MAKALAH Asuhan Kefarmasian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................ 2 DAFTAR ISI............................................................................................................ 3 BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 4 1.1 latar belakang ..................................................................................................... 4 BAB II TINJAUAN PUSTAKA ............................................................................. 5 2.1 Definisi Pharmaceutical Care dan Pharmaceutical Public Health .................. 5 2.2 Fungsi Asuhan Kefarmasian dan Manfaat Pelayanan Kefarmasia .................... 6 2.3. Tanggung Jawab Apoteker dalam Menjalankan Pharmaceutical Care ........... 6 2.4 Implementasi Asuhan Kefarmasian.................................................................... 7 BAB III PENUTUP ................................................................................................. 8 Kesimpulan ............................................................................................................. 8 Saran ....................................................................................................................... 8 Daftar Pustaka ......................................................................................................... 9



KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur hanya untuk Allah SWT yang telah begitu banyak melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul asuhan kefarmasian ini dengan baik. Tugas ini berisikan materi-materi pengantar usuhan kefarmasian dimana dalam setiap tulisannya mengandung motivasi yang dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan bagi mereka yang membacanya. Kami menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangankekurangan baik dari segi penulisan maupun isi. Hal ini dikarenakan kebatasan kemampuan dan pengetahuan penulis. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak guna perbaikan dalam pembuatan tugas-tugas selanjutnya. Akhir kata, semoga makalah ini dapat berguna bagi kita semua. Amin….



Pangkal pinang, 15 januari 2020



Penulis



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Apotek adalah suatu tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian, penyaluran sediaan farmasi, dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Seiring berjalannya waktu tugas apoteker dari peracik dan penyedia obat menjadi manajer terapi obat yang Mencakup tanggung jawab untuk menjamin bahwa dimanapun obat diproduksi, disediakan/diperoleh, digunakan, disimpan, didistribusikan, dibagikan dan diberikan sehingga obat tersebut berkonstribusi terhadap kesehatan pasien dan mengurangi efek samping yang mungkin muncul. Sehingga diperlukan pelayanan kefarmasian terhadap pasien agar semua kegiatan dalam kefarmasian dapat berjalan dengan baik. Dari hal tersebut dapat kita pahami bahwa pekerjaan kefarmasian pada zamannya akan selalu berkembang mengikuti tuntutan masyarakat. Sehingga terbentuk lah paradigma baru yaitu paradigma Asuhan Kefarmasian atau dikenal dengan Pharmaceutical Care yang merupakan tanggung jawab seorang apoteker yang harus dipertimbangkan untuk penerapannya pada Pekerjaan Kefarmasian. 1.2 Tujuan a. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata asuhan kefarmasian b. Untuk memahami pengertian dan konsep asuhan kefarmasian (Pharmaceutical care) c. Untuk mengetahui fungsi asuhan kefarmasian dan manfaat pelayanan kefarmasian d. Untuk mengetahui tanggung jawab Apoteker dalam menjalankan Pharmaceutical care 1.3 Manfaat a. Memberikan informasi kepada calon Tenaga Teknis Kefarmasian mengenai asuhan



kefarmasian b. Memahami konsep dari asuhan kefarmasian (Pharmaceutical care)



c. Mengetahui fungsi asuhan kefarmasian dan manfaat pelayanan kefarmasian d. Mengetahui tanggung jawab Apoteker dalam menjalankan Pharmaceutical care.



BAB II ISI



2.1. Definisi Pharmaceutical Care dan Pharmaceutical Public Health Pharmaceutical care adalah patient centered practice yang mana merupakan praktisi yang bertangung jawab terhadap kebutuhan terapi obat pasien dan memegang tanggung jawab terhadap komitmen (Cipole dkk, 1998). Menurut American Society of Hospital Pharmacists (1993), asuhan kefarmasian (Pharmaceutical care) merupakan tanggung jawab langsung



apoteker pada pelayanan yang berhubungan dengan



pengobatan pasien dengan tujuan mencapai hasil yang ditetapkan yang memperbaiki kualitas hidup pasien. Asuhan kefarmasian tidak hanya melibatkan terapi obat tapi juga keputusan tentang penggunaan obat pada pasien. Termasuk keputusan untuk tidak menggunakan terapi obat, pertimbangan pemilihan obat, dosis, rute dan metode pemberian, pemantauan terapi obat dan pemberian informasi dan konseling pada pasien. Asuhan kefarmasian adalah konsep yang melibatkan tanggung jawab farmasis yang menuju keberhasilan outcome tertentu sehingga pasien membaik dan kualitas hidupnya meningkat (Heppler and Strand, 1990). Outcome yang dimaksud adalah (Heppler and strand, 1990) : 1. Merawat Penyakit 2. Menghilangkan atau menurunkan gejala 3. Menghambat atau memperlama proses penyakit 4. Mencegah penyakit atau gejala



Pharmautical public health didefinisikan bahwa apoteker dapat menerapkan ketrampilan farmasi, pengetahuan dan sumber daya untuk mendukung data-data objektif dengan tujuan menetapkan, menangani dan memantau kebutuhan kesehatan yang nyata dari populasi. (Armstrong dkk,2005) Pharmaceutical Public Health juga didefinisikan sebagai penerapan dari pengetahuan, ketrampilan dan sumber daya dari ilmu pengetahuan dan seni dalam pencegahan penyakit, memperpanjang hidup, mendukung, melindungi dan memperbaiki kesehatan dalam suatu komunitas (WHO, 2006) 2.2. Landasan Hukum Asuhan Kefarmasian, merupakan kegiatan meliputi semua aktifitas apoteker yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah terapi pasien terkait dengan obat. Asuhan kefarmasian, merupakan komponen dari praktek kefarmasian yang memerlukan interaksi langsung apoteker dengan pasien, bertujuan meningkatkan kualitas hidup pasien. Menurut KEPMENKES RI.1027/MENKES/SK/IX/2004 (Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotik ) menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan Kefarmasian yang berasaskan Pharmaceutical Care perlu menetapkan standar pelayanan Kefarmasian dengan Keputusan Menteri. 2.3 Prinsip Pelayanan kefarmasian



(Pharmaceutical



Care) adalah pelayanan



yang



berorientasi kepada pasien. Pelayanan kefarmasian ini mengarahkan pasien tentang kebiasaan/pola



hidup



untuk



mendukung



tercapainya



keberhasilan



pengobatan,



memberikan informasi tentang program pengobatan yang dijalani oleh pasien, memonitoring hasil pengobatan dan bekerja sama dengan profesi lain untuk mendukung tercapainya kualitas hidup pasien yang lebih baik. Berdasarkan hal tersebut, untuk menjamin mutu pelayanan kefarmasian kepada masyarakat maka dikeluarkan



KepMenKes Nomor : 1027/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. 2.4 Faktor yang mempengaruhi Tujuan dari penetapan standar pelayanan kefarmasian di apotek adalah digunakan acuan dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan kefarmasian oleh profesi apoteker, sebagai pembinaan serta meningkatkan mutu pelayanan farmasi di apotek, untuk melakukan perlindungan kepada pasien dari pelayanan yang tidak profesional, dan melakukan perlindungan profesi dari tuntutan pasien yang tidak wajar (Depkes RI, 2006). Berdasarkan hal tersebut, maka ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Dalam standar tersebut dipaparkan bahwa saat ini pelayanan kefarmasian mengacu pada Pharmaceutical Care (Asuhan Kefarmasian) yang menuntut apoteker untuk bertanggungjawab penuh atas mutu obat yang diberikan kepada pasien disertai dengan informasi yang lengkap tentang cara pemakaian dan penggunaan, efek samping hingga monitoring penggunaan obat demi meningkatkan kualitas hidup pasien. Pelayanan kefarmasian selama ini dinilai oleh banyak pengamat masih berada di bawah standar. Kuncahyo (2004) menyebutkan bahwa apoteker belum melakukan fungsinya secara optimal dan tanggungjawab penuh apoteker dalam memberikan informasi obat kepada masyarakat, ternyata masih belum dilaksanakan dengan baik. Wiryanto (2005) juga mengungkapkan bahwa apotek telah berubah menjadi semacam toko yang berisi semua golongan obat baik obat bebas, obat keras, psikotropika dan narkotika dengan pelayanan yang tidak mengacu pada kaidah-kaidah profesi, karena tidak dilakukan oleh apoteker. Seperti halnya penelitian di DKI Jakarta pada tahun 2003 menunjukkan bahwa



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Asuhan Kefarmasian (Pharmaceutical care)adalahkonsep atau paradigma pelayanan kefarmasian didasarkan upaya farmasis membantu pasien menyelesaikan problem obat, agar memperoleh manfaat terapi obat yg maksimal, untuk meningkatkan kualitas hidup.



Fungsi utama dari asuhan kefarmasian adalah: 1. Mengidentifikasi masalah yang berhubungan dengan obat 2. Memutuskan penggunaan obat yang berhubungan dengan penyakit penderita 3. Mencegah kemungkinan terjadinya masalah yang berhubungan dengan obat Manfaat pelayanan kefarmasian, antara lain (Mutmainah, 2008) : 1. Mendapat pengalaman yang lebih efisien memantau terapi obat. 2. Memperbaiki komunikasi dan interaksi antara farmasis dengan profesi kesehatan lainnya. 3. Membuat dokumentasi kaitan dengan terapi obat. 4. Identifikasi, penyelesaian dan pencegahan masalah yang berkaitan dengan obat (DRP). 5. Justifikasi layanan farmasi dan assessment kontribusi farmasi terhadap layanan pasien dan hasilnya bagi pasien. 6. Memperbaiki produktivitas farmasis. 7. Jaminan mutu dalam layanan farmasi secara keseluruhan. Implementasi Asuhan Kefarmasian terdiri dari komponen 1. Penilaian (Assessment) 2. Pengembangan perencanaan perawatan (Development of a care plan) 3. Evaluasi



3.2. Saran Diperlukan pendidikan berkelanjutan (life long learner) bagi apoteker atau farmasis agar mereka mempunyai kemampuan untuk meningkatkan dampak pengobatan dan meningkatkan kualitas hidup pasien dengan sumber daya yang tersedia.



DAFTAR PUSTAKA Amstrong dkk, 2005, The contribution of community pharmacy to improving the public’s health, Report 3: An overview of evidence-base from 1990 – 2002 and recommendations for action. Anonim. 1990. The Role of the Pharmacist in Health Care System Cipolle dkk, 1998, Pharmaceutical Care Practice: The Clinician's Guide, 2nd Edition. Hepler and Strand , 1990, Opportunities and Responsibilities in Pharmaceutical Care Sudjaswadi, 2001, Farmasi, Farmasis, dan Farmasi Sosial (Pharmacy, Pharmacist, and Social Pharmacy) World Health Organitation, 2006, Developing pharmacy practice A focus on patient care HANDBOOK – 2006 EDITION. World Health Organitation