20 0 83 KB
Nama
: Naufal Zaidan Rizqiawan
Kelas
: 1IC02
NPM
: 20420958
Soal Quiz PG : Hari ke-1 (K3) 1. SKKNI berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 631 Tahun 2016 bidang Otomasi Industri, terdiri atas berapa unit kompetensi… A. 5 unit kompetensi B. 6 unit kompetensi C. 16 unit kompetensi D. 45 unit kompetensi 2. KKNI berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2018 bidang Otomasi Industri, terdiri atas berapa jenjang kualifikasi …. A. 5 jenjang kualifikasi B. 6 jenjang kualifikasi C. 16 jenjang kualifikasi D. 45 jenjang kualifikasi 3. Dalam KKNI sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2018 bidang Otomasi Industri, jenjang kualifikasi 6 yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) adalah unit kompetensi .. A. Unit kompetensi 9 & 10 B. Unit kompetensi 12 & 13 C. Unit kompetensi 15 & 16 D. Unit kompetensi 39 & 40 4. Dalam deskripsi unit KKNI sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2018 bidang Otomasi Industri, dijelaskan bahwa unit kompetensi ini berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) otomasi industri pada jaringan sistem produksi, judul unitnya adalah .. A. Memelihara lingkungan tempat kerja B. Merancang Peralatan dan Sistem Pneumatik C. Merancang Peralatan dan Sistem Hidrolik
D. Merakit dan Merancang Peralatan dan Sistem Hidrolik 5. Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemantauan dan pemeliharaan keselamatan dan keamanan lingkungan tempat kerja sesuai kebijakan dan prosedur perusahaan, peraturan K3 dan undang-undang tentang lingkungan, penjelasan ini dalam SKKNI berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 631 Tahun 2016 bidang Otomasi Industri, unit C.282900.012.01 merupakan : A. Kode unit B. Judul unit C. Deskripsi unit D. Kriteria unjuk kerja 6. Dalam SKKNI berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 631 Tahun 2016 bidang Otomasi Industri, unit C.282900.012.01 terdiri dari berapa elemen kompetensi .. A. 7 elemen kompetensi B. 5 elemen kompetensi C. 3 elemen kompetensi D. 6 elemen kompetensi 7. Berikut ini termasuk dalam SKKNI berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 631 Tahun 2016 bidang Otomasi Industri, unit C.282900.012.01 elemen kompetensi ke-4 mengambil Tindakan yang sesuai terhadap lokasi pekerjaan yang penuh risiko bahaya, kecuali: A. Material yang berhubungan dengan lokasi pekerjaan yang penuh risiko bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan individu, lokasi dan lingkungan pekerjaan diidentifikasi sesuai prosedur kerja dan K3 B. Tindakan pencegahan, penerapan prosedur, penyimpanan dan pemberian tanda bahaya di lokasi pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur, peraturan K3 dan lingkungan. C. Jenis dan tipe peralatan K3 dianalisa sesuai dengan kebutuhan sistem otomasi D. Pemberian tanda bahaya yang tidak dapat teridentifikasi dilaporkan kepada pihak yang berwenang sesuai prosedur pelaporan 8. Batasan variable yang digunakan dalam SKKNI berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 631 Tahun 2016 bidang Otomasi Industri, unit C.282900.012.01 adalah seperti berikut ini, kecuali : A. Spesifikasi peralatan dan perangkat K3 B. Konteks Variabel C. Peralatan dan perlengkapan
D. Peraturan yang diperlukan 9. Dalam KKNI sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2018 bidang Otomasi Industri, tentang unit Memelihara efektivitas hubungan ditempat kerja adalah terdapat dalam kode unit .. A. C.282900.031.01 B. C.282900.039.01 C. C.282900.013.01 D. C.282900.042.01 10. Dalam SKKNI berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 631 Tahun 2016 bidang Otomasi Industri, unit C.282900.013.01 terdiri dari berapa elemen kompetensi .. A. 7 elemen kompetensi B. 5 elemen kompetensi C. 4 elemen kompetensi D. 6 elemen kompetensi
Soal Quiz Essay : Hari ke-1 (K3) 1. a) Apakah BNSP dan bagaimana hubungan dengan LSP ? Jawab : BNSP adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi. b) Apakah fungsi uji kompetensi dan bagaimana hubungannya terhadap dunia Industri? Jawab : Uji kompetensi merupakan serangkaian pelaksanaan kegiatan ujian praktek kepada mahasiswa hubungannya terhadap penguasaan berbagai keterampilan kejuruan.
Uji kompetensi didasarkan pada tuntutan pengembangan Sumber Daya Manusia yang produktif untuk ditempatkan di berbagai industri/dunia kerja yang relevan, disamping itu pula uji kompetensi merupakan media atau alat untuk mengukur serta menilai berbagai kemampuan dan penguasaan keterampilan kejuruan kepada mahasiswa sehingga dapat dilakukan sertifikasi sesuai dengan standar industri yang berlaku. 2. a) Jelaskan yang saudara ketahui tentang KKNI dengan SKKNI ? Jawab :
SKKNI adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau yang disingkat dengan (SKKNI) merupakan acuan yang menjadi standar dalam hubungannya dengan kemampuan kerja yang meliputi aspek keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja yang sesuai dengan pelaksanaan tugasnya serta sesuai dengan persyaratan dari pekerjaan yang sudah ditetapkan dimana semua standar atau ketentuan dalam SKKNI sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, SKKNI merupakan standar kompetensi tenaga kerja yang berlaku secara nasional di Indonesia dan merupakan standar kompetensi bersifat lintas perusahaan. KKNI merupakan acuan di dalam pengemasan SKKNI ke tingkat atau jenjang kualifikasi. Kerangka Kualifkasi Nasional Indonesia atau yang disingkat dengan (KKNI) sendiri merupakan kerangka jengjang kualifikasi dari kompetensi yang mampu menyandingkan, melakukan penyetaraan serta mengintegrasikan bidang pendidikan, bidang pelatihan kerja dan pengalaman kerja, sebagai pengakuan kompetensi kerja yang sesuai dengan struktur pekerjaan dalam berbagai sektor. Dengan mengacu terhadap Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, Kerangka Kualifkasi Nasional Indonesia terdiri dari sembilan jenjang kualifkasi yang meliputi jenjang kualifikasi Sertifikat ke I hingga dengan jenjang kualifikasi Sertifikat ke IX.
b) Jelaskan KKNI dan SKKNI mana yang digunakan sebagai acuan dalam LSP Prodi Teknik Mesin Universitas Gunadarma ? Jawab : KKNI dan SKKNI yang digunakan sebagai acuan LSP Prodi Teknik Mesin Universitas Gunadarma, yaitu :
C.282900.012.01
Memelihara Lingkungan Tempat Kerja
Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemantauan dan pemeliharaan keselamatan dan keamanan lingkungan tempat kerja sesuai kebijakan dan prosedur perusahaan, peraturan K3 dan undang-undang tentang lingkungan
C.282900.013.01 Memelihara Efesitivitas Hubungan di Tempat Kerja Unit kompetensi ini berkaitan dengan aktivitas kerja bersama karyawan lain di lokasi pekerjaan.