub Bidang Keperawatan bertanggungjawab kepada Ka. Bidang Pelayanan. 1)



Tanggung Jawab Kepala Sub Bidang Keperawatan mempunyai tanggung jawab merumuskan kebijakan,



mengembangkan,



mengkoordinasikan,



mengawasi,



membina,



dan



mengendalikan kegiatan Sub Bidang Keperawatan, serta Instalasi di bawah koordinasinya. 2) Fungsi Untuk menjalankan tugasnya, Sub Bidang Keperawatan mempunyai fungsi : a)



Penyusunan



rencana



kegiatan



dan



pengembangan



program



pelayanan



kegiatan



pelayanan



keperawatan. b)



Pelaksanaan



monitoring,



evaluasi



dan



pelaporan



keperawatan. c)



Pengkoordinasian pelaksanaan pelayanan keperawatan dan Instalasi di bawah koordinasinya.



d)



Pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan keperawatan dan Instalasi di bawah koordinasinya.



e)



Pengkoordinasian dan sinkronisasi pelayanan keperawatan dan Instalasi di bawah koordinasinya.



f)



Pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelayanan keperawatan dan Instalasi di bawah koordinasinya. 9



g)



Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi staf di bawah koordinasinya



h)



Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh direktur



3) Uraian Tugas a)



Membuat perencanaan program kegiatan pelayanan Rawat Inap dan Kamar Bersalin (KABER) dengan berkoordinasi dengan unit terkait.



b)



Merencanakan jumlah dan macam alat yang dibutuhkan untuk pelayanan Instalasi



Rawat



Inap



dan



Instalasi



Kamar



Bersalin



(KABER)



dengan



berkoordinasi dengan unit terkait. c)



Merencanakan jumlah Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan di pelayanan Instalasi



Rawat



Inap



dan



Instalasi



Kamar



Bersalin



(KABER)



serta



menempatkannya sesuai kebutuhan. d)



Mensosialisasikan kebijaksanaan dan prosedur di Sub Bidang Keperawatan kepada seluruh unit pelayanan di Rumah Sakit.



e)



Membuat prosedur kerja atau sistem yang berkaitan dengan Sub Bidang Keperawatan dan berkoordinasi dengan unit terkait.



f)



Memberi bantuan bimbingan kepada seluruh Sumber Daya Manusia yang ada di setiap unit pelayanan untuk keperluan pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER) bila diminta sesuai perintah Direktur.



g)



Mengadakan kerja sama dan memelihara hubungan baik dan harmonis dengan seluruh komponen Rumah Sakit.



h)



Menghadiri rapat yang diadakan oleh Direktur dan ikut dalam kepanitiaan yang diadakan oleh Rumah Sakit.



i)



Menyelesaikan/mengatasi persoalan dan usul-usul yang timbul dari setiap unit sesuai perintah Direktur.



j)



Meneliti dan mempertimbangkan surat-surat permohonan kenaikan gaji, cuti, pindah atau berhenti dan lain–lain dari staf yang ada di bawahnya.



4) Wewenang a)



Meminta pendapat dan petunjuk kepada Kepala Bidang Pelayanan.



b)



Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya.



c)



Memberi tugas dan perintah kepada bawahan.



d)



Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan.



e)



Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Perawat/Bidan/Staf Profesional Lainnya.



f)



Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya.



5) Hasil Kerja a)



Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER) di setiap instalasi pelayanan yang membutuhkan



b)



Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER). 10



c)



Terbentuknya perencanaan Sumber Daya Manusia bagi pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER).



d)



Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER).



e)



Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER).



6) Peryaratan Jabatan a)



Pendidikan



: S1 Keperawatan atau minimal D-III Keperawatan



b)



Pengalaman Kerja



: Minimal 2 tahun dibidang yang sama



c)



Kemampuan Lain a.



Intelegensia



:



Kemampuan Instruksi,



untuk



Intruksi,



menangkap kemampuan



atau untuk



memahami membuat



pertimbangan b.



Komunikasi



:



Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif



c.



Ketelitian



:



Kemampuan



untuk



mengetahui



dan



memahami



sesuatu secara rinci. d.



Kepemimpinan



:



Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk



bertindak



dalam



angka



mencapai



tujuan



organisasi e.



Membuat Keputusan



:



Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan.



3. KEPALA SUB BIDANG PELAYANAN MEDIS Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis diangkat dan diberhentikan oleh Direktur untuk masa jabatan tertentu. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis bekoordinasi dengan Kepala Sub Bidang Keperawatan dan Kepala Sub Bidang Penunjang Medis. Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis bertanggungjawab kepada Kepala Bidang Pelayanan. 1)



Tanggung Jawab Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis mempunyai tanggung jawab merumuskan kebijakan,



mengembangkan,



mengkoordinasikan,



mengawasi,



membina,



dan



mengendalikan kegiatan Sub Bidang Pelayanan Medis, serta Instalasi di bawah koordinasinya. 2)



Fungsi Untuk melaksanakan tanggung jawab, Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis, mempunyai fungsi : a)



Pengkoordinasian perumusan strategi dan kebijakan di bidang Pelayanan Medis, dan Instalasi di bawah koordinasinya



b)



Perencanaan dan pengembangan Pelayanan Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya



c)



Pengkoordinasian pelaksanaan Pelayanan Medis



dan Instalasi di bawah



koordinasinya 11



d)



Pembinaan terhadap penyelenggaraan Pelayanan Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya



e)



Pengkoordinasian dan sinkronisasi Pelayanan Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya



f)



Pengawasan, pengendalian dan evaluasi Pelayanan Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya



g)



Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi staf di bawah koordinasinya



h)



Pelaksanaan tugas–tugas lain yang diberikan oleh Direktur



3) Uraian Tugas a)



Membuat perencanaan program kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO) dengan berkoordinasi dengan unit terkait



b)



Merencanakan jumlah dan macam alat yang dibutuhkan untuk pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO) dengan berkoordinasi dengan unit terkait



c)



Merencanakan jumlah Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan di pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO) serta menempatkannya sesuai kebutuhan



d)



Mensosialisasikan kebijaksanaan dan prosedur di Sub Bidang Pelayanan Medis kepada seluruh unit pelayanan di Rumah Sakit



e)



Membuat prosedur kerja atau sistem yang berkaitan dengan Sub Bidang Pelayanan Medis dan berkoordinasi dengan unit terkait



f)



Memberi bantuan bimbingan kepada seluruh Sumber Daya Manusia yang ada di setiap unit pelayanan untuk keperluan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO) bila diminta sesuai perintah Direktur



g)



Mengadakan kerja sama dan memelihara hubungan baik dan harmonis dengan seluruh komponen Rumah Sakit



h)



Menghadiri rapat yang diadakan oleh Direktur dan ikut dalam kepanitiaan yang diadakan oleh Rumah Sakit



i)



Menyelesaikan/mengatasi persoalan dan usul-usul yang timbul dari setiap unit sesuai perintah Direktur



j)



Meneliti dan mempertimbangkan surat-surat permohonan kenaikan gaji, cuti, pindah atau berhenti dan lain – lain dari pegawai yang ada di bawahnya



4)



Wewenang a)



Meminta pendapat dan petunjuk kepada Kepala Bidang Pelayanan.



b)



Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya



c)



Memberi tugas dan perintah kepada bawahan



d)



Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan 12



e)



Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Perawat/Bidan/Staf Profesional Lainnya.



f)



Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya



5) Hasil Kerja a)



Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO) di setiap instalasi pelayanan yang membutuhkan



b)



Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO)



c)



Terbentuknya perencanaan Sumber Daya Manusia bagi pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO)



d)



Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO)



e)



Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO)



6)



Persyaratan Jabatan a)



Pendidikan



: Dokter Umum



b)



Pengalaman Kerja



: Minimal 2 tahun dibidang yang sama



c)



Kemampuan Lain a. Intelegensia



: Kemampuan Instruksi,



untuk



Intruksi,



menangkap kemampuan



atau untuk



memahami membuat



pertimbangan b. Komunikasi



: Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif



c. Ketelitian



: Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara rinci.



d. Kepemimpinan



: Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi



e. Membuat Keputusan



: Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan.



4. KEPALA SUB BIDANG PENUNJANG MEDIK Kepala Sub Bidang Penunjang Medis diangkat dan diberhentikan oleh Direktur untuk masa jabatan tertentu. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sub Bidang Penunjang Medis berkoordinasi dengan Kepala Sub Bidang Keperawatan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis. Kepala Sub Bidang Penunjang Medis bertanggungjawab kepada Kepala Bidang Pelayanan. 13



1)



Tanggung Jawab Kepala Sub Bidang Penunjang Medis mempunyai tanggung jawab merumuskan kebijakan,



mengembangkan,



mengkoordinasikan,



mengawasi,



membina,



dan



mengendalikan kegiatan Sub Bidang Penunjang Medis, serta Instalasi di bawah koordinasinya. 2)



Fungsi Untuk melaksanakan tanggung jawab, Kepala Sub Bidang Penunjang Medis, mempunyai fungsi : a)



Pengkoordinasian perumusan strategi dan kebijakan di bidang Penunjang Medis, dan Instalasi di bawah koordinasinya



b)



Perencanaan dan pengembangan Penunjang Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya



c)



Pengkoordinasian pelaksanaan Penunjang Medis



dan Instalasi di bawah



koordinasinya d)



Pembinaan terhadap penyelenggaraan Penunjang Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya



e)



Pengkoordinasian dan sinkronisasi Penunjang Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya



f)



Pengawasan, pengendalian dan evaluasi Penunjang Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya



3)



g)



Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi staf di bawah koordinasinya



h)



Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Direktur



Uraian Tugas a)



Membuat perencanaan program kegiatan pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Rehab Medik dan Gizi dengan berkoordinasi dengan unit terkait



b)



Merencanakan jumlah dan macam alat yang dibutuhkan untuk pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Rehab Medik dan Gizi dengan berkoordinasi dengan unit terkait



c)



Merencanakan jumlah Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan di pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Rehab Medik dan Gizi serta menempatkannya sesuai kebutuhan



d)



Mensosialisasikan kebijaksanaan dan prosedur di Bidang Penunjang Medis kepada seluruh unit pelayanan di Rumah Sakit



e)



Membuat prosedur kerja atau sistem yang berkaitan dengan Bidang Penunjang Medis dan berkoordinasi dengan unit terkait



f)



Memberi bantuan bimbingan kepada seluruh Sumber Daya Manusia yang ada di setiap unit pelayanan untuk keperluan pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Gizi, dan Fisioterapi bila diminta sesuai perintah Direktur



g)



Mengadakan kerja sama dan memelihara hubungan baik dan harmonis dengan seluruh komponen Rumah Sakit



h)



Menghadiri rapat yang diadakan oleh Direktur dan ikut dalam kepanitiaan yang diadakan oleh Rumah Sakit 14



i)



Menyelesaikan/mengatasi persoalan dan usul-usul yang timbul dari setiap unit sesuai perintah Direktur



j)



Meneliti dan mempertimbangkan surat-surat permohonan kenaikan gaji, cuti, pindah atau berhenti dan lain – lain dari pegawai yang ada di bawahnya



4) Wewenang a)



Meminta pendapat dan petunjuk kepada Kepala Bidang Pelayanan.



b)



Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya



c)



Memberi tugas dan perintah kepada bawahan



d)



Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan



e)



Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Perawat/Bidan/Staf Profesional Lainnya.



f)



Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya



5) Hasil Kerja a)



Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Fisioterapi dan Gizi di setiap instalasi pelayanan yang membutuhkan



b)



Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Fisioterapi dan Gizi.



c)



Terbentuknya



perencanaan



Sumber



Daya



Manusia



bagi



pelayanan



Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Fisioterapi dan Gizi d)



Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Fisioterapi dan Gizi



e)



Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Fisioterapi dan Gizi



6) Persyaratan Jabatan a)



Pendidikan



b)



Pengalaman Kerja



c)



Kemampuan Lain a.



: S1 Keperawatan atau minimal D-III Keperawatan



Intelegensia



: Minimal 2 tahun dibidang yang sama :



Kemampuan untuk menangkap atau memahami Instruksi, Intruksi, kemampuan untuk membuat pertimbangan



b.



Komunikasi



:



Kemampuan



untuk



menggunakan



komunikasi



verbal dan non verbal secara efektif c.



Ketelitian



:



Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara rinci.



d.



Kepemimpin an



:



Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi



e.



Membuat Keputusan



:



Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan. 15



5. KEPALA BAGIAN ADMINSITRASI DAN UMUM Kepala Bagian Administrasi dan Umum diangkat dan diberhentikan oleh Direktur untuk masa jabatan tertentu. Kepala Bagian Administrasi dan Umum berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepala Bidang Pelayanan. Selain itu untuk mempermudahkan dalam pekerjaannya maka Ka Bagian Administrasi dan Umum dibantu tugasnya oleh Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Ka. Sub Bagian SDM. Kepala Bagian Administrasi dan Umum bertanggung jawab kepada Direktur. 1)



Tanggung Jawab Kepala Bagian Administrasi dan Umum mempunyai tanggungjawab merumuskan kebijakan,



mengembangkan,



mengkoordinasikan,



mengawasi,



membina,



mengendalikan kegiatan keadministrasian dan umum, serta sub bagian dan instalasi yang ada di bawah koordinasinya. 2)



Fungsi Untuk melaksanakan tanggung jawabnya, Kepala Bagian Administrasi dan Umum, mempunyai fungsi: a)



Pengorganisasian perumusan strategi dan kebijakan di bidang administrasi dan umum, serta bagian di bawah koordinasinya.



b)



Perencanaan dan pengembangan bagian administrasi dan umum serta sub bagian dan instalasi yang ada di bawah koordinasinya.



c)



Pengkoordinasian pelaksanaan bagian administrasi dan umum serta sub bagian dan instalasi.



d)



Pembinaan terhadap penyelenggaraan bagian administrasi dan umum serta sub bagian dan instalasi.



e)



Pengkoordinasian dan sinkronisasi bagian administrasi dan umum serta sub bagian dan instalasi.



f)



Pengawasan, pengendalian dan evaluasi bagian administrasi dan umum serta sub bagian dan instalasi.



3)



g)



Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi staf di bawah koordinasinya



h)



Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Direktur



Uraian Tugas a)



Membuat perencanaan program kegiatan pelayanan administrasi dan umum dengan berkoordinasi dengan unit terkait



b)



Merencanakan jumlah dan macam alat yang dibutuhkan untuk pelayanan administrasi dan umum dengan berkoordinasi dengan unit terkait



c)



Merencanakan jumlah Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan di pelayanan administrasi dan umum serta menempatkannya sesuai kebutuhan



d)



Mensosialisasikan kebijaksanaan dan prosedur di bidang administrasi dan umum kepada seluruh unit pelayanan di Rumah Sakit



e)



Membuat prosedur kerja atau sistem yang berkaitan dengan bidang administrasi dan umum serta berkoordinasi dengan unit terkait



f)



Memberi bantuan bimbingan kepada seluruh Sumber Daya Manusia yang ada di setiap unit pelayanan administrasi dan umum bila diminta sesuai perintah Direktur 16



g)



Mengadakan kerja sama dan memelihara hubungan baik dan harmonis dengan seluruh komponen Rumah Sakit



h)



Menghadiri rapat yang diadakan oleh Direktur dan ikut dalam kepanitiaan yang diadakan oleh Rumah Sakit



i)



Menyelesaikan/mengatasi persoalan dan usul-usul yang timbul dari setiap unit sesuai perintah Direktur



j)



Meneliti dan mempertimbangkan surat-surat permohonan kenaikan gaji, cuti, pindah atau berhenti dan lain – lain dari pegawai yang ada di bawahnya



4)



Wewenang a)



Meminta pendapat dan petunjuk kepada Direktur Rumah Sakit



b)



Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya



c)



Memberi tugas dan perintah kepada bawahan



d)



Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan



e)



Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Staf Non Klinis.



f)



Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya



5) Hasil Kerja a)



Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi dan umum di setiap unit/instalasi yang membutuhkan



b)



Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan administrasi dan umum.



c)



Terbentuknya perencanaan Sumber Daya Manusia bagi pelayanan administrasi dan umum.



d)



Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan administrasi dan umum.



e) 6)



Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan administrasi dan umum.



Persyaratan Jabatan a)



Pendidikan



: S1 Ekonomi



b)



Pengalaman Kerja



: Minimal 2 tahun dibidang yang sama



c)



Kemampuan Lain a. Intelegensia



:



Kemampuan untuk menangkap atau memahami Instruksi,



Intruksi,



kemampuan



untuk



membuat



pertimbangan. b.



Komunikasi



:



Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif.



c.



Ketelitian



:



Kemampuan



untuk



mengetahui



dan



memahami



sesuatu secara rinci. d.



Kepemimpinan



:



Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi



e.



Membuat



:



Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan 17



Keputusan



mengambil keputusan.



6. KEPALA SUB BAGIAN UMUM Kepala Sub. Bagian Umum mempunyai tugas pokok penyusunan rencana kegiatan, pengkoordinasian, pembinaan, pengendalian dan pemberian bimbingan teknis di bidang pengelolaan administrasi umum, urusan kerumahtanggaan, perlengkapan/perbekalan, dokumentasi, perpustakaan dan kearsipan. 1)



Tanggung Jawab Kepala Sub Bagian Umum mempunyai tanggungjawab merumuskan kebijakan, mengembangkan,



mengkoordinasikan,



mengawasi,



membina,



mengendalikan



kegiatan umum, logistik, humas dan pemasaran, unit pemeliharaan sarana dan sanitasi lingkungan (UPS-SL) dan urusan rumah tangga. 2)



Fungsi Untuk melaksanakan tanggung jawabnya, Kepala Sub Bagian Umum, mempunyai fungsi: a)



Pengorganisasian perumusan strategi dan kebijakan di bidang umum, serta unit di bawah koordinasinya.



b)



Perencanaan dan pengembangan sub bagian umum serta dan unit yang ada di bawah koordinasinya.



c)



Pengkoordinasian pelaksanaan sub bagian umum serta dan unit yang ada di bawah koordinasinya.



d)



Pembinaan terhadap penyelenggaraan sub bagian umum serta dan unit yang ada di bawah koordinasinya.



e)



Pengkoordinasian dan sinkronisasi sub bagian umum serta dan unit yang ada di bawah koordinasinya.



f)



Pengawasan, pengendalian dan evaluasi sub bagian umum serta dan unit yang ada di bawah koordinasinya.



3)



g)



Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi staf di bawah koordinasinya



h)



Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Direktur



Uraian Tugas a)



Melakukan arsip atau file surat masuk dan keluar serta teknis penomoran kedinasan sesuai tata naskah yang diajukan oleh Sub bid, sub bag dan instalasi atau unit kegiatan di Rumah Sakit sesuai kewenangannya;



b)



Menyusun rencana kegiatan Sub. Bagian Umum berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;



c)



Menjabarkan perintah, disposisi atasan dan petunjuk pelaksanaan  sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku  dan sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;



d)



Memberikan petunjuk, arahan dan membagi  tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya, secara lisan maupun tertulis guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas;



18



e)



Melaksanakan koordinasi dengan Sub Bagian dan Sub Bidang di lingkungan Rumah Sakit baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan masukan, data dan informasi untuk memperoleh  hasil kerja yang optimal;



f)



Menyiapkan konsep pedoman naskah dinas bidang sub bagian umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijakan yang ditetapkan atasan;



g)



Menyiapkan



bahan



pelayanan



administrasi



perkantoran,



pengurusan



kerumahtanggaan, perlengkapan atau perbekalan, dokumentasi, perpustakaan dan kearsipan, di Rumah Sakit; h)



Merencanakan dan melaksanakan Logistik barang untuk keperluan rumah tangga sesuai dengan kebutuhan, anggaran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai dasar Logistik barang;



i)



Melaksanakan inventarisasi dan pemeliharaan barang kekayaan/iventaris untuk tertib administrasi pengelolaan barang agar dapat digunakan dengan optimal;



j)



Mengiventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan pelaksanaan tugas dan rencana kegiatan Sub Bagian Umum serta menyiapkan bahan tindak lanjut untuk penyelesaian masalahnya;



k)



Membuat laporan pelaksanaan tugas sub bagian umum kepada Kepala Bagian Administrasi dan Umum sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut oleh Direktur;



l)



Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Direktur melalui Kepala Bagian Administrasi dan Umum baik secara lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas;



m) Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Administrasi dan Umum sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sub Bagian Umum. 4)



Wewenang a) Meminta pendapat dan petunjuk kepada Kepala Bagian Administrasi dan Umum b) Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya c) Memberi tugas dan perintah kepada bawahan d) Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan e) Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Staf Non Klinis. f)



5)



Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya



Hasil kerja a)



Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan bagian umum di setiap unit/instalasi yang membutuhkan



b)



Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan bagian umum.



c)



Terbentuknya perencanaan Sumber Daya Manusia bagi pelayanan bagian umum.



d)



Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan bagian umum. 19



e) 6)



Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan bagian umum.



Persyaratan Jabatan 1)



Pendidikan



: S1 segala bidang / semua jurusan



2)



Pengalaman Kerja



: Minimal 2 tahun dibidang yang sama



3)



Kemampuan Lain a. Intelegensia



:



Kemampuan untuk menangkap atau memahami Instruksi, Intruksi, kemampuan untuk membuat pertimbangan



b.



Komunikasi



:



Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif



c.



Ketelitian



:



Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara rinci.



d.



Kepemimpinan



:



Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi



e.



Membuat Keputusan



:



Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan.



7. KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN Kepala Sub Bagian Keuangan sangat berperan penting terhadap jalannya suatu perusahaan, oleh sebab itu perlu adanya jabatan kepala bagian keuangan yang sangat berpengaruh terhadap proses berjalannya suatu kegiatan perusahaan untuk tujuan tertentu. 1)



Tanggung Jawab a)



Mengelola arus keluar atau masuk keuangan perusahaan.



b)



Mengontrol dan memastikan semua pekerjaan untuk klien di “invoice” tepat waktu dan dibayar sesuai termin.



c)



Koordinasi masalah pajak dengan pihak konsultan dan memastikan semua aktifitas yang terkait dengan baik dan tepat waktu.



d)



Memastikan semua prosedur dan kebijakan perusahaan dijlankan dengan baik dan konsisten oleh semua staff bagian keuangan dan semua pihak terkait yang dapat mempengaruhi kinerja bagian keuangan.



e)



Identifikasi kelemahan sistem (terutama yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan) dan melakukan perbaikan.



f) 2)



Membina staf bagian keuangan supaya dapat bekerja maksimal.



Fungsi Membantu direktur dalam mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan keuangan beserta administrasinya, penyusunan anggaran tahunan, bahan penyusunan laporan keuangan.



3)



Uraian Tugas a)



Melakukan analisis



terhadap laporan keuangan dan laporan akuntansi



manajemen perusahaan. 20



b)



Melaksanakan pengendalian dan pengawasan bidang keuangan sesuai target yang ditentukan.



c)



Mengevaluasi dan menyampaikan laporan keuangan (neraca,laporan laba atau rugi, laporan arus kas) yang auditable secara berkala beserta perinciannya (bulanan, triwulan, tahunan) sesuaia dengan kebijakan Direksi.



d)



Melaksanakan perencanaan dan pengendalian anggaran harian, bulanan, triwulan, tahunan.



e)



Memberikan pertimbangan mengenai kebutuhan dana yang tidak tersedia alokasi anggarannya dan kebutuhan dana lain di luar anggaran.



f)



Menghitung harga pokok dan mengusulkan penetapan tarif.



g)



Memeriksa pengajuan Rencana Kebutuhan dan uang kas kecil (petty cash).



h)



Menyiapkan dan menyampaikan laporan kegiatan divisi secara benar dan tepat waktu.



4)



Wewenang a)



Meminta pendapat dan petunjuk kepada Kepala bagian Administrasi dan Umum



b)



Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahan.



c)



Memberi tugas dan perintah kepada bawahan.



d)



Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan.



e)



Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Staf Non Klinis.



f) 5)



Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya.



Persyaratan Jabatan a)



Pendidikan : S1 Akuntansi



b)



Pengalaman Kerja



c)



Kemampuan Lain a.



Intelegensia



: Minimal 2 tahun dibidang yang sama :



Kemampuan untuk menangkap atau memahami Instruksi, Intruksi, kemampuan untuk membuat pertimbangan



b.



Komunikasi



:



Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif



c.



Ketelitian



:



Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara rinci.



d.



Kepemimpinan



:



Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi



e.



Membuat Keputusan



:



Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan.



8. KEPALA SUB BAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) 21



Sub Bagian Kepegawaian diangkat dan diberhentikan oleh direktur untuk masa jabatan tertentu. 1)



Tanggung Jawab Sub



Bag



Kepegawaian



bertanggung



jawab



terhadap



operasional



Bagian



Kepegawaian serta melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap staf administrasi kepegawaian. 2)



Fungsi Untuk dapat melaksanakan tanggungjawab tersebut, Sub Bag Kepegawaian mengkoordinasi semua bentuk kegiatan yang dilaksanakan di Bagian Kepegawaian bersama dengan staf kepegawaian di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada.



3)



Uraian Tugas a)



Melaksanakan, memimpin dan mengembangkan Bagian Kepegawaian



b)



Menyusun program kerja di Bagian Kepegawaian



c)



Merencanakan sistem kerja yang efektif dan efisien di lingkungan kerja



d)



Menyusun perencanaan SDM seluruh karyawan di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada berdasarkan laporan dari instalasi dan bagian



e)



Menyusun perencanaan fasilitas, sarana dan prasarana di lingkungan bagian kepegawaian



f)



Melakukan sistem evaluasi seluruh karyawan berkolaborasi dengan kepala ruang dan kepala bagian



g)



Mengerahkan seluruh SDM di Rumah Sakit Khusus bedah untuk mencapai visi, misi, motto dan mutu Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada



4)



Wewenang a)



Meminta pendapat dan petunjuk dari Kepala Sub. Bagian Administrasi dan Umum serta Direktur Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada.



b)



Memberikan masukan kepada Kepala Sub. Bagian Administrasi dan Umum terkait dengan SDM di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada



c)



Mendapatkan data kepegawaian yang baik dari SDM di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada



5)



d)



Mengawasi dan member petunjuk serta arahan kepada staf/bawahannya



e)



Member penilaian dan teguran kepada staf/bawahannya



Hasil Kerja a)



Terbentuknya program kerja di lingkungan Bagian Kepegawaian



b)



Terbentuknya sistem kerja yang efektif dan efisien di lingkungan Bagian Kepegawaian



c)



Terbentuknya perencanaan Staf Klinis dan Non Klinis di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada



d)



Terbentuknya perencanaan fasilitas, sarana dan prasarana di lingkungan Bagian Kepegawaian



e)



Terbentuknya sistem evaluasi SDM di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada



f)



Tercapainya visi, misi, motto dan mutu di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada 22



6)



Persyaratan Jabatan a)



Pendidikan



: S1 Management / S1 Psikologi



b)



Pengalaman Kerja



: Minimal 1 tahun dibidangnya



c)



Kemampuan Lain a. Intelegensia



:



Sehat jasmani dan rohani



b. Komunikasi



:



Memiliki



kedisiplinan,



loyalitas,



kejujuran



dan



tanggung jawab terhadap Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada



23



BAB III SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LOGISTIK



DIREKTUR



Ka. Bid. Pelayanan / Ka. Bag. Administrasi dan Umum



Sub. Bag. Umum



Ka. Logistik



Administrasi Logistik Gambar 2.1 Bagan Struktur Organisasi Unit Logistik



24



URAIAN JABATAN Uraian jabatan dalam struktur organisasi Logistik dijabarkan sebagai berikut: A. Ka. Unit Logistik I.



Syarat Jabatan 1. Memiliki ijazah S1 2. Terampil menggunakan komputer dan administrasi 3. Mampu berkomunikasi dengan baik



II.



URAIAN TUGAS 1. Melakukan penyusunan rencana Logistik barang; 2. Pelaksanaan urusan layanan Logistik barang; 3. Pelaksanaan kegiatan, pengkoordinasikan Logistik barang di rumah sakit; 4. Mengelola sistem Logistik dan sistem informasi manajemen Logistik; 5. Melakukan kegiatan administrasi, meliputi : laporan bulanan, laporan tahunan, dan administrasi lainnya; 6.



Evaluasi dan pelaporan program logistik.



III. TANGGUNGJAWAB Kepala Logistik mempunyai tanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan Logistik dan Inventarisasi Barang di rumah sakit dan pelaporan administrasi atas kegiatan yang telah dilakukan. IV. WEWENANG 1. Membuat rencana aksi, susunan organisasi unit kerja, tupoksi dan kualifikasi tenaga yang dibutuhkan pada unit logistik. 2.



Memimpin, membina, mengatur, menggerakkan, mengkoordinir, mengarahkan dan memberikan dorongan staf agar pada unit logistik agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.



3.



Merencanakan, menugaskan dan mengevaluasi seluruh kegiatan unit logistik yang dilaksanakan.



4.



Mengecek dan memberikan form kepada petugas medis untuk dikalibrasi alat.



5.



Bertindak atas nama Unit logistik dalam hal pelaporan kegiatan kepada atasan atau pihak terkait, baik kegiatan yan bersifat koordinatif atau kegiatan-kegiatan yang menyangkut hubungan dengan pihak luar;



6.



Menandatangani surat-surat, usulan-usulan, dan pelaporan terkait logistik dan Pemasaran;



7.



Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.



25



B. Administrasi Logistik I.



Syarat Jabatan 1. Memiliki ijazah minimal S1 2. Memiliki kemampuan administrasi dan komputer



II.



URAIAN TUGAS 1. Mengelola stock barang dan penataan gudang logistik 2. Melakukan cek permintaan dari unit-unit di Rumah Sakit 3. Membantu Kepala logistik dalam hal Logistik, dan pemrosesan pesanan 4. Mendistribusikan barang kepada unit terkait 5. Mengerjakan pencatatan administrasi dan daftar inventaris 6. Menerima pengiriman barang dan memastikan kualitas dan kuantitas



III. TANGGUNGJAWAB 1. Melaksanakan tertib administrasi dan pelaporan 2. Membantu kegiatan penyediaan barang 3. Mempertanggungjawabkan hasil kegiatan kepada Kepala Logistik IV. WEWENANG 1. Pelaksanaan kegiatan dan administrasi logistik 2.



Koordinasi dengan unit-unit lain di lingkungan Rumah Sakit terkait pelayanan logistik.



26



SUMBER DAYA DAN SARANA PRASARANA 1.



Sumber Daya Sumber daya di Unit Logistik adalah sebanyak 2 orang, 1 orang Administrasi Logistik dan 1 orang Kepala Unit Logistik. No



Jenis Tenaga



Jumlah



1



Kepala Unit Logistik



1



2



Administrasi Logistik



1



Jumlah Total



2



2. Sarana dan Prasarana Jumlah aset yang dimiliki oleh Unit Logistik sebagai berikut. No 1 2 3 4 5



Nama Barang Kursi Lipat Komputer Set Meja Komputer Rak Penyimpanan Thermohygrometer



Jumlah 3 2 2 7 1



27



BAB III TUJUAN DAN SASARAN KERJA A. KEBIJAKAN 1.



Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.



2.



Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.



3.



SK Direktur RSKB Hasta Husada Nomor: 180/003/100.03/2022 tentang Manajemen Pengelolaan Logistik



B. TUJUAN, SASARAN DAN INDIKATOR 1. Tujuan Meningkatkan mutu pelayanan di Rumah Sakit jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi. 2. Sasaran a. Merencanakan stok kebutuhan ruangan dengan tepat b. Menerapkan kartu stok c. Menerapkan sistem first in first out d. Menghindari kesalahan jumlah barang dan meningkatkan ketelitian e. Membuat kuesioner tentang kepuasan unit f.



Menerapkan sistem min-max



g. Memperbaiki penataan barang logistic h. Menerapkan pencatatan data logistik secara terinci i.



Menjadwalkan inventarisasi



j.



Melakukan sosialisasi SPO



k. Menerapkan pengontrolan barang masuk dan keluar l.



Mengajukan perluasan area logistik



3. Indikator Respons time penyediaan barang logistik sesuai permintaan



28



BAB IV STRATEGI PELAKSANAAN A. Strategi Pencapaian Tujuan Dan Sasaran 1.



Menyusun Standar Prosedur Operasional Inventory.



2.



Melakukan pemetaan kompetensi staf.



3.



Melaksanakan sosialisasi aturan Unit Logistik.



4.



Melaksanakan pemutakhiran data Unit Logistik.



5.



Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit.



6.



Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Instalasi Unit Logistik



7.



Menyusun laporan bulanan dan tahunan.



8.



Melakukan review dan Evaluasi terhadap setiap individu dalam melakukan tindakan.



9.



Membuat dan melaksanakan survei kepuasan pelanggan, terkait dengan pelayanan di Rumah Sakit.



10. Pelaksanaan keamanan dan sistem keamanan. 11. Menyempurnakan Standar Prosedur Operasional Unit Logistik dan alur pelayanan. 12. Membuat laporan tentang kejadian yang tidak di inginkan jika terjadi. 13. Menyusun kebijakan Standar Prosedur Operasional yang mutakhir dan melaksanakan tata hubungan kerja. 14. Efisiensi waktu terkait pelayanan yang diberikan. Metode yang digunakan untuk mencapai strategi tersebut adalah: 1. Audit adalah pengawasan yang dilakukan terhadap masukan, proses, lingkungan dan keluaran apakah dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Audit dapat dilaksanakan konkuren atau retrospektif, dengan menggunakan data yang ada (rutin) atau mengumpulkan data baru. Dapat dilakukan secara rutin atau merupakan suatu studi khusus. 2. Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan. 3. Survei dilaksanakan melalui interview secara langsung. 4. Observasi terhadap asuhan pasien, meliputi observasi terhadap status fisik dan perilaku pasien. B. Rencana Tindak Lanjut 1. Meningkatkan kompetensi dan komitmen Sumber Daya Manusia dengan cara para pimpinan rumah sakit memberikan contoh atau tauladan yang baik dalam bekerja. 2. Melakukan sosialisasi terhadap setiap individu tentang Standar Prosedur Operasional dan kebijakan di rumah sakit. 3. Melakukan evaluasi kinerja karyawan setiap 3 bulan sekali



29



30



BAB V HASIL KERJA UNIT Pencapaian Indikator Unit Logistik Respons time penyediaan barang logistik sesuai permintaan



Tahun 2021 89 86



85 83



84



83



88



85



88 85



85



80



i ar u n Ja



u br Fe



ai



et ar M



ril Ap



ei M



ni Ju



li Ju



s stu u Ag



r r r er be be be ob m m m t e se ve Ok pt De No Se



Keterangan: Tren respons time penyediaan barang logistik dari bulan Januari sampai dengan Desember nampak naik turun dikarenakan dampak dari adanya pandemi covid-19.



31



BAB VI PENUTUP Gambaran pencapaian hasil kinerja Instalasi Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada tahun 2021 berdasarkan capaian indikator mutu kepuasan pasien dan keluarga yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut: 1. Untuk Pencapaian Indikator Kinerja Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada tahun 2021 dari nilai yang dicapai oleh Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada adalah sebesar 85% dari bobot nilai 100%. 2. Data yang di capai merupakan data observasi saat Logistik barang di Unit Logistik Keberhasilan yang dicapai tahun 2021 diharapkan dapat menjadi parameter agar kegiatan kegiatan di masa mendatang dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien. Sedangkan hal hal yang menghambat tercapainya target dan rencana pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat ditemukan solusi serta alternatif penyelesaiannya. Dengan tetap melakukan evaluasi secara berkala terhadap pencapian indikator serta menyusun rencana tindak lanjut untuk perbaikan, diharapkan terjadi perbaikan di tahun mendatang.



32



LAMPIRAN DAFTAR BARANG YANG DIBELI DAN DI DISTRIBUSIKAN TAHUN 2021 NAMA BARANG



MERK



JENIS



NO INVENTARI S



TAHUN



TAHUN



PEMBELIA N



TAHU N



RUSAK



HABIS



HARGA



JUMLA H



KET



JANUARI 2021 Sirine, TOA, Briket



ELEKTRONIK



2021



2026 4.100.000



1



Driver



ELEKTRONIK



2021



2026 325.000



1



USS



Keranjang B



NON MEDIS



2021



2026 30.000



2



Stok Logistik



Keranjang K



NON MEDIS



2021



2026 15.000



2



Stok Logistik



Sikat



NON MEDIS



2021



2026 5.000



2



USS



ALKES



2021



2026 350.000



1



Garuda



Kain troli linen



NON MEDIS



2021



2026 300.000



3



USS



Tutup Troli



NON MEDIS



2021



2026 50.000



1



USS



ALKES



2021



2026 335.000



2



IPS



ALKES



2021



2026 1.290.000



1



IGD



ALKES



2021



2026 1.200.000



1



IKO



Jilbab instant kaos



NON MEDIS



2021



2026 35.000



11



USS



Baterai Alat Fototerapi



NON MEDIS



2021



2026 650.000



2



Perinatologi



MEBELAIR



2021



2026 1.600.000



1



Kasir



Sertika Phillip



Tensi Digital YUWELL



Phillip



YUWELL



Manset Tensi Elektrik Headlamp LED BT-410 Saturasi Patient Monitor



Meja Kantor L Sudut



BISTOS



33



USB hub Robot 4 port Kursi Bundar Neo Titans Dan Bar Stool (Hidrolis Hitam) Kursi Lipat Newstar CPAP with Compressor FEBRUARI



NEO TITANS NEWSTA R Fisher Paykel



ELEKTRONIK



2021



2026 40.000



1



Keuangan Kasir (stok Logistik)



MEBELAIR



2021



2026 179.000



4



MEBELAIR



2021



2026 379.000



1



MEBELAIR



2021



2026 230.000



4



Radiologi Kasir (stok Logistik)



2021



2026 135.300.000



1



Perinatologi



Van Belt DR DB



NON MEDIS



2021



2026 400.000



3



USS



Roller



NON MEDIS



2021



2026 400.000



2



USS



Brankas grey



NON MEDIS



2021



2026 595.980



1



Kasir



Perlak



NON MEDIS



2021



2026 1.100.000



1



USS



Exhaust fan Panasonic



ELEKTRONIK



2021



2026 375.000



2



IGD



Blender Phillips



ELEKTRONIK



2021



2026 710.000



1



Gizi



Tempat sampah kecil



NON MEDIS



2021



2026 60.000



2



Driver



Helm



NON MEDIS



2021



2026 35.000



2



IPS



Sarung tangan



NON MEDIS



2021



2026 55.000



2



IPS



Kacamata safety Gunting Metzembaum Bengkok 18cm



NON MEDIS



2021



2026 6.000



2



IPS



ALKES



2021



2026 71.000



5



IKO



Gunting mata lurus 10cm



ALKES



2021



2026 33.000



2



IKO



Pincet Chirurgis 20cm



ALKES



2021



2026 59.000



3



IKO 34



Gunting Op tu-tu lurus 14cm renz



ALKES



2021



2026 42.500



1



IKO



Needle Holder 20cm Renz



ALKES



2021



2026 230.000



4



IKO



Kocher 14cm Lrs Smic Gunting IUD/Mayo 25cm Bengkok MARET



ALKES



2021



2026 170.000



5



IKO



ALKES



2021



2026 303.000



2



IKO



Whringe RBC



ALKES



2021



2026 3.650.000



1



LABORATORIUM



Whringe WBC



ALKES



2021



2026 3.650.000



1



LABORATORIUM



Manset tensi Riester



ALKES



2021



2026 310.000



3



ATEM



Manset tensi Onemed Saturasi Patient Monitor Umec 1000



ALKES



2021



2026 150.000



2



ATEM



ALKES



2021



2026 1.100.000



2



IKO



BHP



2021



2026 110.000



6



LABORATORIUM



Silicone Breathing Bag



ALKES



2021



2026 1.500.000



1



IKO



Breathing circuit system



BHP



2021



2026 1.729.750



2



PERINATOLOGI



Infant bonnet 25-29cm



BHP



2021



2026 640.475



2



PERINATOLOGI



Infant bonnet 29-36cm



BHP



2021



2026 640.475



2



PERINATOLOGI



Jackson Rees



ALKES



2021



2026 853.600



1



PERINATOLOGI



Irish YP 100 APRIL



ALKES



2021



2026 160.000



2



PERINATOLOGI



ELEKTRONIK ELEKTRONIK



2021 2021



2026 2026



1 2



LOGISTIK DIREKSI



Tabung EDTA



USB Hub 4 port USB Hub 4 port RBT



00



45.0 50.0



35



00 Blender Obat



ELEKTRONIK



2021



2026 310.500



1



FARMASI



NON MEDIS



2021



2026 115.000



2



DIREKSI



Lampu Fototerapi 20W



ELEKTRONIK



2021



2026 157.500



5



PERINATOLOGI



Kabel LAN



ELEKTRONIK



2021



2026 1.470.000



1



IT



Unit PC Komputer



ELEKTRONIK



2021



2026 5.965.000



1



IGD



RJ 45 Belden



ELEKTRONIK



2021



2026 120.000



1



IT



Monitor MSI 22"



ELEKTRONIK



2021



2026 1.475.000



2



IT



Monitor Display 32" Toshiba



ELEKTRONIK



2021



2026 2.990.000



2



IT



Key + Mouse MK 120 Logitech



ELEKTRONIK



2021



2026 175.000



5



IT



Mini PC



ELEKTRONIK



2021



2026 3.500.000



2



IT



UPS Prolink SFC 700



ELEKTRONIK



2021



2026 585.000



4



IT



ALKES



2021



2026 5.362.500



2



IGD



MEBELAIR



2021



2026 2.000.000



1



SECURITY



NON MEDIS



2021



2026 500.000



1



USS



2021



2026 200.000



1



PERINATOLOGI



NON MEDIS



2021



2026 75.000



2



RM



ELEKTRONIK



2021



2026 350.000



1



RAJAWALI



NON MEDIS



2021



2026 750.000



1



PERINATOLOGI



Pot dan bunga



Pad AED Meja Security Terpal troly + tutup Bed Incubator Bricket TV 32" Dispenser Miyako WD 290 Battery charger stand kit



36



Tabung O2 1 m3+isi



ALKES



2021



2026 703.125



3



FARMASI



Timbangan Bayi Digital GEA MEI



ALKES



2021



2026 618.750



1



IRJ



NON MEDIS



2021



2026 225.000



1



Direksi



ELEKTRONIK



2021



2026 210.000



1



RM PAT



Kompor Meja Mic stand Dastech Pesawat Xray EST Medcare JUNI



550.000.000



1



Radiologi



Buku Tabelaris



40.000



18



Kasir



Amplop 28x40



54.000



1



Direksi



Transparant



25.000



4



IPS



Tabung O2 1m3+isi



703.125



1



Farmasi



Timbangan badan+tinggi smic



1.057.500



1



IGD



Lemari Besi B3



4.000.000



1



Farmasi



Stempel trodart Hasta



180.000



1



PAT



Halsted Mosquito Artery Force



145.530



12



IKO



Mayo Robson Intestinal



409.303



2



IKO



Adson Dissecting



163.721



2



IKO



Mayo Hegar Needle Halsted Mosquito Artery Forceteeth Adson Tissue Forcep



151.594



2



IKO



145.530



4 2



IKO IKO 37



163.721 Backhause towel



145.530



4



IKO



Standart dissesing forcep



163.721



2



IKO



Standart tissue forcep



218.295



2



IKO



Scalpel Handel



45.478



2



IKO



Allis tissue forceps



272.869



2



IKO



Doyen Retractor



425.000



1



IKO



Tymen



325.000



2



IKO



Sen Miller Retractor



250.000



2



IKO



Lengenbeck retractor



225.000



2



IKO



Reverdine Abdomen



395.000



1



IKO



Bak Instrument



182.000



2



IKO



Mayo Scissor



80.000



1



IKO



Sponge holding forceps



110.000



1



IKO



Senter + baterai



32.000



1



IRJ



Ban Kursi Roda Karet



452.500



1



IPS



Perlak



870.000



1



USS



Mesin Penghancur Kertas



900.000



1



Direksi



Belt+roller



800.000



4



USS 38



Trodart salinan resmi



115.000



1



Direksi



Keset Penjara



14.000



40



Logistik



BJ 1 OSMO Mobile 2



1.500.000



1



Diklat



B-steady Pro



1.200.000



1



Diklat



Flasdisk Toshiba 32 GB JULY



125.000



1



IPS



Unione



765.000



1



USS



Jilbab instan kaos



35.000



20



USS



Pompa HCC



1.300.000



1



IPS



Exhaust



370.000



3



IRJ



Hazmat Reuse



139.750



10



IPCN



Receiver K Vision AC Panasonic 1/2 PK ZN5WKJ TV LED SAMSUNG 32" UA32T4001



400.000



3



IPS



3.250.000



1



Garuda



2.550.000



3



Garuda



Toto Link N200



150.000



1



Kaber



Toto Link A720R-AC1200



250.000



1



Direksi



D Link DES-105 AUGUST



85.000



1



Kaber



1 10



IKO Logistik



Ogawa I/A Canula S-violet



5.000. 000



39



10.000 Oppo A15 3/32



1.800.000



1



Kasir



Iodin Cup



25.313



1



IRJ



Instrumen bak 210x120x45



101.250



1



IRJ



Gunting mata lurus 10cm



30.938



5



IRJ



Pean lurus 14cm



37.125



1



IRJ



Pean lurus 18cm Smic



185.625



1



IRJ



Gunting lurus Ta-ta 14cm



37.125



1



IRJ



Pincet anatomi 10cm



19.125



1



IRJ



Pincet Chirurgis Adson



33.750



1



IRJ



Suture Scissors



275.000



1



IRJ



Colibri Thermo Detector RGB+disp. Handsanitizer



250.000



1



IRJ



6.300.000



1



IPS



Exhause Maspion



250.000



2



IRJ



Elite Pedal



170.100



1



Perinatologi



Remote AC



100.000



1



IRJ



Tabung Oksigen 1m3 SpO2+ekstension kabel MEC1000



2.000.000



2



Farmasi



2.400.000



1



IKO



PB Timah



60.000



100



Radiologi 40



Mesin Cuci LG 21kg SEPTEMBER Wellisair Desifenktan Purifier



16.850.000 9.000. 000



1



USS



1



Radiologi



Cartridge Wellisair



1.029.600



1



Radiologi



Locker Karyawan 12 pintu Cover Body Plate Back DRD 79



4.000.000



1



IRJ



750.000



2



USS



Neo Titans Stool Black



179.000



6



Logistik (IT, Fisio)



SB Lap Spons



35.990



9



Rehab Medik



Sponge Cloth Casabela



62.900



1



Rehab Medik



Spion Ambulance KIA



450.000



1



Driver



Sabuk NST CTG



420.000



1



Kaber



Treadmill + Cardio Point Flexi



419.500.000



1



IRJ



Lampo IR Phillips



300.000



1



Rehab Medik



Vaccin Carrier Onemed OKTOBER



850.000



1



IRJ



1



Stok IT



Processor Core 13



6.640. 000



Key+mouse MK 120 Logitech



175.000



5



Stok IT



Ribbon cartidge TMN 220



55.000



10



Stok IT



Ribbon cartidge LX 310 Lampu IR Phillip



60.000



10 2



Stok IT Rehab Medik 41



150.000 Diva vinder AC Panasonic 1/2 PK ZN5WKP



2.100.000



1



Perinatologi



3.200.000



1



Kasir



Pel Lion Star



200.000



1



IKO



Box



82.500



2



USS



Sanigear Titan



190.000



1



Radiologi



Wellisair Desifenktan Purifier



9.000.000



1



Laboratorium



Cartidge



1.029.600



1



Laboratorium



UPS 1200VA



1.300.000



2



Laboratorium



Jacksoon Rees Anak



651.425



1



Perinatologi



Breathing circuit bubble CPAP



1.572.500



2



Perinatologi



Infant nasal mask S



297.500



5



Perinatologi



Infant nasal mask M



297.500



5



Perinatologi



Nasal tubing 70ml



535.500



1



Perinatologi



Nasal Prong BC3020



327.250



1



Perinatologi



Nasal Prong BC3520



327.250



1



Perinatologi



Infant bonnet 22-25cm



582.250



5



Perinatologi



Infant bonnet 25-29cm



582.250



5



Perinatologi



Meja kantor



1.000.000



1



Poli Gizi 42



Set Pro care 13-2120 + fan



6.335.000



1



Poli Gizi



UPS Prolink 700 sfc



635.000



6



Stok IT



Repair kit thermal print



1.500.000



1



Laboratorium



Kursi Lipat Hitam



285.000



3



Poli Gizi



Hub 8 Port TP Link



110.000



1



Buku Tabelaris



55.000



9



X-Ray Single Lokal AC Panasonic 1/2 PK ZN5WKJ Exhaust Fan Panasonic FV-25 TGU 3



900.000



2



KAsir Poli Anak dan Jantung



3.200.000



1



Gizi



390.000



2



Camar



Wall Fan Cocmoc 12-DWF



275.000



2



Camar



AC Panasonic 1PK 09WKJ



3.500.000



1



Printer EPSON L3110 NOVEMBER Bor Canulated Drill model B (Second)



2.600.000



1



Direksi Radiologi-Ruang USG



1



IKO



1 3



Farmasi Radiologi, Direksi, Camar



Grinder Kris Meja



12.000. 000 460. 000 1.700. 000



Lampu IR 150W



250.000



5



Rehab Medik



AC 1 PK Panasonic



3.400.000



1



RR



Nasal tubing 70mm



535.500



3



Perinatologi 43



Speaker



85.000



1



Rehab Medik



Mic Wireless



400.000



1



Rehab Medik



Kabel dll



235.000



1



Rehab Medik



Foam boax kecil



12.000



22



Laboratorium



Jacksoon rees



651.426



2



Perinatologi



Termometer Digital Kulkas



60.850



2



Farmasi



Printer EPSON LX 310



2.800.000



2



PAT



Ribbon Cartidge



70.000



10



RM



DDR-3 4GB



250.000



3



RM



Monitor DESEMBER



1.850.000



1



Rehab Medik



1



Laboratorium



3



USS



12



Kasir



1



USS



1



Laboratorium



1



Laboratorium



3



Stok logistik



58



Rehab Medik



Meja cor Laborat Keranjang Laundry Buku tabelaris Perlak Lemari Es Aqua D-181 Lemari Es Sharp N-162 Jam Dinding Edison Sponge Tens



17.600. 000 45.0 00 55.0 00 1.340. 000 1.575. 000 1.575. 000 100. 000 17.5 00



44



Esonic Busi Uterin dilatory Gunting Kecil lancip SHMGermany Gunting lancip Besar Gunting Jaringan Pincet Cirurgis Pincet Anatomis Klem Arteri Bengkok Meja Kantor Tensi 200 Aneroid Stetoskop Riester Anak



710. 000 500. 000 275. 000 125. 000 135. 000 85.0 00 85.0 00 55.0 00 1.000. 000 140. 000 570. 000



1



IRJ



1



IRJ



3



IRJ



2



IRJ



1



IRJ



2



IRJ



3



IRJ



3



IRJ



2



Klinik IPD



1



IRJ



1



IGD



Stetoskop Riester Dewasa



570.000



1



IGD



Sponge Tens



27.000



62



Rehab Medik



Ganti HG1 (RM)



720.000



1



RM



Baterai Timer Fototerapi



650.000



1



Perinatologi



AC Samsung 2PK



5.800.000



1



Laboratorium



Pigura A4



35.000



10



Stok logistik



Ember Gayung



100.000



2 2



Stok logistik Stok logistik 45



12.000



46



47