15 0 88 KB
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Setiap filsafat diperuntukkan untuk zamannya sendiri dan terperangkap di dalam keterbatasan-keterbatasan zaman yang bersangkutan’. Tetapi hal itu menimbulkan sebuah pertanyaan: bagaimana sebuah pandangan filsafat dapat tetap hidup sesudah ‘zamannya’ lewat? ‘. Yang penting adalah untuk mendirikan sebuah dunia dengan hati. Daripada sebuah solusi yang bersifat ilusi, kita harus, di dalam praktek, menemukan solusi yang bersifat riil. Karya filosofis merupakan sebuah upaya untuk meringkas essensi daripada keseluruhan sejarah filsafat, dan baginya hal itu adalah sejarah secara keseluruhan. Sehingga, sebuah kritik terhadap ilmu filsafat itu sendiri. Pertanyaan-pertanyaan bersifat filosofis, tetapi bersifat praktis. bahwa karya bersifat ilmiah [wissenschaftlich], ini tidaklah
berarti
bahwa
sedang
mengelaborasi
seperangkat
doktrin, yang terdiri dari ‘teori-teori’, tetapi, dengan melacak kontradiksi dari ilmu pengetahuan yang ada ke akarnya yang mana adalah cara hidup manusia yang tidak manusiawi, ia dapat menjelaskan kebutuhan untuk merevolusionerkan cara hidup tersebut,
untuk
melangkah
dari
kontemplasi
ke
solusi
revolusioner yang ‘kritis-praktis’. Hal ini sedikit sekali berhubungan dengan cerita kuno, sang idealis dan sang materialis, mengenai transisi dari ‘idealisme’ dan
‘demokrasi’
melemparkan
ke
sistem
‘materialisme’
dan
konservatif,
untuk
metode.
1
komunisme,
atau
mempertahankan
B. Rumusan Masalah Dari
latarbelakang
diatas
dapat
dirumuskan
sebagai
berikut : 1. Apa Pengertian Filsafat, Pengertian Politik dan Filsafat Ilmu Politik? 2. Apa Pengertian Filsafat Politik menurut Para Ahli? 3. Bagaimana Perkembangan Filsafat Politik ? 4. Apa Pokok Masalah Filsafat Politik ? 5. Bagaimana Metode dan Pendekatan Filsafat Politik? 6. Apa Perbedaan Filsafat Politik dengan Ilmu Politik ? 7. Bagaimana Karakteristik Filsafat Politik? 8. Bagaimana Peran Filsafat Politik untuk Indonesia? C. Tujuan 1. Mengetahui Pengertian Filsafat, Pengertian Politik dan Filsafat Ilmu Politik 2. Mengetahui Apa Pengertian Filsafat Politik menurut Para Ahli 3. Mengetahui Bagaimana Perkembangan Filsafat Politik 4. Mengetahui Apa Pokok Masalah Filsafat Politik 5. Mengetahui Bagaimana Metode dan Pendekatan Filsafat Politik 6. Mengetahui Apa Perbedaan Filsafat Politik dengan Ilmu Politik 7. Mengetahui Bagaimana Karakteristik Filsafat Politik 8. Mengetahui Bagaimana Peran Filsafat Politik untuk Indonesia
2
BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Filsafat Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu philo dan sophia. Dua kata ini mempunyai arti masing-masing. Philo berarti cinta dalam arti lebih luas atau umum yaitu keinginan, kehendak. Sedangkan Sophia mempunyai arti
hikmah,
etimologis,
kebijaksanaan,
filsafat
dapat
dan
kebenaran.
diartikan
sebagai
Jadi, cinta
secara akan
kebijaksanaan. Filsafat sebagai bentuk proses berpikir yang sistematis dan radikal mempunyai objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang ada. Dan segala yang ada mencakup ada yang tampak (visible). Ada yang tampak (visible) di sini adalah dunia empiris artinya yang dapat dialami manusia, sedangkan ada yang tidak tampak adalah dunia ide-ide yang disebut dunia metafisik.
3
Dalam perkembangan selanjutnya, objek material filsafat dibagi atas tiga bagian yaitu yang ada dalam kenyataan, yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan. Dan ada pun
objek
formal
filsafat
adalah
sudut
pandang
yang
menyeluruh, radikal, dan objektif tentang yang ada, agar dapat mencapai hakikatnya, intinya. B. Pengertian Politik Politik
adalah
proses
pembentukan
dan
pembagian
kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam negara seperti Indonesia, kekuasaan negara dibagi atas 3 (tiga) bagian. Pertama, Lembaga Eksekutif oleh Presiden. Kedua, Lembaga Legislatif oleh DPR. Ketiga, Lembaga Yudikatif oleh Mahkamah Agung. Ketiga-tiganya bersifat independen. Artinya tidak saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Politik juga sering dikaitkan dengan hal penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Yang menyelenggarakannya bukan rakyat, tetapi pemerintahan yang berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat diharapkan. Tujuannya agar kerja pemerintahan dapat terlaksana
dengan
baik.
Percuma
suatu
pemerintahan
menyelenggarakan negara tanpa dukungan dari rakyat. Karena itu, kerja sama antara keduanya sangat diharapkan. Rakyat menyampaikan aspirasi kepada pemerintahan melalui wakilwakilnya di Parlemen yang diwakili oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) baik pusat maupun Daerah serta DPD (Dewan Perwakilan Daerah. C. Pengertian Filsafat Politik
4
Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu philo dan sophia. Dua kata ini mempunyai arti masing-masing. Philo berarti cinta dalam arti lebih luas atau umum yaitu keinginan, kehendak. Sedangkan Sophia mempunyai arti
hikmah,
etimologis,
kebijaksanaan,
filsafat
dapat
dan
kebenaran.
diartikan
Jadi,
sebagai
secara
cinta
akan
kebijaksanaan Politik
adalah
proses
pembentukan
dan
pembagian
kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Politik juga sering dikaitkan dengan hal penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Yang menyelenggarakannya bukan rakyat, tetapi pemerintahan yang berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat diharapkan. Tujuannya agar kerja pemerintahan dapat terlaksana
dengan
baik.
Percuma
suatu
pemerintahan
menyelenggarakan negara tanpa dukungan dari rakyat. Jadi, pengetian Filsafat Politik adalah suatu upaya untuk membahas
hal-hal
yang
berkaitan
dengan
politik
secara
sistematis, logis, bebas, mendalam, serta menyeluruh. Filsafat Politik
berarti
pemikiran-pemikiran
yang
berkaitan
tentang
politik. Bidang politik merupakan tempat menerapkan ide filsafat. Ada berbagai macam ide-ide filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme, komunisme, pancasila, dan lain-lain. Filsafat
politik
adalah
refleksi
filosofis
mengenai
masalah-
masalah sosial politik yang dapat dibedakan menjadi dua bagian pembahasan yang berkaitan erat, yakni pertama mempersoalkan hakikat, kedua mempersoalkan fungsi dan tujuan. Akan tetapi dalam
kenyataannya,
filsafat
politik
bukan
hanya
mempersoalkan hakikat, fungsi dan tujuan negara, melainkan
5
juga membahas soal keluarga dalam negara, pendidikan, agama, hak
dan
kewajiban
individual,
kekayaan
dan
harta
milik
pemerintah dan sebagainya. Filsafat politik berbeda dengan ilmu politik, karena ilmu politik bersifat deskriptif dan bersangkut paut dengan fakta-fakta, sedangkan filsafat politik bersifat normatif dan bersangkut paut dengan nilai-nilai. D.
Pengertian Filsafat Politik oleh Para Ahli Plato, filsafat politik adalah upaya untuk membahas dan
menguraikan
berbagai
segi
kehidupan
manusia
dalam
hubungannya dengan negara. Ia menawarkan konsep pemikiran tentang
manusia
dan
negara
yang
baik
dan
ia
juga
mempersoalkan cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan konsep pemikiran. Bagi Plato, manusia dan negara memiliki persamaan hakiki. Oleh karena itu, apabila manusia baik negara pun baik dan apabila manusia buruk negara pun buruk. Apabila negara buruk berarti manusianya juga buruk, artinya negara adalah cerminan mansuia yang menjadi warganya. Machiavelli, filsafat politik adalah ilmu yang menuntut pemikiran dan tindakan yang praktis serta konkrit terutama berhubungan dengan negara. Baginya, negara harus menduduki tempat yang utama dalam kehidupan penguasa. Negara harus menjadi kriteria tertinggi bagi akivitas sang penguasa. Negara harus dilihat dalam dirinya tanpa harus mengacu pada realitas apa pun di luar negara. Bagi Agustinus, filsafat politik adalah pemikiran-pemikiran tentang negara. Menurutnya negara dibagi 2 (dua) yaitu negara Allah (civitas dei) yang dikenal dengan negra surgawi “kerajaan Allah, dan negara sekuler yang dikenal dengan negara duniawi (civitas terrena). Kehidupan di dalam Negara Allah diwarnai
6
dengan iman, ketaatan, dan kasih Allah. Sedangkan Negara Sekuler “duniawi”, menurutnya identik dengan negara cinta pada diri sendiri atau cinta egois ketidakjujuran, pengmbaran hawa nafsu,keangkuhan, dosa, dan lain-lain. Dengan jelas bahwa filsafat politik negara Allah Agustinus merupakan penjelmaan negara ideal Plato. Plato
dalam
bukunya
Republika
mempersoalkan
dan
membahas berbagai permasalahan tersebut. Menurut Plato, negara ideal adalah negara yang penuh dengan kebajikan dan keadilan. Setiap warganya berfungsi sebagaimana mestinya dalam upaya merealisasikan negara ideal itu, oleh karenanya maka
pendidikan
harus
diatur
oleh
negara.
Pendidikan
menduduki tempat amat penting dalam filsafat politik Plato. Agar negara ideal itu dapat terwujud nyata, yang patut menjadi raja atau presiden adalah mereka yang mempelajari filsafat. Dengan kata lain raja haruslah seorang filsuf, karena hanya filsuflah yang benar-benar mengenal ide-ide. Selain itu filsuf juga tahu tentang kebijakan, kebaikan dan keadilan, sehingga pemerintahannya tidak akan mengarah pada kejahatan dan ketidakadilan. Menurut Plato,
hanya
filsuflah
yang
memiliki
pengetahuan
yang
sesungguhnya, dan karena pengetahuan adalah kekuasaan, maka filsuflah yang layak memerintah. Sementara Aristoteles berpendapat bahwa negara adalah persekutuan yang berbentuk polis yang dibentuk demi kebaikan tertinggi bagi manusia. Negara
harus
mengupayakan dan
menjamin kesejahteraan bersama yang sebesar-besarnya karena hanya
dalam
kesejahteraan
umum
itulah
kesejahteraan
individual dapat diperoleh. Menurut dia alangkah baiknya apabila negara
diperintah
oleh
seorang
filsuf-raja
yang
memiliki
pengetahuan sempurna dan amat bijaksana, karena akan
7
menjamin tercapainya kebaikan tertinggi bagi para warganya. Akan tetapi
lanjutnya, di
dunia
ini
tidak
mungkin
dapat
ditemukan seorang filsuf-raja yang sempurna, kareanya yang terpenting adalah menyusun hukum dan konstitusi terbaik yang menjadi sumber kekuasaan dan menjadi pedoman pemerintahan bagi para penguasa. E. Perkembangan Filsafat Politik 1). Filsafat Politik Barat a.
Klasik Pada jaman klasik, masih cenderung kepada tokoh sejarah
seperti
socrates,plato
dan
aristoteles,
kemudian
mengenai
konsep kekuasaan, kedaulatan negara dan hakikat hukum. Socrates lahir pada tahun 470 SM. Anak dari Sophroniskos seorang tukang batu dan Phainarete adalah seoarang bidan. Sokrates adalah murid dari Arkhelaos, filsuf yang mengganti Anaxagoras di Athena. Ajaran – ajaran Socrates diantarannya berupa metode, etika dan pemikiran tentang politik. Plato tidak membatasi perhatiannya pada persoalan-persoalan etis saja, seperti dilakukan oleh Sokrates, melainkan ia mencurahkan minatnya kepada suatu lapangan luas sekali yang mencakup seluruh ilmu pengetahuan. Pokok
pemikiran
menyangkut metafisika
logika, dan
mencetuskan
Aristoteles
filsafat
etika
sudut
pengetahuan,
serta
pemikirannya
dari
filsafat
ketikamulai
epistimologis
filsafat
Negara.
manusia, Aristoteles
runtuhnya
konsep
pemerintahan polis di athena. Saat itu berlaku konsep mengenai kosmopolitan hellenisme yang diptakarsai oleh Alexander de great. Di dalam politica menegaskan tentang harus adanya jarak antar ruang pribadi dengan ruang awam dan ruang politik
8
dengan ruang non-politik. Karena pemikiran itulah akhirnya Plato memaparkan inti-inti mengenai konsep warga negara, konsep hak milik dan konsep komnitas politik. Konsep mengenai hak milik ini kemudian dikembnagkan oleh John Locke. b.
Abad pertengahan Filsafat
barat
abad
pertengahan
(476-1492
M)
bisa
dikatakan abad kegelapan, karena pihak gereja membatasi para filosof dalam berfikir, sehingga ilmu pengetahuan terhambat dan tidak bisa berkembang, karena semuanya diatur oleh doktirndoktrin gereja yang berdasarkan kenyakinan. Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang bertentangan dari keyakinan para gerejawan, maka filosof tersebut dianggap murtad dan akan dihukum berat samapai pada hukuman mati. Secara garis besar filsafat abad pertengahan dapat dibagi menjadi dua periode yaitu: periode Scholastic Islam dan periode Scholastik Kristen. Para Scholastic Islamlah yang pertama mengenalkan filsafatnya Aristoteles diantaranya adalah Ibnu Rusyd, ia mengenalkan kepada orang-orang barat yang belum mengenal filsafat Aristoteles. Para ahli fikir Islam (Scholastik Islam) yaitu Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Gazali, Ibnu Rusyd dll. Mereka itulah yang memberi sumbagan sangat besar bagi para filosof eropa yang menganggap bahwa filsafat Aristoteles, Plato, dan Al-Quran adalah benar. Namun dalam kenyataannya bangsa eropa tidak mengakui atas peranan ahli fikir Islam yang mengantarkam kemoderenan bangsa barat. Kemudian yang kedua
periode
perkembangannya
Scholastic dapat
Kristen
dibagi
menjadi
dalam tiga,
sejarah
Yaitu:
Masa
Scholastik Awal, Masa Scholastik Keemasan, Masa Scholastik Terakhir. c.
Modern/kontemporer
9
Dalam era modern/kontemporer, terdapat beberapa filsuf diantaranya yaitu Thomas Hobbes dan John locke. Thomas Hobbes Dasar
pemikiran
filsuf
ini
berakar
pada
empirisme.
Menurutya, filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang akibatakibat berdasrakan fakta yang bisa diamati. Ia berpendapat bahwa filsafat anyak disusupi oleh gagasan religius dan objek filsafat adalh objek yang bersifat lahiriah dan bergerak dengan cirinya masing-masing. Ia membagi filsafat menjadi empat bidang yaitu filsafat geometri, filsafat fisika, filsafat etika dan filsafat politik. John Locke Menurut locke,kekuadaan negara adalah terbatas dan tidak mutlak. Dan tujuan pemdirian negara adalah untuk menjamin hak rakyatnya. Maka, peraturan harus mempunyai batasan. John locek dalam bukunya letters of toleration menyatakan bhawa jangan menyamakan antara agama dengan negara. Keduanya harus mempunyai pemisah karena tujuannya berbeda. 2) Filsafat Politik Islam a. Garis Besar Filsafat Politik Islam Islam merupakan agama universal yang memberikan pedoman
setiap
aspek
kehidupan
manusia.
Termasuk
didalamnya juga tentang (aspek) kehidupan bernegara. Khusus mengenai kehidupan bernegara, Islam memberikan pedoman amat global, hanya diajarkan prinsip-prinsipnya, guna memberi kesempatan
bagi
interpretasi
dan
perkembangan
masyarakatnya, sesuai dengan kebutuhan hidup yang senantiasa berkembang.
Dengan
demikian,
pemikiran-pemikiran
dalam
bidang kehidupan politik memperoleh ruang gerak yang sangat
10
luas. Berikut ini penulis akan mendiskripsikan garis besar tentang hal tersebut dengan mencoba menggali nuansa-nuansa yang telah termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah. b. Al- Farabi dan Filsafat Politik Islam Filsafat
politik
Al-Farabi
sendiri
kiranya
layak
untuk
mendapat perhatian kita, lebih sepuluh abad setelah masa hidup sang filosof. Mengapa? Pertama, Al-Farabi adalah filosif politik islam par excellence. Filosof- filosof muslim yang datang setelahnya terbukyi tak banyak beranjak dari apa yang dikembangkan oleh Al-Farabi . Hal ini seperti diakui oleh para filosof-filosof penerusnya. Tokoh-tokoh dari kalagan islam seperti Ibnu Sina, Al-Ruzi, Al-Thusi maupun dari lingkungan agama lain, eperti Maimonides, dan Ibn Gabirol, mengakui bahwa kualitas filsafat Al-Farabi khususnya di bidang politik, sulit di lampaui . Kedua, banyak peneliti mengenai pemikiran Al-Farabi prcaya bahwa filsafat tokoh ini merupakan suatu upaya yang cukup berhasil untuk mengakomodasikan ajaran-ajaran islam ke batang tubuh filsafat klasik, betapapun kontroversialnya. Ketiga, least but not least meskipun merupakan cerminan abad pertengahan filsafat politik al-farabi seperti di ungkapkan oleh Ibrahim Madkour , seorang ahli filsafat islam terkemuka , ia mengandung
pengertian-pengertian
modern,
bahkan
kontemporer. Hubungan politik pemerintahan menurut Al-Farabi, bahwa manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat lantaran tidak mungkin memenuhi segala kebutuhanya sendiri tanpa melibatkan bantuan dan kerjasama dari orang lain. Adapun tujuan bermasyarakat adalah
11
tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup, melainkan juga untuk memenuhi kelangkapan hidup yang akan memberikan kebahagiaan , tidak saja material, tetapi juga di akhirat. c. Al- Mawardi Untuk menegakkan negara , dari segi politik, Mawardi berpendapat ada enam sendi dasar yang harusiupayakan 1. Agama yang dihayati sebagai pengendali hawa nafsu dan pengawasan melekat atas hati nurani. 2. Penguasa yang berwibawa yang mampu mempersatukan aspirasi yang berbeda sehingga dapat mengantarkan negaramencapai tujuannya . 3. Keadilan dalam arti luas , keadilan terhadap terhadap bawahan, atasan, dan mereka yang setingkat. 4. Stabilitas keamanan yang terkendali dan merata 5. Kesuburan tanah (lahan) yang berkesinambungan, sehingga tidak tumbuh sebagai aggresor 6. Harapan kelangsungan hidup. Rasulullah bersabda "Adanya harapan adalah suatu nikmat dari Allah kepada umatku , kalau tidak ada harapan orang tidak akan (payah-payah) menanam pohon , dan seorang ibu tidak akan menyusui anaknya " d. Al-Ghazali Profesi politik menurut Al-Ghazali: Sejalan dengan ilmuwan-ilmuwan sebelumnya , Ghazali juga berpendirian manusia itu makhlik sosial . Manusia tidak bisa hidup sendirian disebabkan dua faktor. 1. Pertama, kebutuhan akan keturunan demi kelangsungan hidup umat manusia hal ini diperlakukan hubungan antara laki-laki dan perempuan, serta keluarga 2. Saling membantu dan menyediakan kebutuhan hidup seperti makanan , pakaian dan pendidikan. 12
Bagi Ghazali , profesi politik meliputi empat departemen 1. Departemen agraria untuk menjamin kepastian hak atas tanah 2. Departemen pertahanan dan keamanan (hankam) untuk menjamin keamanan dan pertahanan negara 3. Departemen ketahanan 4. Kejaksaan Kesemuanya untuk menyelesaikan sengketa dan untuk menyusun undang undang dan peraturan guna menjamin keserasian hubungan antar warga negara dan melindungi setiap warga dari pelanggaran hak, baik oleh sesama , maupun oleh negara itu sendiri . F. Pokok Masalah Filsafat Politik Aspek teoritis dari pokok masalah filsafat politik akan mencakup pembahasan sebagai berikut (Brown 1986, p. ), logika atau analisa yang difokuskan pada makna atau fungsi konsepkonsep seperti "baik", "benar", dan "seharusnya". Jadi analisa diarahkan pada apa yang dimaksud jika suatu masyarakat dikatakan tertib dan baik, misalnya.metode, yaitu bagaimana menentukan jenis-jenis pertimbangan yang dianggap relevan dan dengan cara apa dapat dilakukan evaluasi atas berbagai pilihan praktis yang saling bersaing; dengan ini kita harus dapat memberikan alasan bagi argumentasi yang kita dipergunakan dan bukti-bukti yang kita pilih. Pertanyaan
metafisik
yaitu
menyangkut
pengujian
terhadap pranggapan atas pemikiran-pemikiran dan diskursus praktis, dan memeriksa konsistensinya atau jika tidak dengan membandingkan atas dasar penemuan ilmu pengetahuan faktual atau agama.
13
Sedangkan aspek praktis dari pokok masalah filsafat politik menunjuk
pada
penerapan
(aplikasi)
yaitu
pengambilan
keputusan atas suatu pilihan atau kebijakan. G. Metode dan Pendekatan Filsafat Politik Dari segi metode, menjawab pertanyaan normative 1.
Pendekatan Sebagian vs Sistematis (Piecemal vs Sistematic
Approach) a.
Pendekatan sebagian Pendekatan
sebagian dalam studi
filsafat
politik
mengambil· bentuk berupa pencarian konsep-konsep normatif (project of normative inquiry). Dalam pencarian konsep-konsep normatif, kajian tentang demokrasi, misalnya, dikembangkan dengan memeriksa apakah demokrasi dapat diterima sebagai sesuatu yang bernilai atau tidak bernilai (Analisis Konseptual). Pendekatan sebagian dapat mendorong munculnya penemuan yang lebih mendalam dan kritis mengenai konsep atau isu penting tertentu dalam filsafat politik dan akan membantu menjelaskan relevansinya dengan situasi aktual yang kita hadapi. b.
Pendekatan sistematis berusaha "mengembangkan proyek yang sistematis dan
bersifat mencakup semua filsafat praktis tentang politik" (Brown, 1986, p. 15). Dengan ini, pertama, filsafat politik melangkah jauh dari sekadar "proyek analisis konseptual", yaitu memberikan perhatian terhadap masalah yang muncul dalam kehidupan politik dengan memberikan petunjuk tentang prinsip keadilan atau
bentuk
pemerintahan.
Kedua,
dengan
pendekatan
sistematis, filsafat politik juga dibedakan dari sekadar usaha terlibat dalam pencarian secara sebagian atas premis nilai yang
14
bersifat normatif (piecemal normative inquire). Kajian tentang konsep demokrasi misalnya akan gagal jika dilihat hanya sebagai nilai (untuk ditolak atau disetujui) tanpa usaha mengkaitkannya dengan keseluruhan nilai yang mendasari sebuah masyarakat. pendekatan sistematis menyarankan bahwa filsafat politik perlu terlibat dalam totalitas citra politik, yaitu dengan terus menerus menemukan konsistensi pandangan politik satu sama lain, dan karena itu mengharuskan bentuk kajian yang bersifat perbandingan
(interdisciplinary)
atau
memperhatikan
antar
hubungan dari berbagai pandangan politik. 2.
Pendekatan pemecahan masalah vs pendekatan kritis
a.
Pendekatan pemecahan masalah Dengan pendekatan ini, sistem ekonomi yang didasarkan
pada
paham
kapitalisme
atau
sosialisme,
misalnya,
akan
diterima sebagai sesuatu yang dalam dirinya sendiri tanpa cacat ; berbagai masalah yang timbul didalamnya hanya dilihat sebagai masalah teknis atau managerial semata sehingga memungkinkan sistem itu bekerja secara lebih efektif dan efisien. Begitu juga, sebuah sistem dari kepemerintahan internasional (international governance) yang berlandaskan pada kedaulatan negara,
jika
diterima
sebagai
“kenyataan“
juga
akan
memungkinkan munculnya anggapan bahwa tidak realistik untuk mengharapkan
apalagi
mengajukan
perubahan
ekstensif
terhadap sistem itu. b.
Pendekatan kritis Pendekatan kritis, menurut Cox, juga ”diarahkan pada
kompleksitas sosial dan politik sebagai keseluruhan daripada pada bagian yang terpisah” (1986, p. 208). Artinya menyajikan formula yang dapat dipergunakan dalam menjawab kompleksitas
15
sosial, politik dan ekonomi sebagai keseluruhan, dan bukan menangani bagian tertentu dari isu sosial, politik atau ekonomi. H.
Perbedaan Filsafat Politik dengan Ilmu Politik
1.
filsafat politik dan ilmu politik merupakan dua hal yang
2.
berbeda namun sama-sama membahas politik. Pada ilmu politik, untuk memahami realitas yang ada dilakukan pendekatan deskriptif. Sedangkan pada filsafat politik, sebuah realitas dikaitkan dengan disiplin normatif. Disiplin
3.
normatif
maksudnya
adalah
merumuskan sesuatu secara ideal. Dalam membahas papua, : a. Filsafat politik mempertanyakan
disiplin
apakah
yang
negara
Indonesia mutlak diperlukan untuk terbentuknya tata hidup
bersama
mempertanyakan b.
di
Papua,
dampak
ilmu
politik
pemerintahan
negara
Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua. filsafat politik berupaya memberikan pernyataan nilai (value
statement), ilmu
pemerintahan
negara
politik Indonesia
terhadap bagi
dampak
tata
hidup
bersama di Papua memberikan pernyataan faktual atau factual statement. I. Karakteristik Filsafat Politik Filsafat politik memiliki karakteristik. Salah satu yang utama adalah studi filsafat politik pada dasarnya merupakan cabang dari filsafat praktis (practical philosophy), yaitu cabang filsafat yang, terkait erat dengan etika atau filsafat moral. a.
Filsafat politik berbeda dengan etika: etika berhubungan dengan
dimensi
moral
pribadi,
misalnya
bagaimana
seseorang seharusnya hidup, nilai atau gagasan ideal apa yang seharusnya dipegang dan aturan hidup macam apa 16
yang hendaknya diperhatikan. Karena itu, sebagai cabang filsafat praktis, filsafat politik berhubungan dengan sisi atau aspek sosial dari etika atau lebih tepat berhubungan dengan pertanyaan tentang bagaimana pengaturan dan pengorganisasian kehidupan masyarakat yang seharusnya (Brown, 1986, p. 11). pengetahuan normatif, yaitu bahwa filsafat politik mencoba
b.
membentuk norma (aturan atau standar ideal), yang dapat dibedakan
dari
pengetahuan deskriptif,
yaitu
mencoba
menguraikan bagaimana sesuatu secara apa adanya (Wolf, 2006: 2). Studi normatif mencari tahu bagaimana sesuatu seharusnya: apa yang benar, adil dan secara moral tepat, sementara studi politik deskriptif dilakukan oleh ilmuwan politik, sosiolog, dan ahli sejarah. J. Peran Filsafat Politik untuk Indonesia 1.
Filsafat politik dapat dijadikan alat untuk mengajukan mendefinisikan ulang konsep-konsep dan praktek politik yang telah lama dilakukan di Indonesia, seperti konsep Negara, konsep kekuasaan, konsep otoritas, peran hokum, aspek keadilan di dalam hokum. Dalam bidang hukum misalnya, banyak pelaku korupsi di berbagai bidang lolos begitu saja dari jeratan hukum, karena tidak ada undang-undang yang pas untuk menjeratnya. Filsafat hukum mengajukan proposisi, bahwa
hukum
tidak hanya mengacu pada rumusan baku saja, tetapi pada
rasa
keadilan
yang
sudah
ada
di
dalam
masyarakat. Rumusan hukum harus mengacu pada rasa keadilan. Tanpa keadilan, hukum adalah penindasan. Hukum merupakan terjemahan teknis dari keadilan. Proses mendefinisikan ulang sesuatu membutuhkan 17
kerangka normative dan filsafat yang menyediakan itu. Suatu
penilaian
haruslah
berbasis
pada
criteria
penilaian tertentu dan didalam bidang politik, filsafat 2.
politik menyediakan itu. Filsafat politik mampu menjadi alat untuk melakukan kritik ideology. Sebuah bangsa mau tidak mau, hidup dalam suatu ideology tertentu. Ideology mencerminkan pandangan dasar yang dianut secara naïf oleh suatu bangsa dan tidak lagi dipertanyakan. Filsafat politik sebagai aktivitas berpikir secara terbuka, rasional, sistematis
dan
kritis
tentang
kehidupan
bersama,
mampu menjadi alat yang kuat untuk membongkar kesesatan-kesesatan
berpikir
yang
ada
di
dalam
ideology tersebut. contoh kritik ideology islamisme : Islamisme adalah suatu ideology yang menyatakan dengan tegas bahwa semua kehidupan public dan privat warga Negara haruslah diatur berdasarkan asasasas
islam
yang
mempertanyakan,
dominan. konsep
Filsafat
manusia
politik
macam
bisa
apakah
yang dianut oleh islamisme, apakah konsep itu sesuai dengan kondisi yang ada, apakah hanya ada satu islam 3.
di Indonesia ini. Filsafat politik dapat dipandang sebagai pencair dari kebekuan berpikir yang sangat mudah ditemukan di
4.
dalam ideology-ideologi. Filsafat politik mengajukan suatu model tata social politik yang mungkin. Tata soaial politik itu berbasis pada
prinsip-prinsip
keadilan,
solidaritas.
18
kebebasan
dan
BAB III PENUTUPAN A.
Kesimpulan Filsafat politik adalah suatu upaya untuk membahas hal-hal
yang berkaitan dengan politik secara sistematis, logis, bebas, mendalam dan menyeluruh. Filsafat politik berarti pemikiranpemikiran
yang
berkaitan
tentang
politik.
Bidang
politik
merupakan tempat menerapkan ide filsafat, ada berbagai macam ide-ide filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme, komunisme, dan pancasila. Filsafat politik juga dapat diartikan sebagai refleksi filosofis mengenai masalah-masalah- sosial politik yang dapat dibedakan menjadi
dua
bagian
pembahasan
yang
berkaitan
erat,
yakni pertama, mempersoalkan hakikat, kedua, mempersoalkan
19
fungsi dan tujuan. Akan tetapi dalam kenyataannya, politik bukan hanya
mempersoalkan hakikat, fungsi dan tujuan negara,
melainkan
juga
membahas
soal
keluarga
dalam
negara,
pendidikan, agama, hak dan kewajiban individual, kekayaan dan harta milik pemerintah dan sebagainya. Filsafat politik berbeda dengan ilmu politik, karna ilmu politik bersifat desriftif dan bersangkut paut dengan fakta-fakta, sedangkan filsafat politik bersifat normatif dan bersangkut paut dengan nilai-nilai. Didalam filsafat politik juga ada signifikansi filsafat politik, tipologi legitimasi, wacana demokrasi, prinsip-prinsip demokrasi, agama dalam ruang publik, dan konklusi demokrasi sebagai kategori dinamis. B. Saran Demikianlah makalah ini semoga bermanfaat, dengan kerendahan hati, penulis menyadari makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Mohon kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini dan khazanah keilmuan.
DAFTAR PUSTAKA Zaprulkhan. Filsafat Umum Sebuah Pendekatan Tematik. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta 2013 http//mahrusali611.blogspot.com/2013/07/filsafat politik Kencana,
Syafiie
Inu, Pegantar
Aditama, Bandung, 2004.
20
Filsafat.
Penerbit
PT
Refika