Learning Journa1 Kesiap Siagaan Bela Negara [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEARNING JOURNAL



Program Pelatihan



: Pelatihan Dasar CPNS



Angkatan



: XVIII



Nama Mata Pelatihan



: Kesiapsiagaan Bela Negara



Nama Peserta



: Riki Rizki Sonjaya



Lembaga Penyelengara Pelantikan : Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan POLRI Bandung



A. Pokok Pikiran Pembangunan Karakter Bangsa diselenggarakan salah satunya melalui pembinaan kesadaran bela negara bagi setiap warga negara Indonesia dalam rangka penguatan jati diri bangsa yang berdasarkan kepribadian dan berkebudayaan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945. Pasal 27 dan Pasal 30 UUD Negara RI 1945 mengamanatkan kepada semua komponen bangsa berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan negara. Dalam hal ini setiap CPNS sebagai bagian dari warga masyarakat tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk melakukan bela Negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara RI 1945 tersebut. Sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan mampu memahami wawasan kebangsaan melalui pemaknaan terhadap nilai-nilai bela negara dan menunjukan sikap perilaku bela negara dalam suatu kesiapsiagaan yang mencerminkan sehat jasmani dan mental menghadapi perubahan lingkungan strategis dalam menjalankan tugas jabatan sebagai PNS profesional pelayan masyarakat. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai calon aparatur pemerintahan sudah seharusnya mengambil bagian di lini terdepan dalam setiap upaya bela negara, sesuai bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS adalah kesiapan untuk mengabdikan diri secara total kepada negara dan bangsa dan kesiagaan untuk menghadapi berbagi ancaman multidimensional yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang. Ketangguhan mental yang didasarkan pada nilai-nilai cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban demi bangsa dan negara akan menjadi sumber energi yang



luar biasa dalam pengabian sebagai abdi negara dan abdi rakyat. Pembekalan Bela Negara Perlu Diberikan Bagi CPNS, hal ini dikarenakan: 1. CPNS perlu dipersiapkan dalam memasuki kultur baru di birokrasi dengan mandat pelayanan dimulai dengan kesadaran bela negara; 2. CPNS perlu dibentuk karakter untuk bersikap dan bertindak profesional dalam mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultural dengan menggunakan perspektif WoG yang didasari nilai-nilai kebangsaan berdasarkan kedudukan dan perannya sebagai PNS dalam NKRI. 3. Dituntut menunjukkan perilaku kinerja berkualitas, beretika atas dasar nilai-nilai kebangsaan, dan komitmen yang tinggi terhadap organisasinya untuk menghadapi perubahan lingkungan strategis unit kerja/organisasi dan Negara pada umumnya sebagai perwujudan nyata semangat bela Negara seorang PNS Seorang CPNS harus memiliki kesiapsiagaan yang merupakan suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam. Bentuk kesiapsiagaan dimaksud adalah kemampuan setiap PNS untuk memahami dan melaksanakan kegiatan olah rasa, olah pikir, dan olah tindak dalam pelaksanaan kegiatan keprotokolan yang di dalamya meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara (termasuk kemampuan baris berbaris dalam pelaksaan tata upacara sipil dan kegiatan apel), tata tempat, dan tata penghormatan yang berlaku di Indonesia sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pada latihan dasar ini untuk kesiapan bela Negara para CPNS dilatih untuk 1. Melakukan PBB (Peraturan Baris-berbaris) Macam-macam aba-aba: a. Aba-aba petunjuk b. Aba-aba peringatan c.



Aba-aba pelaksanaan



Cara memberi aba – aba a. Waktu memberi aba-aba pada dasarnya harus bersikap smpurna baik pemberi aba-aba atau yang menerima aba-aba. b. Pemberi aba-aba hrs suara yang nyaring & jelas. Gerakan dasar permildas ( PBB ) a. Sikap sempurna



b. Sikap istirahat c. Lencang kanan/kiri setengah lencang d. Kanan / kiri e. Cara berhitung f. Perubahan arah g. Membuka / menutup barisan h. Bubar i. Maju jalan 2. Belajar tata upacara sipil Upacara umum adalah suatu kegiatan up secara umum di lap yg urutan acaranya tlh ditentukan oleh instansi/perkantoran resmi pemerintah. Tata upacara sipil merupakan bagian dari pembinaan disiplin baik dilakukan di perkantoran, diklat maupun upacaraupacara kebesaran. Manfaat pelaksanaan tata upacara sipil : 1) Tata upacara sipil berguna bagi peserta diklat prajabatan baik gol iii , ii dan i terutama dimanfaatkan ditempat tugas masing-masing sebagai penanggung jawab upacara, baik sebagai pembina upacara, pemimpin upcara dan sebagainya. 2)



Membina kedisiplinan, watak dan jati diri perorangan itu sendiri baik dilingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyar akat.



3) Untuk menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Pejabat-pejabat upacara a. Ketua panitia pelaks upacara/penanggung jawab upacara. b. Pemimpin upacara c. Pembina upacara B. Penerapan Di tempat kerja sebagai seorang perawat contoh penerapan untuk pengembangan peran/perilaku yang dapat dilakukan yakni : 1. Disiplin waktu dalam bekerja dan melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang perawat



2. Membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, dengan menjadi perawat relawan jika suatu saat dibutuhkan Negara. 3. Menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri dan di lingkungan kerja. 4. Mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa dengan tidak menyalahgunakan penggunaan narkoba termasuk meresepkan keoada orang yang tidak berhak. 5.



Mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok di tempat kerja karena stressor yang besar sebagai pelayan medis dengan menciptakan suasana rukun, damai, dan aman.



6. Memakai dan memanfaatkan produk dalam negeri. 7. Mengakui, memahami, dan menghargai perbedaaan SARA di Indonesia dengan tidak membedakan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan ras, suku maupun golongan. 8. Tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional, dan hal positif lainnya terutama di bidang kesehatan. 9. Meningkatkan iman dan takwa dan iptek dan menumbuhkan kesadaran untuk menaati tata tertib di lingkungan kerja sebagai perawat. 10. Mematuhi peraturan hukum yang berlaku. 11. Membayar pajak tepat pada waktunya 12. Mampu



melakukan



tata



upacara



ditempat



tugas



masing-masing



sebagai



penanggung jawab upacara, baik sebagai pembina upacara, pemimpin upcara dan sebagainya.