Makalah Evaluasi KLP 13 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

REMEDIAL DAN PELAPORAN HASIL PENILAIAN



Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Pada Mata Kuliah Evaluasi Pendidikan Pada Jurusan Tadris Bahasa Inggris (TBI) Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan Semester I Kelompok XIII



Oleh: Kelompok XIII



Yunitasari



(180110010)



Irdamayanti



(180110025)



Sulfidar



(180110027)



PROGRAM STUDI TADRIS BAHASA INGGRIS FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH SINJAI TAHUN 2020



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii KATA PENGANTAR .......................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................... 1 A.



Latar Belakang ......................................................................................... 1



B.



Rumusan Masalah .................................................................................... 2



C.



Tujuan ....................................................................................................... 2



BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................... 3 A.



Remedial dan Pelaporan Hasil Pembelajaran ........................................... 3



B.



Prinsip dan prosedur remedial dan pelaporan hasil pembelajaran .......... 6



C.



Fungsi Remedial dan Pelaporan Hasil Pembelajaran ............................. 17



BAB III PENUTUP ............................................................................................. 20 A.



Kesimpulan ............................................................................................. 20



B.



Saran ....................................................................................................... 21



DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 22



ii



KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah swt atas segala Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Remedial Dan Pelaporan Hasil Penilaian”. Adapun maksud dari penyusunan makalah ini untuk memenuhi tugas dalam perkuliahan Evaluasi Pendidikan Beberapa isi dari makalah ini diantaranya pengertian remedial dan laporan hasil penilaian, prinsip dan prosedur remedial dan laopran hasil penilaian, serta fungsi remedial dan laporan hasil penilaian. Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang yang telah membantu kami menyusun makalah ini. Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan khusunya pelajar. Kami sangat menyadari bahwa di dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan maupunkesalahan. Dalam kesempatan ini kami mengharapkan kesediaan pembaca untuk memberikan kritik dan saran. Tegur sapa dari pembaca akan penulis terima kasih dengan tangan terbuka demi perbaiakan dan penyempurnaan makalah ini. Sinjai, 18 Desember 2020 Penulis



Kelompok XIII



iii



BAB I PENDAHULUAN



A.



Latar Belakang Remedial teaching atau pengajaran perbaikan adalah suatu bentuk



pengajaran yang bersifat menyembuhkan atau membetulkan, atau dengan kata lain pengajaran yang membuat menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dapat dikatakan pula bahwa pengajaran perbaikan itu berfungsi terapis untuk penyembuhan. Yang disembuhkan adalah beberapa hambatan / gangguan kepribadian yang berkaitan dengan kesulitan belajar sehingga dapat timbal balik dalam arti perbaikan belajar atau perbaikan pribadi. Remedial teaching berasal dari kata remedy (Bahasa Inggris) yang artinya menyembuhkan. Istilah pengajaran remedial pada mulanya adalah kegiatan mengajar untuk anak luar biasa yang mengalami berbagai hambatan dalam belajar. Tapi dewasa ini pengertian itu sudah mengalami perkembangan. Sehingga anak yang normal pun memerlukan pelayanan pengajaran remedial. Selain itu laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah peserta didik dan orang tua. Oleh karena itu, laporan peserta didik dan orang tua adalah bagian penting dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan hubungan kerja sama antara sekolah peserta didik dan orang tua atau wali.Proses pelaporan penilaian hasil belajar merupakan satu tahapan dari serangkaian proses pendidikan di sekolah yang harus dilalui. Agar peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan semakin meningkat bentuk laporan, kemajuan peserta didik jharus disajikan secara sederhana mudah dibaca dan mudah dipahami, komunikatif serta menampilkan profil atau tingkat kemajuan peserta didik dengan demikian, orang tua atau pihak yang berkepentingan dapat denag udah mengiodentifikasi kempetensi-kompetensi yang jauh belum dimiliki peserta didik, serta kompetensi yang harus ditingkatkan. Dengan begitu orang tua dapat lebuh mengetahui masalah dan jenis bantuan yang diperlukan untuk membantu anaknya. Peserta didik sendiri dapat mengetahui



1



2



keunggulan dan kelemahan dirinya sehingga ia dapat mengetahui pada aspek mana dia harus belajar lebih banyak. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian Remedial dan pelaporan hasil penilaian dalam pembelajaran? 2. Bagaimana prinsip dan prosedur remedialpelaporan hasil penilaian dalam pembelajaran? 3. Bagaimana fungsi remedial dan pelaporan hasil penilaian



dalam



pembelajaran? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian remedial dan pelaporan hasil penilaian dalam pembelajaran. 2. Mengetahui prinsip dan prosedur remedialpelaporan hasil penilaian dalam pembelajaran. 3. Mengetahui fungsi remedial dan pelaporan hasil penilaian dalam pembelajaran.



BAB II PEMBAHASAN



A.



Remedial dan Pelaporan Hasil Pembelajaran



Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Penentuannya bisa dilakukan salah satu nya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran.1 Evaluasi hasil belajar merupakan bagian dari proses pendidikan. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru adalah evaluasi hasil belajar yang mempunyai tujuan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan peserta didik dalam memahami materi ajar. Pembuatan instrumen tes perlu memperhatikan validitas



dan



reliabilitas.



Disamping



itu,



penyusunan



item



tes



harus



memperhatikan derajad kesukaran tes dan daya beda, sehingga instrumen tes yang diujikan betul-betul dapat mengukur kemampuan peserta didik.2 Proses pembelajaran di Sekolah guru memegang peranan penting khususnya dalam melakukan evaluasi pembelajaran sebagaimana dikemukakan oleh Arifin, Z bahwa “proses pembelajaran guru akan mengatur seluruh rangkaian kegiatan pemelajaran, mulai membuat desain, melaksanakan kegiatan bertindak mengajar, melakukan evaluasi pembelajaran termasuk prses dan hasil belajar berupa dampak pengajaran”. Ketuntasan belajar siswa merupakan tolak ukur keberhasilan pembelajaran yang ditunjukkan dengan perolehan nilai. Hasil belajar yang dianggap berhasil adalah yang mampu mencapai KKM yang ditentukan. Apabila dalam pembelajaran dapat mencapai KKM yang telah ditentukan berarti pembelajaran telah berhasil. Tetapi apabila dalam pembelajaran belum mencapai KKM yang telah ditentukan berarti pembelajaran belum dianggap berhasil. Begitu



2221



Najiah Ahmad, Buku Ajar Evaluasi Pembelajaran,(Depok: INTERPENA YOGYAKARTA, 2015) h. 1 2 Najiah Ahmad, Buku Ajar Evaluasi Pembelajaran h 4



3



4



pula apabila hasil belajar siswa yang rendah. Hal itu menunjukkan belum berhasilnya pembelajaran yang dilaksanakan .3 Untuk mengevaluasi proses pembelajaran maka bisa dilakukan remedi dan pelaporan hasil pembelajaran. Yaitu; a. Remedi “Remidi”, dalam Webster‟s New Twentieth Century Dictionary dinyatakan berasal dari bahasa latin yang berarti menyembuhkan kembali, dari kata “re-” „kembali‟ dan kata “mederi” „menyembuhkan”. Sementara itu, remediasi dalam pendidikan berarti tindakan atau proses penyembuhan/ peremedian atau penanggulangan ketidakmampuan atau masalah-masalah pembelajaran. Demikian juga MC Ginnis dan Smith mendefinisikan remidiasi sebagai tindakan melakukan diagnosis dan perawatan. Dari paparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kata atau istilah remidi memiliki pengertian diagnosis, penanggulangan, perawatan, penyembuhan, dan perbaikan.4 Secara teoretis dapat dijelaskan bahwa Mukhtar dan Rusmini, menjelaskan bahwa remedial merupakan suatu sistem belajar yang dilakukan berdasarkan diagnosa untuk menemukan kekurangan-kekurangan yang dialami peserta didik dalam belajar, sehingga dapat mengoptimalisasikan prestasi belajarnya. Dengan kata lain, kegiatan perbaikan yang dilakukan merupakan segala usaha yang dilakukan untuk mengidentifikasi jenis-jenis dan sifat-sifat kesulitan belajar, menemukan faktor penyebabnya, dan kemudian mengupayakan aternatif-alternatif pemecahan masalah kesulitan belajar tersebut berdasarkan informasi yang lengkap dan objektif. Sementara Depdiknas menjelaskan fungsi adaptif pembelajaran remedial tersebut bahwa setiap peserta didik memiliki keunikan tersendiri. Oleh sebab itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-



3



Muhamad Afandi, evaluasi pembelajaran sekolah dasar,(Semarang: SULTAN AGUNG PRESS, 2013), h. 26 4 Umum B. Kartyanto,”Strategi Pembelajaran Remedial dan Implementasiya Dalam Pembelajaran”Forum Tarbiyah. Vol. 9 No. 1, Juni 2011



5



masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik5 b. Pelaporan Hasil penilaian Pembelajaran Data hasil penilaian baik formatif ataupun sumatif ada pada guru mata pelajaran atau mata kuliah yang bersangkutan. Data tersebut tidak hanya untuk kepentingan guru semata, tetapi juga harus dimanfaatkan oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu, data hasil penilaian yang ada pada guru harus dilaporkan agar dapat dimanfaatkan unuk kepentingan pendidikan.6 Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.7 Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia telah disebutkan tentang berbagai macam definisi tentang penilaian dan seperangkat hal yang menyangkut tentang hal tersebut. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran.8 Sampai saat ini sistem penilaian di sekolah umumnya menggunakan teknik tes. Penilaian dengan menggunakan teknik ini kita sebut asesmen konvensional. Teknik tes ini tidak selengkapnya dapat menggambarkan kemajuan belajar siswa secara menyeluruh, sebab laporan itu berupa angka – angka atau huruf – huruf dan gambaran maknanya sangat abstrak. Untuk melengkapi gambaran kemajuan



5



Rosdiana, “Evaluasi Program Pembelajaran Remedial Pada Pembelajaran Ekonomi Di SMA NEGERI 1 DONRI DONRI”PEP Educational Assesment. Vol.1 No 1, 2017 h. 54 6 Nahjiah Ahmad, “Buku Ajar Evaluasi pembelajaran”(Yogyakarta: INTERPENA 2015) h. 67 7 Umi Salamah, “Penjaminan Mutu Penilaian Pendidikan” Evaluasi, Vol.2 No 1, 2018 h 274 8 Andrean Sandi, “Definisi Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi”E-Book h. 3



6



belajar siswa guru dapat menggunakan teknik lain yang sudah kita kenal sebagai teknik nontes. Penilaiaan dengan teknik nontes ini kita sebut asesmen alternatif.9 Asesmen alternatif diapakai sebagai penunjang dalam memberikan gambaran pengalaman dan kemajuan belajar siswa secara menyeluruh. Melalui penggunaan asesmen alternatif ini, guru, orang tua, dan bahkan siswa dapat mengetahui kemajuan dan kemampuan belajarnya. Hal ini sesuai dengan tuntutan PBK bahwa penilaian dilakukan secara terpadu dalam kegiatan KBM melalui portofolio, hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis. Dengan demikian, PBK harus dirancang guru dan dilaksanakan sehingga diperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan belajar siswa dan mengefektifkan



penggunaan



informasi



tersebut



dalam



mencapai



tujuan



pendidikan. 10 B. Prinsip dan prosedur remedial dan pelaporan hasil pembelajaran 1. Remedial a)



Prinsip Remedial Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran



remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain: 1) Adaptif, berarti program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkanpeserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gayabelajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harusmengakomodasi perbedaan individual peserta didik. 2) Interaktif,



berarti



pembelajaran



remedial



hendaknya



memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajaryang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajarpeserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapatkan



9



Novy Rosmini, “Penilaian Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar” UPI VolNo- h. 1 10 Novi Rosmini, “Penilaian Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar” h.1



7



monitoringdan



pengawasan



agar



diketahui



kemajuan



belajarnya. 3) Fleksibel dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian, artinya dalampembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar



danmetode



penilaian



yang



sesuai



dengan



karakteristik peserta didik. 4) Pemberian umpan balik sesegera mungkin, artinya informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegeramungkin. Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengansesegera mungkin memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan belajaryang berlarut-larut yang dialami peserta didik. 5) Kesinambungan dan ketersediaan dalam pemberian pelayanan, artinya program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial



merupakan



satukesatuan



sehingga



harus



berkesinambungan dan programnya selalu tersediaagar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatanmasing-masing



prinsip



pembelajaran



dapat



diterapkan pada pembelajaran pengayaan namun lebihfokus pada pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajaripesertadidik. Program pendalaman pengetahuan dan keterampilan pada programpengayaan yang dimaksud harus menjadi pendukung bagi program pembelajaranreguler.11 b)



Prosedur remedial 1) Kepala sekolah menugaskan wakasek kurikulum dan TPK sekolah



menyusunrencana



pelaksanaan



pembelajaran



kegiatan



dan



remedialdan



rambu-rambu pembelajaran



pengayaan;



11



Harris Iskandar, “Panduan Remedial Dan Pengayaan”,(Jakarta: PEMBINAAN SMA, 2015) h. 4-5



8



2) Kepala sekolah memberikan arahan teknis tentang program remedial danpengayaan yang sekurang-kurangnya mencakup: a) Dasar pelaksanaan pembelajaran remedial dan pengayaan; b) Tujuan



yang



ingin



dicapai



dalam



pelaksanaan



pembelajaran remedial dan pengayaan; c) Manfaat pembelajaran remedial, dan pengayaan; d) Hasil yang diharapkan dari pembelajaran remedial dan pengayaan; e) Unsur-unsur yang terlibat dan uraian tugas dalam pelaksanaanpembelajaran remedial dan pengayaan. 3) Wakil kepala sekolah bidang kurikulum bersama TPK sekolah menyusun rencana kegiatan dan rambu-rambu pelaksanaan pembelajaranremedial dan pengayaan sekurang-kurangnya berisi uraian kegiatan,sasaran/hasil, pelaksana, dan jadwal pelaksanaan; 4) Kepala sekolah bersama wakasek kurikulum/TPK sekolah dan guru/MGMPmembahas rencana kegiatan dan rambu-rambu pelaksanaan pembelajaranremedial dan pengayaan; 5) Kepala sekolah mensahkan dan menandatangani rencana kegiatan danrambu-rambu pelaksanaan pembelajaran remedial dan pengayaan; 6) Guru/MGMP menentukan jenis program remedial atau pengayaanberdasarkan pencapaian kompetensi peserta didik dengan menggunakananalisis ketuntasan belajar, dengan acuan: 



Program remedial jika pencapaian kompetensi peserta didik kurang darinilai ketuntasan belajar







Program pengayaan jika pencapaian kompetensi peserta didik lebihatau sama dengan nilai ketuntasan belajar



9



7) Guru/MGMP melaksanakan program pembelajaran pengayaan danpembelajaran



remedial



berdasarkan



klasifikasi



hasil



pencapaiankompetensi peserta didik; 8) Guru/MGMP memberi penghargaan (reward) bagi peserta didik yang mengikuti program pengayaan dengan memasukkan hasilnya ke dalam portofolio; 9) Guru/MGMP melaksanakan penilaian ulang bagi peserta didik yangremedial



dan



hasilnya



sebagai



nilai



pencapaian



kompetensi peserta didik.12 2. Pelaporan Hasil penilaian Pembelajaran a) Prinsip Pelaporan Hasil Penilaian Pembelajaran Untuk memperoleh hasil penilaian yang akurat, kegiatan penilaian hendaknya didasarkan pada prinsip integral atau komprehensif, prinsip kesinambungan, dan prinsip objektif. 1) Prinsip integral atau komprehensif yakni penilaian pengajaran bahasa Indonesia yang dilakukan secara menyeluruh dan utuh, yang di dalamnya menyangkut masalah perilaku, sikap dan kreativitas. Dengan demikian, penilaianpun dilakukan dalam lingkup aspek kognitif, psikomotor, dan aspek emotif. 2) Prinsip



berkesinambungan



yakni



penilaian



yang



dilakukan secara berencana, terus-menerus, dan bertahap untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan tingkah laku siswa sebagai hasil dari kegiatan belajar. Untuk memenuhi prinsip ini, kegiatan penilaian harus sudah



direncanakan



bersamaan



dengan



kegiatan



penyusunan program semester dilaksanakan sesuai dengan program yang disusun. 3) Prinsip objektif yakni penilaian pengajaran



yang



dilakukan dengan menggunakan alat ukur yang handal dan 12



Harris Iskandar, “Panduan Remedial Dan Pengayaan h. 11-12



10



dilaksanakan



secara



objektif,



sehingga



dapat



menggambarkan dengan tepat kemampuan yang diukur. Untuk memenuhi prinsip ini, kegiatan penilaian harus dilaksanakan secara objektif dengan menggunakan alat ukur yang tepat13 b) Prosedur Pelaporan Hasil penilaian Pembelajaran Adapun prosedur Laporan Hasil Belajar (LHB) Peserta Didik yaitu: 1) Satuan Pendidikan membuat laporan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada akhir semester dalam bentuk buku laporan pendidikan (raport), dan menyampaikan laporan dimaksud kepada orang tua/wali peserta didik. 2) Laporan hasil belajar peserta didik oleh satuan pendidikan harus dapat menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 25 ayat (4) dijelaskan bahwa, Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan, oleh karena itu penilaian hasil belajar harus mencerminkan ketiga aspek kompetensi dimaksud dengan mempertimbangkan karakteristik masing‐masing mata pelajaran. 3) Bentuk LHB dapat berupa buku atau lembaran, dengan catatan harus memenuhi seluruh komponen LHB, yang mencakup



13







identitas peserta didik,







format nilai hasil belajar peserta didik,



Novy Rosmini, “Penilaian Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Di Sekolah Dasar”UPI Vol-No- h. 19



11







format ketercapaian kompetensi peserta didik,







program pengembangan diri,







akhlak mulia dan kepribadian,







ketidakhadiran,







catatan wali kelas,







keterangan pindah sekolah, dan







catatan prestasi peserta didik.



4) Nilai laporan hasil belajar per semester merupakan nilai kumulatif dari hasil pencapaian standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) selama peserta didik mengikuti pembelajaran pada semester yang terkait, yang diperoleh



melalui



ulangan



harian,



ulangan



tengah



semerter, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas (untuk semester genap) termasuk hasil remedial. Hal ini sesuai dengan karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikembangkan berbasis kompetensi. Proses pembelajaran berbasis kompetensi menerapkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) dan penilaian berkelanjutan. 5) Pengisian LHB dapat dilakukan secara manual atau komputerisasi. 6) Penulisan buku induk dapat dilakukan secara manual atau komputerisasi (disesuaikan dengan pelaksanaan penulisan LHB). 7) LHB disampaikan kepada peserta didik dan orang tua/wali peserta didik setiap akhir semester.14



14



Kemendikbud,”penyusunan laporan hasil belajar peserta didik”, 2008



12



Dalam penulisan laporan hasil pembelajaran mencakup beberapa hal dan di isi didalam buku dalam bentuk tabel.



Berikut pengisian



format/tabel laporan hasil belajar: 1.



Kolom pengetahuan, diisi dengan nilai kumulatif dari hasil pencapaian SK dan KD untuk aspek kompetensi pengetahuan peserta didik setiap mata pelajaran dan muatan lokal per semester. Nilai pengetahuan mencakup aspek pengetahuan konsep sampai dengan aspek penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi, yang diperoleh melalui berbagai teknik penilaian berupa tes tertulis dan lisan (wawancara/presentasi dll), observasi atau pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Nilai pengetahuan harus sesuai tuntutan kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik. Nilai Pengetahuan ditulis secara kuantitatif dalam bentuk bilangan bulat dan huruf, dengan menggunakan skala 0 ‐ 100. Contoh: dalam angka : 75 dalam huruf Tujuh Lima.



2.



Kolom praktik, diisi dengan nilai kumulatif dari hasil pencapaian SK dan KD yang penilaian hasil belajarnya dilakukan melalui tes praktik atau tes kinerja. Nilai praktik hanya diberlakukan untuk mata pelajaran tertentu yang SK dan KD nya menuntut peserta didik untuk mampu mempraktikkan atau melaksanakan tugas dengan cara yang benar dan hasil yang baik, seperti mata pelajaran: Fisika, Kimia, Biologi, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, Bahasa, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama



disesuaikan



dengan



kegiatan



pembelajaran



yang



dilaksanakan di masing‐masing satuan pendidikan. Nilai praktik mencakup ranah/aspek penilaiaan yaitu: Kognitif (penguasaan pengetahuan, penerapan), Psikhomotor (keterampilan dan teknik dalam melakukan tugas serta kesesuaian dengan standar operasional prosedur), yang seluruh hasil penilaiannya terintegrasi



13



dalam satu nilai yang dituliskan dalam kolom praktik. Pencantuman nilai praktik secara mandiri dalam laporan hasil belajar, dimaksudkan agar kegiatan pembelajaran di sekolah benar‐benar dilaksanakan sesuai dengan karakteristik kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik pada setiap SK dan KD per mata pelajaran atau muatan lokal. Nilai praktik dicantumkan secara kuantitatif dalam bentuk bilangan bulat dan huruf 3.



Kolom sikap diisi dengan hasil penilaian sikap pada setiap mata pelajaran dan muatan lokal, yang diperoleh melalui observasi atau pengamatan



guru



terhadap



peserta



didik



selama



proses



pembelajaran berlangsung. Kriteria penilaian sikap peserta didik ditunjukkan dalam bentuk antara lain: motivasi dan minat belajar, kerjasama, disiplin, ketekunan, ulet (tidak mudah menyerah), sportif, percaya diri (kemandirian), ketelitian, kemampuan memecahkan masalah, kritis, berfikir logis dan ilmiah, kreatifitas, santun dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa yang baik dan benar (dalam B. Indonesia dan B. Asing), antusias dalam membaca, memiliki kepedulian dengan lingkungan (sosial, budaya, ekonomi dan politik), suka menolong, suka beramal, menghargai dan menghormati orang lain, santun dalam bersikap, berlaku jujur, memiliki jiwa kewirausahaan, atau bentuk lainnya sesuai dengan karakteristik masing‐masing mata pelajaran. Pencantuman Nilai sikap secara mandiri dalam LHB, dimaksudkan agar setiap pendidik memiliki data tentang sikap peserta didik pada saat mengikuti pembelajaran. Selanjutnya data dimaksud, selain dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki cara belajar peserta didik dan cara mengajar guru, juga dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi guru mata pelajaran Pendidikan Agama dalam membuat penilaian akhlak mulia dan kepada guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam



14



membuat penilaian kepribadian peserta didik, sebagaimana ditetapkan dalam standar penilaian pendidikan. Nilai Sikap dicantumkan dalam bentuk Predikat, dengan klasifikasi Tinggi, Sedang, dan Rendah, atau Amat Baik, Baik, Cukup, Kurang. Penetapan kriteria dan skor penilaian untuk setiap klasifikasi dimaksud, diserahkan kepada masing‐masing sekolah. Contoh: Cara Pengisian Laporan Hasil Belajar (LHB) Peserta Didik: Nilai Hasil Belajar



Kriteria Ketuntasan No



Komponen



Pengetahuan



Praktik



Sikap



Minimal (KKM)



Angka



70



89



65



68



Huruf Angka Huruf Predikat



A Mata Pelajaran 1



Pendidikan Agama Pendidikan



2



Kewarganegara an



3



Bahasa Indonesia



65



74



4



Bahasa Inggris



60



59



Delapan sembilan Enam delapan Tujuh empat Lima











B











B



70



Tujuh nol



B



70



Tujuh nol



B



sembilan 5



Matematika



60



60



Enam nol











B



6



Fisika



60



60



Enam nol



70



Tujuh nol



B



7



Biologi



65



60



Enam nol



70



Tujuh nol



B



8



Kimia



65



65



Enam lima



65



Enam Lima



B



15



9



Sejarah



65



69



10



Geografi



65



65



11



Ekonomi



65



65



12



Sosiologi



60



77



13



Seni Budaya



65







Enam











B



Enam lima











B



Enam lima











B











B



sembilan



Tujuh tujuh



65



Enam



C



Lima



Pendidikan Jasmani, Olahraga,



14



65



72



Tujuh dua



80



Delapan Nol



B



dan Kesehatan Teknologi Informasi



15



Enam 65



65



dan Komunikasi



Enam lima



66



enam B



Keterampilan/ Bahasa Asing **)



16



65



65



Enam lima



70



65



65



Enam lima



74



Tujuh nol



B



Bhs. Jepang Muatan Lokal B 1. Web desain



Tujuh



B



Empat



Untuk membuat laporan hasil belajar, guru atau pihak sekolah perlu menyusun pedoman laporan hasil belajar. Pedoman nilai rapor kurikulum 2013, sebagai berikut: 1.



Untuk ranah sikap menggunakan skor modus 1,00-4,00 dengan predikat kurang (k), cukup (c), baik (b), sangat baik (sb).



2.



Untuk ranah pengetahuan menggunakan skor rerata 1,00-4,00 dengan predikat D-A



16



3.



Untuk ranah keterampilan menggunakan skor optimum 1,00-4,00 dengan predikat D-A15



Format laporan penilaian siswa kurikulum 2013, sebagai berikut: 1.



Sikap



Aspek Menerima, menghargai



Catatan menjalankan, ajaran



agama



dan Diisi oleh guru dengan kalimat yang positif tentang apa yang menonjol



dianutnya.



dan apa yang perlu usaha-usaha pengembangan



untuk



mencapai



kompetensi yang ditetapkan pada kelas yang diikutinya. Menunjukkan



perilaku



jujur, Diisi oleh guru dengan kalimat



disiplin, tanggung jawab, santun, positif tentang apa yang menonjol peduli, percaya diri dan cinta tanah dan apa yang perlu usaha-usaha air.



pengembangan



untuk



mencapai



kompetensi yang ditetapkan pada kelas yang diikutinya. 2.



Pengetahuan



Aspek Mengingat



Catatan dan



memahami Diisi oleh guru dengan kalimat



pengetahuan factual dan konseptual positif tentang apa yang menonjol berdasarkan rasa ingin tahu tentang:



terkait kemampuan anak dalam tiap



Dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan muatan pelajaran dan apa yang perlu kegiatannya dan benda-benda lain usaha-usaha pengembangan untuk disekitarnya.



mencapai ditetapkan



kompetensi pada



diikutinya.



15



Kemendikbud,”penyusunan laporan hasil belajar peserta didik”, 2008



kelas



yang yang



17



3.



Keterampilan



Aspek



Catatan



Menyajikan kemampuan mengamati, Diisi oleh guru dengan kalimat menanya dan mencoba dalam: Bahasa



yang



jelas,



logis



positif tentang apa yang menonjol dan terkait kemampuan anak dalam tiap



sistematis



muatan pelajaran dan apa yang perlu



Karya yang estetis



usaha-usaha pengembangan untuk



Gerakan anak sehat, dan



mencapai



Tindakan



anak



beriman



berakhlak mulia.



dan ditetapkan



kompetensi pada



kelas



yang yang



diikutinya.



Tabel 2: Format laporan penilaian siswa kurikulum 201316 C.



Fungsi Remedial dan Pelaporan Hasil Pembelajaran 1. Remedial Adapun fungsi pengajaran remedial antara lain: a) Fungsi korektif Fungsi korektif adalah dapat dilakukan pembetulan atau perbaikan terhadap hal-hal yang dipandang belum memenuhi apa yang diharapkan dalam proses pembelajaran. Sebelum proses belajar mengajar dimulai, guru membuat perencanaan pembelajaran agar memperoleh hasil yang diharapkan. Dengandemikian, guru dapat melihat diaksesnya setiap siswa dan kesulitan belajar siswa tersebut.



b) Fungsi pemahaman Fungsi pemahaman yaitu memungkinkan guru, siswa dan pihak yang dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap pribadi siswa. "Kepribadian siswa sangat mempengaruhi hasil belajarnya. Oleh karena itu, guru atau pihak lain dapat memahami kepribadian diri siswa atau perbedaan pada masing-masing siswa. c) Fungsi yang tertunda 16



Kemendikbud,”penyusunan laporan hasil belajar peserta didik”, 2008



18



Fungsi yaitu perbaikan dapat membentuk siswa untuk menyesuaikan atau menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan sehingga peluang untuk mencapai hasil yang lebih baik, Tuntutan yang disesuaikan dengan jenis, sifat, dan latar



belakang kesulitan sehingga



termotivasi untuk belajar. Penyelenggaraan program ini dapat dilakukan secara relevan dengan tingkat yang dimiliki siswa karena faktor individu siswa dalam memahami suatu bidang studi. Maka fungsi ini memungkinkan siswa dengan karakter tertentu dapat termotivasi untuk belajar. d) Fungsi pengayaan Fungsi pengayaan yaitu dapat memperkaya proses belajar mengajar.



Pengayaan dapat melalui atau terletak dalam segi



metode yang dipergunakan dalam perbaikan sehingga hasil yang diperoleh lebih banyak, lebih dalam atau dengan prestasi belajarnya lebih kaya. Adanya daya dukung fasilitas teknis, serta sarana penunjang yang diperlukan.



Sasaran pokok fungsi ini



adalah agar hasil perbaikan itu lebih sempurna dengan diadakannya pengayaan. "Semakin banyak hasil belajar yang diperoleh dan lebih dalam ilmu yang didapat, maka prestasi belajarnya pun semakin meningkat. e) Fungsi terapetik Artinya pengajaran remedial secara langsung atau tidak langsung dapat menyembuhkan dan memperbaiki kondisi pribadi siswa



yang



mungkin



cenderung



adanya



penyimpangan.



Penyembuhan terhadap kondisi kepribadian membantu siswa alam pencapaian prestasi belajar secara optimal.17 Secara umum tujuan pengajaran remedial tidak berbeda dengan pengajaran pada umumnya, yaitu agar siswa dapat mencapai prestasi 17



Masbur, “Remedial Teaching Sebagai Suatu Solusi” Jurnal Ilmuiah Didaktika, Vol XII, No 2 h. 351-153



19



belajar optimal sesuai dengan TIK yang telah dirumuskan. Bahkan harus pula dapat memenuhi criteria penguasaan materi belajar atau daya serap. Adanya pengajaran remedial diharapkan siswa agar dpat mencapai TIK selalui proses penyembuhan atau perbaikan baik dari segi kepribadian maupun segi proses belajar mengajar. 2.



Pelaporan Hasil Pembelajaran Manfaat atau fungi Pelaporan Hasil Pembelajaran terdiri dari beberapa bagian yaitu: a) Laporan untuk Siswa dan Orang tua Laporan yang berisi catatan tentang siswa diusahakan selengkap mungkin agar dapat memberikan informasi yang lengkap. Akan tetapi, membuat laporan yang lengkap setiap saat merupakan beban yang berat bagi seorang guru. Oleh karena itu, pembuatan laporan dapat bersifat singkat, disesuaikan dengan kebutuhan.Laporan yang dibuat guru untuk siswa dan orang tua berisi catatan prestasi belajar siswa. Catatan itu dapat dibedakan atas dua cara, yaitu lulus atau belum lulus. Prestasi siswa yang dilaporkan guru kepada siswa dan orang tua dapat dilihat dalam buku rapor yang diisi pada setiap semester. Informasi hasil belajar dapat dimanfaatkan siswa untuk mengetahui kemajuan hasil belajar diri,mengetahui konsep-konsep atau teori yang belum dikuasai,memotivasi diri untuk belajar lebih baik, dan memperbaiki strategi belajar. Untuk memberi informasi yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh siswa seoptimal mungkin, maka laporan yang diberikan kepada siswa harus berisihasil pencapaian belajar siswa,kekuatan dan kelemahan siswa dalam semua mata pelajaran, danminat siswa pada masing-masing mata pelajaran Informasi hasil belajar dimanfaatkan oleh orang tua untuk memotivasi anak agar belajar lebih baik. Untuk itu diperlukan



20



informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, yang meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif. Informasi ini digunakan orang tua untuk:membantu anaknya belajar,memotivasi anaknya belajar,membantu sekolah meningkatkan hasil belajar siswa, danmembantu sekolah melengkapi fasilitas belajar.



b)



Laporan untuk Sekolah Guru juga harus membuat laporan untuk sekolah, sebagai



lembaga yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses belajar-mengajar. Oleh karena itu pihak sekolah berkepentingan untuk mengetahui catatan perkembangan siswa yang ada di dalamnya. Dengan demikian hasil belajar siswa akan diperhatikan dan dipikirkan oleh pihak sekolah. Laporan yang dibuat guru untuk pihak sekolah sebaiknya lebih lengkap. Guru tidak semata-mata melaporkan prestasi siswa tetapi juga menyinggung problem kepribadian mereka. Laporan tidak hanya dalam bentuk angka tapi juga dalam bentuk deskripsi tentang siswa. Hasil penilaian digunakan guru dan sekolah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam satu kelas dan sekolah dalam semua mata pelajaran.Hasil penilaian harus dapat mendorong guru untuk mengajar lebih baik, membantu guru untuk menentukan strategi mengajar yang lebih tepat, dan mendorong sekolah agar menyediakan fasilitas belajar lebih baik. Laporan hasil belajar untuk guru dan kepala sekolah harus mencakup hasil belajar dalam semua ranah untuk semua pelajaran. Informasi yang diperlukan adalah kompetensi dasar yang telah dikuasai dan yang belum dikuasai oleh siswa.Guru memerlukan informasi yang spesifik untuk masing-masing kelas yang diajar, sedangkan kepala sekolah memerlukan informasi yang umum untuk semua kelas dalam satu sekolah.



21



c) Laporan untuk Masyarakat Pada umumnya laporan untuk masyarakat berkaitan dengan jumlah lulusan sekolah. Setiap siswa yang telah lulus membawa bukti bahwa mereka memiliki suatu pengetahuan dan keterampilan tertentu. Namun pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa dari suatu sekolah tidaklah sama. Tingkat keberhasilan ini dinyatakan secara lengkap dalam laporan prestasi.18



18



Sutaryat,”evaluasi pembelajaran”, (Bandung: PUSTAKA SETIA, 2013), h. 305-307



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1.



Remedial adalah salah satu upaya untuk mengetahui dan mendiagnosa kekurangan serta kesulitan yang dialami peserta didik untuk menemukan pemecahan masalah kesulitan belajar sesuai dengan informasi yang objektif dan lengkap.Dengan program pembelajaran remedial ini sehingga memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan dan gaya belajar masing-masing. Program remedial dilakukan pada peserta didik yang tidak mencapai KKM yang telah di tentukan. Laporan dan pemanfaatan data hasil penilaian mencakup data penilai proses belajar mengajar dan penilaian hasil belajar siswa. Data ini harus didokumentasikan dengan baik dan teratur agar sewaktu-waktu dapat digunakan manakala diperlukan oleh pihak sekolah , orang tua, maupun siswa dan masyarakat pada umumnya.



2.



Remedial dan pelaporan hasil pembelajaran memiliki beberapa prinsip dan prosedur yang berbeda namun tetap saling berkesinambungan satu sama lain.



3.



Pelaporan dan pemanfaatan hasil penilaian memegang peranan penting bagi perbaikan proses pembelajaran dan hasil belajar di kemudian waktu, karena keduanya memiliki hubungan yang erat. Jika hasil penilaian sebelumnya dimanfaatkan untuk proses pembelajaran berikutnya, maka masalah atau hambatan pada pembelajaran sebelumnya dapat diatasi atau dihindari sehingga hasil belajar dapat lebih baik. Oleh karena itu, hasil penilaian harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperbaiki proses pembelajaran ke depannya.



20



21



B. Saran Adapun saran kami kepada tenaga pendidik agar senantiasa memperhatikan kesulitan serta kelemahan peserta didik dengan memberikan program remedial kepada pesert didik yang tidak memenuhi standar KKM. Dan menuliskan laporan hasil penilaian pembelajaran secara objektif dan lengkap agar peserta didik, orang tua, dan pihak terkait untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kemajuan peserta didik



DAFTAR PUSTAKA



Najiah Ahmad, Buku Ajar Evaluasi Pembelajaran,(Depok: INTERPENA YOGYAKARTA, 2015) Muhamad Afandi, evaluasi pembelajaran sekolah dasar,(Semarang: SULTAN AGUNG PRESS, 2013) Umum B. Kartyanto,”Strategi Pembelajaran Remedial dan Implementasiya Dalam Pembelajaran”Forum Tarbiyah. Vol. 9 No. 1, Juni 2011 Rosdiana, “Evaluasi Program Pembelajaran Remedial Pada Pembelajaran Ekonomi Di SMA NEGERI 1 DONRI DONRI”PEP Educational Assesment. Vol.1 No 1, 2017 Umi Salamah, “Penjaminan Mutu Penilaian Pendidikan” Evaluasi, Vol.2 No 1, 2018 Andrean Sandi, “Definisi Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi”E-Book Novy Rosmini, “Penilaian Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar” Harris Iskandar, “Panduan Remedial Dan Pengayaan”,(Jakarta: PEMBINAAN SMA, 2015) Novy Rosmini, “Penilaian Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Di Sekolah Dasar”UPI Kemendikbud,”penyusunan laporan hasil belajar peserta didik”, 2008 Masbur, “Remedial Teaching Sebagai Suatu Solusi” Jurnal Ilmuiah Didaktika, Vol XII, No 2 Sutaryat,”evaluasi pembelajaran”, (Bandung: PUSTAKA SETIA, 2013), hlm 305307



22