Makalah Dan PPT Perencanaan Kepala Ruangan Berdasarkan (JCI) - Kelompok4A18Ganjil [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah Perencanaan Kepala Ruangan Berdasarkan Joint Commission International (JCI) Tugas ini dibuat untuk memenuhi nilai salah satu mata kuliah Manajemen Keperawatan



OLEH : KELOMPOK 4



Annisa Rahma Yuni



(1811312045)



Nilam Septia Erwanda



(1811312049)



Rhiana Eviranita



(1811313005)



Monica Imanda



(1811313007)



Laila Sa’adah



(1811313009)



Zela Indrinani



(1811313011)



Zara Aprilia



(1811313013)



Beauty Risha Ananda



(1811313015)



Aisyah Rahma Dini



(1811313017)



Natasya



(1811313019)



Vebby Fitri Nur’Arita



(1811313021)



FAKULTAS KEPERAWATAN



UNIVERSITAS ANDALAS



2021



KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, penulis panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Tentang Perencanaan Kepala Ruangan Berdasarkan Joint Commission International (JCI)” Makalah ini telah penulis susun dengan maksimal. Terlepas dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran dan kritikan dari Ibu Dosen dan saudara pembaca agar penulis dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata penulis berharap semoga makalah ini dapat memberi manfaat maupun inspirasi tehadap pembaca.



Padang, September 2021



Kelompok 4



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .......................................................................................................... i DAFTAR ISI ....................................................................................................................... ii BAB I ................................................................................................................................... 1 PENDAHULUAN................................................................................................................ 1 1.1



Latar Belakang .................................................................................................................. 1



1.2



Tujuan Penulisan ............................................................................................................... 3



BAB II.................................................................................................................................. 4 PEMBAHASAN .................................................................................................................. 4 2.1



Pengertian Akreditasi Joint Commission International (JCI)........................................... 4



2.2



Tujuan dan Manfaat Akreditasi JCI ................................................................................ 5



2.3



Analisis Perencanaan Karu Akreditas JCI ....................................................................... 5



BAB III .............................................................................................................................. 13 KESIMPULAN ................................................................................................................. 13 3.1



Kesimpulan ...................................................................................................................... 13



3.2



Saran ................................................................................................................................ 13



DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 14



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Rumah sakit merupakan bagian penting dari sistem kesehatan. Ruh sakit sehatan. Ruh sakit menyediakan menyediakan pelayanan pelayanan kuratif komplek, kuratif komplek, pelayanan g pelayanan gawat darurat, p awat darurat, pusat alih usat alih pengetahuan pengetahuan dan tekno dan teknologi dan logi dan berfungsi sebagai pusat rujukan. Rumah sakit harus senantiasa meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan harapan pelanggan untuk meningkatkan kepuasan pemakai jasa. Dalam Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Pasal 29 huruf sal 29 huruf b menyebutkan bahwa b menyebutkan bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, kemudian pada Pasal 40 ayat (1) disebutkan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pelayanan rumah sakit wajib sakit wajib dilakukan dilakukan akreditasi secara akreditasi secara berkala minimal berkala minimal tigatahun sek tigatahun sekali. Dari ali. Dari undangundang tersebut diatas akreditasi rumah sakit penting untuk dilakukan dengan alasan agar mutu dan kualitas diintegrasikan dan dibudayakan kedalam sistem pelayanan di rumah sakit ( Depkes, 2009 ). Menurut Joint Comission International (JCI) Tahun 2011, akreditasi adalah proses penilaian organisasi pelayanan kesehatan dalam penilaian organisasi pelayanan kesehatan dalam hal ini rumah sakit utamanya rumah sakit non ini rumah sakit utamanya rumah sakit non pemerintah, oleh pemerintah, oleh lembaga akreditasi lembaga akreditasi internasional berdasarkan internasional berdasarkan standar internasional y standar internasional yang telah ang telah ditetapkan. Akreditasi disusun untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan kesehatan. Joint Commission International (JCI) merupakan lembaga akreditasi internasional aga akreditasi internasional yang berwenang berwenang melakukan melakukan akreditasi. akreditasi. Kementerian Kementerian Kesehatan Kesehatan menetapkan menetapkan JCI sebagai sebagai lembaga lembaga atau badan yang dapat melakukan akreditasi rumah sakit bertaraf Internasional yang ditetapkan bertaraf



1



Internasional yang ditetapkan dalam Keputusan Menkes dalam Keputusan Menkes No. 1195/MENKES/SK/VIII/2010 No. 1195/MENKES/SK/VIII/2010. JCI didirikan tahun 1998 sebagai perpanjangan tangan untuk kawasan internasional dari The Joint Commission (United States). JCI bermarkas di Amerika Serikat. JCI telah bekerja sama dengan 80 menteri kesehatan di seluruh dunia. Fokusnya ialah peningkatan pengawasan terhadap keamanan pasien dengan cara memberikan sertifikasi akreditasi dan pendidikan untuk mengimplementasikan solusi berkelanjutan berbagai organisasi pelayanan kesehatan Organisasi pelayanan kesehatan itu meliputi rumah sakit, klinik, laboratorium klinik dan sebagainya Proses akreditasi dirancang untuk meningkatkan budaya keselamatan dan budaya kualitas di rumah sakit, sehingga senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan pelayanannya. Melalui proses akreditasi salah Melalui proses akreditasi salah satu manfaatnya rum satu manfaatnya rumah sakit dapat meningkatkan kepe ah sakit dapat meningkatkan kepercayaan rcayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitikberatkan sasarannya pada keselamatan pasien nnya pada keselamatan pasien dan mutu dan mutu pelayan.



pelayan. Standar Standar akreditasi akreditasi rumah sakit merupakan



merupakan upaya Kementrian Kementrian Kesehatan Kesehatan RI menyediakan suatu perangkat yang mendorong rumah sakit senantiasa meningkatkan mutu dan keamanan pelayanan. Dengan demikian rumah sakit harus menerapkan standar akreditasi rumah sakit, termasuk standar-standar lain yang berlaku bagi rumah sakit sesuai dengan penjabaran penjabaran dalam Standar dalam Standar Akreditasi Ru Akreditasi Rumah Sak mah Sakit edisi it edisi 2011. Sesuai d Sesuai dengan standa engan standar akreditasi r akreditasi rumah sakit, sebagai bagian peningkatan kinerja, rumah sakit secara teratur melakukan penilaian terhadap isi dan kelengkapan berkas rekam medis pasien (Depkes, 201 m medis pasien (Depkes, 2011 ). Standar akreditasi rumah sakit merupakan upaya KementrianKesehatan RI ntrianKesehatan RI menyediakan suatu menyediakan suatu perangkat perangkat yang mendorong mendorong rumah sakit senantiasa senantiasa meningkatkan meningkatkan mutu dan keamanan keamanan pelayanan. pelayanan. Dengan demikian demikian rumah sakit harus menerapkan menerapkan standar standar akreditasi akreditasi rumah sakit, termasuk standar - standar lain termasuk standar - standar lain yang berlaku bagi r yang berlaku bagi rumah sakit sesuai dengan penjaba umah sakit sesuai dengan penjabaran dalam ran dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit edisi 2011. Sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit, sebagai bagian peningkatan kinerja, rumah sakit secara 2



teratur melakukan penilaian terhadap isi dan kelengkapan berkas rekam medis pasien ( Depkes, 2011). Pelayanan yang bermutu bukan hanya pada bukan hanya pada pelayanan medis pelayanan medis saja,tetapi saja,tetapi juga pada juga pada penyelenggaraan rekam medis penyelenggaraan rekam medis yang menjadi salah satu indikator mutu pelayanan rumah sakit yang dapat diketahui melalui kelengkapan pengisian rekam medis.Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Pemanfaatan rekam medis dapat dipakai sebagai pemeliharaan pemeliharaan kesehatan kesehatan dan pengobatan pengobatan pasien, pasien, alat bukti dalam proses penegakan penegakan hukum, keperluan pendidikan dan penelitian, dasar pembayar biaya pelayanan kesehatan dan data statistik kesehatan (Depkes, 2008).Sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit, sebagai bagian bagian peningkatan kinerja, peningkatan kinerja, rumah s rumah sakit secara teratur teratur melakukan melakukan penilaian penilaian terhadap i terhadap isi dan kelengkapan berkas rekam medis pasi kelengkapan berkas rekam medis pasien(Depkes, 2011) en(Depkes, 2011). 1.1 Rumusan Masalah a. Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan yaitu apa itu akreditasi JCI? b. Bagaimana standar/kriteria penilaian pada tipe akreditasi JCI ? c. Bagaimana



mengidentifikasi



perencanaan karu/



manajer



keperawatan



berdasarkan akreditasi JCI



1.2 Tujuan Penulisan Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui akreditasi JCI , standar/kriteria penilaian pada tipe akreditasi JCI keperawatan dan Identifikasi perencanaan karu/ manajer keperawatan berdasarkan akreditasi JCI



3



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Akreditasi Joint Commission International (JCI) Akreditasi internasional yaitu JCI (Joint Commission International). JCI adalah suatu organisasi yang independent, nonprofit, dan bukan lembaga pemerintahan yang berpusat di Amerika Serikat dan merupakan divisi dari Joint Commission Resources (JCR) cabang dari The Joint Commission. Fokus dari akreditasi JCI adalah keselamatan pasien (patient safety) yang tertuang dalam standart



6 Sasaran Keselamatan Pasien. Standart



tersebut dikembangkan untuk mengidentifikasi masalah-masalah medik yang berpotensi menimbulkan



outcome yang tidak diharapkan. Berdasarkan JCI tahun 2001 penerapan



keselamatan pasien mempunyai enam tujuan, meliputi identifikasi pasien dengan benar, mencegah kesalahan obat, komunikasi efektif, mencegah infeksi nosokomial, mencegah jatuh



serta mencegah



salah



pasien,



salah



tempat



dan salah



prosedur



tindakan



pembedahan (Kemenkes, 2011). Akreditasi JCI merupakan salah satu elemen penting bagi rumah sakit, karena dapat menjadi bukti atas kualitas layanan yang diberikan kepada pasien. Joint Commission International (JCI) merupakan lembaga akreditasi unggulan berskala internasional yang ditujukan untuk sektor pelayanan kesehatan berskala Internasional. Lembaga ini telah berdiri sejak tahun 1951 dan memiliki standar akreditasi yang telah diakui sejak tahun 1994. Selain itu, akreditasi JCI juga berhasil menciptakan standar kualitas pelayanan kesehatan yang seragam di lebih dari 100 negara, tersebar mulai dari Eropa, Asia, Afrika, Amerika Selatan, hingga Timur Tengah. Maka dari itu, tidak mengherankan jika rumah sakit yang telah memenuhi syarat akreditasi JCI biasanya dibanjiri oleh calon pasien, karena memang kualitas layanannya telah diakui secara internasional. Akan tetapi, belum semua rumah sakit atau klinik mengenal akreditasi JCI untuk rumah sakit. Bahkan menurut laporan Bisnis.com pada tahun 2019 yang lalu menyebutkan, baru sekitar 36 rumah sakit di Indonesia yang lolos akreditasi internasional, termasuk akreditasi JCI.



4



2.2 Tujuan dan Manfaat Akreditasi JCI Tujuan akreditasi JCI adalah untuk menawarkan kepada masyarakat internasional proses objektif untuk mengevaluasi organisasi pelayanan kesehatan yang berbasis standar (Frelita, et.al, 2011). Dengan memperoleh akreditasi JCI, tidak hanya terjadi peningkatan mutu layanan, tetapi juga tercipta perubahan budaya dalam rumah sakit yang menjadikan pasien sebagai pusat rumah sakit. Dengan kata lain pasien tidak hanya menjadi pihak yang menerima layanan kesehatan tetapi ia juga menjadi bagian dari rencana pengobatannya. Perubahan budaya ini merupakan suatu proses yang berkelanjutan, dengan akreditasi ini Rumah Sakit akan menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan keselamatan pasien secara berkelanjutan. 2.3 Analisis Perencanaan Karu Akreditas JCI No. Standar Analisis Perencanaan 1. Sasaran Internasional Keselamatan Pasien (SIKP) SIKP.1 Mengidentifikasi 1. Karu perlu melakukan supervisi kepada perawat Pasien Dengan Benar pelaksana agar tidak terjadi kekeliruan dalam setiap tindakan yang akan dilakukan pada pasien. Supervisi merupakan interaksi dan komunikasi profesional antara supervisor keperawatan dan perawat pelaksana menerima bimbingandukungan dan bantuan. 2. Motivasi staf, kemampuan seorang menajer dalam membangun motivasistaf akan membawa staf untuk berkontribusi lebih baik lagi dalam pekerjaannya 3. Melalui bimbingan kemampuan dan keterampilan perawat pelaksana akan meningkat. Selain itu melalui bimbingan akan menimbulkan rasa percaya diri perawat dalam memberikan asuhan keperawatan. 4. Supervisi dilakukan dalam bentuk evaluasi, memberikan bimbingan atau arahan, mendidik dan mendukung perawat pelaksana maka hasil penerapan budaya keselamatan pasien baik dalam pelaksanaan maupun pelaporan. SIKP.2 Meningkatkan 1. Karu melakukan komunikasi dengan baik dan Komunikasi Yang Efektif benar dengan perawat pelaksana. 2. Karu memastikan bahwa sesuatu yang di komunikasikan dengan perawat pelaksana sudah benar dan sama dengan yang dimaksud karu. SIKP.3 Meningkatkan 1. Karu memastikan bahwa perawat pelaksana Keamanan Obat-obatan Yang mengethui obat-obatan apa saja yang perlu Harus Diwaspadai diwaspadai, contohnya elektrolit yang konsentrat



5



tinggi 5. 2.Karu memastikan perwawat pelaksana mengetahui obat high allert 6. SIKP.4 Memastikan Lokasi 1.Karu memastikan bahwa perawat pelaksananya Pembedahan Yang Benar, paham dengan bagaimana prosedur pemberian Prosedur Yang Benar, tanda pada lokasi pembedahan, dengan prosedur Pembedahan Pada Pasien Yang yang benar, serta pada orang yang benar. Benar SIKP.5 Mengurangi Risiko 1.Karu mengedukasi bagaimana agar resiko infeksi Infeksi Akibat Perawatan pada asaat perawatan dapat di minimalisir, Kesehatan contohnya dengan cuci tangan sebelum dan sesudah tindakan. SIKP.6 Mengurangi Risiko 1.Karu selalu mengngatkan bahwa keselamatan Cedera Pasien Akibat Terjatuh pasien sangat penting, seperti memastikan penyangga tempat tidur pasien sudah terkunci baik agar pasien tidak jatuh dan terus di lakukan pemantauan bagi pasien yang beresiko tinggi cidera atau jatuh.



No. 2.



Standar Analisis Perencanaan Akses ke Perawatan dan Kesinambungan Perawatan (APKP) APKP 1 : Penerimaan dalam 1. Karu mengajarkan dan membimbing bagaimana cara agar pasien mendapatkan Rumah sakit perawatan yang baik dan dapat menerima tindakan yang diperlukan pasien dengan benar 2. Pasien darurat mendapatkan penanganan segera. 3. Mengenal kebijakan yang ada dan mematuhinya. 4. Karu memastikan perawat pelaksana memahami triase agar dapat melakukan tindakan sebagaimana yang di prioritaskan terlebih dahulu 5. Karu memprioritaskan kebutuhan pasien terkait layanan preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif. 6. Perawat pelaksana dapat melakukan skrinning yang tepat untuk perawatan selanjutnya. APKP 2 : Perawatan 1. Karu memastikan semua pasien dan juga Berkelanjutan keluarga mendapatkan informasi yang jelas terhadap jalannnya perawatan di Rumah Sakit. 2. Perawat pelaksana memahami perbedaan budaya dan keyakinan setiap pasien 3. Karu memastikan bahwa rekam medik pasien yang dirawat di unit yang memberikan layanan



6



intensif/khusus mempunyai bukti bahwa mereka memenuhi kriteria untuk layanan tersebut. 4. Perawatan yang berkesinmabungan untuk pasien APKP 3 :Pemulangan, Rujukan 1. Buat resume medis pasien pulang dengan benar dan lengkap. dan Tindak-lanjut



APKP 4 : Rujukan Pasien



1. Memahami kebijakan tentang rujukan atau pemulangan bagi pasien.



APKP 5 : Transportasi



No. 3.



Standar Assesmen Pasien (AP) AP 1 : Semua pasien yang dirawat oleh rumah sakit diidentifikasi kebutuhan perawatan kesehatannya melalui suatu proses asesmen yang telah ditetapkan.



Analisis Perencanaan 1. Mengisi rekam medis dengan benar dan teliti 2. Pasien dan kelurga berhak mendapatkan informasi mengenai tindakan lanjutan 3. Inform consent bagi pasien ynag ingin pulang tanpa izin dokter 4. Membantu jika pasien butuh proses rujukan segera serta memberikan informasi yang jelas pada rumah sakit tempat drujuk 5. Memantau kondisi pasien selama proses rujukan 6. Semua proses tindakan didokumentasikan 7. Proses asesmen pasien yang efektif akan menghasilkan keputusan mengenai kebutuhan penanganan pasien sesegera mungkin dan berkesinambungan 8. Karu memberi tahu bahwa asesmen medis dan keperawatan awal diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. 9. Untuk Perawat yang merawat pasien dapat menemukan dan mengambil asesmen yang diperlukan dari rekam medis atau tempat standar yang mudah diakses. 10. Pasien yang berisiko memiliki masalah gizi menurut kriteria tersebut akan diases status gizinya. 11. Karu memastikan perwawat pelaksana mengetahui cara mengkaji nyeri 12. Karu memebimbing proses asesmen untuk populasi pasien berkebutuhan khusus. 13. Karu ikut serta dan memantau dalam melakukan asesmen dan asesmen ulang terhadap



7



pasien menjelang ajal dan keluarganya. 14. Asesmen awal mencakup penentuan dibutuhkan atau tidaknya asesmen khusus tambahan. AP 2 : Semua pasien diases ulang 1. Para pasien diases ulang untuk merencanakan dengan interval tertentu melanjutkan pengobatan atau pemulangan. berdasarkan kondisi dan pengobatan mereka untuk mengetahui respons mereka terhadap pengobatan AP 3 : Individu yang memenuhi 1. Karu menetapkan Asesmen keperawatan kualifikasi melaksanakan dilakukan oleh individu yang memenuhi asesmen dan asesmen ulang kualifikasi untuk melakukannya. 2. Penilaian yang terintegrasi 3. Prioritas kebutuhan pasien ditetapkan berdasarkan hasil penilaian. AP 4 : Dokter, perawat serta 1. Karu mengedukasi perawat agar tidak individu dan layanan lain yang membeda-bedakan perawatan antar pasien. bertanggung jawab terhadap 2. Kebijakan dan prosedur memandu perawatan perawatan pasien bekerja sama yang seragam dan mencerminkan undang-undang untuk menganalisis dan dan peraturan yang relevan. mengintegrasikan asesmen pasien 3. Karu membuat Perencanaan perawatan terintegrasi dan terkoordinasi antara berbagai jenis perawatan, departemen, danjawatan 4. Terdapat kebijakan dan prosedur untuk memandu perawatan pasien keadaan darurat. 5. Karu memastian perawat bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan 6. Karumemandu perawatan pasien lanjut usia, orang dengan keterbatasan, anak-anak, dan populasi pasien yang berisiko sesuai kebiajakan dan prosedur 7. Karu memastikan makanan atau nutrisi, yang sesuai untuk pasien, tersedia secara teratur 8. Karu mengingatkan perawat untuk mengedukasi keluarga agar mengetahui batasanbatasan makanan bagi pasien. 9. Makanan yang didapatkan oleh pasien dijamin kebersihannya dan tidak terkontaminasi 10. Karu memastikan perawat pelaksana memberikan terapi gizi kepada pasien dengan risiko menderita gangguan gizi. 11. Karu berkolaborasi untuk merencanakan, memberikan dan memantau terapi gizi. 12. Karu mengingatkan perawat pelaksana untuk memantau dan mencatat respons pasien terhadap terapi gizi yang diberikan.



8



No. 4.



Standar Analisis Perencanaan Perawatan Pasien (PP) StandarPP.1: Kebijakan dan prosedur serta undang-undang dan peraturan yang berlaku memandu keseragaman perawatan untuk semua pasien. StandarPP.2: Terdapat suatu proses untuk mengintegrasi dan mengoordinasikan perawatan yang diberikan kepada setiap pasien. Standar PP.3 Terdapat kebijakan dan prosedur untuk memandu perawatan pasien berisiko tinggi dan penyediaan layanan berisiko tinggi.



1. Karu bertanggung jawab untuk mengembangkan, menerapkan dan menjaga kebijakan dan prosedur yang ditetapkan dan dijalankan. 2. Karu bertanggung jawab untuk menjalankan program pengendalian mutu yang ditetapkan dan dilakukan.



Standar PP.4 Berbagai pilihan makanan yang tepat untuk status gizi pasien dan konsisten dengan perawatan klinis pasien, tersedia secara teratur. Standar PP.5 Pasien dengan risiko menderita gangguan gizi menerima terapi gizi.



1. Karu membahas risiko, manfaat, dan alternatif dengan pasien, keluarga pasien, atau mereka yang membuat keputusan untuk pasien.



Standar PP.6 Pasien didukung secara efektif dalam mengelola rasa nyerinya.



1. Karu memastikan perawat pelaksana mengidentifikasi pasien yang menderita nyeri. 2. Karu memastikan pasien yang menderita nyeri menerima perawatan sesuai dengan pedoman manajemen nyeri. 3. Karu berkomunikasi dengan pasien serta mendidik pasien dan keluarganya mengenai nyeri.



9



4. Karu mendidik staf mengenai manajemen nyeri. Standar PP.7 Rumah sakit menyediakan perawatan pada akhir hayat.



No. 5.



1. Karu mengingatkan staf mengenai kebutuhan khusus pasien di akhir hayat. 2. Karu mengevaluasi mutu perawatan di akhir hayat bersama keluarga dan staf. 3. Karu memastikan perawatan pasien dalam keadaan menjelang ajal mengoptimalkan kenyamanan dan martabatnya. 4. Karu memastikan intervensi untuk menangani kebutuhan psikososial, emosional dan spiritual pasien dan keluarganya mengenai kematian dan berkabung berjalan lancar.



Standar Analisis Perencanaan Perawatan Anestesi dan Bedah (PAB) Standar PAB.1 1. Karu memastikan layanan anestesi Layanan anestesi (termasuk (termasuk sedasi sedang dan dalam) memenuhi sedasi sedang dan dalam) tersedia standar, undang-undang dan peraturan lokal serta untuk memenuhi kebutuhan nasional yang berlaku. pasien, dan semua layanan semacam itu memenuhi standar, undang-undang dan peraturan lokal dan nasional yang berlaku serta standar-standar profesional. Standar PAB.2 Seseorang yang memenuhi kualifikasi bertanggung jawab untuk mengelola layanan anestesi (termasuk sedasi sedang dan dalam).



Standar PAB.3 Kebijakan dan prosedur mengatur perawatan pasien yang sedang menjalani sedasi sedang dan dalam.



Standar PAB.4 Seseorang yang memenuhi kualifikasi melaksanakan



1. Karu memastikan layanan anestesi (termasuk sedasi sedang dan dalam) yang memadai, teratur, dan mudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan pasien. 2. Karu memastikan layanan anestesi (termasuk sedasi sedang dan dalam) tersedia untuk keadaan darurat setelah jam kegiatan kerja biasa. 1. Karu memastikan perawat pelaksana memenuhi kualifikasi bertanggung jawab untuk mengelola layanan anestesi (termasuk sedasi sedang dan dalam) 2. Karu memastikan layanan anestesi (termasuk sedasi sedang dan dalam) seragam di seluruh rumah sakit. 1. Karu bertanggung jawab untuk merekomendasikan sumber dari luar untuk layanan anestesi.



10



No. 6.



asesmen praanestesi dan penilaian prainduksi



2.Karu bertanggung jawab untuk memantau dan mengkaji semua layanan anestesi.



Standar PAB.5 Perawatan anestesi setiap pasien direncanakan dan didokumentasikan di dalam rekam medis.



1. Karu merencanakandan mendokumentasikan perawatan anestesi setiap pasien.



Standar PAB.6 Status pascaanestesi setiap pasien dipantau dan didokumentasikan. Pasien dipindahkan dari area pemulihan oleh individu yang memenuhi kualifikasi atau dengan menggunakan kriteria yang telah ditetapkan



1. Karu bertanggung jawab dalam mengatur prosedur perawatan pasien yang sedang menjalani sedasi sedang dan dalam. 2. Karu mengevaluasi risiko dan kesesuaian sedasi bagi pasien.



Standar PAB.7 Perawatan bedah setiap pasien direncanakan dan didokumentasikan berdasarkan hasil-hasil asemen.



1. Karu memantau mendokumentasikan status anestesi setiap pasien.



dan pasca



Standar Analisis Perencanaan Penyuluhan Pasien dan Keluarga Pasien (PPKP) Standar PPKP.1 1. Karu melibatkan pasien dan Rumah sakit memberikan keluarganya dalam pengambilan penyuluhan yang mendukung keputusan perawatan. partisipasi pasien dan keluarganya dalam keputusan perawatan dan proses perawatan. Standar PPKP.2 Kebutuhan penyuluhan setiap pasien diases dan dimasukkan ke dalam rekam medisnya.



1. Karu memastikan kebutuhan penyuluhan setiap pasien diases dan dimasukkan ke dalam rekam medisnya.



Standar PPKP.3 Penyuluhan dan pelatihan membantu memenuhi kebutuhan kesehatan pasien yang berkesinambungan.



1. Karu memastikan pasien dan keluarga pasien mempelajari tentang bagaimana berpartisipasi dalam keputusan perawatan. 2. Karu membantu memenuhi kebutuhan kesehatan pasien yang berkesinambungan dengan penyuluhan dan pelatihan. 3. Karu memberikan penyuluhan yang mendukung partisipasi pasien dan



11



keluarganya dalam keputusan perawatan dan proses perawatan.



Standar PPKP.4 Penyuluhan pasien dan keluarganya mencakup topiktopik berikut, yang berkaitan dengan perawatan pasien: penggunaan obat-obatan yang aman, penggunaan peralatan medis yang aman, potensi interaksi antara obat- obatan dan makanan, panduan gizi, manajemen nyeri, serta teknikteknik rehabilitasi.



1. Karu memfasilitasi berkelanjutan.



perawatan



Standar PPKP.5 Metode penyuluhan dipilih dengan mempertimbangkan nilai yang dianut dan preferensi pasien dan keluarganya serta memungkinkan terjadinya interaksi yang memadai antara pasien, keluarga pasien dan staf sehingga terjadi proses pembelajaran.



1. Karu memastikan pasien menerima penyuluhan dan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka secara berkesinambungan atau untuk mencapai sasaran kesehatan mereka



Standar PPKP.6 Profesional kesehatan yang merawat pasien bekerja sama untuk menyediakan penyuluhan



1. Karu bekerja sama dengan profesional kesehatan yang merawat pasien untuk menyediakan penyuluhan



12



BAB III KESIMPULAN 3.1 Kesimpulan Akreditasi internasional yaitu JCI (Joint Commission International). JCI adalah suatu organisasi yang independent, nonprofit, dan bukan lembaga pemerintahan yang berpusat di Amerika Serikat dan merupakan divisi dari Joint Commission Resources



(JCR) cabang dari The Joint Commission. Fokus dari



akreditasi



JCI



adalah keselamatan pasien (patient safety) yang tertuang dalam standart 6 Sasaran Keselamatan Pasien. Akreditasi JCI merupakan salah satu elemen penting bagi rumah sakit, karena dapat menjadi bukti atas kualitas layanan yang diberikan kepada pasien. akreditasi JCI ini bertujuan untuk menawarkan



kepada



masyarakat internasional



proses objektif untuk mengevaluasi organisasi pelayanan kesehatan yang berbasis standar Sebagian besar standart 6 Sasaran Keselamatan Pasien diterapkan oleh perawat, khususnya perawat di ruang rawat inap yang dituntut untuk selalu berinteraksi dengan pasien. Koordinator perawat dapat menggunakan kepemimpinan transformasional untuk mengkoordinir staf yang dipimpinnya sehingga care of patient (standar pelayanan terhadap pasien) mampu dipertahankan secara maksimal.



Koordinator



perawat dapat mengaplikasikan teori Watson dimana teori keperawatan Watson menjelaskan 10 faktor carative caring sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama manusia dalam proses perawatan dan ada unsur nilai moral, pengetahuan, dan spiritual yang sangat berperan dalam interaksi sesama manusia. 3.2 Saran Keperawatan merupakan profesi yang terus mengalami perubahan, fungsinya lebih luas, baik sebagai pelaksana asuhan, pengelola, ahli, pendidik, maupun peneliti keperawatan. Maka perawat profesional harus disiapkan dengan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan. Maka dari itu sebagai calon perawat yang profesional, perawat harus mulai menanamkan manajemen yang benar secara ilmu dan baik secara etika dari sekarang dan memulai dari hal yang terkecil.



13



DAFTAR PUSTAKA Syafridayani, F. (2019). 6 SASARAN PENTING KESELAMATAN PASIEN YANG HARUS DIKETAHUI DAN DIPAHAMI OLEH SEORANG PERAWAT. Pambudi, Y. D. W., Sutriningsih, A., & Yasin, D. D. F. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perawat Dalam Penerapan 6 Skp (Sasaran Keselamatan Pasien) Pada Akreditasi Jci (Joint Commission International) Di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Panti Waluya Malang. Nursing News: Jurnal Ilmiah Keperawatan, 3(1). Sari, K. (2020). PERAN PEMIMPIN TRANSFORMASIONAL DALAM STANDARISASI JOINT COMMISION INTERNATIONAL (JCI) DI BIDANG KEPERAWATAN.



14



A. PENGERTIAN AKREDITASI JOINT COMMISSION INTERNATIONAL (JCI) Akreditasi internasional yaitu JCI (Joint Commission International). JCI adalah suatu organisasi yang independent, nonprofit, dan bukan lembaga pemerintahan yang berpusat di Amerika Serikat dan merupakan divisi dari Joint Commission Resources (JCR) cabang dari The Joint Commission. Fokus dari akreditasi JCI adalah keselamatan pasien (patient safety) yang tertuang dalam standart 6 Sasaran Keselamatan Pasien. Standart tersebut dikembangkan untuk mengidentifikasi masalah-masalah medik yang berpotensi menimbulkan outcome yang tidak diharapkan.



B. TUJUAN DAN MANFAAT AKREDITASI JCI



 Tujuan akreditasi JCI adalah untuk menawarkan kepada masyarakat internasional proses objektif untuk mengevaluasi organisasi pelayanan kesehatan yang berbasis standar (Frelita, et.al, 2011).  Dengan memperoleh akreditasi JCI, tidak hanya terjadi peningkatan mutu layanan, tetapi juga tercipta perubahan budaya dalam rumah sakit yang menjadikan pasien sebagai pusat rumah sakit.



2.2 Analisis Perencanaan Karu Akreditas JCI No. 1.



Standar Analisis Perencanaan Sasaran Internasional Keselamatan Pasien (SIKP) SIKP.1 Mengidentifikasi 1. Karu perlu melakukan supervisi kepada perawat Pasien Dengan Benar pelaksana agar tidak terjadi kekeliruan dalam setiap tindakan yang akan dilakukan pada pasien. Supervisi merupakan interaksi dan komunikasi profesional antara supervisor keperawatan dan perawat pelaksana menerima bimbingandukungan dan bantuan. 2. Motivasi staf, kemampuan seorang menajer dalam membangun motivasistaf akan membawa staf untuk berkontribusi lebih baik lagi dalam pekerjaannya 3. Melalui bimbingan kemampuan dan keterampilan perawat pelaksana akan meningkat. Selain itu melalui bimbingan akan menimbulkan rasa percaya diri perawat dalam memberikan asuhan keperawatan. 4. Supervisi dilakukan dalam bentuk evaluasi, memberikan bimbingan atau arahan, mendidik dan mendukung perawat pelaksana maka hasil penerapan budaya keselamatan pasien baik dalam pelaksanaan maupun pelaporan. SIKP.2 Meningkatkan Komunikasi Yang Efektif



1. Karu melakukan komunikasi dengan baik dan benar dengan perawat pelaksana. 2. Karu memastikan bahwa sesuatu yang di komunikasikan dengan perawat pelaksana sudah benar dan sama dengan yang dimaksud karu.



SIKP.3 Meningkatkan Keamanan Obat-obatan Yang Harus Diwaspadai



1. Karu memastikan bahwa perawat pelaksana mengethui obat-obatan apa saja yang perlu diwaspadai, contohnya elektrolit yang konsentrat tinggi 2.Karu memastikan perwawat pelaksana mengetahui obat high allert



5. 6.



SIKP.4 Memastikan Lokasi Pembedahan Yang Benar, Prosedur Yang Benar, Pembedahan Pada Pasien Yang Benar



1.Karu memastikan bahwa perawat pelaksananya paham dengan bagaimana prosedur pemberian tanda pada lokasi pembedahan, dengan prosedur yang benar, serta pada orang yang benar.



SIKP.5 Mengurangi Risiko 1.Karu mengedukasi bagaimana agar resiko infeksi Infeksi Akibat Perawatan pada asaat perawatan dapat di minimalisir, Kesehatan contohnya dengan cuci tangan sebelum dan sesudah tindakan. SIKP.6 Mengurangi Risiko 1.Karu selalu mengngatkan bahwa keselamatan Cedera Pasien Akibat Terjatuh pasien sangat penting, seperti memastikan penyangga tempat tidur pasien sudah terkunci baik agar pasien tidak jatuh dan terus di lakukan pemantauan bagi pasien yang beresiko tinggi cidera atau jatuh.



No. 1.



Standar Analisis Perencanaan Akses ke Perawatan dan Kesinambungan Perawatan (APKP) APKP



1



:



Penerimaan



dalam



Rumah sakit



APKP 2 Berkelanjutan



:



Perawatan



APKP 3 :Pemulangan, Rujukan dan Tindak-lanjut



APKP 4 : Rujukan Pasien APKP 5 : Transportasi



1. Karu mengajarkan dan membimbing bagaimana cara agar pasien mendapatkan perawatan yang baik dan dapat menerima tindakan yang diperlukan pasien dengan benar 2. Pasien darurat mendapatkan penanganan segera. 3. Mengenal kebijakan yang ada dan mematuhinya. 4. Karu memastikan perawat pelaksana memahami triase agar dapat melakukan tindakan sebagaimana yang di prioritaskan terlebih dahulu 5. Karu memprioritaskan kebutuhan pasien terkait layanan preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif. 6. Perawat pelaksana dapat melakukan skrinning yang tepat untuk perawatan selanjutnya. 1. Karu memastikan semua pasien dan juga keluarga mendapatkan informasi yang jelas terhadap jalannnya perawatan di Rumah Sakit. 2. Perawat pelaksana memahami perbedaan budaya dan keyakinan setiap pasien 3. Karu memastikan bahwa rekam medik pasien yang dirawat di unit yang memberikan layanan intensif/khusus mempunyai bukti bahwa mereka memenuhi kriteria untuk layanan tersebut. 4. Perawatan yang berkesinmabungan untuk pasien 1. Buat resume medis pasien pulang dengan benar dan lengkap.



1. Memahami kebijakan tentang rujukan atau pemulangan bagi pasien.



No. 1.



Standar Assesmen Pasien (AP) AP 1 : Semua pasien yang dirawat oleh rumah sakit diidentifikasi kebutuhan perawatan kesehatannya melalui suatu proses asesmen yang telah ditetapkan.



Analisis Perencanaan 1. Mengisi rekam medis dengan benar dan teliti 2. Pasien dan kelurga berhak mendapatkan informasi mengenai tindakan lanjutan 3. Inform consent bagi pasien ynag ingin pulang tanpa izin dokter 4. Membantu jika pasien butuh proses rujukan segera serta memberikan informasi yang jelas pada rumah sakit tempat drujuk 5. Memantau kondisi pasien selama proses rujukan 6. Semua proses tindakan didokumentasikan 7. Proses asesmen pasien yang efektif akan menghasilkan keputusan mengenai kebutuhan penanganan pasien sesegera mungkin dan berkesinambungan 8. Karu memberi tahu bahwa asesmen medis dan keperawatan awal diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. 9. Untuk Perawat yang merawat pasien dapat menemukan dan mengambil asesmen yang diperlukan dari rekam medis atau tempat standar yang mudah diakses. 10. Pasien yang berisiko memiliki masalah gizi menurut kriteria tersebut akan diases status gizinya. 11. Karu memastikan perwawat pelaksana mengetahui cara mengkaji nyeri 12. Karu memebimbing proses asesmen untuk populasi pasien berkebutuhan khusus. 13. Karu ikut serta dan memantau dalam melakukan asesmen dan asesmen ulang terhadap pasien menjelang ajal dan keluarganya. 14. Asesmen awal mencakup penentuan dibutuhkan atau tidaknya asesmen khusus tambahan.



AP 2 : Semua pasien diases ulang dengan interval tertentu berdasarkan kondisi dan pengobatan mereka untuk mengetahui respons mereka terhadap pengobatan AP 3 : Individu yang memenuhi kualifikasi melaksanakan asesmen dan asesmen ulang



AP 4 : Dokter, perawat serta individu dan layanan lain yang bertanggung jawab terhadap perawatan pasien bekerja sama untuk menganalisis dan mengintegrasikan asesmen pasien



1. Para pasien diases ulang untuk merencanakan melanjutkan pengobatan atau pemulangan.



1. Karu menetapkan Asesmen keperawatan dilakukan oleh individu yang memenuhi kualifikasi untuk melakukannya. 2. Penilaian yang terintegrasi 3. Prioritas kebutuhan pasien ditetapkan berdasarkan hasil penilaian. 1. Karu mengedukasi perawat agar tidak membedabedakan perawatan antar pasien. 2. Kebijakan dan prosedur memandu perawatan yang seragam dan mencerminkan undang-undang dan peraturan yang relevan. 3. Karu membuat Perencanaan perawatan terintegrasi dan terkoordinasi antara berbagai jenis perawatan, departemen, danjawatan 4. Terdapat kebijakan dan prosedur untuk memandu perawatan pasien keadaan darurat. 5. Karu memastian perawat bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan 6. Karumemandu perawatan pasien lanjut usia, orang dengan keterbatasan, anak-anak, dan populasi pasien yang berisiko sesuai kebiajakan dan prosedur 7. Karu memastikan makanan atau nutrisi, yang sesuai untuk pasien, tersedia secara teratur 8. Karu mengingatkan perawat untuk mengedukasi keluarga agar mengetahui batasan-batasan makanan bagi pasien. 9. Makanan yang didapatkan oleh pasien dijamin kebersihannya dan tidak terkontaminasi 10. Karu memastikan perawat pelaksana memberikan terapi gizi kepada pasien dengan risiko menderita gangguan gizi. 11. Karu berkolaborasi untuk merencanakan, memberikan dan memantau terapi gizi. 12. Karu mengingatkan perawat pelaksana untuk memantau dan mencatat respons pasien terhadap terapi gizi yang diberikan.



No. 1.



Standar Perawatan Pasien (PP) StandarPP.1: Kebijakan dan prosedur serta undang-undang dan peraturan yang berlaku memandu keseragaman perawatan untuk semua pasien.



Analisis Perencanaan



StandarPP.2: Terdapat suatu proses untuk mengintegrasi dan mengoordinasikan perawatan yang diberikan kepada setiap pasien. Standar PP.3 Terdapat kebijakan dan prosedur untuk memandu perawatan pasien berisiko tinggi dan penyediaan layanan berisiko tinggi.



1.



2.



Karu bertanggung jawab untuk mengembangkan, menerapkan dan menjaga kebijakan dan prosedur yang ditetapkan dan dijalankan. Karu bertanggung jawab untuk menjalankan program pengendalian mutu yang ditetapkan dan dilakukan.



Standar PP.4 Berbagai pilihan makanan yang tepat untuk status gizi pasien dan konsisten dengan perawatan klinis pasien, tersedia secara teratur. Standar PP.5 Pasien dengan gangguan gizi gizi.



1. risiko menderita menerima terapi



Standar PP.6 Pasien didukung secara efektif dalam mengelola rasa nyerinya.



4. nyeri.



Karu membahas risiko, manfaat, dan alternatif dengan pasien, keluarga pasien, atau mereka yang membuat keputusan untuk pasien.



1. Karu memastikan perawat pelaksana mengidentifikasi pasien yang menderita nyeri. 2. Karu memastikan pasien yang menderita nyeri menerima perawatan sesuai dengan pedoman manajemen nyeri. 3. Karu berkomunikasi dengan pasien serta mendidik pasien dan keluarganya mengenai nyeri. Karu mendidik staf mengenai manajemen



Standar PP.7 Rumah sakit menyediakan perawatan pada akhir hayat.



No. 1.



1. Karu mengingatkan staf mengenai kebutuhan khusus pasien di akhir hayat. 2. Karu mengevaluasi mutu perawatan di akhir hayat bersama keluarga dan staf. 1. Karu memastikan perawatan pasien dalam keadaan menjelang ajal mengoptimalkan kenyamanan dan martabatnya. 2. Karu memastikan intervensi untuk menangani kebutuhan psikososial, emosional dan spiritual pasien dan keluarganya mengenai kematian dan berkabung berjalan lancar.



Standar Analisis Perencanaan Perawatan Anestesi dan Bedah (PAB) Standar PAB.1 1. Karu memastikan layanan anestesi Layanan anestesi (termasuk (termasuk sedasi sedang dan dalam) memenuhi sedasi sedang dan dalam) tersedia standar, undang-undang dan peraturan lokal serta untuk memenuhi kebutuhan nasional yang berlaku. pasien, dan semua layanan semacam itu memenuhi standar, undang-undang dan peraturan lokal dan nasional yang berlaku serta standar-standar profesional. Standar PAB.2 Seseorang yang memenuhi kualifikasi bertanggung jawab untuk mengelola layanan anestesi (termasuk sedasi sedang dan dalam).



1. Karu memastikan layanan anestesi (termasuk sedasi sedang dan dalam) yang memadai, teratur, dan mudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan pasien. 2. Karu memastikan layanan anestesi (termasuk sedasi sedang dan dalam) tersedia untuk keadaan darurat setelah jam kegiatan kerja biasa.



Standar PAB.3 Kebijakan dan prosedur mengatur perawatan pasien yang sedang menjalani sedasi sedang dan dalam.



Standar PAB.4 Seseorang yang memenuhi kualifikasi melaksanakan asesmen praanestesi dan penilaian prainduksi



1. Karu memastikan perawat pelaksana memenuhi kualifikasi bertanggung jawab untuk mengelola layanan anestesi (termasuk sedasi sedang dan dalam) 2. Karu memastikan layanan anestesi (termasuk sedasi sedang dan dalam) seragam di seluruh rumah sakit. 1. Karu bertanggung jawab untuk merekomendasikan sumber dari luar untuk layanan anestesi. 2.Karu bertanggung jawab untuk memantau dan mengkaji semua layanan anestesi.



Standar PAB.5 Perawatan anestesi setiap pasien direncanakan dan didokumentasikan di dalam rekam medis.



1. Karu merencanakandan mendokumentasikan perawatan anestesi setiap pasien.



Standar PAB.6 Status pascaanestesi setiap pasien dipantau dan didokumentasikan. Pasien dipindahkan dari area pemulihan oleh individu yang memenuhi kualifikasi atau dengan menggunakan kriteria yang telah ditetapkan



1. Karu bertanggung jawab dalam mengatur prosedur perawatan pasien yang sedang menjalani sedasi sedang dan dalam. 2. Karu mengevaluasi risiko dan kesesuaian sedasi bagi pasien.



Standar PAB.7 Perawatan bedah setiap pasien direncanakan dan didokumentasikan berdasarkan hasil-hasil asemen.



1. Karu memantau dan mendokumentasikan status pasca anestesi setiap pasien.



No. 1.



Standar Analisis Perencanaan Penyuluhan Pasien dan Keluarga Pasien (PPKP) Standar PPKP.1 1. Karu melibatkan Rumah sakit memberikan keluarganya dalam penyuluhan yang mendukung keputusan perawatan. partisipasi pasien dan keluarganya dalam keputusan perawatan dan proses perawatan.



pasien dan pengambilan



Standar PPKP.2 Kebutuhan penyuluhan setiap pasien diases dan dimasukkan ke dalam rekam medisnya.



1.



Karu memastikan kebutuhan penyuluhan setiap pasien diases dan dimasukkan ke dalam rekam medisnya.



Standar PPKP.3 Penyuluhan dan pelatihan membantu memenuhi kebutuhan kesehatan pasien yang berkesinambungan.



1.



Karu memastikan pasien dan keluarga pasien mempelajari tentang bagaimana berpartisipasi dalam keputusan perawatan. Karu membantu memenuhi kebutuhan kesehatan pasien yang berkesinambungan dengan penyuluhan dan pelatihan. Karu memberikan penyuluhan yang mendukung partisipasi pasien dan keluarganya dalam keputusan perawatan dan proses perawatan.



2.



3.



Standar PPKP.4 Penyuluhan pasien dan keluarganya mencakup topiktopik berikut, yang berkaitan dengan perawatan pasien: penggunaan obat-obatan yang aman, penggunaan peralatan medis yang aman, potensi interaksi antara obat- obatan dan makanan, panduan gizi, manajemen nyeri, serta teknikteknik rehabilitasi.



1.



Karu memfasilitasi berkelanjutan.



perawatan



Standar PPKP.5 Metode penyuluhan dipilih dengan mempertimbangkan nilai yang dianut dan preferensi pasien dan keluarganya serta memungkinkan terjadinya interaksi yang memadai antara pasien, keluarga pasien dan staf sehingga terjadi proses pembelajaran.



1. Karu memastikan pasien menerima penyuluhan dan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka secara berkesinambungan atau untuk mencapai sasaran kesehatan mereka



Standar PPKP.6 Profesional kesehatan yang merawat pasien bekerja sama untuk menyediakan penyuluhan



1. Karu bekerja sama dengan profesional kesehatan yang merawat pasien untuk menyediakan penyuluhan