Makalah Classroom Management Kelompok 5 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH “UPAYA-UPAYA PREVENTIF DALAM MANAJEMEN KELAS DALAM BENTUK MEMBANGUN KOMITMEN DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN” Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Classroom Management Dan Dipresentasikan Dikelas Tbi-4B



Dosen Pembimbing : Dra. ELIWATIS, M.Ag



Oleh : KELOMPOK 5



ANITA KURNIASIH



NIM



1930104008



RAHMA AL-AZYFAH



NIM



1930104049



JURUSAN TADRIS BAHASA INGGRIS FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BATUSANGKAR 2020



KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Upaya-Upaya Preventif Dalam Manajemen Kelas Dalam Bentuk Membangun Komitmen Dalam Kegiatan Pembelajaran”. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan disusun untuk memenuhi memenuhi salah tugas mata kuliah Classroom Management. Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.



Batusangkar, 27 Maret 2021



Penyusun



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .............................................................................................i DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN .......................................................................................1 A.



Latar Belakang ...................................................................................................... 1



B.



Rumusan Masalah ................................................................................................ 1



C.



Tujuan .................................................................................................................... 2



BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................3 A.



Konsep Disiplin (Komitmen) Dan Sejenisnya .................................................... 3



B.



Desain Peraturan Bidang Studi (Learning Contract) ........................................ 9



C.



Display Learning Contract ................................................................................. 12



BAB III PENUTUP .............................................................................................. 15 A.



Kesimpulan .......................................................................................................... 15



B.



Saran .................................................................................................................... 15



DAFTAR PUSTAKA



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Untuk mengajar suatu kelas, guru dituntut mampu mengelola kelas, yakni menyediakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya proses belajar mengajar. Kalau belum kondusif, guru harus berusaha seoptimal mungkin untuk membenahinya. Oleh karena itu kegiatan mengelola kelas akan menyangkut “mengatur tata ruang kelas yang memadai untuk pengajaran” dan “menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi”. Mengatur tata ruang kelas maksudnya guru harus dapat mendisain dan mengatur ruang kelas sedemikian rupa sehingga guru dan anak didik kreatif, betah belajar di ruang itu. Misalnya, bagaimana mengatur meja dan tempat duduk, menempatkan papan



tulis, tempat meja guru, bahkan



bagaimana pula harus mengatur hiasan dalam kelas. Disamping itu semua, kelas harus selalu dalam keadaan bersih. Kemudian yang berkaitan dengan menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi, maksudnya guru harus mampu menangani dan mengarahkan tingkah laku anak didiknya agar tidak merusak suasana kelas. Kalau sekiranya terdapat tingkah laku anak didik yang kurang serasi, misalnya ramai, nakal, ngantuk atau mengganggu teman lain, guru harus dapat mengambil tindakan yang tepat, menghentikan tingkah laku anak tadi, kemudian mengarahkan kepada yang lebih produktif.



B. Rumusan Masalah 1. Apa saja yang termasuk dalam konsep disiplin (komitmen)? 2. Apa saja yang termasuk dalam desain peraturan bidang study (learning contract)? 3. Apa saja yang termasuk dalam display learning contract ?



1



C. Tujuan 1. Untuk mengetahui konsep disiplin (Komitmen) 2. Untuk mengetahui Apa saja yang termasuk dalam desain peraturan bidang study (learning contract)? 3. Apa saja yang termasuk dalam display learning contract ?



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Konsep Disiplin (Komitmen) Dan Sejenisnya 1. Pengertian Disiplin Dalam berbagai tempat dan keadaan, disiplin merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki. Apalagi bila konteksnya adalah organisasi atau Lembaga pendidikan, sebab disiplin adalah hal yang sangat penting untuk



pertumbuhan



sebuah organisasi,



disiplin digunakan untuk



memberikan pembiasaan terhadap peroses lembaga pendidikan agar nantinya dapat mendarah daging pada setiapindividu dalam menjalankan kepercayaan yang diberikan oleh lembaga tersebut. Disamping itu disiplin memberikan manfaat yang besar bagi dunia Pendidikan dalam hal ini adalah untuk menyenangi peraturan, prosedur, serta kebijakan yang telah ditentukan oleh institusi tersebut dan melahirkan siswa siswi yang memiliki perilaku serta ahlak yang baik. 1 Disiplin berasal dari bahasa latin Discere yang berarti belajar. Dari kata



ini



timbul



kata



Disciplina



yang



berarti



pengajaran



atau



pelatihan1Namun sekarang kata disiplin mengalami perkembangan makna dalam beberapa pengertian. Pertama disiplin diartikan sebagai kepatuhan terhadap peraturan atau tunduk kepada pengawasan, dan pengendalian. Kedua disiplin sebagai latihan yang bertujuan mengembangakan diri agar dapat berperilaku tertib. Sedangkan secara luas disiplin dapat diartikan sebagai semacam pengaruh yang dirancang untuk membantu anak agar mampu menghadapi tuntutan lingkungan. Disiplin itu tumbuh dari kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara kecedenderungan dan keinginan individu untuk berbuat sesuai dan



1



Conny Setiawan, Penerapan Pembelajaran Bagi Anak, (Bandung: Pt Indeks 2009), h.94



3



dapat di peroleh atau kerena kondisi tertentu dengan pembatasan peraturan yang diperlukan terhadap dirinya dan lingkungan tempat ia hidup. Menurut Soegarda Poerbakawatja dalam ensiklopedia pendidikan, penjelaskan pengertian kedisiplinan sebagai berikut:2 1) Disiplin adalah peroses menyerahkan atau mengabdikan kehendakkehendak langsung, dorongan-dorongan, keinginan atau kepentingankepentingan kepada suatu cita-cita atau tujuan tertentu untuk mencapai efek yang lebih besar. 2) Pengawasan langsung terhadap bawahan (pelajar-pelajar) dengan menggunakan system hukuman atau hadiah. 3) Dalam sekolah, suatu tingkat tata tertib tertentu untuk mencapai kondisi yang baik guna memenuhi fungsi pendidikan. Dalam kedisiplinan memerlukan kesediaan dan kesadaran seseorang untuk menaati semua peraturan dan norma-norma sosial yang berlaku. Adapun arti kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, sedangkan arti kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis. Disiplin pada hakikatnya adalah kemampuan untuk mengendalikan diri agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan yang ada.3 Kata disiplin didefinisikan sebagai praktek melatih orang untuk mematuhi aturan dengan menggunakan hukuman untuk memperbaiki ketidak patuhan. Oleh karena itu tak heran devinisi semacam ini seringkali mengkaitkan pendisiplinan dengan alat-alat yang dipakai untuk para pelaku agar jera. Kedisiplinan adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban. Karena sudah menyatu dengannya, maka sikap atau perbuatan yang dilakukan 2 3



Soegarda Poerbakawatja, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta:Gunung Agung, 2007), h. 81 Mohamad Mustari, Nilai Karakter Refleksi Untuk Pendidikan, (Jakarta Rajawali Pers:2014)



4



bukan lagi atau sama sekali tidak dirasakan sebagai beban, bahkan sebaliknya akan membebani dirinya bilamana ia tidak berbuat sebagaimana lazimnya. kedisiplinan hakikatnya adalah sekumpulan tingkah laku individu maupun masyarakat yang mencerminkan rasa ketaatan, kepatuhan, yang didukung oleh kesadaran untuk menunaikan tugas dan kewajiban dalam rangka pencapaian tujuan. Peserta didik memerlukan kedisiplinan untuk patuh dan taat menjalankan ketertiban yang berlaku baik perintah maupun larangan tanpa adanya tekanan dalam rangka menerima peroses pndidikan sehingga pada pelaksanaannya kedisiplinan dapat menjadi sebagai tolak ukur untuk mencapai tujuan pendidikan menuju kepada perubahan yang lebih baik dan sesuai dengan apa yang telah di tetapkan. 2. Pengertian Penerapan Disiplin Pengertian Penerapan Disiplin Perilaku disiplin tidak akan tumbuh dengan sendirinya, melainkan perlu kesadaran diri, latihan, kebiasaan, dan juga adanya hukuman, dari pengertian kedisiplinan di atas maka diperlukan penerapannya kepada siswa, dalam kamus besar bahasa indonesia kata penerapan adalah perbuatan menerapkan. Sedangkan menurut beberapa para ahli seperti Lukman Ali mengatakan bahwa penerapan adalah memperaktekkan atau memasangkan. Sedangkan menurut J.S Badudu dan Sutan Mohammad Zain mengatakan bahwa penerapan adalah hal, cara, atau hasil. Dari pemaparan dua ahli tersebut maka dapat difahami bahwa penerapan merupakan tindakan yang dilakukan baik secara indifidu maupun kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Jika dikaitkan dengan kedisiplinan maka penerapan disiplin merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk menaati segala peraturan yang telah dirumuskan baik secara lisan maupun tulisan.4



4



Didik Suhardi, Nilai Karakter Refleksi Untuk Pendidikan,(Jakarta: Rajawali Pers, 2014)



5



3. Strategi Penerapan Disiplin Strategi dalam penerapan disiplin ini adalah keseluruhan usaha yang dilakukan lembaga pendidikan untuk menerapkan disiplin dalam lemba tersebut, adapun perencanaan yang dimaksud adalah: seperti yang dikemukakan oleh Irwan Nasution. Perencanaan atau planning merupakan tindakan awal dalam proses manajemen. Mondy dan Premeaux menjelaskan bahwa perencanaan adalah peroses menentukan apa yang seharusnya dicapai dan bagaimana mencapainya. Dalam perencanaan ini juga berlaku untuk merancang penerapan disiplin pada siswa, dengan perencanaan yang dibuat akan dapat mengkoordinir berbagai macam kegiatan kedisiplinan yang dilakukan oleh pendidik, dalam peroses perencanaan ini maka juga dirancanglah hal-hal apa saja yang harus diundangkan kepada para siswa untuk melaksanaakan kedisiplinan, perencanaan tersebut akan menghasilkan tata tertib sekolah yang jelas pada tujuannya adalah pada penerapan kedisiplinan. Tahap setelah melaksanakan perencanaan (planning) adalah pengorganisasian (organizing ), 5 Pengorganisasian adalah kegiatan menempatkan seseorang dalam struktur organisasi sehingga memiliki tanggung jawab, tugas dan kegiatan yang berkaitan dengan fungsi organisasi dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama dalam peroses perencanaan. Pengorganisasian ini bertujan untuk menempatkan seseorang yang telah ahli pada bidangnya untuk mengawasi jalannya tata tertib sekolah, dalam sebuah lembaga pendidikan yang dimaksud dalam pengorganisasian seperti menempatkan guru bimbingan konseling sebagai mentor mereka yang melanggar tata tertib dalam sekolah.6 Faktor yang juga menunjang dalam pelaksanaan penerapan disiplin siswa di sekolah adalah kepala sekolah yang merupakan pemimpin dalam lembaga tersebut, bagaimana keterampilan memimpin, hingga gaya dalam 5 6



M. Ngalim Purwanto, Pendidikan Teoritis Dan Praktis,(Pt Remaja Rosdakarya:Bandung, 2003) Irwan Nasution, Syafruddin, Manajemen Pembelajaran,(Ciputat: PT.Ciputat Press, 2005)



6



memimpin ikut mempengaruhi kualitas untuk menuju tujuan yang dalam hal ini adalah kedisiplinan, menurut Mody dan Premeaux yang dikutip oleh Syafrudin dan Irwan Nasution, mengatakan bahwa: “Kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain untuk melakukan apa yang diinginkan pimpinan untuk mereka lakukan”. Kepala sekolah yang dalam hal ini adalah pemimpin dalam sebuah lembaga Pendidikan tentunya sangatlah memiliki peran penting dalam upaya penerapan kedisiplinan siswa di sekolah, seorang pemimpin memberikan ukuran atau tolak ukur apa saja yang menjadi patokan untuk menentukan kedisiplinan tersebut, perancangan tata tertib sekolah adalah salah satu upaya dari kepala sekolah sehingga jelas bahwa kepala sekolah merupakan salah satu komponen penunjang untuk pelaksanaan kedisiplinan siswa di sekolah. Komponen terakhir setelah kepemimpinan adalah melakukan pengawasan (controlling), pengawasan dalam hal ini, pengawasan yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengawasi jalannya tata tertib yang telah dirancang untuk seluruh siswa, para guru senantiasa mengawasi tingkah laku serta perbuatan yang dilakukan oleh siswa baik di kelas maupun di luar kelas, karena pada hakikatnya kedisiplinan akan timbul pada siswa yang telah terbiasa untuk menaati aturan dimanapun ia berada, fungsi pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa tata tertib yang telah diundangkan dapat terlaksana.



4. Bentuk-Bentuk Kedisiplinan siswa Kedisiplinan siswa dalam lingkup pendidikan formal terdiri dari beberapa bentuk-bentuk seperti yang dikemukakan oleh Aan Sulono sebagai berikut: 1) Hadir di ruangan pada waktunya, Kedisiplinan hadir di ruangan tepat waktu atau tiba di sekolah tepat pada waktunya adalah salah satu bentuk kedisiplinan yang sangat sering dijumpai di lembaga-lembaga pendidikan, penujukan



7



waktu memang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari begitu pula dengan siswa-siswi disekolah mereka. Melaksanakan aturan dalam hal ini adalah ketepatan pada waktu akan mendampak pada kehidupan keseharian mereka, terbiasa untuk bangun pagi dan mengatur waktu untuk tepat sampai pada waktu sekolah akan membuat kedisiplinan mereka meningkat, begitu pula sebaliknya mereka yang terlambat atau tidak mementingkan kedisiplinan akan terbiasa dalam menyiayiakan waktu, terlambat kesekolah, tidak mengikuti apel pagi dengan kata lain mereka tidak akan biasa mendapatkan kesuksesan dalam memperoleh ilmu di sekolah. 2) Tata pergaulan di sekolah, Sikap disiplin dalam tata pergaulan di sekolah ini dapat diwujudkan dengan tindakan-tindakan menghormati semua orang yang bergabung dalam sekolah, menghormati pendapat mereka, menjaga diri dari perbuatan-perbuatan dan sikap yang bertentangan dengan agama, saling tolong menolong dalam hal yang terpuji . 3) Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Kegiatan ekstra kulikuler merupakan salah satu dari serentetan program sekolah, maka peserta didik juga dituntut berdisiplin dan aktif dalam melaksanakan kegiatan ekstrakulikurel disekolah tersebut dalam kegiatan ini dapat sangat jelas dapat dilihat bagai mana siswa dapat berdisiplin tanpa adanya guru yang melihat mereka dalam melaksanakan kegiatan, kegiatan ekstrakulikuer adalah kegiatan yang dilakukan dilakukan jam sekolahdan bertujuan untuk memperluas pengetahuan siswa. 4) Belajar di rumah. Dengan disiplin belajar dirumah peserta didik menjadi lebih ingat terhadap pelajaran yang telah dipelajari dan lebih siap untuk menghadapi pelajaran yang akan dihadapi atau yang akan diberikan oleh gurunya sehingga peserta didik akan lebih paham terhadap pelajaran yang diberikan disekolah



8



5. Tujuan Penerapan Disiplinan Siswa Dalam dunia pendidikan target utama dalam menerapkan kedisiplinan adalah siswa lembaga membuat aturan-aturan tata tertib yang harus di laksanakan oleh siswa upaya ini tidak lain untuk membuat disiplin kepada siswa siswi agar mampu menjadi siswa yang sesuai dengan keinginan lembaga pendidikan tersebut. Tujuan kedisiplinan menurut Imas Matsuroh adalah: 1) Jangka pendek, Mengubah perilaku seseorang agar terlatih dan terkendali, dengan mengajarkan bentuk-bentuk perilaku yang pantas dan tidak pantas, atau yang masih asing baginya. 2) Jangka Panjang, Perkembangan pengendalian diri dan pengarahan diri secara optimal.



Dengan demikian tujuan kedisiplinan adalah membentuk sikap dan perilaku seseorang sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedisiplinan membantu siswa untuk belajar bertanggung jawab dan mengendalikan diri mereka. Siswa akan bisa memahami dan mematuhi perintah dengan baik. tujuan khusus kedisiplinan pada anak adalah pembentukan dasar-dasar tingkah laku sosial sesuai yang diharapkan masyarakat, dan membantu mengembangkan pengendalian diri anak sejak usia dini. Tujuan disiplin ialah membentuk perilaku sedemikian rupa hingga seseorang mempunyai perilaku yang sesuai dengan peran-peran yang ditetapkan kelompok budaya, tempat individu itu diidentifikasikan. Keinginan untuk mempunyai sikap disiplin belajar bagi setiap anak berbeda-beda antara anak yang satu dengan yang lain. Ada anak yang memiliki disiplin rendah yang lain memiliki disiplin yang tinggi.



B. Desain Peraturan Bidang Studi (Learning Contract) Untuk mewujudkan tujuan pendidikan,



guru tidak hanya



melaksanakan tugas kurikulum yang riil yaitu merencanakan, melaksanakan



9



dan mengevaluasi, namun guru juga harus membuat seperangkat perencanaan untuk mendidik karakter siswa sebagaimana tercantum dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Dengan demikian, apapun aktivitas pembelajaran yang diupayakan guru,



aktivitas-aktivitas



pembelajaran



tersebut



haruslah



mampu



memfasilitasi pembentukan dan pengembangan peserta didik berkarakter. Salah satu cara yang relevan diterapkan adalah pengintegrasian nilai-nilai karakter ke dalam kegiatan pembelajaran setiap mata pelajaran yang tertera dalam



kurikulum



sekolah.



Sementara



yang



dimaksud



dengan



mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam kegiatan pembelajaran berarti memadukan, memasukkan, dan menerapkan nilai-nilai yang diyakini dalam rangka membentuk, mengembangkan, dan membina tabiat. Salah satu hal yang bisa dilakukan Guru untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran tanpa harus mengurangi efektifitas waktu belajar adalah dengan menggunakan kontrak belajar. Kontrak belajar adalah istilah yang sering digunakan untuk kesepakatan antara guru dan peserta didik. Kontrak belajar ialah salah satu aturan yang diciptakan atas dasar kesepakatan, tentunya antara pihak guru dan peserta didik. Siswa dilibatkan secara penuh ketika proses pembuatan kontrak belajar berlangsung dan dilaksanakan secara dialogis sehingga siswa tidak merasa ada paksaan dalam pelaksanaannya kelak. Secara umum kontrak belajar adalah seperangkat peraturan yang dibuat melalui kesepakatan yang dibuat antara guru dan peserta didik agar kegiatan pembelajaran di dalam kelas bisa berjalan dengan baik. Kegiatan ini bisa dilaksanakan di awal tahun atau bisa juga diperbarui di awal semester. Pengertian tentang kontrak belajar menurut PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) Unesa, ialah ”sesuatu (peraturan) yang telah dibuat dan disepakati oleh peserta didik dan pendidik yang hanya berlaku di dalam kelas ketika pembelajaran berlangsung. Kesepakatan yang diambil dapat berupa kesepakatan tentang reward bagi siswa yang menaati kesepakatan atau bentuk pertanggungjawaban bagi yang melanggar. Dalam



10



kontrak belajar tidak ada kata hukuman karena bentuknya adalah kesepakatan. Sehingga jika anak yang melanggar kesepakatan dia tidak merasa



harus



menjalankan



hukuman,



namun



harus



mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar kesepakatan yang telah disepakati. Dalam hal ini guru secara tidak langsung telah mengajar siswa tentang karakter tanggung jawab. Selain itu setiap tindakan siswa ketika di dalam kelas bisa dikontrol dengan baik oleh guru melalui kesepakatan yang telah dibuat. Dalam kegiatan pembelajaran unsur guru dan anak didik harus aktif, tidak mungkin terjadi interaksi edukatif bila hanya satu unsur yang aktif. Untuk itulah siswa dilibatkan secara penuh untuk membuat peraturan yang mereka buat dan akan mereka laksanakan sendiri. Karena itu diperlukan seperangkat aturan yang telah disepakati baik oleh siswa sendiri selaku subyek pendidikan maupun guru yang berperan sebagai pengelola kelas agar kelas menjadi kondusif dan nyaman untuk belajar. Cara yang digunakan untuk membuat kontrak belajar adalah dengan musyawarah, sehingga guru tidak perlu terlalu banyak ikut campur, guru hanya perlu memfasilitasi jika dalam musyawarah pembuatan kontrak belajar terdapat masalah, contohnya adalah, ketika siswa belum menemukan kesepakatan, guru bisa menyumbangkan saran kepada siswa, meskipun begitu keputusan tetap berada di tangan siswa. Dari awal pelaksanaan kontrak belajar ini siswa telah belajar bagaimana mengambil keputusan demi kemaslahatan bersama dan bagaimana kelak dia harus menjaga sikap dan karakternya agar tidak melanggar kesepakatan yang telah dibuat.7 Keefektifan pelaksanaan kontrak belajar ini tidak lepas dari peran siswa yang menentukan sendiri bentuk pertanggungjawaban mereka. Mereka tentu telah memilih bentuk pertanggung jawaban yang memang mampu mereka laksanakan dan bentuknya mendidik. Untuk membuat



7



Yatim Piyatno , Paradigma Baru Pembelajaran ,( Jakarta: Pradana Media 2012)



11



kontrak belajar guru tidak boleh mendominasi, karena jika hal itu dilakukan maka hal itu bukan lagi menjadi kontrak belajar, namun akan menjadi peraturan kelas yang secara sepihak dibuat oleh guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika membuat kontrak belajar yaitu : 1. Dibuat secara dialogis tanpa paksaan dari pihak manapun dan tidak ada yang mendominasi. 2. Dibuat, disepakati dan dilaksanakan oleh siswa dan guru 3. Mengedepankan bentuk pertanggung jawaban bukan hukuman 8 4. Memunculkan Karakter Kejujuran, kedisiplinan dan mau berusaha dari siswa jika berkaitan dengan tugas atau pekerjaan rumah. 5. Mengedepankan kedisiplinan baik oleh siswa maupun guru 6. Mengedepankan aspirasi siswa 7. Komunikasi 2 arah. Jika kontrak belajar ini diterapkan secara sungguh-sungguh oleh siswa melalui kontrol yang ketat dari guru maka kebiasaan positif yang di lakukan di dalam kelas di harapkan dapat di aplikasikan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari di luar kelas.



C. Display Learning Contract (Menampilkan Contoh Kontrak Belajar) Kontrak belajar (Learning Contract) adalah salah satu metode yang dikembangkan guru untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan siswa dalam pembelajaran dan aktivitas-aktivitas yang hendak dikerjakan siswa untuk memenuhi kebutuhan tersebut.9 keunggulan



metode



learning



contract



adalah



memberikan



kemudahan bagi guru untuk pendekatan emosional anak, juga memberi kesempatan untuk siswa berpendapat dan membuat sebuah sistem dalam belajar, dari siswa, kembali kesiswa dan untuk siswa.



8 9



Jurnal Diklat Keagamaan, Vol. 12, no. 2, April - Juni 2018 Wardani. Pengantar Pendidikan Luar Biasa. ( Jakarta: Universitas Terbuka. 2011)



12



Adapun kelemahannya: dalam proses belajar untuk melihat hasil belajar anak didik membutuhkan waktu yang cukup lama,juga peran guru yang paling utama untuk mengarahkan siswa agar lebih aktif dan potensi pada siswa bisa terlihat. Contoh Kontrak Belajar Antara Guru dengan Siswa Pada kontrak belajar guru dan siswa terdapat pihak pertama yaitu guru mata pelajaran atau guru kelas dan pihak kedua adalah siswa. Dalam kontrak belajar ini terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pihak pertama (guru) dan pihak kedua (siswa): Pihak Pertama memiliki kewajiban 1. Melaksanakan PBM (Proses Belajar Mengajar) sesuai jadual yang ditentukan oleh sekolah 2. Memberikan bimbingan dan motivasi belajar kepada siswa yang belum memenuhi KKM 3. Memberikan penilaian kepada setiap siswa 4. Memberikan penghargaan baik moril maupun materil kepada siswa yang berprestasi 5. Melaksanakan remedial teaching maupun remedial test Pihak Kedua memiliki kewajiban 1. Memenuhi target KKM yang telah ditentukan 2. Mengikuti PBM tepat waktu sesuai peraturan sekolh dan atau berdasarkan kesepakatan Guru dan Siswa. 3. Membuat catatan, tugas-tugas baik individu maupun kelompok, portofolio, dan karya kreativitas 4. Mengikuti ulangan harian, tes praktik, Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ulangan Akhir Semester (UAS) 5. Menjaga lingkungan kelas sebelum, sedang atau sesudah PBM berlangsung 6. Memenuhi absensi minimal 90% dari seluruh kegiatan efekti pembelajaran



13



7. Berkelakuan baik, berpenampilan rapih dan sopan saat mengikuti KBM sesuai tata tertib sekolah Selanjutnya apabila pihak Kedua melanggar kewajiban sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 di atas, maka dikenai sanksi sebagai berikut : 1. Dikenai skorsing minimal 2 kali pertemuan tidak mengikuti PBM. 2. Dikenai tugas khusus menyusun resensi buku, membuat makalah, kliping, paper sebanyak miimal 20 halaman. 3. Dikenai tugas khusus membersihkan lingkungan sekoalh seperti : menyapu ruang dan halaman, membersihkan kaca, membersihkan WC, memungut sampah, dan menanam pohon di lingkungan sekolah. 4. Membersihkan mesjid/mushola sekolah selama 3 hari berturut-turut. 5. Dikenai sanksi olahraga yang tidak bertentangan dengan HAM seperti : push up maksimal 50, scoot jump maksimal 75, berlari mengelilingi lapang maksimal 10 putaran. Dalam kontrak belajar, guru harus mencantumkan: 1.



Kompetensi Dasar



2.



Indikator



3.



Materi Pembelajaran



4.



Penilaian



5.



Jumlah Pertemuan



6.



Bulan/ Minggu Ke



7.



Sumber Belajar



14



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Disiplin berasal dari bahasa latin Discere yang berarti belajar. Dari kata



ini



timbul



kata



Disciplina



yang



berarti



pengajaran



atau



pelatihan1Namun sekarang kata disiplin mengalami perkembangan makna dalam beberapa pengertian. Pertama disiplin diartikan sebagai kepatuhan terhadap peraturan atau tunduk kepada pengawasan, dan pengendalian. Kedua disiplin sebagai latihan yang bertujuan mengembangakan diri agar dapat berperilaku tertib. Sedangkan secara luas disiplin dapat diartikan sebagai semacam pengaruh yang dirancang untuk membantu anak agar mampu menghadapi tuntutan lingkungan. Kontrak belajar adalah istilah yang sering digunakan untuk kesepakatan antara guru dan peserta didik. Kontrak belajar ialah salah satu aturan yang diciptakan atas dasar kesepakatan, tentunya antara pihak guru dan peserta didik. Siswa dilibatkan secara penuh ketika proses pembuatan kontrak belajar berlangsung dan dilaksanakan secara dialogis sehingga siswa tidak merasa ada paksaan dalam pelaksanaannya kelak. Secara umum kontrak belajar adalah seperangkat peraturan yang dibuat melalui kesepakatan yang dibuat antara guru dan peserta didik agar kegiatan pembelajaran di dalam kelas bisa berjalan dengan baik.



B. Saran Kritik dan saran sangat penulis harapkan demi Khasanah Keilmuan dan perbaikan kedepannya, agar kekeliruan dan kesalahan itu semakin terminimalisir.



15



DAFTAR PUSTAKA



Conny Setiawan2009. Penerapan Pembelajaran Bagi Anak. (Bandung: Pt Indeks) Didik Suhardi2014. Nilai Karakter Refleksi Untuk Pendidikan. (Jakarta: Rajawali Pers) Irwan



Nasution



Syafruddin2005.



Manajemen



Pembelajaran.



(Ciputat:



PT.Ciputat Press) Jurnal Diklat Keagamaan2018. Vol. 12. no. 2. April - Juni M. Ngalim Purwanto2003. Pendidikan Teoritis Dan Praktis. (Pt Remaja Rosdakarya:Bandung) Mohamad Mustari2014. Nilai Karakter Refleksi Untuk Pendidikan. (Jakarta Rajawali Pers) Soegarda Poerbakawatja.2007. Ensiklopedi Pendidikan. (Jakarta:Gunung Agung) Wardani2011. Pengantar Pendidikan Luar Biasa. ( Jakarta: Universitas Terbuka) Yatim Piyatno2012. Paradigma Baru Pembelajaran. ( Jakarta: Pradana Media)