Lembar Evaluasi Diri Sekolah Adiwiyata Smansa 12-13 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAR EVALUASI DIRI SEKOLAH ADIWIYATA SMAN 1 PEKANBARU TAHUN 2012-2013 I.



KEBIJAKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN STANDAR A. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup IMPLEMENTASI PENCAPAIAN NILAI 1.



Visi, Misi dan Tujuan sekolah 1. yang tertuang dalam kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (Dokumen 1) memuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2.



Tersusunnya Visi, misi dan tujuan yang memuat upaya pelestarian fungsi lingkungan dan/ atau mencegah terjadinya pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan hidup



0,5 : Tersusunnya visi misi dan tujuan yang memuat satu upaya PLH



1 : Tersusunnya visi misi dan tujuan yang memuat dua upaya PLH



Terinternalisasi (tahu dan paham) visi, misi dan tujuan kepada semua warga sekolah



0,5 : Visi misi dan tujuan dipahami kepala sekolah, tiga orang tenaga pendidik, dua orang komite sekolah, sepuluh orang peserta didik dan dua orang tenaga non kependidikan



1: Visi misi dan tujuan dipahami kepala sekolah, lima orang tenaga pendidik, empat orang komite sekolah, dua puluh orang peserta didik dan tiga orang tenaga non kependidikan



2 : Tersusunnya visi misi dan tujuan yang memuat tiga upaya PLH



2: Visi misi dan tujuan dipahami kepala sekolah, minimal tujuh orang tenaga pendidik, enam orang komite sekolah, tiga puluh orang peserta didik dan empat orang tenaga non kependidikan



2



2



Hal. 1



2.



3.



Struktur kurikulum memuat mata pelajaran wajib, muatan lokal, pengembangan diri terkait kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup



Mata pelajaran wajib dan/atau Mulok yang terkait PLH dilengkapi dengan ketuntasan minimal belajar



Struktur kurikulum memuat pelestarian fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup pada komponen mata pelajaran wajib, dan/ atau muatan lokal, dan/ atau pengembangan diri.



Adanya ketuntasan minimal belajar pada mata pelajaran wajb dan/atau muatan lokal yang terkait dengan pelestarian fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran, dan/atau kerusakan lingkungan hidup



1: Struktur kurikulum memuat pelestarian fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup pada satu komponen 1: adanya ketuntasan minimal belajar pada kurang dari 100% dari mata pelajaran wajib atau kurang dari 100% dari muatan lokal yang terkait dengan pelestarian fungsi atau lingkungan , mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan LH



2: Struktur kurikulum memuat pelestarian fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup pada dua komponen



3: Struktur kurikulum memuat pelestarian fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup pada tiga komponen



2: adanya ketuntasan minimal belajar pada dari mata pelajaran wajib atau muatan lokal yang terkait dengan pelestarian fungsi atau lingkungan , mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan LH



3: adanya ketuntasan minimal belajar pada mata pelajaran wajib dan muatan lokal yang terkait dengan pelestarian fungsi atau lingkungan , mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan LH



3



3



B.Rencana Kegiatan Dan Angggaran sekolah (RKAS) memuat program dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Rencana kegiatan dan anggaran sekolah memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meliputi: kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan. Tersedianya sarana dan



1.



Sekolah memiliki anggaran untuk upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebesar 20% dari total anggaran sekolah.



1: Memiliki anggaran untuk PPLH sebesar 10-15% dari total anggaran sekolah



3: Memiliki anggaran untuk PPLH sebesar >15%-20% dari total anggaran sekolah



5



Hal. 2



prasarana, budaya dan lingkungan sekolah, peran serta masyarakat dan kemitraan, peningkatan dan pengembangan mutu 2.



Anggaran sekolah dialokasikan secara proporsional untuk kegiatan: 1. Kesiswaan 2. Kurikulum dan kegiatan pembelajaran 3. Peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan 4. Sarana dan prasarana 5. Budaya dan lingkungan sekolah 6. Peran masyarakat dan kemitraan 7. Peningkatan dan pengembangan mutu



1: Anggaran untuk PPLH sekolah dialokasikan secara proporsional untuk satu sampai tiga kegiatan



3: Anggaran untuk PPLH sekolah dialokasikan secara proporsional untuk empat sampai lima kegiatan



5: Anggaran untuk PPLH sekolah dialokasikan secara proporsional untuk enam sampai tujuh kegiatan



5



II. PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS LINGKUNGAN Hal. 3



STANDAR A. Tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup. IMPLEMENTASI PENCAPAIAN NILAI 1. Menerapkan pendekatan, 70 % tenaga pendidik menerapkan 0,5: 1: >50%-50%-50%-50%-70 % tenaga pendidik menerapkan metode yang melibatkan peserta didik secara aktif



2: >70 % tenaga pendidik mengembangkan isu lokal atau daerah dan isu global yang terkait dengan PPLH 1: >70 % tenaga pendidik mengembangkan indikator pembelajaran dan instrumen penilaian yang terkait dengan PPLH 1: >70 % tenaga pendidik menyusun rancangan pembelajaran yang terkait dengan PPLH



2



2



1



1



1: Hal. 4



peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran LH



mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat yang terkait dengan PPLH (SD sebesar 50 %, SMP sebesar 40%, SMA/ SMK sebesar 30% )



6. Mengkomunikasikan hasilhasil inovasi pembelajaran LH



Hasil inovasi pembelajaran LH dikomunikasikan melalui : 1. majalah 2. dinding 3. buletin sekolah 4. pameran 5. web-site 6. radio 7. TV 8. surat kabar 9. jurnal, dll



7. Mengkaitkan pengetahuan konseptual dan prosedural



70% tenaga pendidik menguasai konsep dan mampu mengaplikasikan konsep tersebut dalam memecahkan masalah LH



Prosentase tenaga pendidik yang mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat yang terkait PPLH (SD 30%-