Makalah Evaluasi Pembelajaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitati atau kuantitati sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Secara eksplisit antara evaluasi dan penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya.  Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya



dilaksanakan



secara



eksternal,



seperti



konsultan



yang disewa



untuk



mengevaluasi suatu program, baik pada level terbatas maupun pada level yang luas. Fungsi Evaluasi Pendidikan sangat diperlukan dalam pendidikan antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk : Membuat kebijaksanaan dan keputusan, menilai hasil yang dicapai para pelajar, menilai kurikulum, memberi kepercayaan kepada sekolah, memonitor dana yang telah diberikan, memperbaiki materi dan program pendidikan. Hasil evaluasi yang didapat sampai sekarang tentang dunia pendidikan Nasional kita cukup memperihatinkan, tidak hanya dalam segi kualitas tapi juga kegagalan dalam membentuk karakter building generasi muda bangsa. Pendidikan 1



menjadi tanggung jawab semua pihak, dimana tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia, membentuk SDM yang berkualitas. Namun sayang kebijakan pendidikan yang ada sampai sekarang masih jauh dari harapan. Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah konsep dasar evaluasi hasil belajar meskipun dalam pembicaraan tentang evaluasi hasil belajar ini juga disinggung masalah konsep dasar evaluasi pembelajaran. Hal ini tentu saja terjadi karena evaluasi belajar dan evaluasi pembelajaran menurut penulis tak dapat dipisahkan. Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan evaluasi? Banyak literatur yang memberikan pengertian tentang evaluasi ini. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan aspek kuantitatif dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan aspek kuantitatif, sedangkan tes hanya merupakan salah satu instrumen penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan dan saling memerlukan.



B. Rumusan Masalah 1. Apakah pengertian penilaian? 2. Bagaiaman cara menentukan kedudukan tes, pengukuran, asesmen, dan evaluasi? 3. Bagaimana prinsip-prinsip penilaian? 4. Bagaimana pergeseran paradigma penilaian hasil belajar? 5. Apa saja jenis dan fungsi penilaian dalam pembelajaran?



C. Tujuan Pembahasan 1. Untuk mengetahui pengertian penilaian. 2. Untuk mengetahui cara menentukan kedudukan tes, pengukuran, asesmen, dan evaluasi. 2



3. Untuk mengetahui prinsip-prinsip penilaian. 4. Untuk mengetahui pergeseran paradigma penilaian hasil belajar. 5. Untuk mengetahui jenis dan fungsi penilaian dalam pembelajaran.



3



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Penilaian Pada saat membicarakan masalah penilaian, kita sering menggunakan beberapa istilah seperti tes, pengukuran, asesmen dan evaluasi. Istilah yang sering digunakan tumpang tindih adalah asesmen dan evaluasi. Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum yang berbasis kompetensi. Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan Berikut ini disajikan beberapa pengertian dari istilah-istilah tersebut : 1.



Tes Tes merupakan alat ukur untuk memperoleh informasi hasil belajar siswa yang memerlukan jawaban benar atau salah. Yang termasuk dalam kelompok tes antara lain, tes objektif dan tes uraian. Sedangkan yang termasuk kelompok bukan tes (non-tes) antara lain pedoman pengamatan, skala rating, skala sikap, dan pedoman wawancara. 4



Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh datadata atau keterangan-keterangan yang diiginkan tentang seseorang, dengan cara yang boleh dikatakan cepat dan tepat. Sementara Mukhtar Buchori mengatakan bahwa tes adalah suatu percobaan yang diadakan untuk mengetahui ada tidaknya hasil-hasil pelajaran tertentu pada seorang murid atau kelompok murid. Dari dua penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa tes merupakn suatu alat penghimpun informasi tetapi jika dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes ini bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan.



Pengertian Tes Menurut Para Ahli 



Wayan Nurkencana (1993), tes adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas yang harus dikerjakan anak atau sekelompok anak sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi anak tersebut yang kemudian dapat dibandingkan dengan nilai yang dicapai oleh anak-anak lain atau standar yang telah ditetapkan







Overton, Terry (2008): test is a method to determine a student’s ability to complete certain tasks or demontstrate mastery of a skill or knowledge of content. Some types would be multiple choice tests or a weekly spelling test. While it commonly used interchangeably with assesment, or even evaluation, it can be distinguished by the fact  that a test is one form of an assesment. (Tes adalah suatu metode untuk menentukan kemampuan siswa menyelesaikan sejumlah tugas tertentu atau mendemonstrasikan penguasaan suatu keterampilan atau pengetahuan pada suatu materi pelajaran. Beberapa tipe tes misalnya tes pilihan ganda atau tes mengeja mingguan. Seringkali penggunaannya tertukar dengan asesmen, atau bahkan evaluasi (penilaian), yang mana sebenarnya tes dapat dengan mudah dibedakan berdasarkan kenyataan bahwa tes adalah salah satu bentuk asesmen.) Apabila rumusan iini di terima maka akan di temukan unsur-unsur sebagai berikut :







1. Bahwa tes itu berbentuk suatu tugas







2. Bahwa tes itu di berikan pada pelajar untuk dikerjakan







3. Bahwa respons pelajar perlu dinilai



5



Berdasarkan jumlah peserta, tes hasil belajar dapat dibedakan atas dua jenis yaitu : 



1. Tes individual yaitu tes yang pada saat diberikannya kita hanya menghadapi satu pelajar







2. Tes kelompok yaitu jika pada saat itu diberikan kita menghadapi sekelompok pelajar Kesimpulan Tentang Pengertian Tes:







Tes adalah cara atau metode untuk menentukan kemampuan siswa menyelesaikan tugas tertentu atau mendemonstrasikan penguasaan suatu keterampilan atau pengetahuan.







Beberapa tipe tes misalnya tes pilihan ganda atau tes mengeja mingguan.



2.



Pengukuran Semua kegiatan di dunia ini tidak bisa lepas dari masalah pengukuran. Pada dasarnya pengukuran merupakan kegiatan penentuan angka dari suatu objek yang diukur. Penentuan angka ini merupakan suatu upaya untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Untuk dapat menghasilkan angka (yang merupakan hasil pengukuran) maka diperlukan alat ukur. Pengertian Pengukuran (Measurement) Menurut Para Ahli







Alwasilah



et



al.(1996),



measurement



(pengukuran)



merupakan



proses



yang



mendeskripsikan performa siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performa siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka 



Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.







Cangelosi, James S. (1995), pengukuran adalah proses pengumpulan data secara empiris yang digunakan untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan.







Sridadi (2007) pengukuran adalah suatu prose yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari suatu obyek tertentu dengan menggunakan alat ukur yang baku.



6



Kesimpulan Tentang Pengertian Pengukuran: 



Kegiatan pengukuran dilakukan dengan membandingkan hasil belajar dengan suatu ukuran tertentu. 







Dilakukan dengan proses sistematis. 







Hasil pengukuran berupa besaran kuantitatif (sistem angka). 







Pengukuran menggunakan alat ukur yang baku.



3. Asesmen Asesmen merupakan kegiatan untuk mengumpulkan informasi hasil belajar siswa yang diperoleh dari berbagai jenis tagihan dan mengolah informasi tersebut untuk menilai hasil belajar dan perkembangan hasil belajar siswa. Berbagai jenis tagihan yang digunakan dalam asesmen antara lain : kuis, ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan akhir semester, laporan kerja dan lain sebagainya. Pengertian Asesmen Menurut Para Ahli 



Angelo T.A.(1991): Classroom Assessment is a simple method faculty can use to collect feedback, early and often, on how well their students are learning what they are being taught. (Artinya: asesmen Kelas adalah suatu metode yang sederhana dapat digunakan untuk mengumpulkan umpan balik, baik di awal maupun setelah pembelajaran tentang seberapa baik siswa mempelajari apa yang telah diajarkan kepada mereka.)







Kizlik, Bob (2009): Assessment is a process by which information is obtained relative to some known objective or goal. Assessment is a broad term that includes testing. A test is a special form of assessment. Tests are assessments made under contrived circumstances especially so that they may be administered. In other words, all tests are assessments, but not all assessments are tests. (Artinya : asesmen adalah suatu proses dimana informasi diperoleh berkaitan dengan tujuan pembelajaran. Asesmen adalah istilah yang luas yang mencakup tes (pengujian). Tes adalah bentuk khusus dari asesmen. Tes adalah salah satu bentuk asesmen. Dengan kata lain, semua tes merupakan asesmen, namun tidak semua asesmen berupa tes)







Overton, Terry (2008): Assesment is a process of gathering information to monitor progress and make educational decisions if necessary. As noted in my definition of test, 7



an assesment may include a test, but also include methods such as observations, interview, behavior monitoring, etc. (Artinya: sesmen adalah suatu proses pengumpulan informasi untuk memonitor kemajuan dan bila diperlukan pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan. Sebagaimana disebutkan dalam definisi saya tentang tes, suatu asesmen bisa saja terdiri dari tes, atau bisa juga terdiri dari berbagai metode seperti observasi, wawancara, monitoring tingkah laku, dan sebagainya). 



Palomba and Banta(1999), Assessment is the systematic collection , review , and use of information about educational programs undertaken for the purpose of improving student learning and development (Artinya: asesmen adalah pengumpulan, reviu, dan penggunaan informasi secara sistematik tentang program pendidikan dengan tujuan meningkatkan belajar dan perkembangan siswa). Kesimpulan Tentang Pengertian Asesmen:







Asesmen merupakan metode dan proses yang digunakan untuk mengumpulkan umpan balik tentang seberapa baik siswa belajar.







Dapat dilakukan di awal, di akhir (sesudah), maupun saat pembelajaran sedang berlangsung.







Asesmen dapat berupa tes atau nontes.







Asesmen berupa nontes misalnya penggunaan metode observasi, wawancara, monitoring tingkah laku, dsb.







Hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.







Bertujuan meningkatkan belajar (pembelajaran) dan perkembangan siswa.



4. Evaluasi Evaluasi merupakan penilaian keseluruhan program pendidikan, mulai perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan penilaian (asesmen) serta pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan kemapuan guru, manajemen pendidikan dan reformasi pendidikan secara keseluruhan. Dalam dunia pendidikan memang terdapat dua pengertian tentang penilaian yaitu penilaian dalam arti asesmen dan penilaian dalam arti evaluasi. Penilaian dalam arti asesmen merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh informasi pencapaian hasil belajar dan kemajuan belajar siswa, serta mengefektifkan penggunaan informasi tersebut untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan penilaian dalam arti evaluasi merupakan suatu



8



kegiatan yang dirancang untuk mengukur keefektifan suatu sistem pendidikan secara keseluruhan.



Pengertian Evaluasi (Penilaian) Menurut Para Ahli 



Sudiono, Anas (2005) mengemukakan bahwa secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value yang artinya nilai. Jadi istilah evaluasi menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.







Frey, Barbara A., and Susan W. Alman. (2003): Evaluation The systematic process of collecting, analyzing, and interpreting information to determine the extent to which pupils are achieving instructional objectives. (Artinya: Evaluasi adalah proses sistematis pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana siswa yang mencapai tujuan instruksional).







Mardapi, Djemari (2003), penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.







Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution (2001), mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Kesimpulan Tentang Pengertian Evaluasi:



 Evaluasi berasal dari akar kata bahasa Inggris value yang berarti nilai, jadi istilah evaluasi sinonim dengan penilaian.  Evaluasi merupakan proses sistematis dari mengumpulkan, menganalisis, hingga interpretasi (menafsirkan) data atau informasi yang diperoleh.  Data atau informasi diperoleh melalui pengukuran (measurement) hasil belajar.melalui tes atau nontes.  Evaluasi bersifat kualitatif.



9



B. Kedudukan Tes , Pengukuran, Asesmen, dan Evaluasi Evaluasi Asesmen



Tes Pengukuran



Gambar kedudukan antara tes, pengukuran, asesmen, dan evaluasi Tes merupakan salah satu jenis alat ukur yang digunakan untuk menagih hasil belajar siswa. Jika Anda telah melaksanakan tes matematika, maka Anda akan memperoleh data hasil belajar siswa dalam mata pelajaran matematika. Data hasil belajar tersebut merupakan hasil hasil pengukuran. Jadi untuk melakukan pengukuran Anda perlu alat ukur. Alat ukur yang digunakan untuk memperoleh informasi hasil belajar dapat berupa tes dan non-tes. Jika Anda melakukan beberapa kali tes matematika, maka Anda akan mempunyai kumpulan data hasil belajar siswa. Dari kumpulan data tersebut Anda akan dapat menarik kesimpulan tentang perkembangan belajar matematika siswa. Kegiatan inilah yang disebut asesmen. Jadi, untuk melakukan asesmen Anda memerlukan alat ukur, hasil pengukuran, dan penyimpulan dari data-data hasil pengukuran. Jika setelah selesai pembelajaran Anda ingin melihat efektivitas program pembelajaran yang Anda lakukan, Anda perlu melihat kembali peran setiap komponen dalam program pembelajaran. Berdasarkan data-data yang Anda peroleh dari setiap komponen kegiatan pembelajaran, maka Anda akan dapat menilai efektivitas program pembelajaran Anda. Inilah yang dikenal dengan evaluasi program pembelajaran.



10



C. Prinsip-prinsip Penilaian Pada saat melakukan penilaian maka Anda perlu memperhatikan beberapa prinsip penilaian anatara lain :



1.



Berorientasi pada pencapaian kompetensi Penilaian yang dilakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan oleh kurikulum.



2. Valid Penilaian yang dilakukan harus dapat mengukur apa yang seharusnya diukur, dengan alat ukur yang menghasilkan hasil ukur yang valid dan reliabel. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi, sehingga penilaian tersebut menghasilkan informasi yang akurat tentang aktivitas belajar. Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur  pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan eksperimen harus menjadi salah satu obyek yang di nilai. Contoh : Dalam pelajaran penjaskes, guru menilai kompetensi permainan badminton siswa, penilaian dianggap valid jika menggunakan test praktek langsung, jika menggunakan tes tertulis maka tes tersebut tidak valid 3. Adil Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena terkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial onomi, dan gender.Penilaian yang dilakukan harus adil untuk seluruh siswa. Penilaian  hasil  belajar  harus mempertimbangkan  rasa  keadilan Sebab  ketidakadilan  dalam  penilaian,  dapat menyebabkan menurunnya motivasi  belajar  siswa,  karena mereka merasa dianaktirikan. 4. Objektif



11



Dalam menilai hasil belajar siswa seorang guru harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian. Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional. Penilaian yang bersifat objektif tidak memandang dan membeda-bedakan latar belakang peserta didik, namun melihat kompetensi yang dihasilkan oleh peserta didik tersebut, bukan atas dasar siapa dirinya. Penilaian harus dilaksanakan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai. Contoh : Guru memberi nilai 85 untuk materi volley pada si A yang merupakan tetangga dari guru tersebut, namun si B, yang kemampuannya lebih baik, mendapatkan nilai hanya 80. Ini adalah penilaian yang bersifat subyektif dan tidak disarankan. Pemberian nilai haruslah berdasarkan kemampuan siswa tersebut.



5. Berkesinambungan Penilaian yang dilakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa. Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Prinsip kesinambungan dikenal dengan istilah prinsip kontuinitas dengan maksud bahwa evaluasi hasil belajar yang baik adalah evalusi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu kewaktu. Dengan evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur, terencana dan terjadwal itu, maka dimungkinkan bagi evaluator untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik, sejak dari awal mula mengikuti program pendidikan sampai pada saat-saat mereka mengakhiri program pendidikan yang mereka tempuh itu. (Anas Sudijono, 2009:32) Contoh : guru matematika melakukan KBM secara terencana, guru menjelaskan materi tiap pertemuan, memberikan tugas, mengadakan ulangan harian, ujian tengah semester, serta ujian akhir semester, semua dilaksanakan secara terus menerus dan bertahap, dan dari setiap tahap tersebut, guru mengumpulkan informasi yang akan diolah untuk menghasilkan nilai.



12



6. Menyeluruh Penilaian yang dilakukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang etrdapat dalam kurikulum yang mungkin mengarah ke arah kognitif, afektif, dan psikomotor. Prinsip keseluruhan dikenal dengan istilah prinsip komprehensif yang artinya bahwa evalusi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evalusi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Perlu diingat bahwa evalusi hasil belajar tidak boleh dilakukan secara terpisah-pisah atau secara parsial melainkan harus dilaksanakan secar utuh. Dengan kata lain, evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup. Dalam hubungan ini, evalusi hasil belajar disamping dapat mengungkap aspek proses berfikir juga dapat mengungkap aspek kejiwaan lainnya yaitu aspek nilai atau sikap dan aspek keterampilan yang melekat pada diri masing-masing peserta didik. Dengan melakukan evalusi hasil belajar secara bulat, utuh menyeluruh akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evalusi, (Anas Sudijono, 2009:31) Contoh : Dalam penilaian hasil akhir belajar, guru Seni Budaya mengumpulkan berbagai bukti aktivitas siswa dalam catatan sebelumnya, penilaian yang dikumpulkan mulai dari pengetahuan tentang seni budaya, keterampilan menari, menggambar, bermusik, kehadiran dalam KBM, dan penilaian sikap peserta didik, semua hal tersebut digabungkan menjadi satu dan menghasilkan nilai. 7. Terbuka Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik. Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan, sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi semua pihak yang berkepentingan. Penilaian harus bersifat transparan dan pihak yang terkait  harus tau bagaimana pelaksanaan penilaian tersebut, dari aspek apa saja nilai tersebut didapat, dasar pengambilan keputusan, dan bagaimana pengolahan nilai tersebut sampai hasil akhirnya tertera, dan dapat diterima.   Contoh : pada tahun ajaran baru, guru Kimia menerangkan tentang kesepakatan pemberian nilai dengan bobot masing-masing aspek, misal, Partisipasi kehadiran diberi



13



bobot 20%, Tugas individu dan kelompok 20%, Ujian tengah semester 25%, ujian akhir semester 35%. Sehingga disini terjadi keterbukaan penilaian antara murid dan guru. 8. Bermakna Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan pihak yang berkepentingan, sehingga dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orangtua serta masyarakat.Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki arti, makna, dan manfaat yang dapat ditindaklanjuti oleh pihak lain, terutama pendidik, peserta didik, orang tua, dan masyarakat.   Contoh : bagi guru, hasil penilaian dapat bermakna untuk melihat seberapa besar keberhasilan metode pembelajaran yang digunakan, sebagai evaluasi untuk perbaikan kedepan, serta memberikan pengukuran prestasi belajar kepada siswa.



D. Pergeseran Paradigma Penilaian Hasil Belajar Selama ini penilaian hasil belajar siswa kebanyakan hanya dilakukan dengan menggunakan alat ukur tes saja. Dengan cara ini maka kita tidak dapat mengukur keseluruhan hasil belajar yang telah dicapai siswa. Untuk itu para ahli pendidikan mengusulkan penilaian hasil belajar dengan menggunakan hasil asesmen. Dengan menggunakan asesmen kita dapat mengukur tidak hanya hasil belajar saja, tetapi kita juga dapat mengukur proses belajar siswa, sehingga kita dapat menilai hasil belajar siswa secara menyeluruh. Dengan demikian terjadi pergeseran paradigma dari penilaian yang berorientasi pada hasil akhir saja dan ke penilaian yang berorientasi pada proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. Perubahan paradigma yang tejadi diantaranya : a.       perubahan paradigma terhadap siswa Dulu siswa bertindak sebagai pebelajar hanya menerima apa yang disampaikan oleh guru. Namun sekarang siswa dianggap sebagai anak, anggota keluarga, dan anggota masyarakat sehingga prose belajarnya bukan hanya di kelas. b.      perubahan paradigma terhadap guru



14



Guru yang dulu berfungsi sebagai sumber belajar kini berubah menjadi fasilitator dalam pembelajaran, sebagai orang tua, anggota masyarakat, model prilaku. Artinya guru harus bisa menjadi contoh bagi siswanya. c.       perubahan paradigma terhadap cara atau proses belajar mengajar Proses pemindahan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai kini bergeser menjadi proses pembentukan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai, proses pembudayaan, dan proses adaptasi. d.      perubahan paradigma terhadap tujuan pembelajaran Tujuan pembelajaran yang dulu untuk menyiapkan memasuki jenjang yang lebih tinggi dan untuk terjun ke mesyarakat bergeser menjadi tujuan pembalajaran untuk memperoleh pekerjaan dan untuk memperoleh pengakuan. e.       perubahan paradigma terhadap sumber belajar Dulu sumber belajar itu seragam untuk memudahkan guru dalam mengajar, namun sekarang sumber belajar itu beragam dan itu lebih baik. f.       perubahan paradigma terhadap hasil belajar Dulu hasil belajar merupakan kumpulan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai namun sekarang sudah bergeser, bahwa hasil belajar sebagai perubahan cara berpikir, berbicara, dan berbuat. g.      perubahan paradigma terhadap cara menilai hasil belajar Terjadi pergeseran terhadap cara menilai hasil belajar yaitu penilaian parsial menjadi penilaian secara holistik(menyeluruh), dan penilaian secara tradisional menjadi penilaian secara otentik(kenyataan). h.      perubahan paradigma terhadap pengawasan pembelajaran Pengawas dulu hanya sebagai pemantau namun sekarang juga sebagai supervisi(memberi bantuan) dan evaluasi(menilai) E. Jenis dan Fungsi Penilaian Dalam Pembelajaran Agar proses pembelajaran yang dilakukan dapat berhasil secara efektif dan efisien, terdapat beberapa jenis tes yang dapat dimanfaatkan yaitu : 1. Tes Seleksi dan fungsinya Sesuai dengan namanya tes seleksi merupakan jenis tes yang dimaksudkan untuk menyeleksi atau memilih calon peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti suatu program. Agar suatu instansi, perusahaan, dan sekolah tersebut dapat memperoleh pegawai atau siswa yang memenuhi syarat dan berkualitas dari sekian banyak calon yang 15



melamar atau mendaftar maka instansi, perusahaan dan sekolah tersebut biasanya mengadakan tes seleksi. Tes seleksi biasanya diadakan jika jumlah peminat yang akan suatu program melebihi dari yang dibutuhkan. Tes seleksi dapat dilaksanakan secara tertulis, wawancara, atau keduanya. 2. Tes Penempatan dan Fungsinya Tes penempatan bertujuan untuk menempatkan peserta program pada tempat yang sesuai dengan kemampuannya. Dengan cara ini kita akan dapat memperoleh kelompokkelompok peserta yang lebih homogen kemampuannya. Dengan kelompok yang homogen proses pembelajaran yang dilakukan akan berjalan lebih baik, siswa akan belajar serius dan terhindar dari kebosanan, sehingga tujuan pembelajaran akan lebih cepat tercapai. Pada umumnya tes penempatan dibuat sebagai tes prestasi, tujuannya ialah untuk mengetahui: a) apakah pebelajar telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program belajar b) sampai dimana pebelajar telah mencapai tujuan pembelajaran, seperti diprogramkan dalam satuan pelajaran mereka. Dalam hubungannya dengan tujuan yang pertama, masalahnya berkaitan dengan kesiapan pebelajar menghadapi program yang barn, sedangkan untuk yang kedua berkaitan dengan kecocokan program belajar mengajar dengan pebelajar. Luas bahan pretest lebih terbatas dan tingkat kesukaran soalnya relatif rendah. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pretest digunakan untuk menentukan apakah pebelajar telah memiiiki kemampuan minimum untuk mempelajari suatu unit bahan pelajaran atau belum sama sekali. Pretest fungsinya terutama untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya prerequisite skills. Pretest yang dibuat untuk menentukan sampai dimana pebelajar telah mencapai tujuan belajar atau memperoleh pengalaman belajar seperti yang tercantum dalam program. Dalam hal seperti itu pretest dibuat sebagai norm-referenced test. 3. Pre Test – Post Test dan Fungsinya Pre test Yaitu suatu bentuk pertanyaan, yang dilontarkan guru kepada muridnya sebelum memulai suatu pelajaran. Pertanyaan yang ditanya adalah materi yang akan diajar pada hari itu (materi baru). Pertanyaan itu biasanya dilakukan guru di awal pembukaan pelajaran. Pre test diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah ada diantara murid yang sudah mengetahui mengenai materi yang akan diajarkan. Pre test 16



juga bisa di artikan sebagai kegiatan menguji tingkatan pengetahuan siswa terhadap materi yang akan disampaikan, kegiatan pre test dilakukan sebelum kegiatan pengajaran diberikan. Adapun manfaat dari diadakannya pree test adalah untuk mengetahui kemampuan awal siswa mengenai pelajaran yang disampaikan. Dengan mengetahui kemampuan awal siswa ini, guru akan dapat menentukan cara penyampaian pelajaran yang akan di tempuhnya nanti. Pre test merupakan salah satu jenis tes yang dilaksanakan pada awal proses pembelajaran dan post test merupakan salah satu jenis tes yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. Jika dilihat dari tujuannya, pre test bertujuan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah menguasai materi yang akan diajarkan. Post test merupakan bentuk pertanyaan yang diberikan setelah pelajaran/materi telah disampaikan. Singkatnya, post test adalah evalausi akhir saat materi yang di ajarkan pada hari itu telah diberikan yang mana seorang guru memberikan post test dengan maksud apakah murid sudah mengerti dan memahami mengenai materi yang baru saja diberikan pada hari itu. Manfaat dari diadakannya post test ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang kemampuan yang dicapai setelah berakhirnya penyampaian pelajaran. Hasil post test ini dibandingkan dengan hasil pree test yang telah dilakukan sehingga akan diketahui seberapa jauh efek atau pengaruh dari pengajaran yang telah dilakukan, disamping sekaligus dapat diketahui bagian bagian mana dari bahan pengajaran yang masih belum dipahami oleh sebagian besar siswa. Jika pre test ini dipadukan dengan post test pada akhir program, maka akan dapat menilai efektivitas program tersebut. Tes yang digunakan pada saat pre test dan post test sebaiknya tidak tes yang sama, tetapi tes yang mengukur tujuan pembelajaran yang sama. Tes inilah yang disebut tes paralel. 4.



Tes Diagnostik dan Fungsinya Tes diagnostik merupakan tes yang dilaksanakan untuk mengetahui penyebab kesulitan belajar yang dialami siswa, karena tes diagnostikakan digunakan untuk menemukan kesulitan pemahaman konsep yang dialami siswa, maka materi tes diagnostik dikembangkan dari konsep-konsep yang sulit dipahami siswa. Dari tes diagnostik guru akan dapat menemukan kesulitan belajar yang dialami siswa. Selanjutnya guru harus berupaya untuk mencari penyebab kesulitan belajar itu, sehingga siswa dapat berhasil menyelesaikan semua program pembelajaran yang telah dirancang.



17



Tes dapat berupa sejumlah pertanyaan atau permintaan melakukan sesuatu untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, intelegensi, bakat, atau kemampuan lain yang dimiliki oleh seseorang. Istilah diagnostik dapat diuraikan dari asal katanya yaitu diagnosis yang berarti mengidentifikasi penyakit dari gejala-gejala yang ditimbulkannya. Seperti halnya kerja seorang dokter, sebelum menentukan penyakit dan obat yang tepat untuk menyembuhkannya, seorang dokter akan mengadakan pemeriksaan secara teliti, misalnya: memeriksa denyut nadi, suara napas, refleks lutut, refleks pupil mata, urine, darah, dan sebagainya. Pemeriksaan awal seperti ini disebut mendiagnosis, sedangkan mengobati disebut terapi. Demikian juga seorang guru terhadap siswanya. Sebelum dapat memberikan bantuan dengan tepat, guru harus memberikan tes diagnostik. Analogi kerja seorang guru dengan kerja seorang dokter, terlihat pada bagan di samping. Berdasar bagan di atas dapat disimpulkan bahwa tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga hasil tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan tindak lanjut berupa perlakuan yang tepat dan sesuai dengan kelemahan yang dimiliki siswa. Tes diagnostik memiliki karakteristik: (a) dirancang untuk mendeteksi kesulitan belajar siswa, karena itu format dan respons yang dijaring harus didesain memiliki fungsi diagnostik, (b) dikembangkan berdasar analisis terhadap sumber-sumber kesalahan atau kesulitan yang mungkin menjadi penyebab munculnya masalah (penyakit) siswa, (c) menggunakan soal-soal bentuk supply response (bentuk uraian atau jawaban singkat), sehingga mampu menangkap informasi secara lengkap. Bila ada alasan tertentu sehingga mengunakan bentuk selected response (misalnya bentuk pilihan ganda), harus disertakan penjelasan mengapa memilih jawaban tertentu sehingga dapat meminimalisir jawaban tebakan, dan dapat ditentukan tipe kesalahan atau masalahnya, dan (d) disertai rancangan tindak lanjut (pengobatan) sesuai dengan kesulitan (penyakit) yang teridentifikasi.



5. Tes Formatif dan Fungsinya Tes formatif merupakan salah satu jenis tes yang diberikan kepada siswa setelah siswa menyelesaikan satu unit pembelajaran. Tes formatif tidak dimaksud untuk memberi nilai pada siswa, tetapi hasil tes formatif akan dimanfaatkan untuk memonitor apakah proses pembelajaran yang baru saja dilaksanakan telah dapat mencapai tujuan 18



pembelajaran yang telah ditetapkan dalam rencana pembelajaran atau belum.



Jika



seorang guru sudah mngetahui penyebabnya, guru wajib mengajarkan kembali materi yang belum dikuasai siswa, dengan memperhatikan penyebab kesulitan siswa sampai siswa tersebut dapat mengerti. Tes formatif yang dimaksud di sini adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu (Arikunto, 2002:36). Dalam kedudukannya seperti ini tes formatif dapat dipandang sebagai tes diagnostic pada akhir pelajaran. Teknik pre-test dan post-test memiliki manfaat baik bagi guru, siswa, maupun program itu sendiri. a. Manfaat Bagi Guru 1) Mengetahui sejauh mana bahan yang diajarkan sudah diterima oleh siswa 2) Mengetahui bagian-bagian mana dari bahan pelajaran yang belum menjadi milik siswa 3) Dapat meramalkan sukses dan tidaknya seluruh program yang telah diberikan b. Manfaat Bagi Siswa 1) Digunakan untuk mengetahui apakah siswa sudah menguasai bahan program yang menyeluruh 2) Merupakan penguatan (reinforcement) bagi siswa 3) Usaha perbaikan 4) Sebagai diagnosis 6.



Tes Sumatif dan Fungsinya Jika tes formatif lebih dimaksudkan untuk memperbaiki pembelajaran, maka tes sumatif merupakan jenis tes yang dilakukan pada akhir pembelajaran dan dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan siswa dalam menguasai keseluruhan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Tes sumatif adalah suatu tes yang dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar dalam pengalaman di sekolah dapat disamakan dengan ulangan umum yang dilaksanakan pada setiap catur wulan atau akhir semester. Dalam mengajukan soal tes kepada para siswa ada beberapa model pertanyaan yang dijadikan alat evaluasi diantaranya ada tes uraian dan tes objektif Tes uraian terdiri dari uraian bebas, uraian terbatas dan uraian berstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari beberapa bentuk, yaitu bentuk pilihan benar-salah, pilihan



19



berganda dengan berbagai variasinya, menjodohkan dan bentuk isian pendek atau melengkapi. Tes formatif dimaksudkan untuk mernantau kernajuan belajar pebelajar selama proses belajar berlangsung, dan untuk memberikan bahkan bagi penyempurna program belajar mengajar, serta untuk mengetahui kelemahan--kelemahan yang memerlukan perbaikan sehingga hasil belajar mengajar menjadi lebih baik. Soal-soal tes formatif mungkin mudah, tetapi mungkin pula sukar, bergantung pada tugas-tugas belajar untuk suatu bagian kecil pengajaran yang dinilai. Seperti telah disebutkan di atas, maksud utama tes formatif ialah untuk perbaikan belajar, bukan tintuk keperluan membuat tingkatan kemampuan. Jadi, tes formatif sesungguhnya adalah criterion-referenced test. Apa yang dimaksud dengan tes formatif seperti yang telah diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai tes formatif lagi karena data-data yang diperoleh akhimya digunakan untuk menentukan tingkat hasil belajar pebelajar. Kiranya lebih tepat tes pada akhir satuan pelajaran itu dipandang sebagai sub tes sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses belajar, maka maksud itu barn terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan program tahun berikutnya. Tes sumatif diberikan pada saat satuan pengalaman belajar dianggap telah selesai. Tes sumatif diberikan dengan maksud untuk menetapkan apakah seorang pebelajar berhasil mencapai sekumpulan tujuan pembelajaran atau tidak. Tujuan tes sumatif ialah untuk menentukan angka berdasarkan tingkatan hasil belajar pebelajar yang selanjutnva digunakan sebagai angka sport. Ujian akhir dan ulangan umum pada akhir semester termasuk tes sumatif. Hasil sumatif juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran. Cakupan bahannya lebih luas, dan soal-soatnya meliputi tingkat mudah, sedang, dan sulit. Fungsi utama tes sumatif adalah: a) untuk menentukan nilai akhir dalam periode tertentu, misalnya; akhir semester, atau akhir tahun. Nilai tersebut biasanya dilaporkan dalciin buku Laporan Pendidikan atau dalam Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Dengan demikian, kita akan mengetahui 20



kedudukan seorang pebelajar dibandingkan dengan pebelajar lain dalam hal prestasi belajarnya. b) untuk memberikan keterangan tentang kecakapan atau keterampilan seorang pebelajar dalam periode tertentu. c) untuk meramalkan akan berhasil tidaknya seorang pebelajar dalam pelajaran berikutnya yang lebih tinggi. Agar fungsi meramalkan ini dapat berjalan dengan baik, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut: a) pelajaran berikutnya mempunyai hubungan dengan perjalanan yang sudah ditempuhnya, b) pelajaran berikutnya itu masih dalam hal metode dan karakteristik pebelajar itu c) dapat dipergunakan menentukan bahan pelajaran berikutnya d) sebagai bahan pertimbangan untuk menyernpurnakan urutan serta banyaknya bahan pelajaran dan metode yang dipergunakan dalam serangkaian kegiatan belajar mengajar. a. Tes Uraian Tes uraian, yang dalam literatur disebut juga essay examination, merupakan alat penilaian hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini dituntut kemampuan siswa dalam hal mengekspresikan gagasan melalui bahasa tulisan. Disinilah kakuatan atau kelebihan tes esai dari alat penilaian lainnya. Sungguhpun demikian, sejak tahun 1960-an bentuk tes ini banyak ditinggalkan orang karena munculnya bentuk tes objektif. Bahkan sampai saat ini tes objektif sangat populer dan digunakan oleh hampir semua guru mulai tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Ada semacam kecenderungan di kalangan para pendidik dan guru untuk menggunakan tes uraian sebagai alat penilaian hasil belajar disebabkan oleh beberapa hal antara lain ialah (a) adanya gejala menurunnya hasil belajar yang salah satu diantaranya berkenaan dengan penggunaan tes objektif, (b) lemahnya para siswa dalam menyatakan gagasan sebagai akibat penggunaan tes objektif yang berlebihan, (c) kurangnya daya analisis siswa karena terbiasa dengan tes objektif yang memungkinkan mereka main tebak jawaban manakala menghadapi kesulitan dalam menjawabnya. Kondisi seperti ini menyebabkan adanya keinginan untuk menggunakan 21



kembali tes uraian. Harus diakui bahwa tes uraian dalam banyak hal mempunyai kelebihan daripada tes objektif terutama dalam hal meningkatkan kemampuan menalar para siswa. Hal ini disebabkan karena melalui tes uraian dapat mengungkapkan aspek kognitif tingkat tinggi seperti analisis-sintesis-evaluasi, baik secara lisan maupun tulisan. b. Tes Objektif Soal-soal bentuk objektif banyak digunakan guru dalam menilai hasil belajar. Hal ini disebabkkan tes obyektif bisa mencakup bahan pelajaran yang lebih banyak dan mudahnya memeriksa jawaban siswa. Soal-soal tes objektif dikenal ada beberapa bentuk, yakni jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan pilihan berganda Manfaat tes sumatif : 1. Bagi Siswa Setelah siswa mengikuti tes sumatif maka hasilnya harus segera diberitahukan kepada siswa yang bersangkutan agar mereka dapat mengetahui sejauh mana prestasi atau tingkat kemampuan dia dalam mata pelajaran tersebut. Dengan demikian ia akan berusaha untuk belajar lebih keras agar pada semester berikutnya prestasinyaakan lebih baik dari sekarang. a) dalam belajar berkelanjutan (matery learning) para siswa harus mengetahui susunan tingkat bahan-bahan pelajaran. Dengan tes formatif para siswa akan mengetahui apakah mereka sudah mengetahuinya atau belum, b) dengan tes formatif para pebelajar akan mengetahui butir-butir soal mana yang sudah betul-betul mereka kuasai serta butir-butir soal mana yang belum mereka kuasai 2. Bagi Guru Walaupun proses pembelajaran telah diupayakan untuk diperbaiki berdasarkan hasil tes formatif, tetapi tetap saja dimungkinkan bahwa pada saat tes sumatif terdapat sejumlah siswa yang belum dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hasil tes sumatif memang tidak dimaksudkan untuk memperbaiki proses pembelajaran pada saat itu, tetapi akan dapat menjadi bahan renungan bagi guru untuk menganalisis kembali proses pembelajaran yang telah dilakukan, sehingga 22



dapat ditemukan apa yang menjadi faktor penyebab adanya siswa yang tidak dapat mencapai tujuan pembelajaran. a) guru akan mengetahui seberapa jauh bahan pelajaran dikuasai oleh pebelajar. Dengan mengetahui tingkat keberhasilan kelompok pebelajar dalam bahan pelajaran, guru dapat membuat putusan apakah suatu bahan pelajaran itu perlu diulangi atau tidak. b) guru dapat meramalkan hasil tes sumatif. Tes sumatif merupakan tes prestasi belajar dari kesatuan-kesatuan kecil bahan pelajaran. Tes sumatif merupakan tes prestasi belajar dari sejumlah tes kesatuan-kesatuan tadi. Dengan demikian, beberapa hasil tes formatif dapat dipergunakan sebagai bahan untuk meramalkan tes sumatif. Dalam buku pedoman penilaian kurikulum 1975 ditentukan bahwa nilai tes formatif diberi bobot sate sedangkan nilai tes sumatif diberi bobot dua. Hasil rata-ratanya dimasukkan ke dalam buku laporan kemajuan para siswa. 3. Bagi Orang Tua Hasil tes akhir semester atau tes akhir tahun sangat bermanfaat bagi orang tua bagi orang tua untuk mengetahui prestasi anak di sekolah, maka para guru hendaknya selalu membagikan hasil tes tersebut kepada siswa agar hasil tersebut dapat diberikan kepada orang tuanya. 4. Bagi Kepala Sekolah Setelah tes sumatif selesai dilaksanakan untuk semua mata pelajaran dan hasilnya selesai dinilai oleh guru-guru yang bersangkutan, kepala sekolah perlu meminta rekap nilai siswa untuk seluruh mata pelajaran. Hasil ini akan dapat dimanfaatkan untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam Garis Besar Program Pengajaran (GBPP). Lebih jauh hasil tes sumatif dapat digunakan sebagai pembanding dengan hasil serupa yang dicapai oleh sekolah lain.



23



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pada dasarnya peserta didik memiliki tiga ranah keluaran belajar, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam setiap pembelajaran, ranah ini diharapkan oleh pendidik dapat berkembang dengan baik. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu, dilakukanlah kegiatan evaluasi. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu, evaluasi tentu saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Dengan mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui dan sekaligus membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi pelajaran yang telah mereka ajarkan. Kegiatan evaluasi tentu saja tak dapat dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ada prinsipprinsip evaluasi yang sepatutnya diterapkan oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip ini dikhawatirkan hasil evaluasi tidak akan valid, tidak reliabilitas, tidak objektif, dan tidak praktis menggambarkan kemampuan belajar peserta didik. Masalah pertama yang harus dilakukan dalam langkah perencanaan penilaian pembelajaran ialah merumuskan tujuan yang hendak dicapai. Tujuan penilaian di tentukan oleh jenis tugas yang kita hadapi. Tujuan penilaian bagi konselor pendidikan akan berbeda dengan tujuan penilaian bagi sebuah panitia seleksi dan akan berbeda pula dengan tujuan penilaian bagi guru yang mengajarkan mata pelajaran tertentu. Seorang konselor pendidikan bertujuan untuk memperoleh keterangan yang selengkap-lengkapnya tentang karakteristik pelajar agar dapat memberikan bimbingan yang sebaik-baiknya. Sebuah panitia seleksi 24



bertujuan untuk mengetahui kemampuan, keterampilan dan sikap yang ada pada calon-calon untuk dapat memilih calon yang tepat untuk jenis pendidikan atau jenis jabatan tertentu. Seorang guru yang mengajarkan suatu mata pembelajaran tertentu bertujuan untuk mengetahui apakah bahan-bahan pelajaran yang disampaikannya kepada pelajar sudah dikuasainya atau belum. B. Saran Hendaknya seorang tenaga pengajar dapat mengaplikasikan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di suatu lembaga pendidikan karena dengan adanya evaluasi ini akan dapat menunjang kualitas dan mutu pendidikan kita. Sebagaimana evaluasi hasil belajar dan pembelajaran yang telah diuraikan diatas sangatlah penting karena dengan adanya hal tersebut  kita dapat belajar bagaimana cara mengevalausi dari kegiatan belajar mengajar  apakah sudah dapat mencapai tujuan yang diinginkan.



25



BAB IV DAFTAR PUSTAKA



Suyanto, Ari, dkk. 2012. Evaluasi Pembelajaran di SD. Jakarta : Universitas Terbuka Kizlik, Bob. (2009). Measurement, Assessment, and Evaluation in Education. Online : http://www.adprima.com/measurement.htm diakses tanggal 06-10-2013.



26