Makalah Evaluasi Pembelajaran Ipa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH EVALUASI PEMBELAJARAN IPA



“STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN” Dosen Pengampu: Susilawati Amdayani, S.Si., M.Pd.



Disusun Oleh: Kelompok V Nama



: Shakila Khaira Ardiani



(4191151009)



Indah Kartika Putri



(4192151001)



Palentina Simangungsong



(4192451011)



Yulan Defiana Sitanggang (4193151008) Eginta Christopher Tarigan (4193151028) Nova Linda Y Sinaga



(4193351015)



Ita Sri Menda Tarigan



(4193351028)



Kelas



: Pendidikan IPA B 2019



Mata Kuliah



: Evaluasi Pembelajaran IPA



PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN IPA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS NEGERI MEDAN TAHUN AKADEMIK 2021-2022



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kami rahmat kesehatan dan kesempatan, sehingga kami bisa menyusun atau menyelesaikan tugas Makalah Standar Penilaian Pendidikan. Penulisan ini kami sajikan secara ringkas dan sederhana sesuai dengan kemampuan yang kami miliki, dan tugas ini disususun dalam rangka memenuhi tugas makalah pada Mata Kuliah: Evaluasi Pembelajaran IPA. Dalam penyusunan tugas ini banyak kesalahan dan kekurangan, oleh karena itu kritik yang membangun dari semua pihak sangat kami harapkan demi kesempurnaan tugas ini, dan dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan secara khusus kami berterimakasih kepada Ibu Dosen Pengampu: Susilawati Amdayani, S.Si., M.Pd., selaku dosen pengampu Mata Kuliah Evaluasi Pembelajaran IPA, karena telah memberikan bimbingannya kepada kami untuk menyelesaikan tugas makalah ini hingga selesai.



Medan, Agustus 2021



Penulis Kelompok V



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.........................................................................................................................ii DAFTAR ISI.......................................................................................................................................iii BAB I....................................................................................................................................................1 PENDAHULUAN................................................................................................................................1 1.1



Latar Belakang....................................................................................................................1



1.2



Rumusan Masalah...............................................................................................................1



1.3



Tujuan Penulisan.................................................................................................................1



BAB II..................................................................................................................................................2 PEMBAHASAN...................................................................................................................................2 2.1



Pengertian Standar Penilaian Pendidikan.........................................................................2



2.2



Fungsi dan Tujuan Standar Penilaian Pendidikan...........................................................2



2.3



Prinsip Penilaian Pendidikan..............................................................................................3



2.4



Mekanisme dan Prosedur Penilaian Pendidikan...............................................................3



BAB III.................................................................................................................................................6 PENUTUP............................................................................................................................................6 3.1



Kesimpulan..........................................................................................................................6



3.2



Penutup.................................................................................................................................6



DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................................................iv



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan dapat terjadi di bawah bimbingan orang lain ataupun secara otodidak atau belajar sendiri. Pendidikan adalah aspek yang sangat penting dalam kelangsungan hidup individu. Biasanya, pendidikan dibagi menjadi beberapa tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga perguruan tinggi. Proses pendidikan merupakan sebuah proses yang dengan sengaja dilaksanakan semata–semata bertujuan untuk mencerdaskan. Melalui proses pendidikan akan terbentuk sosok–sosok individu sebagai sumber daya manusia yang akan berperan besar dalam proses pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu peran pendidikan demikian sangat penting sebab pendidikan merupakan kunci utama untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. 1.2 Rumusan Masalah 1. 2. 3. 4.



Apa yang dimaksud dengan standar penilaian pendidikan? Apa saja fungsi dan tujuan dari standar penilaian pendidikan? Apa saja prinsip penilaian pendidikan? Bagaimana mekanisme dan prosedur penilaian? 1.3 Tujuan Penulisan



1. 2. 3. 4.



Untuk mengetahui standart penilaian pendidikan. Untuk mengetahui fungsi dan tujuan dari standar penilaian pendidikan. Untuk mengetahui prinsip penilaian pendidikan. Untuk mengetahui mekanisme dan prosedur penilaian.



1



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Standar Penilaian Pendidikan Penilaian pendidikan merupakan suatu proses penentuan nilai atau keputusan dalam bidang pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan bidang pendidikan. Penentuan keputusan itu didahului dengan kegiatan pengumpulan data atau informasi sehingga seorang pimpinan dapat menyusun auatu kebijakan terhadap suatu program yang sedang dikembangkan atau yang sedang dilaksanakan. Setiap orang yang terlibat dalam pendidikan, bagaimanapun macam dan ruang lingkup keputusan pendidikan itu, keputusan tersebut memerlukan informasi yang lengkap dan tepat. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016, standar penilaian adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah. Artinya, standar penilaian yang dilakukan harus berdasarkan Permendikbud tersebut. 2.2 Fungsi dan Tujuan Standar Penilaian Pendidikan a. Fungsi Standar Penilaian Pendidikan 1. Fungsi Formatif: Evaluasi yang dilakukan selama pembelajaran berlangsung dapat memberikan informasi yang berupa umpan balik baik untuk guru maupun siswa. 2. Fungsi Sumatif: Tes sumatif dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar biasanya dilakukan pada akhir program pengajaran, misalnya pada akhir kwartal, akhir semester atau akhir tahun ajaran. 3. Fungsi Diagnosik: Evaluasi dapat pula untuk mengungkapkan kesulitan-kesulitan subyek didik. Prosesnya dapat dilakukan pada permulaan PBM, selama PBM berlangsung ataupun pada akhir PBM. 4. Fungsi Selektif: Dengan fasilitas yang terbatas, maka evaluasi dapat dipakai untuk menyeleksi masukan (Input) guna disesuaikan dengan ruangan atau fasilitas lain yang tersedia. 5. Fungsi Motivasi: Dengan evaluasi maka keinginan untuk belajar menjadi lebih tinggi, lebih-lebih lagi untuk mereka yang akan menunjukan kemampuannya. b. Tujuan Standar Penilaian Pendidikan 1. Mengetahui kedudukan siswa dalam kelompok di kelasnya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelompok/kelasnya, apakah ia termasuk dalam kategori rendah, sedang, atau tinggi. 2. Sebagai balikan bagi guru untuk mengetahui ketepatan pemilihan metode dan model pembelajaran yang digunakan. Pada tujuan ini guru harus melakukan introspeksi diri. Hasil introspeksi diri tersebut digunakan sebagai balikan pada 2



3.



4.



5. 6.



diri anda sendiri untuk melakukan perbaikan-perbaikan demi peningkatan kualitas pembelajaran. Mendiagnosa kendala yang dihadapi siswa dalam proses pembelajaran. Selaku pendidik harus mampu mencari penyebab ketidakberhasilan siswa juga harus mampu menganalisis kendala apa saja yang dialami sehingga ia tidak dapat berhasil secara optimal. Mendapatkan informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menempatkan dan menentukan langkah berikutnya terhadap siswa. Sebagi guru harus supel dan komunikatif terhadap semua orang, khususnya orang yang berada disekitar siswa supaya memudahkan dalam mencari informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan siswa sehingga kita mempunyai cukup bekal untuk membantu keberhasilan siswa. Memberikan dorongan atau motivasi kepada siswa Mengetahui secara umum pengetahuan siswa terhadap bahan ajar yang sedang dipelajari.



2.3 Prinsip Penilaian Pendidikan Dalam melakukan penilaian, seorang tenaga pendidik dan unit satuan pendidikan harus berpegang pada prinsip penilaian yang telah dirumuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan, yaitu sebagai berikut: a. Sahih, artinya data penilaian sesuai dengan kemampuan peserta didik. b. Objektif, artinya kriteria penilaian jelas dan sesuai prosedur, bukan karena faktor subjektivitas. c. Adil, artinya penilaian tidak menguntungkan salah satu pihak karena berlaku sama sesuai jenjang pendidikannya. d. Terpadu, artinya penilaian dan proses pembelajaran berjalan simultan dan tidak terpisahkan. e. Terbuka, artinya prosedur, kriteria, dan dasar penilaian bisa diketahui oleh pihak berkepentingan. f. Menyeluruh dan berkesinambungan, artinya penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan mencakup seluruh kompetensi. g. Sistematis, artinya pelaksanaan penilaian dilakukan secara terencana dan sesuai langkah-langkah baku. h. Baracuan kriteria, artinya penilaian berdasarkan pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. i. Akuntabel, artinya seluruh hasil penilaian bisa dipertanggungjawabkan. 2.4 Mekanisme dan Prosedur Penilaian Pendidikan a. Mekanisme Penilaian Pendidikan



3



Mekanisme penilaian adalah cara yang digunakan untuk melakukan penilaian secara terintegrasi guna mencapai standar kompetensi lulusan. Adapun mekanisme penilaian yang dilakukan oleh masing-masing pelaksana penilaian adalah sebagai berikut: 1. Mekanisme Penilaian Oleh Tenaga Pendidik Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara bersinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:  Rancangan penilaian oleh pendidik dimulai sejak pembuatan RPP yang didasarkan pada silabus.  Penilaian aspek sikap dilakukan melalui pengamatan dan hasilnya menjadi tanggung jawab wali kelas.  Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tulis, lisan, dan tugas yang lain.  Penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui praktik, portofolio, proyek berdasarkan kompetensi yang dinilai. 2. Mekanisme Penilaian Oleh Unit Satuan Pendidikan Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:  Penetapan KKM dilakukan melalui rapat dewan pendidik.  Penilaian harus mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.  Penilaian diambil setelah ujian sekolah/madrasah.  Hasil penilaian disampaikan dalam bentuk laporan yang didahului dengan rapat kelulusan/kenaikan kelas oleh dewan pendidik. 3. Mekanisme Penilaian Oleh Pemerintah  Penilaian oleh pemerintah dilakukan melalui Ujian Nasional atau bentuk lain.  Hasil UN digunaan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik pada seleksi masuk jenjang pendidikan berikutinya.  Apabila ada penilaian lain akan dirumuskan melalui Peraturan Menteri lanjutan/perbaikan. b. Prosedur Penilaian Pendidikan Prosedur penilaian pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. 1. Prosedur Penilaian Aspek Sikap  Pendidik mengamati perilaku peserta didik pada saat pembelajaran.  Setiap perilaku peserta didik dicatat pada lembar observasi.



berlangsungnya



4



 Mengadakan tindak lanjut hasil pengamatan perilaku.  Menulis deskripsi perilaku peserta didik di laporan akhir pembelajaran. 2. Prosedur Penilaian Aspek Pengetahuan  Menyusun rencana penilaian secara sistematis.  Mengembangkan instrumen penilaian.  Mengadakan penilaian.  Menyampaikan hasil penilaian dalam bentuk laporan berupa angka, mulai 0 – 100 dan disertai deskripsi. 3. Prosedur Penilaian Aspek Keterampilan  Menyusun rancangan penilaian secara sistematis.  Mengembangkan instrumen penilaian.  Mengadakan penilaian.  Menyampaikan hasil penilaian dalam bentuk laporan berupa angka 0 – 100 dan disertai deskripsi. 1.



5



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Berdasarkan makalah yang telah kami buat, dapat disimpulkan bahwa Penilaian pendidikan merupakan suatu proses penentuan nilai atau keputusan dalam bidang pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan bidang pendidikan. Standar penilaian adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah. Tujuan penilaian dalam pembelajaran adalah mengetahui kedudukan siswa dalam kelompok di kelasnya. Selain itu, sebagai umpan balik bagi guru untuk mengetahui ketepatan pemilihan program dan metode yang digunakan, untuk menganalisis kendala siswa dalam proses pembelajaran, menempatkan informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan langkah selanjutnya, memberikan dorongan atau motivasi kepada siswa, serta mengetahui secara umum pengetahuan siswa terhadap bahan ajar yang sedang dipelajari. Penilaian hendaknya memenuhi prinsip-prinsip objektif, jelas, seksama, representatif, terbuka, berkesinambungan, keteraturan, keterpaduan, dan akuntabel. Mekanisme penilaian pendidikan dilakukan oleh tiga masing pelaksana, yaitu mekanisme penilaian oleh tenaga pendidik, unit satuan pendidikan, dan pemerintah. Prosedur penilaian memiliki tiga aspek, yaitu aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 3.2 Penutup Sebagai mahasiswa, marilah kita sebagai mahasiswa berusaha untuk mulai meningkatkan pemahaman mengenai penilaian dalam pendidikan sehingga baik kognitif, afektif, maupun psikomotor dapat terukur perubahannya secara menyeluruh.



6



DAFTAR PUSTAKA Jihad Asep. (2012). Evaluasi Pembelajaran, Yogyakarta: Multi Pressindo. Rakhmat, C dan Suherdi, D. 2001. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: CV Maulana Wirawan. (2002). Profesi dan Standar Evaluasi, Jakarta: UHAMKA Press.



iv