Makalah Administrasi Kepala Sekolah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tugas Kepala Sekolah dan Peran Kepala Sekolah Uraian Tugas, Keputusan dan Informasi yang dibutuhkan oleh seorang Pengajar/ Pengelola Lembaga Pendidikan A. Kepala Sekolah Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun senabagi guru yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aflikasi prinsif-prinsif administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik,di sisni berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berati kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik. Hal ini sesuai dikemukakan oleh Sudarwan tentang jenis-jenis tenaga Kependidikan sebagai berikut:



tenaga pendidik terdiri atas pembimbing,penguji,pengajar dan pelatih tenaga fungsional pendidikan,terdiri atas penilik,pengawas,peneliti dan pengembang di bidang kependidikan, dan pustakawan tenaga teknis kependidikan,terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar tenaga pengelola satuan pendidikan,terdiri atas kepala sekolah,direktur,ketua,rector, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah. tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administrative kependidikan.(2002: 18). Pada pembahasan ini penulis meninjau kepala sekolah (presiden direktur sekolah) sebagai tenaga pengelola satuan pendidikan (poin 4). Mengapa penulis mengambil istilah presden direktur sekolah? Karena istilah ini lebih identik dengan kekuasaan seorang dalam menguasai suatu tempat. Di mana wewenag,tangung jawab dan kebikajsanaan ada di tangan kepala sekolah,sekolah lain atau Negara lain tak berhak ikut capur dalam urusan suatu sekolah yang menjadi hak otonomi sekolahnya B. Kompetensi Kepala Sekolah Para pakar pendidikan dan administrasi pendidikan cendrung sependapat bahwa kemajuan besar dalam bidang pendidikan hanya mungkin dicapai jika administrasi pendidikan itu sendiri dikelola secara inovatif.Hal ini sejalan dengan pendapat Sanusi dkk yang menyatakan bahwa Adminstrasi yang baik mendudduki tempt yang sangat menentukan dalam struktur dan artikulasi system pendidikan (2002: 132).Siapa yang bertanggung jawab mengelola,merencakan dan melaksanakan administrasi tersebut di suatu sekolah adalah di bawah kendali kepala sekolah.Untuk itu kepala sekolah harus memilki kemampuan professional yang menurut Sanusi ada empat kemampuan profesional kepala sekolah yaitu: kemampuan untuk menjalankan tanggungjawab yang diserahkan kepadanya selaku unit kehadiran murid. Kemampuan untukmenerapkan keterampilan-keterampilan konseptual,manusiawi, dan teknis pada kedudukan jenis ini. Kemampuan untuk memotivasi para bawahan untuk bekerja sama secara sukarela dalam mencapai maksud-maksud unit dan organisasi. Kemamapuan untuk memahami implikasi-implikasi dari perubahan social,



ekonomis,politik,dan educational; arti yang mereka sumbangkan kepada unit; untuk memulai dan memimpin perubahan-perubahan yang cocok di dalam unit didasarkan atas perubahan-perubahan social yang luas.(2002 :133) Sedangkanmenurut PERMEN DINKNAS No 13 tahun 2007 tentang Satandar kepala sekolah/Madrasah kepala sekolah harus memiliki kompetensi atau kemampuan yang meliputi demensi kompetensi kepribadian,manajerial, kewirausahaan supervisi dan sosial. Secara lebih rinci penjelasan kelima kompetensi tersebut dapat dilihat pada table di bawah ini: Tabel 1. Kopetensi Kepala Sekolah a. Mencipatakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah. b. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasai pembelajar yang efektif. c. Memilki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pimpinan sekolah/madrasah. d. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. e. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik. 4. Supervisi. a. Merencanakan program supervise akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. b. Melaksanakan supervise akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. c. Menindaklanjuti hasil supervise akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. 5. Sosial a. Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah. b. Berpartisifasi dalam kegiatan social kemasyarakatan. c. Memiliki kepekaan social terhadap orang atau kelompok lain. Disamping kompetenssi yang tersebut diatas yang harus dimilki oleh kepala sekolah, mereka juga harus mampu mengakomodasi tiga jenis keterampilan baik secara perjenis maupun secara terintegrasi tercermin dalam mekanisme kerja adminsitrasi sekolah sebagai proses social. Tiga keterampilan tersebut menurut Katz (1995), yang dikutip oleh Sergiovani dkk(1987) meliputi: Keterampilan teknis (technical skill) Keterampilan melakukan hubungan-hubungan kemanusiaan (human skill). Keterampilan konseptual (conceptual skill). Seorang Kepala Sekolah pada hakekatnya adalah pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Mulyasa (2004:182) secara tersirat menegaskan bahwa “tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah menyangkut keseluruhan kegiatan sekolah.” Seorang Kepala Sekolah harus mampu memobilisir sumber daya sekolah meliputi teknis dan administrasi pendidikan, lintas program dan lintas sektoral dengan mendayagunakan sumbersumber yang ada di sekolah agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Dengan demikian peran Kepala Sekolah sangat penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Aspek kunci lain berkaitan dengan peran Kepala Sekolah dalam melaksanakan upaya perbaikan kualitas pendidikan adalah dengan memberikan bimbingan kepada guru dalam memperbaiki mutu proses belajar mengajar. Ukuran keberhasilan Kepala Sekolah dalam menjalankan peran dan tugasnya adalah dengan mengukur



kemampuan dia dalam menciptakan ”iklim pembelajaran”, dengan mempengaruhi, mengajak, dan mendorong guru, siswa, dan staf lainnya untuk menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Terciptanya iklim pembelajaran yang kondusif, tertib, lancar, dan efektif tidak terlepas dari kapasitasnya sebagai pimpinan sekolah. Dengan demikian, pembinaan yang intensif dari Kepala Sekolah dapat meningkatkan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah. C. Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah Ada banyak pandangan yang mengkaji tentang peranan kepala sekolah dasar. Campbell, Corbally & Nyshand (1983) mengemukakan tiga klasifikasi peranan kepala sekolah dasar, yaitu: (1) peranan yang berkaitan dengan hubungan personal, mencakup kepala sekolah sebagai figurehead atau simbol organisasi, leader atau pemimpin, dan liaison atau penghubung, (2) peranan yang berkaitan dengan informasi, mencakup kepala sekolah sebagai pemonitor, disseminator, dan spokesman yang menyebarkan informasi ke semua lingkungan organisasi, dan (3) peranan yang berkaitan dengan pengambilan keputusan, yang mencakup kepala sekolah sebagai entrepreneur, disturbance handler, penyedia segala sumber, dan negosiator. Di sisi lain, Stoop & Johnson (1967) mengemukakan empat belas peranan kepala sekolah dasar, yaitu: (1) kepala sekolah sebagai business manager, (2) kepala sekolah sebagai pengelola kantor, (3) kepala sekolah sebagai administrator, (4) kepala sekolah sebagai pemimpin profesional, (5) kepala sekolah sebagai organisator, (6) kepala sekolah sebagai motivator atau penggerak staf, (7) kepala sekolah sebagai supervisor, (8) kepala sekolah sebagai konsultan kurikulum, (9) kepala sekolah sebagai pendidik, (10) kepala sekolah sebagai psikolog, (11) kepala sekolah sebagai penguasa sekolah, (12) kepala sekolah sebagai eksekutif yang baik, (13) kepala sekolah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (14) kepala sekolah sebagai pemimpin masyarakat. Dari keempat belas peranan tersebut, dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu kepala sekolah sebagai administrator pendidikan dan sebagai supervisor pendidikan. Business manager, pengelola kantor, penguasa sekolah, organisator, pemimpin profesional, eksekutif yang baik, penggerak staf, petugas hubungan sekolah masyarakat, dan pemimpin masyarakat termasuk tugas kepala sekolah sebagai administrator sekolah. Konsultan kurikulum, pendidik, psikolog dan supervisor merupakan tugas kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan di sekolah. Sergiovanni (1991) membedakan tugas kepala sekolah menjadi dua, yaitu tugas dari sisi administrative process atau proses administrasi, dan tugas dari sisi task areas bidang garapan pendidikan. Tugas merencanakan, mengorganisir, meng-koordinir, melakukan komunikasi, mempengaruhi, dan mengadakan evaluasi merupakan komponen-komponen tugas proses. Program sekolah, siswa, personel, dana, fasilitas fisik, dan hubungan dengan masyarakat merupakan komponen bidang garapan kepala sekolah dasar. Di sisi lain, sesuai dengan konsep dasar pengelolaan sekolah, Kimbrough & Burkett (1990) mengemukakan enam bidang tugas kepala sekolah dasar, yaitu mengelola pengajaran dan kurikulum, mengelola siswa, mengelola personalia, mengelola fasilitas dan lingkungan sekolah, mengelola hubungan sekolah dan masyarakat, serta organisasi dan struktur sekolah. Berdasarkan landasan teori tersebut, dapat digarisbawahi bahwa tugas-tugas kepala sekolah dasar dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu tugas-tugas di bidang administrasi dan tugas-tugas di bidang supervisi. Tugas di bidang administrasi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pengelolaan bidang garapan pendidikan di sekolah, yang meliputi



pengelolaan pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana-prasarana, dan hubungan sekolah masyarakat. Dari keenam bidang tersebut, bisa diklasifikasi menjadi dua, yaitu mengelola komponen organisasi sekolah yang berupa manusia, dan komponen organisasi sekolah yang berupa benda. Tugas di bidang supervisi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pembinaan guru untuk perbaikan pengajaran. Supervisi merupakan suatu usaha memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki atau meningkatkan proses dan situasi belajar mengajar. Sasaran akhir dari kegiatan supervisi adalah meningkatkan hasil belajar siswa. Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan menjadi emanslime (education,manager, administrator,supervisor, leader, inovator, motivator dan entrepreneur). Peran tersebut dapat dilihat secara lebih rinci sebagai berikut: 1. Peran sebagai educator, kepala sekolah berperan dalam pembentukan karakter yang didasari nilai-nilai pendidik. – Kemampuan mengajar/membimbing siswa – Kemampuan membimbing guru – Kemampuan mengembangkan guru – Kemampuan mengikuti perkembangan di bidang pendidikan 2. Perang sebagai manager,kepala sekolah berperan dalam mengelola sumber daya untuk mencapai tujuan institusi secara efektif dan efisien – Kemampuan menyusun program – Kemampuan menyusun organisasi sekolah – Kemampuan menggerakkan guru – Kemampuan mengoptimalkan sarana pendidikan 3. Perang sebagai administrator, kepala sekolah berperan dalam mengatur tata laksana sistem administrasi di sekolah sehingga efektif dan efisien – Kemampuan mengelola administrasi PBM/BK – Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan – Kemampuan mengelola administrasi ketenagaan – Kemampuan mengelola administrasi keuangan – Kemampuan mengelola administrasi sarana prasarana – Kemampuan mengelola administrasi persuratan 4. Peran sebagai supervisor, kepala sekolah berperan dalam upaya membantu mengembangkan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya. – Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan – Kemampuan melaksanakan program supervisi – Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi 5. Peran sebagai leader, kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi orangorang untuk bekerja sama dalam mencapai visi dan tujuan bersama. – Memiliki kepribadian yang kuat – Kemampuan memberikan layanan bersih, transparan, dan profesional – Memahami kondisi warga sekolah 6. Peran sebagai innovator, kepala sekolah adalah pribadi yang dinamis dan kreatif yang tidak terjebak dalam rutinitas – Kemampuan melaksanakan reformasi (perubahan untuk lebih baik) – Kemampuan melaksanakan kebijakan terkini di bidang pendidikan 7. Peran sebagai motivator, kepala sekolah harus mampu memberi dorongan sehingga seluruh komponen pendidikan dapat berkembang secara profesional – Kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik) – Kemampuan mengatur suasana kerja/belajar – Kemampuan memberi keputusan kepada warga sekolah



8. Peran sebagai entrepreneur, kepala sekolah berperan untuk melihat adanya peluang dan memanfaatkan peluang untuk kepentingan sekolah – Kemampuan menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah – Kemampuan bekerja keras untuk mencapai hasil yang efektif – Kemampuan memotivasi yang kuat untuk mencapai sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi D. Hubungan Manajemen Kepala Sekolah dengan Manajemen Kurikulum Tugas dan peran kepala sekolah yang harus dimiliki berkenaan dengan manajemen kurikulum yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sisten yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik,diantaranya adalah pengetahuan tentang manajemen itu sendiri. Tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum terdapat pada kompetensi manajerial, yaitu: a. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan. b. Mengembangkan organisasi sekolah/ madrasah sesuai dengan kebutuhan. c. Memimpin sekolah/ madrasah dalam rangka mendayagunakan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal. d. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah / madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif. e. Mencipatakan budaya dan ilkim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. f. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. g. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka penbdayagunaan secara optimal. h. Mengelola hubungan sekolah/ madrasah dan masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide, sumber belajar dan pembinaan sekolah/ madrasah. i. Mengelola peserta didik dalam ranagka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik. j. Mengelola pengembangan kuirkulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional. k. Mengelola keuangan sekolah / madrasah sesuai dengan prinsif pengelolaan yang akuntabel, transfaran dan efesien. l. Mengelola ketatausahaan sekolah/ madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah. m. Mengelola unit layanan sekolah / madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah. n. Mengelola system informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan. o. Memamfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah. q. Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut. Secara umum tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum ini juga termasuk di dalamnya kemampuan dalam system administrasi/pengelolaan sekolah. Jadi dalam hal ini Kepala sekolah adalah pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Namun demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lembaga



pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola kelembagaan yang mencakup: menyusun system administrasi kepala sekolah; mengembangkan kebijakan operasional sekolah; mengembangkan pengaturan sekolah yang berkaitan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja,petunjuk kerja dsb; melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif; mengambangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi. Kepala sekolah juga harus paham betul bahwa dirinya bertugas sebagai manajer sekolah diantaranya harus memehami betul tentang manajemen kurikulum. Maka seorang kepala sekolah dalam memahami kurikulum sebagai jantungnya lembaga pendidikan harus benar-benar dikuasainya, dengan demikian kepala sekolah dalam upaya mewujudkan kinerjanya dalam bidang ini harus mampu untuk memfasilitasi sekolah untuk membentuk dan memberdayakan tim pengembang kurikulum terutama dengan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, di mana setiap satuan pendidikan harus mampu mengembangkan kurikulum dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing, memberdayakan tenaga pendidikan sekolah agar mampu menyediakan dokumen-dokumen kurikulum yang relevan dengan tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua siswa, dan masyarakat; memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kompetensi setiap mata pelajaran yang diampunya; memfasilitasi guru untuk menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran ; memfasilitasi guru untuk memilih sumber dan bahan ajar yang sesuai untuk setiap mata pelajaran; memfasilitasi guru untuk memilih media dan alat pelajaran yang sesuai untuk setiap materi pelajaran, mengarahkan tenaga pendidik dan kependidikan untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kuirikulum; membimbing para guru untuk mengembangkan memperbaiki dan mengembangkan proses belajar mengajar seperti pemberian motivasi guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas (classroom action research); mengarahkan tim pengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan siswa dan kemamauan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan stajeholders; menggali dan memobilisasi sumber daya pendidikan; mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum local; mengevaluasi pelaksanaan kurikulum di sekolahnya masing-masing, melakukan penelitian dan pengembangan terhadap usaha untuk meningkatkan kualitas dan manajemen sekolah bermutu. Tugas dan peran kepala sekolah dalam mewujudkan subkompetensi manajemen kurikulum ini dapat direfleksi oleh dirinya dari isi program kurikulum yang didesain/dirancang dan dikembangkan mulai dari tingkat perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaaluasi kuirkulum itu sendiri misalnya dalam bentuk evaluasi hasil pembelajaran, dan evaluasi terhadap sekolah secara keseluruhan. Tugas dsan peran kepala sekolah lainhya yaitu pada sub mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal, maka itu dapat dilihat dari indicator-indikatornya yang mecakup: mengidentifikasi karakteristik tenaga pendidik dsan kependidikan yang fektif; merencanakan tenaga kependidikan sekolah (permintaan, pesediaan, dan kesenjangan); merekrut, menyeleksi dan menempatkan serta mengorientasikan tenaga kependidikan baru; memamfaatkan dan memelihara tenaga kependidikan; menilai kinerja tenaga guru dan kependidikan; memngembangkan system pengupahan, reward dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan; melaksanakan dan mengambangkan system pembinaan karir; memotivasi tenaga pendidik dan kependidikan; membina hubungan kerja yang harmonis; memelihara dikumen personel sekolah atau mengelola administrasi personel sekolah; megelola komflik; melakukan analisis jabatan dan menyusun uraian jabatan tenaga kependidikan; memiliki apresiasi,



empati dan simpati terhadap tenaga pendidik dan kependidikan. Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukannya, Southern Regional Education Board(SREB) telah mengidentifikasi 13 faktor kritis terkait dengan keberhasilan kepala sekolah dalam mengembangkan prestasi belajar siswa. ketigabelas faktor tersebut adalah: Menciptakan misi yang terfokus pada upaya peningkatan prestasi belajar siswa, melalui praktik kurikulum dan pembelajaran yang memungkinkan terciptanya peningkatan prestasi belajar siswa. Ekspektasi yang tinggi bagi semua siswa dalam mempelajari bahan pelajaran pada level yang lebih tinggi. Menghargai dan mendorong implementasi praktik pembelajaran yang baik, sehingga dapat memotivasi dan meningkatkan prestasi belajar siswa. Memahami bagaimana memimpin organisasi sekolah, dimana seluruh guru dan staf dapat memahami dan peduli terhadap siswanya. Memanfaatkan data untuk memprakarsai upaya peningkatan prestasi belajar siswa dan praktik pendidikan di sekolah maupun di kelas secara terus menerus. Menjaga agar setiap orang dapat memfokuskan pada prestasi belajar siswa. Menjadikan para orang tua sebagai mitra dan membangun kolaborasi untuk kepentingan pendidikan siswa. Memahami proses perubahan dan memiliki kepemimpinan untuk dapat mengelola dan memfasilitasi perubahan tersebut secara efektif. Memahami bagaimana orang dewasa belajar (baca: guru dan staf) serta mengetahui bagaimana upaya meningkatkan perubahan yang bermakna sehingga terbentuk kualitas pengembangan profesi secara berkelanjutan untuk kepentingan siswa. Memanfaatkan dan mengelola waktu untuk mencapai tujuan dan sasaran peningkatan sekolah melalui cara-cara yang inovatif. Memperoleh dan memanfaatkan berbagai sumber daya secara bijak. Mencari dan memperoleh dukungan dari pemerintah, tokoh masyarakat dan orang tua untuk berbagai agenda peningkatan sekolah. Belajar secara terus menerus dan bekerja sama dengan rekan sejawat untuk mengembangkan riset baru dan berbagai praktik pendidikan yang telah terbukti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap para kepala sekolah. Mereka diharapkan mampu melaksanakan fungsinya baik sebagai manajer dan leader. Untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang lain, pemerintah Indonesia telah menunjukkan good will, dengan memperhatikan kesejahteraan melalui beberapa langkah antara lain: pemberian gaji, kewenangan, dan otonomi yang cukup untuk memperkuat peran manajerial mereka di sekolah. Dengan diterbitkannya instrumen kebijakan baru, maka para kepala sekolah akan segeran mendapat kompensasi meningkat, dukungan profesional, dan otonomi. Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan merupakan faktor yang paling penting dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah. Keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola kantor, mengelola sarana prasarana sekolah, membina guru, atau mengelola kegiatan sekolah lainnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Apabila kepala sekolah mampu menggerakkan, membimbing, dan mengarahkan anggota secara tepat, segala kegiatan yang ada dalam organisasi sekolah akan bisa terlaksana secara efektif. Sebaliknya, bila tidak



bisa menggerakkan anggota secara efektif, tidak akan bisa mencapai tujuan secara optimal. Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah memiliki tanggungjawab legal untuk mengembangkan staf, kurikulum, dan pelaksanaan pendidikan di sekolahnya. Di sinilah, efektifitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan mereka bekerjasama dengan guru dan staf, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan anggaran, pengembangan staf, scheduling, pengembangan kurikulum, paedagogi, dan assessmen. Membekali kepala sekolah memiliki seperangkat kemampuan ini dirasa sangat penting. Di samping itu untuk mewujudkan pengelolaan sekolah yang baik, perlu adanya kepala sekolah yang memiliki kemampuan sesuai tuntutan tugasnya. Dalam organisasi pendidikan yang menjadi pemimpin pendidikan adalah kepala sekolah. Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa menjalankan fungsinya secara optimal, kepala sekolah perlu menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat. Peranan utama kepemimpinan kepala sekolah tersebut, nampak pada pernyataanpernyataan yang dikemukakan para ahli kepemimpinan. Knezevich yang dikutip Indrafachrudi (1983) mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah sumber energi utama ketercapaian tujuan suatu organisasi. Di sisi lain, Owens (1991) juga menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan merupakan sarana utama untuk mencapai tujuan organisasi. Untuk itu, agar kepala sekolah bisa melaksanakan tugasnya secara efektif, mutlak harus bisa menerapkan kepemimpinan yang baik. Kepala sekolah adalah orang yang sangat menentukan dalam berjalannya suatu kegiatan organisasi sekolah sesuai dengan rel yang diharapkan, peran dan tanggung jawabnya sangatlah berat, untuk itu diperlukan kerjasama dengan stekholderstekholder yang terlibat dalam dunia pendidikan, agar mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan sekolah, hendaknya kepala sekolah memiliki visi dan misi yang menjadi pedoman dan arah dalam berpijak. Dalam menunjang kemajuan pendidikan dalam segi sarana dan prasarana pemerintah melimpahkan atau mengucurkan dana ke berbagai sekolah untuk dikelola oleh sekolah dan komite sekolah, akibat dari ini mulai ada kecendrungan kepala sekolah lebih memikirkan proyek daripada tugas pokoknya sebagai orang yang menjalankan keberhasilan pelaksanaan pendidikan. Untuk itu diharapkan agar kepala sekolah jangan hilang langkah dan arah, tetap eksis pada visi dan misi yang ingin dicapai bersama.



BAB I PENDAHULUAN 1.1



LATAR BELAKANG MASALAH Tujuan pendidikan dalam Sistem Pendidikan Nasional adalah membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam arti tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas, maka harus didukung oleh tenaga pendidik yang berkinerja baik. Kinerja tenaga pendidik akan bisa ditingkatkan bila didukung dengan adanya supervisi, motivasi dan pemberian bimbingan yang baik.



Kepala sekolah memegang peranan penting terhadap kinerja tenaga pendidik dan juga perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru, pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sangat bergantung pada kebijaksanaan yang diterapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus memiliki berbagai persyaratan agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Masingmasing persyaratan ini saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Diantaranya adalah memiliki ijazah, kemampuan mengajar, kepribadian yang baik serta memiliki pengalaman kerja. Kepala sekolah harus menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai administrator, karena administrasi sekolah tidak akan berjalan dengan baik tanpa sokongan dari kepala sekolah.Selain membuat perencanaan, kepala sekolah juga harus membuat struktur organisasi sekolah dengan baik, dengan tujuan untuk membagi tugas masing-masing anggotanya dan harus bisa menyesuaikan antara tugas dan kemampuannya, sehingga bisa bekerja secara optimal. Guru sebagai ujung tombak yang utama dalam pendidikan, mempunyai peran mengadakan pembelajaran. Dalam melaksanakan perannya tersebut harus melakukan berbagai kegiatan antara lain merencanakan, menyiapkan, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Supaya guru dapat menjalankan perannya dengan baik, maka guru harus menguasai sejumlah kompetensi yang telah ditetapkan dan bekerja dengan professional. Selain itu juga harus ada pembinaan dan pengawasan yang baik dari kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja guru sehingga tercipta suasana pembelajaran yang berkualitas dan pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan. Kinerja guru yang kurang professional, seperti diungkapkan oleh Mulyasa, “Dalam praktek kehidupan sehari-hari, masih banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam menunaikan tugas dan fungsinnya. Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali tidak disadari oleh para guru, bahkan masih banyak diantaranya menganggap hal biasa dan wajar.” Dari latar belakang masalah diatas, sebagian dari tugas dan fungsi kepala sekolah yaitu sebagi administrator, maka penulis menyajikan makalah dengan judul ”Kepala Sekolah sebagai Administrator Pendidikan”.



1. 2. 3.



1.2 RUMUSAN MASALAH Bagaimanakah pengertian kepala sekolah? Bagaimanakah standar kepala sekolah? Bagaimanakah kepala sekolah sebagai administrator pendidikan? 1.3



TUJUAN PEMBAHASAN Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan pembahasan dari makalah ini adalah:



1. 2. 3.



Untuk mengetahui bagaimanakah pengertian kepala sekolah. Untuk mengetahui bagaimanakah standar kepala sekolah. Untuk mengetahui bagaimanakah kepala sekolah sebagai administrator pendidikan.



BAB II PEMBAHASAN 2.1



PENGERTIAN KEPALA SEKOLAH Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berarti kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik. Dalam kadar tertentu kepala sekolah sebagai pimpinan sebuah unit kerja, mempunyai peran yang sama dengan unit kerja lainnya. Ia harus dapat memastikan bahwa sistem kerjanya berjalan lancar dan semua sumber daya yang diperlukan untuk mencapai hasil harus tersedia secukupnya dengan kualitas yang memadai. Namun ketika memperhatikan pasal-pasal pada Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 ternyata para Calon Kepala Sekolah dihadapkan pada penafsiran ganda. Artinya kualifikasi dan kompetensi tersebut bisa diartikan sebagai syarat memasuki wilayah profesi kepala sekolah. Setelah yang bersangkutan diangkat sebagai kepala sekolah maka statusnya sebagai pendidik/guru menjadi lepas. Namun bisa pula ditafsirkan sebagai memperkuat status lama yakni "hanya" seorang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Jika itu yang terjadi maka sebelah kakinya masih menginjakkan ke wilayah profesi guru, dan sebelah lagi menginjak profesi kepala sekolah. Secara finansial jabatan kepala sekolah tidak terlalu memberi janji resmi bagi kehidupan yang jauh lebih layak dibandingkan dengan para guru lainnya. Sedikit sekali fasilitas yang disediakan bagi seorang kepala sekolah. Namun sekalipun dengan fasilitas yang sangat minim dalam kenyataannya para guru umumnya berlomba-lomba untuk dapat diangkat sebagai kepala sekolah. Peran utama kepala sekolah adalah peran sebagai pemimpin pendidikan. Kepemimpinan pendidikan harus mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengembang tanggung jawabnya agar kepemimpinan pendidikannya berhasil. Kualitas itu adalah, pertama, kepala sekolah harus tahu persis apa yang diinginkannya (visi). Kedua, kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi,. Ketiga, kepala



sekolah harus memiliki karakter tertentu yang menunjukkan integritasnya. Keempat, kepala sekolah harus memiliki sejumlah keyakinan untuk dapat berkinerja sebagaimana yang dituntut baginya yang bersumber dari nilai-nilai agama dan moral yang dianutnya. Seorang kepala sekolah pada hakekatnya adalah pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.



2.2



STANDAR KEPALA SEKOLAH/MADRASAH Kepala sekolah harus mempunyai kompetensi-kompetensi tertentu yang lebih dibanding dengan guru lain, baik dari segi kepribadian, manajerial, sosial dan segi yang lain. Berikut adalah standar kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah berdasar PERMEN DINKNAS No 13 tahun 2007:



1.



Kualifikasi Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut: Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi; Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun; Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurangkurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi nonPNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.



a. b. c.



d.



2. a. 1)



6)



Kompetensi Kepribadian Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadI teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah. Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.



b.



Manajerial



2) 3) 4) 5)



1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13) 14) 15) 16)



c. 1) 2) 3) 4) 5)



Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan. Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah. Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah. Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya. Kewirausahaan Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi / jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.



d. 1) 2) 3)



Supervisi Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. Menindaklanjuti hasil supervise akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.



e. 1) 2) 3)



Sosial Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.



2.3



KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR Kepala sekolah sebagai administrator menurut Mulyasa memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan.” Kegiatan tersebut perlu dilakukan dengan cara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktifitas sekolah. Lebih lanjut Purwanto sebagaimana dikutip Baharudin dalam buku Manajemen Pendidikan Islam menjelaskan pengertian administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual maupun material, yang bersangku paut dengan pencapaian tujuan.



1.



2.



3.



Kemampuan-kemampuan kepala sekolah terkait sebagai administrator dapat dijabarkan dalam tugas-tugas operasional berikut: Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar. Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik, penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler dan penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta didik. Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan seperti pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.



4.



5.



Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang, pengembangandata administrasi meubeler, pengembangan kelengkapan data administrasi alat kantor (AMK), pengembangan kelengkapan data administrsi buku atau bahan pustaka, kelengkapan data administrsi alat laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel. Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat masuk, kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data administrsi surat keputusan, pengembangan kelengkapan data administrsi surat edaran.



Kemampuan mengelola administrasi keuangan diwujuudkan dalam pengembangan administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari pemerintah diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengembangan proposal untuk mencari bantuan keuangan dan pengembangan propposal untuk mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat. Herk (1994) menyarankan agar kepala sekolah sebagai administrator tidak memandang guru sebagai bawahan, melainkan sebagai teman sejawat. Sikap dan perilaku administrator hendaknya bisa membuat guru-guru lebih merasa dihargai dan dihormati kemampuan profesionalnya. Sehingga guru-guru tidak segan menanyakan dan mendiskusikan sesuatu yang berkaitan dengan tugasnya kepada administrator. Komunikasi antar guru dan administrator akan menjadi lancar. Situasi ini akan mempermudah administrator memberi drongan kepada guru-guru untuk meningkatkan prestasi kerja mereka.



1. 2. 3.



Untuk mensukseskan tugasnya, maka administrator hendaknya memiliki ketrampilan sebagai berikut: Ketrampilan konsep adalah suatu ketrampilan untuk menciptakan konsep-konsep baru baik untuk kepentingan manajemen maupun administrasi sekolah. Kemampuan manusiawi adalah kemampuan administrator untuk berkomunikasi, membina dan menunjukkan perilaku kepada para personalia sekolah terutama para guru. Ketrampilan tehnik adalah ketrampilan tentang tehnik-tehnik mendidik, mengajar dan ketatausahaan.



Menurut Purwanto Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai dan



mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan tugasnya sebagai administrator. Adapun tugas dan fungsi dari kepala sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut: 1.



a. b. c. d. e.



Membuat Perencanaan Salah satu fungsi utama dan pertama dari kepala sekolah adalah membuat perencanaan. Perencanaan merupakan syarat mutlak bagi setiap organisasi atau kelompok agar dapat berjalan dengan baik. Dalam rangka membuat perencanaan, kepala sekolah paling harus membuat rencana tahunan, dalam rencana tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang berikut ini: Program pengajaran. Termasuk dalam program pengajaran antara lain; pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pembelajaran. Kesiswaan, antara lain; syarat-syarat penerimaan murid baru, pengelompokan siswa, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling dan pelayanan kesehatan. Kepegawaian, antara lain; penerimaan guru baru, pembagian tugas guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai. Keuangan, mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan. Perlengkapan, antara lain meliputi; sarana dan prasarana sekolah, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas dan lainnya.



Perlu diperhatikan oleh kepala sekolah, bahwa dalam membuat perencanaan tersebut, harus diperhitungkan dengan matang, selain itu perencanaan juga harus transparan dan dilakukan dengan musyawarah dengan pegawai, dewan guru dan atau komite sekolah. 2.



a. b. c.



Menyusun Organisasi Sekolah Organisasi mengambarkan adanya pembidangan fungsi dan tugas dari masing-masing kesatuan. Dalam suatu susunan dan struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan, serta hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kesatuan tersebut. Dengan kata lain, dengan melihat struktur organisasi dapat diketahui bentuk pola hubungan. Maka dari semua itu, kepala sekolah sebagai administrator pendidikan harus menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan pembagian tugas dan wewenangnya kepada guru-guru serta pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati. Untuk mmenyusun organisasi sekolah yang baik, perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: Mempunyai tujuan yang jelas. Para anggotanya menerima dan memahami tujuan tersebut. Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran.



d. e. f. g. h. i. j.



3.



Adanya keatuan perintah Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam organisasi tersebut. Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing. Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalian Pola organisasi hendaknya relatif permanen. Adanya jaminan keamanan/kenyamanan dalam bekerja. Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bagan organisasi. Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah Dengan adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan setiap personal dalam struktur organisasi sekolah maka memerlukan adanya koordinasi dan pengarahan dari kepala sekolah. Adanya koordinasi dari kepala sekolah yang baik dapat menghindarkan dari adanya persaingan yang tidak sehat, baik antar personal maupun antar bagian yang ada dalam sekolahan tersebut. Dengan adanya koordinator yang baik maka akan tercipta suasana kekeluargaan, saling tolong menolong dalam mengerjakan tugas, saling membantu untuk menggapai tujuan bersama, baik dalam hal pembelajaran dan administrasi. Dengan demikian, kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat ditingkatkan.



4.



Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian Kepala sekolah harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi; (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tanaga kependidikan Islam yang diperlukan dengan kuaifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas. Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kualitatif maupun kuantitatif untuk sekaran dan masa depan. Penyuusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap danjeas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Oleh karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan. Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, perlu dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat.



Selanjutnya diadakan pembinaan dan pengembangan pegawai-pegawai yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu dilakukan untuk memperbaiki, menjaga dan mmeningkatkat kinerja pegawai. Kegiatan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai. Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan yang selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Setelah pengangkatan pegawai maka akan dialakukan penempatan atau penugasan kepada pegawai tersebut. Pemberhentian pegawai adalah putusnya hubungan kerja sama antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga yang sebelumnya ia bekerja di sana. Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kommpensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain sebagainya. Kegiatan selanjutnya adalah evaluasi atau penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan diatas. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri. Ketujuh fungsi manajemen diatas harus dilaksanakan dengan cermat, rapi dan teratur, demi berhasilnya pengelolaan kepegawaian dalam sebuah lembaga pendidikan.



BAB III PENUTUP 3.1



KESIMPULAN



1.



3. a. b. c. d.



Pengertian kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan. Sebagai pemimpin harus mampu menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Untuk menjamin mutu kepala sekolah perlu adanya standar khusus kepala sekolah, yaitu yang menyangkut : kompetensi Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, Sosial Peran kepala sekolah sebagai administrator pendidikan, meliputi : Menyusun atau membuat perencanaan. Menyusun organisasi sekolah. Menjadi koordinator dan pengarah. Melaksanakan pengelolaan kepegawaian.



3.2



SARAN



2.



1.



2.



Kepada calon kepala sekolah/madrasah hendaknya memahami apa peran dan fungsi kepala sekolah dan mengerti kompetensi dan syarat lain lain yang menjadi prasyarat kepala sekolah agar setelah menjadi kepala sekolah dapat mengelola pendidikan dengan baik. Kepada para kepala sekolah: Kepala sekolah mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar terhadap kemajuan pendidikan, untuk itu semua kepala sekolah/madrasah harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebaik-baiknya.



DAFTAR PUSTAKA Arikunto, Suharsimi dan Yuliana, Lia. Manajemen Pendidikan, Yoyakarta: Aditya Media, Jakarta, 1985. Baharudin, Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam, Malang, UIN Maliki Press , 2010 http:// litbangkemdiknas.net Mulyasa, E. Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005 Mulyono, Educational leadership, Malang, UIN-Malang Press, 2009, 69 Purwanto, Ngalim. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007 Sulistyorini. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Sekolah Dasar, Jember: CSS, 2008 Sulistyorini. Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya: eLKAF, 2006 https://wadahguru.com/administrasi-kepala-sekolah-terlengkap.html https://www.karyatulisku.com/2017/11/48-contoh-file-administrasi-kepala.html