4 0 122 KB
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Tujuan organisasi sektor publik berbeda dengan organisasi sektor swasta. Perbedaan utamanya yang menonjol adalah pada tujuan untuk memperoleh laba. Pada sektor pemerintahan sebagai organisasi yang menghasilkan dan mengelola fasilitas-fasilitas publik, tujuannya bukanlah maksimisasi laba tetapi lebih kepada public service oriented. Ini tidak berarti bahwa dengan fokus pelayanan publik lalu organisasi pemerintah sama sekali non financial oriented, tetapi dari segi filosofi dan operasionalnya akan berbeda dengan sektor swasta. Secara operasional peningkatan penerimaan negara melalui pajak, laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), adalah untuk peningkatan pendapatan daerah, sedangkan secara filosofi peningkatan pendapatan daerah ini berorientasi pada maksimisasi pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan pendapatan diharapkan, pelayanan juga akan meningkat karena menyiapkan fasilitas pelayanan memerlukan dana. Berhasil tidaknya pembangunan di suatu daerah
dalam
meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan tumbuh secara berkelanjutan sangat tergantung pada pengelolaan sumber daya yang dimiliki dan kualitas sumber daya manusianya dalam mengelola. Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas berperan menjalankan aktivitas pembangunan dan pelayanan bagi publik serta pemberdayaan potensi-potensi daerah dalam mencapai tujuannya. Dalam pemerintahan sendiri sejak adanya
Tap
MPR
No.
XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah dan disusul dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang No. 25 tentang Perimbangan Keuangan
Pusat
dan
Daerah
merupakan
cikal
bakal
dimulainya
penerapan otonomi daerah (Otda) yang kemudian sempat menjadi isu hangat dan perdebatan pro dan kontra. Otda sendiri bertujuan memberdayakan daerah untuk berusaha mengelola sumber dayanya berdasarkan prioritas dan potensi yang dimilikinya. Karena pengelolaan
1
keuangan daerah berada pada pemerintah daerah sendiri, perlu adanya sistem pengendalian yang efektif untuk memastikan bahwa dana desentralisasi yang telah dipercayakan oleh pusat kepada daerah telah dikelola secara transparan, ekonomis, efisien, dan efektif. Beberapa hal yang bisa digunakan untuk optimalisasi pengelolaan keuangan daerah ini adalah anggaran yang terbuka bagi masyarakat, sistem akuntansi (selama
ini
menggunakan
cash
accounting,
berbasis
kas),
dan
pemeriksaan (auditing) yang harus menjadi perhatian utama agar pengelolaan keuangan yang baik dapat dilakukan. Pemeriksaan atau auditing dapat dibedakan atas tiga bagian utama yaitu, financial audit, internal audit dan manajemen audit. Financial audit berhubungan dengan pemeriksaan kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum dan umumnya dilakukan oleh auditor ekstern, pada pemerintahan ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan lembaga
tinggi
negara.
Internal
audit
berhubungan
dengan
pengendalian manajemen dengan tujuan utama untuk melindungi harta perusahaan dan dilakukan oleh internal auditor dalam perusahaan, sedangkan dalam pemerintahan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Pembangunan
(BPKP).
Sedangkan
manajemen
audit
menekankan pada pemeriksaan dalam pencapaian efisiensi, efektifitas dan ekonomis suatu unit usaha atau departemen dalam pemerintahan. 1.2. Tujuan Penulisan Tujuan konsep teori yang diambil dalam penulisan makalah ini adalah : 1. Mengetahui definisi audit kinerja (performance audit) 2. Mengetahui pentingnya audit kinerja 3. Mengetahui tujuan audit kinerja 4. Mengetahui jenis-jenis audit kinerja 5. Mengetahui istilah-istilah yang digunakan dalam audit kinerja 6. Mengetahui manfaat audit kinerja 7. Menganalisis audit kinerja untuk akuntabilitas public 8. Mengetahui definisi manajemen audit 9. Menganalisis keterkaitan audit kinerja dengan manajemen kinerja 10. Mengidentifikasi karakteristik audit kinerja 11. Menganalisis proses dan tahapan audit kinerja 12. Mengetahui peran auditor dalam audit kinerja
2
Tujuan dalam pembahasan makalah ini adalah : 1. 2. 3. 4.
Audit Audit Audit Audit
dalam pemerintahan ekonomi dan efisiensi efektifitas pemerintah daerah
BAB II PERMASALAHAN Dengan adanya Otonomi Daerah, maka pengelolaan keuangan daerah berada pada pemerintah daerah sendiri, di mana perlu adanya sistem pemeriksaan yang efektif untuk memastikan bahwa dana desentralisasi yang telah dipercayakan oleh pusat kepada daerah telah dikelola secara transparan. Sistem pemeriksaan yang efektif, tidak hanya yang konvensional tetapi juga 3E audit yaitu audit ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Audit kinerja atau performance audit terhadap
3
sektor pemerintah dapat membantu masyarakat dalam mengetahui kinerja yang lebih lengkap dari organisasi pemerintah (PEMDA). Berdasarkan pemahaman diatas, yang menjadi permasalahan yaitu : “Apakah dengan audit performance bisa meningkatkan kinerja pemerintah daerah khususnya dari segi efisiensi”. Sehingga dari pokok permasalahan ini diangkat judul “Optimalisasi kinerja pemerintah daerah melalui audit performance”.
BAB III KONSEP TEORI 3.1. Definis Audit Kinerja (Performance Audit) Secara etimologi, audit kinerja terdiri atas dua kata, yaitu “audit” dan “kinerja”. Audit menurut Arens adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi terhadap bukti-bukti yang dilakukan oleh yang kompeten dan independen untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara kondisi yang ditemukan dan kriteria yang ditetapkan. Sedangkan menurut Stephen P Robbins, kinerja merupakan hasil evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilakukan dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan bersama. Di pihak lain. Ayuha menjelaskan, “Perfomance is the way of job or task is done by an individual, a group of organization”. Dari kedua definisi tersebut, terlihat bahwa istilah kinerja mengarah pada dua hal yaitu proses dan hasil yang dicapai. Definisi yang cukup komprehensif diberikan oleh Malan, Fountain, Arrowsmith, dan Lockridge (1984), sebagai berikut : “Perfomance 4
auditing is a systematic process of objectively obtaining dan evaluating evidence regarding the performance of an organization, program, function, or activity. Evaluation is made in terms of its economy and efficiency of operations, effectiveness in achieving of desire results, and compliance with relevan policies, law, and regulations, for the purposes of ascertaining the degree of correspondence between performance and established criteria and communicating the results to interest the users. The performance audit function provides an independent, third-party review of management’s performance and the degree to which the perfomanced of audited entity meets pre-stated expectation”. [“Audit kinerja merupakan suatu proses sistematis dalam mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang secara objektif atas suatu kinerja organisasi, program, fungsi, atau kegiatan. Evaluasi dilakukan bedasarkan aspek ekonomi dan efisiensi operasi, efektivitas dalam mencapai hasil yang diinginkan, serta kepatuhan terhadap peraturan, hukum, dan kebijakan yang terkait. Tujuan dari evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat keterkaitan
antara
kinerja
dan
kriteria
yang
ditetapkan
serta
mengomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Fungsi dari audit kinerja ialah memberikan review dari pihak ketiga atas kinerja manajemen dan menilai apakah kinerja organisasi dapat memenuhi harapan.”] Selanjutnya, Pasal 4 ayat (3) UU No 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mendefinisikan audit kinerja sebagai audit atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas. Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP mendefinisikan audit kinerja sebagai audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas. Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa audit kinerja adalah audit yang dilakukan secara objektif dan sistematis
5
terhadap berbagai bukti untuk menilai kinerja entitas yang diaudit dalam hal ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. 3.2. Pentingnya Audit Kinerja a. Pemerintah Bagi pemerintah, audit kinerja dapat menjadi ukuran penilaian dan perbaikan atas 3E (ekonomi, efektivitas, dan efisiensi) dari program kegiatan pemerintah dan pelayanan publik. b. Legislatif & Masyarakat Memberikan informasi independen apakah uang negara digunakan secara
3E
serta
mendukung
pengawasan
dan
pengambilan
keputusan oleh legislatif. c. BPK Melakukan peningkatkan kematangan organisasi dan nilai BPK di masyarakat, meningkatkan motivasi pemeriksa, dan mendorong kreativitas dan pembelajaran. Lebih lanjut, audit sektor publik tidak hanya memeriksa serta menilai kewajaran laporan keuangan sektor publik, tetapi juga menilai ketaatan
aparatur
pemerintahan
terhadap
undang-undang
dan
peraturan yang berlaku. Disamping itu, audit sektor publik juga memeriksa dan menilai sifat-sifat hemat (ekonomis), efisien serta keefektifan dari semua pekerjaan, pelayanan atau program yang dilakukan pemerintah. Dengan demikian, bila kualitas audit kinerja sektor publik rendah, akan mengakibatkan risiko tuntutan hukum (legitimasi) terhadap pejabat pemerintah dan akan muncul kecurangan, korupsi, kolusi serta berbagai ketidakberesan. Sehubungan dengan itulah, audit kinerja memegang peran yang sangat esensial dalam suatu organisasi atau lembaga yang berkaitan dengan dana masyarakat. 3.3. Tujuan Audit Kinerja Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
(SPKN) menyatakan
bahwa audit kinerja mencakup tujuan yang luas dan bervariasi, termasuk tujuan yang berkaitan dengan penilaian hasil dan efektivitas program, terhadap
ekonomi
dan
peraturan
efisiensi,
pengendalian
perundang-undangan
bagaimana cara untuk meningkatkan efektivitas.
6
internal,
yang
ketaatan
berlaku,
serta
Jadi, dapat disimpulkan bahwa tujuan dasar dari audit kinerja ialah menilai suatu kinerja suatu organisasi, program, atau kegiatan yang meliputi audit atas aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Audit kinerja (performance audit) merupakan perluasan atas audit laporan keuangan atas prosedur dan tujuan. 3.4. Jenis-jenis Audit Kinerja Audit yang dilakukan dalam audit kinerja meliputi audit ekonomi, audit efisiensi dan audit efektivitas. Audit ekonomi dan audit efisiensi disebut management audit atau operational audit, sedangkan audit efektivitas disebut program audit. a. Audit Ekonomi Konsep yang pertama dalam pengelolaan organisasi sektor publik ialah ekonomi, yang berarti pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan antara input dan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sector publik dapat meminimalisir input resource yang digunakan, yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif. b. Audit Efisiensi Konsep kedua dalam manajemen organisasi sector publik ialah efisiensi, yaitu pencapaian output yang maksimal dengan input tertentu atau dengan penggunaan input yang terendah untuk mencapai
output
tertentu.
Efisiensi
merupkan
perbandingan
input/output yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan. Dapat disimpulkan bahwa ekonomi memiliki arti biaya terendah, sedangkan efisiensi mengacu pada rasio terbaik antara output dan biaya (input). Ini dikarenakan keduanya diukur dalam unit yang berbeda, maka efisiensi dapat terwujud ketika dengan sumber daya yang ada dapat dicapai output yang maksimal atau output tertentu dapat dicapai dengan sumber daya yang sekecil-kecilnya. Audit ekonomi dan efisiensi bertujuan untuk menentukan suatu entitas
telah
memperoleh,
melindungi,
7
menggunakan
sumber
dayanya secara ekonomis, dan efisien. Selain itu, juga bertujuan untuk
menentukan
praktik-praktik
dan
yang
mengidentifikasi
tidak
ekonomis
penyebab
dan
efisien,
terjadinya termasuk
ketidakmampuan organisasi untuk mengelola sistem informasi, administrasi, dan struktur organisasi. Menurut The General Accounting Office Standards (1994), beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam audit ekonomi dan efisiensi, yaitu dengan mempertimbangkan apakah entitas yang diaudit telah: (1) mengikuti ketentuan pelaksanaan pengadaan yang sehat; (2) melakukan pengadaan sumber daya (jenis, mutu dan jumlah) sesuai dengan kebutuhan
pada
biaya
terendah;
(3) melindungi
dan
memelihara semua sumber daya yang ada secara memadai; (4) menghindari duplikasi pekerjaan atau kegiatan yang tanpa tujuan atau kurang jelas tujuannya; (5) menghindari adanya pengangguran sumber
daya
atau
jumlah
pegawai
yang
berlebihan;
(6)
menggunakan prosedur kerja yang efisien; (7) menggunakan sumber daya
(staf,
peralatan
dan
fasilitas)
yang
minimum
dalam
menghasilkan atau menyerahkan barang/jasa dengan kuantitas dan kualitas yang tepat; (8) mematuhi persyaratan peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan perolehan, pemeliharaan dan penggunaan sumber daya negara; (9) melaporkan ukuran yang sah dan
dapat
efisiensi
dipertanggungjawabkan
(Mardiasmo,
2002).
Untuk
mengenai
kehematan
dapat mengetahui
dan
apakah
organisasi telah menghasilkan output yang optimal dengan sumber daya yang dimilikinya, auditor dapat membandingkan output yang telah dicapai pada periode yang bersangkutan dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, kinerja tahun-tahunsebelumnya dan unit lain pada organisasi yang sama atau pada organisasi yang berbeda. c. Audit Efektifitas Konsep yang ketiga dalam pengelolaan organisasi sektor publik adalah efektivitas. Efektivitas berarti tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Efektivitas merupakan
8
perbandingan antara outcome dengan output. Outcome seringkali dikaitkan dengan tujuan (objectives) atau target yang hendak dicapai. Jadi dapat dikatakan bahwa efektivitas berkaitan dengan pencapaian tujuan. Sedangkan menurut Audit Commission (1986) disebutkan bahwa efektivitas berarti menyediakan jasa-jasa yang benar
sehingga
memungkinkan
pihak
yang
berwenang
untuk
mengimplementasikan kebijakan dan tujuannya. Audit efektivitas bertujuan untuk menentukan tingkat pencapaian hasil atau manfaat yang diinginkan, kesesuaian hasil dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya dan menentukan apakah entitas yang diaudit telah mempertimbangkan alternatif lain yang memberikan hasil yang sama dengan biaya yang paling rendah. Secara lebih rinci, tujuan pelaksanaan audit efektivitas atau audit program adalah dalam rangka: (1) menilai tujuan program, baik yang baru maupun yang sudah berjalan, apakah sudah memadai dan tepat; (2) menentukan
tingkat
pencapaian
hasil
suatu
program
yang
diinginkan; (3) menilai efektivitas program dan atau unsur-unsur program
secara
terpisah;
(4)
mengidentifikasi
faktor
yang
menghambat pelaksanaan kinerja yang baik dan memuaskan; (5) menentukan apakah manajemen telah mempertimbangkan alternatif untuk melaksanakan program yang mungkin dapat memberikan hasil yang lebih baik dan dengan biaya yang lebih rendah; (6) menentukan apakah program tersebut saling melengkapi, tumpang-tindih atau bertentangan dengan program lain yang terkait; (7) mengidentifikasi cara untuk dapat melaksanakan program tersebut dengan lebih baik; (8) menilai ketaatan terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku
untuk
program
tersebut;
(9)
menilai
apakah
sistem
pengendalian manajemen sudah cukup memadai untuk mengukur, melaporkan
dan
memantau
tingkat
efektivitas
program;
(10)
menentukan apakah manajemen telah melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai efektivitas program. Efektivitas berkenaan dengan dampak suatu output bagi pengguna jasa. Untuk mengukur efektivitas suatu kegiatan harus didasarkan 9
pada kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika hal ini belum tersedia, auditor bekerja sama dengan manajemen puncak dan badan pembuat keputusan untuk menghasilkan kriteria tersebut dengan berpedoman pada tujuan pelaksanaan suatu program. Meskipun efektivitas suatu program tidak dapat diukur secara langsung, ada beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan suatu program, yaitu mengukur dampak atau
pengaruh
evaluasi
oleh
konsumen
dan
evaluasi
yang
menitikberatkan pada proses, bukan pada hasil. Tingkat komplain dan tingkat permintaan dari pengguna jasa dapat dijadikan sebagai pengukuran standar kinerja yang sederhana untuk berbagai jasa. Evaluasi
terhadap
pelaksanaan
suatu
program
hendaknya
mempertimbangkan apakah program tersebut relevan atau realistis, apakah ada pengaruh dari program tersebut, apakah program telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan apakah ada cara-cara yang lebih baik dalam mencapai hasil. 3.5. Istilah-istilah Yang Digunakan Dalam Audit Kinerja Ada istilah umum yang digunakan dalam audit kinerja, di antaranya performance audit dan Value For Money (VFM) audit. VFM audit mengacu pada penilaian apakah manfaat yang dihasilkan oleh suatu program lebih besar dari biaya yang dikeluarkan atau masih mungkinkah melakukan pengeluaran dengan bijak. Istilah VFM audit banyak digunakan di Kanada dan negara persemakmurannya. Secara internasional, performance audit ialah istilah resmi yang digunakaan kalangan INTOSAI. Istilah yang juga sering dijumpai ialah audit manajemen, audit operasional, atau audit ekonomi dan efisiensi. Istilah ini digunakan untuk menilai dalam aspek ekonomi dan efisiensi dari pengelolaan organisasi. Istilah lain ialah audit program atau audit efektivitas yang ditujukan untuk menilai manfaat atau pencapaian suatu program. Gabungan antara audit manajemen atau operasional dan audit program merupakan audit kinerja.
10
Audit kinerja terkait erat dengan konsep akuntabilitas yang dikenal dengan istilah akuntabilitas kinerja. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah antara lain diatur melalui Inpres No.7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Beberapa istilah yang sering dikaitkan dalam konteks audit kinerja adalah 1. Kinerja (performance) adalah gambaran mengenai pencapaian, prestasi atau unjuk kerja dari instansi pemerintah 2. Indikator kinerja (performance indicator) adalah deskripsi kuantitatif atau kualitatif terhadap tercapaiannya kinerja. Indikator kinerja dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk menilai dan melihat perkembangan yang dicapai selama jangka waktu terterntu. 3. Indikator kinerja kunci (key performance indicator) adalah indikator kinerja yang memiliki fokus pada aspek kinerja yang penting bagi keberhasilan organisasi. 4. Efisiensi berkaitan dengan hubungan antara input yang digunakan untuk menghasilkan output. Efisiensi lazimnya dinyatakan dalam bentuk indeks, rasio, unit, atau bentuk lainnya (misalnya: dalam bentuk perbandingan). Secara umum efisiensi berkaitan dengan produktivitas. 5. Efektivitas berkaitan dengan pencapaian hasil (outcome) yang ditetapkan telah dicapai dengan output. Output sektor publik umumnya adalah jasa berupa layanan terhadap masyarakat. Output dikatakan efektif jika memberi pengaruh sesuai yang diharapkan. 3.6. Manfaat Audit Kinerja a. Peningkatan Kinerja 1. Mengidentifikasi Masalah dan Alternatif Penyelesaiannya Auditor sebagai pihak independen dapat memberi pandangan kepada manajemen untuk melihat permasalahan secara lebih detail dari sisi operasional. Sehubungan dengan itu, auditor dapat melakukan diskusi dengan orang-orang yang bergelut dalam operasional
dan
menginformasikan
manajemen
11
hal
tersebut
kepada
2. Mengidentifikasi Sebab-sebab Aktual dari Suatu Masalah Yang Dapat Dihadapi oleh Kebijaksanaan Manajemen atau Tindakan Lainnya. Auditor harus dapat menetapkan masalah yang aktual dan solusi untuk
mengatasinya.
Auditor
sebaiknya
tidak
memberi
rekomendasi atau usulan bila ia tidak dapat membantu proses rekomendasi tersebut. 3. Mengidentifikasi Peluang dan Kemungkinan untuk Mengatasi Keborosan dan Ketidakefisienan. Pengurangan biaya merupakan hal yang penting dalam audit kinerja. Namun, penghematan biaya dapat menjadi suatu hal yang besar dalam jangka waktu yang panjang. Biaya harus berada pada tingkat yang tepat dan jika perlu melakukan pemotongan. Keputusan mengurangi biaya haruslah mempertimbangankan dampaknya bagi kegiatan operasional. 4. Mengidentifikasi Kriteria untuk Menilai
Pencapaian
Tujuan
Organisasi Pada situasi tertentu, kriteria tidak ada. Oleh sebab itu, auditor dapat membantu manajemen dalam membangun kriteria itu. 5. Melakukan Evaluasi atas Sistem Pengendalian Internal Auditor harus menentukan apakah mekanisme telah menyediakan informasi tentang efektivan operasional, yaitu: (1). Apakah ada perbedaan tingkat kedalaman atau detail laporan; (2). Apakah ada informasi yang belum disajikan dalam laporan; (3). Apakah indikator kerja telah dipertimbangkan dalam penyusunan laporan. 6. Menyediakan Jalur Komunikasi antara Tataran Operasional dan Manajemen Audit kerja
dapat
menjadi
sarana
untuk
menyampaikan
permasalahan yang tidak dapat tersalurkan melalui struktur komunikasi yang telah disususun organisasi tersebut. 7. Melaporkan Ketidakberesan Audit kerja dapat menjadi sarana untuk menyampaikan kepada manajemen setiap penyimpangan yang terjadi sehingga kerugian dan dampak yang lebih besar dapat diatasi. b. Peningkatan Akuntabilitas Publik Pada sektor publik, audit kinerja dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas berupa perbaikan pertanggungjawaban manajemen 12
kepada lembaga perwakilan, pengembangan bentuk-bentuk laporan akuntabilitas; perbaikan indikator kinerja, perbaikan perbandingan pekerja antara organisasi sejenis yang diperiksa, serta penyajian informasi yang jelas dan informatif. Perubahan dan perbaikan dapat terjadi
karena
temuan
atau
rekomendasi
audit.
Umumnya,
rekomendasi dapat menjadi kunci atas perubahan dan perbaikan. Oleh
sebab
itu,
penyusunan
rekomendasi
yang
baik
perlu
diperhatikan. 3.7. Audit Kinerja Untuk Akuntabilitas Publik Akuntabilitas publik meliputi : 1. Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas
hukum
(accountability
for
probity
and
legality)
2.
Akuntabilitas proses (process accountability) 3. Akuntabilitas program (program
accountability)
4.
Akuntabilitas
kebijakan
(policy
accountability) Akuntabilitas Publik tidak bisa dipisahkan dari prinsipprinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Salah satu tata kelola yang baik ialah dengan adanya kinerja yang baik. Kinerja inilah dapat diidentifikasi dan dievaluasi melalui audit kinerja. Oleh sebab itu, audit kinerja sangat diperlukan dalam akuntabilitas publik, terutama dalam hal menilai tingkat keberhasilan kinerja suatu kementerian atau lembaga pemerintah dan memastikan sesuai atau tidaknya
sasaran
kegiatan
yang
menggunakan
anggaran
dan
transparansi dalam pelaksanaannya. Pada sektor publik, audit kinerja dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas berupa peningkatan pertanggungjawaban manajemen kepada lembaga perwakilan, pengembangan bentuk-bentuk laporan akuntabilitas, perbaikan indikator kinerja, perbaikan perbandingan kinerja antara organisasi sejenis yang diperiksa, serta penyajian informasi yang lebih jelas dan normatif. 3.8. Pengertian Manajemen Audit Manajemen audit dalam aplikasi praktisnya sering menggunakan istilah yang berbeda seperti operational audit, value for money audit, comprehensive audit, performance audit, dan system audit. Dari segi pengertian perbedaan istilah tersebut tidak jelas dan sering digunakan 13
secara bergantian. Karena dari segi tujuannya semuanya mengarah pada
kinerja
atau
performance
manajer
yang
diukur
dari
segi
efektivitas, efisiensi, dan ekonomis. Tetapi ada juga yang membedakan pengertian dari masing-masing istilah tersebut sebagai berikut : Menurut kamus Akuntansi karangan Syahrul, SE dan Muh. Afdi Nizar, SE (2000), Manajemen Audit adalah : “ Pengujian dan penilaian efesiensi dan efektifitas manajemen dalam pelaksanaan aktivitas-aktivitasnya. Cakupan pemeriksaan meliputi sifat dan kualitas keputusan manajemen, hasil operasi yang telah dicapai dan risiko yang ditanggung”. Sedangkan pengertian operasional audit dinyatakan sebagai : “Suatu penilaian atau evaluasi terhadap kinerja manajemen dan sesuai dengan kebijakan dan anggaran. Analisa organisasi yang dilakukan meliputi penilaian struktur, kontrol, prosedur, dan proses. Tujuannya adalah menilai efektvitas dan efisiensi suatu bagian, aktivitas, atau operasi suatu badan usaha dalam memenuhi tujuan-tujuan organisasi”. Masih menurut Kamus Akuntansi, performance audit (audit kinerja) didefenisikan sebagai berikut : “Penilaian tentang bagaimana suatu aktivitas tertentu melaksanakan kebijakan
dan
prosedur
perusahaan.
Penilaian
tersebut
meliputi
aktivitas dalam suatu departemen, bagian, atau wilayah tertentu. Pemeriksaan kinerja bisa menjadi suatu kajian/ penilaian tentang suatu program untuk meamastikan bahwa program-program tersebut memenuhi tujuan-tujuannya”. Menurut Amin Widjaja Tunggal (hal.5), Manajemen Audit adalah : “Suatu proses yang sistematis dari penilaian efektifitas, efesiensi dan ekonomisasi suatu organisasi yang dibawah pengendalian manajemen dan melaporkan kepada orang yang tepat hasil dari penilaian beserta rekomendasi untuk perbaikan”. Sedangkan pengertian manajemen
audit,
operasional
audit
dan
comprehensive audit seperti yang dikutip oleh Amin W. T. dari Management, operational, and comprehensive auditing : Extending Traditional
Boundaries,
CA
Magazine
(Juni
1982,
p.
52)
dan
diterjemahkan sebagai berikut : pemeriksaan manajemen adalah sistem penilaian manajemen perusahaan, apakah sistem tersebut beroperasi secara efektif dan risiko apa yang mungkin timbul apabila sistem 14
tersebut tidak beroperasi secara efisien. Untuk operasional audit dijelaskan bahwa dalam kerangka yang sama dengan manajemen audit, kecuali bahwa operasional audit lebih berlaku terhadap sistem operasi perusahaan daripada sistem manajemennya. Sedangkan comprehensif audit dikatakan mencakup penilaian manajemen, operasi, pengendalian finansial dan sistem akuntansi untuk menentukan apakah pengendalian dan
mekanisme
akuntabilitas
dipertanggungjawabkan
kepada
telah
memadai
pemegang
dan
sahamnya.
dapat
Sedangkan
Boynton and Kell (p.846) mendefenisikan operasional audit sebagai berikut : “Operational audit has been used in the past to identify a variety of activities
that
include
evaluating
management
‘s
performance,
management’s planning and quality control system, and specific operating activities and department”. Menurut IIA (International of Institute Auditors) opersional audit adalah : “is systematic process of evaluating an organization’s effectiveness, efficiency, and economy of operation under management’s control and reporting to appropriate persons the results of the evaluation along with recommendations for improvement”. Dari pengertian-pengertian di atas walaupun didefenisikan dengan istilah
yang
berbeda-beda
tetapi
pada
tujuannya
adalah
selalu
mengarah kepada evaluasi performance manajer (3E). Istilah-istilah tersebut sering digunakan bergantian dengan tujuan yang sama yaitu menggambarkan perbandingan antara kegiatan manajemen dalam operasional perusahaannya dan evaluasi operational dan kembali selalu mengarah ke performance manajemen. Khusus dalam bidang pemerintahan audit hanya diarahkan kepada financial audit dan performance audit. Ini didukung oleh Boynton dan Kell (p.852) bahwa jenis dari “government audits”, pertama adalah „finacial audit‟ meliputi audit laporan keuangan dan yang berhubungan dengan laporan keuangan seperti anggaran, kepatuhan penggunaan dana, pengendalian intern yang bertujuan untuk melaporkan dan mengamankan keuangan. Kedua adalah „performance audit‟ meliputi
15
ekonomi, efisiensi dan efektifitas yang disebut juga sebagi program audits
karena
efektivitas
berhubungan
organisasi,
dengan
program,
tujuan
yang
akctivitas
atau
ingin
dicapai,
fungsi
yang
berhubungan dengan hukum atau peraturan yang dimasukkan dalam program. Senada dengan Boynton dan Kell, Mardiasmo mengemukakan bahwa bukan hanya financial dan compliance audit yang perlu dilakukan tetapi juga „performance audit‟ (audit kinerja) yang dibahasakan sama dengan operasional audit atau manajemen audit dan efektivitas audit disebut juga sebagai „program audit‟ tetapi dimasukkan sebagai bagian dari performance audit dengan istilah “value for money” audit. Tujuan dari performance audit adalah untuk menjamin pertanggungjawaban
publik
oleh
lembaga-lembaga
pemerintah
sehingga perlu sistem pemeriksaan tidak hanya yang „conventional‟ audit tetapi juga 3E audit. 3.9. Keterkaitan Audit Kinerja Dengan Manajemen Kinerja Audit kinerja dapat dilaksanakan oleh pihak auditor internal atau auditor eksternal yang profesional dan kompeten sehingga menjamin objektivitas hasil audit. Dalam melaksanakan audit kinerja penting bagi auditor
untuk
pengelolaan
memiliki
terhadap
pengetahuan
hasil-hasil,
yang
khususnya
memadai sistem
tentang
perencanaan,
penganggaran dan sistem pengindikator kinerja yang dimiliki atau melekat pada suatu instansi pemerintah, yang mana informasi ini dipegang oleh manajemen keuangan. Pendekatan auditor pada bagian ini bertujuan untuk memperoleh dokumen yang mencukupi untuk memeriksa peraturan dasar organisasi dan
memahami
sejarah
serta
kondisi
operasi
sekarang.
Auditor
seharusnya mengenal struktur organisasi, sistem pengendalian, laporan keuangan, sistem informasi, pegawai dan pelaksanaan adminsistratif . Mendekati akhir pendekatan ini, auditor seharusnya memperoleh informasi
mengenai
hukum
yang
terkait,
pernyataan
kebijakan,
dokumen dan catatan penelitian terdahulu, laporan audit sebelumnya, dan
studi
lain
yang
dilakukan
oleh
departemen.
Auditor
harus
memperoleh gambaran mengenai informasi dasar yang berkaitan 16
organisasi dengan mendapatkan bagan organisasi, uraian tertulis, serta bagan alir dari proses kerja dan sistem informasi. Auditor juga harus memperoleh informasi mengenai kebijakan dan prosedur administrasi dan personalia, serta mengindentifikasi dan memperoleh prosedur operasi. 3.10. Karakteristik Audit Kinerja Karakteristik audit kinerja adalah sesuatu yang hanya dimiliki oleh audit kinerja yang membedakan audit kinerja dengan jenis audit lainnya . Berikut ini adalah beberapa karakteristik dari audit kinerja: 1. Audit kinerja berusaha mencari jawaban atas dua pertanyaan dasar berikut : a. Apakah sesuatu yang benar telah dilakukan (doing the right things )? b. Apakah sesuatu telah dilakukan dengan cara yang benar (doing the things right)? Pertanyaan pertama ditujukan terutama bagi pembuat kebijakan. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi apakah kebijakan
telah
diputuskan
dengan
tepat.
Pertanyaan
kedua
ditujukan untuk mengetahui sejauh mana kebijakan yang diambil telah diterapkan dengan benar atau apakah kebijakan tersebut telah dilaksanakan dengan cara-cara yang memadai. Kedua pertanyaan tersebut merupakan makna dari efektivitas dan efisiensi tidak selalu berbanding lurus. Suatu kegiatan yang telah dilakukan secara efektif belum tentu berarti bahwa kegiatan itu telah dilakukan secara efisien, demikian juga sebaliknya. 2. Proses audit kinerja dapat dihentikan apabila pengujian terinci dinilai tidak akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perbaikan manajemen atau kondisi internal lembaga audit dinilai tidak mampu untuk melaksankan pengujian terinci. Profesor Soemardjo Tjitrosidojo (1980) memberikan karakteristik audit kinerja sebagai berikut : a. Pemeriksaan operasional dengan
cara
dengan
pemeriksaan
oleh
menggunakan dokter
perbandingan
haruslah
merupakan
pemeriksaan semacam “medical check up”, (penelitian kesehatan) dan
bukan
merupakan
pemeriksaan
17
semacam
“otopsi
post
mortem”(pemeriksaan dimaksudkan
agar
mayat).
si
Jadi,
pasien
pemeriksaan
memperoleh
seharusnya
petunjuk
agar
ia
selanjutnya dapat hidup lebih sehat dan bukan sebagai pemeriksaan untuk menganalisis sebab-sebab kematian mayat. b. Pemeriksa haruslah wajar (fair), objektif dan realities, mengingat bahwa ia harus dapat menjangkau hari depan organisasi yang diperiksanya. Ia harus dapat berpikir secara dinamis, konstruktif, dan kreatif, :mengingat bahwa dalam tugasnya ia harus berhadapan dengan
banyak
beranekaragam.
orang Ia
yang
harus
sifat
dapat
serta
bertindak
tingkah seccara
lakunya diplomatis
seterusnya ia haruslah sensitif dalam menghadapi masalah-masalah yang pelik dalam tugas serta tangguh untuk tetap bertekad meneruskan suatu penyelidikan sampai akhirnya berhasil. c. Pemeriksa (atau setidak-tidaknya tim pemeriksa secara kolektif ) harus mempunyai pengetahuan dan ketrampilan dari berbagai macam
bidang
seperti
ekonomi,
hukum,
moneter,
statistik,
komputer, keinsinyuran, dan sebagainya . d. Agar pemeriksaan dapat berhasil dengan baik, pemeriksa harus dapat berpikir dengan menggunakan sudut pandangan pejabat pimpinan organisasi yang diperiksanya. Ia harus mendapat dukungan dari pimpinan tertinggi, pemeriksa harus benar-benar mengetahui persoalan yang dihadapinya, dapat mengantisipasi masalah serta cara
penyelesaiannya,
dan
memberikan
gambaran
tentang
perbaikan-perbaikan yang dapat diterapakan dalam organisasi yang diperiksa. e. Pemeriksaan operasional harus dapat berfungsi sebagai suatu”early warning system” (sistem peringatan dini) agar pimpinan secara tepat pada
waktunya,
setidak-tidaknya
sebelum
terlambat
dapat
mengadakan tindakan-tindakan korektif yang mengarah kepada perbaikan organisasinya Karakteristik diatas sangat relevan dengan konsep audit kinerja sebagai audit for management bukan audit to management. Dalam audit for management, auditor harus memberikan rekomendasi perbaikan bagi
18
manajemen sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan kinerja entitas yang diaudit. 3.11. Proses dan Tahapan Audit Kinerja 1. Proses Audit Secara umum, proses audit kinerja memiliki sistematika: 1. Struktur audit kinerja 2. Tahapan audit kinerja 3. Kriteria atau indikator yang menjadi tolok ukur audit kinerja. Struktur Audit Kinerja Pada dasarya, struktur audit adalah sama, hal yg membedakan adalah spesific tasks pada tiap tahap audit yg menggambarkan kebutuhan dari masing-masing audit. Secara umum, struktur audit kinerja terdiri atas: a) Tahap-tahap audit b) Elemen masing-masing tahap audit
C)Tujuan umum masing-
masing elemen dan d) Tugas-tugas yang diperlukan utuk mencapai setiap tujuan. Tahapan Audit Kinerja Audit kinerja merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurya. Berdasarkan kerangka umum struktur audit di atas, dapat dikembangkan struktur audit kinerja yang terdiri atas: a). Tahap pengenalan dan perencanaan (familiarization and planning phase) b). Tahap pengauditan (audit phase) c). Tahap pelaporan (reporting phase) d). Tahap penindaklanjutan (follow-up phase) a. Tahap pengenalan dan perencanaan, yaitu : - Survei pendahuluan Survei pendahuluan, bertujuan untuk menghasilkan research plan yang detail yg dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja Auditor akan berupaya untuk memperoleh gambaran yang akurat tentang lingkungan organisasi yang diaudit, terutama berkaitan dengan: 1. Struktur dan operasi organisasi 2. Lingkungan manajemen 3. Kebijakan, standar, dan prosedur kerja Deskripsi yang akurat tentang lingkungan organisasi yang diaudit akan membantu auditor untuk menentukan tujuan audit dan rencana audit secara detail, memanfaatkan sumber daya 19
yang ada untuk berbagai hal yang bersifat material, mendesain -
tugas secara efisien dan menghindari kesalahan. Review SPM Review SPM, bertujuan untuk mengembangkan
temuan
berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Pada audit keuangan, audit dimulai dengan review dan evaluasi terhadap SPI terutama yang berkaitan dengan prosedur akuntansinya. Pada audit kinerja, auditor harus menelaah SPM untuk menemukan kelemahan pengendalian yang signifikan agar menjadi perhatian manajemen dan untuk luas, sifat dan waktu pekerjaan pemeriksaan berikutnya SPM memberikan gambaran tentang metoda dan prosedur yg digunakan oleh organisasi untuk mengendalikan kinerjanya. Pengendalian manajemen bertujuan utk memastikan bahwa tujuan organisasi dicapai secara ekonomis, efisien, dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Tiga langkah prosedur audit yg dilakukan pada review sistem pengendalian: 1. Menganalisis sistem manajemen organisasi 2. Membandingkannya dengan model yang ada. 3. Mencatat dugaan terhadap
setiap
ketidakcocokan/ketidaksesuaian Kriteria penilaian yang digunakan untuk reliabilitas data dibagi dalam dua area, yaitu: 1. Proses pengumpulan, perhitungan, dan pelaporan data a. Prosedur yang ada didesain untuk memastikan fairness, dependability, dan reliability data. b. Terdapat pengendalian dalam proses pengumpulan dan penghitungan data untuk memastikan integritas data. c. Pengendalian yang telah ditetapkan sudah dijalankan. d. Terdapat dokumentasi yang memadai untuk menentukan integritas data. 2. Kecukupan pelaporan data a. Data yang dikumpulkan dan dihitung, dibuat dengan dasar yang konsisten dengan tahun sebelumnya b. Kewajaran dan reliabilitas data disajikan dengan kriteria tertentu 20
Audit
pada
tahap
pengenalan
dan
perencanaan
mempersiapkan dokumen: 1. Analitical memorandum berisi identifikasi kelemahan yang material
dalam
sistem
pengendalian
manajemen
dan
pembuatan rekomendasi untuk perbaikan atas kelemahan tersebut. 2. Planning memorandum dibuat berdasarkan hasil review sistem pengendalian untuk menentukan sifat, luas, dan waktu pekerjaan audit berikutnya. Indikator kinerja dapat membantu pemakai laporan dalam menilai kinerja organisasi yang diaudit. Penggunaan indikator kinerja untuk masing-masing organisasi juga penting untuk mengantisipasi kemungkinan bahwa ukuran kerja untuk suatu organisasi berbeda dengan ukuran kerja organisasi lain. b. Tahapan audit (audit phase) : - Review hasil-hasil program - Review ekonomi - Review kepatuhan Tahapan-tahapan dalam audit kinerja disusun untuk membantu auditor dalam mencapai tujuan audit kinerja. Review hasil-hasil program akan membantu auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar. Review ekonomi dan efisiensi akan mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar tadi secara ekonomis dan efisien. Review kepatuhan akan membnatu auditor untuk menentukan apakah entitas telah melakukan segala sesuatu dengan cara-cara yang benar, sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Dalam menjalankan elemen-elemen tersebut, auditor juga harus memepertimbangkan biaya. Atas dasar tersebut, setiap elemen harus dijalankan secara terpisah. Secara lebih rinci, komponen audit terdiri dari 1. Identifikasi Lingkungan Manajemen Auditor harus familiar dengan lingkungan manajemen klien untuk memahami keterbatasan yang dihadapi organisasi. Oleh sebab itu, auditor harus mengetahui secara akurat gambaran menyeluruh organisasi dari perspektif hukum, organisasi, dan 21
karyawan.
Auditor
mengumpulkan
informasi
sehubungan
dengan (a). Persyaratan hukum dan kinerja (b). Gambaran organisasi
(c).
Sistem
informasi
dan
pengendalian
(d).
Pemahaman karyawan atas kebutuhan dan harapan. 2. Perencanaan dan Tujuan Ini berkaitan dengan review atas proses penetapan rencana dan tujuan organisasi. Auditor menguji keberadaan tujuan yang ditetapkan secara jelas dan rencana-rencana untuk mencapai tujuan
tersebut,
serta
keterkaitan
antara
aktivitas
yang
dilakukan dengan kebutuhan dan tujuan organisasi. 3. Struktur Organisasi Komponen ini berkaitan dengan bagaimana sebuah unit diatur dan
sumber
daya
dialokasikan
untuk
mencapai
tujuan
organisasi. Struktur organisasi menunjuk pada otoritas formal maupun informal dan tanggung jawab yang terkait organisasi. 4. Kebijakan dan Praktik Ini mengacu pada kebijakan yang berlaku umum yang merupakan kesepakatan masyarakat yang diwakili lembaga legislatif, dan diformalkan dalam peraturan administratif yang mengacu pada sejumlah aktivitas yang harus dilaksanakan. 5. Sistem dan Prosedur Ini merupakan rangkaian kegiatan atau aktivitas untuk menelaah struktur pengendalian, efektivitas, ketepatan, logika, dan kebutuhan organisasi. 6. Pengendalian dan Metode Berhubungan dengan pengendalian
internal
terutama
accounting control dan administrative control. Pengendalian akuntansi diperlukan untuk menyusun rencana, metode, dan prosedur organisasi untuk menjaga kekayaan perusahaan dan reabilitas data keuangan. Pengendalian administrasi terdiri dari rencana, metoda, dan prosedur organisasi yang berfokus pada efisiensi operasional, efektivitas organisasi, dan kepatuhan terhadap kebijakan manajemen serta ketentuan yang berlaku. 7. Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Fisik Ini berkaitan dengan sikap karyawan, dokumentasi tentang berbagai aktivitas, dan kondisi fisik pekerjaan 8. Praktik Pengelolaan Staf 22
Komponen ini mengacu pada metode prosedur yang digunakan untuk melindungi sumber daya manusia yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi, metode dan prosedur yang mengatur administrasi penggajian, metode dan prosedur untuk menilai kinerja karyawan, kebijakan dan prosedur pelatihan karyawan,
dan
affirmative
actions
plans,
yaitu
berbagai
rencana yang disetujui pihak-pihak tertentu. Auditor perlu mengevaluasi affirmative action plans untuk memastikan hal ini tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku dan pelaksanaan rencana berjalan secara efektif. 9. Analisis Fiskal Ini dibutuhkan untuk menganalisis informasi keuangan yang secara langsung atau tidak langsung dapat digunakan untuk mengindikasikan efisiensi operasi, ekonomi, dan efektivita unit organisasi yang dievaluasi. 10. Area Khusus Investigasi Ini bersifat lebih spesifik. Investigasi ini diarahkan pada usaha mengevaluasi
soulusi
alternatif
yang
didesain
untuk
meningkatkan efektivitas dan sfisiensi atau peningkatan nilai ekonomis sebuah fungsi organisasi. c. Tahap pelaporan (reporting phase) - Persiapan laporan Pada tahap persiapan, auditor mulai mengembangkan temuan audit, menggabungkannya
menjadi sebuah laporan yang
koheren dan logis, serta menyiapkan bukti pendukung dan -
dokumentasi yang diperlukan. Review dan revisi Ini adalah tahap analisi kritis terhadap laporan tertulis yang dilakukan oleh staf audit, review, dan komentar atas laporan
-
yang diberikan oleh pihak auditor. Pengiriman dan penyajian laporan Meliputi persiapan tertulis sebuah laporan yang permanen agar dapat
dikirim
ke
lembaga
yang
memberi
mengaudit. d. Tahap penindaklanjutan (follow-up phase) : - Desain follow up - Investigasi 23
tugas
untuk
- Pelaporan Tahap penindaklanjutan melibatkan auditor, auditee, dan pihak lain yang berkompeten. Tindak lanjut didisain untuk memastikan atau memberikan pendapat apakah rekomendasi auditor sudah diimplementasikan.
Dari
sisi
auditor,
hal-hal
yang
perlu
diperhatikan dalam tahap penindaklanjutan antara lain: 1. Dasar Pelaksanaan Follow Up 2. Pelaksanaan Review Follow Up 3. Batasan Review Follow Up 4. Implementasi rekomendasi 5. Pemeriksaan kembali secara periodic 3.12. Peran Auditor Dalam Audit Kinerja Kualitas audit sektor publik pemerintah
ditentukan
oleh
kapabilitas teknikal auditor dan independensi auditor. Kapabilitas teknikal auditor telah diatur dalam standar umum pertama, yaitu bahwa staf yang ditugasi untuk melaksanakan audit harus secara kolektif memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk tugas yang disyaratkan, serta pada standar umum yang ketiga, yaitu bahwa dalam pelaksanaan
audit
dan
penyusunan
laporannya,
auditor
wajib
menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama. Disamping standar umum, seluruh standar pekerjaan lapangan juga menggambarkan perlunya kapabilitas teknikal seorang auditor. Selain itu, independensi auditor juga diperlukan, karena auditor sering disebut sebagai pihak pertama dan memegang peran utama dalam pelaksanaan audit kinerja, sebab auditor dapat mengakses informasi keuangan dan informasi manajemen dari organisasi yang diaudit, memiliki kemampuan professional dan bersifat independen. Walaupun pada kenyataannya prinsip independen ini sulit untuk benarbenar dilaksanakan secara mutlak, antara auditor dan audite harus berusaha untuk menjaga independensi tersebut sehingga tujuan audit dapat tercapai. Berikut merupakan peran auditor dalam proses audit kinerja: a. Memberikan
review
independen
dari
pihak
ketiga
atas
kinerja
manajemen dan menilai apakah kinerja organisasi dapat memenuhi harapan. b. Memberikan rekomendasi dan solusi untuk mengatasi 24
permasalahan yang terjadi. c. Membantu manajemen mencapai kinerja yang baik dengan memperkenalkan pendekatan yang sistematis untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengendalian intern serta memberikan
catatam
atas
kekurangan
yang
ditemukan
selama
melakukan evaluasi.
BAB IV PEMBAHASAN
4.1. Audit Dalam Pemerintahan Audit dalam pemerintahan meliputi audit yang dilakukan oleh badan audit pemerintahan atau oleh organisasi pemerintahan itu sendiri tetapi bisa juga dilakukan oleh auditor independen. Seperti yang dikatakan oleh Boynton dan Kell (p.851) : “Govermental auditing includes all audits made by goverment audit agencies
and
all
audits
of
govermental
organizations....Audit
of
govermental organizations include audit of state and local goverment units made by federal goverment auditors and independent public accountants. In some cases, the audits may include specific programs, activities, functions and fund. Audit of govermental organizations are premised largely on the concept that the official and employees who manage public funds are accountable to the public”. Untuk di Indonesia audit terhadap lembaga
pemerintahan
berpedoman pada Standar Audit Pemerintahan (SAP) yang dikeluarkan oleh BPK tahun 1995 dan merupakan standar dalam audit kinerja terhadap APBN, APBD, BUMN dan BUMD serta yayasan yang didirikan oleh pemerintah atau di dalamnya terdapat kepentingan negara atau menerima bantuan negara. SAP terdiri dari Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan Audit Kinerja, Standar Pelaporan Audit Kinerja. Sedangkan pelaksana audit kinerja adalah BPK atau BPKP. 25
4.2. Audit Ekonomi dan Efisiensi Seperti sudah dijelaskan di atas bahwa konsep ekonomi berarti biaya yang rendah dan konsep efisiensi mengacu pada perbandingan terbaik antara input dan output. Perbandingan terbaik artinya dengan output yang maksimal dan input yang minimal. Menurut Boynton dan Kell (p. 852) audit ekonomi dan efisiensi bertujuan untuk : 1) apakah suatu
entitas
(organisasi)
telah
memperoleh,
melindungi
dan
menggunakan saumber dayanya seperti karyawan, gedung-ruang, secara
ekonomis
dan
efisien;
2)
penyebab-penyebab
terjadinya
inefisiensi dan inekonomis dalam praktek ; 3) apakah entitas punya hukum dan peraturan yang lengkap yang memfokuskan pada masalah ekonomi dan efisiensi. Dari ketiga tujuan audit ekonomi dan efisiensi di atas terutama pada tujuan yang ke-tiga, ukuran output dan input harus dispesifikasikan oleh entitas yang bersangkutan untuk dijadikan standar dalam mengukur kinerja dari pimpinan atau manajer. Sehingga dengan standar tersebut auditor dapat menilai apakah output yang dihasilkan maksimal atau input yang digunakan kurang atau melebihi standar. Ukuran yang umum dan digunakan sebagai standar, ialah auditor dapat
membandingkan
otuput
yang
telah
dicapai
pada
periode
bersangkutan dengan : 1) hukum atau peraturan yang mengatur tentang efisiensi dan ekonomi entitas; 2) kinerja periode-periode sebelumnya; 3) unit yang lain pada entitas yang sama atau pada entitas yang lain dengan usaha sejenis. Jika dihubungkan dengan sektor pemerintahan
khususnya
pemerintah
daerah,
maka
pertanggungjawaban tidak sepenuhnya bersandar pada biaya standar ini karena output yang dihasilkan oleh pemerintahan seringkali tidak dapat dihubungkan secara langsung dengan biaya karena dalam setiap output selalu tersirat fungsi sosial. Prosedur audit ekonomi dan efisiensi mempunyai tahapantahapan
sebagai
berikut
:
1)
perencanaan,
2)
review
sistem
pengendalian intern (SPI), 3) menguji SPI, 4) pelaksanaan audit, 5). Pembuatan dan penyampaian laporan. 26
4.3. Audit Efektivitas (Audit Program) Efektivitas dapat diartikan sebagai kemampuan suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan, atau dapat juga diartikan sebagai tingkat keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Singkatnya efektivitas berkaitan dengan usaha pencapaian tujuan. Audit efektivitas disebut juga sebagai audit program karena berkaitan dengan pemeriksaan terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau program. Tujuan audit efektivitas menurut Mardiasmo (hal. 182) : 1) tingkat pencapaian hasil atau mamfaat yang didinginkan, 2) kesesuaian hasil dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya, 3) apakah entitas yang diaudit telah mempertimbangkan alternatif lain yang memberikan hasil yang sama dengan biaya yang rendah. Karena ukuran efektivitas berkaitan dengan kriteria yang sudah ditetapkan walaupun efektivitas suatu program tidak dapat diukur secara langsung tapi ada beberapa ukuran yang dapat digunakan seperti
dampak
yang
ditimbulkan,
komplain
dari
konsumen
(masyarakat), evaluasi pada proses dengan melihat apakah ada cara yang lebih baik untuk mencapai hasil yang sama. 4.4. Audit Pemerintah Daerah Jika kita lihat perkembangan masyarakat saat ini, maka tuntutan pelaksanaan akuntabilitas publik oleh organisasi sektor publik seperti pemerintah pusat dan daerah, unit-unit kerja pemerintah, departemen dan lembaga-lembaga negara semakin menguat. Akuntabilitas publik berhubungan dengan
kewajiban
pertanggungjawaban oleh penerima mandat (pemerintah) dengan mengungkapkan semua aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak yang memberi kepercayaan (masyarakat). Pertanggungjawaban
bisa
kepada
yang
pihak
yang lebih tinggi,
misalnya Pemda kepada Pemerintah Pusat selanjutnya ke MPR. Bisa juga kepada masyarakat luas dan ini lebih ditekankan sehingga perlu dibuat laporan yang menggambarkan kinerja Pemda baik secara finansial maupun non finansial. 27
Untuk mendukung terciptanya good governance ada tiga aspek utama, yaitu pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan. Pengawasan dalam Pemda dilaksanakan oleh masyarakat dan lembaga tinggi negara yaitu DPRD yang ikut mengawasi kinerja Pemda. Pengendalian dilakukan oleh eksekutif pemerintah yang lebih tinggi untuk menjamin terlaksananya sistem dan kebijakan pemerintah, seperti pertanggungjawaban Pemda kepada Mendagri dan mentri lainnya. Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen dan memiliki kompetensi profesional untuk memeriksa apakah kinerja pemerintah daerah telah sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan, dalam hal ini dilaksanakan oleh BPKP dan BPK, Inspektorat propinsi dan kabupaten. Untuk tercapainya kinerja Pemda maka masyarakat dan DPRD sudah harus melakukan pengawasan sejak dari perencanaan, tidak hanya pada tahap pelaksanaan dan pelaporan. Tetapi fokus pengawasan ini hanya
pada
kebijakan
yang
digariskan.
Sedangkan
audit
harus
diserahkan kepada lembaga yang mempunyai wewenang dan keahlian profesional dalam hal ini BPKP dan BPK, jika ada masalah khusus maka DPRD bisa meminta auditor independen yang melakukannya. Otonomi yang diberikan kepada Pemda merupakan satu hal yang harus diantisipasi dengan memperketat pengawasan serta pemeriksaan yang reguler untuk meningkatkan kinerjanya. Kelemahan yang ada untuk menerapkan audit performance adalah tidak tersedianya indikator kinerja (performance indicator) sebagai standar yang memadai untuk mengukur kinerja Pemda. Dan ini berhubungan dengan output yang dihasilkan oleh Pemda berupa pelayanan kepada masyarakat yang tidak mudah untuk diukur karena pelayanan ini bersifat kualitatif. Disamping itu belum ada Standar Keuangan Pemerintah (daerah) yang baku walaupun setiap daerah sekarang ini diwajibkan untuk membuat laporan keuangan. Karena belum adanya standar yang baku itu maka ini menjadi tugas DPRD untuk menyusun indikator kinerja Pemda, sehingga siapapun yang melakukan audit kinerja pada Pemda tidak akan kesulitan juga bisa
28
menjadi pedoman bagi setiap pimpinan instansi yang ada di daerah dalam menjalankan tugasnya.
BAB V KESIMPULAN Dari uraian di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa audit kinerja atau atau audit performanace terhadap sektor pemerintahan dapat membantu masyarakat dalam mengetahui kinerja yang lebih lengkap dari organisasi pemerintahan (PEMDA). Namun juga diketahui bahwa perkembangan audit kinerja lebih lamban dibandingkan dengan audit financial. Audit performance juga seharusnya dilakukan secara regular seperti pada audit konvensional sehingga seberapa efisien, ekonomis dan efektivitas suatu organisasi dapat ditelaah dari waktu ke waktu untuk
mengetahui
perkembangan
suatu
unit
atau
instansi
pemerintahan, dan ini dapat dilakukan oleh BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal/ Wilayah/ dan Kabupaten, bahkan oleh auditor independen bila diminta secara khusus oleh DPRD atau oleh Pemda sendiri. Permasalahan yang ada dalam penerapan audit kinerja adalah : 1) independensi auditor karena pada umumnya audit kinerja masih dilakukan oleh internal auditor, 2) biaya karena informasi selalu berkaitan dengan harga, sehingga laporan tentang kinerja harus bisa diperoleh dengan harga yang wajar, 3) penetapan kriteria ukuran, hal ini 29
merupakan salah satu kesulitan karena berbicara tentang ekonomis, efisien dan efektivitas suatu fungsi tidaklah semudah menghitung laba. Disamping itu kesepakatan tentang pengertian secara tepat efisien, ekonomis dan efektivitas harus dicapai sehingga bisa dicapai standar yang tepat suatu laporan dari audit performance sehingga bisa dipublikasikan
kepada
masyarakat
seperti
dengan
hasil
audit
konvensional. Audit kinerja kinerja dapat dilakukan baik pada sektor swasta maupun pada sektor publik dan badan pemerintahan karena dari semua tujuan kepentingan masyarakat merupakan prioritas utama.
DAFTAR PUSTAKA Bastian, I. (2002). Sistem akuntansi sektor publik. Jakarta: Salemba Empat. ---------------(2011). Audit Sektor Publik.Edisi 2. Salemba Empat: Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (1995). Standar audit pemeriksaan. Jakarta. I Gusti Agung Rai. 2008. Audit Kinerja pada Sektor Publik: Konsep, Praktik, Studi Kasus. Salemba Empat: Jakarta Leo, H. (1979). Auditing the performance of management. California. Mardiasmo. (2002). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi. Syahrul & Nizar, M.A.(1987). Kamus Akuntansi. Jakarta: Citra Harta Prima. Tugiman, H. (1997). Standar Profesional Audit Internal. Yogyakarta: Kanisius. Tunggal, A.W. (1992). Management audit suatu pengantar. Jakarta: Rineka Putra. Tunggal, A.W.
(1995).
Audit
manajemen
kontemporer.
Jakarta:
Harvarindo. Ulum, Ihyaul. 2009. Audit sektor publik: Suatu Pengantar. Bumi Aksara: Jakarta. William, B.C. & Walter, K.G. (1995). Modern auditing. sixth edition. USA: John Wiley & Sons.
30