LPJ Bop Ra 2015 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2015



RAUDLATUL ATHFAL BANI NAWAN Jl. Masjid Al-ittihad Desa Klapayan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan 69154



LEMBAR PENGESAHAN



Laporan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal Bani Nawan Tahun Anggaran 2015 Telah disahkan pada tanggal



________________________



Penilik PLS Kec.Sepulu



Pengelola RA Bani Nawan



(Sukandar, S.Pd.) NIP. 1958012519281001



( Musammah, S.Pd.I ) NIP. -



Mengetahui Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Sepulu



Drs.SISWADI NIP : 196008211980101003



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan segala pertolongannya , sehingga laporan pertangguang jawaban penggunaan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) program Raudlatul Athfal Bani Nawan ini bisa terselesaikan. Sholawat beserta salam semoga tetap terlimpahkan kepada nabi junjungan Muhammad SAW, Pendidikan anak Usia Dini adalah pendidikan penanaman karakter kepada anak, membimbing dan mengarahkan bakat dan minatnya sejak usia dini agar tumbuh dewasa menjadi insan seperti yang diharapkan, yang mana salah satu penunjangnya adalah adanya dana yang mencukupi program-program yang telah dibuat. Salah satu bukti kepedulian pemerintah terhadap pendidikan dan PAUD khususnya adalah adanya berbagai bantuan-bantuan baik yang bersumber dari APBN atau APBD, yang diantaranya adalah Batuan Operasional Pendidikan (BOP) seperti yang telah kami terima, maka dengan ini kami sampaikan laporan pertanggung jawaban dan sebagai Bukti Dana bantuan tersebut telah digunakan untuk memperluas kesejahteraan dalam Pendidikan Raudlatul Athfal Bani Nawan . Dana Bantuan tersebut telah kami gunakan sebagai perwujudan dari kebijakan pemerintah tentang Pendidikan Nasional yang dituangkan dalam bentuk Program atau kegiatan penerimaan dana BOP APBNP 2015,demi kemajuan dan kesejahteraan Pendidikan Indonesia. Dengan demikian dana bantuan tersalurkan di harapkan memiliki manfaat bagi perkembangan dan kemajuan pendidikan dan langsung menyentuh pada pokok sasaran yaitu peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air. Semoga Laporan yang kami berikan dapat di terima dan dapat menjadikan bahan evaluasi bagi kita bersama, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Sepulu, 31 Desember 2015 Pengelola RA Bani Nawan



Musammah, S.Pd.I



LEMBAR ISI HALAMAN COVER KATA PENGANTAR LEMBAR ISI SURAT PENGANTAR LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BOP A. PENDAHULUAN B. TUJUAN C. PELAKSANAAN PROGRAM BOP D. TINDAK LANJUT E. PENUTUP



LAMPIRAN-LAMPIRAN



YAYASAN ASROL ULUM Akte Notaris No : 22 Tanggal : 31 Januari 2008 SK MENKUMHAM NO AHU-11363.50.10.2014



RA “BANI NAWAN” NSR : 101235260112



NPSN : 69748315



Jl. Masjid Al-ittihad Desa Klapayan Kec. Sepulu Kab. Bangkalan E-mail : Telp/HP : 081703707397



SURAT PENGANTAR



Nomor Lampiran Perihal



: 01.03/BOP/RA-BAN/XII/2015 : (satu) Berkas : Laporan Pertanggung Jawaban BOP Tahun Anggaran 2015



Kepada Yth : Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bangkalan Di, BANGKALAN



Assalamu’alaikum Wr.Wb. Salam sejahtera semoga kita selalu dalam lindungannya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Amin Dengan ini kami laporkan penggunaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahuna anggaran 2015 dengan rincian sebagaimana terlampir.



No



JENIS YANG DIKIRIM



1.



Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan



BANYAKNYA



PERIODE



Januari s/d Satu Berkas



Desember Tahun



Operasional Pendidikan



2015



Demikian surat ini, atas perhatiannya kami ucapkan banyak terimakasih. Wassalamu’alaikum Wr.Wb.



Tembusan : 1. KASI PENMA Kementerian Agama Kab. Bangkalan 2. Arsip



KETERAGA N



YAYASAN ASROL ULUM Akte Notaris No : 22 Tanggal : 31 Januari 2008 SK MENKUMHAM NO AHU-11363.50.10.2014



RA “BANI NAWAN” NSR : 101235260112



NPSN : 69748315



Jl. Masjid Al-ittihad Desa Klapayan Kec. Sepulu Kab. Bangkalan E-mail : Telp/HP :081703707397



SURAT PERNYATAAN KONFIRMASI PENERIMAAN DANA BANTUAN SOSIAL Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama



: Musammah, S.Pd.I



Alamat



: Dsn Gibeng Klapayan Sepulu



Jabaran



: Kepala RA Bani Nawan



Dengan ini menyatakan bahwa kami telah terima Bantuan Operasional Pendidikan RA Bani Nawan Tahun Anggaran 2015, dengan ini kami beritahukan bahwa Bantuan tersebut telah kami terima sebesar Rp.89.900.000 (Delapan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu) . Selanjutnya kami telah membelanjakan Kebutuhan Operasional RA Bani Nawan Tahun Anggaran 2015 tersebut sesuai batas waktu yang di tentukan dalam surat perjanjian pemberian bantuan tersebut. Demikianlah laporan pertanggung jawaban ini kami buat, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. Dengan ini kami lampirkan foto copy saldo terakhir rekening RA Bani Nawan sebagai Bukti penerimaan Dana tersebut.



Sepulu, 31 Desember 2015 Pengelola RA Bani Nawan



Musammah, S.Pd.I



LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI



PROGRAM RAUDLATUL ATHFAL BANI NAWAN KLAPAYAN SEPULU BANGKALAN



A. PENDAHULUAN Pendidikan merupakan kebutuhan mutlak bagi semua manusia, yang berlangsung mulai dari buayan ibu hingga ajal menjemput, yang mana orang tualah yang paling berperan penting untuk proses pendidikan anak saat anak masih dalam usia dini. Anak adalah anugerah dari yang maha kuasa sehingga setiap orang yang dikaruniai anak wajib untuk mengasihi, membimbing, memberikan pendidikan yang terbaik serta mengupayakan kesejahteraannya sesuai dengan kemampuan yang orang tua miliki karena anak juga adalah masa depan keluarga. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dalam



perkembangannya,



masyarakat



telah



menunjukkan



kepedulian



terhadap masalah pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini untuk usia 0 sampai dengan 6 tahun dengan berbagai jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada, baik dalam jalur pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman KanakKanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan



program



untuk



anak



usia



4







≤6



tahun.



Sedangkan



penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 0 –