LP KB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. Tinjauan Teori Medis 1. Pengertian KB (Keluarga Berencana) Keluarga Berencana menurut World Health Organization (WHO) (2015) adalah suatu tindakan yang membantu individu atau pasangan suami dan istri untuk: a. Mendapatkan objektif-objektif tertentu. b. Menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. c. Mendapatkan kelahiran yang memang sangat diinginkan. d. Mengatur interval diantara kehamilan. e. Mengontrol waktu kelahiran dalam hubungan dengan suami istri. f. Menentukan jumlah anak dalam keluarga. KB menurut Undang-undang (UU) No. 52 tahun 2009 pasal 1 (8) tentang perkembangan dan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtra adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. Pencegahan kematian dan kesakitan ibu merupakan alasan utama diperlukannya pelayanan keluarga berencana, disamping itu masih banyak alasan lain, misalnya membebaskan wanita dari rasa khawatir terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, terhadap gangguan fisik atau psikologis akibat tindakan abortus yabg tidak aman, serta tuntutan perkembangan sosial terhadap peningkatan status perempuan di masyarakat (Saifuddin, 2006). Program keluarga berencana memiliki visi untuk mewujudkan keluarga berkualitas tahun 2015. Keluarga berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.



1



Guna mewujudkan visi tersebut ada enam prioritas misi utama yang akan dilaksanakan yaitu : a. Pemberdayaan masyarakat untuk membangun keluarga kecil berkualitas. b. Menggalang



kemitraan



dalam



peningkatan



kesejahteraan,



kemandirian, dan ketahanan keluarga. c. Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. d. Meningkatkan promosi, perlindungan dan upaya mewujudkan hakhak reproduksi e. Meningkatkan upaya pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui program keluarga berencana. f. Mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas sejak pembuahan dalam kandungan sampai dengan lanjut usia (Wiknjosastro, 2009). 2. Tujuan Program Keluarga Berencana Tujuan utama program KB nasional adalah untuk memenuhi perintah masyarakat akan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas, menurunkan tingkat/angka kematian bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi dalam rangka membangun keluarga kecil berkualitas. Perlu diketahui bahwa tujuan-tujuan tersebut merupakan kelanjutan dari tujuan program KB tahun 1970 yaitu tujuan demografis berupa penurunan TFR dan tujuan filosofis berupa kelembagaan dan pembudidayaan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) (Arum dan Sujiyatini, 2011). 3. Ruang Lingkup Program KB Dalam Panduan BKKBN (2010) Ruang lingkup program KB secara umum adalah sebagai berikut : a. Keluarga berencana b. Kesehatan reproduksi remaja



2



c. Ketahanan dan pemberdayaan keluarga d. Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas e. Keserasian kebijakan kependudukan f. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) g. Penyelenggaraan pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan 4. Sasaran Program Keluarga Berencana a. Sasaran langsung yaitu: Pasangan Usia Subur (PUS) yaitu pasangan yang wanitanya berusia antara 15–44 tahun b. Sasaran tidak langsung yaitu : 1) Pelaksana dan pengelola KB, dengan cara menurunkan tingkat kelahiran melalui pendekatan kebijaksanaan kependudukan terpadu dalam rangka mencapai keluarga yang berkualitas, keluarga sejahtera (Handayani, 2010). 2) Organisasi–organisasi, lembaga kemasyarakatan serta instansi pemerintah maupun swasta serta tokoh masyarakat dan pemuka agama yang diharapkan dapat memberikan dukungan dalam melembagakan NKKBS (Suratun, 2008). 5. Ukuran-ukuran Keluarga Berencana Beberapa ukuran dalam Keluarga Berencana yang dikenal dalam pelaksanaan kegiatan KB seperti : a. Angka Kelangsungan (Continuation Rate-CR) Pengertian angka kelangsungan adalah angka



yang



menunjukkan proporsi akseptor yang masih menggunakan alat kontrasepsi setelah suatu periode pemakaian tertentu. b. Peserta KB aktif ( Current User-CU) c. Bulan Pasangan Perlindungan (Couple Months of Protection-CMP) d. Perkiraan



penurunan



fertilitas



(Kartoyo,2007).



3



akibat



pelaksanaan



KB



6. Pasangan Usia Subur Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah, yang istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun, dan secara operasional termasuk pula pasangan suami istri yang istrinya berumur kurang dari 15 tahun dan telah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun tetapi masih haid. Berdasarkan maksud dan tujuan kontrasepsi, maka yang membutuhkan kontrasepsi adalah pasangan usia subur (PUS) yang aktif melakukan hubungan seks dan kedua-duanya memiliki kesuburan normal namun tidak menghendaki kehamilan. PUS yang menggunakan alat kontrasepsi disebut peserta atau akseptor KB. Peserta KB adalah PUS yang sedang menggunakan salah satu metode kontrasepsi. Sedangkan peserta KB aktif adalah peserta KB yang sedang menggunakan salah satu metode kontrasepsi secara terus-menerus tanpa diselingi kehamilan. Adapula yang disebut peserta KB baru yaitu PUS yang baru pertama kali menggunakan alat atau cara kontrasepsi dan atau PUS yang kembali menggunakan metode kontrasepsi setelah melahirkan atau keguguran (BKKBN, 2009). 7. Pengertian Kontrasepsi Menurut Wiknjosastro (2009) Suratun dkk, (2008), kontrasepsi berasal dari kata kontra dan konsepsi.Kontra berarti “melawan” atau “mencegah” sedangkan konsepsi adalah pertemuan antara sel telur yang



matang



dengan



sperma



yang



mengakibatkan



kehamilan.Kontrasepsi adalah menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat adanya pertemuan antara sel telur dengan sel sperma. Secara umum menurut cara pelaksanaannya kontrasepsi dibagi menjadi dua yaitu : a. Cara temporer, yaitu menjarangkan kelahiran selama beberapa tahun sebelum menjadi hamil lagi. b. Cara permanen, yaitu mengakhiri kesuburan dengan cara mencegah kehamilan secara permanen.



4



Menurut Saifuddin (2006), Tidak ada satupun metode kontrasepsi yang aman dan efektif bagi semua klien, karena masing-masing mempunyai kesesuaian dan kecocokan individual bagi setiap klien. Namun secara umum persyaratan metode kontrasepsi ideal adalah : a. Aman, artinya tidak akan menimbulkan komplikasi berat bila digunakan. b. Berdaya guna, artinya bila digunakan sesuai aturan akan dapat mencegah terjadinya kehamilan. c. Dapat diterima, bukan hanya oleh klien melainkan juga oleh lingkungan budaya di masyarakat. d. Terjangkau harganya oleh masyarakat. e. Bila



pemakaian



dihentikan,



klien



akan



segera



kembali



kesuburannya 8. Cara Kerja KB Pada dasarnya prinsip kerja kontrasepsi adalah meniadakan pertemuan antara sel telur (ovum) dengan sel mani (sperma) dengan cara : a. Menekan keluarnya sel telur (ovum). b. Menghalangi masuknya sperma ke dalam alat kelamin wanita sampai mencapai ovum. c. Mencegah nidasi Mekanisme Kerja Kontrasepsi Hormonal Hormon estrogen dan progesteron memberikan umpan balik, terhadap kelenjar hipofisis melalui hipotalamus sehingga terjadi hambatan terhadap



perkembangan



folikel



dan



proses



ovulasi.



Melalui



hipotalamus dan hipofisis, estrogen dapat menghambat pengeluaran Folicle Stimulating Hormone (FSH) sehingga perkembanagan dan kematangan Folicle De Graaf tidak terjadi. Di samping itu progesteron dapat menghambat pengeluaran Hormone Luteinizing (LH). Estrogen mempercepat peristaltik tuba sehingga hasil konsepsi mencapai uterus endometrium yang belum siap untuk menerima



5



implantasi (Manuaba, 2010). Selama siklus tanpa kehamilan, kadar estrogen dan progesteron bervariasi dari hari ke hari. Bila salah satu hormon mencapai puncaknya, suatu mekanisme umpan balik (feedback) menyebabkan mula-mula hipotalamus kemudian kelenjar hypophyse mengirimkan isyarat-isyarat kepada ovarium untuk mengurangi sekresi dari hormon tersebut dan menambah sekresi dari hormon lainnya. Bila terjadi kehamilan, maka estrogen dan progesteron akan tetap dibuat bahkan dalam jumlah lebih banyak tetapi tanpa adanya puncak-puncak siklus, sehingga akan mencegah ovulasi selanjutnya. Estrogen bekerja secara primer untuk membantu pengaturan hormon realising factors of hipotalamus, membantu pertumbuhan dan pematangan dari ovum di dalam ovarium dan merangsang perkembangan endometrium. Progesteron bekerja secara primer menekan atau depresi dan melawan isyarat-isyarat dari hipotalamus dan mencegah pelepasan ovum yang terlalu dini atau prematur dari ovarium, serta juga merangsang perkembangan dari endometrium (Hartanto, 2009). Adapun efek samping akibat kelebihan hormon estrogen, efek samping yang sering terjadi yaitu rasa mual, retensi cairan, sakit kepala, nyeri pada payudara, dan fluor albus atau keputihan. Rasa mual kadang-kadang disertai muntah, diare, dan rasa perut kembung. Retensi cairan disebabkan oleh kurangnya pengeluaran air dan natrium, dan dapat meningkatkan beratbadan. Sakit kepala disebabkan oleh retensi cairan. Kepada penderitapemberian garam perlu dikurangi dan dapat diberikan diuretik. Kadang kadang efek samping demikian mengganggu akseptor, sehingga hendak menghentikan kontrasepsi hormonal tersebut. Dalam kondisi tersebut,akseptor dianjurkan untuk melanjutkan



kontrasepsi



hormonal



dengankandungan



hormon



estrogen yang lebih rendah. Selain efek samping kelebihan hormon estrogen, hormon progesteron juga memiliki efek samping jika dalam dosis yang berlebihan dapat menyebabkan perdarahan tidak teratur,



6



bertambahnya nafsu makan disertai bertambahnya berat badan, acne (jerawat), alopsia, kadang-kadang payudara mengecil, fluor albus (keputihan),



hipomenorea.



Fluor



albus



yang



kadang-kadang



ditemukan pada kontrasepsi hormonal dengan progesteron dalam dosis tinggi, disebabkan oleh meningkatnya infeksi dengan candida albicans (Wiknjosastro, 2009). Komponen estrogen menyebabkan mudah tersinggung, tegang, retensi air, dan garam, berat badan bertambah, menimbulkan nyeri kepala,



perdarahan



banyak



saat



menstruasi,



meningkatkan



pengeluaran leukorhea, dan menimbulkan perlunakan serviks. Komponen



progesteron



menyebabkan



payudara



tegang,



acne



(jerawat), kulit dan rambut kering, menstruasi berkurang, kaki dan tangan sering kram (Manuaba, 2010). 9. Pengertian Akseptor KB Akseptor KB adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang salah seorang dari padanya menggunakan salah satu cara atau alat kontrasepsi dengan tujuan untuk pencegahan kehamilan baik melalui program maupun non program. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (2001) dalam Setiawan dan Saryono (2010) Akseptor adalah orang yang menerima serta mengikuti dan melaksanakan program keluarga berencana. a. Jenis-jenis Akseptor KB Menurut Handayani (2010) jenis akseptor KB sebagai berikut 1) Akseptor KB baru Akseptor KB baru adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang pertama kali menggunakan kontrasepsi setelah mengalami kehamilan yang berakhir dengan keguguran atau kelahiran. 2) Akseptor KB lama Akseptor KB lama adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang melakukan kunjungan ulang termasuk pasangan usia subur yang menggunakan alat kontrasepsi kemudian pindah atau ganti



7



ke cara atau alat yang lain atau mereka yang pindah klinik baik menggunakan cara yang sama atau cara (alat) yang berbeda. 3) Akseptor KB aktif Peserta KB aktif adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang pada saat ini masih menggunakan salah satu cara atau alat kontrasepsi. 4) Akseptor KB aktif kembali Perserta KB aktif kembali adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang telah berhenti menggunakan selam tiga blan atau lebih yang tidak diselingi oleh suatu kehamilan dan kembali menggunakan alat kontrasepsi baik dengan cara yang sama maupun berganti cara setelah berhenti atau istirahat paling kurang tiga bulan berturutturut dan bukan karena hamil. 10. Penggunaan Kontrasepsi Menurut Umur a. Umur ibu kurang dari 20 tahun: 1) Penggunaan prioritas kontrasepsi pil oral. 2) Penggunaan kondom kurang menguntungkan, karena pasangan muda frekuensi bersenggama tinggi sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi. 3) Bagi yang belum mempunyai anak, AKDR kurang dianjurkan. b. Umur di bawah 20 tahun sebaiknya tidak mempunyai anak dulu. 1) Umur ibu antara 20–30 tahun 2) Merupakan



usia



yang



terbaik



untuk



mengandung



dan



melahirkan. 3) Setelah anak pertama lahir, dianjurkan untuk memakai spiral sebagai pilihan utama. Pilihan kedua adalah pil. c. Umur ibu di atas 30 tahun 1) Pilihan utama menggunakan kontrasepsi spiral atau norplant. 2) Kondom bisa merupakan pilihan kedua.



8



3) Dalam kondisi darurat, metode mantap dengan cara operasi (sterlilisasi) dapat dipakai dan relatif lebih baik dibandingkan dengan spiral, kondom, maupun pil dalam arti mencegah 11. Macam-macam Jenis Kontrasepsi Kontrasepsi sederhana tanpa alat a. Senggama Terputus Merupakan cara kontrasepsi yang paling tua. Senggama dilakukan sebagaimana biasa, tetapi pada puncak senggama, alat kemaluan pria dikeluarkan dari liang vagina dan sperma dikeluarkan di luar. Cara ini tidak dianjurkan karena sering gagal, karena suami belum tentu tahu kapan spermanya keluar. b. Pantang Berkala (sistem berkala) Cara ini dilakukan dengan tidak melakukan senggama pada saat istri dalam masa subur.Selain sebagai sarana agar cepat hamil,kalender juga difungsikan untuk mencegah kehamilan.Cara ini kurang dianjurkan karena sukar dilaksanakan dan membutuhkan waktu lama untuk ‘puasa’.Selain itu, kadang juga istri kurang terampil dalam menghitung siklus haidnya setiap bulan. Kontrasepsi sederhana dengan alat a. Kondom Kondom merupakan salah satu pilihan untuk mencegah kehamilan yang sudah dikenal di masyarakat. Kondom adalah suatu kantung karet tipis, biasanya terbuat dari lateks, tidak berpori, dipakai untuk menutupi penis yang berdiri (tegang) sebelum dimasukkan ke dalam liang vagina. Kondom sudah dibuktikan dalam penelitian di laboratorium sehingga dapat mencegah penularan penyakit seksual, termasuk HIV/AIDS. Manfaat pemakaian kontrasepsi kondom: 1) Efektif bila digunakan dengan benar. 2) Tidak mengganggu produksi ASI. 3) Tidak mengganggu kesehatan klien.



9



4) Tidak mempunyai pengaruh sistemik. 5) Murah dan dapat dibeli secara umum. 6) Tidak perlu resep dokter atau pemeriksaan kesehatan khusus 7) Metode kontrasepsi sementara bila metode kontrasepsi lainnya harus ditunda. b. Diafragma Diafragma adalah kap berbentuk bulat cembung, terbuat dari lateks (karet) yang diinsersikan ke dalam vagina sebelum berhubungan seksual dan menutup serviks. Jenis kontrasepsi diafragma: 1) Flat spring (flat metal band). 2) Coil spring (coiled wire). 3) Arching spring. Cara kerja kontrasepsi diafragma: Menahan sperma agar tidak mendapatkan akses mencapai saluran alat reproduksi bagian atas (uterus dan tuba falopi) dan sebagai alat tempat spermisida. Manfaat kontrasepsi diafragma: 1) Efektif bila digunakan dengan benar. 2) Tidak mengganggu produksi ASI. 3) Tidak mengganggu hubungan seksual karena telah terpasang sampai 6 jam sebelumnya. 4) Tidak mengganggu kesehatan klien. 5) Tidak mengganggu kesehatan sistemik. c. Spermisida Spermisida adalah bahan kimia (biasanya non oksinol-9) digunakan untuk menon-aktifkan atau membunuh sperma. Jenis kontrasepsi spermisida: 1) Aerosol. 2) Tablet vaginal, suppositoria, atau dissolvablefilm. 3) Krim.



10



Cara kerja kontrasepsi spermisida: Menyebabkan sel membran sperma terpecah, memperlambat pergerakan sperma dan menurunkan kemampuan pembuahan sel telur. Manfaat kontrasepsi spermisida: 1) Efektif seketika (busa dan krim). 2) Tidak mengganggu produksi ASI. 3) Bisa digunakan sebagai pendukung metode lain. 4) Tidak mengganggu kesehatan klien. 5) Tidak mempunyai pengaruh sistemik. 6) Mudah digunakan. 7) Meningkatkan lubrikasi selama hubungan seksual. 8) Tidak perlu resep dokter atau pemeriksaan kesehatan khusus. d. KB Suntik Kontrasepsi suntikan adalah cara untuk mencegah terjadinya kehamilan dengan melalui suntikan hormonal. 1) KB Suntik 1 bulan (kombinasi) Terdapat 25 mg Depo medroksiprogestreon asetat dan 5 mg esestradiol sipionat yang diberikan injeksi IM sebulan sekali (Cyclofem).Dan 50 mg roretindron enantat



dan 5mg



Estradional Valerat yang diberikan injeksi IM sebulan sekali. Keuntungan menggunakan KB Suntik: a) Praktis, efektif dan aman dengan tingkat keberhasilan lebih dari 99%. b) Tidak membatasi umur. c) Obat KB suntik yang 3 bulan sekali (Progesteron saja) tidak mempengaruhi ASI dan cocok untuk ibu menyusui. Kerugian menggunakan KB Suntik: a) Di



bulan-bulan



pertama



pemakaian



terjadi



mual,



pendarahan berupa bercak di antara masa haid, sakit kepala dan nyeri payudara.



11



b) Tidak melindungi dari IMS dan HIV AIDS. Indikasi KB suntikan 1 bulanan : a) Wanita usia 35 tahun yang merokok aktif. b) Ibu hamil atau diduga hamil c) Pendarahan vaginal tanpa sebab d) Penderita jantung, stroke, lever, darah tinggi dan kencing manis e) Sedang menyusui kurang dari 6 minggu f)



Penderita kanker payudara



2) KB Suntikan 3 bulan. Depo-provera ialah 6-alfa-metroksiprogesteron yang digunakan untuk tujuan kontrasepsi parenteral, mempunyai efek progesterone yang kuat dan sangat efektif. Obat ini termasuk obat depot. Noristerat termasuk dalam golongan kontrasepsi ini. Mekanisme kerja kontrasepsi ini sama seperti kontrasepsi hormonal lainnya. Depo-provera sangat cocok untuk program postpartum oleh karena tidak mengganggu laktasi. Keuntungan KB suntik 3 bulan a) Resiko terhadap kesehatan kecil. b) Tidak berpengaruh pada hubungan suami istri. c) Tidak di perlukan pemeriksaan dalam. d) Jangka panjang. e) Efek samping sangat kecil. f) Klien tidak perlu menyimpan obat suntik. Kerugian KB suntik 3 bulan a) Gangguan haid. Siklus haid memendek atau memanjang, perdarahan yang banyak atau sedikit, spotting, tidak haid sama sekali. b) Tidak dapat dihentikan sewaktu-waktu.



12



c) Permasalahan berat badan merupakan efek samping tersering d) Terlambatnya kembali kesuburan setelah penghentian pemakaian. e) Terjadi perubahan pada lipid serum pada penggunaan jangka panjang. f) Pada penggunaan jangka panjang dapat menurunkan densitas tulang. g) Pada penggunaan jangka panjang dapat menimbulkan kekeringan pada vagina, menurunkan libido, gangguan emosi, sakit kepala, nervositas, dan jerawat. 3) KB Pil Pil adalah obat pencegah kehamilan yang diminum.Pil telah diperkenalkan sejak 1960. Pil diperuntukkan bagi wanita yang tidak hamil dan menginginkan cara pencegah kehamilan sementara yang paling efektif bila diminum secara teratur. Minum pil dapat dimulai segera sesudah terjadinya keguguran, setelah menstruasi, atau pada masa post-partum bagi para ibu yang tidak menyusui bayinya. Jika seorang ibu ingin menyusui, maka hendaknya penggunaan pil ditunda sampai 6 bulan sesudah kelahiran anak (atau selama masih menyusui) dan disarankan menggunakan cara pencegah kehamilan yang lain. a) Jenis-jenis kontrasepsi Pil (1) Pil gabungan atau kombinasi Tiap pil mengandung dua hormon sintetis, yaitu hormon estrogen dan progestin. Pil gabungan mengambil manfaat dari cara kerja kedua hormon yang mencegah kehamilan, dan hampir 100% efektif bila diminum secara teratur. Jenis – jenis pil kombinasi: (a) Monofasik : pil yang tersedia dalam kemasan 21 tablet



mengandung



13



hormone



aktif



estrogen/progesterone dalam dosis yang sama, dengan 7 tablet tanpa hormone aktif (b) Bifasik : pil yang tersedia dalam kemasan 21 tablet mengandung hormone aktif estrogen/progesterone dalam dua dosis yang berbeda adalah estrogen dan progesteron, dengan 7 tablet tanpa hormone aktif. (c) Trifasik: pil yang tersedia dalam kemasan 21 tablet mengandung hormone aktif estrogen/progesterone dalam tiga dosis yang berbeda adalah mengandung berbagai dosis progestin. Pada sejumlah jenis obat tertentu, dosis estrogen didalam ke 21 pil aktif bervariasi.



Maksud



mempertahankan



dari



besarnya



variasi



ini



adalah



dosis



pada



pasien



serendah mungkin selama siklus dengan tingkat kemampuan dalam pencegahan kehamilan yang setara (2) Pil khusus – Progestin (pil mini) Pil ini mengandung dosis kecil bahan progestin sintetis dan memiliki sifat pencegah kehamilan, terutama dengan mengubah mukosa dari leher rahim (merubah sekresi



pada



pengangkutan



leher



rahim)



sperma.Selain



sehingga itu,



juga



mempersulit mengubah



lingkungan endometrium (lapisan dalam rahim) sehingga menghambat perletakan telur yang telah dibuahi. b) Kontra indikasi Pemakaian Pil Kontrasepsi pil tidak boleh diberikan pada wanita yang menderita hepatitis, radang pembuluh darah, kanker payudara atau kanker kandungan, hipertensi, gangguan jantung, varises, perdarahan abnormal melalui vagina, kencing manis, pembesaran kelenjar gondok (struma), penderita sesak napas, eksim, dan migraine (sakit kepala yang sebelah).



14



c) Efek Samping Pemakaian Pil Pemakaian pil dapat menimbulkan efek samping berupa perdarahan di luar haid, rasa mual, bercak hitam di pipi (hiperpigmentasi), jerawat, penyakit jamur pada liang vagina (candidiasis), nyeri kepala, dan penambahan berat badan. 4) AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) atau IUD (Intra Uterine Device) AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) atau IUD (Intra Uterine Device) bagi banyak kaum wanita merupakan alat kontrasepsi yang terbaik.Alat ini sangat efektif dan tidak perlu diingat setiap hari seperti halnya pil. Bagi ibu yang menyusui, AKDR tidak akan mempengaruhi isi, kelancaran ataupun kadar air susu ibu (ASI). Namun, ada wanita yang ternyata belum dapat menggunakan sarana kontrasepsi ini. Karena itu, setiap calon pemakai AKDR perlu memperoleh informasi yang lengkap tentang seluk-beluk alat kontrasepsi ini. a) Keuntungan menggunakan AKDR/IUD : (1) Efektifitasnya tinggi (2) IUD (AKDR) dapat efektif segera setelah pemasangan (3) Tidak mempengaruhi hubungan seksual (4) Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut hamil (5) Tidak ada efek samping hormonal (6) Tidak mempengaruhi ASI (7) Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (8) Tidak ada berinteraksi dengan obat-obatan (9) Membantu mencegah kehamilan etropik b) Keterbatasan/kerugian penggunaan AKDR/IUD : (1) Terjadi perubahan siklus haid (2) Tidak dapat mencegah infeksi menular seksual



15



(3) Pengguna tidak dapat melepas AKDR sendiri (Atikah,dkk 2010). c) Jenis-jenis AKDR : (1) Copper-T AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga



halus.Lilitan



kawat



tembaga



halus



ini



mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik. (2) Copper-7 AKDR ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T. (3) Multi Load AKDR ini terbuat dari dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan kanan berbentuk sayap yang fleksibel. Panjangnya dari ujung atas ke bawah 3,6 cm. Batangnya diberi gulungan kawat tembaga dengan luas permukaan 250 mm2 atau 375 mm2 untuk menambah efektivitas. Ada 3 ukuran multi load, yaitu standar, small (kecil), dan mini. (4) Lippes Loop AKDR



ini



terbuat



dari



bahan



polyethelene,bentuknya seperti spiral atau huruf S bersambung.Untuk meudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya.Lippes Loop terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25 mm (benang biru), tipe B 27,5 mm 9



16



(benang hitam), tipe C berukuran 30 mm (benang kuning), dan 30 mm (tebal, benang putih) untuk tipe D. Lippes Loop mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan lain dari pemakaian spiral jenis ini ialah bila terjadi



perforasi



jarang



menyebabkan



luka



atau



penyumbatan usus, sebab terbuat dari bahan plastik. Insersi



IUD post plasenta telah direkomedasikan oleh



WHO sebagai metode yang aman dan efektif. Masa post plasenta merupakan masa dimana wanita memiliki motivasi tinggi dan merupakan metode efektif dmana anak dapat dirawat dengan pikiran yang relax tanpa adanya kecemasan untuk hamil. Insersi alat kontrasepsi dalam rahim selama masa ini merupakan metode yang ideal untuk beberapa wanita, karena tidak mempengaruhi pemberian air susu ibu (ASI) (Suri V, 2012 dan Kapp , 2009) IUD post plasenta adalah IUD yang dipasang dalam waktu 10 menit setelah lepasnya plasenta pada persalinan pervaginam (EngenderHealth, 2008). a) Cara Kerja IUD yang dipasang setelah persalinan selanjutnya juga akan berfungsi seperti IUD yang dipasang saat siklus menstruasi. Pada pemasangan IUD post plasenta, umumnya digunakan jenis IUD yang mempunyai lilitan tembaga yang menyebabkan terjadinya perubahan kimia di uterus sehingga sperma tidak dapat membuahi sel telur. b) Efektivitas Efektivitas sangat tinggi. Tiap tahunnya 3-8 wanita mengalami kehamilan dari 1000 wanita yang menggunakan IUD jenis Copper T 380A. Kejadian hamil yang tidak diinginkan pada pasca insersi IUD post plasenta sebanyak 2.0 - 2.8 per 100 akseptor pada 24 bulan setelah pemasangan. Setelah 1 tahun, penelitian menemukan angka kegagalan IUD post plasenta 0.8



17



%, dibandingkan dengan pemasangan setelahnya. Sesuai dengan kesepakatan WHO, IUD dapat dipakai selama 10 tahun walaupun pada kemasan tercantum efektifitasnya hanya 4 tahun (BKKBN, 2010). c) Keuntungan (1) Langsung bisa diakses oleh ibu yang melahirkan di pelayanan kesehatan (2) Efektif dan tidak berefek pada produksi menyusui (3) Aman untuk wanita yang positif menderita HIV (4) Kesuburan dapat kembali lebih cepat setelah pelepasan (5) esiko terjadi infeksi rendah yaitu dari 0,1-1,1 % (6) Kejadian perforasi rendah yaitu sekitar 1 kejadian perforasi dari jumlah populasi 1150 sampai 3800 wanita (7) Mudah dilakukan pada wanita dengan epidural (8) Sedikit kasus perdarahan daripada IUD yang dipasang di waktu menstruasi d) Kelemahan Angka keberhasilannya ditentukan oleh waktu pemasangan, tenaga kesehatan yang memasang, dan teknik pemasangannya. Waktu pemasangan dalam 10 menit setelah keluarnya plasenta memungkinkan angka ekspulsinya lebih kecil ditambah dengan ketersediaan tenaga kesehatan yang terlatih (dokter atau bidan) dan teknik pemasangan sampai ke fundus juga dapat meminimalisir kegagalan pemasangan. e) Efek Samping dan Komplikasi (1) Ekspulsi Angka kejadian ekspulsi pada IUD sekitar 2-8 per 100 wanita pada tahun pertama setelah pemasangan. Angka kejadian ekspulsi setelah post partum juga tinggi, pada insersi setelah plasenta lepas kejadian ekspulsi lebih rendah daripada pada insersi yang dilakukan setelahnya. Gejala



18



ekspulsi antara lain kram, pengeluaran per vagina, spotting atau perdarahan, dan dispareni. Resiko terjadinya ekspulsi adalah umur muda, nulipara, dan perdarahan berat. Banyak klinisi berpendapat bahwa pengguna IUD sebaiknya datang secara regular untuk mengecek IUDnya (Shukla M,2012) (2) Kehamilan Kehamilan yang terjadi setelah pemasangan IUD post plasenta terjadi antara 2.0-2.8 per 100 akseptor pada 24 bulan.



Setelah



1



tahun,



studi



menyatakan



angka



kegagalannya 0,8 % dibandingkan dengan pemesangan IUD saat menstruasi. (3) Infeksi Prevalensi infeksi cenderung rendah yaitu sekitar 0,1 % sampai 1,1 %. (4) Perforasi Perforasi pada uterus dapat terjadi pada saat insersi IUD meskipun hal ini jarang disadari. Pada percobaan klinis yang besar didapatkan 1,3 setiap 1000 insersi. Follow up rutin dilakukan 6 minggu setelah insersi. Panjang cavitas uteri harus diukur untuk dan digunakan tenakulum saat insersi untuk mengurangi resiko terjadinya perforasi (Shukla M,2012) 5) Implant Disebut alat kontrasepsi bawah kulit, karena dipasang di bawah kulit pada lengan atas, alat kontrasepsi ini disusupkan di bawah kulit lengan atas sebelah dalam .Bentuknya semacam tabung-tabung kecil atau pembungkus plastik berongga dan ukurannya sebesar batang korek api. Susuk dipasang seperti kipas dengan enam buah kapsul atau tergantung jenis susuk yang akan dipakai. Di dalamnya berisi zat aktif berupa hormon. Susuk tersebut akan mengeluarkan hormon sedikit demi sedikit.



19



Jadi, konsep kerjanya menghalangi terjadinya ovulasi dan menghalangi migrasi sperma.Pemakaian susuk dapat diganti setiap 5 tahun, 3 tahun, dan ada juga yang diganti setiap tahun. Keuntungan menggunakan implan : a) Tidak menekan produksi ASI b) Praktis dan efektif c) Tidak ada faktor lupa d) Masa pakai jangka panjang e) Membantu mencegah anemia Keterbatasan menggunakan implan : a) Implan harus dipasang oleh tenaga kesehatan yang terlatih b) Implan lebih mahal daripada suntik atau pil dan cara KB jangka pendek lainnya. c) Pola haid terganggu d) Wanita tidak dapat menghentikan penggunaannya sendiri e) Cara ini belum begitu dikenal sehingga beberapa masih enggan memakainya f) Implan terlihat di bawah kulit (Suratun,dkk 2008). 6) Kontrasepsi Tubektomi (Sterilisasi pada Wanita) Tubektomi adalah setiap tindakan pada kedua saluran telur wanita yang mengakibatkan wanita tersebut tidak akan mendapatkan keturunan lagi. Sterilisasi bisa dilakukan juga pada pria, yaitu vasektomi.Dengan demikian, jika salah satu pasangan telah mengalami sterilisasi, maka tidak diperlukan lagi alat-alat kontrasepsi yang konvensional. Cara kontrasepsi ini baik sekali, karena kemungkinan untuk menjadi hamil kecil sekali.Faktor yang paling penting dalam pelaksanaan sterilisasi adalah kesukarelaan dari akseptor. Dengan demikian, sterilisasi tidak boleh dilakukan kepada wanita yang belum/tidak menikah, pasangan yang tidak harmonis atau hubungan perkawinan yang sewaktu-waktu terancam perceraian, dan pasangan yang masih



20



ragu menerima sterilisasi. Yang harus dijadikan patokan untuk mengambil keputusan untuk sterilisasi adalah jumlah anak dan usia istri. Misalnya, untuk usia istri 25-30 tahun, jumlah anak yang hidup harus 3 atau lebih. Keuntungan menggunakan tubektomi : a) Tekhniknya mudah, sehingga dapat dilakukan oleh dokter umum b) Perlengkapan dan peralatan bedah sederhana c) Dapat dilakukan pada pasca persalinan, pasca keguguran dan masa interval d) Kegagalan sangat rendah dan keberhasilan hampir 100% e) Waktu pembedahan singkat dan biaya relatif murah (Suratun,dkk 2008) Keterbatasan metode Tubektomi : a) Harus dipertimbangkan sifat mantap metode ini karena tidak dapat dipulihkan kembali. b) Pengguna dapat menyesal di kemudian hari c) Tidak melindungi dari infeksi menular seksual (Atikah,dkk 2010). 7) Kontrasepsi vasektomi Vasektomi adalah prosedur klinik untuk menghentikan kapasitas reproduksi pria dengan jalan melakukan oklusi vasa deferensia alur transportasi sperma terhambat dan proses fertilisasi tidak terjadi. a) Indikasi kontrasepsi vasektomi Vasektomi merupakan upaya untuk menghenttikan fertilis dimana fungsi reproduksi merupakan ancaman atau gangguan terhadap kesehatan pria dan pasangannya serta melemahkan ketahanan dan kualitas keluarga. Kondisi yang perlu perhatian khusus bagi tindakan vasektomi : (1) Infeksi kulit pada daerah operasi.



21



(2) Infeksi sistemik yang mengganggu kondisi kesehatan (3) Hidrokel atau varikokel. (4) Hernia inguinalis. (5) Filarisasi (elephantiasis). (6) Undesensus testikularis. (7) Massa intraskotalis. (8) Anemia berat, gangguan pembekuan darah atau sedang menggunakan antikoaglansia. Menurut



Atikah,dkk



mempengaruhi



(2010)



akseptor



KB



beberapa dalam



faktor



memilih



yang metode



kontrasepsi antara lain : (1) Faktor pasangan dan motivasi, antara lain : (a) Umur Gaya hidup (b)Frekuensi senggama (c) Jumlah keluarga yang diinginkan (d)Pengalaman dengan metode kontrasepsi yang lalu (2) Faktor kesehatan, meliputi : (a) Status kesehatan Riwayat haid (b)Riwayat keluarga (c) Pemeriksaan fisik dan panggul (3) Faktor metode kontrasepsi, meliputi : (a) Efektivitas (b)Efek samping (c) Biaya Dalam



memutuskan



metode



kontrasepsi



digunakan, klien dipengaruhi oleh : (1) Kepentingan pribadi (2) Faktor kesehatan (3) Faktor ekonomi dan aksesibilitas (4) Faktor budaya



22



yang



akan



Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan kontrasepsi dapat berubah seiring dengan bertambahnya usia reproduksi klien sehingga diperlukan re-evaluasi terhadap metode apa yang paling baik untuk memenuhi individual kebutuhan klien (Brahm, 2007) 12. Manfaat Program Keluarga Berencana (KB) Program



Keluarga



keuntungan.Salah kontrasepsi



Berencana



satunya



dapat



adalah



mencegah



(KB)



mempunyai



dengan



terjadinya



banyak



mengkonsumsi kanker



uterus



pil dan



ovarium.Bahkan dengan perencanaan kehamilan yang aman, sehat dan diinginkan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya menurunkan angka kematian maternal. Pengaturan kelahiran memiliki benefit (keuntungan) kesehatan yang nyata salah satu contoh pil kontrasepsi dapat mencegah terjadinya kanker uterus dan ovarium, penggunaan kondom dapat mencegah penularan



penyakit



menular seksual,



seperti



HIV. Meskipun



penggunaan alat/obat kontrasepsi mempunyai efek samping dan risiko yang



kadang-kadang



merugikan



kesehatan,



namun



demikian



keuntungan penggunaan alat/obat kontrasepsi tersebut akan lebih besar dibanding tidak menggunakan kontrasepsi yang memberikan risiko kesakitan dan kematian maternal. Program KB menentukan kualitas keluarga, karena program ini dapat menyelamatkan kehidupan perempuan serta meningkatkan status kesehatan ibu terutama dalam mencegah kehamilan tak diinginkan, menjarangkan jarak kelahiran mengurangi risiko kematian bayi. Program KB, bisa meningkatkan pria untuk ikut bertanggung jawab dalam kesehatan reproduksi mereka dan keluarganya. Ini merupakan keuntungan seseorang mengikuti program KB. 13. Kekurangan Program Keluarga Berencana (KB) Program KB ini dirasa dianggap kurang memadai, karena tidak semua Posyandu di pedesaan dibekali dengan infrastruktur dan



23



keahlian pemeriksaan KB, ditambah lagi dengan kurangnya presentasi tentang pengetahuan KB di daerah pedesaan, sehingga kebanyakan masyarakat indonesia yang berdomisili di pedesaan masih kurang pengetahuaannya tentang Program KB dan manfaatnya, mereka masih beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki, padahal zaman semakin maju dan harus diimbangi dengan pemikiran yang semakin maju pula 14. Peran Petugas Kesehatan Petugas kesehatan sangat berpengaruh terhadap pemakaian alat kontrasepsi, petugas kesehatan berperan dalam memberikan informasi pelayanan, informasi, penyuluhan, dan menjelaskan tentang alat kontrasepsi. Petugas kesehatan sangat banyak berperan dalam tahap akhir pemilihan dan pemakaian alat kontrasepsi. Calon akseptor yang masih



ragu-ragu



dalam



pemakaian



alat



kontrasepsi



akhirnya



memutuskan untuk memakai alat kontrasepsi setelah mendapat dorongan dari petugas kesehatan. Petugas kesehatan merupakan pihak yang mengambil peran dalam tahap akhir proses pemilihan dan pemakaian kontrasepsi (Budiadi,dkk, 2013). 15. Dukungan Pasangan Isu gender adalah suatu kondisi yang menunjukkan kesenjangan wanita danpria dalam berbagai bidang kehidupan. Pada umumnya kesenjangan ini dapat dilihat dari faktor akses, partisipasi, manfaat dan pengambilan keputusan (kontrol). Dalam pelaksanaan program keluarga berencana selama ini, isu gender yang sangat menyolok adalah : a. Akses pria terhadap informasi dan pelayanan KB masih sangat terbatas (hanya 39% pria tahu tentang vasektomi dan lebih dari 88% tahu tentang berbagai metode KB bagi wanita, serta menganggap KB sebagai urusan wanita). b. Peserta KB pria baru mencapai 1,3% dari total 58,3% peserta KB.



24



c. Sampai saat ini pria yang mengetahui manfaat KB bagi diri sendiri dan keluarganya masih sangat sedikit. d. Masih dominannya suami dalam pengambilan keputusan KB dan kesehatan reproduksi ( Suratun,dkk, 2008) Ketidaksetaraan gender dalam bidang KB dan kesehatan reproduksi akan berpengaruh pada keberhasilan program. Salah satu upaya untuk mengurangi ketidaksetaraan gender adalah suami atau istri diharapkan dapat menjadi motivator bagi suami atau istrinya untuk menjadi akseptor KB dan jika memungkinkan menjadi motivator bagi masyarakat luas (BKKBN,2009). Hartanto (2009) mengatakan bahwa metode kontrasepsi tidak dapat dipakai istri tanpa kerjasama suami dan saling percaya. Keadaan ideal bahwa pasangan suami istri harus bersama memilih metoda kontrasepsi yang terbaik, saling kerjasama dalam pemakaian, membiayai pengeluaran kontrasepsi, dan memperhatikan tanda bahaya pemakaian. 16. Evidence Based Keluarga Berencana (KB) Pembaruan Kriteria Penggunaan



Kontrasepsi (US MEC)



Berdasarkan CDC, 2015 Revisi Metode Penggunaan Kontrasepsi Selama Masa Postpartum, penggunaan kontrasepsi selama masa postpartum penting dilakukan untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan memperpanjang interval kelahiran, yang dapat menimbulkan masalah kesehatan ibu dan anak. Pada tahun 2015, CDC telah



mempublikasikan



U.S.



Medical



Eligibility Criteria



for



Contraceptive Use (US MEC) yang merupakan pedoman penggunaan kontrasepsi,



yang



dilengkapi



dengan



evidence-based



sebagai



pertimbangan dalam pemilihan metode kontrasepsi. Dalam pemilihan metode kontrasepsi ini, keamanan penggunaan menjadi hal utama yang harus diperhatikan khususnya untuk wanita yang dengan karakteristik atau kondisi kesehatan tertentu, termasuk wanita yang masih dalam



25



masa postpartum. Baru-Baru ini, CDC telah melakukan penilaian terhadap evidence yang memberikan informasi mengenai keamanan penggunaan kontrasepsi hormonal pada masa postpartum. . Revisi rekomendasi ini berisi bahwa wanita post partum tidak boleh menggunakan kontrasepsi hormonal kombinasi selama masa 21 hari setelah melahirkan oleh karena resiko tinggi untuk mendapatkan tromboemboli vena (TEV) selama masa ini. Masa 21-42 hari postpartum, pada umumnya wanita tanpa faktor resiko TEV dapat memulai penggunaan kontrasepsi hormonal kombinasi, tetapi wanita yang memiliki resiko TEV (riwayat TEV sebelumnya atau post melahirkan secara caesar), tidak boleh menggunakan metode kontrasepsi ini. Nanti, setelah masa 42 hari postpartum, barulah tidak ada pembatasan penggunaan kontrasepsi hormonal kombinasi yang berdasarkan pada keadaan pasien tersebut setelah melahirkan. a.



Pentingnya penggunaan kontrasepsi selama Masa postpartum Sebagian dari kehamilan di Amerika Serikat merupakan kehamilan yang tidak direncanakan, dan kehamilan-kehamilan tersebut biasanya diikuti dengan perilaku kehamilan yang merugikan dan memberikan beberapa dampak negatif, seperti terlambat melakukan prenatal care, kebiasaan merokok, meningkatkan insidensi bayi berat rendah, dan tidak menyusui ASI secara ekslusif. Selain itu, interval kehamilan yang terlalu dekat juga dapat menghasilkan dampak negatif seperti, kelahiran bayi berat rendah dan bayi prematur. Masa postpartum merupakan masa yang cukup penting untuk memulai penggunaan kontrasepsi karena sebagai salah satu cara untuk menjaga kesehatan wanita dan juga dapat meningkatkan motivasi wanita untuk menghindari kehamilan berikutnya. Masa ovulasi dapat terjadi secepatnya pada umur 25 hari postpartum pada wanita yang tidak menyusui, yang menjadi alasan kuat bagi wanita untuk menggunakan kontrasepsi secepat mungkin.



26



Meskipun



demikian,



keamanan



pengggunaan



kontrasepsi



postpartum tetap juga harus dipertimbangkan. Perubahan hematologi secara normal akan terjadi selama kehamilan, termasuk peningkatan faktor koagulasi dan fibrinogen dan penurunan bahan antikoagulan alami, yang menyebabkan peningkatan resiko tromboemboli vena (TEV) selama masa postpartum. Selain itu, banyak wanita postpartum memiliki faktor resiko tambahan



yang meningkatkan resiko



tromboemboli, misalnya umur ≥ 35 tahun, merokok, atau melahirkan secara caesar. Hal-hal tersebut merupakan perhatian utama yang harus dipertimbangkan dalam penentuan penggunaan kontrasepsi oleh karena kontrasepsi hormonal kombinasi (estrogen dan progestin) itu sendiri memiliki efek samping yang bisa meningkatkan resiko tromboemboli pada wanita usia produktif. b. Rasional dan Metode Publikasi kriteria penggunaan kontrasepsi (US MEC) dilakukan pertama kali pada tahun 2010 oleh CDC Amerika Serikat. Laporan ini diadaptasi dari Medical Eligibility Criteria for Contraceptive Use yang dipublikasikan oleh WHO, yang disebarluaskan secara global sebagai pedoman penggunaan kontrasepsi berdasarkan evidence sejak tahun 1996. Meskipun demikian pedoman yang dibuat oleh CDC ini mengadaptasi sejumlah kecil rekomendasi WHO dan ditambahkan beberapa rekomendasi baru untuk tenaga medis di Amerika Serikat. Namun, umumnya rekomendasi antara pedoman WHO dan US MEC adalah sama. Rekomendasi yang diperoleh menggunakan kategori 1-4. Rekomendasi ini berdasarkan pada pertimbangan keuntungan dan kerugian signifikan dari keamanan penggunaan kontrasepsi itu sendiri bagi wanita dengan keadaan atau karakteristik kesehatan tertentu. Kategori 1 mewakili kelompok pasien yang bisa menggunakan kontrasepsi



tanpa



adanya



pembatasan



sedangkan



kategori



4



merupakan kelompok yang sama sekali tidak bisa menggunakan alat kontrasepsi apapun (Tabel1). CDC merevisi pedoman penggunaan



27



kontrasepsi ini untuk menjamin bahwa rekomendasi tersebut berdasarkan pada bukti scientific terbaik yang tersedia berupa identifikasi bukti baru atau berdasarkan pada update evidence-based yang dibuat sesuai dengan pedoman WHO. Tabel 1. Up-date rekomendasi penggunaan kontrasepsi hormonal, termasuk kombinasi kontrasepsi, oral, tempel dan cincin vagina, selama masa post partum pada ibu yang tidak menyusui. Kondisi Post Kategori Klasifikasi/ bukti Partum (tidak menyusui a. Masa < 21 hari 4 Bukti : Tidak terdapat bukti langsung yang berhubungan dengan resiko tromboemboli vena diantara ibu yang tidak menyusui yang menggunakan KHK. Resiko tromboemboli vena TEV meningkat selama kehamilan dan postpartum ; resiko ini ditemukan pada minggu pertama setelah persalinan, menurun setelah hari ke- 42 postpartum. Penggunaan KHK dapat meningkatkan resiko tromboemboli vena pada wanita sehat dalam umur reproduktif, yang menjadi resiko tambahan pada saat ini. Resiko kehamilan selama 21 hari postpartum cukup rendah, namun meningkat setelahnya, ovulasi sebelum menstruasi dapat terjadi. b. Masa 21-42 hari



Dengan faktor resiko TEV lainnya (seperti umur ≥ 35 tahun, riwayat TEV sebelumnya, thrombofilia,



Klasifikasi : Pada ibu dengan faktor resiko TEV lainnya, faktor resiko ini kemungkinan dan akan meningkat ke kategori 4 contoh merokok, riwayat trombosis vena dalam/ emboli paru yang diketahui sebagai mutasi thrombogenik dan kardiomiopati peripartum. Bukti : Tidak terdapat bukti langsung



3



28



immobilitas, transfusi saat persalinan, IMT ≥30. Perdarahan postpartum, post caesar, preeklampsi, atau merokok). Tanpa Resiko TEV lainnya Ø Masa 42 hari



pemeriksaan resiko TEV diantara wanita postpartum menggunakan KHK. Resiko TEV meningkat selama kehamilan dan postpartum; resiko ini ditemukan pada minggu pertama setelah persalinan, menurun mendekati basal pada 42 hari postpartum. Penggunaan KHK, meningkatkan resiko TEV untuk wanita usia produktif yang sehat, yang dapat menambah resiko penggunaan pada masa ini.



2



1



Keterangan: TEV = Tromboemboli vena KHK = Kontrasepsi Hormonal Kombinasi; KOK = Kontrasepsi Oral kombinasi. Kategori: : 1 = kondisi dimana tidak terdapat pembatasan terhadap penggunaan kotrasepsi, 2 = kondisi dimana keuntungan penggunaan kontrasepsi umumnya lebih besar dari resiko teoritis dan yang ditemukan, 3 = kondisi dimana resiko penggunaan kontrasepsi yang ditemukan lebih besar dibandingkan keuntungannya, 4 = kondisi dimana ibu tidak dapat menggunakan kontrasepsi jenis apapun. Di tahun 2015, berdasarkan bukti-bukti terbaru, WHO merevisi panduan penggunaan kontrasepsi hormonal kombinasi (KHK) yang aman pada wanita postpartum yang tidak menyusui, dimana tidak boleh menggunakan kontrasepsi ini sampai masa 42 hari pertama postpartum, utamanya wanita-wanita yang dengan faktor resiko TEV. Sedangkan untuk wanita yang menyusui tidak mengalami perubahan. Oleh karena adanya revisi yang dilakukan oleh WHO ini, CDC memulai proses penilaian apakah pedoman ini juga harus mengalami pembaruan. Sebelum proses tersebut, US MEC merekomendasikan bahwa wanita yang melahirkan



29



kurang dari 21 hari umumnya tidak harus menggunakan KHK, nanti setelah waktu tersebut, KHK dapat digunakan tanpa adanya pembatasan. Berdasarkan dari review sistematik yang telah dilakukan oleh WHO dan CDC yang telah digunakan sebagai konsultasi revisi panduan WHO, didapatkan bukti dari 13 penelitian menunjukkan resiko TEV pada wanita dalam 42 hari pertama masa postpartum adalah sebesar 2284 kali lebih banyak dibanding wanita usia subur yang tidak hamil dan tidak dalam masa setelah melahirkan. Resiko ini paling tinggi ditemukan pada masa setelah baru saja melahirkan, menurun secara cepat setelah 21 hari pertama, namun tidak kembali ke kondisi normal sampai



masa



42



hari



postpartum.



Penggunaan



KHK



dapat



meningkatkan resiko TEV pada wanita usia subur yang secara teoritis dapat menjadi resiko tambahan untuk wanita yang menggunakannya pada masa postpartum. Namun, tidak terdapat bukti yang ditemukan mengenai hal tersebut. Bukti-bukti ini hanya terbatas pada penelitian yang berkaitan dengan interval waktu postpartum yang bisa menimbulkan TEV dan resiko TEV pada populasi tertentu yang dibandingkan dengan resiko TEV wanita postpartum. Bukti ini juga diperiksa pada wanita produktif yang baru melahirkan dan tidak menyusui, dimana menunjukkan bahwa masa ovulasi tercepat dapat terjadi pada hari ke-25 postpartum, namun ovulasi subur kemungkinan tidak akan terjadi sampai paling tidak 42 hari setelah melahirkan. Sebagai bagian dalam penilaian ini, CDC mengambil 13 orang dari agensi luar untuk melayani tim reviewer khusus yang merevisi rekomendasi WHO; mereka diseleksi berdasarkan keahlian mereka dalam penyakit tromboemboli, hematologi, dan “family planning”. Reviewer diminta untuk berpartisipasi dalam telekonferensi dengan CDC pada Januari 2011, selama telekonferensi berjalan, mereka mereview semua evidence based dan menentukan apakah revisi pedoman penggunaan kontrasepsi yang dibuat WHO cocok digunakan di Negara Amerika Serikat. Kunci persoalan yang perlu diingat bahwa



30



penggunaan KHK yang terlalu cepat pada masa postpartum memiliki resiko yang cukup tinggi untuk TEV tanpa adanya keuntungan dalam pencegahan kehamilan karena sebagian besar wanita yang tidak menyusui tidak akan mengalami ovulasi paling tidak setelah 42 hari setelah melahirkan. Kemudian, harus diingat kembali bahwa wanita dengan resiko TEV yang tinggi (contohnya: wanita dengan obesitas atau yang baru saja melahirkan secara Caesar) penggunaan KHK secara teoritis dapat meningkatkan resiko TEV. Itulah sebabnya, penggunaan metode kontrasepsi harus memperhatikan kategori wanita tersebut ( berdasarkan grupnya ). Meskipun demikian, tidak seperti metode lainnya yang harus mengunjungi dokter ( implants atau IUD ), KHK dapat dimulai oleh wanita itu sendiri sesuai dengan waktu yang direncanakan berdasarkan pada resep obat yang telah diberikan sebelumnya (saat proses persalinan terjadi di rumah sakit). c.



Rekomendasi Penggunaan Kontrasepsi Hormonal Kombinasi Selama Masa Postpartum CDC telah merekomendasikan revisi penggunaan kontrasepsi hormonal kombinasi (KHK) yang aman pada wanita postpartum yang tidak menyusui (tabel 1). Rekomendasi pengunaan kontrasepsi untuk wanita menyusui tidak mengalami perubahan. Rekomendasi ini dibuat berdasarkan bukti yang mengacu pada efek negatif yang dapat ditimbulkan dari penggunaan kontrasepsi hormonal pada ibu menyusui, misalnya meningkatnya waktu untuk menyusui dan meningkatkan jumlah suplemen makanan tambahan. Pada wanita yang menyusui dan melahirkan kurang dari 1 bulan, kontrasepsi hormonal kombinasi dimasukkan dalam kategori 3 karena perhatian terhadap efek estrogen pada masa menyusui. Setelah 1 bulan, kontrasepsi hormonal kombinasi dimasukkan dalam kategori 2 untuk ibu menyusui. Meskipun demikian, beberapa revisi rekomendasi berdasarkan pada resiko TEV telah menggantikan ketentuan penggunaan kontrasepsi untuk kriteria ibu yang menyusui.



31



Contohnya : kontrasepsi hormonal kombinasi diklasifikasikan dalam kategori 4 untuk semua ibu postpartum, termasuk ibu menyusui yang melahirkan < 21 hari. Tabel 2. Revisi rekomendasi penggunaan kontrasepsi hormonal kombinasi, termasukkontrasepsi oral, tempel, cincin vagina, selama masa post-partum pada ibu yang menyusui Kondisi Kategori Klasifikasi / Bukti Postpartum 3 Klasifikasi : (Ibu Menyusui†) Berdasarkan departemen pelayanan kesehatan dan manusia Amerika Serikat menetapkan bahwa bayi harus mendapatkan ASI Eksklusif selama 4-6 bulan pertama kehidupan, sebaiknya dalam masa 6 bulan. Idealnya, ASI harus dilanjutkan sampai bayi berumur 1 tahun. Bukti: Penelitian eksperimental memperlihatkan bahwa ditemukan efek penggunaan kontrasepsi hormonal oral terhadap volume ASI. Namun tidak berefek negatif pada berat badan bayi. Selain itu, penelitian juga tidak menemukan adanya efek merugikan dari estrogen eksogen terhadap bayi yang terekspose dengan KHK selama masa menyusui. Secara umum, penelitian-penelitian ini masih memiliki kualitas yang rendah, kurangnya standar definisi dari menyusui itu sendiri atau pengukuran hasil yang tidak akurat, serta tidak memasukkan bayi prematur atau bayi yang sakit sebagai sampel percobaan. Secara teoritis, perhatian terhadap



32



efek penggunaan kontrasepsi terhadap produksi asi lebih baik dilakukan pada masa awal postpartum disaat aliran asi sedang dalam masa permulaan. Bukti: Tidak terdapat bukti langsung mengenai resikoTEV pada ibu postpartum yang menggunakan KHK. Resiko TEV mengalami peningkatan selama kehamilan dan postpartum; resiko ini utamanya ditemukan pada minggu pertama setelah persalinan, menurun ke arah normal setelah 42 hari postpartum. Penggunaan KHK yang dapat meningkatkan resiko TEV pada wanita usia produktif yang sehat, kemungkinan dapat menjadi resiko tambahan jika digunakan pada masa ini. Resiko kehamilan dalam masa 21 hari setelah persalinan sangat rendah, namun akan meningkat setelah itu, kemudian kemungkinan ovulasi sebelum menstruasi pertama setelah persalinan dapat terjadi. Masa 20 tahun tidak boleh menggunakan metode



kontrasepsi



pil



kombinasi



dan



suntikan



kombinasi.  Diabetes mellitus disertai komplikasi tidak boleh menggunakan metode suntikan progestin.  Ganguan



toleransi



glukosa



(DM)



tidak



boleh



Diabetes



boleh



menggunakan metode implant.  Penderita



penyakit



tiroid



atau



menggunakan metode ini 5) Penyakit Hati : Wanita yang menderita penyakit Hepatitis B dapat menularkan penyakit tersebut kepada bayinya. 6) Penyakit Saraf :



40



Migrain dan gejala neurologik lokal (epilepsi/ riwayat epilepsi ) tidak boleh menggunakan metode pil kombinasi 7) Penyakit Sistem imunologi : Pada ibu yang mendertita HIV / AIDS, tiidak dapat menggunakan Metode Amenore Laktasi (MAL) 8) Penyakit Infeksi



:



 Pada wanita yang edang mengalami infeksi alat genital (vaginitis, servisitis) tidak boleh menggunakan alat kontrasepsi AKDR  Wanita yang sedang menderita tuberkulosis (kecuali yang menggunakan rifampisin) boleh menggunakan metode pil kombinasi.



b. Riwayat Kesehatan sekarang Mengkaji Keadaan kesehatan pasien saat datang periksa dengan hasil anamnesa 4. Riwayat Menstruasi  Penggunaan AKDR dapat engurangi nyeri haid dan mengurangi jumlah darah haid namun pada ibu yang mengalami nyeri haid hebat pada saat menggunakan AKDR klien perlu di rujuk karena pada dasarnya progestin mengurangi nyeri haid.  Penggunaan MAL dapat dilakukan sebelum ibu mendapatkan haid pada 8 minggu pertama setelah persalinan (ABPK. 2006) 5. Riwayat Obstetri Kehamilan No



Suami



Ank



Persalinan UK



Peny



41



Jenis



Pnlg



Tmpt



Peny



Anak



Nifas



JK BB/PB



H



M



Abnormalitas



Laktasi



Peny



 Nulipara dan yang telah memiliki anak, bahkan sudah memiliki banyak anak, tetapi belum menghendaki tubektomi, atau setelah mengalami abortus boleh menggunakan kontrasepsi progestin.  AKDR boleh digunakan dalam keadaan nulipara (Fraser & Cooper, 2009). 6. Riwayat Kontrasepsi Mengkaji riwayat pemakaina KB Ibu sebelumnya menggunakan KB Non hormonal maupun Hormonal dapat menggunakan KB suntik (Saifudin,2006).



7. Pola Fungsional Kesehatan Pola



Keterangan



Nutrisi



Kebutuhan nutrisi tetap sama dengan memperhatikan menu makan bergizi seimbang. (Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi : 2011)



Eliminasi



Tidak ada perubahan dalam system BAB dan BAK (Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi, 2011)



Istirahat Aktivitas Personal Hygiene



Kebiasaan istrahat yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan istrahat pada umumnya. (Affandi, 2011) Tingkat aktivitas seseorang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam kesehatannya (Arikunto, 2002) Diperlukan kebiasaan menjaga kebersihan vagina yang lebih sering pada penggunaan AKDR. (Affandi, 2011).



42



Kebiasaan



Seksualitas



Kebiasaan merokok dan mengkonsumsi obat tertentu (epilepsy dan tuberculosis) dapat mempengaruhi penetapan pemilihan metode kontrasepsi. (Affandi, 2011) Metode Kontrasepsi MAL, AKDR, suntik, AKBK, tidak melindungi dari penyakit menular seksual (PMS)/HIV. (Affandi, 2011).



8. Riwayat Psikososiokultural Spiritual  Perasaan tentang setiap aspek yang terkait dengan metode tertentu, misalnya prosedur yang digunakan, apakah hal tersebut berkaitan dengan aktivitas seksual, pengalaman masa lalu yang tidak menguntungkan karena penggunaan metode tertentu. 



Tren sosial saat ini terkai penggunaan berbagai metode



 apakah metode tertentu dikenakan sanksi oleh badan-badan keagamaan yang dianut invidu atau pasangan serta pembenaran terhadap prinsip-prinsip pembenaran keluarga dan konsep dasar tentang keluarga berencana oleh semua agama. ( Varney, 2007) B. DATA OBYEKTIF 1. Pemeriksaan Umum Kesadaran : Tanda Vital : o Tekanan darah tinggi >180/110 mmHg, atau diastolik > 90 mmHg atau sistolik > 160 mmHg tidak boleh menggunakan alat kontrasepsi pil kombinasi, metode kontrasepsi non hormonal merupakan pilihan yang lebih baik. (Affandi, 2011) o Nyeri dada hebat, batuk, napas pendek, Nadi > 100x/menit merupakan keadaan yang perlu mendapatkan perhatian dimana memungkinkan masalah yang mungkin terjadi seperti serangan jantung atau bekuan darah di dalam paru. o Tekanan darah tinggi selama < 180/110 mmHg boleh menggunakan pil dan suntikan progestin.



43



o Tekanan darah tinggi boleh menggunakan metode KB AKDR  Antropometri



:



 Berat badan sekarang



:



o Wanita yang berbadan gemuk ataupun kurus boleh mengunakan metode KB AKDR. o Berat badan mencapai 70 kgperlu dilakukan tindakan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan penggunaan alat kontrasepsi Implant. o Pada pasien yang menggunakan KB suntik biasa nya mengeluh kenaikan berat badan rata-rata naik 1-2 kg tiap tahun tetapi kadang bisa lebih. 2. Pemeriksaan Fisik Inspeksi Kepala



:



Tidak tampak lesi, tampak bersih, tidak tampak benjolan, distribusi rambut merata.



Wajah



:



Tidak tampak pucat, tampak simetris



Mata



:



Sklera berwarna kuning menandakan kemungkinan indikasi



adanya/penyakit



hati



pemilihan



alat



kontrasepsi non hormonal lebih diutamakan Hidung



:



Tampak simetris, tidak tampak pengeluaran/secret, tidak tampak benjolan



Mulut



:



Tampak simetris, tampak lembab, tampak bersih, tidak tampak stomatitis, lidah tampak bersih



Telinga



:



Tampak simetris, tidak tampak sekret/serumen



Leher



:



Tidak tampak pembesaran pada kelenjar tiroid, getah bening, dan vena jugularis



Dada



:



Nyeri dada dan paha perlu dilakukan tindakan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan penggunaan alat kontrasepsi implant



Payudara



:



Penderita tumor jinak atau kanker payudara boleh menggunakan metode AKDR



44



Abdomen



:



Nyeri abdomen hebat menandakan penyakit kandung empedu, bekuan darah, pankreatitis (penggunaan PIL KB).



Genitalia



:



Perdarahan vagina yang tidak diketahui sampai dapat dievaluasi tidak boleh mengunakan metode AKDR. Tampak



adanya



varises



pada



vagina



boleh



menngunakan metode AKDR. Ekstermitas :



Pada penggunaan suntik kombinasi, Varises, rasa sakit dan kaki bengkak menandakan indikasi risiko tinggi penggumpalan darah pada tungkai.



Tampak adanya varises pada tungkai boleh menngunakan metode AKDR. Edema dan nyeri tungkai, dada dan paha perlu dilakukan tindakan



evaluasi



lebih



lanjut



untuk



menentukan



penggunaan alat kontrasepsi AKBK.



Palpasi Payudara



: Terabanya benjolan yang dapat menandakan adanya kemungkinan akseptor menderita tumor jinak atau kanker payudara boleh menggunakan metode AKDR. Teraba



tumor



/



benjolan



pada



payudara



yang



menandakan adanya kanker payudara atau riwayat kanker payudara tidak boleh menggunakan metode AKBK (implant) Abdomen



: Tidak teraba massa/ benjolan



Genitalia



: Adanya varises pada vulva boleh menggunakan metode AKDR.



Ekstermitas



: Varises, rasa sakit dan kaki bengkak menandakan indikasi risiko tinggi penggumpalan darah pada tungkai pada penggunaan suntikan kombinasi. Teraba adanya



45



varises pada tungkai boleh menngunakan metode AKDR. Edema dan nyeri tungkai, dada dan paha perlu dilakukan



tindakan



evaluasi



lebih



lanjut



untuk



menentukan penggunaan alat kontrasepsi implant. Auskultasi Dada



: Nafas terdengar vesikuler, tidak terdengar suara nafas tambahan



Abdomen



: Bising usus 5-35 x/menit



Perkusi -



Refleks Ekstremitas atas: Refleks Bisep (+), Refleks Trisep (+)



-



Refleks Ekstremitas Bawah :



Patella (+), Cavilari Refil kembali



dalam waktu < 2 detik, Homan Sign (-) 3. Pemeriksaan Penunjang



:



a. Pemeriksaan Laboraturium -



:



Anemia bulan sabit tidak boleh menggunakan metode pil kombinas, suntikan kombinasi. Anemia bulan sabit dan anemia defisiensi zat besi boleh menggunakan metode suntikan progestin dan implant



-



PP test untuk memastikan tidak terjadi kehamilan



b. Pemeriksaan USG



:



- Dilakukan untuk mengetahui adanya kehamilan serta kelaianan pada uterus C. ANALISA 1. Interpretasi Data Dasar Data dasar yang sudah dikumpulkan diinterprestasikan sehingga dapat merumuskan diagnosis dan masalah yang spesifik Diagnosis



: PAPAH usia ……. Dengan Akseptor KB …



Masalah



: hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman hal yang sedang dialami klien yang ditemukan dari hasil pengkajian atau yang menyertai diagnosis.



46



Kebutuhan



: Hal-hal yang dibutuhkan oleh klien dan belum teridentifikasi dalam diagnosis dan masalah.



2. Identifikasi Diagnosis/Masalah Potensial Langkah ini diambil berdasarkan diagnosis dan masalah aktual yang telah diidentifikasi. Pada langkah ini juga dituntut untuk merumuskan tindakan antisipasi agar diagnosis/masalah potensial tersebut tidak terjadi. 3. Identifikasi Kebutuhan Tindakan Segera Langkah ini mencakup rumusan tindakan emergensi/darurat yang harus dilakukan untuk menyelamatkan ibu dan bayi. Rumusan ini mencakup tindakan segera yang bisa dilakukan secara mandiri, kolaborasi, atau bersifat rujukan. D. PENATALAKSANAAN 1) Beritahukan hasil pemeriksaaan yang dilakukan pada ibu Rasional : informasi yang jelas dapat mempermudah komunikasi petugas dan klien untuk tindakan selanjutnya 2) Beritahukan kepada ibu tindakan pelayanan kontrasepsi yang akan dilakukan Rasional : agar pasien lebih siap dan kooperatif dalam setiap pelaksanaan tindakan. 3) Jelaskan kembali tentang kekurangan atau kerugian serta efek samping KB yang digunakan/ ingin digunakan klien Rasional : penjelasan tentang keuntungan, kerugian, serta efk samping KB dapat menjadi pertimbangan ibu dalam menentukan kontrasepsi yang akan digunakan dan mengingatkan kembali kepada ibu mengenai efek samping KB juga dapat mengurangi kecemasan pada ibu. 4) Berikan pelayanan metode kontrasepsi sesuai kebutuhan klien Rasional : tindakan pelayanan metode kontrasepsi dilaksanakan sesuia kebutuhan klien (kontrasepsi suntikan progestin) dan pastikan 5 T sebelum memberikan pelayanan kontrsepsi (tepat pasien, tepat tempat, tepat obat, tepat dosis, dan tepat waktu) 5) Lakukan tindakan pasca pelayanan metode kontrasepsi



47



Rasional : memberitahukan informasi mengenai KB yang digunakan berguna untuk mengingatkan klien, membersihkan alat-alat yang telah dipaaki, merapikan klien, dan mencuci tangan merupakan tindakan pencegahan infeksi yang penting dalam setiap tindakan. 6) Lakukan pencatatan pada kartu kunjungan klien dan anjurkan ibu untuk melakukan kunjungan ulang Rasional : pendokumentasian serta evaluasi terhadap tindakan yang telah dilakukan pada kartu kunjungan klien dapat menghindari terjadinya kesalahan dalam pemberian KB. Keterlambatan jadwal kunjungan ulang akan mempengaruhi efektivitas dari cara pemakaian atau penggunaan KB. (ABPK, 2006).



48



DAFTAR PUSTAKA



Affandi. 2011. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: PT. Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo. Arum dan Sujiyatini.. 2011. Panduan Lengkap Pelayanan KB Terkini. Yogyakarta. Nuha Medika Arikunto, S. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta : Rineka Cipta Astuti, E. 2014. Deskriptif Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wanita Usia Subur (WUS) Tidak Menggunakan Alat Kontrasepsi. Akademi Kebidanan YLPP Purwokerto. Vol. 5 No. 2 Desember 2014. Atikah dkk. 2010. Panduan Memilih Kontrasepsi. Yogyakarta: Numed Budiadi, dkk. 2013. Pengetahuan, Dukungan Suami Dan Dukungan Bidan PadaAkseptor IUD dan Non IUD Di Wilayah Kerja Puskesmas Ibrahim Adjie Kota Bandung. Jurnal Pendidikan Bidan. Bandung. Budisantoso. 2008. Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Partisipasi Pria dalam Keluarga Berencana di Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul Tahun 2008. [Tesis Ilmiah]. Semarang: Universitas Diponegoro. BKKBN, 2006. Modul Pelatihan Penggunaan ABPK dalam KIP/Konseling KB Bagi Provider, Jakarta BKKBN, 2009. Pedoman Tata Cara Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan Kontrasepsi Program KB Nasional di Kecamatan dan Klinik KB. Jakarta BKKBN, 2010. Badan Pelayanan kontrasepsi & Pengendalian Lapangan Program KB Nasional. Jakarta Brahm, (2007). Ragam Metode kotrasepsi ( Contraceptive Methode Mix ), Jakarta : EGC Fridalni, N. 2012. Hubungan Pengetahuan, Sikap, dan Dukungan Suami tentang KB dengan Keikutsertaan KB Oleh Pasangan Usia Subur (PUS) di RW III Kelurahan Korong Gadang Wilayah Kerja Puskesmas Kuranji Padang Tahun 2012. [Skripsi Ilmiah]. Padang: STIKES Mercubaktijaya.



49



Fraser, Diane, M. dan Cooper, M. A. 2009. Buku Ajar Bidan Myles. Jakarta : EGC Handayani, Sri. 2010. Buku Ajar Pelayanan Keluarga Berencana. Yogyakarta: Pustaka Riham Hartanto, H., 2009, Keluarga Berencana dan Kontrasepsi, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan Kartoyo, Azwini. 2007. Keluarga Berencana. Dasar-Dasar Demografi. Lembaga Demografi FE Universitas Indonesia. Jakarta Kapp. N, Curtis KM. Review Article: Intrauterine Device Insertion during The Postpartum Period. Elsevier; Contraception 80: 2009. Hal. 327-336) Kemenkes RI. tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga bahwa dengan mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga berkualitas Jakarta: Kemenkes; 2009 Budisantoso. 2008. Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Partisipasi Pria dalam Keluarga Berencana di Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul Tahun 2008. [Tesis Ilmiah]. Semarang: Universitas Diponegoro. Manuaba,IBG.,2010. Ilmu Kebidanan, penyakit Kandungan dan KB untuk Pendidikan Bidan Edisi 2. Jakarta:EGC Prawirohardjo, S. 2010. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: YBP-SP Setiawan, A. dan saryono. 2010. Metodologi Penelitian kebidanan. Nuha Medika. Jakarta Saifuddin, A.B., B. Affandy, & Enriquito, R. L., 2006, buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi Edisi 2, Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Shukla M, Qureshi S, Chandrawati. Post-placental intrauterine device insertion- A five year experience at a tertiary care center in north India. Indian J Med Res 136, September 2012. P 432-435



50



Suratun dkk, 2008. Pelayanan Keluarga Berencana dan Pelayanan Kontrasepsi. Trans Info Media. Jakarta Sulistyawati, A, 2011, Pelayanan Keluarga Berencana, Jakarta: Salemba Medika Vasra, E. 2009. Hubungan Antara Pengetahuan dan Sikap Suami dengan Keikutsertaan Ber-KB di Kecamatan Sukarami Palembang Tahun 2009. [Skripsi Ilmiah] Palembang: Kebidanan Politeknik Kesehatan Varney, H, 2006, Asuhan Kebidanan, Jakarta : EGC Yudianti I. Poltekkes Malang. Pemasangan AKDR Setelah Persalinan. 2011. Available in http://www.poltekkes-malang.ac.id/artikel-196.html. Wiknjosastro, Hanifa. 2009. Ilmu Kebidanan. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo World Health Organization, 2015, Medical Eligibility Criteria For Contraceptive Use, 5th Edition Access at http://www.who.int/reproductivehealth/ publications/family_planning/MEC-5/en/



51