Lobi Dan Negosiasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JAWABAN SOAL UJIAN PELATIHAN PRAKTEK LOBI DAN NEGOSIASI



NAMA



: MUHAMMAD APRIAN ISNANDAR



NPP



: 28.1245



KELAS



: F-14



NO. ABSEN : 14



1) - Pengertian Lobi : Lobi merupakan bentuk negosiasi informal (komunikasi dari dua belah pihak untuk mencapai tujuan). Lobi adalah suatu kegiatan dari orangorang yangberusaha mempengaruhi orang lain untuk suatu tujuan tertentu, baik itu sebuah lembaga pemerintahan maupun suatu organisasi tertentu. - Tujuan Lobi : Untuk mempengaruhi atau meyakinkan orang lain atau pihak lain, sehingga orang atau pihak lain tersebut sependapat atau seagenda dengan kita. - Karakteristik lobi : a. Bersifat tidak resmi/informal dan dapat dilakukan diluar forum atau perundingan yang secara resmi disepakati b. Bentuk dapat beragam dapat berupa obrolan yang dimulai dengan tegursapa, atau dengan surat c. Waktu dan tempat dapat kapan dan dimana saja sebatas dalam kondisi wajar atau suasana memungkinkan. Waktu yang dipilih atau dipergunakan  dapat mendukung dan menciptakan suasan yang menyenangkan, sehingga orang dapat bersikap rilek d. Pelaku/aktor atau pihak yang melakukan lobbying dapat beragam dan siapa saja yakni pihak yang bekepentingan dapat pihak eksekutif atau pemerintahan, pihak legislatif, kalangan bisnis, aktifis LSM, tokoh masyarakat atau ormas, atau pihak lain yang terkait pada obyek lobi e. Bila dibutuhkan dapat melibatkan pihak ketiga untuk perantara f. Arah pendekatan dapat bersifat satu arah pihak yang melobi harus aktif mendekati pihak  yang dilobi.



- Pengertian Negosiasi : Negosiasi merupakan sebuah kegiatan yang bersifat formal. Negosiasi adalah suatu proses komunikasi antara 2 pihak atau lebih yang masingmasing mempunyai sudut pandang yang berbeda, dengan berusaha mencapai kesepakatan melalui diskusi formal. - Tujuan Negosiasi : a. Untuk mencapai suatu kesepakatan yang dianggap menguntungkan semua pihak b. Untuk menyelesaikan suatu masalah dan menemukan solusi dari masalah yang tengah dihadapi pihak-pihak yang bernegosiasi c. Untuk mencapai suatu kondisi yang saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang bernegosiasi dimana semuanya mendapatkan manfaat (win-win solution). - Karakteristik Negosiasi : 1. Senantiasa melibatkan orang, baik secara individu maupun perwakilan dari suatu organisasi atau perusahaan. 2. Menggunakan cara-cara pertukaran sesuatu baik berupa tawar-menawar (bergain) maupun tukar menukar (barter). 3. Hampir selalu berbentuk tatap muka yang menggunakan bahasa lisan, gerak tubuh, maupun ekspresi wajah. 4. Menyangkut hal-hal di masa depan atau sesuatu yang belum terjadi dan diinginkan untuk terjadi. 5. Adanya ujung negosiasi yang berupa kesepakatan yang diambil oleh kedua belah pihak, baik kedua belah saling sepakat, ataupun kedua belah pihak sepakat untuk tidak sepakat.



2)



Contoh Lobi : 1. Seorang anak merengek minta dibelikan mainan oleh orangtuanya 2. Praja membujuk pengasuh agar pelaksanan apel malam di wisma 3. Seorang praja membujuk dosen untuk memberikan ujian dalam betuk take home 4. Praja melobi pengasuh agar aerobik sore yang seharusnya lari lapangan parade menjadi kegiatan senam atau olahraga futsal dan sebagainya 5. Praja melakukan lobi terhadap teman sekamarnya agar dapat mentipkan isi absensi kelas pada saat ia tidak masuk 6. Praja membujuk rekannya untuk mau melaksanakan kurvei secara bersama.



Contoh Negosiasi : 1. 2.



3.



4.



5.



6.



Pelaksanaan rapat pengasuhan untuk membahas tentang reward dan punishment pada pelaksanaan lomba kebersihan dan keindahan wisma Manggala Korps Praja melaksanakan rapat untuk membahas masalah pelaksanaan IPDN Expo dimana seorang praja mengusulkan mengundang artis atau band dengan catatan dari Manggala Pati yaitu tidak boleh mengeluarkan dana lebih dari 5 juta untuk band atau artis tersebut Seorang praja meminta untuk diberikan izin bermalam kepada kepala bagian pengasuhan dengan syarat wisma harus dalam keadaan bersih dan rapih Manggala Pati Manggala Korps Praja meminta kepada Kepala Biro Keprajaan dan Kemahasiswaan untuk memberikan izin bermalam kepada praja utama dengan syarat dari kepala biro yaitu seluruh praja utama telah menyelesaikan penyusunan Usulan Penelitian Pada rapat praja meminta kepada kepala bagian pengasuhan agar pelaksanaan waktu pesiar praja ditambahkan dengan syarat dari kabagsuh tidak boleh ada praja yang melakukan pelanggaran sekecil apapun pada saat pesiar, apabila terdapat pelanggaran maka kebijakan pesiar panjang tiap minggu akan dicabut Praja yang mencalonkan diri sebagai manggalapati bernegosiasi kepada seorang praja yang berpengaruh untuk mendukungnya pada pemilihan manggalapati dengan menjanjikan jabatan tertentu kepadanya pada Manggala Korps Praja.



3) Contoh Studi Kasus Penyelesaian Masalah dengan Lobi Pada sebuah keluarga terdapat seorang anak berusia 6 tahun yang sangat malas ke sekolah dan belajar, kemudian orang tua anak tersebut mencari cara agar sang anak tersebut dapat menjadi rajin ke sekolah dan rajin belajar. Kemudian orang tua dari anak tersebut mendapatkan cara dengan membujuk sang anak dengan memberikan sang anak pemehaman bahwa dengan rajin belajar dan rajin ke sekolah maka anak itu akan menjadi anak yang sukses dan dapat membeli semua yang ia mau apabila telah menjadi sukses. Doktrin yang dilakukan orang tua tersebut merupakan lobi sehingga sang anak termotivasi dan mengikuti kemauan orang tuanya untuk rajin ke sekolah dan rajin belajar. Contoh Studi Kasus Penyelesaian Masalah dengan Negosiasi Pada sebuah perusahaan swasta terdapat seorang pegawai yang kinerjanya buruk, kemudian pimpinan perusahaan tersebut memberikan surat pemecatan kepada seorang pegawai tersebut karena akan berdampak buruk dan menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Kemudian sang pegawai tersebut



mmbuat surat yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan tersebut agar tidak jadi dipecat. Dalam suratnya itu memuat tentang permohonan maaf si pegawai tersebut, kemudian si pegawai itu berjanji untuk memperbaiki kesalahannya dan akan memberikan kinerja yang terbaik apabila diberikan kesempatan lagi bekerja pada perusahaan tersebut dan apabila melakukan kesalahan lagi pada perusahaan maka ia bersedia untuk dipecat. Kemudian surat permohonan itu diterima oleh pimpinan tersebut dan si pegawai pun tidak jadi dipecat dari perusahaan tersebut dangan catatan ia akan memberi kinerja yang terbaik dan menguntungkan perusahaan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakatinya pada suratnya tersebut.



4) Cara-Cara Melobi Terdapat 4 (empat) macam cara melobi : a)



Tidak langsung



Lobby bisa dilakukan dengan cara tidak langsung hal ini mengandung pengertian tidak harus satu pihak atau satu orang yang berkepentingan menghubungi mendekati sendiri pihak lain yang mau dilobby. Pendekatan itu bisa dilakukan dengan perantaraan pihak lain (terutama yang dianggap punya akses atau mempunyai hubungan yang dekat dengan pihak yang dilobby). Dalam hal seperti ini maka satu hal yang sangat penting diperhatikan oleh pihak yang melobby adalah kepercayaan atau kredibilitas pihak ketiga yang dijadikan perantara atau penghubung tersebut Kendala lain jangan sampai gara gara lobbying yang dilakukan dengan menggunakan jasa pihak lain [pihak ketiga] justru merusak hubungan yang sudah ada, karena kesalahan atau ulah pihak ketiga tersebut. Kendala lain dalam menggunakan cara tidak langsung adalah pihak ketiga atau perantara tersebut tidak selalu menguasai atau mengerti permasalahan atau obyek yang jadi sasaran. Disamping itu apabila obyek yang jadi sasaran bersifat rahasia maka akan membuka kemungkinan bagi kebocoran terhadap rahasia tersebut. b)



Langsung



Berbeda dengan cara tidak langsung maka disini pihak yang berkepentingan (berusaha) harus bisa bertemu atau berkomunikasi secara langsung dengan pihak yang dilobby dengan kata lain pihak pihak yang terlibat bertemu atau berkomunikasi secara langsung tidak menggunakan perantara atau pihak ketiga cara langsung ini jelas lebih baik dari pada cara tidak langsung tetapi kendalanya adalah bahwa : Pihak pihak yang terlibat tidak selalu saling mengenal



Tidak semua orang mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan baik Kesan terhadap pribadi tidak selalu sama dengan dengan kesan terhadap lembaga. Jelasnya seseorang mungkin saja kurang suka atau kurang menghormati orang tertentu tetapi terhadap lembaga yang dipimpinnya dia tidak ada masalah dalam hal seperti ini tentu akan lebih baik apabila yang melakukan lobby adalah orang lain atau staf pada lembaga tersebut



c)



Terbuka



Yang dimaksud dengan cara terbuka adalah lobbying yang dilakukan tanpa ketakutan untuk diketahui orang lain Lobby yang dilakukan secara terbuka memang tidak harus berarti dengan sengaja diekspose atau diberitahukan kepada khalayak, tetapi kalaupun diketahui masyarakat bukan merupakan masalah. Lobbying dengan cara terbuka ini biasanya dilakukan oleh dan diantara kelompok misalnya pendekatan yang dilakukan oleh OPP atau partai politik tertentu pada salah satu Organisasi Massa atau sebaliknya dan antara suatu Ormas pada Ormas yang lain d)



Tertutup



Yang dimaksud lobbying dengan cara tertutup adalah apabila lobbying dilakukan secara diam diam agar tidak diketahui oleh pihak lain apalagi masyarakat. Lobbying dengan cara ini biasanya bersifat perorangan yaitu yang dilakukan secara pribadi atau oleh seseorang pada orang tertentu Lobbying cara ini dilakukan karena apabila sampai diketahui oleh pihak lain maka bisa berakibat negatif atau merugikan pihakyang melakukan lobby tersebut maupun pihak yang dilobby



Cara-Cara Negoisasi a)



Secara tidak langsung



Melobi cara ini menggunakan perantara orang ketiga dimana sudah dipercaya atau sudah dekat dan mempunyai akses kepada orang yang akan kita lobi. Usahakan orang yang kita pilih memiliki niat baik dan tetap menjaga kerahasiaan usaha yang akan dijalankan. Hal ini membutuhkan waktu mengingat pihak yang akan membantu kita terkadang memiliki kesibukan tersediri. b)



Secara langsung



Bertatap muka dan komunikasi langsung tanpa ada perantara dalam melobi membutuhkan hubungan yang sudah terjalin lama saling mengenal satu dengan



yang lain. Namun, apabila belum pernah kenal dan baru pertama kali bertemu, anda bisa melakukan pendekatan terlebih dahulu dan dibarengi dengan kemampuan bicara yang baik dalam melobi. c)



Secara Terbuka



Untuk jenis seperti ini bukan Anda yang melakukan penawaran untuk berbisnis, melainkan anda ditawarkan secara terbuka untuk bisnis yang akan dikerjakan bersama tanpa adanya rasa takut diketahui oleh orang lain. Penawaran seperti ini sebaiknya dipelajari lebih teliti agar tidak salah langkah dalam pengambilan keputusan, karena dikhawatirkan apabila orang tersebut tidak memiliki niat yang baik, asset yang anda miliki berbalik yang digunakan sebagai modal kerja. d)



Secara Tertutup



Cara melobi ini bisa dibilang sangat rahasia karena hanya anda dan pihak yang akan dilobi mengetahui perbincangan dan rencana yang akan dilaksanakan. Perlu mengenal lebih dalam mengenai karakteristik orang yang akan kita lobi agar tidak merugikan kita seperti adanya pembocoran mengenai perbincangan yang sudah terjadi.



5) Cara saya melobi atau bernegosiasi adalah pertama dengan memberi ajakan secara persuasif dengan memberikan pemahaman akan bahaya COVID-19 kepada masyarakat. Kemudian saya akan meyakinkan masyarakat bahwa dengan menjaga keselamatan dengan tidak keluar rumah akan memberi dampak yang sangat berarti bagi penghentian penyebaran virus tersebut. Selain itu cara yang akan saya lakukan adalah menetapkan peraturan yang apabila dilanggar oleh oknum akan mendapatkan sanksi tegas sehingga memberikan rasa takut kepada rakyat untuk melanggar kebijakan tersebut karena adanya sanksi yang tegas, kemudian saya akan meyakinkan masyarakat bahwa apabila dengan tidak keluar rumah maka tidak akan ada yang mat ikelaparan karena sebisa mungkin saya akan mendata keluarga yang kurang mampu pada daerah tersebut dan memberikan bantuan agar tidak terjadi kelaparan yang ditakutkan oleh mastyarakat tersebut.