MAJALAH Bu Ida Purwodadi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN ORIENTASI PPPK PADA UPT SATUAN PENDIDIKAN SDN PAREREJO III - PURWODADI



ORIENTASI PPPK ANGKATAN III TAHUN 2022 Oleh : NURUL LAILA MUFARIDAh R., S.Pd. 198110292021212005 NDH 53



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN ORIENTASI PPPK







Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa Laporan Orientasi PPPK bagi peserta Orientasi PPPK Angkatan III Tahun 2022:



Nama NIP Jabatan Angkatan/NDH Instansi Unit Kerja



: NURUL LAILA MUFARIDAH R., S.Pd. : 198110292021212005 : Ahli Pertama - Guru Kelas : III / 58 : Pemerintah Kabupaten Pasuruan : UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III - Purwodadi



Telah disempurnakan berdasarkan masukan dari Kepala Sekolah selaku mentor pada kegiatan Orientasi PPPK di satuan unit kerja.



Pasuruan, 12 Desember 2022 Mengetahui, Kepala Sekolah/Mentor,















IDA YULI YUSWATI, S.Pd. NIP. 196507161987032006







Peserta Orientasi PPPK,















NURUL LAILA MUFARIDAH R., S.Pd. NIP. 198110292021212005



01



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala berkat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan laporan pelaksana aktualisasi ini dengan baik. Penyusunan laporan Orientasi Nilai dan Etika bagi PPPK ini wajib diselesaikan sebagai salah satu komponen penilaian dari Orientasi PPPK Angkatan III Tahun 2022. Judul dari laporan aktualisasi ini yaitu “LAPORAN ORIENTASI PPPK PADA UPT SATUAN PENDIDIKAN SDN PAREREJO III PURWODADI” diharapkan menjadi salah satu instrumen yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan di instansi agar bisa menjadi lebih baik untuk kedepannya. Penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasuruan sebagai penyelenggara, kepada Narasumber yang telah memberikan bimbingan dan memberikan ilmu yang sangat bermanfaat terkait tentang nilai-nilai dasar ASN dan khususnya kepada : 1. Ida Yuli Yuswati, S.Pd. sebagai mentor yang telah memberikan banyak bimbingan dan masukan sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan orientsasi ini. 2. Setiawan Adi Purwanto,, SH. M. Hum. Selaku ketua panitia Kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika di instansi pemerintah Kabupaten Pasuruan, yang telah memberikan kesempatan tempat dan waktu bagi penulis untuk melakukan kegiatan ini. 3. Nurlailya, SE dan Panitia Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022 Angkatan III beseta teman-teman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Angkatan III yang telah banyak memberikan masukan dan motivasi kepada penulis. 4. Teman-teman seperjuangan Orientasi PPPK Angkatan III Tahun 2022 atas seluruh kebersamaan dan kekeluargaan dalam pelaksanaan pelatihan dasar. 5. Keluarga di rumah yang selalu memberikan dukungan moril dan materiil sehingga terselesainya laporan aktualisasi ini. Penulis menyadari bahwa laporan aktualisasi ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun dari semua pihak sangat diharapkan demi menyempurnakan aktualisasi ini selanjutnya. Akhir kata saya sampaikan terima kasih banyak dan semoga Tuhan membalas kebaikan semua pihak yang telah membantu . Penulis berharap laporan aktualisasi ini kelak dapat bermanfaat bagi semua pihak serta dapat memberikan sumbangsih yang dapat membawa perubahan dalam institusi yaitu pada SDN Parerejo III Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan. Peserta Orientasi PPPK Angkatan III,



02



NURUL LAILA MUFARIDAH R., S.Pd. NIP. 198110292021212005



DAFTAR ISI 1. Cover Halaman 2. Lembar Pengesahan 3. Kata Pengantar 4. Daftar Isi 5. Latar Belakang 6. Maksud dan Tujuan 7. Waktu Dan Tempat 8. Visi dan Misi 9. SOTK 10. Manajemen Kinerja Organisasi 11. Renstra OPD 12. SOTK OPD 13. Tugas Pokok dan Fungsi Guru 14. gURUPROFESIONAL 15. PERENCANAAN PEMBELAJARAN 16. PENGELOLAAN PEMBELAJARAN 17. PENILAIAN (ASASMEN) 18. BAB III RENCANA KERJA PPPK 19. DESKRIPDSI ORGANISASI 20. Kesimpulan dan Rekomendasi



03



01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 14 15 16 17 18 19 31 32



LATAR BELAKANG Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk dalam pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertera pada PP No. 49 Th. 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. PPPK sebagai ASN juga wajib melaksanakan tugas jabatan berdasarkan penetapan pengangkatan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPPK sebagai ASN sama halnya dengan PNS yaitu wajib mematuhi aturan perundang-undangan tentang disiplin ASN. Tata cara pengenaan sanksi dari pelanggaran disiplin bagi PPPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin ASN. Orientasi nilai dan etika bagi PPPK yang diangkat dengan jabatan Guru bertujuan untuk menciptakan sikap profesionalisme dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsinya. Orientasi nilai dan etika bagi Guru PPPK diharapkan memiliki 3 aspek yaitu kompetensi, integritas, dan kinerja. Kompetensi merupakan perpaduan aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terindikasikan dalam kemampuan dan perilaku seseorang sesuai tuntutan pekerjaan. Kompetensi ini meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural. Aspek selanjutnya yaitu integritas, intergritas adalah bertindak sesuai dengan nilainilai dan kebijakan organisasi serta kode etik profesi. Selanjutnya aspek terakhir adalah kinerja, kinerja terbagi menjadi 4 macam yaitu, kualitas, waktu kerja, kuantitas, dan kerja sama. Orientasi nilai dan etika bagi PPPK bermanfaat untuk menciptakan PPPK yang wajib memiliki dan mengimplementasikan perilaku kerja pegawai yaitu nilai dasar ASN BerAKHLAK. BerAKHLAK terdiri atas Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Perilaku BerAKHLAK wajib dimiliki seorang PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



04



MAKSUD DAN TUJUAN ORIENTASI PPPK



Maksud dari kegiatan Orientasi Nilai dan Etika bagi PPPK adalah: Sebagai abdi negara, PPPK harus menjadi aparatur yang mempunyai integritas, professional, jujur, dan Tujuan dari kegiatan Orientasi Nilai dan antikorupsi serta sebagai abdi Etika bagi PPPK adalah: masyarakat dalam rangka Sarana pengenalan tugas dan fungsi memberikan pelayanan kepada sebagai ASN. masyarakat. Memberikan pengetahuan dalam Sebagai abdi negara, PPPK harus rangka pembentukan wawasan menjadi aparatur yang dapat kebangsaan, kepribadian, etika, serta menjaga sikap dan perilaku yang pengetahuan dasar tentang sistem baik sesuai dengan norma sosial, penyelenggaraan pemerintah negara norma agama, dan aturan dan budaya organisasi pemerintah pemerintah. yang nantinya mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat. Pengenalan dan pemahaman nilai dasar ASN BerAKHLAK kepada PPPK.



05



WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN



06



MOOC 16-30 NOVEMBER 2022



Mode Daring (Online)



KLASIKAL 5 - 7 DESEMBER 2022



Hotel Tanjung Tretes - Prigen



ON THE JOB TRAINING 8 - 18 DESEMBER 2022



SDN Parerejo III Purwodadi



"Menuju Kabupaten Pasuruan yang Sejahtera, Maslahat, dan Berdaya Saing"



Misi Kabupaten Pasuruan



VISI dan MISI



Visi Kabupaten Pasuruan



1. Meningkatkan kualitas dan produktivitas sektor-sektor produksi dan produk-produk unggulan Kabupaten Pasuruan melalui penguatan kelembagaan sosial dan meningkatkan nilai tambah ekonomi desa berbasis masyarakat dengan cara mempermudah aspek legal dan pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan daerah menuju kesejahteraan masyarakat; 2. Melaksanakan pembangunan berbasis keluarga dengan memanfaatkan modal sosial berbasis religiusitas dan budaya, guna mewujudkan kohesi sosial; 3. Meningkatkan kualitas infrastruktur daerah untuk penguatan konektivitas dan aksebilitas masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan pemanfaatan segenap potensi sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan sebagai bentuk konservasi lingkungan Kabupaten Pasuruan; 4. Memperkuat dan memperluas reformasi birokrasi yang mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inovatif, bersih, efektif, akuntabel, dan demokratis berbasis pada teknologi informasi; dan 5. Meningkatkan pelayanan dasar terutama pelayanan kesehatan, pemukiman, dan pendidikan dengan mengintegrasikan pendidikan formal dan non formal sebagai wujud afirmasi pendidikan karakter di Kabupaten Pasuruan.



07



SUSUNAN ORGANISASI TATA KERJA (SOTK) Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Pasuruan dilandasi atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Jenis dan tipe Susunan Organisasi Tata Kerja terbagi menjadi 2 (dua) yaitu organisasi dan unit organisasi. Organisasi meliputi sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan, dan kecamatan. Sedangkan, unit organisasi meliputi UPT dari dinas/badan. Tugas pokok dan dalam SOTK adalah:



fungsi



organisasi



1. Sekretariat Daerah : bertugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administastratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta berfungsi sebagai pelayanan administratif. 2. Sekretariat DPRD : bertugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, menyelenggarakan administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. 3. Inspektorat : bertugas membantu kepala dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat pembina daerah. 4. Dinas : bertugas membantu kepala daerah melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 5. Badan : bertugas membantu kepala daerah melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 6. Kecamatan : bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, mengoordinasikan penyedia kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di kecamatan.



08



Tugas pokok dan fungsi unit organisasi yaitu dalam bentuk UPT Dinas/Badan bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang membutuhkan satu kesatuan manajamen dalam penyelenggaraannya.



MANAJEMEN KINERJA ORGANISASI 1.Perencanaan Kinerja. Perencanaan



kinerja



2.Pelaksanaan Kinerja. Pelaksanaan



PPPK



kinerja



PPPK



3. Penilaian Kinerja. Penilaian



kinerja



Permen



PPPK



berdasarkan Permen PANRB Nomor 6



berdasarkan Permen PANRB Nomor 6



berdasarkan



PANRB



Tahun 2022 meliputi:



Tahun 2022 meliputi:



Nomor 6 Tahun 2022 meliputi: kinerja



Pelaksanaan evaluasi kinerja



setelah penetapan dan klarifikasi



pegawai oleh Pejabat Penilai



instansi/unit kerja dan perjanjian



ekspetasi;



Kinerja terhadap hasil kerja



kinerja;



Pelaksanakan



Melihat



gambaran



organisasi



Penetapan hasil



keseluruhan



sesuai



klarifikasi



kerja



dan



renstra



ekspetasi



perilaku



kerja



Melaksanakan



rencana



rencana



kinerja



dan perilaku kerja pegawai.



didokumentasikan secara periodik



Evaluasi



kinerja



pegawai



meliputi:



terbagi



menjadi:



evaluasi



harian,



mingguan,



bulanan, triwulanan, semesteran,



kinerja periodik pegawai dan



dituangkan dalam format SKP;



dan/atau tahunan;



evaluasi



Menyusun manual IKU bagi JPT



Penetapan



dan Pimpinan Unit Mandiri;



pendokumentasian



Menyusun



Pegawai oleh Instansi Pemerintah



siklus



yang disesuaikan dengan periode



pemerintah;



evaluasi kinerja pegawai; Pemantauan kinerja oleh pimpinan dalam bentuk pengamatan dan



dilaksanakan



pemberian



ketentuan



JPT/Pimpinan



Unit



strategi



Mandiri



pencapaian



hasil kerja; Membagi



peran



pegawai



berdasarkan strategi pencapaian hasil kerja; Menetapkan jenis rencana hasil kerja;ma Penetapan



klarifikasi



ekspetasi



hasil kerja dan perilaku kerja JA dan JF, dan; h.Menyepakati skema



sumber



daya,



pertanggungjawaban,



konsekuensi pencapaian kinerja.



periode kinerja



umpan



balik



kinerja



tahunan



pegawai; Penetapan



periode



pendek



evaluasi



oleh



instansi



Penetapan



capaian



kinerja



organisasi



periodic sesuai



perundang-undangan



balik berkala dan umpan balik



mengatur



yang bersifat insidentil;



organisasi;



atau



insidentil



oleh



rekan



dapat kerja



dilakukan setingkat,



pegawai dibawahnya , atau pihak lain



yang



berhubungan



dengan



kinerja pegawai; Penetapan hasil umpan balik yang telah



disesuaikan



dengan



penyesuain ekspetasi; Tindak dengan



lanjut



dari



pimpinan



memberikan



bahwa



catatan



pegawai



bersangkutan



dapat/tidak



yang dapat



dengan



peraturan



berkelanjutan terdiri atas umpan



Pemberian umpan balik berkala



yang



yang



mengenai



kinerja



Hasil evaluasi kinerja periodik pegawai



dituangkan



dokumen



Evaluasi



dalam Kinerja



Periodik Pegawai, dan; Pemberian



catatan



rekomendasi



atas



dan/atau predikat



kinerja periodic pegawai pada dokumen



evaluasi



kinerja



periodik



pegawai



untuk



perbaikan



pada



periode



berikutnya oleh Pejabat Penilai Kinerja.



menyelesaikan rencana hasil kerja, dan; Pertimbangan



evaluasi



pegawai



berdasarkan



pimpinan



oleh



Kinerja.



Pejabat



kinerja catatan Penilai



09



KABUPATEN PASURUAN



DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



RENCANA STRATEGIS



10



Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan merupakan rencana jangka menengah perangkat daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana strategis ini merupakan bentuk penjabaran visi, misi, tujuan pembangunan daerah dan program yang menjadi urusan perangkat daerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 Kabupaten Pasuruan dan bersifat indikatif. Tujuan dari Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan: Menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah yaitu untuk mendukung pencapaian visi dan misi Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan dan mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai selama 5 tahun ke depan sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diemban Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan. Memberikan arahan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan selama kurun waktu lima tahun dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah dalam mendukung Visi dan Misi kepala daerah; Menyediakan tolok ukur kinerja pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah untuk kurun waktu lima tahun dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai dasar dalam melakukan pengendalian dan evaluasi kinerja perangkat



SOTK



DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PASURUAN



a. Kepala Dinas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pendidikan meliputi pembiayaan, kurikulum, bijakan, dan standar, pendidik dan tenaga kependidikan, pengendalian mutu, Pendidikan serta sarana dan prasarana Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakatdan pendidikan dasar. b. Sekretariat Secretariat mempunyai tugas melaksanakan administrasi umum, pengkoordinasian perencanaa, dan evaluasi serta pengelolaan keuangan Dinas. c. Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas mempunyai tugas melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas.



11



d. Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Bidang Pembinaan SD mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan SD. e. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bidang Pembinaan SMP mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang pembinaan SMP. f. Bidang Sarana dan Prasarana Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan Urusan Pemerintahan dibidang sarana dan prasarana Pendidikan. g. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Untuk menyelenggarakan Sebagian tugas dinas dibidang pendidikan dapat dibentuk UPT pada Dinas sesuai dengan kebutuhan. h. Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan Dinas secara professional sesuai dengan kebutuhan.



UPT SATUAN PENDIDIKAN SDN PAREREJO III - PURWODADI



SOTK Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenegpan RB) No. 16 tahun 2009 dijelaskan bahwa Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.



Jenis Guru berdasarkan sifat, tugas, dan kegiatannya meliputi guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru bimbingan dan konseling/konselor. Rincian kegiatan tugas jabatan guru kelas dimuat pada Permenegpan RB pasal 13 ayat 1, guru mata pelajaran pada Permenegpan RB pasal 13 ayat 2, dan guru bimbingan dan konseling/konselor pada Permenegpan RB pasal 13 ayat 3.



12



SOTK



UPT SATUAN PENDIDIKAN SDN PAREREJO III - PURWODADI



Rincian Kegiatan Jabatan Guru Kelas



Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan; Menyusun silabus pembelajaran; Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran; Melaksanakan kegiatan pembelajaran; Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran; Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya; Menganalisis hasil penilaian pembelajaran; Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;



13



Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya; Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional; Membimbing guru pemula dalam program induksi; Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran; Melaksanakan pengembangan diri; Melaksanakan publikasi ilmiah; dan Membuat karya inovatif.



TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU 1. Membuat perangkat program pengajaran (Protah, Promes, Silabus, RPP dan KKM ) 2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran 3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses pelajaran, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir. 4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian 5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan 6. Mengisi daftar nilai siswa 7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar 8. Membuat alat pelajaran / alat peraga 9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni 10. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum 11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah 12. Mengadakan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya 13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa 14. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran 15. Mengatur kebersihan kelas dan ruang praktikum 16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya. 17. Mengadakan penelitian tindakan kelas.



14



Guru yang profesional adalah guru yang mengenal dengan baik dirinya mulai dari apa yang melekat pada dirinya dan apa yang dimiliki. Dalam hal ini adalah kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan apa yang diajarkan kepada generasi penerus bangsa.



KOMPETENSI GURU MENCAKUP: PEDAGOGIK KEPRIBADIAN SOSIAL PROFESIONAL



PEDAGOGIK



KEPRIBADIAN



SOSIAL



Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.



Kemampuan kepribadian yang mantab, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia



Kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi



PROFESIONAL Kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar



15



PERENCANAAN PEMBELAJARAN Perencanaan pembelajaran disesuaikan secara: Fleksibel : Tidak terikat pada bentuk tertentu dan dapat disesuaikan dengan konteks pembelajaran Jelas : Dokumen yang mudah dipahami Sederhana : Berisi hal pokok dan penting sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran Tujuan perencanaan pembelajaran: Mengidentifikasi komponen perencanaan pembelajaran Mengidentifikasi komponen dari kompetensi dasar dan atau capaian pembelajaran. Merancang rencana pembelajaran



Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen Intrakurikuler 1. Menganalisis capaian pembelajaran (CP) untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran 2. Perencanaan dan pelaksanaan asesmen diagnostik 3. Mengembangkan modul ajar 4. Penyesuaian pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik 5. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif 6. Pelaporan hasil belajar 7. Evaluasi pembelajaran dan asesmen



16



PENGELOLAAN PEMBELAJARAN Pengelolaan pembelajaran menentukan pencapaian tujuan pembelajaran. Tiga hal penting dalam pengelolaan pembelajaran yang dibahas: Pengelolaan Kelas/Pengelolaan Siswa, Strategi Pembelajaran, dan Pemberian Tugas. Karakteristik Pengelolaan Pembelajaran yang Efektif: Pengelolaan kelas yang bervariasi (Klasikal, Kelompok/berpasangan, dan individual) Strategi Pembelajaran Pemberian tugas yang bermakna



Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Pembelajaran: Interaktif Inspiratif Menyenangkan Menantang Memfasilitasi Peserta Didik Memberikan Ruang yang Cukup



17



PENILAIAN (ASESMEN) Penilaian atau asesmen merupakan bagian akhir dari proses pembelajaran. Penilaian atau asesmen memberikan gambaran keberhasilan atau kegagalan dari sebuah proses pembelajaran Tujuan pembelajaran dapat tercapai, penilaian perlu dirancang sedemikian rupa dan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan seperti yang telah tertuang dalam tujuan pembelajaran. Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Jenis asesmen sesuai fungsinya mencakup: asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as Learning), asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for Learning), dan asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning). Selama ini pelaksanaan asesmen cenderung berfokus pada asesmen sumatif yang dijadikan acuan untuk mengisi laporan hasil belajar. Hasil asesmen belum dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran peserta didik.



18



BAB III RENCANA KERJA PPPK Optimaisasi Minat Belajar Siswa Terhadap Pembelajaran Matematika di UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III - Purwodadi Melalui Media Pembelajaran Alat Peraga Bangun Ruang



Tahapan Kegiatan 1. Konsultasi dengan mentor melalui tatap muka 2. Memaparkan rencana kegiatan tentang kesulitan belajar matematikan khususnya materi mencari luas permukaan prisma 3. Minta saran dan masukan mengenai rencana kegiatan



Kegiatan 1



Melakukan konsultasi dengan mentor terkait kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan



Output / Hasil Berita acara Notulen konsultasi Dokumentasi kegiatan



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Berorientasi Pelayanan: Melakukan perbaikan tiada henti Akuntabel: Tanggung jawab terhadap rancangan aktualisasi yang dibuat Loyal: Berdedikasi terhadap pemecahan masalah dari isu yang terjadi



19



Kegiatan 1 Kegiatan tersebut memberikan kontribusi terhadap visi UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III Purwodadi yaitu “Unggul Dalam Mutu, Terampil, Berpijak Pada Iman dan Taqwa Serta Cinta Budaya Bangsa”.



Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini menguatkan nilai UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III - Purwodadi yaitu: Integritas, Inisiatif, dan Aktif



Melakukan konsultasi dengan mentor terkait kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi



20



Kegiatan 2



Melakukan diskusi dengan mentor terkait kegiatan yang akan dilakukan



Tahapan Kegiatan 1. Menghubungi mentor selaku atasan langsung untuk menentukan waktu dan tempat konsultasi 2. Memaparkan permasalahan yang akan dibahas tentang kesulitan belajarmatematika khususnyamencari luas permukaan prisma 3. Melaporkan pada atasan tentang rencana pelaksanaankegiatan 4. Mencatat saran dan masukan mentor untuk keberhasilan siswa dengan pembelajaran matematika khususnya mencari luas permukaan prisma



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Berorientasi Pelayanan: Melakukan perbaikan tiada henti Akuntabel: Tanggung jawab terhadap rancangan aktualisasi yang dibuat Loyal: Berdedikasi terhadap pemecahan masalah dari isu yang terjadi



21



Output / Hasil Berita acara Notulen konsultasi Lembar dukungan mentor Dokumen kegiatan



Penguatan Nilai Organisasi



Kegiatan 2



Kegiatan tersebut memberikan kontribusi terhadap visi UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III Purwodadi yaitu “Unggul Dalam Mutu, Terampil, Berpijak Pada Iman dan Taqwa Serta Cinta Budaya Bangsa”.



Melakukan diskusi dengan mentor terkait kegiatan yang akan dilakukan



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi



Kegiatan ini menguatkan nilai UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III - Purwodadi yaitu: Integritas, Inisiatif, dan Aktif



22



Kegiatan 3



Mencari referensi dari buku materi penerbit Mediatama dan buku pendukung lainnya



Tahapan Kegiatan 1. Membaca dan mempelajari buku materi matematika kls 6 penerbit Mediatama materi luas permukaan prisma 2. Mencatat hal-hal yang penting sesuai dengan kebutuhan 3. Menyimpulkan hasil mempelajari buku materi



Output / Hasil Bahan Ajar Perangkat Pembelajaran Lembar Evaluasi Kegiatan Dokumen kegiatan



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Kompeten Mengembangkan kapabilitas sebagai seorang pembelajar Adaptif: Berinovasi dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Akuntabel: Pertanggungjawaban terhadap rancangan aktualisasi yang akan diaktualisasikan



23



Kegiatan 3 Mencari referensi dari buku materi penerbit Mediatama dan buku pendukung lainnya



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi Kegiatan tersebut memberikan kontribusi terhadap misi UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III - Purwodadi yaitu “Meningkatkan Kuaitas Dalam Proses Belajar Mengajar”.



Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini menguatkan nilai UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III - Purwodadi yaitu: kreatif, inovatif, pembelajar, dan tanpa pamrih



24



Kegiatan 4 Diskusi dengan teman sejawat mengenai gagasan dalam upaya peningkatan kegiatan pembelajaran khususnya matematika luas permukaan prisma



Tahapan Kegiatan 1. Menghubungi teman sejawat 2. Menyampaikan gagasan yang akan digunakandalam menyusun rancangan kegiatan 3. Meminta pendapat,saran dan masukan dari teman sejawat 4. Mengkonsultasikan konsep media litersi,media pembelajaran sesuai



Output / Hasil Berita Acara Lembar Evaluasi Kegiatan Dokumen kegiatan



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Berorientasi pelayanan: Melakukan perbaikan tiada henti Kolaboratif: Bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sinergi Harmonis: Menjalin komunikasi yang baik dengan teman sejawat



Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini menguatkan nilai UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III - Purwodadi yaitu: terlibat aktif, dan tanpa pamrih.



25



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi Kegiatan tersebut memberikan kontribusi terhadap misi UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III - Purwodadi yaitu “Meningkatkan Kuaitas Dalam Proses Belajar Mengajar dan Mampu Bersaing Secara Sehat dan Jujur”.



Kegiatan 5



Merancang langkah-langkah yang akan dilakukan saat pembelajaran



Output / Hasil Buku Ajar Alat Peraga Dokumen kegiatan



Tahapan Kegiatan Menyediakan alat peraga, RPP, dan buku materi matematika kelas VI sebagai bahan ajar pendukung kegiatan



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Berorientasi pelayanan: Melakukan perbaikan tiada henti Kolaboratif: Bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sinergi Harmonis: Menjalin komunikasi yang baik dengan teman sejawat



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi



Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini menguatkan nilai UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III - Purwodadi yaitu: terlibat aktif, dan tanpa pamrih.



Kegiatan tersebut memberikan kontribusi terhadap misi UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III Purwodadi yaitu “Melaksanakan Pembelajaran dan Bimbingan Secara Intensif dan Terpadu Sehingga Peserta Didik Dapat berkembang Sesuai otensi Yang Dimiliki”.



26



Kegiatan 6



Melaksanakan kegiatan optimalisasi minat belajar siswa terhadap pembelajaran matematika



Tahapan Kegiatan 1. Membiasakan peserta didik untuk memulai kegiatan dengan berdoa 2. Menggunakan alat peraga,RPP,dan buku materi matematika kelas VI sebagai pendukung kegiatan 3. Guru menjelaskan secara singkat tujuan pembelajaran 4. Guru menjelaskan secara klasikal tentang materi mencari luas permukaan prisma secara jelas dan terperinci kepada siswa 5. Dengan alat peraga guru mengoptimalkan pembelajaran agar mudah dipahami dan diminati oleh siswa



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Kompeten: Meningkatkan kapabilitas dalam peningkatan kemampuan literasi siswa. Adaptif: Berinovasi dengan perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan aktualisasi



Output / Hasil Alat Peraga Lembar Evaluasi Kegiatan Dokumen kegiatan



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi Kegiatan tersebut memberikan kontribusi terhadap misi UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III - Purwodadi yaitu “Meningkatkan Kuaitas Dalam Proses Belajar Mengajar dan Mampu Bersaing Secara Sehat dan Jujur”.



Penguatan Nilai Organisasi



Kegiatan ini menguatkan nilai UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III Purwodadi yaitu: Memiliki intergritas, pembelajar, dan terlibat aktif.



27



Kegiatan 7 Melaksanakan kegiatan evaluasi



Output / Hasil Buku Ajar Alat Peraga Lembar Evaluasi Dokumen kegiatan



Tahapan Kegiatan 1. Guru memberi penjelasan tentang evaluasi yang akan dikerjakan siswa 2. Guru mengevaluasi siswa dengan cara memberi tugas mengerjakan soal-soal mencari luas permukaan prisma 3. Guru menilai hasil evaluasi yang telah dikerjakan oleh siswa 4. Guru membahas hasil evaluasi secara klasikal 5. Guru memberi kesimpulan tentang pelaksanaan selama kegiatan



Penguatan Nilai Organisasi



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



Kegiatan ini menguatkan nilai UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III Purwodadi yaitu: Memiliki intergritas, kreatif dan inovatif, inisiatif, pembelajar, dan tanpa pamrih.



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi



Akuntabel Tanggungjawab terhadap gagasan aktualisasi yang akan dicapai Kegiatan tersebut memberikan kontribusi Loyal : terhadap Tujuan UPT Satuan Pendidikan Berdedikasi penuh dalam melaksanakan SDN Parerejo III - Purwodadi yaitu “Meraih kegiatan aktualisasi di sekolah Kompeten: Prestasoi Yang Maksimal Dibidang Meningkatkan kapabilitas dalam Akademik dan Non Akademik”. peningkatan kemampuan literasi siswa. Adaptif: Berinovasi dengan perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan aktualisasi



28



Kegiatan 8



Melaporkan hasil kegiatan kepada mentor



Tahapan Kegiatan 1. Menemui mentor untuk melaporkan hasil kegiatan 2. Meminta mentor untuk memberikan masukan ,saran terhadap kegiatan yang telah dilakukan



Output / Hasil Lembar Evaluasi Kegiatan Dokumen kegiatan



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Akuntabel: Pertanggungjawaban dari hasil pelaksanaan kegiatan aktualisasi Kolaboratif: Membangun kerjasama dalam mencapai tujuan aktualisasi Loyal: Berdedikasi penuh terhadap rancangan aktualisasi yang akan dicapai



Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini menguatkan nilai UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III Purwodadi yaitu: Memiliki intergritas, pembelajar, dan terlibat aktif.



29



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi Kegiatan tersebut memberikan kontribusi terhadap misi UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III Purwodadi yaitu “Meningkatkan Kuaitas Dalam Proses Belajar Mengajar dan Mampu Bersaing Secara Sehat dan Jujur”.



Kegiatan 9



Menyusun laporan kegiatan minat siswa terhadap pembelajaran matematika melalui media alat peraga bangun ruang



Output / Hasil Buku Ajar Alat Peraga Lembar Evaluasi Dokumen kegiatan



Tahapan Kegiatan 1. Mengumpulkan data dan bukti pendukung laporan 2. Menyusun laporan secara sistimatis Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Akuntabel Tanggungjawab terhadap gagasan aktualisasi yang akan dicapai Loyal : Berdedikasi penuh dalam melaksanakan kegiatan aktualisasi di sekolah



Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini menguatkan nilai UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III Purwodadi yaitu:Memiliki intergritas, inisiatif, dan menjunjung meritokrasi



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi Kegiatan tersebut memberikan kontribusi terhadap Tujuan UPT Satuan Pendidikan SDN Parerejo III - Purwodadi yaitu “Meraih Prestasoi Yang Maksimal Dibidang Akademik dan Non Akademik”.



30



DESKRIPSI ORGANISASI VISI "Unggul Dalam Mutu, Terampil, Berpijak Pada Iman dan Taqwa Serta Cinta Budaya Bangsa”



MISI



1. Meningkatkan Kualitas Dalam Proses Belajar Mengajar, 2. Mempersiapkan Siswa Untuk Melanjutkan ke Jenjang Pendidikan Yang Lebih Tinggi, 3. Mampu Bersaing Secara Sehat dan Jujur 4. Melaksanakan Pembelajaran dan Bimbingan Secara Intensif dan Terpadu Sehingga Siswa Dapat Berkembang Sesuai Potensi Yang Dimiliki.



TUJUAN



1. Menumbuhkan Penghayatan dan Mengamalkan Ajaran Agama, Mengembangkan Etika dan Estetika Budaya Bangsa, 2. Meraih Prestasi Yang Maksimal Dibidang Akademik Maupun Non Akademik, 3. Mewujudkan Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur, Disiplin Guna Meningkatkan Sumberdaya Manusia, 4. Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Dalam Mewujudkan Sekolah Yang Unggul.



Nama : UPT SATUAN PENIDIKAN SDN PAREREJO III - PURWODADI Alamat : Dusun Paretinap, Parerejo, Kec. Purwodadi, Kab. Pasuruan, Jawa Timur NPSN



31



: 20519033



e-Mail : [email protected]



KESIMPULAN



REKOMENDASI Rekomendasi dari kegiatan Orientasi Nilai dan Etika bagi PPPK adalah: Kegiatan orientasi ini dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK pada PPPK. PPPK diharapkan mampu melaksanakan aktualisasi diri di satuan unit kerja untuk menerapkan kompetensi, integritas dan kinerjanya dengan rasa penuh tanggung jawab. PPPK diharapkan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di satuan unit kerja dengan penuh dedikasi dan mengembangkan kompetensi dirinya sebagai bentuk penerapan Core Values ASN BerAKHLAK.



PPPK melaksanakan tugas pemerintahan sehingga perlu dibekali dengan pengenalan tugas dan fungsi ASN dan juga nilai dan etika yang berlaku pada instansi pemerintah. Orientasi Nilai dan Etika bagi PPPK bertujuan untuk pengenalan tugas dan fungsi ASN, sebagai pengenalan nilai dan etika pada Instansi Pemerintah, pemahaman dan penyediaan informasi kepada PPPK yang baru diangkat, serta diharapkan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta dapat melaksanakan tugas yang menjadi kewajibannya dalam melaksanakan program pemerintah di unit kerjanya. Orientasi Nilai dan Etika bagi PPPK dilaksanakan untuk memberikan pemahaman isi materi pada kegiatan orientasi baik secara online maupun klasikal. Orientasi ini diharapkan mampu membentuk PPPK harus kompeten di bidangnya, artinya mampu melaksanakan sesuatu secara professional sesuai dengan keilmuan dan pembidangan. PPPK mengembangkan kompetensinya dengan beraktualisasi. Aktualisasi ini dilakukan melalui penugasan yang disesuaikan dengan Core Values ASN BerAKHLAK. Aktualisasi dapat berimbas pada peningkatan kualitas PPPK dan terlaksananya visi, misi dan tujuan satuan pendidikan.



SARAN 1. Kegiatan Orientasi PPPK dilaksanakan dengan jangka waktu yang lebih panjang agar pemahaman peserta orientasi nilai dan etika bagi PPPK lebih mendalam. 2. Hasil orientasi PPPK dapat digunakan sebagai salah satu faktor peninjau dalam penilaian kinerja PPPK pada satuan pendidikan.



32



PROFIL PENULIS NURUL LAILA MUFARIDAH R., S.Pd. Pasuruan, 29 Oktober 1981 NIP. 198110292021212005 NDH 58



[email protected] 085859845403



Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani