Makalah Agama (Iptek Dan Seni) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH



PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni) Untuk memenuhi tugas mata kuliah agama islam



Nama:Istiariningsih NIM:202303101050 Kelas:1B-Keperawatan_2020



D3 KEPERAWATAN UNIVSITAS JEMBER KAMPUS LUMAJANG 2020 Alamat:Jl.Kalimantan No.37 Jember Telp.0331-337818,339385 Fax. 0331-33781



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Mahakuasa karena telah memberikan kesempatan pada penulis untuk menyelesaikan makalah ini. Atas rahmat dan hidayah-Nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul” Ilmu Pengtahuan,Teknologi dan Seni dalam Agama Islam” tepat waktu. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Bapak Ahmad Afandi M.Pd.I pada mata kuliah Agama Islam di D3 Keperawatan Universitas Jember Kampus Lumajang. Selain itu, penulis juga berharap agar makalah ini dapat menambah wawasan bagi pembaca tentang “Ilmu Pengetahuan,Teknologi,dan Seni dalam Agama Islam.”



Penulis mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Ahmad Afandi M.Pd.I selaku Dosen mata kuliah A. Tugas yang telah diberikan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait bidang yang ditekuni penulis. Penulis juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan makalah ini.



Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan penulis terima demi kesempurnaan makalah ini.



Probolinggo,27 September 2020



Penyusun



MOTTO HIDUP “Sukses bukan hal yang kebetulan”



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL …………………………… i KATA PENGANTAR ………………………… ii DAFTAR ISI ………………………………… iii BAB I PENDAHULUAN ……………………… 1 



A. Latar Belakang ………………………………………….. 2







B. Rumusan Masalah ……………………………………… 2







C. Tujuan Penulisan ……………………………………….. 3







D. Manfaat Penulisan ……………………………………… 3



BAB II PEMBAHASAN …………………………. 4 



A. Definisi IPTEK dan SENI …………………………………… 4







B. Jenis-jenis Metode Pengajar …………………………………….. 6







C.Paradikma Hubungan Agama dengan IPTEK ………………………………………. 12







D. Integrasi Iman,IPTEK dan Seni ………………………………. 16







E. Seni yang Halal dan Seni yang Haram ……………………………. 20



BAB III PENUTUP …………………………………… 26 



A. Simpulan …………………………………………………… 30







B. Saran ………………………………………………………… 31



DAFTAR PUSTAKA ………………………………… 32



BAB 1 PENDAHULUAN



A.Latar Belakang Dizaman modern yang canggih seperti saat ini, kemajuan akan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan seni,sangatlah berpengaruh terhadap segala aspek dalam kehidupan manusia.Tidak dapat dipungkiri,keberadaan IPTEK dan Seni tidak dapat pernah lepas dengan keberadaan manusia.Tidak dapat dipungkiri,keberadaan IPTEK dan Seni tidak pernah lepas dengan keberadaan manusia. Manusia sebagai subjek dari berkembangnya ilmu pengetahuan itu sendiri. Manusia sebagai subjek dari berkembangnya ilmu pengetahuan itu sendiri. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, maka berkembanglah pula teknologi dan seni. Peran Islam dalam IPTEK pada dasarnya ada 2 (dua). Pertama menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam,bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qaidah fikriyah) bagi seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedangkan yang bertentangan dengannya wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar pemanfaatan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari. Standar dan kriteria inilah yang seharusnya digunakan umat islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa bpleh tidaknya iptek , didasarkan pada ketentuan halal haram (hukum syariah islam). Umat islam boleh memanfaatkan iptek jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek telah diharamkan oleh Syariah maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walaupun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kemajuan IPTEK dunia,yang kini dipimpin oleh peradaban barat satu abad terakhir ini, mencengangkan banyak orang diberbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan iptek membuat orang lalu mengangumi dan meniru niru gaya hidup peradaban barat tanpa dibarengi sikap kritis terhadap dampak negatifyang diakibatkannya.



Pada dasarnya kita hidup di dunia ini tidak lain untuk beribadah kepada Allah SWT. Ada banyak cara beribadah kepada Allah SWT seperti shalat,puasa dan menuntut ilmu. Menuntut ilmu ini hukumnya wajib seperti sabda Rasullah SAW : “Menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban atas setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Ilmu adalah kehidupan islam dan kehidupan keimanan. B.Rumusan Masalah Dengan latar belakang yang sudah dirumuskan, maka beberapa hal yang ingin diketahui adalah: 1.Apakah definisi IPTEK dan Seeni 2.Bagaimana seni dalam konsep islam 3.Bagaimana integrasi iman,IPTEK dan Seni? 4.Bagaimana seni yang halal dan seni yang haram



C.Tujuan Dari rumusan masalah di atas terdapat beberapa tujuan yang ingin di dapatkan di antaranya adalah: 1.Memahai bagaimana defnisi IPTEK dan Seni. 2.Memahami bagaimana seni dalam konsep islam. 3.Memahami bagaimana paradigma hubungan agama dan IPTEK. 4.Memahami bagaimana integrasi iman,IPTEK dan Seni. 5.Memahani bagaiman seni yang halal dan bagaimana seni yang haram.



D.Manfaat Dari tujuan diatas terdapat beberapa manfaat yang ingin didapatkan diantaranya adalah: 1.Agar penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya dapat memahami bagaimana definisi dari IPTEK dan Seni. 2.Agar penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya dapat memahami mengenai seni dalam konsep islam 3.Agar penulis pada khususnya dan pembaca pada uumnya dapat memahami mengenai bagaimana paradigma hubungan agama dan IPTEK. 4.Agar penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya dapat memahami mengenai bagaimana integrasi iman, IPTEK, dam Seni.



5.Agar penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya dapat memahami mengenai bagaimana seni yang halal dan seni yang haram.



BAB II PEMBAHASAN



A.Definisi IPTEK dan Seni 1.Definisi IPTEK Dalam sudut pandang filsafat ilmu,pengetahuan dan ilmu sangat berbeda maknanya. Pengetahuan adalah sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan panca indra,institusi dan firasat sedangkan, ilmu adalah pengetahuan adalah ilmu yang sudah diklasifikasi,diorganisasi,disistematisasi dan diinterpretesi sehingga menghasilkan kebenaran obyektif,sudah diuji kebenarannya dan dapat diuji ulang secara ilmiah. Secara etimologis kata ilmu berarti kejelasan, oleh karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya mempunyai ciri kejelasan. Dalam AL-Qur’an, ilmu digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan obyek pengetahuan sehingga memperoleh kejelasan. Dalam kajian filsafat, setiap ilmu membatasi diripada salah satu bidang kajian. Sebab itu seseorang yang memperdalam ilmu tertentu disebut sebagai spesialis,sedangan orang yang banyak tahu tetapi tidak mendalam disebut generalis. Pandangan Al-Qur’an tentang ilmu dan teknologi dapat diketahui prinsip-prinsipnya dari analisis wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (Q.S. Al-A’laq:1-5). Istilah teknologi merupakan produk ilmu pengetahuan. Dalam sudut pandang budaya, teknologi merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapam praktis dari ilmu pengetahuan. Meskipun pada dasarnya teknologi juga memiliki karakteristik obyektif dan netral. Dalam situasi tertentu teknologi tidak netral lagi karena teknologi memilikipotensi untuk merusak dan potensi kekuasaan. Disinilah letak perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), teknologi diartikan sebagai “kemampuan teknik yang berlandaskan pengetahuan ilmu eksakta dan berdasarkan proses teknis”. Teknologi juga dapat membawa dampak positif berupa kemajuan dan kesejahteraan bagi manusia juga sebaliknya dapat membawa dampak negatif berupa ketimpangan-ketimpangan dalam kehidupan manusia manusia dan lingkungannya yang berakibat kehancuran alam semesta. Dalam pemikiran islam, ada dua sumber ilmu yaitu akal dan wahyu. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Manusia diberi kebebasan dalam mengembangkan akal budinya berdasarkan tuntutan Al-Qur’an dan sunnah rasul. Atas dasar itu ilmu dalam pemikiran islam ada yang bersifat abadi (mutlak) karena bersumber dari Allah. Ada pula yang bersifat perolehan (nisbi) karena bersumber dari akal pikiran manusia.



2.Pengertian Seni Dalam bahasa Sanskerta, kata seni disebut cilpa. Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata jadinya su-cilpa berarti dilengkapi dengan bentuk bentuk yang induk atau dihiasi dengan indah. Sebagai kata benda ia berarti pewarnaan,yang kemudian berkembang menjadi segala macam kekriaan yang artistik. Cilpacastra adalah buku atau pedoman bagi para ciplin, yaitu tukang, termasuk didalamnya apa yang sekarang disebut seniman. Memang dahulu beluma ada perbedaan antara seniman dan tukang. Pemahaman sen adalah yang merupakan ekspresi pribadi belum ada dan seni adalah ekspresi keindahan masyarakat yang bersifat kolektif . Yang demikian ini ternyata tidak hanya terdapat di aiandia dan Indonesia. Juga terdapat di Barat pada masa lampau. Dalam bahasa latin pada abad pertengahan, ada terdapat ars,artes dan arista. Ars adalah teknik atau craftsmansip, yaitu ketangkasan dan kemahiran dalam mengerjakan sesuatu; adapun artes berarti orang-orang yang memiliki ketangkasan atau kemahiran;artista adalah anggota yang ada didalam kelompok-kelompok itu. Ars inilah yang kemudian berkembang menjadi I’arte (italia), I’art (Perancis) ,Elarte (Spanyol) dan Art (Inggris), dan bersamaan dengan itu isinyapun berkembang sedikit demi sedikit kearah pengertiannya yang sekarang. Tetapi di eropa ada juga istilah-istilah yang lain, orang Jerman menyebut seni dengan Kusnt dan orang Belanda dengan Kusnt, yang berasal dari kata lain walaupun dengan pengertian yang sama. Bahasa Jerman menyebut dengan istilah die Art berarti cara, jalan, atau modus, yang juga dapat dikembalikan pada asal mula pengertian dan kegiatan seni, namun demikian die Kusnt-lah yang diangkat untuk istilah tersebut.



B.Seni Dalam Konsep Islam Pandangan islam tentang seni,Seni merupakan ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini.Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya. Allah berfirman “Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka,bagaimana Kami meninggikan dan menghiasinya,dan tiada baginya sedikitpun retak-retak?’ [QS 50:6] Allah itu indah dan menyukai keindaha. Inilah prinsip yang di doktrinkan Nabi Muhammad saw kepada para sahabatnya. Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Tidak masuk surga orang yang didalam hatinya terbetik sifat somong seberat atom.” Ada orang berkata, “Sesungguhnya seseorag senang berpakaian bagus dan bersandal bagus.” Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah maha indah , menyukai keindahan,Sedangkan sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” [HR.Muslim]



Bahkan salah satu mukjizat Al-Qur’an adalah bahasanya yang sangat indah,sehingga para sastrawan arab dan bangsa arab pada umumnya merasa kalah dengan keindahan sastranya,keunggulan pola redaksinya , spesifikasi irama, serta alur bahasanya,hingga mereka menyebutnya sebagai sihir. Dalam membacanya, kita dituntut untuk menggabungkan keindahan suara dan akurasi bacaanya dengan irama tilawahnya sekaligus. Rasulullah bersabda “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR.Ahmad,Abu Dawud,Nasa’I, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Darimi) Maka manusia menyukai kesenian sebagai representasi dari fitrahnya mencintai keindahan. Dan tak bisa lagi dipisahkan lagi antara kesenian dengan kehidupan manusia. Namun bagaimana dengan fenomena sekarang yang ternyata dalam kehidupan sehari-hari nyanyian-nyanyian cinta ataupun gambar-gambar seronok yang diklaim sebagai seni oleh sebagian orang semakin marak menjadi konsumsi orang-orang bahkan anak-anak. Sebaliknya di kembalikan kepada AL-Qur’an dan Assunnah. Bahwa dalam Al-Qur’an disebutkan: “Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa, maka HARAM nyanyian tersebut. Nyanyian-nyanyian yang membuat manusia terlena,mengkhayalkan hal-hal yang tidak patut maka kesenian tersebut haram hukumnya. Menurut Seyyed Hossein Nasr, Seni islam merupakan hasil dari pengejawantahan Keesaan pada bidang keanekaragaman. Artinya seni Islam sangan terkait



dengan karakteristik-



karasteristik tertentu dari tempat penerimaan wahyu Al-Qur’an yang dalam hal ini adalah masyarakat Arab. Jika demikian, bisa jadi seni Islam adalah seni yang terungkap melalui ekspresi budaya lokal yang senada dengan tujuan Islam. Sementara itu,bila kita merujuk pada akar makna Islam yang berarti menyelamatkan ataupun menyerahkan diri, maka bisa jadi yang namanya seni Islam adalah ungkapan ekspresi jiwa setiap manusia yang termanifestasikan dalam segala macam bentuknya, baik seni ruang maupun suara yang dapat membimbing manusia kejalan atau pada nilai-nilai ajaran Islam. Di sisi lain, dalam Ensiklopedia Indonesia di sebutkan bahwa seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantara alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indra pendengaran (seni suara) penglihatan (seni lukis dan ruang),atau dilahirkan dengan perantara gerak (seni tari dan drama) Dari definisi kedua ini bisa jadi seni Islam adalah ekspresi jiwa kaum muslim yang terungkap melalui bantuan alat instrumental baik berupa suara maupun ruang. Hal ini juga kita bisa lihat dalam catatan sejarah bahwa dalam perkembangannya baik seni suara maupun ruang termanifestasikan. Dengan definisi demikian , maka setiap perkembangan seni, baik pada masa lampau maupun masa kinibisa dikatakan seni Islam asalkan memenuhi kerangka dasar dari definisi-definisi di atas. Dengan kata lain, seni bisa dikategorikan seni Islam bukan terletak pada dimana dan kapan seni tersebut



dimanifestasikan, melainkan pada esensi dari ajaran-ajaran Islam yang terejahwantah dalam karya seni tersebut. C.Paradigma Hubungan Agama dengan IPTEK Perkembangan IPTEK, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan IPTEK. Agama yang dimaksud disini ialah agama Islam, yaitu agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhamad SAW, untuk mengatur manusia dengan penciptannya (dengan aqidah dan aturan ibadah), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (dengan aturan akhlak, makanan, dan pakaian), dan hubungan manusia dengan manusia lainya (dengan aturan mu’amalah dan uqubat/ sistem pidana). Dalam membahas peranan agama dalam pengembangan iptek, saya tidak akan berbicara secara teori umum. Mengingat iptek yang kita bicarakan adalah iptek dalam konteks nasional, maka peranan yang dimainkan oleh agama dalam hal ini pun berada dalam konteks nasional pula. Dengan demikian, pertanyaan yang ingin saya jawab dalam bagian ini adalah: Bagaimanakah peran yang diharapkan oleh bangsa Indonesia dari agama dalam kaitannya dengan pengembangan iptek nasional? Ada beberapa kemungkinan hubungan antara agama dan iptek: 1. berseberangan atau bertentangan 2. bertentangan tapi dapat hidup berdampingan secara damai 3. tidak bertentangan satu sama lain 4. saling mendukung satu sama lain, agama mendasari pengembangan iptek atau iptek mendasari agama. Pola hubungan pertama adalah pola hubungan yang negatif, saling tolak. Apa yang dianggap benar oleh agama dianggap tidak benar oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Pola hubungan ke dua adalah perkembangan dari pola hubungan pertama. Ketika kebenaran iptek yang bertentangan dengan kebenaran agama makin tidak dapat disangkal sementara keyakinan akan kebenaran agama masih kuat di hati, jalan satu-satunya adalah menerima kebenaran keduanya dengan anggapan bahwa masing-masing mempunyai wilayah kebenaran yang berbeda Pola ke tiga adalah pola hubungan netral. Dalam pola hubungan ini, kebenaran ajaran agama tidak bertentangan dengan kebenaran ilmu pengetahuan tetapi juga tidak saling mempengaruhi



Pola hubungan yang ke empat adalah pola hubungan yang positif. pola hubungan seperti ini mensyaratkan tidak adanya pertentangan antara ajaran agama dan ilmu pengetahuan serta kehidupan masyarakat yang tidak sekuler. D.Integrasi Iman,IPTEK dan Seni



Diakui bahwa iptek, disatu sisi telah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan umat manusia. Namun di sisi lain, iptek telah mendatangkan “petaka” yang pada gilirannya mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Kemajuan dalam bidang iptek telah menimbulkan perubahan sangat cepat dalam kehidupan umat manusia. Perubahan ini, selain sangat cepat memiliki daya jangkau yang amat luas. Hampir tidak ada segi-segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh perubahan. Perubahan ini pada kenyataannya telah menimbulkan pergeseran nilai nilai dalam kehidupan umat manusia, termasuk di dalamnya nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan. Dalam perkembangannya lebih lanjut, setelah terjadi revolusi industri di Barat , terutama sepanjang abad XVIII dan XIX, sains bahkan menjadi “agama baru” atau “agama palsu”(Pseudo Religion). Dalam kajian teologi modern di Barat, timbul mazhab baru yang dinamakan “saintisme” dalam arti bahwa sains telah menjadi isme, ideologi bahkan agama baru. Namun sejak pertengahan abad XX, terutama seteleh terjadi penyalahgunaan iptek dalam perang dunia I dan perang dunia II, banyak pihak mulai menyerukan perlunya integrasi ilmu dan agama, iptek dan imtaq. Pembicaraan tentang iptek mulai dikaitkan dengan moral dan agama hingga sekarang (ingat kasus kloning misalnya). Dalam kaitan ini, keterkaitan iptek dengan moral (agama) di harapkan bukan hanya pada aspek penggunaannya saja (aksiologi), tapi juga pada pilihan objek (ontologi) dan metodologi (epistemologi)-nya sekaligus. Di Indonesia, gagasan tentang perlunya integrasi Imtaq dan iptek ini sudah lama digulirkan. Hal ini, selain karena adanya problem dikotomi antara apa yang dinamakan ilmuilmu umum (sains) dan ilmu-ilmu agama (Islam), juga disebabkan oleh adanya kenyataan bahwa pengembangan iptek dalam sistem pendidikan kita tampaknya berjalan sendiri, tanpa dukungan asas iman dan takwa yang kuat, sehingga pengembangan dan kemajuan iptek tidak memiliki nilai tambah dan tidak memberikan manfaat yang cukup berarti bagi kemajuan dan kemaslahatan umat dan bangsa dalam arti yang seluas-luasnya. Secara lebih spesifik, integrasi Imtaq dan iptek ini diperlukan karena empat alasan. Pertama, sebagaimana telah dikemukakan, iptek akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan hidup umat manusia bila iptek disertai oleh asas iman dan takwa kepada Allah SWT. Sebaliknya, tanpa asas Imtaq, iptek bisa disalahgunakan pada tujuan-tujuan yang bersifat destruktif. Iptek dapat mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Jika demikian, iptek hanya absah secara metodologis, tetapi batil dan miskin secara maknawi. Kedua, pada kenyataannya, iptek yang menjadi dasar modernisme, telah menimbulkan pola dan gaya hidup baru yang bersifat sekularistik, materialistik, dan hedonistik, yang sangat berlawanan dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut oleh bangsa kita. Ketiga, dalam hidupnya, manusia tidak hanya memerlukan sepotong roti (kebutuhan jasmani), tetapi juga membutuhkan Imtaq dan nilai-nilai sorgawi (kebutuhan spiritual). Oleh karena itu, penekanan pada salah satunya, hanya akan menyebabkan kehidupan menjadi pincang dan berat sebelah, dan menyalahi hikmat kebijaksanaan Tuhan yang telah menciptakan manusia dalam kesatuan jiwa raga, lahir dan bathin, dunia dan akhirat. Keempat, Imtaq menjadi landasan dan dasar paling kuat yang akan mengantar manusia menggapai kebahagiaan hidup. Tanpa dasar Imtaq, segala atribut duniawi, seperti



harta, pangkat, iptek, dan keturunan, tidak akan mampu alias gagal mengantar manusia meraih kebahagiaan. Kemajuan dalam semua itu, tanpa iman dan upaya mencari ridha Tuhan, hanya akan mengahsilkan fatamorgana yang tidak menjanjikan apa-apa selain bayangan palsu. “Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu Dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya”. (Q.S. An-Nur:39). Maka integrasi Imtaq dan iptek harus diupayakan dalam format yang tepat sehingga keduanya berjalan seimbang (hand in hand) dan dapat mengantar kita meraih kebaikan dunia (hasanah fi al-Dunya) dan kebaikan akhirat (hasanah fi al-akhirah) seperti do’a yang setiap saat kita panjatkan kepada Tuhan: “Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka” (Q.S. Al-Baqarah : 201). Integrasi Imtaq dan iptek, berarti, kita harus membongkar filsafat ilmu sekuler yang selama ini dianut. Kita harus membangun epistemologi islami yang bersifat integralistik yang menegaskan kesatuan ilmu dan kesatuan Imtaq dan iptek dilihat dari sumbernya, yaitu Allah SWT seperti banyak digagas oleh tokoh-tokoh pendidikan Islam kontemporer. Selain pada pada aspek filsafat, orientasi, tujuan, dan epistemologi pendidikan seperti telah diuraikan di atas, integrasi Imtaq dan iptek itu perlu dilakukan dengan metode pembelajaran yang tepat. Pendidikan Imtaq pada akhirnya harus berbicara tentang pendidikan agama (Islam) di berbagai sekolah maupun perguruan tinggi. Untuk mendukung integrasi pendidikan Imtaq dan iptek dalam sistem pendidikan nasional kita, maka pendidikan agama Islam disemua jenjang pendidikan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang bersifat holistik, integralistik dan fungsional. Dengan pendekatan holistik, Islam harus dipahami secara utuh, tidak parsial dan partikularistik. Pendidikan islam dapat mengikuti pola iman, Islam dan Ihsan, atau pola iman, ibadah dan akhlakul karimah, tanpa terpisah satu dengan yang lain, sehingga pendidikan Islam dan kajian Islam tidak hanya melahirkan dan memparkaya pemikiran dan wacana keislaman, tetapi sekaligus melahirkan kualitas moral (akhlaq al karimah) yang menjadi tujuan dari agama itu sendiri. Pendidikan Islam dengan pendekatan ini harus melahirkan budaya “berilmu amaliah dan beramal ilmiah”. Integrasi ilmu dan amal, Imtaq dan iptek haruslah menjadi ciri dan sekaligus nilai tambah dari pendidikan islam. Secara pendekatan integralistik, pendidikan agama tidak boleh terpisah dan dipisahkan dari pendidikan sains dan teknologi. Pendidikan iptek tidak harus dikeluarkan dari pusat kesadaran keagamaan dan keislaman kita. Ini berarti, belajar sains tidak berkurang dan lebih rendah nilainya dari belajar agama. Belajar sains merupakan perintah Tuhan (Al -Quran), sama dan tidak berbeda dengan belajar agama itu sendiri. Penghormatan Islam yang selama ini hanya diberikan kepada ulama (pemuka agama) harus pula diberikan kepada kaum ilmuan (Saintis) dan intelektual. Secara fungsional, pendidikan agama harus berguna bagi kemaslahatan umat dan mampu menjawab tantangan dan pekembangan zaman demi kemuliaan Islam dan kaum muslim. Dalam perspektif Islam ilmu memang tidak untuk ilmu dan pendidikan tidak untuk pendidikan semata. Pendidikan dan pengembangan ilmu dilakukan untuk kemaslahatan umat manusia yang seluas-luasnya dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT. Semetara dari segi metodologi, pendidikan dan pengajaran agama disemua jenjang pendidikan tersebut, tidak cukup dengan metode rasional dengan mengisi otak dan



kecerdasan peserta didik semata-mata, sementara jiwa dan spiritualitasnya dibiarkan kosong dan hampa. Pendidikan agama perlu dilakukan dengan memberikan penekanan pada aspek afektif melalui praktik dan pembiasaan, serta melalui pengalaman langsung dan keteladanan prilaku dan amal sholeh. Dalam tradisi intelektual Islam klasik, pada saat mana Islam mencapai puncak kejayaannya, aspek pemikiran teoritik (al aql al nazhari) tidak pernah dipisahkan dari aspek pengalaman praksis (al aql al amali). Pemikiran teoritis bertugas mencari dan menemukan kebenaran, sedangkan pemikiran praksis bertugas mewujudkan kebenaran yang ditemukan itu dalam kehidupan nyata sehingga tugas dan kerja intelektual pada hakekatnya tidak pernah terpisah dari realitas kehidupan umat dan bangsa. Dalam paradigma ini, ilmu dan pengembangan ilmu tidak pernah bebas nilai. Pengembangan iptek harus diberi nilai rabbani (nilai ketuhanan dan nilai Imtaq), sejalan dengan semangat wahyu pertama, iqra’ bismi rabbik. Ini berarti pengembangan iptek tidak boleh dilepaskan dari Imtaq. Pengembangan iptek harus dilakukan untuk kemaslahatan kemanusiaan yang sebesarbesarnya dan dilakukan dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT. “Barang siapa ingin menguasai dunia dengan ilmu, barang siapa ingin menguasai akhirat dengan ilmu, dan barang siapa ingin menguasai kedua-duanya juga harus dengan ilmu” (AlHadist). Penanaman kesadaran pentingnya nilai-nilai agama memberi jaminan kepada siswa akan kebahagiaan dan keselamatan hidup, bukan saja selama di dunia tapi juga kelak di akhirat. Jika hal itu dilakukan, tidak menutup kemungkinan para siswa akan terhindar dari kemungkinan melakukan perilaku menyimpang, yang justru akan merugikan masa depannya serta memperburuk citra kepelajarannya. Untuk itu, komponen penting yang terlibat dalam pembinaan keimanan dan ketakwaan (Imtaq) serta akhlak siswa di sekolah adalah guru. Kendati faktor lain ikut mempengaruhi, tapi dalam pembinaan siswa harus diakui guru faktor paling dominan. Ia ujung tombak dan garda terdepan, yang memberi pengaruh kuat pada pembentukan karakter siswa. Tujuan pendidikan sebenarnya mengisyaratkan, proses dan hasil harus mempertimbangkan keseimbangan dan keserasian aspek pengembangan intelektual dan aspek spiritual (rohani), tanpa memisahkan keduanya secara dikhotomis. Namun praktiknya, aspek spiritual seringkali hanya bertumpu pada peran guru agama. Ini dirasakan cukup berat, sehingga pengembangan kedua aspek itu tidak berproses secara simultan. Upaya melibatkan semua guru mata ajar agar menyisipkan unsur keimanan dan ketakwaan (Imtaq) pada setiap pokok bahasan yang diajarkan, sesungguhnya telah digagas oleh pihak Departeman Pendidikan Nasional maupun Departemen Agama.



C.Seni yang Halal dan Seni yang Haram



Seni adalah intisari dari ekspresi dari kreatifitas manusia. Uniknya seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai, bahkan masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya dalam mengerjakan seni tersebut. Sekalipun demikian, pencipta seni juga mendapat pengaruh dari luar dirinya, seperti dari orang lain, lingkungannya, bahkan dari agamanya. Contoh seni yang diperbolehkan Islam 1.Seni Membaca Al – Qur’an (Tilawatil atau Qiro’atil Qur’an) Sebagaimana Nabi Muhammad SAW melagukan Surat Al Fath ketika Fathul Makkah atau sahabat Abu Musa Al Anshary yang paling bagus bacaan



Qur’annya. Dari Al-Barra’ bin ‘Azib RA, ia berkata: telah bersabda Rasulullah SAW: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’I dan lain-lainnya) 2.SeniKaligrafi Kaligrafi adalah seni menulis sebuah tulisan, di Jepang menulis huruf kanji dengan sebutan “Shodo”, “Seoye” di Korea dan di China disebut dengan Shufa/Yi-shu. Sedangkan seni tulis arab sering disebut dengan khat. Khusus kaligrafi yang baik dan sesuai dengan Islam adalah seni kaligrafi yang isinya mengambil ayat-ayat Al-Quran. Bentuknya bermacam-macam, tidak selalu pena diatas kertas, tetapi seringkali juga ditatahkan di atas logam, bangunan, atau kulit. 3.Seni Beladiri Seni bela diri merupakan satu kesenian yang timbul sebagai satu cara seseorang itu mempertahankan diri. Selama Bela Diri berazaskan ke-taukhidan, tidak syirik, serta membela kebenaran dan keadilan, maka Islam membolehkan. Bahkan Allah SWT menyukai mukmin yang kuat daripada mukmin yang lemah. 4.Seni Melipat Kertas Seni melipat kertas atau lebih popular dengan sebutan Origami ini tidak banyak pengaruhnya, hanya saja bagi ummat Islam ketika memilih kertasnya hendaknya kertas yang yang tidak ternoda dengan najis. 5.Seni Arsitektur Arsitektur selain sebagai ilmu dalam merancang bangunan, aritektur juga adalah seni. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut. Banyak manfaatnya dari seni arsitektur ini. 6.Seni Berpidato Beripidato (orasi) dalam Islam sering disebut dengan khutbah. Berpidato dalam Islam tidak sama dengan berpidato biasa, karena dalam khutbah, ada muqaddimah (pembukaan), isi khutbah, dan penutup. Berbeda dengan berpidato, khubah juga ada seninya agar orang tidak bosan mendengar, dan apa yang disampaikan juga mudah diserap oleh pendengar. 7.Seni Sastra Seni sastra adalah semua jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Al Qur’an termasuk seni sastra tertinggi yang dimiliki oleh ummat Islam. Dengan seni sastra seseorang dapat menyampaikan pikiran-pikiran atau ajaran ajaran tertentu dengan indah. 8.Seni Memasak Meskipun banyak yang salah tafsir terhadap istilah Gastronomi, namun seni memasak adalah baik dan berguna selama menjaga kesucian, kebaikan dan kehalalan makanan tersebut. Gastronomi merupakan kajian mengenai hubungan antara budaya dan makanan. Gastronomi hanyalah sebahagian kecil dari seni memasak. Gastronomi mengkaji berbagai komponen budaya dengan makanan sebagai pusatnya. 9.Seni Merajut Merajut adalah salah satu dari kesenian. Selain menuntut keterampilan merajut juga dapat menenangkan pikiran yang sedang kusut. Hati dapat terasa damai karena hanya



focus sama rajutan kita. Yang penting dalam merajut tidak lupa waktu sholat dan hasil rajutannya bukan untuk maksiyat kepada Allah. 10.Seni Kriya Kriya adalah kegiatan seni yang menitik-beratkan kepada keterampilan tangan dan fungsi untuk mengolah bahan baku yang sering ditemukan di lingkungan menjadi bendabenda yang tidak hanya bernilai pakai, tetapi juga bernilai estetis. Contohnya mengubah sampah ban bekas menjadi kursi, sandal, ember, atau tempat sampah. Seni yang diharamkan dalam Islam 1.Seni Rupa Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Islam membolehkan seni rupa selama tidak mengarah kepada maksiat dan ingkar kepada Allah Tuhan semesta alam. Contoh seni rupa yang dilarang adalah, menggambar manusia, apalagi ekspresi yang dapat menimbulkan syahwat 2.Seni Menyanyi Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menyanyi (al-ghina’/at-taghanni). Sebagian mengharamkan nyanyian dan sebagian lainnya menghalalkan. Masing-masing mempunyai dalilnya sendiri-sendiri. Menyanyi yang diharamkan Islam karena:  “Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu ejekan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Qs. Luqmân [31]: 6)  Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengarkannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas. [HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih].  Hadits dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah Saw bersabda: “Nyanyian itu bisa menimbulkan nifaq, seperti air menumbuhkan kembang.” [HR. Ibnu Abi Dunya dan al-Baihaqi, hadits mauquf].  Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Auf ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya aku dilarang dari suara yang hina dan sesat, yaitu: 1. Alunan suara nyanyian yang melalaikan dengan iringan seruling syaitan (mazamirus syaithan). 2. Ratapan seorang ketika mendapat musibah sehingga menampar wajahnya sendiri dan merobek pakaiannya dengan ratapan syetan (rannatus syaithan).”



3.Musik Begitu juga dengan bermain musik, sebagian ulama berbeda pendapat mengenai hukum bermain musik. Sebagian mengharamkannya dan sebagian lainnya menghalalkannya. Hal ini berdasarkan pada hadits dari Abu Malik Al-Asy’ari ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik (alma’azif).” [HR. Bukhari, Shahih Bukhari, hadits no. 5590]. 4.Tarian Tari adalah gerak tubuh secara berirama yang dilakukan di tempat dan waktu tertentu untuk keperluan pergaulan, mengungkapkan perasaan, maksud, dan pikiran. Bunyi-bunyian yang disebut musik pengiring tari mengatur gerakan penari dan memperkuat maksud yang ingin disampaikan. Gerakan tari berbeda dari gerakan sehari-hari seperti berlari, berjalan, atau bersenam. Saat tarian tersebut mempertontonkan aurat, dan mengundang nafsu birahi maka Islam



melarang tarian tersebut. Apalagi tarian yang ditujukan untuk memuja sesuatu dan bersifat ritual syirik. 5.Seni Narsisme Banyak orang yang mengangap bahwa naris adalah bagian dari seni, sehingga dia boleh saja bebas berekspersi khususnya tingkah laku baik yang diambil secara gambar ataupun film. Narsisisme (dari bahasa Inggris) atau narsisme (dari bahasa Belanda) adalah perasaan cinta terhadap diri sendiri yang berlebihan. Orang yang mengalami gejala ini disebut narsisis (narcissist). Istilah ini pertama kali digunakan dalam psikologi oleh Sigmund Freud dengan mengambil dari tokoh dalam mitos Yunani, Narkissos (versi bahasa Latin: Narcissus), yang dikutuk sehingga ia mencintai bayangannya sendiri di kolam. Tanpa sengaja ia menjulurkan tangannya, sehingga ia tenggelam dan tumbuh bunga yang sampai sekarang disebut bunga narsis. 6.Seni Patung Seni patung adalah cabang seni rupa yang hasil karyanya berwujud tiga dimensi. Biasanya diciptakan dengan cara memahat, modeling (misalnya dengan bahan tanah liat) atau kasting (dengan cetakan). Islam melarang seni patung sebagaimana Hadist Rasulullah saw, “Manusia yang paling pedih siksanya di hari kiamat ialah yang meniru ciptaan Allah. Sedangkan para pelukis dan penggambar adalah orang-orang yang meniru ciptaan Allah.” (Muttafaqun ‘alaih). 7.Tindik Body Piercing atau seni tindik pada tubuh akhir-akhir ini menjadi sangat berkembang di dunia dan di Indonesia pada khususnya. Sama halnya dengan tatto, maka body piercing telah mewabah hampir kesemua kalangan. Tindik konvensional yang dahulu hanya dilakukan diseputar telinga saja, saat ini telah dilakukan pada hampir seluruh bagian tubuh. Seni tindik tidak sesuai dengan agama Islam. 8.Operet/Seni Pertunjukan Seni Pertunjukan adalah karya seni yang melibatkan aksi individu atau kelompok di tempat dan waktu tertentu. Biasanya melibatkan empat unsur: waktu, ruang, tubuh si seniman dan hubungan seniman dengan penonton. Yang tidak diizinkan Islam adalah ketika seseorang menunjukkan tubuhnya tanpa penutup aurat. 9.Seni Kontemporer Seni Kontemporer adalah salah satu cabang seni yang terpengaruh dampak modernisasi. Kontemporer itu artinya kekinian, modern atau lebih tepatnya adalah sesuatu yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini; jadi seni kontemporer adalah seni yang tidak terikat oleh aturan-aturan zaman dulu dan berkembang sesuai zaman sekarang. Dari ‘Aisyah bahwasannya ia membeli bantal kecil yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah melihatnya beliau berdiri di pintu tidak mau masuk. Maka ‘Aisyah mengetahui ada tanda kebencian di muka Rasulullah. Lalu ia pun berkata: “Ya Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang telah kuperbuat?” Rasulullah menjawab: “Bagaimana halnya bantal itu?” ‘Aisyah menjawab: “Saya membelinya agar engkau duduk dan bersandar di atasnya.” Kata Rasulullah: “Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat dan akan dikatakan kepada mereka: “Hidupkanlah gambar-gambar yang kalian buat itu!” Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya rumah yang ada gambar-gambar (yang bernyawa -pent) di dalamnya tidak akan dimasuki malaikat.” (Muttafaqun ‘alaih)



BAB III PENUTUP 



SIMPULAN Jadi dapat kita simpulkan bahwa iptek menempati posisi yang amat penting dalam pembangunan nasional,pola hubungan yang diharapkan terjadi antara agama dan iptek adalah pola hubungan netral yang saling tidak mengganggu dan diharapkan bahwa pengembangan iptek itu dijiwai, digerakkan, dan dikendalikan oleh nilai-nilai agama.







SARAN



Dengan adanya makalah ini diharapkan para pembaca memahami bagaimana sebenarnya paradigma islam itu dalam menyaikapi Ilmu pengetahuan, Teknologi dan seni tersebut. Selain itu, para pembaca juga diharapkan mampu memahami bagaimana integrasi Imtaq (Iman dan Taqwa) dalam Iptek dan seni tersebut. Karena semakin berkembangnya zaman, keberadaan Iptek dan seni sangat berpengaruh terhadap kepribadian hidup manusia. Untuk itu diperlukan pegangan yang berfungsi sebagai pengendali akan adanya perubahanperubahan tersebut. Akan tetapi makalah kami masih jauh dari sempurna sehingga kritik dan saran dari pembaca sangat kami butuhkan guna pembuatan makalah kami berikutnya yang lebih baik. pelengkap ilmu dalam penerapannya bukan hanya menghasilkan keuntungan satu sisi saja. Dari uraian tersebut dapat dipahami, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Jadi, paradigma Islam, dan bukannya paradigma sekuler, yang seharusnya diambil oleh umat Islam dalam membangun struktur ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan IPTEK. DAFTAR PUSTAKA 2020 : https://renkdisah.wordpress.com/tag/hubungan-agama-dengan-iptek/ http://www.langkahpembelajaran.com/2015/03/paradigma-hubungan-antara-agamadan.html. Bahreisj, Hossein. 1995. Menengok Kejayaan Islam. Surabaya: PT. Bina Ilmu. M.M. Syarif, (terj.) Iqbal Tentang Tuhan dan Keindahan, Bandung: Mizan, 1984. Ismail Raji al-Faruqi, (terj.), Seni Tauhid: Esensi dan Estetika Islam, Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, 1999.