MAKALAH Bentuk Kepemilikan Bisnis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Bentuk Kepemilikan Bisnis



Kelompok 2 1. AyuKurniaPutri



031141837



2. Jennifer Veronica



030938879



3. MaretaPutriSavira



031016766



4. RadityaAnanda Putra



031284999



5. SeviAmanta Sari



031017127



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Pengasih lagi Maha Penyayang atas berkat, rahmat dan hidayahnya, kami telah menyelesaikan makalah tentang Bentuk Kepemilikan Bisnis. Makalah ini disusun agar pembaca dapat menambah keingintahuan, pengetahuan dan memperluas ilmu kami. Kami menyadari bahwa proses penyelesaian laporan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang telah membimbing, memotivasi dan memberikan bantuannya baik secara moril maupun materil. Ucapan terima kasih yang tidak terhingga kami haturkan kepada dosen dan pembimbing yang telah memberikan bantuan sehingga memotivasi penulis tetap berkaya dan selalu mengembangkan diri. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca, mohon maaf apabila laporan memiliki kekurangan kami mohon untuk saran dan kritiknya.



Surabaya, 14 November 2018



Penyusun



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .................................................................................



i



DAFTAR ISI.................................................................................................



ii



BAB I



PENDAHULUAN .......................................................................



1



1.1 Latar Belakang .......................................................................



1



1.2 Tujuan ......................................................................................



1



1.3 Rumusan Masalah .. ................................................................



2



1.4 Metode Pengumpulan Data ....................................................



2



PEMBAHASAN .........................................................................



3



2.1 Bentuk Kepemilikan Bisnis ....................................................



3



2.2 Perusahaan Perseorangan .......................................................



3



2.3 Perusahaan Kemitraan ............................................................



6



2.4 Perbedaan Perusahaan Perseorangan dan Kemitraan .............



8



2.5 Korporasi .................................................................................



8



2.6 Metode Untuk Memiliki Bisnis yang Telah Ada ....................



12



BAB III PENUTUPAN .............................................................................



17



3.1 Kesimpulan .............................................................................



17



DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................



iv



BAB II



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Apabila wiraswasta mendirikan suatu bisnnis, mereka harus menentukan bentuk kepemilikan bisnis. Pilihan dari bentuk kepemilikan bisnis tertentu dapat mengakibatkan berbagai karakteristik yang mempengaruhi nilai perusahaan. Ketika seorang wirausahawan sudah memutuskan untuk meluncurkan usahanya, salah satu dari beberapa masalah awal yang dihadapinya adalah memilih bentuk kepemilikan. Sering kali para wirausahawan tidak cukup banyak meluangkan waktu untuk dan usaha untuk mengevaluasi dampak dari berbagai jenis bentuk kepemilikan atas diri mereka dan begitu usahanya mereka hanya memilih begitu saja salah satu bentuk kepemilikan berdasarkan kebiasaan atau memiliki bentu bentuk yang paling banyak digunakan dalam waktu tersebut. Memilih suatu bentuk kepemilikan adalah hal yang penting karena ini adalah keputusan yang memiliki pengaruh jangka panjang bagi wirausahawan maupun usahanya. Walaupun keputusan tersebut dapat diubah, mengubah suatu bentuk kepemilikan menjadi bentuk kepemilikan yang lain dapat menjahal yang menyulitkan , memakan waktu, rumit, serta mahal. Dalam banyak kejadian, mengubah suatu usaha dari salah satu bentuk kepemilikan kebentuk yang lain akan memicu berbagai konsekuensi pajak yang memberatkan bagi para pemilik. Oleh karenanya , para wirausahawan harus bertindak dengan benar sejak awal. 1.2 Tujuan Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah 1. Mampu menjelaskan bentuk-bentuk dasar kepemlikan bisnis. 2. Mampu menjelaskan tipe-tipe korporasi



3. Menjelaskan alasan berwirausaha 4. Menjelaskan hal-hal yang dibutuhkan untuk menjadi wirausaha. 5. Menjelaskan perkembangan bisnis



1



1.3 Rumusan Masalah Dalam makalah ini diangkat beberapa topik permasalahan yang nantinya akan dibahas. Permasalah tersebut antara lain : 1. Apa yang dimaksud dengan bentuk kepemilikan bisnis? 2. Bagairnana pemilik bisnis memilih bentuk kepemilikan bisnis 3. Apa saja benuk-bentuk kepemilikan bisnis? 1.4 Metode Pengumpulan Data Dalam menyusun makalah ini, penulis melakukan pengumpulan data dengan cara meramencari sumber-sumber yang berkaitan dengan isi makalah melalui e-book dan media elektronik.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Bentuk Kepemilikan Bisnis Bentuk Kepemilikan adalah bentuk kegiatan bisnis dilihat dari siapa pemilik atau pendirinya, sumber modalnya, apa tujuan pendiriannya, sehingga terdapat bermacam-macam bentuk kepemilikan bisnis. Berdasarkan kegiatannya, bisnis dapat dikelompokkan menjadi:  Manufaktur  Bisnis Jasa  Pengecer dan Distributor  Bisnis pertanian dan pertambangan  Bisnis Finansial  Bisnis Informasi  Utilitas  Bisnis Real Estate  Bisnis Transportasi



2.2 Perusahan Perseorangan Suatu bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal disebut perusahaan perseorangan. Pemilik perusahaan perseorangan disebut pengusaha perseorangan. Pengusaha perseorangan dapat mendapatkan pinjaman dari kreditor untuk membantu operasional perusahaan, tetapi pinjaman ini tidak menggambarkan kepemilikan. Pengusaha perseorangan wajib membayar sendiri semua utang akibat pinjaman, tetapi tidak perlu membagi keuntungan kepada kreditor. 3



Contoh khusus perusahaan perseorangan adalah restoran lokal, pengusaha konstruksi lokal, jasa pangkas rambut, jasa laundry, dan toko pakaian lokal. Hampir 70% dari semua perusahaan di Amerika adalah perusahaan perseorangan. Akan tetapi, karena perusahaan ini relatif kecil, mereka menghasilkan hanya kurang dari 10% dari semua penerimaan bisnis. Laba yang dihasilkan oleh perusahaan perseorangan adalah menjadi penghasilan pribadi yang diterima oleh para pengusaha tersebut dan terkena pajak yang diwajibkan oleh Internal Revenue Service (IRS). 2.2.1 Karakteristik Perusahaan Perseorangan yang Berhasil Pengusaha perusahaan perseorangan harus mau menerima tanggung jawab penuh atas kinerja perusahaan. Tekanan untuk tanggung jawab ini akan lebih besar daripada semua pekerjanya. Pengusaha perseorangan harus mau juga bekerja tanpa kenal waktu. Mereka harus siap setiap saat dan bahkan harus menggantikan karyawan yang sedang sakit. Tanggung jawabnya untuk keberhasilan bisnisnya mendorong mereka untuk selalu terusmenerus memonitor operasional bisnisnya. Mereka harus menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang kuat, teliti, rapi berorganisasi, dan berkomunikasi dengan baik kepada pekerjanya. Banyak pengusaha perseorangan telah mempunyai pengalaman dalam pasar di mana dia bersaing, mungkin sebagai karyawan perusahaan pesaingnya sebagai contoh, manajer restoran biasanya mendirikan restorannya sendiri. Pengalaman sangat kritis untuk mengerti persaingan dan perilaku pelanggan dalam pasar tertentu. 2.2.2 Keuntungan Perusahaan Perseorangan Bentuk perusahaan perseorangan mempunyai keuntungan dari bentuk lain, yaitu: 1. Semua laba hanya untuk pengusaha perseorangan. Pengusaha perseorangan (pemilik) tidak harus membagi dengan yang lain. Jadi imbalan mendirikan perusahaan yang berhasil kembali kepada pemiliknya, 2. Organisasi sederhana.Mendirikan perusahaan perseorangan relatif mudah. Keharusan dokumen legal sangat terbatas. Perusahaan perseorangan tidak harus mendirikan badan hukum yang terpisah. Pemilik harus mendaftarkan perusahaannya ke pemerintah daerah, yang biasanya bisa via pos surat. Pemilik juga perlu mengajukan suatu lisensi pekerjaan untuk menjalankan bisnis mereka. 4



3. Pengendalian seutuhnya.Karena pemilik hanya satu maka pengendalian juga seutuhnya, jadi menghindari adanya konflik dalam proses pengambilan keputusan. Misalnya, pemilik restoran bisa menentukan menu, harga, dan gajikaryawan. 4. Pajak rendah.Karena laba perusahaan perseorangan dianggap penghasilan perseorangan, mereka hanya diharuskan membayar pajak lebih rendah dari bentuk kepemilikan bisnis lain, seperti akan dibicarakan nanti dalam bab lain. 2.2.3 Kerugian Perusahaan Perseorangan Perusahaan perseorangan mempunyai kerugian sebagai berikut: 1. Pengusaha Perseorangan Bertanggung Jawab atas Semua Kerugian. Seperti pengusaha perseorangan tidak harus membagi labanya, mereka juga tidak dapat membagi kerugian yang terjadi. Misalnya, Anda menanam modal $10,000 dari dana Anda pada jasa pembersih halaman dan meminjam dana tambahan $8,000 yang telah pula ditanamkan dalam bisnis tersebut. Sayangnya, penerimaan hanya cukup untuk memberi gaji karyawan Anda dan Anda membubarkan perusahaan, Anda tidak hanya kehilangan $10,000, tetapi juga bertanggung jawab terhadap $8,000 yang Anda pinjam. Karena Anda adalah seorang pengusaha perseorangan, tidak ada pemilik lain yang bersedia menolong menutup kerugian Anda. 2. Tanggung Jawab tidak Terbatas.Seorang pengusaha perseorangan mempunyai tanggung jawab tidak terbatas, yang maksudnya adalah tidak ada batas atas utang yang menjadi tanggung jawab pemilik. Apabila perusahaan perseorangan digugat, pengusaha perseorangan bertanggung jawab secara pribadi atas putusan melawan perusahaan. 3. Dana Terbatas. Seorang pengusaha perseorangan mungkin hanya punya dana terbatas yang ada untuk ditanamkan dalam perusahaan. Jadi, pengusaha perseorangan mempunyai kesulitan apabila berkecimpung dalam manufaktur pesawat terbang, membuat kapal, manufaktur komputer, dan bisnis lain yang memerlukan dana banyak. Pengusaha perseorangan mempunyai keterbatasan dana untuk mendukung ekspansi perusahaan atau menanggulangi kerugian sementara. Perusahaan yang kinerjanya buruk bisa diperbaiki apabila diberi waktu cukup. Akan tetapi apabila perusahaan tidak bisa mendapatkan tambahan dana untuk membayar kerugiannya, maka kemungkinan tidak akan dapat meneruskan bisnisnya dan perlu waktu lama untuk menjadi baik kembali. 5



4. Keterampilan Terbatas. Pengusaha perseorangan mempunyai keterampilan terbatas dan mungkin tidak dapat mengendalikan semua bagian perusahaan. Misalnya, seorang pengusaha perseorangan mempunyai kesulitan menjalankan suatuteknik praktik kesehatan yang besar karena perlu keahlian yang berbeda-beda.



2.3 Perusahaan Kemitraan Bisnis yang dimiliki oleh dua orang atau lebih secara bersama disebut perusahaan kemitraan (partnership) (di Indonesia biasa disebut Firma atau CV). Para pemilik disebut mitra pengusaha (partner). Mitra pengusaha harus mendaftarkan perusahaan kemitraannya kepada negara dan mungkin perlu meminta izin usaha. Kira-kira 10% dari semua perusahaan adalah perusahaan kemitraan. Dalam perusahaan kemitraan umum, semua mitra pengusaha mempunyai tanggung jawab tidak terbatas. Yaitu mitra pengusaha ini secara pribadi bertanggung jawab atas kewajiban perusahaan. Sebaliknya, perusahaan kemitraan terbatas (limited partner) adalah perusahaan yang mempunyai beberapa mitra pengusaha terbatas, atau mitra pengusaha yang tanggung jawabnya terbatas kepada modal atau properti yang dikontribusikan kepada perusahaan kemitraan tersebut. Mitra pengusaha terbatas hanyalah investor dalam perusahaan kemitraan dan tidak berpartisipasi dalam manajemen. Walaupundemikian, karena mereka menanamkan modalnya dalam bisnis, mereka membagi rugi atau laba bisnisnya. Suatu perusahaan kemitraan terbatas mempunyai satu atau lebih mitra pengusaha umum {general partner), atau mitra pengusaha yang mengelola bisnis, menerima gaji, membagi rugi atau laba bisnis, dan mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas. Penghasilan didistribusikan kepada. setiap mitra pengusaha sebagai penghasilan perseorangan dan kena pajak yang diwajibkan oleh IRS (Pemerintah). 2.3.1 Keuntungan Perusahaan Kemitraan Bentuk kepemilikan perusahaan kemitraan mempunyai tiga keuntungan pokok: 1. Dana Tambahan. Keuntungan yang sudah pasti dari suatu perusahaan kemitraan daripada perusahaan perseorangan adalah dana tambahan yang diberikan oleh satu atau lebih mitra pengusaha. Karena itu, dana lebih mungkin tersedia untuk membiayai operasional bisnis. 6



2. Kerugian Ditanggung Bersama. Semua kerugian bisnis yang timbul dari perusahaan kemitraan tidak harus ditanggung oleh seorang saja. Setiap pemilik harus menanggungi rugi sesuai posisinva 3. Lebih ada Spesialisasi. Perusahaan kemitraan memungkinkan mitra pengusaha memusatkan diri kepada spesialisasinya masing-masing dan dapat melayani pelanggan yang lebih luas variasinya. Contohnya, perusahaan akuntan mungkin punya satu akuntan yang punya spesialisasi dalam pajak pribadi untuk perseorangan dan lainnya mempunyai spesialisasi dalam pajak usaha untuk perusahaan. Perusahaan kemitraan praktik kesehatan mungkin mempunyai dokter yang punya keahlian berbeda. 2.3.2 Kerugian Perusahaan Kemitraan Bersamaan dengan keuntungan, perusahaan kemitraan juga mempunyai kerugian, yaitu: 1. Berbagi Pengendalian. Pengambilan keputusan dalam perusahaan kemitraan harus dibagi. Mitra pengusaha mungkin tidak Setuju dengan bagaimana bisnis harus dijalankan, yang mungkin akan merusak hubungan pribadi. Beberapa pemilik mungkin tidak mempunyai keterampilan mengelola bisnis. 2. Tanggung Jawab tak Terbatas. Mitra pengusaha dalam perusahaan kemitraan bertanggung jawab tak terbatas persis seperti pengusaha perseorangan. 3. Berbagi Laba. Semua laba yang dihasilkan dari perusahaan kemitraan harus dibagi antara para mitra pengusaha. 2.3.3 Contoh Perusahaan Kemitraan S-Corporation Perusahaan yang mempunyai 75 pemilik atau kurang boleh memilih bentuk yang dinamakan S-corporation. Laba S-corporation dibagi di antara para pemilik dan dikenakan pajak dengan tarif masing-masing pajak penghasilan pribadi. Jadi, para pemilik bertanggung jawab terbatas seperti pemilik sebuah korporasi (perusahaan terbatas), tetapi mereka dikenakan paj,ak seperti layaknya sebuah perseroan terbatas. Beberapa pemerintah negara bagian mengharuskan pajak perusahaan atas S-corporation. Banyak perusahaan akuntansi dan bisnis kecil memilih S-corporation sebagai bentuk kepemilikan perusahaan. Perusahaan dengan Tanggung Jawab Terbatas (LLC) 7



Suatu jenis perusahaan kemitraan umum yang disebut Limited Liability Company (LCC) yaitu perusahaan dengan tanggung jawab terbatas (LLC) telah menjadi populer akhirakhir ini. LLC adalah perusahaan yang mempunyai ciri dan tipe seperti perusahaan kemitraan umum, tetapi juga menawarkan mitra pengusaha yang tanggung jawabnya terbatas. Hal ini untuk melindungi aset pribadi milik pengusaha mitra dari keteledoran pengusaha mitra lain dalam perusahaan.Proteksi ini sangat didambakan oleh para mitra pengusaha, karena seringnya gugatan atas tanggung jawab tersebut. Aset perusahaan (seperti properti, atau mesin-mesiffyang dimiliki perusahaan) tidak dilindungi. Walaupun S-corporation rmmgknrjuga memberikan proteksi atas tanggung jawab utang, berbagai peraturan mungkin melarang beberapa mitra S-corporation dari tanggung jawab terbatas. LCC tidak memaksakan peraturan ketat. LCC harus diciptakan sesuai hukum negara di mana bisnis itu berdomisili. Peraturan yang jelas atas proteksi utang berbeda di antara negara-negara bagian. Banyak perusahaan kemitraan (termasuk perusahaan akuntan) telah mengubah diri menjadi LLC untuk mendapatkan keuntungan dari perusahaan kemitraan, tetapi memberikan tanggung jawab utang terbatas untuk pemiliknya. 2.4 Perbedaan Perusahaan Perseorangan dan Kemitraan Perbedaan umum dari perusahaan perseorangan dengan perusahaan kemitraan dapat digambarkan dengan menganggap bagaimana rugi dan laba akan tergantung dari bentuk kepemilikan bisnis yang Anda pilih. Laba dari bisnis Anda dalam empat tahun apabila Anda seorang pengusaha perseorangan dibanding dengan laba apabila Anda sebagai mitra pengusaha dalam perusahaan kemitraan. Dalam dua tahun pertama di mana dalam bisnis timbul kerugian, kerugian Anda akan lebih besar apabila Anda seorang pengusaha perseorangan. Perbedaan menggambarkan keuntungan relatif menjadi pemilik tunggal apabila perusahaan berkinerja bagus dan kerugian relatif apabila perusahaan mengalami kerugian.



2.5 Korporasi Bentuk ketiga dari kepemilikan/bisnis adalah korporasi (perseroan terbatas), yaitu suatu badan hukum (terdaftar/pada negara bagian) yang membayar pajak dan secara hukum 8



terpisah dari para pemiliknya. Kira-kira 20% dari semua perusahaan adalah korporasi. Namun demikian, korporasi memberikan pemasukan 90% dari seluruh bisnisyang ada. Mendirikan sebuah korporasi, seorang individu atau kelompok harus memakai akta pendirian perusahaan, atau dokumen yang digunakan untuk mendirikan suatu bisnis, dan mendaftarkannya kepada pemerintah. Akta pendirian menunjukkan aspek penting dari korporasi, misalnya nama perusahaan, informasi mengenai saham yang diterbitkan, dan deskripsi operasi perusahaan. Orang yang mengelola korporasi juga harus mengelola menurut peraturan pemerintah (UU) yang biasanya adalah petunjuk umum untuk mengelola perusahaan. Karena pemegang saham korporasi adalah secara hukum, mereka mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Artinya, mereka tidak harus menanggung secarakegiatan perusahaan. Pemegang saham hanya dapat menanggung kerugian sebatas modal yang ditanamkannya. Pemegang saham korporasi memilih dewan direksi yang bertanggung jawab untuk menciptakan kebijakan umum perusahaan. Salah satu tanggung jawab dewan direksi adalah memilih seorang presiden direktur dan para pimpinan utama (seperti wakil presiden direktur), yang kemudian diberi tanggung jawab menjalankan bisnis sehari-hari. Jika dewan direksi menjadi tidak suka dengan kinerja pimpinan utama tersebut, dewan direksi mempunyai kekuatan mengganti mereka. Demikian juga, apabila pemegang saham tidak suka dengan kinerja anggota dewan direksi, mereka dapat mengganti pada pemilihan yang akan datang. Dalam beberapa korporasi, satu atau sebagian kecil individu mungkin menjadi pemegang saham, sebagai anggota dewan direksi dan juga menjadi pimpinan perusahaan. Misalnya, Louis Gerstner adalah pimpinan IBM, adalah juga ketua dewan direksi dan memiliki saham lebih dari 80.000 lembar. 2.5.1 Bagaimana Pemegang Saham Mendapatkan Imbalan untuk Penanaman Modal Mereka Pemegang saham mendapatkan imbalan atas investasi mereka dalam dua cara. Pertama,mereka bisa menerima dividen dari perusahaan, di mana suatu porsi dari laba perusahaan tiga bulan terakhir yang didistribusikan kepada para pemegang saham. Kedua, harga saham yang dimilikinya mungkin naik di pasaran. Jika perusahaan menjadi lebih 9



menguntungkan, nilai saham di pasaran cenderung naik, artinya nilai saham pemilik juga naik. Jadi, mereka bisa mendapatkan keuntungan dengan menjual saham dengan harga lebih tinggi. Pada tahun terakhir ini, harga saham perusahaan terkenal seperti IBM dan Motorola lebih dua kali lipat. Banyak korporasi, seperti adobe, menggunakan Internet dalam menyampaikan informasi mengenai korporasi mereka. Perusahaan memakai Internet untuk memasarkan produknya dan menyampaikan informasi secara rinci mengenai perusahaan mereka kepada para investor dan pelanggan. Misalnya, dengan masuk “click” pada “About Adobe”, informasi keuangan dan informasi yang diberikan untuk media massa bisa diakses. 2.5.2 Korporasi dengan Kepemilikan Terbatas Versus Korporasi dengan Kepemilikan Umum Masyarakat menjadi pemilik korporasi dengan membeli jbeberapa sahamnya. Banyak korporasi kecil dengan kepemilikan terbatas maksudnya kepemilikan hanya diperuntukkan kepada sejumlah kecil kelompok investor. Beberapa perusahaan korporasi dengan kepemilikan terbatas termasuk L.L. Bean, Enterprise Rent-A-Car, dan Rand Me Nally and Company. Kebanyakan korporasi besar adalah perusahaan dengan kepemilikan umum, artinya saham-sahamnya dapat dengan mudah dibeli dan dijual oleh para investor. Pemegang saham dari korporasi besar umum dapat menjual saham mereka apabila mereka perlu uang, atau kecewa dengan kinerja perusahaan atau memperkirakan sahamnya tidak akan naik harganya di hari kemudian. Saham mereka dapat dijual (dengan pertolongan pedagang perantara saham) kepada investor lain yang ingin menanamkan modalnya ke dalam korporasi tersebut. Walaupun sesungguhnya banyak perusahaan (juga Ford Motor Company) adalah perusahaan kepemilikan terbatas ketika didirikan, tetapi beberapa perusahaan menjadi kepemilikan umum (terbuka) ketika mereka memerlukan dana untuk mendukung ekspansi. Kegiatan menerbitkan saham untuk pertama kali disebut “go publicf (terbuka). Saat ini perusahaan terkenal seperti Barnesandnoble.com, United Parcel Service (UPS), dan Prodigy telah “go public” (terbuka) untuk mengumpulkan dana.



10



Korporasi terbuka dapat mencari tambahan dana dengan menerbitkan saham baru. Ini berarti bahwa pemegang saham yang ada dapat membeli saham lagi, atau investor lain dapat menjadi pemegang saham dengan membeli saham korporasi tersebut. Dengan menerbitkan saham baru, korporasi dimungkinkan mendapat dana berapa saja yang diperlukan untuk mendukung ekspansi bisnis. Korporasi yang ingin menerbitkan saham baru harus dapat meyakinkan investor bahwa dananya akan digunakan dengan baik, hingga akan menghasilkan imbalan untuk investor. 2.5.3 Keuntungan dari Korporasi Bentuk kepemilikan korporasi memberikan keuntungan seperti di bawah ini: 1. Tanggung Jawab Terbatas. Pemilik korporasi mempunyai tanggung jawab terbatas (seperti telah dijelaskan sebelumnya) di mana perusahaan perseorangan dan perusahaan kemitraan mempunyai ciri tanggung jawab tidak terbatas. 2. Akses terhadap Dana. Sebuah korporasi dapat dengan mudah mengumpulkan dana dengan menerbitkan saham baru (seperti telah dijelaskan sehetamnya). Ini membuat fleksibilitas korporasi untuk tumbuh dan melibatkan diri dalam bisnis baruyang penuh risiko. Perusahaan perseorangan dan perusahaan kemitraan mempunyai lebih sedikit aksesatasdana apabila mereka memerlukan biaya untukekspansi. Untuk mendapatkan lebih banyak dana, mereka hanya mengandalkan kepada pemilik yang ada dan pinjaman dari krediior. 3. Transfer Kepemilikan. Investor dalam perusahaan besar terbuka biasanya dapat menjual saham mereka dalam hitungan menit dengan menghubungi pialang saham atau dengan menjual lewat Internet. Sebaliknya, pemilik perusahaan perseoranganatau kemitraan mungkin mendapatkan kesulitan untuk menjuarf Bagian kepemilikannya. 2.5.3 Kerugian dari Korporasi Bersamaan dengan keuntungan, bentuk korporasi juga mempunyai kerugian, yaitu: 1. Biaya Keorganisasian yang Tinggi. Biaya untuk mengorganisasikan suatu bisnis biasanya akan lebih besar apabila bisnis berbenfuk korporasi daripada bentuk lain. Biaya lebih besar tersebut adalah akibat dari diwajibkannya mendirikan suatu badan. Hukum korporasi dan mendattarkannya kepada negara. beberapa biaya juga mungkin timbul dalam pendirian karena harus menuruti peraturan pemerintah yang berlaku. 11



2. Pemberitaan mengenai Keuanganl Apabila saham korporasi diperdagangkan secara terbuka, investor umum juga berhak raengetahui mengenai data keuangan perusahaan, sampai pada batas tertentu. Akibatnya, perusahaan mungkin harus memberitakan mengenai operasi bisnisnya dan gaji para karyawannya melampaui yang sebenarnya kurang mereka sukai. Perusahaan dengan kepemilikan terbatas tidak wajib memberitakan informasi keuangan kepada masyarakat. 3. Masalah Keagenan. Korporasi yang dimiliki secara terbuka biasanya dijalankan oleh para manajer yang bertanggung jawab untuk mengambil keputusan bisnis yang akan melayani kepentingan pemiliknya. Namun demikian, manajer mungkin tidak selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan pemegang saham. Misalnya, manajer cenderung melakukan perjalanan bisnis yang mahal yang tidak begitu berguna untuk pengelolaan bisnis. Tindakan tersebut tentu saja menaikkan biaya pengeluaran dalam menjalankan bisnis, mengurangi laba bisnis, jadi mengurangi imbalan untuk pemegang saham. Apabila para manajer tidak berperilaku sebagai agen atau perwakilan yang bertanggung jawab kepada pemegang saham yang memiliki bisnis, itu akibat dari masalah keagenan. Masalah seperti itu biasanya tidak akan timbul dalam perusahaan perseorangan, karena pemilik perusahaan perseorangan juga menjadi manajer tunggal dan membuat hampir semua keputusan bisnis. 4. Pajak yang Tinggi. Karena korporasi merupakan badan hukum yang terpisah, ia kena pajak secara terpisah pula. Pajak tahunan yang harus dibayar suatu korporasi ditentukan dengan mengalikan tarif pajak korporasi dengan laba tahunannya. Tarif pajak korporasi berbeda dengan pajak pribadi.



2.6 Metode Untuk Memiliki Bisnis Yang Telah Ada Banyak orang menjadi pemilik perseorangan bisnts dengan menilai bisnis mereka sendiri. Namun beberapa orang, dapat menjadi pemilik perseorangan tanpa menilai bisnisnya. Di bawah ini adalah metode umum di rnana orang menjadi pemilik bisnis yang telah ada: 1.



Mengambil kepemilikan dari bisnis keluarga



2.



Membeli bisnis yang telah ada



3.



Franchise (waralaba) (izin bisnis di daerah tertentu)



2.6.1 Mengambil Kepemilikan dari Bisnis Keluarga 12



Banyak orang bekerja dalam bisnis keluarga dan setelah beberapa waktu dianggap menjadi pemilik. Ini dapat menjadi cara ideal untuk memiliki bisnis karena kinerjanya dapat diprediksikan selama para karyawan utama masih terus bekerja di sana. Keputusan besar mengenai proses produksi dan operasi lain perusahaan sudah dapat ditentukan sebelumnya jika bisnis punya sejarah keberhasilan, fungsi pemilik baru hanya memastikan bahwa operasional yang ada masih berlanjut secara efisien. Sebaliknya apabila bisnis mengalami kinerja buruk, pemilik baru harus merevisi manajemen, pemasaran, dan kebijakan keuangan. 2.6.2 Membeli Bisnis yang Telah Ada Bisnis banyak yang dijual setiap hari di setiap kota. Kadang mereka diiklankan pada lembar koran lokal. Bisnis dijual dengan bermacam alasan, misalnya kesulitan keuangan atau pemilik meninggal ataupun ingin istirahat. Orang yang berpikir ingin membeli bisnis yang ada harus menentukan apakah mereka punya keahlian menjalankan bisnis atau paling sedikit memonitor secara seksama para manajernya. Kemudian mere'ka harus membandingkan keuntungan yang diharapkan daribisnis ini dengan modal yang diperlukan untuk membeli pada permulaannya. Volume penjualan yang lalu mungkin diberikan oleh penjualan bisnis dan dapat dipakai untuk memperkirakan volume penjualan yang akan datang. Namun demikian, calon pembeli harus sangat berhati-hati untuk menggunakan angka-angka ini. Dalam beberapa bisnis seperti praktik kedokteran gigi dan salon rambut, keuntungan pribadi antara pemilik dan pelanggan sangat kritis. Banyak pelanggan mungkin beralih ke pesaing apabila pemilik berganti untuk tipe bisnis ini. Volume penjualan yang lain akan sangat berpengaruh besar untuk memperkirakan penjualan yang akan datang. Untuk tipe bisnis lain’ yang kurang hubungan pribadinya seperti toko serba ada, penggantian pemilik tidak begitu besar pengaruhnya pada pilihan pelanggan (sehingga volume penjualannya tidak begitu berpengaruh). 2.6.3 Franchising Franchise (waralaba) adalah suatu pengaturan jperjanjian di mana seorang pemilik bisnis (franchisor) memperbolehkan pemilik bisnis lain (franchisee) memakai merek dagangnya, nama dagangnya atau hakciptanya, dalam kondisi tertentu. Setiap waralaba



13



menjalankan operasi bisnisnya secara mandiri dan biasanya dimiliki oleh pengusaha perseorangan. Perusahaan waralaba di USA lebih dari 500 ribu dan mereka menghasilkan penerimaan lebih dari $800 miliar dalam setahunhya.Beberapa waralaba terkenal adalah McDonald’s, Thrifty Rent-a-Car System, Mail Boxes Etc., Dairy Queen, Super 8 Motels Inc., TGI Fridays, Pearle Vision Inc., dan Baskin Robbins. Biaya untuk membeli waralaba dapat sangat bervariasi tergantung pada merek dagang tertentu, teknologi, dan jasa yang diberikan kepada pembeli waralaba tersebut. Dairy Queen, satu dari pemberi izin waralaba (franchisor) terkenal didunia, menggunakan Internet untuk memberikan informasi kepada para pembeli izin waralaba dan calon pembeli (franchisee). Misalnya saja Dairy Queen menyediakan informasi pada situsnya mengenai program pelatihan barunya untuk mengajukan aplikasi untuk membeli izin waralaba di USA maupun di luar Amerika. 2.6.4 Jenis Waralaba Kebanyakan waralaba dapat diklasifikasikan sebagai distributor bisnis gaya rantai atau pengaturan manufaktur. 1.



Dalam distributor (distributorship) seorang dealer boleh menjual produk yang dihasilkan oleh sebuah manufaktur. Misalnya dealer Chrysler dan Ford adalah waralaba distributor.



2.



Dalam bisnis gaya-rantai (chain-style business) suatu perusahaan diperbolehkan menggunakan nama dagang suatu perusahaan lain dengan mengikuti petunjuk yang berhubungan dengan harga dan penjualan produk tersebut. Beberapa contoh adalah McDonald’s, CD Warehouse, Holiday Inn,Subway, dan Pizza Hut.



3.



Dalam pengaturan manufaktur (manufacturing arrangement), sebuah perusahaan diperkenankan menghasilkan produk pemakai formula yang diberikan oleh perusahaan lain. Misalnya Microsoft memperbolehkan perusahaanasing untuk menghasilkan perangkat lunak sejauh perangkat lunak tersebut dijual hanya dalam negara tersebut. Microsoft akan menerima suatu porsi dari penerimaan yang dihasilkan perusahaan tersebut.



2.6.5 Keuntungan Waralaba 14



Keuntungan khusus waralaba sebagai berikut : 1. Gaya Pengelolaan yang telah Terbukti. Pembeli izin waralaba meminta kepada pemberi izin waralaba suatu petunjuk dalam produksi maupun manajemen. McDonald’s memberikan pelatihan yang sangat luas kepada pembeli izin waralaba gaya pengelolaan dari pemberi izin sudah terbukti berhasil. Tujuan penerima izin adalah meniru (duplikasi) bisnis yang telah terbukti berhasil tersebut dalam lokasi tertentu. Jadi, waralaba adalah usaha yang berisiko lebih sedikit daripada bisnis yang sama sekali baru, yang telah tercatat mempunyai tingkat kegagalan yang lebih tinggi. 2. Nama yang telah Dikenal.Banyak waralaba telah dikenal secara nasional karena iklan dari pemberi izin waralaba. Ini membuat penerima izin waralaba mendapatkan nama yang telah dikenal, sehingga dapat meningkatkan permintaan dan produknya. Jadi pemilik Holiday Inn, Pizza Hut, dan penerima izin waralaba yang lain tidak perlu mengeluarkan uang untuk iklan karena waralaba telah populer dengan pelanggan. 3. Dukungan Dana. Beberapa penerima izin waralaba menerima dukungan dana dari pemberi izin, yang dapat meyakinkan bahwa penerima izin mempunyai cukup modal untuk menilai bisnis waralabanya. Misalnya, penerima izin waralaba McDonald’s dapat menerima dana dari McDonald’s. Alternatif lain, penerima izin waralaba dapat membeli bahan baku dan bahan persediaan dari pemberi izin waralaba sebagai pinjaman, seperti layaknya bentuk pendanaan jangka pendek. 2.6.6 Kerugian Waralaba Dua kerugian umum dari bisnis waralaba adalah sebagai berikut: 1. Berbagi Keuntungan. Sebagai imbalan jasa yang diberikan kepada pemberi izin waralaba, penerima izin waralaba harus berbagi keuntungan dengan pemberi izin. Biaya tahunan yang harus dibayar sampai 8% atau lebih dari penerimaan laba yang dihasilkan oleh penerima izin waralaba. 2. Pengendalian Keuntungan. Penerima izin waralaba harus tunduk kepada petunjukpetunjuk mengenai bagaimana memproduksi suatu produk dan bagaimana menentukan harga, dan mungkin juga petunjuk lain. Sebagai akibatnya, kinerja penerima izin waralaba sangat tergantung kepada peraturan ini. Pemilik tidak diperbolehkan mengubah beberapa peraturan ini.



15



Walaupun pengambilan keputusan sangat terbatas, pemilik izin waralaba masih harus membuat keputusan yang sangat kritis. Mereka harus memutuskan apakah suatu waralaba tertentu dapat berhasil pada lokasi tertentu Juga. Walaupun kebijakan produksi dan pemasaran sudah ditentukan sebelumnya, pemilik harus bertanggung jawab untuk mengelola pekerjanya. Mereka harus memberikan kepemimpinan dan motivasi untuk memaksimalkan efisiensi produk. Jadi kinerja penerima izin waralaba sebagian tergantung kepada pemilik dan manajernya.



16



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan 1. Apabila memulai bisnis baru, wiraswasta harus menyeleksi di antara tiga bentuk kepemilikan: 



Kepemilikan perseorangan dimiliki oleh seorang yang sering mengelola perusahaannya juga.







Kepemilikan kemitraan, terdiri dari dua atau lebih pemilik yang mungkin bersama mengelolaperusahaan mereka juga kemitraan dapat memungkinkan dukungan dana yang lebih dari para pemiliknya daripada kepemilikanperseorangan, tetapi juga mengharuskan pengendalian dan keuntungan dibagi bersama di antara pemilik.







Korporasi, di mana sebuah badan hukum yang terpisah dari para pemiliknya. Pemilik korporasi mempunyai tanggung jawab terbatas atas utang, sementara pemilik perusahaan perseorangan dan perusahaan kemitraan mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.



2. Metode umum yang membuat seorang menjadi pemilik dari bisnis yang ada adalah: 



Mengambil kepemilikandari bisnis keluarga







Membeli bisnis yang ada







Waralaba {franchise) Mengambil kepemilikan bisnis keluarga sangat menggiurkan karena seseorang



dapat belajar banyak tentang bisnis sebelum menjadi pemilik. Walaupun demikian, banyak orang tidak pada posisi untuk memiliki bisnis keluarga. Membeli bisnis yang telah ada, seseorang harus membuat estimasi penjualan yang akan datang dan pengeluaran untuk menentukan apakah menanamkan modal itu layak. Waralaba mungkin dipilih karena orang memerlukan bimbingan dalam menjalankan bisnisnya. Walaupun, waralaba harus membayar komisi tahunan untuk pemberi izin waralaba (franchisor).



17



DAFTAR PUSTAKA 



Buku Materi Pokok EKMA 4111, Dorothea Wahyu Ariani, Penerbit Universitas Terbuka







Madura, Jeff.2001, Introduction to Business. (Edisi), South-western College Publising a divison of Thomson Learning, United States of America







Ismail Solihin, 2006, Pengantar Bisnis, Pernada Media Group, Jakarta







https://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis



iv