Makalah Fiqh Ekologi Kel.8 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Konservasi Lingkungan dan Upaya Pencegahan Kerusakannya Fiqh Ekologi DOSEN PENGAMPU: GATOT BINTORO PUTRO AJI, S.H., M.E.SY.



DISUSUN OLEH: ASMI ESHA PUTRI MELKA (1821030081) RAHMAD JULIANTO (1821030051) M. PRAYOGA PANGESTU (1821030048) PERDI ISKANDAR (1821030064)



HUKUM EKONOMI SYARIAH FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG TAHUN AKADEMIK 2020/2021



KATA PENGANTAR



Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena atas rahmat, Hidayah serta Inayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Dan tak lupa pula, sholawat serta salam tercurahkan kepada Nabi besar kita, yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang dengan tersyiarnya agama islam seperti sekarang ini.



Kami mengucapkan Terimakasih kepada dosen pengampu mata kuliah Fiqh Ekologi yaitu Gatot Bintoro Putro Aji, M.E.Sy



Demikian, semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran bagi semua pihak, baik yang menyusun maupun yang membaca. Kami sebagai pemakalah menyadari bahwa makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun dari dosen dan berbagai kalangan sangat diperlukan untuk perbaikan makalah ini.



Bandar Lampumg, 10 Maret 2021



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL ……………………………………………………………………………………1



KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………………..2



DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………..3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ………………………………………………………………………………….4 B. Rumusan Masalah……………………………………………………………………………….4 C. Tujuan…………………………………………………………………………………………...5 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Lingkungan………………………………………………………………………….6 B. Ayat-Ayat tentang Lingkungan di Al-Qur’an…………………………………………………...6 C. Upaya Pencegahan Kerusakan Lingkungan……………………………………………………..7 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan…………………………………………………………………………………….8



DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG MASALAH Dewasa ini, baik negara yang berteknologi maju dan kaya maupun negara berkembang dengan masyarakat agraris dan mskin dihadapkkan pada persoalan lingkungan hidup yang semakin lama cenderung berkembang semakin parah dan rumit. Ini terjadi karena satu pihak gejala kerusakan lingkungan hiidup semakin menonjjol, yang berarti ancaman terhadap kelangsungan hidup umat manusia semakin besar. Sementara di lain pihak,eksploiitasi terhadap alam yang besar-besaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, semakin meningkat pula justru dengan alasan demi kelangsungan hidup umat manusia. Bila dikaitkan dengan faktor ekonomi duniia saat ini, maka penyebab terbesar kerusakan lingkungan adalah dari keinginan para pengusaha untuk mendapatkan keuntungan yang banyak seperti yang telah dijelaskan di atas. “Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan tanpa batas.” Suatu konsep pembangunan ekonomi yang dikembangkan oleh para kapitalisme modern yang bertumpu pada pemanfaatan (eksploitasi) sumber daya alam yang cenderung tanpa kendali. Kapitalisme modern dengan sikap hidup egosentris ditunjang dengan tersedianya energi yang berlimpah, mesin yang berteknologi tinggi, dan penggunaan teknologi yang secara sistematik meningkatkan output, membuat “pertumbuhan” menajdi hukum kehidupan dengan slogan yang didengarkan: “bertahan hidup dan berkembang terus atau berhentii dan mati.” Darii slogan ini lah membuat para masyarakat di dunia ini lebih bersifat konsumerisme yang menjadikan proses kerusakan lingkungan hidup itu berkembang pesat. Dalam pandangan Islam, agama tidak bentrok dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena ilmu tidak bersifat sekuler, bahkan nilai-nilai agama selalu menjiiwai ilmu dan teknologi. Dalam pandangan agama, hidup manusia tidaklah terpisah dari ekosistemnya, melainkan integral. Dengan demikiian, sekalipun manusia menganggap dirinya berbeda dengan lingkungan hidupnya, namun manusia memiliki ikatan fungsional dan karenanya perlakuan terhadap alam pun berbeda.



B. RUMUSAN MASALAH 1. Apa yang dimaksud dengan Konservasi Lingkungan? 2. Bagaimana Pandangan Islam dalam Konservasi Lingkungan? 3. Bagaimana Upaya Pencegahan Kerusakannya?



C. TUJUAN 1. Dapat mengetahui apa maksud dari Konservasi Lingkungan 2. Agar mengetahui Bagaimana Pandangan Islam dalam Konservasi Lingkungan 3. Agar mengetahui bagaimana upaya pencegahan kerusakan nya



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Konservasi Lingkungan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan melalui proses pelestarian. Sedangkan lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam, seperti: tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh diatas tanah maupun di dalam lautan. Dalam pandangan Islam, Konservasi adalah amanah dari Allah untuk manusia. Manusia sebagai wakil Allah dimuka bumi (khalifatullah fil ardh) harus memahami hubungan antara dirinya dengan Allah dan lingkungan.. fikih ekologi merupakan konservasi lingkungan berbasis syariat. Konservasi lingkungan bukan hanya bermotif penyelamatan dan pemeliharaan lingkungan secara syar’I, namun lebih dari itu memiliki tujuan spiritual, yaitu membangkitkan semangat beribadah kepada Allah melalui alam sekitar. Lingkup Konservasi lingkungan meliputi: konservasi tanah, konservasi daerah aliran sungai, konservasi daerah pesisir dan laut, konservasi hutan dan konservasi tipe ekosistem. Contoh upaya konservasi tanah adalah memelihara dan mempertahankan produktifitas tanah agar dapat dipergunakan secara lestari dan menerapkan pola tanam yang dapat mengurangi erosi. Upaya yang bisa dilakukan dalam konservasi daerah aliran sungai dengan melalui pengendalian pencemaran air, limbah rumah tangga, limbah industri, dan lain-lain. Untuk konservasi daerah pesisir dan laut upaya yang diperlukan antara lain adanya penetapan kawasan lindung, kawasan budidaya, baik berupa perikanan, tambak, atau flora fauna. Contoh konservasi hutan adalah menjamin pemanfaatan kayu dari hutan dan reboisasi. Adapun contoh upaya konservasi tipe ekosistem adalah kegiatan pelestarian tumbuhan dan hewan.



B. Pandangan islam terhadap konservasi lingkungan Islam merupakan agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT (hablun minaallah), mengatur dirinya sendiri, mengatur hubungan antar manusia (hablun minannas) dan mengatur hubungan dengan alam (hablun minal ‘alam). Berkaitan dengan ajaranislam yang mengatur hubungan manusia dengan alam, hal ini menjadi dasar bagi tegaknya keseluruhan peradaban islam, termasuk penataan lingkungan. Perspektif ini dibangun dari konsep tauhid dan ibadah. Konsep tauhid memberikan cara pandang bahwa manusia, alam dan kehidupan diciptakan Allah SWT dengan tujuan tertentu, seperti yang dijelaskan pada surat Al-Baqarah ayat 30. Dalam kaitannya dengan penataan lingkungan, islam memandang bahwa sumber daya alam adalah suatu karunia besar yang tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh generasi



sekarang dan generasi yang akan datang. Dalam kajian hukum islam, menghuni bumi dan mengelola kehidupan dibumi membutuhkan tiga muatan hukum, yaitu: 1. Hukum rukun syari’at yaitu ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul yang secara jelas tertulis dalam al-qur’an dan al-hadist 2. Hukum rukun fiqih yaitu hukum-hukum hasil pemahaman manusia yang berkualitas, berilmu dan mampu berijtihad 3. As-siyasah yaitu at-tadbir (pengaturan). 4. Berkaitan dengan rukun yang kedua yakni hukum rukun fiqih, terdapat sejumlah ayat al-qur’an dan hadist yang terkait dengan lingkungan, misalnya tentang air, tanah, bintang, dan tumbuh-tumbuhan, diantaranya adalah:  Q.S Al-Hajj ayat 65  Q.S Al-Nur ayat 43 5. Adapun mengenai hadist Rasulullah SAW tentang peduli lingkungan jumlah banyak sekali, diantaranya :  Larangan menelantarkan lahan (HR. Imam Bukhori dalam kitab Al-Hibbah)  Penanaman pohon (reboisasi) adalah langkah terpuji (HR. Imam Bukhori)  Larangan membunuh anak burung (HR. Abu Dawud)



C. Upaya Pencegahan Kerusakan Lingkungan Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mengatasi dan mencegah adanya bencana alam di sekitar kita. Hanya dengan hal kecil sekalipun kita akan berhasil memeragi bencana alam yang disebabkan oleh ulah manusia. Dengan cara mencegah kerusakan ekosistem laut dan darat merupakan bentuk rasa cinta kita kepada alam. Tidak membuang sampah sembarangan di sungai. Dengan membuang sampah ditempat sampah akan menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi dipandangnya. Tidak hanya itu, tapi juga dengan membuang sampah ditempatnya akan menolong kota dari bahaya bencana banjir. Menanam kembali hutan yang gundul atau reboisasi ditanah yang harus ditanami pohon kembali. Tidak membuang limbah pabrik di laut. Sebaiknya sebuah pabrik mengetahui bagaimana cara pembuangan sampai pemanfaatan limbah pabrik mereka. Dengan cara mencegah kerusakan laut seperti ini akan mengurangi pencemaran air laut dan biota laut akan terjaga. Melakukan terasering. Terasering merupakan upaya untuk penanggulangan erosi tanah supaya tanah tidak terkikis dari akibat aliran air. Selalu menghargai dan mencintai alam.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Tanggung jawab kita semua. Alam yang indah ini perlu kita cintai, karena alam merupakan ciptaan Tuhan yang tiada bandingnya dan tidak ada gantinya. Dengan menjaga alam dengan baik dan tidak semena-mena adalah perilaku yang mulia sekali. Alam perlu dijaga dan jangan sampai merusaknya, merusak alam merupakan tidakan yang tercela karena akan mengakibatkan dampak yang buruk dikemudian hari. Mencintai alam dengan sepenuh hati kita merupakan salah satu tugas yang sangat penting. Tuhan menciptakan alam semesta ini yang begitu indahnya untuk makhluk di bumi ini. Dengan mencintai alam maka kita akan peduli dengan lingkungan alam sekitar kita. Segala kebutuhan dan keperluan hidup makhluk hidup di dunia ini adalah dari alam. Maka dari itu alam harus dijaga kelestariannya supaya kebutuhan hidup makhluk hidup yang ada di bumi kita ini terpenuhi. Berikut mengulas 5 cara mencegah kerusakan alam yang dapat dilakukan. Bencana yang disebabkan ulah manusia yang tidak bertanggungjawab kepada alam Dengan cara mengatasi eksploitasi alam yang berlebihan ini, manusia akan menyadari bahwa alam merupakan rumah yang paling penting. Yaitu rumah yang paling bermanfaat bagi kehidupan makhluk hidup di dunia.