Makalah Akuntansi Syariah 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH “AKUNTANSI SYARIAH”



DISUSUN OLEH :



NAMA



: SALWA KHAERUNNIZA



NIM



: 105731121119



KELAS



: AKUNTANSI 19F



PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR 2020



i



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha kuasa karena telah memberikan kesempatan pada penulis untuk menyelesaikan makalah ini. Atas rahmat dan hidayah-Nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Akuntansi Syariah” tepat waktu. Makalah ”Akuntansi Syariah” disusun guna memenuhi tugas dari Bapak Basri Basir MR, S.E.,M.Ak pada Mata Kuliah Akuntansi Syariah di Universitas Muhammadiyah Makassar. Selain itu, penulis juga berharap agar makalah ini dapat menambah wawasan bagi pembaca tentang Akuntansi Syariah. Penulis mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak selaku dosen mata kuliah Akuntansi Syariah. Tugas yang telah diberikan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait bidang yang ditekuni penulis. Penulis juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan makalah ini. Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan penulis terima demi kesempurnaan makalah ini. Gowa, 02 Oktober 2020



Penyusun



ii



DAFTAR ISI SAMPUL...........................................................................................................



i



KATA PENGANTAR ..................................................................................



ii



DAFTAR ISI ................................................................................................



iii



BAB I PENDAHULUAN .............................................................................



1



A. Latar Belakang ..................................................................................



1



B. Rumusan Masalah .............................................................................



2



C. Tujuan ...............................................................................................



2



BAB II PEMBAHASAN ..............................................................................



3



A. Pengertian akuntansi Syariah .............................................................



3



B. Sejarah akuntansi syariah ..................................................................



5



C. Tujuan akuntansi syariah ...................................................................



5



D. Dasar hukum akuntansi syariah ........................................................



6



E. Ciri-ciri akuntansi syariah..................................................................



6



F. Perbedaan akuntansi syariah dan akuntansi konvensional ..................



7



BAB III PENUTUP ......................................................................................



9



A. KESIMPULAN .................................................................................



9



B. SARAN .............................................................................................



9



DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 10



iii



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan “double entry”. Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku “Teori Akuntansi”, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang. Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Dengan demikian mendengar kata ”Akuntansi Syariah” atau “Akuntansi Islam”, mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada. Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaatmanfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut.



1



B. RUMUSAN MASALAH 1. Apa pengertian akuntansi Syariah? 2. Bagaimana sejarah akuntansi syariah? 3. Apa tujuan akuntansi syariah? 4. Apa dasar hukum akuntansi syariah? 5. Apa ciri-ciri akuntansi syariah? 6. Apa perbedaan akuntansi syariah dan akuntansi konvensional? C. TUJUAN 1. Untuk memahami pengertian akuntansi syariah 2. Untuk memahami bagaimana sejarah akuntansi syariah 3. Untuk memahami apa tujuan akuntansi syariah 4. Untuk memahami dasar hukum akuntansi syariah 5. Untuk memahami ciri-ciri akuntansi syariah 6. Untuk



memahami



perbedaan



konvensional



2



akuntansi



syariah



dan



akuntansi



BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH Akuntansi Syariah adalah suatu sistem atau teknik dari suatu pencatatan, penggolongan dan peringkasan, pelaporan dan menganalisa data keuangan yang dilakukan dengan cara tertentu yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi atau perusahaan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang terkandung dalam nilai-nilai islam. Pengertian Akuntansi Syariah Menurut Para Ahli Dalam hal ini para ahli banyak memberikan pendapatnya mengenai pengertian dari akuntansi syariah ini, diantaranya ialah pendapat dari Dr. Omar Abdullah Zaid, Sofyanb S. Harahap, Adnan M Akhyar, Napier dan Toshikabu Hayashi. Berikut ini penjelasan selengkapnya. 



Menurut Dr. Omar Abdullah Zaid Menurut beliau akuntansi syariah ialah suatu aktifitas yang teratur



berkaitan dengan pencatatn transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusankeputusan yang sesuai dengan syari’at dan jumlah-jumlahnya. Didalamnya tercantum catatan-catatan yang representatif,



serta berkaitan dengan



pengukuran dengan hasil-hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksitransaksi, tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan tersebut yang bertujuan untuk membantu pengambilan keputusan yang tepat. 



Menurut Sofyan S. Harahap Dalam bukunya “Akuntansi Islam” beliau mendefinisikan Akuntansi



Islam atau Akuntansi Syariah pada hakekatnya ialah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam. Akuntansi syariah ada dua versi, Akuntansi syariah yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat



3



menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi Saw, Khulaurrasyidin dna pemerintah Islam lainnya. 



Menurut Adnan M. Akhyar Sedangkan Adnan M. Akhyar mendefinisikan Akuntansi Syariah



sebagai praktek akuntansi yang bertujuan untuk membantu mencapai keadilan sosial ekonomi “al falah”. Selain itu juga untuk mengenal sepenuhnya akan kewajiban kepada Tuhan, Individu dan masyarakat yang berhubungan dengan pihak-pihak terkait pada aktivitas ekonomi seperti akuntan, manajer, auditor, pemilik, pemerintah sebagai sarana bentuk ibadah. 



Manurut Napier Berbeda lagi dnegan Napier ia menjelaskan bahwa akuntansi syariah



ialah bidang akuntansi yang menekankan kepada dua hal yakni kauntabilitas dan pelaporan. Akuntabilitas tercermin dari tauhid yakni dengan menjalankan segala aktivitas ekonomi sesuai dengan ketentuan Allah. Sedang pelaporan ialah bentuk pertanggung jawaban kepada Allah dan manusia. 



Menurut Toshikabu Hayashi Beliau menyebutkan bahwa akuntansi syariah ialah akuntansi yang



berkonsep pada hukum syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia. Akuntansi syariah menuntut agar perusahaan memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan pertanggungjawaban akhirat, dimana setiap orang akan diminta pertanggungjawaban atas segala tindakannya di dunia. Dari berbagai pendapat diatas dapat kita simpulkan, akuntansi syariah ialah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Lebih jelasnya ialah suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah seperti murabahah, musyrakah, mudharabah dan lainnya.



4



B. SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH Sejarah



lahirnya



ilmu



akuntansi



syariah tidak



terlepas



dari



perkembangan Islam, kewajiban mencatat transaksi non tunai sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 282, mendorong umat islam peduli terhadap pencatatan dan menimbulkan tradisi pencatatan di kalangan umat, dan



hal



ini



merupakan



kerjasama/ partnership waktu mengeluarkan



zakat



salah itu.



mendorong



satu Begitu



faktor



yang



mendorong



juga



dengan



kewajiban



pemerintah



membuat



laporan



pertanggungjawaban periodik terhadap baitul maal yang mereka kelola, begitu juga dengan pengusaha-pengusaha muslim pada waktu itu, mengklasifikasikan hartanya sesuai ketentuan zakat dan membayarkan zakatnya jika telah memenuhi ketentuan nisab dan haul. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan) Sejarah membuktikan bahwa ilmu akuntansi telah lama dipraktekkan dalam dunia islam, seperti istilah jurnal, telah lebih dulu digunakan ketika masa khalifah islam dengan isltilah “jaridah” untuk buku catatan keuangan. Begitu juga dengan double entry yang ditulis oleh Luca Pacioli. Dengan begitu kita tau bahwa Islam lebih dahulu mengenal sistem akuntansi karena Al-Qur’an telah turun pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494. C. TUJUAN AKUNTANSI SYARIAH Adapun tujuan akuntansi keuangan syariah adalah sebagai berikut: 1. Untuk menentukan hak dan kewajiban dari pihak yang terlibat dengan lembaga keuangan syariah tersebut, termasuk hak dan kewajiban dari transaksi yang belum selesai, terkait dengan penerapan, kewajaran dan ketaatan atas prinsip dan etika syariat Islam. 2. Untuk menjaga aset dan hak-hak lembaga keuangan syariah.



5



3. Untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan produktivitas dari lembaga keuangan syariah. 4. Untuk menyiapkan informasi laporan keuangan yang berguna kepada pengguna laporan keuangan sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dalam berhubungan dengan lembaga keuangan. 5. Diungkapkan dengan baik, akan meningkatkan kepercayaan pengguna serta meningkatkan pemahaman informasi akuntansi sehingga akhirnya akan meningkatkan kepercayaan atas lembaga keuangan syariah. 6. Mendukung penyususnan standar akuntansi yang konsisten. Sehingga meningkatkan kepercayaan pengguna laporan keuangan. 7. Sebagai laporan keuangan yang bertujuan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. D. DASAR HUKUM AKUNTANSI SYARIAH Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabawiyyah, Ijma (kesepakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu), dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam.



Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah,



memiliki



karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut. E. CIRI-CIRI AKUNTANSI SYARIAH Ciri-ciri dari akuntansi syari’ah adalah sebagai berikut: 1. Dilaporkan secara benar (QS. 10:5) 2. Cepat dalam pelaporannya (QS.2:202, 19:4,5) 3. Dibuat oleh ahlinya (akuntan) (QS.13:21, 13:40) 4. Tearang, jelas, tegas dan informatif (QS. 17:12, 14:41)



6



5. Memuat informasi yang menyeluruh (QS.6:552, 39:10) 6. Informasi



ditujukan



kepada



semua



pihak



yang



terlibat



dan



membutuhkan (QS.2:212, 3:27) 7. Terperinci dan teliti (QS.65:8) 8. Tidak terjadi manipulasi (QS.69:20, 78:27) 9. Dilakukan secara kontinyu (tidak lalai) (QS.21:1, 38:26) F. PERBEDAAN



AKUNTANSI



SYARIAH



DAN



AKUNTANSI



KONVESIONAL Menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut: 1.



Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;



2.



Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;



3.



Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagai sumber harga atau nilai;



4.



Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung



semua



kerugian



dalam



perhitungan,



serta



mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga



7



dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko; 5.



Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;



6.



Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.



7.



Komponen laporan keuangan entitas Syariah meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana qardh dan catatan atas laporan keuangan. Sedangkan komponen laporan keuangan konvensional tidak menyajikan laporan perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat serta laporan sumber dan penggunaan dana qardh.



8



BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Berdasarkan atas apa yang telah dibahas diatas, maka dapat disimpulkan



bahwa



Akuntansi



Syariah



adalah



suatu



pencatatan,



penggolongan dan peringkasan, pelaporan dan menganalisa data keuangan yang dilakukan dengan cara tertentu yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi atau perusahaan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang terkandung dalam nilai-nilai islam. Sejarah lahirnya ilmu akuntansi syariah tidak terlepas dari perkembangan Islam, kewajiban mencatat transaksi non tunai sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 282, mendorong umat islam peduli terhadap pencatatan dan menimbulkan tradisi pencatatan di kalangan umat. Sejarah membuktikan bahwa ilmu akuntansi telah lama dipraktekkan dalam dunia islam, seperti istilah jurnal, telah lebih dulu digunakan ketika masa khalifah islam dengan isltilah “jaridah” untuk buku catatan keuangan. Begitu juga dengan double entry yang ditulis oleh Luca Pacioli. Dengan begitu kita tau bahwa Islam lebih dahulu mengenal sistem akuntansi karena Al-Qur’an telah turun pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494. B. SARAN Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih banyak kekeliruan dan kesalahan dalam hal penulisan dan penyusunan. Oleh karena itu, penulis menantikan saran dan kritikan yang sifatnya membangun untuk perbaikan selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat menambah pustaka keilmuan mahasiswa.



9



DAFTAR PUSTAKA Drs. Muhammad, M.Ag., Pengantar Akuntansi Syari’ah. Salemba Empat, Jakarta, 2002. Pengantar Akuntansi Syari’ah Edisi 2, Salemba Empat, Jakarta, 2004. Triyuwono Iwan, Perspektif, Metolodologi dan Teori Akuntansi Syari’ah, Raja Granfindo Persada, Jakarta, 2006. Muhammad.2005.” Pengantar Akuntansi Syariah ”.Jakarta:salemba empat Nurhayati, sri- Wasilah.2009.”Akuntansi Syariah di Indonesia“.Jakarta:salemba empat. https://www.dosenpendidikan.co.id/akuntansi-syariah/



10