Laporan Workshop Evaluasi Pembelajaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KEGIATAN WORKSHOP EVALUASI PEMBELAJARAN



OPTIMALISASI PERAN GURU SEBAGAI EVALUATOR Pakenjeng, 18-20 Nopember 2016 untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Evaluasi Pembelajaran yang diampu oleh Prof. Dr. Uman Suherman AS., M.Pd.



KELOMPOK PESERTA GURU SD/MI



Pemateri: Didit Faozul Arifin Indra Ginanjar Irwan Firdaus Muhaemin Sidiq Riska Khoirunnisa Ruhman Darmawan Siti Nurhasanah T. Saepul Bachri KONSENTRASI TEKNOLOGI PEMBELAJARAN PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) – GARUT 2016



KATA PENGANTAR



Dengan mengucapkan syukur ke Hadirat Allah Swt, karena atas Rahmat dan Karunia-Nya kami dapat menyelenggarakan workshop Evaluasi Pembelajaran “Optimalisasi Peran Guru sebagai Evaluator”. Workshop ini dilaksanakan sebagai pengabdian kami dalam mengamalkan ilmu yang didapatkan selama menempuh perkuliahan dan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Evaluasi Pembelajaran pada Program Pasca Sarjana Teknologi Pendidikan STKIP Garut. Pada tahap persiapan, pelaksanaan hingga penulisan laporan workshop ini kami telah berusaha optimal untuk memberikan yang terbaik, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada berbagai kekurangan dan kesalahan, oleh karena sebab itu kami membuka diri bagi semua pihak yang akan mengajukan komentar, saran, dan atau kritik demi perbaikan selanjutnya. Pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama kepada: 1.



Prof. Dr. Uman Suherman AS., M.Pd. sebagai dosen pengampu mata kuliah Evaluasi Pembelajaran,



2.



Dr. Deni Darmawan, S.Pd., M.Si. sebagai Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan Program Pascasarjana STKIP Garut,



3.



UPTD Pendidikan Dasar Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut,



4.



Ketua Yayasan Persatuan Islam 94 Pakenjeng Garut,



5.



Semua mahasiswa Program Studi Teknologi Pendidikan Program Pascasarjana STKIP Garut angkatan ke-12. Kami berharap agar hasil dari workshop ini dapat memberikan manfaat dan



memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas Evaluasi Pembelajaran dan meningkatkan kualitas pembelajaran sebagai sebuah proses secara keseluruhan. Garut, 30 Nopember 2016



Tim Pelaksana Kegiatan i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR



i



DAFTAR ISI



ii



BAB I



PENDAHULUAN A. B. C. D. E.



BAB II



TEMA DAN JUDUL KEGIATAN .................................................................................... 1 LATAR BELAKANG ..................................................................................................... 1 TUJUAN PELAKSANAAN KEGIATAN .......................................................................... 4 MANFAAT PELAKSANAAN KEGIATAN ....................................................................... 4 TIPE, SIFAT, BENTUK, JENIS, DAN STRATEGI PROGRAM ......................................... 4



PELAKSANAAN KEGIATAN A. B. C. D. E.



MATERI ...................................................................................................................... 5 INDIKATOR PENCAPAIAN KEBERHASILAN KEGIATAN ........................................... 10 PESERTA ................................................................................................................... 10 ALAT DAN BAHAN .................................................................................................... 11 WAKTU, TEMPAT, DAN JADWAL KEGIATAN ........................................................... 11



BAB III HASIL DAN ANALISIS A. HASIL KEGIATAN ..................................................................................................... 13 1. Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan ........... 13 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 13 b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 13



2. Penilaian aspek sikap .......................................................................................... 13 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 13 b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 13



3. Penilaian aspek pengetahuan............................................................................... 14 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 14 b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 14



4. Penilaian aspek keterampilan .............................................................................. 14 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 14 b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 14



5. Analisis SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi ......................................... 14 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 15 b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 16



6. Penyusunan Kisi-kisi........................................................................................... 16 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 16 b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 16



7. Menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskorannya .............................. 17 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 17 b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 17



8. Analisis kualitas instrumen ................................................................................. 17 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 17 b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 17



9. Melakukan penilaian ........................................................................................... 17 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 18 b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 18



10. Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian .................... 18 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 19



ii



b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 19



11. Melaporkan hasil penilaian ................................................................................. 19 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 19 b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 20



12. Memanfaatkan laporan hasil penilaian ................................................................ 20 a. Kegiatan Presentasi .................................................................................................... 20 b. Tanggapan Peserta...................................................................................................... 20



B. ANALISIS PELAKSANAAN KEGIATAN ...................................................................... 21 C. TINDAK LANJUT ....................................................................................................... 24 BAB IV KESIMPULAN DAN REKOMENDASI A. KESIMPULAN ............................................................................................................ 25 B. REKOMENDASI ......................................................................................................... 25 DAFTAR PUSTAKA



27



LAMPIRAN-LAMPIRAN



28



A. PROPOSAL KEGIATAN.............................................................................................. 28 B. DAFTAR HADIR PESERTA ........................................................................................ 39 C. HANDOUT MATERI................................................................................................... 42 1. Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan (Ruhman Darmawan) .......................................................................................................... 42 2. Penilaian aspek sikap (Siti Nurhasanah) ............................................................. 51 3. Penilaian aspek pengetahuan (Didit Faozul Arifin) ............................................ 62 4. Penilaian aspek keterampilan (Irwan Firdaus) .................................................... 65 5. Analisis SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi (Riska Khoirunnisa) ........ 74 6. Penyusunan Kisi-kisi (T. Saepul Bachri) ............................................................ 79 7. Menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskorannya (Indra Ginanjar) ... 81 8. Analisis kualitas instrumen (T. Saepul Bachri) ................................................... 85 9. Melakukan penilaian (Muhaemin Sidiq) ............................................................. 89 10. Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian (Ruhman Darmawan) .......................................................................................................... 91 11. Melaporkan hasil penilaian (Siti Nurhasanah) .................................................... 95 12. Memanfaatkan laporan hasil penilaian (Didit Faozul Arifin) ........................... 102 D. ALBUM KEGIATAN ................................................................................................. 105 E. LAPORAN MATERI ANALISA EVALUASI PEMBELAJARAN TERINTEGRASI (MUHAEMIN SIDIQ) ................................................................................................ 110 1. Materi ................................................................................................................ 110 2. Presentasi dan Simulasi ..................................................................................... 113 3. Tanggapan Peserta dan Pemateri ...................................................................... 114 F. LAPORAN MATERI MULTIMEDIA PEMBELAJARAN (AANG ALI NURZEN) ........... 115 1. Materi ................................................................................................................ 115 2. Presentasi dan Simulasi ..................................................................................... 119 3. Tanggapan Peserta ............................................................................................ 119



iii



BAB I PENDAHULUAN



A. Tema dan Judul Kegiatan Tema kegiatan ini adalah “Workshop Evaluasi Pembelajaran”. Judul kegiatan ini adalah “Optimalisasi Peran Guru sebagai Evaluator”. B. Latar Belakang Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan Kurikulum 2013 pada sekolah-sekolah tertentu, dan secara bertahap pada tahun-tahun pelajaran berikutnya diterapkan di semua sekolah. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas. Hal ini berimplikasi bahwa penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memeroleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian juga digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran. Dalam lampiran Permendikbud No. 22 Tahun 2016 disebutkan bahwa penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian autentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik yang mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) pada aspek pengetahuan dan dampak pengiring (nurturant effect) pada aspek sikap.



1



2



Hasil penilaian autentik digunakan guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial) pembelajaran, pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki



proses



pembelajaran



sesuai



dengan



Standar Penilaian



Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat: lembar pengamatan, angket sebaya, rekaman, catatan anekdot, dan refleksi. Evaluasi hasil pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dan di akhir satuan pelajaran dengan menggunakan metode dan alat: tes lisan/perbuatan, dan tes tulis. Hasil evaluasi akhir diperoleh dari gabungan evaluasi proses dan evaluasi hasil pembelajaran. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 menjelaskan lebih rinci tentang Standar Penilaian Pendidikan, dalam Pasal 1 Ayat 2 disebutkan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Dalam Pasal 3 Ayat 1 Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dalam pelaksanaanya, kegiatan penilaian proses (formatif) dan hasil belajar (sumatif) berdasarkan Kurikulum 2013 pada tingkat SD sebagian pendidik (guru) merasakan penilaian sebagai beban terutama dalam hal melakukan teknik dan prosedur, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian. Pendidik mengharapkan penilaian hasil belajar dalam Kurikulum 2013 sederhana dan mudah dilaksanakan. Hal-hal yang perlu diperhatikan pendidik agar penilaian lebih bermakna dan implementatif dalam merencanakan, melaksanakan, mengolah, melaporkan hasil penilaian, adalah sebagai berikut: 1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. 2. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.



3



3. Sistem penilaian direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian, sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk: a. Mengetahui pencapaian Kompetensi Peserta Didik; b. Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan c. Memperbaiki proses pembelajaran. 4.



Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.



5. Sistem penilaian terpadu dimana penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran sehingga harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan observasi lapangan, maka dalam penilaian harus ditekankan pada proses, dengan menggunakan instrumen observasi, wawancara, produk, dan penugasan lainnya. Sebuah tes yang dapat dikatakan baik sebagai alat pengukur harus memenuhi persyaratan tes, yaitu memiliki validitas, reliabilitas, objektivitas, praktikabilitas, dan ekonomis (Arikunto, 2013 : 57). Setelah dilaksanakan tes, perlu dilakukan menilai tes dengan cara melaksanakan analisis kebahasaan dari soal-soal tes, item analysis, checking validitas, dan checking reliabilitas (Arikunto, 2013 : 205-206). Untuk melaksanakan penilaian, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar telah menerbitkan Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar, dengan tujuan untuk menjamin kualitas layanan pendidikan, melalui



penilaian yang



komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan. Berdasarkan pengamatan kami terhadap guru-guru yang telah melaksanakan pembelajaran menggunakan Kurikulum 2013, penggunaan berbagai macam instrumen penilaian dan tuntutan bahwa instrumen harus memenuhi persyaratan, menjadi permasalahan yang dianggap berat oleh guru.



4



Prinsip penilaian yang valid, reliabel, dan akuntabel tidak akan tercapai tanpa adanya kegiatan analisa terhadap instrumen penilaian (soal), dan hasil penilaian. Berdasarkan permasalahan tersebut, kami memandang perlu dan penting untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat pendidikan melalui kegiatan workshop, untuk meningkatkan kualitas evaluasi pembelajaran. C. Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Tujuan pelaksanaan kegiatan workshop ini adalah: 1. Pengungkapan kembali kemampuan guru dalam melaksanakan evaluasi dalam pembelajaran, 2. Memetakan permasalahan evaluasi pembelajaran, 3. Mengoptimalkan peran guru sebagai evaluator, 4. Meningkatkan



kompetensi



guru



dalam



melaksanakan



evaluasi



pembelajaran melalui penggunaan perangkat teknologi informasi D. Manfaat Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan workshop ini bermanfaat untuk meningkatkan kesiapan guru melaksanakan kegiatan evaluasi pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013, dan melaksanakan kegiatan penilaian yang berkualitas secara berkesinambungan. E. Tipe, Sifat, Bentuk, Jenis, dan Strategi Program Tipe kegiatan: kegiatan berkala untuk meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pembelajaran. Sifat kegiatan: mengikat, karena guru mutlak harus menerapkan evaluasi pembelajaran. Bentuk kegiatan: workshop. Jenis Kegiatan: workshop evaluasi pembelajaran. Strategi Program: persentasi dan simulasi



BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN



A.



Materi Perumusan materi workshop beracuan pada Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan rincian materi sebagai berikut: 1.



Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan a. Mekanisme penilaian adalah prosedur dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik. b. Prosedur



penilaian



adalah



langkah-langkah



penilaian



yang



dilakukan oleh pendidik. c. Metode atau teknik penilaian adalah cara yang digunakan oleh pendidik untuk melakukan penilaian dengan menggunakan berbagai bentuk instrumen penilaian. d. Instrumen penilaian adalah alat yang disusun oleh pendidik untuk mendapatkan informasi pencapaian hasil belajar peserta didik, meliputi instrumen tes, lisan, penugasan, kinerja, proyek, portofolio. e. Penilaian Harian (PH) adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. f. Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh indikator yang merepresantasikan seluruh KD pada periode tersebut. g. Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk



mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir 5



6



semester. Cakupan akhir semester meliput seluruh indikator yang merepresantasikan seluruh KD pada periode tersebut. h. Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan. 2.



Penilaian aspek sikap Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik



dalam



proses



pembelajaran



kegiatan



kurikuler



maupun



ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan proses pembelajaran. 3.



Penilaian aspek pengetahuan Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assesment as learning), penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning). Melalui penilaian tersebut diharapkan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu, digunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, yaitu tes tulis, lisan, dan penugasan. Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. Untuk mengetahui ketuntasan belajar (mastery learning), penilaian ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic)



7



proses pembelajaran. Hasil tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Penilaian KI-3 menggunakan angka dengan rentang capaian/nilai 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya belum optimal. 4.



Penilaian aspek keterampilan Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja, penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan teknik penilaian didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentang skor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.



5.



Analisis SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi Pelaksanaan analisis keterkaitan delapan komponen yaitu Standar Kompetensi Lulusan/SKL, Kompetensi Inti/KI, Kompetensi Dasar/KD, Indikator Pencapaian Kompetenasi/IPK, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian, dan Pelaporan. Tolok ukur ketercapaian SKL dilakukan melalui ketercapaian KI, tolok ukur ketercapaian KI dilakukan melalui ketercapaian KD, sedangkan tolok ukur



ketercapaikan KD



dilakukan melalui katercapaian IPK. Ketepatan dalam merumuskan IPK akan mempengaruhi efektifitas proses pembelajaran dan ketepatan pemilihan alat penilaian. Analisis kompetensi dilakukan untuk melihat keterkaitan dan keselarasan antar komponen dimaksud dan hasilnya digunakan untuk melihat ketercapaian kompetensi.



8



6.



Penyusunan Kisi-kisi Kisi-kisi akan menjadi pedoman dalam penulisan soal. Kisi-kisi yang lengkap memiliki KD, materi, indikator soal, bentuk soal, jumlah soal, dan semua kriteria lain yang diperlukan dalam penyusunan soalnya. Kisikisi ini berbentuk format yang disesuaikan dengan kebutuhan. Kisi-kisi untuk penilaian harian bisa lebih sederhana daripada kisi-kisi untuk penilaian tengah semester atau penilaian akhir semester.



7.



Menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskorannya Bentuk instrumen dapat berupa tes dan non-tes. Instrumen bentuk tes mencakup: tes uraian (uraian objektif dan uraian bebas), tes pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, benar salah, unjuk kerja (performance test), dan portofolio. Instrumen bentuk non-tes mencakup: wawancara, angket, dan pengamatan (observasi). Sesuai dengan permendikbud No. 53 Tahun 2015, skor untuk penilaian ditentukan dengan rentang 0-100.



8.



Analisis kualitas instrumen Instrument evaluasi dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu instrumen evaluasi hasil belajar kognitif, instrumen evaluasi hasil belajar efektif, instrumen evaluasi hasil belajar psikomotor. Instrumen evaluasi untuk ketiga hasil belajar tersebut perlu dianalisis sebelum dan sesudah digunakan yang tujuannya agar dapat dihasilkan instrument evaluasi yang memiliki kualitas tinggi. Cara menganalisis butir – butir tes tersebut dapat ditempuh melalui dua cara, analisis secara teoritis atau analisis kualitatif dan analisis tes secara kuantitatif.



9.



Melakukan penilaian Pada Kurikulum 2013, semua pembelajaran di SD/MI dari kelas I sampai dengan kelas VI semuanya adalah pembelajaran tematik, pada setiap semester terdapat 4 tema. Tiap tema terdiri atas 4 subtema. Setiap subtema diurai ke dalam 6 pembelajaran. Satu pembelajaran dialokasikan untuk 1 hari. Sehingga penilaian pembelajaran lebih dianjurkan untuk



9



dilaksanakan setiap hari secara berkesinambungan dengan sistem pengadministrasian yang baik. 10. Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian Hasil penilaian sikap direkap setiap selesai satu tema oleh guru. Data hasil penilaian tersebut dibahas minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan hasil penilaian akan menghasilkan deskripsi nilai sikap peserta didik.



Gambar 2.1 Alur Penilaian dalam Satu Semester Nilai pengetahuan dan keterampilan diolah secara kuantitatif dengan menggunakan angka dengan skala 0 sampai dengan 100 serta dibuatkan deskripsi capaian kemampuan peserta didik. Deskripsi tersebut berupa kalimat positif terkait capaian kemampuan peserta didik dalam setiap muatan pelajaran yang mengacu pada setiap KD pada muatan mata pelajaran. 11. Melaporkan hasil penilaian Hasil penilaian oleh guru meliputi pencapaian kompetensi peserta didik pada aspek sikap (sikap spiritual dan sikap sosial), pengetahuan, dan keterampilan dilaporkan secara terpisah karena karakternya berbeda. Hasil pencapaian aspek sikap dalam bentuk deskripsi sedangkan pencapaian pengetahuan dan keterampilan dalam bentuk predikat dan deskripsi. Laporan sikap berupa deskripsi sebagai hasil observasi oleh guru. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk angka deskripsi. 12. Memanfaatkan laporan hasil penilaian Penilaian oleh guru digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan



10



bahan penyusunan rapor peserta didik. Hasil penilaian harian (proses) dianalisis untuk mengetahui perkembangan capaian kompetensi peserta didikdan digunakan untuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan pada peserta didik (program remedial atau program pengayaan). B.



Indikator Pencapaian Keberhasilan Kegiatan Keberhasilan kegiatan ini diukur menggunakan instrumen observasi kemampuan peserta untuk membuat dokumen evaluasi pembelajaran sesuai dengan Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar.



C.



Peserta Peserta kegiatan workshop Evaluasi Pembelajaran kelompok guru SD/MI, sebanyak 29 orang, yaitu: No.



NAMA PESERTA



ASAL SEKOLAH



1. Abidin



MI Persis 94



2. Cucu Hayati



MI Persis 94



3. Cucu Rostini



MI Al Hikayat



4. Elis Nawaliah



MI Persis 94



5. Eva Yuliantini



MI Persis 94



6. Hikmat



UPTD Pendas Pakenjeng



7. Ihwan M



MI Persis 94



8. Iis Nurhayati



SDN Jatiwangi 1



9. Ijang Saepulrohman



MI Al Hikayat



10. Jenal



RA Baiturrahman



11. Kartini



MI Al Hikayat



12. Komariah



MI Persis 94



13. Kuswandi



SD Negeri Depok 3



14. Lilis Patimah



RA Al Barokah



15. Lisna Anisyah



SD Negeri Jatiwangi 2



16. Mamat Sehabudin



MI Al Hikayat



17. Masitoh



RA Al Barokah



18. Masroh



RA Al Barokah



11



D.



19. Nana Arifin S



MI Al Hikayat



20. Rina Nopita



MI Al Hikayat



21. Rohmat Kundi



MI Al Hikayat



22. Rosadah



MI Al Hikayat



23. Saidah



MI Al Hikayat



24. Siti Maryam



SDN Depok 1



25. Sobariah



SD Negeri Jatiwangi 2



26. Suhendar



MI Persis 94



27. Tarso, S.Pd.



SDN Jatiwangi 5



28. Yana Mulyana, S.Pd.



SDN Talagawangi



29. Yulianti



RA Baiturrahman



Alat dan Bahan Alat dan bahan yang harus dipersiapkan dan dibawa oleh peserta adalah: a. Alat -



Laptop



-



Buku Catatan + Penggaris



b. Bahan -



RPP satu pokok bahasan mata pelajaran Bahasa Indonesia Kelas IV SD/MI KTSP dan Buku Guru Tema 1 Kelas IV SD,



-



Kisi-kisi ulangan harian,



-



Soal ulangan harian beserta contoh lembar jawaban yang telah diisi oleh siswa.



E.



Waktu, Tempat, dan Jadwal Kegiatan Tempat : Pesantren PERSIS 94 Pakenjeng - Garut Tanggal : 18 – 20 Nopember 2016 Waktu : 07.00 – Selesai



Minggu, 20 Nopember 2016



Sabtu, 19 Nopember 2016



Jumat, 18 Nopember 2016



12



Waktu 07:30 08:00 08:30 11:00 12:00 13:00 14:30 16:00 07:00



-



08:00 08:30 11:00 12:00 13:00 14:30 16:00 17:30 08:30



08:30 10:00 10:15 11:45 12:30 14:00 15:30 16:00 07:00



-



10:00 10:15 11:45 12:30 14:00 15:30 16:00 17:30 08:30



08:30 10:00 10:15 11:45 12:30



-



10:00 10:15 11:45 12:30 14:00



Acara Registrasi peserta Pembukaan Optimalisasi Peran Guru Sebagai Evaluator Teknologi dalam Pendidikan IShoMa Teknologi dalam Pendidikan Analisa Evaluasi Pembelajaran Terintegrasi Multimedia Pembelajaran 1. Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan 2. Penilaian aspek sikap Coffee Break 3. Penilaian aspek pengetahuan Ishoma 4. Penilaian aspek keterampilan 5. Analisis SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi Istirahat 6. Penyusunan Kisi-kisi 7. Menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskorannya 8. Analisis kualitas instrumen Coffee Break 9. Melakukan penilaian Ishoma 10. Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian



14:00 - 15:30 11. Melaporkan hasil penilaian 15:30 - 16:00 Istirahat 16:00 - 17:30 12. Memanfaatkan laporan hasil penilaian



BAB III HASIL DAN ANALISIS



A.



Hasil Kegiatan 1.



Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan Hari/Tanggal : Sabtu, 19 Nopember 2016 Jam



: 08.00 – 08.45



Pemateri



: Ruhman Darmawan



a. Kegiatan Presentasi Narasumber mempresentasikan bagaimana suatu penilaian harus bisa dilaksanakan, baik itu penilaian oleh pendidik, lembaga pendidikan, maupun pemerintah. Peserta



diminta



untuk



merencanakan



kegiatan



penilaian



pembelajaran yang dilaksanakan oleh pendidik. b. Tanggapan Peserta Sebagian besar peserta terbiasa melaksanakan kegiatan penilaian, namun tidak terbiasa menggunakan manajemen penilaian. 2.



Penilaian aspek sikap Hari/Tanggal : Sabtu, 19 Nopember 2016 Jam



: 08.45 – 09.30



Pemateri



: Siti Nurhasanah



a. Kegiatan Presentasi Peserta mendiskusikan dan mensimulasikan penilaian aspek sikap, sesuai dengan format yang dianjurkan dalam kurikulum 2013. b. Tanggapan Peserta Dengan banyaknya format-format yang harus diisi untuk penilaian aspek sikap, sangat terasa berat untuk dilaksanakan secara sempurna



13



14



oleh guru, apalagi ketika guru harus membuat kesimpulan tentang sikap siswa berdasarkan format-format penilaian sikap. 3.



Penilaian aspek pengetahuan Hari/Tanggal : Sabtu, 19 Nopember 2016 Jam



: 09.30 – 10.15



Pemateri



: Didit Faozul Arifin



a. Kegiatan Presentasi Peserta mendiskusikan dan mencoba merumuskan kegiatan penilaian pengetahuan b. Tanggapan Peserta Peserta sudah terbiasa melaksanakan penilaian pengetahuan, namun masih harus dilatih untuk terbiasa melaksanakan penilaian pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dan dasr hukum yang berlaku. 4.



Penilaian aspek keterampilan Hari/Tanggal : Sabtu, 19 Nopember 2016 Jam



: 10.15 – 11.00



Pemateri



: Irwan Firdaus



a. Kegiatan Presentasi Peserta mendiskusikan



aspek



apa saja



yang bisa dinilai



keterampilannya dan mengisi format penilaian keterampilan b. Tanggapan Peserta Sebagian besar sudah terbiasa menilai keterampilan, namun pengadministrasian dan pedoman penilaian masih harus dilatih dan dibiasakan. 5.



Analisis SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi Hari/Tanggal : Sabtu, 19 Nopember 2016 Jam



: 11.00 – 12.30



Pemateri



: Riska Khoirunnisa



15



a. Kegiatan Presentasi Narasumber mempresentasikan tata cara menganalisis SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi dalam pembelajaran tematik pada SD, berdasarkan pada handout yang telah diberikan kepada peserta, dan selanjutnya membuat simulasi. Narasumber menjelaskan tolok ukur ketercapaian SKL dilakukan melalui ketercapaian KI, tolok ukur ketercapaian KI dilakukan melalui ketercapaian KD, sedangkan tolok ukur ketercapaikan KD dilakukan melalui katercapaian IPK. Ketepatan dalam merumuskan IPK akan mempengaruhi efektifitas proses pembelajaran dan ketepatan pemilihan alat penilaian. Analisis kompetensi ini dilakukan untuk melihat keterkaitan dan keselarasan antar komponen



dimaksud dan hasilnya digunakan



untuk melihat ketercapaian kompetensi. Disamping itu juga analisis ini dilakukan untuk mengetahui perubahan terhadap KI-KD pada kurikulum 2013. Setelah kegiatan presentasi, narasumber dibantu tim yang lain memberikan handout Lembar Kerja 1.1 tentang Analisis Dokumen Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Silabus. Pada kegiatan simulasi, peserta dipersilahkan untuk menelaah Lembar Kerja yang dibagikan. Meskipun dilaksanakan secara menyenangkan, semua peserta sangat antusias untuk mengikuti kegiatan simulasi. Hal ini dapat di lihat dengan munculnya



banyak



pertanyaan



dari



peserta



workshop,



mengemukakan pendapat, dan menanggapi setiap pertanyaan dan jawabannya. Dari kegiatan simulasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa peserta workshop yang terdiri dari guru-guru di Pakenjeng tersebut sudah mulai memahami dan lebih mengerti bagaiamana menganalisis SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi. Hal ini tentunya sangat berguna untuk keselarasan silabus, dan materi pembelajaran yang akhirnya keselasaran dengan hasil pembelajaran dan tujuan



16



pembelajaran. Indikator pencapaian kompetensi tersebut juga dapat digunakan untuk evaluasi pembelajaran. Hal ini tentunya untuk memudahkan guru dalam membuat soal untuk evaluasi pada peserta didik. b. Tanggapan Peserta Berdasarkan kegiatan presentasi dan simulasi, dapat disimpulkan tanggapan peserta sebagai berikut: 1) Perlu pembiasaan lebih lanjut untuk menganalisis setiap SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi disetiap bab materi yang diajarkan kepada peserta didik. 2) Perlu pembiasaan untuk pembuatan soal evaluasi untuk mengacu kepada Indikator Pencapaian Kompetensi. 3) Masih terasa berat karena belum terbiasa untuk menganalisis secara detail SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi dalam setiap materi. 4) Perlu pembiasaan untuk mengembangkan Indikator pencapaian Kompetensi sesuai dengan kemampuan guru dan kemampuan Peserta didik. 5) Semakin banyak indikator semakin bagus, karena semakin banyak kompetensi yang di dapatkan oleh peserta didik. 6.



Penyusunan Kisi-kisi Hari/Tanggal : Sabtu, 19 Nopember 2016 Jam



: 13.30 – 15.00



Pemateri



: T. Saepul Bachri



a. Kegiatan Presentasi Peserta dipersilahkan untuk membuat kisi-kisi dengan mengacu pada format kolom yang telah disediakan. b. Tanggapan Peserta Memerlukan waktu dan tenaga yang tidak sedikit untuk menyusun kisi-kisi yang sempurna sesuai dengan indikator pencapaian



17



kompetensi, sempurna dari sisi bahasa, dan sempurna dari sisi komposisi kualitas instrumen penilaian. 7.



Menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskorannya Hari/Tanggal : Sabtu, 19 Nopember 2016 Jam



: 15.00 – 16.00



Pemateri



: Indra Ginanjar



a. Kegiatan Presentasi Peserta dipersilahkan untuk menyusun instrumen penilaian berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat pada kegiatan sebelumnya, dengan menggunakan skor penilaian 0-100. b. Tanggapan Peserta Sebagian besar peserta terbiasa menyusun instrumen penilaian dengan tulis tangan, lalu menyuruh orang lain untuk mengetik dan memperbanyak. Ada yang terbiasa menyusun instrumen hanya mengandalkan soal-soal yang terdapat dalam LKS atau Buku Pegangan Guru. 8.



Analisis kualitas instrumen Hari/Tanggal : Sabtu, 19 Nopember 2016 Jam



: 16.00 – 17.15



Pemateri



: T. Saepul Bachri



a. Kegiatan Presentasi Peserta workshop mencoba menganalisis hasil uji coba soal untuk mendapatkan validitas, reliabilitas, tingkat kesukaran, daya pembeda, dan fungsi distraktor. b. Tanggapan Peserta Peserta kesulitan menganalisis hasil uji coba soal secara manual, terutama dihadapkan dengan berbagai rumus. 9.



Melakukan penilaian Hari/Tanggal : Minggu, 20 Nopember 2016 Jam



: 08.00 – 09.00



Pemateri



: Muhaemin Sidiq



18



a. Kegiatan Presentasi Narasumber mempresentasikan tata cara pelaksanaan penilaian pembelajaran tematik, berdasarkan pada handout yang telah diberikan kepada peserta, dan selanjutnya membuat simulasi. Pada kegiatan simulasi, peserta dipersilahkan untuk mencoba menjadi guru pelaksana penilaian pembelajaran tematik, menjadi siswa, dan menjadi pengawas ujian. Meskipun dilaksanakan secara menyenangkan, semua peserta sangat antusias untuk mengikuti kegiatan simulasi, bertanya, dan mengemukakan pendapat. Dari kegiatan simulasi, dapat disimpulkan bahwa penilaian dengan berbagai instrumen masih merepotkan guru, terutama dalam hal administrasi, yang mengakibatkan waktu pelaksanaan penilaian pembelajaran secara nyata di lapangan akan menjadi lebih banyak, dan tentu saja menyita waktu pembelajaran efektif secara keseluruhan. b. Tanggapan Peserta Berdasarkan kegiatan presentasi dan simulasi, dapat disimpulkan tanggapan peserta sebagai berikut: -



Perlu pembiasaan lebih lanjut untuk menggunakan berbagai



macam instrumen dalam penilaian, -



Masih terasa berat karena belum terbiasa,



-



Guru/Pengawas ujian cenderung masih menjadi “hal yang



menakutkan” bagi peserta penilaian pembelajaran, -



Harus ada keseragaman aturan dan penerapan aturan dalam



pelaksanaan penilaian pembelajaran. 10. Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian Hari/Tanggal : Minggu, 20 Nopember 2016 Jam



: 09.00 – 10.30



Pemateri



: Ruhman Darmawan



19



a. Kegiatan Presentasi Peserta workshop melaksanakan simulasi untuk mengolah hasil penilaian dengan menggunakan berbagai instrumen penilaian. Peserta mencoba menganalisa dan menginterpretasikan hasil penilaian. Peserta mencoba menyimpulkan tindakan yang diambil kepada peserta didik berdasarkan hasil penilaian. b. Tanggapan Peserta Peserta kesulitan menganalisa hasil penilaian secara cepat karena dilakukan dengan manual, kalaupun menggunakan laptop, peserta memerlukan waktu yang banyak untuk menginput hasil penilaian. Tugas guru sebagai evaluator akan semakin ringan jika ada suatu sistem yang otomatis membantu mengolah dan menganalisa penilaian secara terintegrasi. 11. Melaporkan hasil penilaian Hari/Tanggal : Minggu, 20 Nopember 2016 Jam



: 10.30 – 11.30



Pemateri



: Siti Nurhasanah



a. Kegiatan Presentasi Narasumber mempresentasikan tata cara melaporkan hasil penilaian berdasarkan pada handout yang telah diberikan kepada peserta, dan selanjutnya membuat simulasi. Narasumber menjelaskan Penilaian pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui perkembangan hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru. Informasi hasil belajar atau hasil mengajar berupa kompetensi dasar yang dikuasai dan yang belum dikuasasi oleh siswa. Hasil belajar siswa digunakan untuk memotivasi siswa, dan untuk perbaikan serta peningkatan kualitas pembelajaran oleh guru. Setelah kegiatan presentasi, maka narasumber dibantu tim yang lain memberikan handout Lembar Kerja tentang Contoh Laporan Hasil Penilaian. Pada kegiatan simulasi, peserta dipersilahkan untuk



20



menelaah Lembar Kerja yang telah narasumber bagikan. Meskipun dilaksanakan secara menyenangkan, semua peserta sangat antusias untuk mengikuti kegiatan simulasi. Hal ini dapat di lihat dengan munculnya



banyak



pertanyaan



dari



peserta



workshop,



mengemukakan pendapat, dan menanggapi setiap pertanyaan dan jawabannya. b. Tanggapan Peserta Berdasarkan kegiatan presentasi dan simulasi, dapat disimpulkan tanggapan peserta sebagai berikut: 1) Perlu pembiasaan lebih lanjut untuk melakukan hasil penilaian belajar siswa dalam kurikulum 2013 di SD pakenjeng. 2) Masih terasa berat karena belum terbiasa untuk melakukan penilaian secara detail seperti dalam kurikulum 2013. 12. Memanfaatkan laporan hasil penilaian Hari/Tanggal : Minggu, 20 Nopember 2016 Jam



: 11.30 – 12.30



Pemateri



: Didit Faozul Arifin



a. Kegiatan Presentasi Pemateri mempresentasikan bahwa setelah dilaksanakan penilaian dapat diambil keputusan untuk melaksanakan remedial atau pengayaan. Peserta dipersilahkan membuat perencanaan kegiatan remedial berdasarkan hasil penilaian, dengan memperhatikan indikator kompetensi yang tidak tercapai. Peserta dipersilahkan untuk membuat perencanaan pengayaan bagi siswa yang telah mencapai indikator kompetensi. b. Tanggapan Peserta Remedial yang dilakukan oleh guru peserta workshop biasanya dilakukan lama setelah pelaksanaan penilaian, karena guru memerlukan waktu untuk melaksanakan pemeriksaan.



21



Perlu analisa yang membutuhkan waktu dan tenaga untuk menjabarkan hasil penilaian ke pemetaan pencapaian indikator kompetensi. Pada hari Sabtu, 19 Nopember 2016, peserta pada awalnya tidak mengalami kesulitan untuk mengikuti kegiatan workshop, sehingga kegiatan pergantian materi menjadi lebih cepat. Namun mulai kesulitan ketika memasuki materi penyusunan kisi-kisi, apalagi ketika mengikuti penyajian materi kualitas instrumen, yang memuat banyak rumus. Pada hari Minggu, 20 Nopember 2016, peserta tidak mengalami kesulitan untuk mengikuti kegiatan workshop, karena materi yang diberikan cenderung merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh guru SD/MI, sehingga pelaksanaan kegiatan berlangsung tanpa hambatan berarti. B.



Analisis Pelaksanaan Kegiatan Pada kegiatan workshop evaluasi pembelajaran dengan peserta kelompok guru SD/MI, peserta dibagi menjadi empat sub kelompok dengan setiap kelompok di dampingi oleh seorang Mahasiswa Magister Teknologi Pendidikan, dengan harapan dapat membantu peserta lebih memahami materi workshop dan mempermudah observasi pencapaian indikator keberhasilan workshop oleh peserta, dengan hasil observasi sebagai berikut:



Materi



Tabel 3.1 Hasil Observasi Pencapaian Indikator Keberhasilan Workshop Penguasaan Peserta terhadap Materi menurut Pemateri Pendamping Sub Kelompok 1 2 3 4 B C K B C K B C K B C K B C



1. Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan 2. Penilaian aspek sikap 3. Penilaian aspek pengetahuan



V



V



V V



V V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



K



22



Materi



Penguasaan Peserta terhadap Materi menurut Pemateri Pendamping Sub Kelompok 1 2 3 4 B C K B C K B C K B C K B C



4. Penilaian aspek V V keterampilan 5. Analisis SKL dan Indikator V V Pencapaian Kompetensi 6. Penyusunan KisiV V kisi 7. Menyusun instrumen penilaian V V dan pedoman penskorannya 8. Analisis kualitas V V instrumen 9. Melakukan V V penilaian 10. Mengolah, menganalisis, dan V V menginterpretasikan hasil penilaian 11. Melaporkan hasil V V penilaian 12. Memanfaatkan V V laporan hasil penilaian Sumber: Workshop Evaluasi Pembelajaran, 2016



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



Berdasarkan hasil workshop dan catatan observasi, dapat dianalisa bahwa pada materi: 1.



Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan; Peserta sudah mampu cukup menguasai materi, karena sebenarnya mekanisme penilaian yang diterapkan pada KTSP tidak jauh berbeda dengan mekanisme penilaian yang diterapkan pada Kurikulum 2013.



2.



V



Penilaian aspek sikap; Secara keseluruhan, peserta sudah cukup menguasai materi penilaian sikap, namun masih ada peserta yang masih merasa kebingungan



K



23



mengenai teknis pelaksanaan penilaian aspek sikap yang mengacu pada Kurikulum 2013. 3.



Penilaian aspek pengetahuan; Peserta telah terbiasa melaksanakan penilaian aspek pengetahuan, sehingga tidak ada hambatan berarti dalam menguasi materi penilaian aspek pengetahuan.



4.



Penilaian aspek keterampilan; Sejak diterapkannya Kurikulum Berbasis Kompetensi, yang menilai aspek keterampilan dari peserta didik, penilaian aspek keterampilan pada KTSP dan Kurikulum 2013 tidak berbeda, sehingga peserta dapat menguasai materi penilaian aspek keterampilan dengan mudah.



5.



Analisis SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi; Pada materi analisis SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi, peserta kesulitan dalam menentukan IPK untuk selanjutnya dijabarkan dalam penentuan KKM, apalagi jika analisis dilaksanakan secara terperinci, karena dalam setiap KD memungkinkan adanya beberapa IPK.



6.



Penyusunan Kisi-kisi; Peserta terbiasa membuat kisi-kisi, meskipun tidak setiap penilaian membuat kisi-kisi, sehingga pada materi ini peserta mampu menguasai tanpa hambatan berarti. Hanya sebagian kecil peserta yang masih kebingungan dalam menentukan keterkaitan soal dengan IPK.



7.



Menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskorannya; Pada materi penyusunan instrumen, beban peserta tidak terlalu berat, hanya perlu penyesuaian dan penyamaan persepsi bahwa skor nilai harus antara 0 sampai 100.



8.



Analisis kualitas instrumen; Pada kegiatan simulais analisis kualitas instrumen, banyak peserta merasa kesulitan, terutama ketika menghitung validitas, reliabilitas, tingkat kesukaran, daya pembeda, dan distraktor, karena memakai berbagai



rumus. Ketika menggunakan Microsoft Excel untuk



24



menganalisis, peserta merasa berat ketika harus melaksanakan pengisian data hasil penilaian. 9.



Melakukan penilaian; Peserta sudah terbiasa melakukan penilaian, sehingga materi ini bisa dikuasai.



10. Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian; Peserta sudah terbiasa melaksanakan pengolahan nilai, menganalisis dan menginterpretasikan hasil penilaian, hanya saja tingkat akurasi penilaian masih rendah karena masih terbiasa mengabaikan objektivitas penilaian. 11. Melaporkan hasil penilaian; dan Materi melaporkan hasil penilaian lebih cenderung sebagai kegiatan mengdaministrasikan hasil penilaian menjadi nilai raport, dan peserta tidak merasa ada kesulitan yang berarti pada materi ini. 12. Memanfaatkan laporan hasil penilaian; Pada materi ini, ada beberapa peserta menjadi menyadari bahwa pengolahan, analisis, dan interpretasi hasil penilaian harus dilaksanakan secepatnya, sehingga pemanfaatan hasil penilaian bisa dilakukan dengan tepat. C.



Tindak Lanjut Berdasarkan hasil dan analisis kegiatan workshop ini, kami berpendapat bahwa sangat penting untuk dilaksanakan workshop evaluasi pembelajaran lanjutan, dengan fokus pada materi analisis SKL dan IPK, dan analisis kualitas instrumen, sebagai bagian dari program peningkatan kompetensi profesional guru, dan dalam rangka meningkatkan kualitas evaluasi pembelajaran.



BAB IV KESIMPULAN DAN REKOMENDASI



A.



Kesimpulan Berdasarkan hasil dan analisa hasil workshop, dapat kami simpulkan bahwa: 1.



Sebagian besar guru sudah menguasai dasar teoritis pelaksanaan evaluasi pembelajaran, namun hanya sebagain kecil guru yang terbiasa melaksanakan evaluasi pembelajaran ter-administrasi dengan baik.



2.



Terdapat



berbagai



permasalahan



evaluasi



pembelajaran,



yang



disebabkan oleh kurangnya motivasi guru dalam melaksanakan tertib administrasi dalam evaluasi pembelajaran, kultur masyarakat yang toleran terhadap nilai kejujuran dalam evaluasi pembelajaran, dan masih kurangnya bimbingan terhadap guru untuk mennguasai dan menerapkan penilaian yang dimuat dalam Kurikulum 2013. 3.



Peran guru sebagai evaluator masih belum optimal, karena masih ada guru yang melaksanakan kegiatan penilaian hanya sebagai rutinitas tanpa sistem administrasi yang baik.



4.



Penggunaan teknologi informasi dalam evaluasi pembelajaran dapat membantu guru mengelola secara efisien, praktis, dan ekonomis.



B.



Rekomendasi Berdasarkan hasil dan analisis kegiatan workshop ini, kami merekomendasikan: 1. Kepada guru untuk terus meningkatkan kompetensi profesionalnya, khususnya dalam peran guru sebagai seorang evaluator, dengan membiasakan diri tertib administrasi, mengikuti berbagai seminar, workshop, In House Training, atau berbagai kegiatan peningkatan kompetensi lainnya.



25



26



2. Kepada kepala sekolah, pengawas, dan pejabat UPTD Pendidikan Dasar, harus membuat kebijakan yang sesuai untuk meningkatkan kompetensi profesional guru, khususnya dalam evaluasi pembelajaran, misalnya dengan kebijakan mengadakan IHT, pembinaan, seminar, workshop, kebijakan meningkatkan kualitas instrumen penilaian, kebijakan untuk menerapkan teknologi informasi dalam evaluasi pembelajaran, dan kebijakan untuk bekerja sama dengan institusi pendidikan guru. 3. Kepada Program Studi Teknologi Pembelajaran, Program Pasca Sarjana STKIP



Garut,



untuk



menjadikan



kegiatan



workshop



evaluasi



pembelajaran sebagai kegiatan tetap setiap semester, dengan pengelolaan kegiatan yang lebih baik.



DAFTAR PUSTAKA



Arikunto, Suharsimi. (2013). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi 2). Jakarta: Bumi Aksara Anonim. (2015). Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar. Jakarta: Kemendikbud



27



LAMPIRAN-LAMPIRAN A.



Proposal Kegiatan



28



29



30



31



32



33



34



35



36



37



38



B.



Daftar Hadir Peserta



39



40



41



C.



Handout Materi 1.



Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan (Ruhman Darmawan)



Teknik Penilaian Hasil Belajar (Evaluasi dan Proses Pembelajaran) Teknik Penilaian Hasil Belajar a)



Pengertian penilaian



Sebelum membahas tentang teknik penilaian hasil belajar,alangkah baiknya kita mengetahui arti dari penilaian itu sendiri.Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian merupakan bagian yang penting dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilaian, pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan keberhasilan peserta didik dalam meraih kompetensi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penilaian, pendidik dapat mengambil keputusan secara tepat untuk menentukan langkah yang harus dilakukan selanjutnya. Hasil penilaian juga dapat memberikan motivasi kepada peserta didik untuk berprestasi lebih baik. Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. b)



Macam-Macam Teknik Penilaian Hasil Belajar



Penilaian hasil belajar dapat menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Ditinjau dari tekniknya, penilaian dibagi menjadi dua yaitu tes dan non tes. 1. Teknik Tes Teknik tes merupakan teknik yang digunakan dengan cara melaksanakan tes berupa pertanyaan yang harus dijawab, pertanyaan yang harus ditanggapi atau tugas yang harus dilaksanakan oleh orang yang di tes. Dalam hal tes hasil belajar yang hendak diukur adalah kemampuan peserta didik dalam menguasai pelajaran yang disampaikan meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan.



42



43



Berdasarkan alat pelaksanaannya secara garis besar alat penilaian dengan teknik tes dapat dikelompokkan sebagai berikut : 1. Tes Tertulis Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan maupun isian 1. Tes Lisan Tes lisan adalah teknik penilaian hasil belajar yang pertanyaan dan jawabannya atau pernyataannya atau tanggapannya disampaikan dalam bentuk lisan dan spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran. 1. Tes Praktik/Perbuatan Tes praktik/perbuatan adalah teknik penilaian hasil belajar yang menuntut peserta didik mendemontrasikan kemahirannya atau menampilkan hasil belajarnya dalam bentuk unjuk kerja. 2. Teknik Nontes Teknik nontes merupakan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran terutama mengenai karakteristik, sikap, atau kepribadian Teknik penilaian nontes dapat dikelompokkan sebagai berikut: •



Pengamatan/observasi



Pengamatan/observasi adalah teknik penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan cara menggunakan instrumen yang sudah dirancang sebelumnya. •



Penugasan



Penilaian dengan penugasan adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penilaian dengan penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Penilaian dengan penugasan dapat berupa tugas atau proyek. •



Produk



Penilaian produk adalah suatu penilaian terhadap keterampilan menghasilkan suatu produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir



44







Portofolio



Portofolio merupakan kumpulan karya siswa yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang diambil selama proses pembelajaran. Portofolio digunakan oleh pendidik dan siswa untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio menggambarkan perkembangan prestasi, kelebihan dan kekurangan kinerja siswa, seperti kreasi kerja dan karya siswa lainnya.Adapun bagian-bagian dari portofolio adalah halaman Judul,daftar isi,dokumen,dokumen portofolio,pengelompokan dokumen,catatan pendidik dan orangtua.



2.



PRINSIP-PRINSIP DASAR PENILAIAN HASIL BELAJAR



1. Valid atau sahih Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi dan didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. 2. Objektif Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas penilai seperti perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan objektivitas penilaian, pendidik menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja. 3. Adil Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Faktor-faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian, sehingga perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian. 4. Terpadu Terpadu berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.



45



Dalam hal ini hasil penilaian benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan pembelajarannya. 5. Terbuka Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik.Selain itu, pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan criteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan. 6. Menyeluruh dan berkesinambungan Artinya penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan. 7. Sistematis Artinya, penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran matematika menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP. 8. Beracuan criteria Artinya, penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD).Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.



46



9. Bermakna Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orangtua serta masyarakat. 1. Akuntabel berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsipprinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.



3. Ranah Penilaian Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik Penilaian adalah upaya atau tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai atau tidak. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik, yaitu: a) Ranah proses berfikir (cognitive domain) b) Ranah nilai atau sikap (affective domain) c) Ranah keterampilan (psychomotor domain) Sasaran kegiatan evaluasi hasil belajar adalah: 1) Apakah peserta didik sudah dapat memahami semua bahan atau materi pelajaran yang telah diberikan pada mereka? 2) Apakah peserta didik sudah dapat menghayatinya? 3) Apakah materi pelajaran yang telah diberikan itu sudah dapat diamalkan secara kongkret dalam praktek atau dalam kehidupannya sehari-hari? Ketiga ranah tersebut menjadi obyek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran. 1) Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Aspek kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir termasuk di dalamnya



47



kemampuan memahami, menghafal, mengaplikasi, menganalisis, mensistesis dan kemampuan mengevaluasi. Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif adalah: Ingatan (C1), Pemahaman (C2), Penerapan (C3), Analisis (C4), Sintesis (C5), dan Evaluasi (C6). Contohnya siswa dibina kompetensinya menyangkut kemampuan melukis jaring-jaring kubus. Namun, untuk dapat melukis jaring-jaring kubus setidaknya diperlukan pengetahuan (kognitif) tentang bentuk-bentuk jaring kubus dan cara-cara melukis garis-garis tegak lurus. 2) Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: (1) receiving (2) responding (3)valuing (4) organization (5) characterization by evalue or calue complex. Ciri ciri ranah penilaian afektif yaitu pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide sebagai arah dari perasaan. Ranah afektif tidak dapat diukur seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah: Menerima (memperhatikan), Merespon, Menghargai, Mengorganisasi. 1. Menerima (memperhatikan), meliputi kepekaan terhadap kondisi, gejala, kesadaran, kerelaan, mengarahkan perhatian 2. Merespon, meliputi merespon secara diam-diam, bersedia merespon, merasa puas dalam merespon, mematuhi peraturan 3. Menghargai, meliputi menerima suatu nilai, mengutamakan suatu nilai, komitmen terhadap nilai 4. Mengorganisasi, meliputi mengkonseptualisasikan nilai, memahami hubungan abstrak, mengorganisasi sistem suatu nilai Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu: a) laporan diri oleh siswa yang biasanya dilakukan dengan pengisian angket anonim, b) pengamatan sistematis oleh guru terhadap afektif siswa dan perlu lembar pengamatan.



48



3) Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar keterampilan (psikomotor) dapat diukur melalui: (1) pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, (3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya. Dalam ranah psikomotorik yang diukur meliputi (1) gerak refleks, (2) gerak dasar fundamen, (3) keterampilan perseptual; diskriminasi kinestetik, diskriminasi visual, diskriminasi auditoris, diskriminasi taktis, keterampilan perseptual yang terkoordinasi, (4) keterampilan fisik, (5) gerakan terampil, (6) komunikasi non diskusi (tanpa bahasa-melalui gerakan) meliputi: gerakan ekspresif, gerakan interprestatif Tes untuk mengukur ranah psikomotorik adalah tes untuk mengukur penampilan atau kinerja (performance) yang telah dikuasai oleh peserta didik. Tes tersebut dapat berupa tes paper and pencil, tes identifikasi, tes simulasi, dan tes unjuk kerja. Contohnya kemampuan psikomotor yang dibina dalam belajar matematika misalnya berkaitan dengan kemampuan mengukur (dengan satuan tertentu, baik satuan baku maupun tidak baku), menggambar bentuk-bentuk geometri (bangun datar, bangun ruang, garis, sudut,dll) atau tanpa alat. Contoh lainnya, siswa dibina kompetensinya menyangkut kemampuan melukis jaring-jaring kubus. Kemampuan dalam melukis jaring-jaring kubus secara psikomotor dapat dilihat dari gerak tangan siswa dalam menggunakan peralatan (jangka dan penggaris) saat melukis. Secara teknis penilaian ranah psikomotor dapat dilakukan dengan pengamatan (perlu lembar pengamatan) dan tes perbuatan. 4. Langkah-Langkah Pokok Penilaian Hasil Belajar Pertama: Menyusun Rencana Penilaian atau Evaluasi Hasil Belajar Dalam merencanakan penilaian atau evaluasi hasil belajar, Anda perlu melakukan setidaknya enam hal, yaitu:



49



(a). Merumuskan tujuan dilakukannya penilaian atau evaluasi, termasuk merumuskan tujuan terpenting dari diadakannya penilaian. Hal ini perlu dilakukan agar arah proses penilaian jelas. (b). Menetapkan aspek-aspek yang akan dinilai, apakah aspek kognitif, afektif, atau psikomotor. (c). Memilih dan menentukan teknik yang akan digunakan. (d). Menyusun instrumen yang akan dipergunakan untuk menilai proses dan hasil belajar para peserta didik. Sejumlah instrumen yang mungkin digunakan adalah butir-butir soal tes, daftar cek, panduan wawancara, dan lain-lain (e). Menentukan metode penskoran jawaban siswa. (f). Menentukan frekuensi dan durasi kegiatan penilaian atau evaluasi (kapan, berapa kali, dan berapa lama). (g) Mereviu tugas-tugas penilaian. Kedua: Menghimpun Data Dalam kegiatan ini Anda sebagai guru bisa memilih teknik tes dengan menggunakan tes atau memilih teknik non tes dengan melakukan pengamatan, wawancara atau angket. Ketika melakukan penilaian prestasi peserta didik, para guru harus memahami situasi dan kondisi lingkungan fisik dan psikologis. Lingkungan fisik harus tenang dan nyaman. Selama proses penilaian berlangsung, guru juga harus memonitor jalannya penilaian dan membantu agar semuanya berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Ketiga: Melakukan Verifikasi Data Verifikasi data perlu dilakukan agar kita dapat memisahkan data yang “baik” (yakni data yang akan memperjelas gambaran mengenai peserta didik yang sedang dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan mengaburkan gambaran mengenai peserta didik). Keempat: Mengolah dan Menganalisis Data Tujuan dari langkah ini adalah memberikan makna terhadap data yang telah dihimpun. Agar data yang terhimpun tersebut bisa dimaknai, kita bisa menggunakan teknik statistik dan/atau teknik non statistik, berdasarkan pada mempertimbangkan jenis data.



50



Kelima: Melakukan Penafsiran atau Interpretasi dan Menarik Kesimpulan Kegiatan ini pada dasarnya merupakan proses verbalisasi terhadap makna yang terkandung pada data yang telah diolah dan dianalisis sehingga menghasilkan sejumlah kesimpulan. Kesimpulan-kesimpulan yang dibuat tentu saja harus mengacu pada sejumlah tujuan yang telah ditentukan di awal. Keenam: Menyimpan Instrumen Penilaian dan Hasil Penilaian Langkah keenam ini memang perlu disampaikan di sini untuk mengingatkan para guru, sebab dengan demikian mereka dapat menghemat sebagian waktunya untuk ha-hal yang lebih baik. Dengan disimpannya instrumen dan ringkasan dan jawaban siswa, termasuk berbagai catatan tentang upaya memperbaiki instrumen, sewaktuwaktu Anda membutuhkan untuk memperbaiki instrumen tes pada tahun berikutnya maka tidak akan membutuhkan waktu yang lama. Tentu saja, perubahan disana-sini perlu dilakukan karena isi dan struktur unit pelajaran yang dipelajari siswa juga telah berubah. Ketujuh: Menindaklanjuti Hasil Evaluasi Berdasarkan data yang telah dihimpun, diolah, dianalisis, dan disimpulkan maka Anda sebagai guru atau evaluator bisa mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan sebagai tindak lanjut konkret dari kegiatan penilaian. Dengan demikian, seluruh kegiatan penilaian yang telah dilakukan akan membawa banyak manfaat karena terjadi berbagai perubahan dan atau perbaikan.



2.



Penilaian aspek sikap (Siti Nurhasanah)



PENILAIAN ASPEK SIKAP Siti Nurhasanah Guru RA Pakenjeng Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Pendidikan STKIP Garut 082128052076 1. Pengertian Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan. Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku. Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai bagian dari pembelajaran adalah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap peserta didik secara individual. 2. Cakupan Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosialyang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan. Pada jenjang SDN/MI, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.



51



52



Berdasarkan rumusan KI-1 dan KI-2 di atas, penilaian sikap pada jenjang SDN/MI mencakup: Tabel 1. Cakupan Penilaian Sikap Penilaian sikap spiritual



Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianut



Penilaian sikap sosial



      



jujur disiplin tanggung jawab toleransi gotong royong santun percaya diri



Guru dapat menambahkan sikap-sikap tersebut menjadi perluasan cakupan penilaian sikap. Perluasan cakupan penilaian sikap didasarkan pada karakterisitik kompetensi dasar pada KI-1 dan KI-2 setiap mata pelajaran. 3. Perumusan Indikator dan Contoh Indikator Acuan penilaian adalah indikator, karena indikator merupakan tanda tercapainya suatu kompetensi. Indikator harus terukur. Dalam konteks penilaian sikap, indikator merupakan tanda-tanda yang dimunculkan oleh peserta didik, yang dapat diamati atau diobservasi oleh guru sebagai representasi dari sikap yang dinilai. Di bawah ini dideskripsikan beberapa contoh indikator dari sikap-sikap yang tersurat dalam KI-1 dan KI-2 jenjang SDN/MI. Tabel 2. Daftar Deskripsi Indikator Sikap dan pengertian



Contoh Indikator



Sikap spiritual Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianut



  



Berdoa sebelum dan sesudah menjalankan sesuatu. Menjalankan ibadah tepat waktu. Memberi salam pada saat awal dan akhir presentasi sesuai agama yang dianut.



53



       



Bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; Mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri Mengucapkan syukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu. Berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha. Menjaga lingkungan hidup di sekitar rumah tempat tinggal, sekolah dan masyarakat Memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia. Menghormati orang lain menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.



Sikap sosial 1. Jujur adalah perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan



     



2. Disiplin adalah tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.



  



3. Tanggungjawab adalah sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri,



  







  



Tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan Tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber) Mengungkapkan perasaan apa adanya Menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan Membuat laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya Mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki Datang tepat waktu Patuh pada tata tertib atau aturan bersama/ sekolah Mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan Mengikuti kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar



Melaksanakan tugas individu dengan baik Menerima resiko dari tindakan yang dilakukan Tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti yang akurat Mengembalikan barang yang dipinjam Mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan Menepati janji



54



masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa







4. Toleransi adalah sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan



 







  



 







5. Gotong royong adalah bekerja bersamasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong menolong secara ikhlas



       



6. Santun atau sopan adalah sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasa maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa



       



Tidak menyalahkan orang lain utk kesalahan tindakan kita sendiri Melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta Tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat Menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya Dapat menerima kekurangan orang lain Dapat mememaafkan kesalahan orang lain Mampu dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan Tidak memaksakan pendapat atau keyakinan diri pada orang lain Kesediaan untuk belajar dari (terbuka terhadap) keyakinan dan gagasan orang lain agar dapat memahami orang lain lebih baik Terbuka terhadap atau kesediaan untuk menerima sesuatu yang baru Terlibat aktif dalam bekerja bakti membersihkan kelas atau sekolah Kesediaan melakukan tugas sesuai kesepakatan Bersedia membantu orang lain tanpa mengharap imbalan Aktif dalam kerja kelompok Memusatkan perhatian pada tujuan kelompok Tidak mendahulukan kepentingan pribadi Mencari jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain Mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama Menghormati orang yang lebih tua. Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur. Tidak meludah di sembarang tempat. Tidak menyela pembicaraan pada waktu yang tidak tepat Mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain Bersikap 3S (salam, senyum, sapa) Meminta ijin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain Memperlakukan orang lain sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan



55



berbeda pada tempat dan waktu yang lain. 7. Percaya diri adalah kondisi mental atau psikologis seseorang yang memberi keyakinan kuat untuk berbuat atau bertindak



     



Berpendapat atau melakukan kegiatan tanpa ragu-ragu. Mampu membuat keputusan dengan cepat Tidak mudah putus asa Tidak canggung dalam bertindak Berani presentasi di depan kelas Berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan



4. Teknik dan Bentuk Instrumen a. Teknik Observasi Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan instrumen yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Observasi langsung dilaksanakan oleh guru secara langsung tanpa perantara orang lain. Sedangkan observasi tidak langsung dengan bantuan orang lain, seperti guru lain, orang tua, peserta didik, dan karyawan sekolah. Bentuk instrumen yang digunakan untuk observasi adalah pedoman observasi yang berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Daftar cek digunakan untuk mengamati ada tidaknya suatu sikap atau perilaku. Sedangkan skala penilaian menentukan posisi sikap atau perilaku peserta didik dalam suatu rentangan sikap. Pedoman observasi secara umum memuat pernyataan sikap atau perilaku yang diamati dan hasil pengamatan sikap atau perilaku sesuai kenyataan. Pernyataan memuat sikap atau perilaku yang positif atau negatif sesuai indikator penjabaran sikap dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar. Rentang skala hasil pengamatan antara lain berupa : 



Selalu, sering, kadang-kadang, tidak pernah







Sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik



Pedoman observasi dilengkapi juga dengan rubrik dan petunjuk penskoran. Rubrik memuat petunjuk/uraian dalam penilaian skala atau daftar cek. Sedangkan petunjuk penskoran memuat cara memberikan skor dan mengolah skor menjadi nilai akhir. Agar observasi lebih efektif dan terarah hendaknya :



56







Dilakukan dengan tujuan jelas dan direncanakan sebelumnya. Perencanaan mencakup indikator atau aspek yang akan diamati dari suatu proses.







Menggunakan pedoman observasi berupa daftar cek atau skala penilaian.







Pencatatan dilakukan selekas mungkin.







Kesimpulan dibuat setelah program observasi selesai dilaksanakan.



b. Penilaian Diri Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri menggunakan daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Skala penilaian dapat disusun dalam bentuk skala Likert atau skala semantic differential. Skala Likert adalah skala yang dapat dipergunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang mengenai suatu gejala atau fenomena. Sedangkan skala semantic differential yaitu skala untuk mengukur sikap, tetapi bentuknya bukan pilihan ganda maupun checklist, tetapi tersusun dalam satu garis kontinum di mana jawaban yang sangat positif terletak dibagian kanan garis, dan jawaban yang sangat negatif



terletak



di



bagian



kiri



garis,



atau



sebaliknya.



Data yang diperoleh melalui pengukuran dengan skala semantic differential adalah data interval. Skala bentuk ini biasanya digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik tertentu yang dimiliki seseorang. Kriteria penyusunan lembar penilaian diri: 



Pertanyaan tentang pendapat, tanggapan dan sikap, misal : sikap resonden terhadap sesuatu hal







Gunakan kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti oleh responden.







Usahakan pertanyaan yang jelas dan khusus







Hindarkan pertanyaan yang mempunyai lebih dari satu pengertian







Hindarkan pertanyaan yang mengandung sugesti







Pertanyaan harus berlaku bagi semua responden



57



c. Penilaian Antarpeserta didik Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan untuk penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek dan skala penilaian (rating scale) dengan teknik sosiometri berbasis kelas. Guru dapat menggunakan salah satu dari keduanya atau menggunakan dua-duanya. d. Jurnal Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Kelebihan yang ada pada jurnal adalah peristiwa/kejadian dicatat dengan segera. Dengan demikian, jurnal bersifat asli dan objektif dan dapat digunakan untuk memahami peserta didik dengan lebih tepat. sementara itu, kelemahan yang ada pada jurnal adalah reliabilitas yang dimiliki rendah, menuntut waktu yang banyak, perlu kesabaran dalam menanti munculnya peristiwa sehingga dapat mengganggu perhatian dan tugas guru, apabila pencatatan tidak dilakukan dengan segera, maka objektivitasnya berkurang. Terkait dengan pencatatan jurnal, maka guru perlu mengenal dan memperhatikan perilaku peserta didik baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Aspek-aspek pengamatan ditentukan terlebih dahulu oleh guru sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diajar. Aspek-aspek pengamatan yang sudah ditentukan tersebut kemudian dikomunikasikan terlebih dahulu dengan peserta didik di awal semester. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat jurnal adalah: 



Catatan atas pengamatan guru harus objektif







engamatan dilaksanakan secara selektif, artinya yang dicatat hanyalah kejadian / peristiwa yang berkaitan dengan Kompetensi Inti.







Pencatatan segera dilakukan (jangan ditunda-tunda)



Pedoman umum penyekoran jurnal: 



Penyekoran pada jurnal dapat dilakukan dengan menggunakan skala likert. Sebagai contoh skala 1 sampai dengan 4.



58







Guru menentukan aspek-aspek yang akan diamati.







Pada masing-masing aspek, guru menentukan indikator yang diamati.







Setiap aspek yang sesuai dengan indikator yang muncul pada diri peserta didik diberi skor 1, sedangkan yang tidak muncul diberi skor 0.







Jumlahkan skor pada masing-masing aspek.







Skor yang diperoleh pada masing-masing aspek kemudian direratakan







Nilai Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) ditentukan dengan cara menhitung rata-rata skor dan membandingkan dengan kriterian penilaian



6. Pelaksanaan Penilaian Pelaksanaan penilaian kompetensi sikap dilakukan oleh pendidik setiap mata pelajaran untuk dilaporkan kepada wali kelas yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai laporan penilaian satuan pendidikan. Secara umum, pelaksanaan penilaian sikap sama dengan penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan yaitu harus berlangsung dalam suasana kondusif, tenang dan nyaman dengan menerapkan prinsip valid, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh, menggunakan acuan kriteria, dan akuntabel. Tahap Pelaksanaan Penilaian kompetensi sikap adalah sebagai berikut: 



Pada awal semester, pendidik menginformasikan tentang kompetensi sikap yang akan dinilai yaitu sikap spiritual, jujur, disiplin, tanggungjawab, toleransi, gotong royong, santun atau sopan, atau percaya diri.







Pendidik mengembangkan instrumen penilaian sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan indikator kompetensi sikap yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPP. Bentuk instrumen yang dikembangkan disesuaikan dengan jenis aspek yang akan dinilai dengan demikian pendidik dapat memilih salah satu dari empat bentuk instrumen yang direkmendasikan oleh Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan yaitu observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, dan jurnal







Pendidik memberi penjelasan tentang kriteria penilaian untuk setiap sikap yang akan dinilai termasuk bentuk instrumen yang akan digunakannya.







Memeriksa dan mengolah hasil penilaian dengan mengacu pada pedoman penskoran dan kriteria penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya.



59







Hasil penilaian diinformasikan kepada masing-masing peserta didik pada setiap akhir pekan dengan tujuan untuk (a) mengetahui kemajuan hasil pengembangan sikapnya, (b) mengetahui kompetensi sikap yang belum dan yang sudah dicapai sesuai kriteria yang ditetapkan, (c) memotivasi peserta didik agar memperbaiki sikap yang masih rendah dan berusaha mempertahankan sikap yang telah baik, dan (d) menjadi bagian refleksi bagi pendidik untuk memperbaiki strategi pengembangan sikap peserta didik di masa yang akan datang.







Tindak lanjut hasil penilaian sikap setiap minggu dijadikan dasar untuk melakukan proses pembinaan dan pengembangan sikap yang disisipkan dalam mata pelajaran yang bersangkutan tanpa harus memperhatikan pencapaian kompetensi dasar terkait dari aspek kompetensi sikap.







Pada akhir semester, setiap skor penilaian harian selama satu semester dibuat grafik perkembangannya dan nilai akhir ditetapkan dari rata-rata nilai kompetensi sikap. Grafik perkembangan digunakan sebagai bahan refleksi proses pembelajaran dan pembinaan sikap. Rata-rata nilai kompetensi sikap diserahkan kepada wali kelas oleh masing-masing pendidik pengampu mata pelajaran sebagai nilai raport



7. Pengolahan Penilaian Data penilaian sikap bersumber dari hasil penilaian melalui teknik observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik. Pada akhir semester, guru mata pelajaran dan wali kelas berkewajiban melaporkan hasil penilaian sikap, baik sikap spiritual dan sikap sosial secara integratif. Laporan penilaian sikap dalam bentuk nilai kualitatif dan deskripsi dari sikap peserta didik untuk mata pelajaran yang bersangkutan dan antarmata pelajaran. Nilai kualitatif menggambarkan posisi relatif peserta didik terhadap kriteria yang ditentukan. Kriteria penilaian kualitatif dikategorikan menjadi 4 kategori yaitu : 



sangat baik (SB)







baik (B),







cukup (C),







kurang (K).



60



Sedangkan deskripsi memuat uraian secara naratif pencapaian kompetensi sikap sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran . Deskripsi sikap pada setiap mata pelajaran menguraikan kelebihan sikap peserta didik, dan sikap yang masih perlu ditingkatkan. Contoh uraian deskripsi sikap dalam mata pelajaran antara lain : Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin, perlu ditingkatkan sikap







percaya diri Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin, dan percaya diri







Sedangkan deskripsi sikap antarmata pelajaran menjadi tanggung jawab wali kelas melalui analisis nilai sikap setiap mata pelajaran dan proses diskusi secara periodik dengan guru mata pelajaran. Deskripsi sikap antarmata pelajaran menguraikan kelebihan sikap peserta didik, dan sikap yang masih perlu ditingkatkan apabila ada secara keseluruhan, serta rekomendasi untuk peningkatan. Contoh uraian deskripsi sikap antarmata pelajaran antara lain : Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin, toleransi, gotong royong,







santun, dan percaya diri. Perlu ditingkatkan sikap tanggung jawab, melalui pembiasaan penugasan mandiri di rumah. Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin, tanggung jawab, toleransi,







gotong royong, santun, dan percaya diri Pelaksanaan penilaian sikap menggunakan berbagai teknik dan bentuk penilaian yang bervariasi dan berkelanjutan agar menghasilkan penilaian otentik secara utuh. Nilai sikap diperoleh melalui proses pengolhan nilai sikap. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengolahan nilai antara lain : 



Pengolahan nilai sikap dilakukan pada akhir kompetensi dasar dan akhir semester.







Pengolahan nilai berdasarkan sikap yang diharapkan sesuai tuntutan kompetensi dasar.







Pengolahan nilai ini bersumber pada nilai yang diperoleh melalui berbagai teknik penilaian .







Menentukan pembobotan yang berbeda untuk setiap teknik penilaian apabila diperlukan, dengan mengutamakan teknik observasi memiliki bobot lebih besar.







Pengolahan nilai akhir semester bersumber pada semua nilai sikap sesuai kompetensi dasar semester bersangkutan.



61



8. Manajemen Hasil Penilaian Sikap a. Pelaporan penilaian sikap oleh guru dilakukan secara berkala kepada peserta didik, orang tua, dan satuan pendidikan. b. Pelaporan kepada peserta didik dilakukan selekas mungkin setelah proses penilaian selesai. Seperti hasil observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan jurnal. Pelaporan kepada orang tua peserta didik dapat dilakukan melalui peserta didik, dan orang tua menandatangani hasil penilaian tersebut. c. Pelaporan kepada orang tua peserta didik dapat dilakukan secara berkala setiap tengah semester dan akhir semester. Bentuk laporan ini berupa laporan hasil penilaian tengah semester dan buku rapor. d. Sesuai prinsip akuntabilitas maka pendidik wajib melakukan dokumentasi proses penilaian secara sistematis, teliti, dan rapi. Dokumentasi proses penilaian dapat berupa : 1) Portofolio yang merupakan kumpulan hasil penilaian peserta didik 2) Soft file data penilaian memanfaatkan TIK. 3) Buku nilai secara terintegrasi antara kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan e. Hasil penilaian oleh pendidik dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar, dikembalikan kepada peserta didik disertai balikan (feedback) berupa komentar yang mendidik (penguatan) yang dilaporkan kepada pihak terkait dan dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran.



f. Program remedial dan pengayaan dilaksanakan sebagai tindak lanjut analisis hasil penilaian . Namun bentuk dan layanan kedua program ini berbeda dengan pencapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Bentuk layanan remedial dapat dilakukan melalui kegiatan bimbingan konseling, pembiasaan terprogram, maupun cara yang lain. Kegiatan layanan ini dapat melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, atau guru lain yang sesuai. Sedangkan program pengayaan dapat dilakukan dengan bentuk tuturial sebaya seperti keteladanan, kerja kelompok, dan kelompok diskusi.



3.



Penilaian aspek pengetahuan (Didit Faozul Arifin) PENILAIAN ASPEK PENGETAHUAN



Didit Faozul Arifin Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Pendidikan STKIP Garut Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik. Penilaian pengetahuan dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan Pemerintah. Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assesment as learning), penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning). Melalui penilaian tersebut diharapkan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu, digunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, yaitu tes tulis, lisan, dan penugasan. Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian,



pelaksanaan



penilaian,



pengolahan,



dan



pelaporan,



serta



pemanfaatan hasil penilaian. Untuk mengetahui ketuntasan belajar (mastery learning), penilaian ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Hasil tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Penilaian KI-3 menggunakan angka dengan rentang capaian/nilai 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya belum optimal. 62



63



Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan. 4) Tes Tertulis Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut. a) Melakukan analisis KD sesuai dengan muatan pelajaran. Analisis KD dilakukan pada Tema, Subtema, dan pembelajaran. Hal ini dilakukan agar semua kompetensi yang ingin dicapai dalam KD dapat terwakili dalam instrumen yang akan disusun. b) Menyusun kisi-kisi yang akan menjadi pedoman dalam penulisan soal. Kisi-kisi yang lengkap memiliki KD, materi, indikator soal, bentuk soal, jumlah soal, dan semua kriteria lain yang diperlukan dalam penyusunan soalnya. Kisi-kisi ini berbentuk format yang disesuaikan dengan kebutuhan. Kisi-kisi untuk penilaian harian bisa lebih sederhana daripada kisi-kisi untuk penilaian tengah semester atau penilaian akhir semester. c) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal. Soal-soal yang telah disusun kemudian dirakit untuk menjadi perangkat tes. Soal dapat dikelompokkan sesuai muatan pelajaran dalam satu perangkat tes dapat juga disajikan secara terintegrasi sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah. d) Melakukan



penskoran



berdasarkan



pedoman



penskoran,



hasil



penskoran dianalisis guru dipergunakan sesuai dengan bentuk penilaian. Misalnya, hasil analisis penilaian harian digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan peserta didik. Melalui analisis ini pendidik akan mendapatkan informasi yang digunakan untuk menentukan perlu tidaknya remedial atau pengayaan. 5) Tes Lisan Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara



64



lisan. Jawaban tes lisan dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf. Tes lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, menegecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Dengan demikian, tes lisan dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan siswa terhadap materi yang diajarkan dan motivasi siswa dalam belajar. Langkah-langkah pelaksanaan tes lisan sebagai berikut: a) Melakukan analisis KD sesuai dengan muatan pelajaran. Analisis KD dilakukan pada Tema, Subtema, dan pembelajaran. Hal ini dilakukan agar semua kompetensi yang ingin dicapai dalam KD dapat terwakili dalam instrumen yang akan disusun. b) Menyusun kisi-kisi yang akan menjadi pedoman dalam pembuatan pertanyaan, perintah yang harus dijawab siswa secara lisan. c) Menyiapkan pertanyaan, perintah yang akan disampaikan secara lisan. d) Melakukan tes dan analisis untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan peserta didik. Melalui analisis ini guru akan mendapatkan informasi yang digunakan untuk menentukan perlu tidaknya remedial atau pengayaan. 6) Penugasan Penugasan adalah pemberian tugas



kepada



siswa untuk



mengukur



dan/atau memfasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk penilaian dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan sebagai metode penugasan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan yang diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan, yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di luar sekolah.



4.



Penilaian aspek keterampilan (Irwan Firdaus)



65



66



67



68



69



70



71



72



73



5.



Analisis SKL dan Indikator Pencapaian Kompetensi (Riska Khoirunnisa)



ANALISIS SKL DAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI Riska Khoirunnisa, S.Pd. Guru Sosiologi MA PANAGAN GARUT Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Pendidikan STKIP Garut 089624921260/085320915651 [email protected] ABSTRAK Perubahan kurikulum didasari dengan keinginan untuk terus berubah dan meningkat menjadi lebih baik, setiap perubahan memerlukan adaptasi. Guru SD/MI memerlukan tingkat adaptasi yang baik untuk bisa menerapkan proses pembelajaran tematik di semua tingkat, termasuk melaksanakan penilaian pembelajaran yang profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya. Kata Kunci: evaluasi, pembelajaran, penilaian, tematik, kurikulum 2013 A.



Materi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada pendidikan SMK adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dapat dicapai setelah peserta didik menyelesaikan mata belajar. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD.KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL. Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan yang menjadi syarat untuk menguasai Kompetensi Inti yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran.Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti dan dikembangkan berdasarkan taksonomi hasil belajar. Hasil belajar dirumuskan dalam tiga kelompok ranah taksonomi meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembagian taksonomi hasil belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku peserta didik selama proses belajar sampai pada pencapaian hasil belajar yang dirumuskan dalam aspek perilaku (behaviour) tujuan pembelajaran. Umumnyaklasifikasi perilaku hasil belajar yang digunakan berdasarkan taksonomi Bloom yang pada Kurikulum 2013 yang telah disempurnakan oleh Anderson dan Krathwohl dengan pengelompokan menjadi: (1) Sikap (affective) merupakan perilaku, emosi dan perasaan dalam bersikap dan merasa (2) Pengetahuan (cognitive) merupakan kapabilitas intelektual dalam bentuk pengetahuan atau berpikir (3) Keterampilan (psychomotor) merupakan keterampilan manual atau motorik dalam bentuk melakukan. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 merupakan urutan pertama dalam perumusan kompetensi lulusan, selanjutnya diikuti dengan rumusan ranah pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 menggunakan olahan Krathwohl, dimana pembentukan sikap peserta didik ditata secara hirarkhis mulai dari menerima (accepting), merespon/menanggapi (responding), menghargai (valuing), menghayati (organizing/internalizing), dan mengamalkan (characterizing/ actualizing).



74



75



Gambar 1. Skema Hubungan SKL, KI, KD, Penilaian dan Hasil Belajar



76



77



78



6.



Penyusunan Kisi-kisi (T. Saepul Bachri) PENYUSUNAN KISI-KISI



T. Saepul Bachri Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Pendidikan STKIP Garut



Kisi-kisi akan menjadi pedoman dalam penulisan soal. Kisi-kisi yang lengkap memiliki KD, materi, indikator soal, bentuk soal, jumlah soal, dan semua kriteria lain yang diperlukan dalam penyusunan soalnya. Kisi-kisi ini berbentuk format yang disesuaikan dengan kebutuhan. Kisi-kisi untuk penilaian harian bisa lebih sederhana daripada kisi-kisi untuk penilaian tengah semester atau penilaian akhir semester. Contoh Perencanaan Bentuk dan Teknik Penilaian, dapat dibuat kisi-kisi seperti: Kelas/Semseter Tema/Sub tema Tubuhku N O 1



2



:I/1 : 1. Diriku/3. Aku Merawat



MUATAN KOMPETENSI PELAJARDASAR AN PPKn 3.2 Mengenal tata 3.2.1 tertib dan aturan yang berlaku dalam kehidupan 3.2.2 sehari-hari di rumah dan 3.3.1 Bahasan 3.3 Mengenal teks Indonesi terima kasih a tentang sikap kasih sayang dengan bantuan guru atau teman dalam bahasa Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi



79



INDIKATOR Mengidentifika si aturan dalam suatu permainan Mengenal tata tertib dalam suatu Mengidentifikas i ucapan terima kasih



BENTUK SOAL



NO SOAL



Isian



1



Isian



2



Isian



3



80



3



MATEM ATI KA



3.1



3.2



3.4



3.5



Mengenal lambang bilangan dan mendeskripsika n kemunculan bilangan Mengenal bilangan asli sampai 99 dengan menggunakan benda- benda yang ada di Menunjukkan pemahaman tentang besaran dengan menghitung maju sampai 100 dan Mengenal bangun datar dan bangun ruang menggunakan benda-benda yang ada di sekitar rumah,



3.1.1



Menghitung banyak benda 1-5



Isian



4



3.2.1



Mengidentifikas i banyak b d Menghitung



Isian



5



Isian



6



Mengidentifikasi besaran bilangan dengan menghitung maju Mengidentifikasi besaran bilangan dengan menghitung Menunjukkan benda- benda di sekitar yang berbentuk dasar Menunjukkan benda- benda di sekitar yang berbentuk dasar



Isian



7



Isian



8



Isian



9



Isian



10



3.2.2



3.4.1



3.4.2



3.5.2



3.5.3



benda yang lebih banyak



7.



Menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskorannya (Indra Ginanjar) PENYUSUNAN ISNTRUMEN PENILAIAN DAN PEDOMAN PENSEKORANNYA



Indra Ginanjar Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Pendidikan STKIP Garut



Instrumen evaluasi hasil belajar digunakan untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgeman dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk objektif atau uraian, sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuisioner. Tes objektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi: bisaa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik, dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subjektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau non-tes, guru harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non-tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel (dapat dipercaya). Pengertian instrumen dalam lingkup evaluasi didefinisikan sebagai perangkat untuk mengukur hasil belajar siswa yang mencakup hasil belajar dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Bentuk instrumen dapat berupa tes dan nontes. Instrumen bentuk tes mencakup: tes uraian (uraian objektif dan uraian bebas), tes pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, benar salah, unjuk kerja (performance test), dan portofolio. Instrumen bentuk non-tes mencakup: wawancara, angket, dan pengamatan (observasi). Sebelum instrumen digunakan hendaknya dianalisis terlebih dahulu. Dua karakteristik penting dalam menganalisis instrumen adalah validitas dan reliabilitasnya.



81



82



Instrumen dikatakan valid (tepat, absah) apabila instrumen digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Instrumen untuk mengukur kemampuan matematika siswa sekolah dasar tidak tepat jika digunakan pada siswa Sekolah menengah. Dalam hal ini sasaran kepada siapa instrumen itu ditujukan merupakan salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam menganalisis validitas suatu instrumen. Aspek lainnya misalnya kesesuaian indikator dengan butir soal, penggunaan bahasa, kesesuaian dengan kurikulum yang berlaku, kaidah-kaidah dalam penulisan butir soal dsb. Sebuah Instrumen Evaluasi Hasil Belajar hendaknya memenuhi syarat sebelum digunakan untuk mengevaluasi atau mengadakan penilaian agar terhindar dari kesalahan dan hasil yang tidak valid (tidak sesuai kenyataan sebenarnya). Alat evaluasi yang kurang baik dapat mengakibatkan hasil penilaian menjadi bisa atau tidak sesuainya hasil penilaian dengan kenyataan yang sebenarnya, seperti contoh anak yang pintar dinilai tidak mampu atau sebaliknya. Jika terjadi demikian perlu ditanyakan apakah persyaratan instrumen yang digunakan menilai sudah sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan instrumen. Instrumen Evaluasi yang baik memiliki ciri-ciri dan harus memenuhi beberapa kaidah antara lain: 1. Validitas Sebuah Instrumen Evaluasi dikatakan baik manakala memiliki validitas yang tinggi. Yang dimaksud validitas disini adalah kemampuan instrumen tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Ada tiga aspek yang hendak dievaluasi dalam evaluasi hasil belajar yaitu aspek kognitif, psikomotor, dan afektif. Tinggi rendahnya validitas instrumen dapat di hitung dengan uji validitas dan di nyatakan dengan koefisien validitas. 2.



Reliabilitas Instrumen dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi manakala instrumen tersebut dapat menghasilkan hasil pengukuran yang Ketetapan. Tinggi rendahnya reliabilitas ini dapat dihitung dengan uji reliabilitias dan dinyatakan dengan koefisien reliabilitas.



83



3.



Objektivitas Instrumen evaluasi hendaknya terhindar dari pengaruh-pengaruh subjektifitas pribadi dari si evaluator dalam menetapkan hasilnya. Dalam menekan pengaruh subjektifitas yang tidak bisa dihindari hendaknya evaluasi dilakukan mengacu kepada pedoman tertama menyangkut masalah kontinuitas dan komprehensif. Evaluasi harus dilakukan secara kontinu (terus-menerus). Dengan evaluasi yang berkali-kali dilakukan maka evaluator akan memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang keadaan audiens yang dinilai. Evaluasi yang diadakan secara hanya satu atau dua kali, tidak akan dapat memberikan hasil yang objektif tentang keadaan audiens yang dievaluasi. Faktor kebetulan akan sangat mengganggu hasilnya.



4.



Praktikabilitas Sebuah intrumen evaluasi dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila bersifat praktis mudah pengadministrasiannya dan memiliki ciri: mudah dilaksanakan, tidak menuntut peralatan yang banyak dan memberi kebebasan kepada audiens mengerjakan yang dianggap mudah terlebih dahulu. Mudah pemeriksaannya artinya dilengkapi pedoman skoring, kunci jawaban. Dilengkapi petunjuk yang jelas sehingga dapat dilaksanakan oleh orang lain.



5.



Ekonomis Pelaksanaan



evaluasi



menggunakan



instrumen



tersebut



tidak



membutuhkan biaya yang mahal tenaga yang banyak dan waktu yang lama. 6.



Taraf Kesukaran Instrumen yang baik terdiri dari butir-butir instrumen yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sukar. Butir soal yang terlalu mudah tidak mampu merangsang audiens mempertinggi usaha memecahkannya sebaliknya kalau terlalu sukar membuat audiens putus asa dan tidak memiliki semangat untuk mencoba lagi karena di luar jangkauannya. Di dalam



84



istilah evaluasi indeks kesukaran ini diberi simbul p yang dinyatakan dengan “proporsi”. 7.



Daya Pembeda Daya pembeda sebuah instrumen adalah kemampuan instrumen tersebut membedakan antara audiens yang pandai (berkemampuan tinggi) dengan audiens yang tidak pandai (berkemampuan rendah). Indek daya pembeda ini disingkat dengan D dan dinyatakan dengan Indeks Diskriminasi.



Sesuai dengan permendikbud No. 53 Tahun 2015, skor untuk penilaian ditentukan dengan rentang 0-100.



8.



Analisis kualitas instrumen (T. Saepul Bachri) ANALISIS KUALITAS INSTRUMEN



T. Saepul Bachri Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Pendidikan STKIP Garut



Instrument evaluasi dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu instrumen evaluasi hasil belajar kognitif, instrumen evaluasi hasil belajar efektif, instrumen evaluasi hasil belajar psikomotor. Instrumen evaluasi untuk ketiga hasil belajar tersebut perlu dianalisis sebelum dan sesudah digunakan yang tujuannya agar dapat dihasilkan instrument evaluasi yang memiliki kualitas tinggi. Pada uraian berikut akan dibahas teknik analisis kualitas instrument secara berurutan mulai kualitas instrument evaluasi hasil belajar koknitif, instrument evaluasi hasil belajar afektif dan instrument hasil belajar psikomotor. Analisis Kualitas Instrumen Evaluasi Hasil Kogniti; Pada umumnya hasil belajar kognitif dinilai dengan tes. Tes dalam bentuk butir – butir soal sebelum digunakan hendaknya dianalisis terlebih dahulu agar memenuhi syarat sebagai alat evaluasi yang memiliki kualitas tinggi. Cara menganalisis butir – butir tes tersebut dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu: 1. Analisis Tes Secara Teoritik Atau Analisis Kualitatif Analisis secara teoritis atau analisis kualitatif dapat dilakukan sebelum maupun setelah dilaksanakan uji coba. Cara analisisnya adalah dengan cara mencermati butir – butir soal yang telah disusun dilihat dari: kesesuaian dengan kompetensi dasar dan indikator yang diukur serta pemenuhan persyaratan baik dari ranah materi, konstruksi dan bahasa. Butir – butir soal yang akan di analisis dapat berupa butir soal bentuk uraian, butir soal bentuk melengkapi,dan butir soal bentuk pilihan ganda (multiple choice).



85



86



2. Analisis Tes Secara Kuantitatif Analisis ter secara kuantitatif diarahkan untuk menelaah tingkat validitas soal, reliabilitas, daya pembeda, tingkat kesukaran, dan khusus untuk model atau tipe soal pilihan ganda perlu juga ditelaah efektifitas fungsi distraktor. a) Analisis validitas tes Validitas (validity, kesahihan) berkaitan dengan permasalahan apakah tes yang dimaksudkan untuk mengukur sesuatu itu memang dapat mengukur secara tepat sesuatu yang akan dikur tersebut.[1] Secara singkat dapat dikatakan bahwa validitas tes mempersoalkan apakah tes itu dapat mengukur apa yang akan diukur. Misalnya, jika tes itu dimaksudkan untuk mengukur tingkat kognitif atau ingatan tentang macam – macam rukun iman, memang secara tepat dapat untuk mengukur kemampuan itu, bukan pengetahuan yang lain, misalnya penjelasan tentang pengertian iman. Jika tes itu dimaksudkan untuk menanyakan kemampuan menganalisis sebab – sebab suatu kaum diberi azab oleh Allah (kognitif tingkat analisis), tes itu memang mampu untuk mengungkapkan kemampuan itu, dan bukan kemampuan – kemampuan yang lain yang menyebabkan bias. Analisia validitas tes dapat dilakukan dari dua segi, yaitu: dari segi tes sebagai suatu totalitas dan dari segi itemnya, sebagai bagian tak terpisahkan dari tes secara totalitas. b) Analisis reliabilitas tes Salah satu syarat tes sebagai salah satu instrumen evaluasi adalah memiliki reliabilitas yang tinggi. Tes yang memiliki reliable reabilitas tes atau keajegan, ketetapan berhungan dengan masalah kepercayaan. Suatu tes akan menghasilkan kepercayaan yang tiggi apabila tes tersebut dapat memberikan hasil yang tetap. Jika hasilnya berubah – ubah, perubahan yeng terjadi dapat dikatakan tidak berarti.



87



Hubungan validitas dengan reliabilitas dapat dijelaskan sebagai berikut: •



Validitas itu penting, sedangkan reliabilitas itu perlu, karena reliabilitas itu menyokong validitas.







Tes yang valid umumnya reliabel, tetapi tes yang reliabel belum tentu valid.



Untuk memperoleh tes yang memiliki reliabilitas (keajegan) itu memang tidak mudah, karena unsure kejiwaan manusia sendiri yang menjadi objek pengukuran tidak ajeg. Misalnya: kemampuan hasil belajar, kecakapan, sikap dan sebagainya itu semua bisa berubah ubah dari waktu ke waktu. c) Analisis tingkat kesukaran soal Tingkat kesukaran soal adalah peluang untuk menjawab benar suatu soal pada tingkat kemampuan tertentu yang biasanya dinyatakan dalam bentuk indeks. Indeks tingkat kesukaran ini biasanya dinyatakan dalam bentuk proporsi yang besarnya berkisar 0,00 – 1,00. Semakin besar indeks tingkat kesukaranyang diperoleh dari hasil perhitungan, maka semakin mudah soal itu. Perhitungan indeks tingkat kesukaran ini dilakukan untuk setiap nomor butir soal. Pada prinsipnya skor rata – rata yang diperoleh testee pada butir soal yang bersangkutan dinamakan tingkat kesukaran butir soal. Fungsi tingkat kesukaran butir soal biasanya dikaitkan dengan tujuan tes. Misalnya dikaitkan dengan ujian semester digunakan butir soal yang memiliki tingkat kesukaran sedang. Sedangkan untuk keperluan seleksi digunakan butir soal yang memiliki tingkat kesukaran tinggi atau sukar, dan untuk keperluan diagnosis biasanya biasanya dipergunakan butir soal yang memiliki tingkat kesukaran rendah atau mudah. d) Analisis daya pembeda soal Daya pembeda soal adalah kemampuan suatu soal untuk membedakan antra siswa yang mampu/pandai menguasai materi yang ditanyakan



88



dan siswa yang tidak mampu atau kurang pandai belum menguasai materi yang ditanyakan. Daya pembeda soal dapat diketahui dengan melihat besar kecilnya angka indeks daya pembeda. Indeks daya pembeda ini juga dinyatakan dalam bentuk proporsi. Semakin tinggi indeks daya pembeda soal maka semakin mampu soal yang bersangkutan membedakan siswa yang pandai dan siswa yang kurang pandai. Indeks daya pembeda berkisar antara -1,00 sampai dengan 1,00. Semakin tnggi daya pembeda suatu soal maka semakin kuat atau bail soal itu. Jika daya pembeda negative (