LK - Resume Modul 2 KB 4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDALAMAN MATERI (Lembar Kerja Resume Modul)



A. Judul Modul



: KONSEP PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013



B. Kegiatan Belajar : MODUL 2 KB 4 C. Refleksi NO



BUTIR REFLEKSI



RESPON/JAWABAN KONSEP PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013



a. Konsep pembelajaran dalam Kurikulum 2013. b. Pengertian dan hubungan SKL,KIKD,indikator dan tujuan pembelajaran



f.Menata kelas pembelajaran aktif dan dinamis



g. Kurikulum merdeka belajar



e.Perubahan Kurikulum 2013f.Perubahan Kurikulum 2013



c.Prinsip-prinsip pembelajaran Kurikulum 2013



d.Langkah-langkah pembelajaran dalam Kurikulum 2013



1



Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di KB



A. Konsep Pembelajaran dalam Kurikulum 2013



Kurikulum2013 (K-13) adalah kurikulum yang menjadi acuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah/madrasah, dari mulai tingkat pendidikan dasar sampai tingkat pendidikan menengah. Kebijakan tentang kurikulum 2013 ini tercantum dalam dokumen regulasi Permendikbud No. 81A tahun 2013 yang diperbaharui dengan Permendikbud No. 104 tahun 2014 tentang Pembelajaran. Berdasarkan pada peraturan tersebut, maka semua pemangku kepentingan Pendidikan di Indonesia harus bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada guru-guru tentang konsep pembelajaran kurikulum 2013 sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah. Sesuai Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi



Lulusan, kompetensi yang diharapkan dapat dimiliki peserta didik adalah: 1. Sikap, yaitu memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. 2. Pengetahuan, yaitu memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban 3. Keterampilan, yaitu memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri Kurikulum 2013 (K-13) mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung (direct teaching)dan proses pembelajaran tidak langsung (indirect teaching). 1. Proses pembelajaran langsung adalah proses pembelajaran dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir, dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. 2. Sedangkan proses pembelajaran tidak langsung adalah proses pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus, misalnya pembelajaran dalam rangka pengembangan nilai dan sikap peserta didik. B.Pengertian dan Hubungan SKL, KI- KD, indikator dan Tujuan Pembelajaran. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kriteria ini diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan. Berdasarkan PP No. 32 Tahun 2013, Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Indikator atau -bisa juga disebut- indikator pencapaian kompetensi adalah ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri dari ketercapaian Kompetensi Dasar berdasarkan taksonomi kemampuan baik pada ranah sikap, pengetahuan, maupun



keterampilan. Ada beberapa fungsi dirumuskannya indikator, yaitu: 1) Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran 2) Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran 3) Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar 4) Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar 5) Menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar Menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar. C. Prinsip-prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013 1. Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu 2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis pada aneka sumber belajar 3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah 4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi 5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; 6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi 7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif 8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills) 9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat 10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani) 11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, sekolah, dan masyarakat 12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas 13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran 14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik D. Langkah-langkah Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 : 1. Perencanaan Pembelajaran



Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dalam kegiatan perencanaan pembelajaran, diantaranya: a. Silabus Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. Komponen RPP terdiri dari: 1) Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan 2) Identitas mata pelajaran atau tema/sub tema 3) Kelas/semester 4) Materi pokok 5) Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai 6) Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 7) Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi 8) Materi pembelajaran yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi 9) Metode pembelajaran yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien 10) Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran 11) Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; 12) Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup 13) Penilaian hasil pembelajaran. 2. Pelaksanaan Pembelajaran Dalam tahapan pelaksanaan pembelajaran meliputi: a. Kegiatan Pendahuluan b. Kegiatan Inti Kegiatan inti adalah proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Berikut ini adalah contoh aplikasi dari kelima kegiatan belajar



(learning event) sebagaimana yang diuraikan dalam tabel di atas: 1.Mengamati



5.Mengkomunikasik an hasil



4.Mengasosiasikan informasi



2.Menanyakan



3.Mengumpulka informasi



c.Kegiatan penutup. Dalam kegiatan penutup ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu: a) guru bersama-sama dengan peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran b) guru melakukan penilaian (post test) untuk mengukur sejauh mana ketercapaian tujuan yang telah direncanakan dan sekaligus melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan c) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran d) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling atau memberikan tugas baik tugas individu maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik e) menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya 3. Penilaian Pembelajaran Adalah pendekatan penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam situasi yang sesungguhnya (dunia nyata). E. Perubahan Kurikulum 2013 Berdasarkan update tahun 2017, ada sembilan poin perubahan kurikulum 2013 dan mulai bulan Juli 2017 diberlakukan secara nasional, perubahan tersebut adalah: 1. Nama kurikulum 2013 menjadi Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional 2. Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran, kecuali hanya pada penilaian bidang studi PAI dan PPKN 3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yang diambil



4.



5.



6.



7.



8. 9.



adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom, yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, Ujian Akhir Semester (UAS) menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun untuk semester 2. Kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) sudah tidak ada lagi karena langsung ke penilaian akhir semester Dalam RPP yang dicatumkan adalah Tujuan, proses Pembelajaran, dan penilaian, materi dan metode pembelajaran tidak perlu disebutkan, tetapi cukup dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada) Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi Tes remedial diberikan untuk siswa yang nilainya kurang, setelah diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil belajar



F. Menata Kelas Pembelajaran Aktif dan Dinamis Dalam rangka mewujudkan desain belajar siswa, maka pengaturan ruang kelas merupakan tahap yang penting dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Karena itu ruang belajar perlu ditata sedemikian rupa sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik, yakni memungkinkan hal-hal sebagai berikut: 1. Mobilitas: peserta didik dikondisikan ke bagian lain dalam kelas. 2. Aksesibilitas: peserta didik mudah menjangkau sumber belajar yang tersedia. 3. Komunikasi: peserta didik mudah berkomunikasi secara intensif kepada seluruh teman di kelas. 4. Interaksi: memudahkan interaksi antara guru dan peserta didik maupun antar peserta didik. Interaksi yang tercipta berupa interaksi multi-arah. 5. Dinamika: kelas dinamis, dibuktikan dengan dinamika kelompok, dinamika individu, dan dinamika pembelajaran



6. Variasi kerja peserta didik: memungkinkan peserta didik kerjasama secara perorangan, berpasangan, atau kelompok. Beberapa formasi ini sesuai dengan situasi dan kondisi yang diinginkan pendidik. 1. Formasi Huruf U 2. Formasi Lingkaran 3. Susunan Chevron (V) 4. Kelas Tradisional F. Kurikulum Merdeka Belajar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat berpidato pada acara Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019 mencetuskan konsep “Pendidikan Merdeka Belajar”. Konsep ini merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era revolusi industri 4.0. Nadiem menyebutkan merdeka belajar merupakan kemerdekaan berfikir. Kemerdekaan berpikir ditentukan oleh guru (Tempo.co, 2019). Jadi kunci utama menunjang sistem pendidikan yang baru adalah guru. Menurut Nadiem (2019) guru tugasnya mulia dan dan sulit. Dalam sistem pendidikan nasional guru ditugaskan untuk membentuk masa depan bangsa, namun terlalu dibebani dengan sejumlah aturan yang menyulitkan guru.



2



Daftar materi pada KB yang sulit dipahami



Jadi kesimpulan dari konsep merdeka belajar merupakan tawaran dalam merekonstruksi sistem pendidikan nasional. Penataan ulang sistem pendidikan dalam rangka menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa yang dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman, dengan cara mengembalikan hakikat dari pendidikan yang sebenarnya yaitu pendidikan untuk memanusiakan manusia atau pendidikan yang membebaskan. - Perubahan ini juga berdampak pada sekolah, dimana visi dan misi suatu sekolah yang sedang ingin dicapai terganggu dengan perubahan kurikulum tersebut. - Kurangnya pemahaman guru tentang teknologi sehingga membuat sebagian guru kurang memahami dengan baik. - Dengan adanya perubahan kurikulum yang begitu cepat pada mutu Pendidikan maka akan menimbulkan masalah-masalah baru seperti menurunnya prestasi siswa,hal ini dikarenakan siswa tidak dapat dengan cepat dan mudah menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum baru. - Terlalu banyak revisi dalam kurikulum 13 sehingga menyulitkan guru untuk bekerja dengan



maksimal.



3



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran



Dalam implementasinya, Kurikulum 2013 menghadapi beberapa hambatan yang disebabkan adanya kesulitan yang dirasakan guru, sehingga dalam perkembangannya kurikulum 2013 mengalami revisi dari kurikulum 2013 pada awal dikembangkannya. Beberapa kali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan revisi terhadap kurikulum 2013, baik dari aspek Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian