11 0 319 KB
LAPORAN TAHUNAN UNIT LOGISTIK TAHUN 2021
RUMAH SAKIT KHUSUS BEDAH “HASTA HUSADA” Jl. Bromo 98 – 100 Kepanjen – Malang 65163 Telp. (0341) 399499 Fax. (0341) 399699 Email : [email protected]
1
KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunianya sehingga Laporan Tahunan Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada Tahun 2021 dapat terselesaikan. Penyusunan laporan tahunan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang kegiatan pelayanan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada selama periode tahun 2021 Kami menyadari bahwa Laporan Tahunan 2021 Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada ini masih belum sempurna dengan segala keterbatasan baik data maupun kemampuan Sumber Daya Manusia, untuk itu kami sangat mengharapkan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak agar penyusunannya di masa mendatang dapat lebih disempurnakan lagi. Pada akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Laporan Tahunan 2021 Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada, serta berharap semoga Laporan ini dapat bermanfaat sebagai sarana monitoring dan evaluasi dalam menentukan arah perkembangan Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada di masa yang akan datang.
Kepanjen, 27 Desember 2021 Kepala Unit Logistik,
Kunti Dwi Lestari
2
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................................... 2 DAFTAR ISI................................................................................................................................... 3 BAB I PENDAHULUAN................................................................................................................ 4 A. LATAR BELAKANG...........................................................................................................4 B. VISI DAN MISI RUMAH SAKIT..........................................................................................4 C. MAKSUD DAN TUJUAN LAPORAN..................................................................................4 BAB II ANALISIS SITUASI TAHUN 2021.....................................................................................5 A. HAMBATAN TAHUN 2021.................................................................................................5 B. KELEMBAGAAN ...............................................................................................................6 C. URAIAN TUGAS................................................................................................................7 SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LOGISTIK..............................................24 URAIAN JABATAN................................................................................................................. 25 SUMBER DAYA DAN SARANA PRASARANA.......................................................................27 BAB III TUJUAN DAN SASARAN KERJA...................................................................................28 A. KEBIJAKAN....................................................................................................................... 28 B. TUJUAN SASARAN DAN INDIKATOR..............................................................................28 BAB IV STRATEGI PELAKSANAAN...........................................................................................29 A. STRATEGI PENCAPAIAN TUJUAN DAN SASARAN........................................................29 B. RENCANA TINDAK LANJUT............................................................................................29 BAB V HASIL KERJA UNIT......................................................................................................... 30 PENCAPAIAN INDIKATOR UNIT PELAYANAN.....................................................................30 BAB VI PENUTUP........................................................................................................................ 31 LAMPIRAN.................................................................................................................................... 32
3
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Dalam rangka meningkatkan kegiatan peningkatkan kinerja dan mutu pelayanan di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada. Maka diperlukan laporan dari unit Logistik kepada Ka. Sub. Bag Umum dengan mengetahui Ka. Bag. Administrasi dan Umum serta Direktur Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada dalam mengetahui hasil kerja dan kendala yang ada di unit Logistik. Pelaporan bulanan merupakan suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efesiensi kerja jabatan berdasarkan volume kerja dan jobdesk serta tanggung jawab yang diberikan kepada unit Logistik. Selanjutnya pelaporan ini akan dilaporkan kepada Direktur sebagai laporan tahunan dan sebagai alat ukur kendala yang dialami oleh masing – masing pihak yang akan disampaikan kepada Dewan Komisaris sebagai penentu kebijakan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada agar dapat berkembang sesuai dengan visi dan misi yang diembannya. B. VISI DAN MISI RUMAH SAKIT 1. Visi: Menjadi Rumah Sakit Bedah Pilihan Di Wilayah Malang Selatan Dan Sekitarnya 2. Misi: a. Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan secara merata kepada masyarakat pengguna jasa Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada Kepanjen Kabupaten Malang. b. Terselenggaranya pelayanan medis, penunjang medis dan non medis. c. Terselenggaranya pendidikan keperawatan secara profesional. d. Tercapainya kesejahteraan masyarakat yang optimal dengan pelayanan bedah yang terjangkau di wilayah Malang Selatan. Dengan kata lain bisa disimpulkan bahwa Misi Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada adalah Pelayanan, Pendidikan, dan Kesejahteraan. C. MAKSUD DAN TUJUAN LAPORAN Penyusunan laporan tahunan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang kegiatan pelayanan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada selama periode tahun 2021.
4
BAB II ANALISIS SITUASI A. HAMBATAN TAHUN 2021 Pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2021 menyisakan beberapa permasalahan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan program. Adapun beberapa hambatan yang dijumpai antara lain: 1. Gudang Logistik yang tidak memadai, kondisi gudang yang sempit dan lembap tidak memungkinkan untuk penyimpanan barang-barang logistic yang semakin banyak dan komplek jenisnya. Disamping itu harus disediakan juga gudang untuk barang-barang yang tidak terpakai karena rusak, atau sedang diperbaiki. Sehingga dibedakan untuk barang-barang stok dan barang yang tidak terpakai. Dan sebenarnya kebutuhan gudang ini sangat mendesak mengingat barang-barang sudah meluber di luar area logistic. Keadaan tersebut juga mengakibatkan kesulitan monitor terhadap barang-barang logistic. 2. Adanya kebutuhan yang bersifat cito, kebutuhan yang bersifat mendesak dan harus direalisasikan.
Karena
jika
tidak
direalisasikan
akan
menghambat
dan
mengganggu pelayanan. 3. Keterlambatan daftar permintaan barang/nota dinas bahkan ada yang tidak menyetorkan, termasuk untuk kebutuhan cyto nota dinas seringkali tidak dikumpulkan. 4. Situasi gudang yang dari awal lembap dengan adanya musim hujan menjadikan keadaan gudang semakin buruk, karena dinding dan atap merembes jika terjadi hujan deras sehingga menyebabkan kerusakan barang logistic, seperti tisu dan barang lain yang mudah rusak jika terkena air.
5
B. KELEMBAGAAN
Berikut Bagan Struktur Organisasi Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada
Gambar 2.1 Struktur Organisasi Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada
6
C. URAIAN JABATAN Direktur
mempunyai
tugas
mempimpin,
menetapkan
kebijakan,
membina,
mengkoordinasikan dan mengawasi serta melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas rumah sakit. Dalam melaksanakan tugasnya, Direktur di bantu oleh 2 (dua) orang Kepala Bagian dan Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur, yaitu : 1. Kepala Bidang Pelayanan 2. Kepala Bagian Administrasi dan Umum Adapun berikut uraian jabatan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepala Bagian Administrasi dan Umum beserta Sub. Bid dan Sub. Bag yang ada di bawah jajarannya. 1.
KEPALA BIDANG PELAYANAN Kepala Bidang Pelayanan diangkat dan diberhentikan oleh Direktur untuk masa jabatan tertentu. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Bidang Pelayanan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepala Bagian Administrasi dan Umum. Selain itu untuk mempermudahkan dalam pekerjaannya maka Ka Bidang Pelayanan dibantu tugasnya oleh Kepala Sub. Bidang Keperawatan, Kepala Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Ka. Sub. Bidang Penunjang Medik. Kepala Bidang Pelayanan bertanggung jawab kepada Direktur. 1)
Tanggung Jawab Kepala Bidang Pelayanan mempunyai tanggung jawab merumuskan kebijakan, mengembangkan, mengkoordinasikan, mengawasi, membina, dan mengendalikan kegiatan Pelayanan, serta Instalasi di bawah koordinasinya.
2) Fungsi Untuk melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada nomor (1), Kepala Bidang Pelayanan, mempunyai fungsi : a)
Pengkoordinasian
perumusan
strategi
dan
kebijakan
di
Sub
Bidang
Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya. b)
Perencanaan dan pengembangan Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya.
c)
Pengkoordinasian
pelaksanaan
Sub
Bidang
Keperawatan,
Sub.
Bidang
Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya. d)
Pembinaan terhadap penyelenggaraan Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya.
e)
Pengkoordinasian dan sinkronisasi Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya.
f)
Pengawasan, pengendalian dan evaluasi Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya. 7
g)
Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi karyawan di bawah koordinasinya
h)
Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Direktur.
3) Uraian Tugas a)
Menyusun rencana dan program kerja
b)
Menyusun rencana kebutuhan sumber daya dalam rangka penyelenggaraan pelayanan medis
c)
Melaksanakan analisa dan penilaian terhadap ketersediaan pelayanan dasar, penggunaan alat perlengkapan rumah sakit, serta alat – alat medis
d)
Menyusun bahan perumusan kebijaksanaan teknis mutu pelayanan kesehatan, rumah sakit, usaha kesehatan gizi, mata laboratorium, serta upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat
e)
Membina, mengawasi dan menilai kinerja semua staf di bidang pelayanan
f)
Menampung, menanggapi dan memproses masukan – masukan (pendapat, usulan, keluhan, masalah) di bidang pelayanan
g)
Mengadakan pertemuan koordinasi di bidang pelayanan secara berkala
h)
Mengkoordinasi kegiatan antar bidang yang terkait dengan pelayanan
i)
Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas secara periodic dan tertulis kepada direktur.
4) Wewenang a)
Meminta pendapat dan petunjuk kepada Direktur Rumah Sakit
b)
Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahan
c)
Memberi tugas dan perintah kepada bawahan
d)
Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan
e)
Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Perawat/Bidan/Staf Profesional Lainnya.
f)
Memberikan teguran dan penilaian serya penghargaan kepada staf dibawahnya
5) Hasil Kerja a)
Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan di Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya di setiap instalasi pelayanan yang membutuhkan.
b)
Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan di Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya.
c)
Terbentuknya
perencanaan
Sumber
Daya
Manusia
bagi
Sub
Bidang
Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya. d)
Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya. 8
e)
Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan Sub Bidang Keperawatan, Sub. Bidang Pelayanan Medik dan Sub Bidang Penunjang Medik dan Instalasi di bawah koordinasinya.
6) Persyaratan Jabatan a) Pendidikan
: Dokter Umum
b) Pengalaman Kerja
: Minimal 2 tahun dibidang yang sama
c) Kemampuan Lain a.
Intelegensia
:
Kemampuan Instruksi,
untuk
Intruksi,
menangkap kemampuan
atau untuk
memahami membuat
pertimbangan b.
Komunikasi
:
Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif
c.
Ketelitian
:
Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara rinci.
d.
Kepemimpinan
:
Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi
e.
Membuat Keputusan
:
Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan.
2. KEPALA SUB BIDANG KEPERAWATAN Kepala Sub Bidang Keperawatan diangkat dan diberhentikan oleh Direktur untuk masa jabatan tertentu. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sie Keperawatan berkoordinasi dengan Sub. Bidang Pelayanan Medis, dan Sub. Bidang Penunjang Medis. Kepala Sub Bidang Keperawatan bertanggungjawab kepada Ka. Bidang Pelayanan. 1)
Tanggung Jawab Kepala Sub Bidang Keperawatan mempunyai tanggung jawab merumuskan kebijakan,
mengembangkan,
mengkoordinasikan,
mengawasi,
membina,
dan
mengendalikan kegiatan Sub Bidang Keperawatan, serta Instalasi di bawah koordinasinya. 2) Fungsi Untuk menjalankan tugasnya, Sub Bidang Keperawatan mempunyai fungsi : a)
Penyusunan
rencana
kegiatan
dan
pengembangan
program
pelayanan
kegiatan
pelayanan
keperawatan. b)
Pelaksanaan
monitoring,
evaluasi
dan
pelaporan
keperawatan. c)
Pengkoordinasian pelaksanaan pelayanan keperawatan dan Instalasi di bawah koordinasinya.
d)
Pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan keperawatan dan Instalasi di bawah koordinasinya.
e)
Pengkoordinasian dan sinkronisasi pelayanan keperawatan dan Instalasi di bawah koordinasinya.
f)
Pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelayanan keperawatan dan Instalasi di bawah koordinasinya. 9
g)
Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi staf di bawah koordinasinya
h)
Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh direktur
3) Uraian Tugas a)
Membuat perencanaan program kegiatan pelayanan Rawat Inap dan Kamar Bersalin (KABER) dengan berkoordinasi dengan unit terkait.
b)
Merencanakan jumlah dan macam alat yang dibutuhkan untuk pelayanan Instalasi
Rawat
Inap
dan
Instalasi
Kamar
Bersalin
(KABER)
dengan
berkoordinasi dengan unit terkait. c)
Merencanakan jumlah Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan di pelayanan Instalasi
Rawat
Inap
dan
Instalasi
Kamar
Bersalin
(KABER)
serta
menempatkannya sesuai kebutuhan. d)
Mensosialisasikan kebijaksanaan dan prosedur di Sub Bidang Keperawatan kepada seluruh unit pelayanan di Rumah Sakit.
e)
Membuat prosedur kerja atau sistem yang berkaitan dengan Sub Bidang Keperawatan dan berkoordinasi dengan unit terkait.
f)
Memberi bantuan bimbingan kepada seluruh Sumber Daya Manusia yang ada di setiap unit pelayanan untuk keperluan pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER) bila diminta sesuai perintah Direktur.
g)
Mengadakan kerja sama dan memelihara hubungan baik dan harmonis dengan seluruh komponen Rumah Sakit.
h)
Menghadiri rapat yang diadakan oleh Direktur dan ikut dalam kepanitiaan yang diadakan oleh Rumah Sakit.
i)
Menyelesaikan/mengatasi persoalan dan usul-usul yang timbul dari setiap unit sesuai perintah Direktur.
j)
Meneliti dan mempertimbangkan surat-surat permohonan kenaikan gaji, cuti, pindah atau berhenti dan lain–lain dari staf yang ada di bawahnya.
4) Wewenang a)
Meminta pendapat dan petunjuk kepada Kepala Bidang Pelayanan.
b)
Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya.
c)
Memberi tugas dan perintah kepada bawahan.
d)
Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan.
e)
Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Perawat/Bidan/Staf Profesional Lainnya.
f)
Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya.
5) Hasil Kerja a)
Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER) di setiap instalasi pelayanan yang membutuhkan
b)
Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER). 10
c)
Terbentuknya perencanaan Sumber Daya Manusia bagi pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER).
d)
Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER).
e)
Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Kamar Bersalin (KABER).
6) Peryaratan Jabatan a)
Pendidikan
: S1 Keperawatan atau minimal D-III Keperawatan
b)
Pengalaman Kerja
: Minimal 2 tahun dibidang yang sama
c)
Kemampuan Lain a.
Intelegensia
:
Kemampuan Instruksi,
untuk
Intruksi,
menangkap kemampuan
atau untuk
memahami membuat
pertimbangan b.
Komunikasi
:
Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif
c.
Ketelitian
:
Kemampuan
untuk
mengetahui
dan
memahami
sesuatu secara rinci. d.
Kepemimpinan
:
Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk
bertindak
dalam
angka
mencapai
tujuan
organisasi e.
Membuat Keputusan
:
Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan.
3. KEPALA SUB BIDANG PELAYANAN MEDIS Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis diangkat dan diberhentikan oleh Direktur untuk masa jabatan tertentu. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis bekoordinasi dengan Kepala Sub Bidang Keperawatan dan Kepala Sub Bidang Penunjang Medis. Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis bertanggungjawab kepada Kepala Bidang Pelayanan. 1)
Tanggung Jawab Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis mempunyai tanggung jawab merumuskan kebijakan,
mengembangkan,
mengkoordinasikan,
mengawasi,
membina,
dan
mengendalikan kegiatan Sub Bidang Pelayanan Medis, serta Instalasi di bawah koordinasinya. 2)
Fungsi Untuk melaksanakan tanggung jawab, Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis, mempunyai fungsi : a)
Pengkoordinasian perumusan strategi dan kebijakan di bidang Pelayanan Medis, dan Instalasi di bawah koordinasinya
b)
Perencanaan dan pengembangan Pelayanan Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya
c)
Pengkoordinasian pelaksanaan Pelayanan Medis
dan Instalasi di bawah
koordinasinya 11
d)
Pembinaan terhadap penyelenggaraan Pelayanan Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya
e)
Pengkoordinasian dan sinkronisasi Pelayanan Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya
f)
Pengawasan, pengendalian dan evaluasi Pelayanan Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya
g)
Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi staf di bawah koordinasinya
h)
Pelaksanaan tugas–tugas lain yang diberikan oleh Direktur
3) Uraian Tugas a)
Membuat perencanaan program kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO) dengan berkoordinasi dengan unit terkait
b)
Merencanakan jumlah dan macam alat yang dibutuhkan untuk pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO) dengan berkoordinasi dengan unit terkait
c)
Merencanakan jumlah Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan di pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO) serta menempatkannya sesuai kebutuhan
d)
Mensosialisasikan kebijaksanaan dan prosedur di Sub Bidang Pelayanan Medis kepada seluruh unit pelayanan di Rumah Sakit
e)
Membuat prosedur kerja atau sistem yang berkaitan dengan Sub Bidang Pelayanan Medis dan berkoordinasi dengan unit terkait
f)
Memberi bantuan bimbingan kepada seluruh Sumber Daya Manusia yang ada di setiap unit pelayanan untuk keperluan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO) bila diminta sesuai perintah Direktur
g)
Mengadakan kerja sama dan memelihara hubungan baik dan harmonis dengan seluruh komponen Rumah Sakit
h)
Menghadiri rapat yang diadakan oleh Direktur dan ikut dalam kepanitiaan yang diadakan oleh Rumah Sakit
i)
Menyelesaikan/mengatasi persoalan dan usul-usul yang timbul dari setiap unit sesuai perintah Direktur
j)
Meneliti dan mempertimbangkan surat-surat permohonan kenaikan gaji, cuti, pindah atau berhenti dan lain – lain dari pegawai yang ada di bawahnya
4)
Wewenang a)
Meminta pendapat dan petunjuk kepada Kepala Bidang Pelayanan.
b)
Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya
c)
Memberi tugas dan perintah kepada bawahan
d)
Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan 12
e)
Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Perawat/Bidan/Staf Profesional Lainnya.
f)
Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya
5) Hasil Kerja a)
Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO) di setiap instalasi pelayanan yang membutuhkan
b)
Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO)
c)
Terbentuknya perencanaan Sumber Daya Manusia bagi pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO)
d)
Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO)
e)
Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi High Care Unit (HCU), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), Instalasi Kamar Operasi (IKO)
6)
Persyaratan Jabatan a)
Pendidikan
: Dokter Umum
b)
Pengalaman Kerja
: Minimal 2 tahun dibidang yang sama
c)
Kemampuan Lain a. Intelegensia
: Kemampuan Instruksi,
untuk
Intruksi,
menangkap kemampuan
atau untuk
memahami membuat
pertimbangan b. Komunikasi
: Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif
c. Ketelitian
: Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara rinci.
d. Kepemimpinan
: Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi
e. Membuat Keputusan
: Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan.
4. KEPALA SUB BIDANG PENUNJANG MEDIK Kepala Sub Bidang Penunjang Medis diangkat dan diberhentikan oleh Direktur untuk masa jabatan tertentu. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sub Bidang Penunjang Medis berkoordinasi dengan Kepala Sub Bidang Keperawatan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis. Kepala Sub Bidang Penunjang Medis bertanggungjawab kepada Kepala Bidang Pelayanan. 13
1)
Tanggung Jawab Kepala Sub Bidang Penunjang Medis mempunyai tanggung jawab merumuskan kebijakan,
mengembangkan,
mengkoordinasikan,
mengawasi,
membina,
dan
mengendalikan kegiatan Sub Bidang Penunjang Medis, serta Instalasi di bawah koordinasinya. 2)
Fungsi Untuk melaksanakan tanggung jawab, Kepala Sub Bidang Penunjang Medis, mempunyai fungsi : a)
Pengkoordinasian perumusan strategi dan kebijakan di bidang Penunjang Medis, dan Instalasi di bawah koordinasinya
b)
Perencanaan dan pengembangan Penunjang Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya
c)
Pengkoordinasian pelaksanaan Penunjang Medis
dan Instalasi di bawah
koordinasinya d)
Pembinaan terhadap penyelenggaraan Penunjang Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya
e)
Pengkoordinasian dan sinkronisasi Penunjang Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya
f)
Pengawasan, pengendalian dan evaluasi Penunjang Medis dan Instalasi di bawah koordinasinya
3)
g)
Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi staf di bawah koordinasinya
h)
Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Direktur
Uraian Tugas a)
Membuat perencanaan program kegiatan pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Rehab Medik dan Gizi dengan berkoordinasi dengan unit terkait
b)
Merencanakan jumlah dan macam alat yang dibutuhkan untuk pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Rehab Medik dan Gizi dengan berkoordinasi dengan unit terkait
c)
Merencanakan jumlah Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan di pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Rehab Medik dan Gizi serta menempatkannya sesuai kebutuhan
d)
Mensosialisasikan kebijaksanaan dan prosedur di Bidang Penunjang Medis kepada seluruh unit pelayanan di Rumah Sakit
e)
Membuat prosedur kerja atau sistem yang berkaitan dengan Bidang Penunjang Medis dan berkoordinasi dengan unit terkait
f)
Memberi bantuan bimbingan kepada seluruh Sumber Daya Manusia yang ada di setiap unit pelayanan untuk keperluan pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Gizi, dan Fisioterapi bila diminta sesuai perintah Direktur
g)
Mengadakan kerja sama dan memelihara hubungan baik dan harmonis dengan seluruh komponen Rumah Sakit
h)
Menghadiri rapat yang diadakan oleh Direktur dan ikut dalam kepanitiaan yang diadakan oleh Rumah Sakit 14
i)
Menyelesaikan/mengatasi persoalan dan usul-usul yang timbul dari setiap unit sesuai perintah Direktur
j)
Meneliti dan mempertimbangkan surat-surat permohonan kenaikan gaji, cuti, pindah atau berhenti dan lain – lain dari pegawai yang ada di bawahnya
4) Wewenang a)
Meminta pendapat dan petunjuk kepada Kepala Bidang Pelayanan.
b)
Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya
c)
Memberi tugas dan perintah kepada bawahan
d)
Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan
e)
Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Perawat/Bidan/Staf Profesional Lainnya.
f)
Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya
5) Hasil Kerja a)
Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Fisioterapi dan Gizi di setiap instalasi pelayanan yang membutuhkan
b)
Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Fisioterapi dan Gizi.
c)
Terbentuknya
perencanaan
Sumber
Daya
Manusia
bagi
pelayanan
Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Fisioterapi dan Gizi d)
Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Fisioterapi dan Gizi
e)
Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Fisioterapi dan Gizi
6) Persyaratan Jabatan a)
Pendidikan
b)
Pengalaman Kerja
c)
Kemampuan Lain a.
: S1 Keperawatan atau minimal D-III Keperawatan
Intelegensia
: Minimal 2 tahun dibidang yang sama :
Kemampuan untuk menangkap atau memahami Instruksi, Intruksi, kemampuan untuk membuat pertimbangan
b.
Komunikasi
:
Kemampuan
untuk
menggunakan
komunikasi
verbal dan non verbal secara efektif c.
Ketelitian
:
Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara rinci.
d.
Kepemimpin an
:
Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi
e.
Membuat Keputusan
:
Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan. 15
5. KEPALA BAGIAN ADMINSITRASI DAN UMUM Kepala Bagian Administrasi dan Umum diangkat dan diberhentikan oleh Direktur untuk masa jabatan tertentu. Kepala Bagian Administrasi dan Umum berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepala Bidang Pelayanan. Selain itu untuk mempermudahkan dalam pekerjaannya maka Ka Bagian Administrasi dan Umum dibantu tugasnya oleh Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Ka. Sub Bagian SDM. Kepala Bagian Administrasi dan Umum bertanggung jawab kepada Direktur. 1)
Tanggung Jawab Kepala Bagian Administrasi dan Umum mempunyai tanggungjawab merumuskan kebijakan,
mengembangkan,
mengkoordinasikan,
mengawasi,
membina,
mengendalikan kegiatan keadministrasian dan umum, serta sub bagian dan instalasi yang ada di bawah koordinasinya. 2)
Fungsi Untuk melaksanakan tanggung jawabnya, Kepala Bagian Administrasi dan Umum, mempunyai fungsi: a)
Pengorganisasian perumusan strategi dan kebijakan di bidang administrasi dan umum, serta bagian di bawah koordinasinya.
b)
Perencanaan dan pengembangan bagian administrasi dan umum serta sub bagian dan instalasi yang ada di bawah koordinasinya.
c)
Pengkoordinasian pelaksanaan bagian administrasi dan umum serta sub bagian dan instalasi.
d)
Pembinaan terhadap penyelenggaraan bagian administrasi dan umum serta sub bagian dan instalasi.
e)
Pengkoordinasian dan sinkronisasi bagian administrasi dan umum serta sub bagian dan instalasi.
f)
Pengawasan, pengendalian dan evaluasi bagian administrasi dan umum serta sub bagian dan instalasi.
3)
g)
Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi staf di bawah koordinasinya
h)
Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Direktur
Uraian Tugas a)
Membuat perencanaan program kegiatan pelayanan administrasi dan umum dengan berkoordinasi dengan unit terkait
b)
Merencanakan jumlah dan macam alat yang dibutuhkan untuk pelayanan administrasi dan umum dengan berkoordinasi dengan unit terkait
c)
Merencanakan jumlah Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan di pelayanan administrasi dan umum serta menempatkannya sesuai kebutuhan
d)
Mensosialisasikan kebijaksanaan dan prosedur di bidang administrasi dan umum kepada seluruh unit pelayanan di Rumah Sakit
e)
Membuat prosedur kerja atau sistem yang berkaitan dengan bidang administrasi dan umum serta berkoordinasi dengan unit terkait
f)
Memberi bantuan bimbingan kepada seluruh Sumber Daya Manusia yang ada di setiap unit pelayanan administrasi dan umum bila diminta sesuai perintah Direktur 16
g)
Mengadakan kerja sama dan memelihara hubungan baik dan harmonis dengan seluruh komponen Rumah Sakit
h)
Menghadiri rapat yang diadakan oleh Direktur dan ikut dalam kepanitiaan yang diadakan oleh Rumah Sakit
i)
Menyelesaikan/mengatasi persoalan dan usul-usul yang timbul dari setiap unit sesuai perintah Direktur
j)
Meneliti dan mempertimbangkan surat-surat permohonan kenaikan gaji, cuti, pindah atau berhenti dan lain – lain dari pegawai yang ada di bawahnya
4)
Wewenang a)
Meminta pendapat dan petunjuk kepada Direktur Rumah Sakit
b)
Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya
c)
Memberi tugas dan perintah kepada bawahan
d)
Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan
e)
Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Staf Non Klinis.
f)
Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya
5) Hasil Kerja a)
Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi dan umum di setiap unit/instalasi yang membutuhkan
b)
Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan administrasi dan umum.
c)
Terbentuknya perencanaan Sumber Daya Manusia bagi pelayanan administrasi dan umum.
d)
Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan administrasi dan umum.
e) 6)
Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan administrasi dan umum.
Persyaratan Jabatan a)
Pendidikan
: S1 Ekonomi
b)
Pengalaman Kerja
: Minimal 2 tahun dibidang yang sama
c)
Kemampuan Lain a. Intelegensia
:
Kemampuan untuk menangkap atau memahami Instruksi,
Intruksi,
kemampuan
untuk
membuat
pertimbangan. b.
Komunikasi
:
Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif.
c.
Ketelitian
:
Kemampuan
untuk
mengetahui
dan
memahami
sesuatu secara rinci. d.
Kepemimpinan
:
Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi
e.
Membuat
:
Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan 17
Keputusan
mengambil keputusan.
6. KEPALA SUB BAGIAN UMUM Kepala Sub. Bagian Umum mempunyai tugas pokok penyusunan rencana kegiatan, pengkoordinasian, pembinaan, pengendalian dan pemberian bimbingan teknis di bidang pengelolaan administrasi umum, urusan kerumahtanggaan, perlengkapan/perbekalan, dokumentasi, perpustakaan dan kearsipan. 1)
Tanggung Jawab Kepala Sub Bagian Umum mempunyai tanggungjawab merumuskan kebijakan, mengembangkan,
mengkoordinasikan,
mengawasi,
membina,
mengendalikan
kegiatan umum, logistik, humas dan pemasaran, unit pemeliharaan sarana dan sanitasi lingkungan (UPS-SL) dan urusan rumah tangga. 2)
Fungsi Untuk melaksanakan tanggung jawabnya, Kepala Sub Bagian Umum, mempunyai fungsi: a)
Pengorganisasian perumusan strategi dan kebijakan di bidang umum, serta unit di bawah koordinasinya.
b)
Perencanaan dan pengembangan sub bagian umum serta dan unit yang ada di bawah koordinasinya.
c)
Pengkoordinasian pelaksanaan sub bagian umum serta dan unit yang ada di bawah koordinasinya.
d)
Pembinaan terhadap penyelenggaraan sub bagian umum serta dan unit yang ada di bawah koordinasinya.
e)
Pengkoordinasian dan sinkronisasi sub bagian umum serta dan unit yang ada di bawah koordinasinya.
f)
Pengawasan, pengendalian dan evaluasi sub bagian umum serta dan unit yang ada di bawah koordinasinya.
3)
g)
Pembinaan dan penilaian kinerja serta remunerasi staf di bawah koordinasinya
h)
Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Direktur
Uraian Tugas a)
Melakukan arsip atau file surat masuk dan keluar serta teknis penomoran kedinasan sesuai tata naskah yang diajukan oleh Sub bid, sub bag dan instalasi atau unit kegiatan di Rumah Sakit sesuai kewenangannya;
b)
Menyusun rencana kegiatan Sub. Bagian Umum berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
c)
Menjabarkan perintah, disposisi atasan dan petunjuk pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
d)
Memberikan petunjuk, arahan dan membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya, secara lisan maupun tertulis guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas;
18
e)
Melaksanakan koordinasi dengan Sub Bagian dan Sub Bidang di lingkungan Rumah Sakit baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan masukan, data dan informasi untuk memperoleh hasil kerja yang optimal;
f)
Menyiapkan konsep pedoman naskah dinas bidang sub bagian umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijakan yang ditetapkan atasan;
g)
Menyiapkan
bahan
pelayanan
administrasi
perkantoran,
pengurusan
kerumahtanggaan, perlengkapan atau perbekalan, dokumentasi, perpustakaan dan kearsipan, di Rumah Sakit; h)
Merencanakan dan melaksanakan Logistik barang untuk keperluan rumah tangga sesuai dengan kebutuhan, anggaran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai dasar Logistik barang;
i)
Melaksanakan inventarisasi dan pemeliharaan barang kekayaan/iventaris untuk tertib administrasi pengelolaan barang agar dapat digunakan dengan optimal;
j)
Mengiventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan pelaksanaan tugas dan rencana kegiatan Sub Bagian Umum serta menyiapkan bahan tindak lanjut untuk penyelesaian masalahnya;
k)
Membuat laporan pelaksanaan tugas sub bagian umum kepada Kepala Bagian Administrasi dan Umum sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut oleh Direktur;
l)
Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Direktur melalui Kepala Bagian Administrasi dan Umum baik secara lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas;
m) Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Administrasi dan Umum sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sub Bagian Umum. 4)
Wewenang a) Meminta pendapat dan petunjuk kepada Kepala Bagian Administrasi dan Umum b) Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya c) Memberi tugas dan perintah kepada bawahan d) Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan e) Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Staf Non Klinis. f)
5)
Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya
Hasil kerja a)
Terbentuknya prosedur kerja dan sistem kerja yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan bagian umum di setiap unit/instalasi yang membutuhkan
b)
Terbentuknya perencanaan program kerja kegiatan pelayanan bagian umum.
c)
Terbentuknya perencanaan Sumber Daya Manusia bagi pelayanan bagian umum.
d)
Terbentuknya perencanaan fasilitasi, sarana dan prasarana bagi kegiatan pelayanan bagian umum. 19
e) 6)
Terbentuknya sistem kontrol dan evaluasi pelayanan bagian umum.
Persyaratan Jabatan 1)
Pendidikan
: S1 segala bidang / semua jurusan
2)
Pengalaman Kerja
: Minimal 2 tahun dibidang yang sama
3)
Kemampuan Lain a. Intelegensia
:
Kemampuan untuk menangkap atau memahami Instruksi, Intruksi, kemampuan untuk membuat pertimbangan
b.
Komunikasi
:
Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif
c.
Ketelitian
:
Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara rinci.
d.
Kepemimpinan
:
Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi
e.
Membuat Keputusan
:
Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan.
7. KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN Kepala Sub Bagian Keuangan sangat berperan penting terhadap jalannya suatu perusahaan, oleh sebab itu perlu adanya jabatan kepala bagian keuangan yang sangat berpengaruh terhadap proses berjalannya suatu kegiatan perusahaan untuk tujuan tertentu. 1)
Tanggung Jawab a)
Mengelola arus keluar atau masuk keuangan perusahaan.
b)
Mengontrol dan memastikan semua pekerjaan untuk klien di “invoice” tepat waktu dan dibayar sesuai termin.
c)
Koordinasi masalah pajak dengan pihak konsultan dan memastikan semua aktifitas yang terkait dengan baik dan tepat waktu.
d)
Memastikan semua prosedur dan kebijakan perusahaan dijlankan dengan baik dan konsisten oleh semua staff bagian keuangan dan semua pihak terkait yang dapat mempengaruhi kinerja bagian keuangan.
e)
Identifikasi kelemahan sistem (terutama yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan) dan melakukan perbaikan.
f) 2)
Membina staf bagian keuangan supaya dapat bekerja maksimal.
Fungsi Membantu direktur dalam mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan keuangan beserta administrasinya, penyusunan anggaran tahunan, bahan penyusunan laporan keuangan.
3)
Uraian Tugas a)
Melakukan analisis
terhadap laporan keuangan dan laporan akuntansi
manajemen perusahaan. 20
b)
Melaksanakan pengendalian dan pengawasan bidang keuangan sesuai target yang ditentukan.
c)
Mengevaluasi dan menyampaikan laporan keuangan (neraca,laporan laba atau rugi, laporan arus kas) yang auditable secara berkala beserta perinciannya (bulanan, triwulan, tahunan) sesuaia dengan kebijakan Direksi.
d)
Melaksanakan perencanaan dan pengendalian anggaran harian, bulanan, triwulan, tahunan.
e)
Memberikan pertimbangan mengenai kebutuhan dana yang tidak tersedia alokasi anggarannya dan kebutuhan dana lain di luar anggaran.
f)
Menghitung harga pokok dan mengusulkan penetapan tarif.
g)
Memeriksa pengajuan Rencana Kebutuhan dan uang kas kecil (petty cash).
h)
Menyiapkan dan menyampaikan laporan kegiatan divisi secara benar dan tepat waktu.
4)
Wewenang a)
Meminta pendapat dan petunjuk kepada Kepala bagian Administrasi dan Umum
b)
Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahan.
c)
Memberi tugas dan perintah kepada bawahan.
d)
Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahan.
e)
Menilai seluruh staf yang berada dibawahannya dengan menggunakan Buku Evaluasi Kinerja Karyawan Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada untuk Staf Non Klinis.
f) 5)
Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf dibawahnya.
Persyaratan Jabatan a)
Pendidikan : S1 Akuntansi
b)
Pengalaman Kerja
c)
Kemampuan Lain a.
Intelegensia
: Minimal 2 tahun dibidang yang sama :
Kemampuan untuk menangkap atau memahami Instruksi, Intruksi, kemampuan untuk membuat pertimbangan
b.
Komunikasi
:
Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan non verbal secara efektif
c.
Ketelitian
:
Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara rinci.
d.
Kepemimpinan
:
Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk bertindak dalam angka mencapai tujuan organisasi
e.
Membuat Keputusan
:
Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan mengambil keputusan.
8. KEPALA SUB BAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) 21
Sub Bagian Kepegawaian diangkat dan diberhentikan oleh direktur untuk masa jabatan tertentu. 1)
Tanggung Jawab Sub
Bag
Kepegawaian
bertanggung
jawab
terhadap
operasional
Bagian
Kepegawaian serta melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap staf administrasi kepegawaian. 2)
Fungsi Untuk dapat melaksanakan tanggungjawab tersebut, Sub Bag Kepegawaian mengkoordinasi semua bentuk kegiatan yang dilaksanakan di Bagian Kepegawaian bersama dengan staf kepegawaian di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada.
3)
Uraian Tugas a)
Melaksanakan, memimpin dan mengembangkan Bagian Kepegawaian
b)
Menyusun program kerja di Bagian Kepegawaian
c)
Merencanakan sistem kerja yang efektif dan efisien di lingkungan kerja
d)
Menyusun perencanaan SDM seluruh karyawan di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada berdasarkan laporan dari instalasi dan bagian
e)
Menyusun perencanaan fasilitas, sarana dan prasarana di lingkungan bagian kepegawaian
f)
Melakukan sistem evaluasi seluruh karyawan berkolaborasi dengan kepala ruang dan kepala bagian
g)
Mengerahkan seluruh SDM di Rumah Sakit Khusus bedah untuk mencapai visi, misi, motto dan mutu Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada
4)
Wewenang a)
Meminta pendapat dan petunjuk dari Kepala Sub. Bagian Administrasi dan Umum serta Direktur Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada.
b)
Memberikan masukan kepada Kepala Sub. Bagian Administrasi dan Umum terkait dengan SDM di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada
c)
Mendapatkan data kepegawaian yang baik dari SDM di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada
5)
d)
Mengawasi dan member petunjuk serta arahan kepada staf/bawahannya
e)
Member penilaian dan teguran kepada staf/bawahannya
Hasil Kerja a)
Terbentuknya program kerja di lingkungan Bagian Kepegawaian
b)
Terbentuknya sistem kerja yang efektif dan efisien di lingkungan Bagian Kepegawaian
c)
Terbentuknya perencanaan Staf Klinis dan Non Klinis di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada
d)
Terbentuknya perencanaan fasilitas, sarana dan prasarana di lingkungan Bagian Kepegawaian
e)
Terbentuknya sistem evaluasi SDM di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada
f)
Tercapainya visi, misi, motto dan mutu di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada 22
6)
Persyaratan Jabatan a)
Pendidikan
: S1 Management / S1 Psikologi
b)
Pengalaman Kerja
: Minimal 1 tahun dibidangnya
c)
Kemampuan Lain a. Intelegensia
:
Sehat jasmani dan rohani
b. Komunikasi
:
Memiliki
kedisiplinan,
loyalitas,
kejujuran
dan
tanggung jawab terhadap Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada
23
BAB III SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LOGISTIK
DIREKTUR
Ka. Bid. Pelayanan / Ka. Bag. Administrasi dan Umum
Sub. Bag. Umum
Ka. Logistik
Administrasi Logistik Gambar 2.1 Bagan Struktur Organisasi Unit Logistik
24
URAIAN JABATAN Uraian jabatan dalam struktur organisasi Logistik dijabarkan sebagai berikut: A. Ka. Unit Logistik I.
Syarat Jabatan 1. Memiliki ijazah S1 2. Terampil menggunakan komputer dan administrasi 3. Mampu berkomunikasi dengan baik
II.
URAIAN TUGAS 1. Melakukan penyusunan rencana Logistik barang; 2. Pelaksanaan urusan layanan Logistik barang; 3. Pelaksanaan kegiatan, pengkoordinasikan Logistik barang di rumah sakit; 4. Mengelola sistem Logistik dan sistem informasi manajemen Logistik; 5. Melakukan kegiatan administrasi, meliputi : laporan bulanan, laporan tahunan, dan administrasi lainnya; 6.
Evaluasi dan pelaporan program logistik.
III. TANGGUNGJAWAB Kepala Logistik mempunyai tanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan Logistik dan Inventarisasi Barang di rumah sakit dan pelaporan administrasi atas kegiatan yang telah dilakukan. IV. WEWENANG 1. Membuat rencana aksi, susunan organisasi unit kerja, tupoksi dan kualifikasi tenaga yang dibutuhkan pada unit logistik. 2.
Memimpin, membina, mengatur, menggerakkan, mengkoordinir, mengarahkan dan memberikan dorongan staf agar pada unit logistik agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.
3.
Merencanakan, menugaskan dan mengevaluasi seluruh kegiatan unit logistik yang dilaksanakan.
4.
Mengecek dan memberikan form kepada petugas medis untuk dikalibrasi alat.
5.
Bertindak atas nama Unit logistik dalam hal pelaporan kegiatan kepada atasan atau pihak terkait, baik kegiatan yan bersifat koordinatif atau kegiatan-kegiatan yang menyangkut hubungan dengan pihak luar;
6.
Menandatangani surat-surat, usulan-usulan, dan pelaporan terkait logistik dan Pemasaran;
7.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
25
B. Administrasi Logistik I.
Syarat Jabatan 1. Memiliki ijazah minimal S1 2. Memiliki kemampuan administrasi dan komputer
II.
URAIAN TUGAS 1. Mengelola stock barang dan penataan gudang logistik 2. Melakukan cek permintaan dari unit-unit di Rumah Sakit 3. Membantu Kepala logistik dalam hal Logistik, dan pemrosesan pesanan 4. Mendistribusikan barang kepada unit terkait 5. Mengerjakan pencatatan administrasi dan daftar inventaris 6. Menerima pengiriman barang dan memastikan kualitas dan kuantitas
III. TANGGUNGJAWAB 1. Melaksanakan tertib administrasi dan pelaporan 2. Membantu kegiatan penyediaan barang 3. Mempertanggungjawabkan hasil kegiatan kepada Kepala Logistik IV. WEWENANG 1. Pelaksanaan kegiatan dan administrasi logistik 2.
Koordinasi dengan unit-unit lain di lingkungan Rumah Sakit terkait pelayanan logistik.
26
SUMBER DAYA DAN SARANA PRASARANA 1.
Sumber Daya Sumber daya di Unit Logistik adalah sebanyak 2 orang, 1 orang Administrasi Logistik dan 1 orang Kepala Unit Logistik. No
Jenis Tenaga
Jumlah
1
Kepala Unit Logistik
1
2
Administrasi Logistik
1
Jumlah Total
2
2. Sarana dan Prasarana Jumlah aset yang dimiliki oleh Unit Logistik sebagai berikut. No 1 2 3 4 5
Nama Barang Kursi Lipat Komputer Set Meja Komputer Rak Penyimpanan Thermohygrometer
Jumlah 3 2 2 7 1
27
BAB III TUJUAN DAN SASARAN KERJA A. KEBIJAKAN 1.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
2.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
3.
SK Direktur RSKB Hasta Husada Nomor: 180/003/100.03/2022 tentang Manajemen Pengelolaan Logistik
B. TUJUAN, SASARAN DAN INDIKATOR 1. Tujuan Meningkatkan mutu pelayanan di Rumah Sakit jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi. 2. Sasaran a. Merencanakan stok kebutuhan ruangan dengan tepat b. Menerapkan kartu stok c. Menerapkan sistem first in first out d. Menghindari kesalahan jumlah barang dan meningkatkan ketelitian e. Membuat kuesioner tentang kepuasan unit f.
Menerapkan sistem min-max
g. Memperbaiki penataan barang logistic h. Menerapkan pencatatan data logistik secara terinci i.
Menjadwalkan inventarisasi
j.
Melakukan sosialisasi SPO
k. Menerapkan pengontrolan barang masuk dan keluar l.
Mengajukan perluasan area logistik
3. Indikator Respons time penyediaan barang logistik sesuai permintaan
28
BAB IV STRATEGI PELAKSANAAN A. Strategi Pencapaian Tujuan Dan Sasaran 1.
Menyusun Standar Prosedur Operasional Inventory.
2.
Melakukan pemetaan kompetensi staf.
3.
Melaksanakan sosialisasi aturan Unit Logistik.
4.
Melaksanakan pemutakhiran data Unit Logistik.
5.
Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit.
6.
Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Instalasi Unit Logistik
7.
Menyusun laporan bulanan dan tahunan.
8.
Melakukan review dan Evaluasi terhadap setiap individu dalam melakukan tindakan.
9.
Membuat dan melaksanakan survei kepuasan pelanggan, terkait dengan pelayanan di Rumah Sakit.
10. Pelaksanaan keamanan dan sistem keamanan. 11. Menyempurnakan Standar Prosedur Operasional Unit Logistik dan alur pelayanan. 12. Membuat laporan tentang kejadian yang tidak di inginkan jika terjadi. 13. Menyusun kebijakan Standar Prosedur Operasional yang mutakhir dan melaksanakan tata hubungan kerja. 14. Efisiensi waktu terkait pelayanan yang diberikan. Metode yang digunakan untuk mencapai strategi tersebut adalah: 1. Audit adalah pengawasan yang dilakukan terhadap masukan, proses, lingkungan dan keluaran apakah dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Audit dapat dilaksanakan konkuren atau retrospektif, dengan menggunakan data yang ada (rutin) atau mengumpulkan data baru. Dapat dilakukan secara rutin atau merupakan suatu studi khusus. 2. Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan. 3. Survei dilaksanakan melalui interview secara langsung. 4. Observasi terhadap asuhan pasien, meliputi observasi terhadap status fisik dan perilaku pasien. B. Rencana Tindak Lanjut 1. Meningkatkan kompetensi dan komitmen Sumber Daya Manusia dengan cara para pimpinan rumah sakit memberikan contoh atau tauladan yang baik dalam bekerja. 2. Melakukan sosialisasi terhadap setiap individu tentang Standar Prosedur Operasional dan kebijakan di rumah sakit. 3. Melakukan evaluasi kinerja karyawan setiap 3 bulan sekali
29
30
BAB V HASIL KERJA UNIT Pencapaian Indikator Unit Logistik Respons time penyediaan barang logistik sesuai permintaan
Tahun 2021 89 86
85 83
84
83
88
85
88 85
85
80
i ar u n Ja
u br Fe
ai
et ar M
ril Ap
ei M
ni Ju
li Ju
s stu u Ag
r r r er be be be ob m m m t e se ve Ok pt De No Se
Keterangan: Tren respons time penyediaan barang logistik dari bulan Januari sampai dengan Desember nampak naik turun dikarenakan dampak dari adanya pandemi covid-19.
31
BAB VI PENUTUP Gambaran pencapaian hasil kinerja Instalasi Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada tahun 2021 berdasarkan capaian indikator mutu kepuasan pasien dan keluarga yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut: 1. Untuk Pencapaian Indikator Kinerja Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada tahun 2021 dari nilai yang dicapai oleh Unit Logistik Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada adalah sebesar 85% dari bobot nilai 100%. 2. Data yang di capai merupakan data observasi saat Logistik barang di Unit Logistik Keberhasilan yang dicapai tahun 2021 diharapkan dapat menjadi parameter agar kegiatan kegiatan di masa mendatang dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien. Sedangkan hal hal yang menghambat tercapainya target dan rencana pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat ditemukan solusi serta alternatif penyelesaiannya. Dengan tetap melakukan evaluasi secara berkala terhadap pencapian indikator serta menyusun rencana tindak lanjut untuk perbaikan, diharapkan terjadi perbaikan di tahun mendatang.
32
LAMPIRAN DAFTAR BARANG YANG DIBELI DAN DI DISTRIBUSIKAN TAHUN 2021 NAMA BARANG
MERK
JENIS
NO INVENTARI S
TAHUN
TAHUN
PEMBELIA N
TAHU N
RUSAK
HABIS
HARGA
JUMLA H
KET
JANUARI 2021 Sirine, TOA, Briket
ELEKTRONIK
2021
2026 4.100.000
1
Driver
ELEKTRONIK
2021
2026 325.000
1
USS
Keranjang B
NON MEDIS
2021
2026 30.000
2
Stok Logistik
Keranjang K
NON MEDIS
2021
2026 15.000
2
Stok Logistik
Sikat
NON MEDIS
2021
2026 5.000
2
USS
ALKES
2021
2026 350.000
1
Garuda
Kain troli linen
NON MEDIS
2021
2026 300.000
3
USS
Tutup Troli
NON MEDIS
2021
2026 50.000
1
USS
ALKES
2021
2026 335.000
2
IPS
ALKES
2021
2026 1.290.000
1
IGD
ALKES
2021
2026 1.200.000
1
IKO
Jilbab instant kaos
NON MEDIS
2021
2026 35.000
11
USS
Baterai Alat Fototerapi
NON MEDIS
2021
2026 650.000
2
Perinatologi
MEBELAIR
2021
2026 1.600.000
1
Kasir
Sertika Phillip
Tensi Digital YUWELL
Phillip
YUWELL
Manset Tensi Elektrik Headlamp LED BT-410 Saturasi Patient Monitor
Meja Kantor L Sudut
BISTOS
33
USB hub Robot 4 port Kursi Bundar Neo Titans Dan Bar Stool (Hidrolis Hitam) Kursi Lipat Newstar CPAP with Compressor FEBRUARI
NEO TITANS NEWSTA R Fisher Paykel
ELEKTRONIK
2021
2026 40.000
1
Keuangan Kasir (stok Logistik)
MEBELAIR
2021
2026 179.000
4
MEBELAIR
2021
2026 379.000
1
MEBELAIR
2021
2026 230.000
4
Radiologi Kasir (stok Logistik)
2021
2026 135.300.000
1
Perinatologi
Van Belt DR DB
NON MEDIS
2021
2026 400.000
3
USS
Roller
NON MEDIS
2021
2026 400.000
2
USS
Brankas grey
NON MEDIS
2021
2026 595.980
1
Kasir
Perlak
NON MEDIS
2021
2026 1.100.000
1
USS
Exhaust fan Panasonic
ELEKTRONIK
2021
2026 375.000
2
IGD
Blender Phillips
ELEKTRONIK
2021
2026 710.000
1
Gizi
Tempat sampah kecil
NON MEDIS
2021
2026 60.000
2
Driver
Helm
NON MEDIS
2021
2026 35.000
2
IPS
Sarung tangan
NON MEDIS
2021
2026 55.000
2
IPS
Kacamata safety Gunting Metzembaum Bengkok 18cm
NON MEDIS
2021
2026 6.000
2
IPS
ALKES
2021
2026 71.000
5
IKO
Gunting mata lurus 10cm
ALKES
2021
2026 33.000
2
IKO
Pincet Chirurgis 20cm
ALKES
2021
2026 59.000
3
IKO 34
Gunting Op tu-tu lurus 14cm renz
ALKES
2021
2026 42.500
1
IKO
Needle Holder 20cm Renz
ALKES
2021
2026 230.000
4
IKO
Kocher 14cm Lrs Smic Gunting IUD/Mayo 25cm Bengkok MARET
ALKES
2021
2026 170.000
5
IKO
ALKES
2021
2026 303.000
2
IKO
Whringe RBC
ALKES
2021
2026 3.650.000
1
LABORATORIUM
Whringe WBC
ALKES
2021
2026 3.650.000
1
LABORATORIUM
Manset tensi Riester
ALKES
2021
2026 310.000
3
ATEM
Manset tensi Onemed Saturasi Patient Monitor Umec 1000
ALKES
2021
2026 150.000
2
ATEM
ALKES
2021
2026 1.100.000
2
IKO
BHP
2021
2026 110.000
6
LABORATORIUM
Silicone Breathing Bag
ALKES
2021
2026 1.500.000
1
IKO
Breathing circuit system
BHP
2021
2026 1.729.750
2
PERINATOLOGI
Infant bonnet 25-29cm
BHP
2021
2026 640.475
2
PERINATOLOGI
Infant bonnet 29-36cm
BHP
2021
2026 640.475
2
PERINATOLOGI
Jackson Rees
ALKES
2021
2026 853.600
1
PERINATOLOGI
Irish YP 100 APRIL
ALKES
2021
2026 160.000
2
PERINATOLOGI
ELEKTRONIK ELEKTRONIK
2021 2021
2026 2026
1 2
LOGISTIK DIREKSI
Tabung EDTA
USB Hub 4 port USB Hub 4 port RBT
00
45.0 50.0
35
00 Blender Obat
ELEKTRONIK
2021
2026 310.500
1
FARMASI
NON MEDIS
2021
2026 115.000
2
DIREKSI
Lampu Fototerapi 20W
ELEKTRONIK
2021
2026 157.500
5
PERINATOLOGI
Kabel LAN
ELEKTRONIK
2021
2026 1.470.000
1
IT
Unit PC Komputer
ELEKTRONIK
2021
2026 5.965.000
1
IGD
RJ 45 Belden
ELEKTRONIK
2021
2026 120.000
1
IT
Monitor MSI 22"
ELEKTRONIK
2021
2026 1.475.000
2
IT
Monitor Display 32" Toshiba
ELEKTRONIK
2021
2026 2.990.000
2
IT
Key + Mouse MK 120 Logitech
ELEKTRONIK
2021
2026 175.000
5
IT
Mini PC
ELEKTRONIK
2021
2026 3.500.000
2
IT
UPS Prolink SFC 700
ELEKTRONIK
2021
2026 585.000
4
IT
ALKES
2021
2026 5.362.500
2
IGD
MEBELAIR
2021
2026 2.000.000
1
SECURITY
NON MEDIS
2021
2026 500.000
1
USS
2021
2026 200.000
1
PERINATOLOGI
NON MEDIS
2021
2026 75.000
2
RM
ELEKTRONIK
2021
2026 350.000
1
RAJAWALI
NON MEDIS
2021
2026 750.000
1
PERINATOLOGI
Pot dan bunga
Pad AED Meja Security Terpal troly + tutup Bed Incubator Bricket TV 32" Dispenser Miyako WD 290 Battery charger stand kit
36
Tabung O2 1 m3+isi
ALKES
2021
2026 703.125
3
FARMASI
Timbangan Bayi Digital GEA MEI
ALKES
2021
2026 618.750
1
IRJ
NON MEDIS
2021
2026 225.000
1
Direksi
ELEKTRONIK
2021
2026 210.000
1
RM PAT
Kompor Meja Mic stand Dastech Pesawat Xray EST Medcare JUNI
550.000.000
1
Radiologi
Buku Tabelaris
40.000
18
Kasir
Amplop 28x40
54.000
1
Direksi
Transparant
25.000
4
IPS
Tabung O2 1m3+isi
703.125
1
Farmasi
Timbangan badan+tinggi smic
1.057.500
1
IGD
Lemari Besi B3
4.000.000
1
Farmasi
Stempel trodart Hasta
180.000
1
PAT
Halsted Mosquito Artery Force
145.530
12
IKO
Mayo Robson Intestinal
409.303
2
IKO
Adson Dissecting
163.721
2
IKO
Mayo Hegar Needle Halsted Mosquito Artery Forceteeth Adson Tissue Forcep
151.594
2
IKO
145.530
4 2
IKO IKO 37
163.721 Backhause towel
145.530
4
IKO
Standart dissesing forcep
163.721
2
IKO
Standart tissue forcep
218.295
2
IKO
Scalpel Handel
45.478
2
IKO
Allis tissue forceps
272.869
2
IKO
Doyen Retractor
425.000
1
IKO
Tymen
325.000
2
IKO
Sen Miller Retractor
250.000
2
IKO
Lengenbeck retractor
225.000
2
IKO
Reverdine Abdomen
395.000
1
IKO
Bak Instrument
182.000
2
IKO
Mayo Scissor
80.000
1
IKO
Sponge holding forceps
110.000
1
IKO
Senter + baterai
32.000
1
IRJ
Ban Kursi Roda Karet
452.500
1
IPS
Perlak
870.000
1
USS
Mesin Penghancur Kertas
900.000
1
Direksi
Belt+roller
800.000
4
USS 38
Trodart salinan resmi
115.000
1
Direksi
Keset Penjara
14.000
40
Logistik
BJ 1 OSMO Mobile 2
1.500.000
1
Diklat
B-steady Pro
1.200.000
1
Diklat
Flasdisk Toshiba 32 GB JULY
125.000
1
IPS
Unione
765.000
1
USS
Jilbab instan kaos
35.000
20
USS
Pompa HCC
1.300.000
1
IPS
Exhaust
370.000
3
IRJ
Hazmat Reuse
139.750
10
IPCN
Receiver K Vision AC Panasonic 1/2 PK ZN5WKJ TV LED SAMSUNG 32" UA32T4001
400.000
3
IPS
3.250.000
1
Garuda
2.550.000
3
Garuda
Toto Link N200
150.000
1
Kaber
Toto Link A720R-AC1200
250.000
1
Direksi
D Link DES-105 AUGUST
85.000
1
Kaber
1 10
IKO Logistik
Ogawa I/A Canula S-violet
5.000. 000
39
10.000 Oppo A15 3/32
1.800.000
1
Kasir
Iodin Cup
25.313
1
IRJ
Instrumen bak 210x120x45
101.250
1
IRJ
Gunting mata lurus 10cm
30.938
5
IRJ
Pean lurus 14cm
37.125
1
IRJ
Pean lurus 18cm Smic
185.625
1
IRJ
Gunting lurus Ta-ta 14cm
37.125
1
IRJ
Pincet anatomi 10cm
19.125
1
IRJ
Pincet Chirurgis Adson
33.750
1
IRJ
Suture Scissors
275.000
1
IRJ
Colibri Thermo Detector RGB+disp. Handsanitizer
250.000
1
IRJ
6.300.000
1
IPS
Exhause Maspion
250.000
2
IRJ
Elite Pedal
170.100
1
Perinatologi
Remote AC
100.000
1
IRJ
Tabung Oksigen 1m3 SpO2+ekstension kabel MEC1000
2.000.000
2
Farmasi
2.400.000
1
IKO
PB Timah
60.000
100
Radiologi 40
Mesin Cuci LG 21kg SEPTEMBER Wellisair Desifenktan Purifier
16.850.000 9.000. 000
1
USS
1
Radiologi
Cartridge Wellisair
1.029.600
1
Radiologi
Locker Karyawan 12 pintu Cover Body Plate Back DRD 79
4.000.000
1
IRJ
750.000
2
USS
Neo Titans Stool Black
179.000
6
Logistik (IT, Fisio)
SB Lap Spons
35.990
9
Rehab Medik
Sponge Cloth Casabela
62.900
1
Rehab Medik
Spion Ambulance KIA
450.000
1
Driver
Sabuk NST CTG
420.000
1
Kaber
Treadmill + Cardio Point Flexi
419.500.000
1
IRJ
Lampo IR Phillips
300.000
1
Rehab Medik
Vaccin Carrier Onemed OKTOBER
850.000
1
IRJ
1
Stok IT
Processor Core 13
6.640. 000
Key+mouse MK 120 Logitech
175.000
5
Stok IT
Ribbon cartidge TMN 220
55.000
10
Stok IT
Ribbon cartidge LX 310 Lampu IR Phillip
60.000
10 2
Stok IT Rehab Medik 41
150.000 Diva vinder AC Panasonic 1/2 PK ZN5WKP
2.100.000
1
Perinatologi
3.200.000
1
Kasir
Pel Lion Star
200.000
1
IKO
Box
82.500
2
USS
Sanigear Titan
190.000
1
Radiologi
Wellisair Desifenktan Purifier
9.000.000
1
Laboratorium
Cartidge
1.029.600
1
Laboratorium
UPS 1200VA
1.300.000
2
Laboratorium
Jacksoon Rees Anak
651.425
1
Perinatologi
Breathing circuit bubble CPAP
1.572.500
2
Perinatologi
Infant nasal mask S
297.500
5
Perinatologi
Infant nasal mask M
297.500
5
Perinatologi
Nasal tubing 70ml
535.500
1
Perinatologi
Nasal Prong BC3020
327.250
1
Perinatologi
Nasal Prong BC3520
327.250
1
Perinatologi
Infant bonnet 22-25cm
582.250
5
Perinatologi
Infant bonnet 25-29cm
582.250
5
Perinatologi
Meja kantor
1.000.000
1
Poli Gizi 42
Set Pro care 13-2120 + fan
6.335.000
1
Poli Gizi
UPS Prolink 700 sfc
635.000
6
Stok IT
Repair kit thermal print
1.500.000
1
Laboratorium
Kursi Lipat Hitam
285.000
3
Poli Gizi
Hub 8 Port TP Link
110.000
1
Buku Tabelaris
55.000
9
X-Ray Single Lokal AC Panasonic 1/2 PK ZN5WKJ Exhaust Fan Panasonic FV-25 TGU 3
900.000
2
KAsir Poli Anak dan Jantung
3.200.000
1
Gizi
390.000
2
Camar
Wall Fan Cocmoc 12-DWF
275.000
2
Camar
AC Panasonic 1PK 09WKJ
3.500.000
1
Printer EPSON L3110 NOVEMBER Bor Canulated Drill model B (Second)
2.600.000
1
Direksi Radiologi-Ruang USG
1
IKO
1 3
Farmasi Radiologi, Direksi, Camar
Grinder Kris Meja
12.000. 000 460. 000 1.700. 000
Lampu IR 150W
250.000
5
Rehab Medik
AC 1 PK Panasonic
3.400.000
1
RR
Nasal tubing 70mm
535.500
3
Perinatologi 43
Speaker
85.000
1
Rehab Medik
Mic Wireless
400.000
1
Rehab Medik
Kabel dll
235.000
1
Rehab Medik
Foam boax kecil
12.000
22
Laboratorium
Jacksoon rees
651.426
2
Perinatologi
Termometer Digital Kulkas
60.850
2
Farmasi
Printer EPSON LX 310
2.800.000
2
PAT
Ribbon Cartidge
70.000
10
RM
DDR-3 4GB
250.000
3
RM
Monitor DESEMBER
1.850.000
1
Rehab Medik
1
Laboratorium
3
USS
12
Kasir
1
USS
1
Laboratorium
1
Laboratorium
3
Stok logistik
58
Rehab Medik
Meja cor Laborat Keranjang Laundry Buku tabelaris Perlak Lemari Es Aqua D-181 Lemari Es Sharp N-162 Jam Dinding Edison Sponge Tens
17.600. 000 45.0 00 55.0 00 1.340. 000 1.575. 000 1.575. 000 100. 000 17.5 00
44
Esonic Busi Uterin dilatory Gunting Kecil lancip SHMGermany Gunting lancip Besar Gunting Jaringan Pincet Cirurgis Pincet Anatomis Klem Arteri Bengkok Meja Kantor Tensi 200 Aneroid Stetoskop Riester Anak
710. 000 500. 000 275. 000 125. 000 135. 000 85.0 00 85.0 00 55.0 00 1.000. 000 140. 000 570. 000
1
IRJ
1
IRJ
3
IRJ
2
IRJ
1
IRJ
2
IRJ
3
IRJ
3
IRJ
2
Klinik IPD
1
IRJ
1
IGD
Stetoskop Riester Dewasa
570.000
1
IGD
Sponge Tens
27.000
62
Rehab Medik
Ganti HG1 (RM)
720.000
1
RM
Baterai Timer Fototerapi
650.000
1
Perinatologi
AC Samsung 2PK
5.800.000
1
Laboratorium
Pigura A4
35.000
10
Stok logistik
Ember Gayung
100.000
2 2
Stok logistik Stok logistik 45
12.000
46
47