Makalah - Ghozwul Fikri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH GHAZWUL FIKRI Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama



Disusun Oleh : -



Farhan Adyatma S



(1401184191)



-



Zharfan Inzaghi



(1401183502)



-



M. Nauval Rabbani



(1401184014)



-



Herdiansyah Mulyasa (1401184155)



-



M. Hanif Alamsyah



-



Raden Desvan Arya (1401183526)



(1401180133)



S1 Manajemen Bisnis Telekomunikasi Informatika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Telkom University 2018



Kata Pengantar Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Kami panjatkan puji dan syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Ghozwul Fikri. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah Ghozwul Fikri ini dapat memberikan manfaat maupun pengetahuan terhadap pembacanya.



Bandung, Oktober 2018



Penyusun



i



Daftar Isi



Kata Pengantar ......................................................................................................................... i Daftar Isi ................................................................................................................................... ii BAB I ......................................................................................................................................... 1 PENDAHULUAN .................................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ............................................................................................................... 1 1.2 Rumusan Masalah .......................................................................................................... 1 1.3 Tujuan ............................................................................................................................. 1 BAB II ....................................................................................................................................... 2 PEMBAHASAN ....................................................................................................................... 2 2.1 Pengeritan Ghozwul Fikri ............................................................................................. 2 2.2 Sejarah Ghozwul Fikri .................................................................................................. 2 2.3 Tujuan Ghozwul Fikri ................................................................................................... 3 2.4 Metode yang digunakan dalam Ghozwul Fikri ........................................................... 4 2.5 Bidang yang dapat menjadi sasaran Ghozwul Fikri .................................................. 5 2.6 Dampak dari Ghozwul Fikri ......................................................................................... 9 PENUTUPAN ......................................................................................................................... 10 3.1 Kesimpulan ................................................................................................................... 10 Daftar Pustaka ........................................................................................................................ xi



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Kesadaran terhadap adanya musuh membuat kita semakin peka terhadap apa yang sebenarnya terjadi dan saat itulah kita akan terbebas dari tipu daya atau paling tidak kita mampu mengantisipasi tipu daya yang mungkin terjadi pada diri kita dan mungkin dapat mencelakakan kita. Salah satu di antara permasalahan yang penting untuk disadari oleh umat Islam, khususnya pada saat sekarang ini adalah tentang Ghozwul Fikri (Perang Pemikiran) yakni suatu inovasi pemikiran atau suatu gerakan yang sangat hebat dalam persoalan pemikiran. Invasi atau serangan pemikiran atau dalam Bahasa Arab dinamakan Ghozwul Fikri dan dalam Bahasa Inggris Brain Washing, Thought Control, Menticide adalah istilah yang merujuk kepada suatu program yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur oleh musuh – musuh Islam untuk melakukan pendangkalan pemikiran kepada kaum Muslimin, dengan tujuan agara kaum muslimin tunduk dan mengikuti cara hidup mereka sehingga melanggekan kepentingan mereka untuk menjajah sumber daya milik kaum muslimin. 1.2 Rumusan Masalah 1.



Apa yang dimaksud dengan Ghozwul Fikri ?



2.



Apa tujuan Ghozwul Fikri ?



3.



Dampak yang terjadi dari Ghozwul Fikri ?



1.3 Tujuan Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini agar kita dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan Ghozwul FIkri,Tujuan dari Ghozwul Fikri itu sendiri dan dampak mengenai Ghozwul Fikri.



1



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengeritan Ghozwul Fikri Secara bahasa Ghazwul berasal dari kata Ghozwah yang berarti peperangan dan Fikri berasal dari kata Fikr yang berarti pemikiran, secara istilah bisa diartikan sebagai penyerangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat islam guna merubah apa yang ada di dalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal-hal yang benar karena telah bercampur aduk dengan hal-hal yang tidak islami. Dalam arti luas Ghazwul Fikri adalah cara atau bentuk penyerangan yang senjatanya berupa pikiran, tulisan, ide-ide, teori, argumentasi, dan propaganda. Namun demikian ghazwul fikri tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari metode perang yang bertujuan untuk memurtadkan kaum muslimin dari agamanya, jika tidak tercapai, setidaknya mendangkalkan keagamaan seseorang atau masyarakat. Ia bukan merupakan tahapan peperangan, akan tetapi sebagai pelengkap dan penyempurna cara penyerbuan orang-orang kafir terhadap islam dan umatnya. Ghozwul Fikri juga memiliki sasaran tertentu salah satuhnya adalah sasaran pola pikir, Akhlak (Perilaku) dan Aqidah dari kaum muslimin. Apabila seseorang sering menerima paham sekuler, maka ia pun akan berpikir ala sekuler. Bila seseorang dicekoki dengan pola pikir komunis, materialis, liberalis, kapitalis atau yang lainya, maka merekapun akan cenderung berpikir dengan salah satu paham tersebut. Perang pemikiran dilahirkan dalam bentuk mediamedia baik cetak maupun elektronik. Dari sana pula timbul persaingan untuk saling memperkenalkan sesuatunya dan semakin banyak iklan maka semua orang akan melihat dan menjadikannya sebagai gaya hidup atau properti dalam menentukan jalan hidupnya.



2.2 Sejarah Ghozwul Fikri Sejarah Ghazwul Fikri (GF) sudah ada setua umur manusia, makhluk yang pertama kali melakukannya adalah iblis laknatullah ketika berkata kepada Adam as.,



2



“ Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan buah ini supaya kalian berdua tidak menjadi malaikat dan tidak dapat hidup abadi. “ (Q.S.Al – A’Raaf:20) Dalam perkataannya ini iblis tidak menyatakan bahwa Allah tidak melarang kalian…karena itu akan bertentangan dengan informasi yang telah diterima oleh Adam as., tetapi iblis mengemas dan menyimpangkan makna perintah Allah SWT. Sesuai dengan keinginannya, yaitu dengan menambahkan alas an pelarangan Allah yang dibuat sendiri. Iblis tahu bahwa Adam as tidak punya pengetahuan tentang sebab tersebut. Demikianlah para murid – murid iblis dimasa kini selalu berusaha melakukan ghazwul fikri dengan menyimpangkan fakta dan informasi yang ada sesuai dengan maksud jahatnya. Setan melakukannya dengan cara yang sangat halus dan licin. Akibatnya, hanya orang – orang yang dirahmati Allah SWT yang mampu mengetahuinya. 2.3 Tujuan Ghozwul Fikri Tujuan dilakukan Ghozwu Fikri agar kaum muslimin condong menjadi gaya, perilaku, dan pola pikir barat, seperti dalam : Q.S Al – Israa : 73 yang artinya “Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap kami, dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia.“ Q.S Al – Israa : 74 yang artinya “Dan kalau kami tidak memperkuat (Hati)mu niscaya kamu condong sedikit kepada mereka.“ Q.S Al – Israa : 75 yang artinya “Kalau terjadi demikian, benar – benarlah kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat – lipat ganda didunia ini dan begitu (pula siksaaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapatkan seseorang penolongpun terhadap kami.” Q.S Al – Israa : 76 yang artinya “Dan sesungguhnya benar – benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Makkah) untuk mengusirmu daripadanya kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalanmu mereka tidak lagi tinggal sebentar saja.” Setelah kaum muslimin condong sedikit, tahap selanjutnya adalah agar kaum muslimin mengikuti sebagian gaya, perilaku, dan pola pikir mereka.



3



Q.S Ad – Dukhan : 25 yang artinya “Alangkah banyaknya taman dan mata air yang mereka tinggalkan.” Q.S Ad – Dukhan : 26 yang artinya “Dan Kebun – kebun serta tempat – tempat yang indah – indah.” Pada tahap ini diharpakan kaum muslimin beriman pada sebagiannya ayat – ayat Al – Quran dan Hadist Rasulullah SAW, tetapi kafir terhadap sebagian yang lainnya. Sebagaimana dalam surat : Q.S Al – Baqarah : 85 yang artinya “Kemudian Kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halaman. Kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan tetapi jika mereka dateng kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka. Padahal mengusir itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman pada sebagian Al Kitab (taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain ? tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada akhirat mereka dikembalikan kepada siksaan yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kau perbuat.” Pada akhirnya, mereka menginginkan agar generasi kaum muslimin mengikuti syahwat dan meninggalkan sholat. Sebagaimana terdapat pada surat Q.S Maryam : 59 yang artinya “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia – nyiakan sholat dan mempertuntutkan hawa nafsu, maka mereka akan menemui kesesatan.” 2.4 Metode yang digunakan dalam Ghozwul Fikri Menurut para pakar yang mengkaji tentang Ghozwul Fikri, ada beberapa cara atau taktik yang sering dilakukan oleh para penyerbu (orang kafir), antara lain : a.



Tasykik, yaitu menimbulkan keragu-raguan dan pendangkalan dalam jiwa



kaum muslimin terhadap agamanya. Yang menjadi sasaran utama dalam metode ini adalah validitas sumber-sumber hukum islam, yaitu Al-quran dan Hadis. Berbagai teori bohong diungkapkan oleh para orientalis untuk menimbulkan keragu-raguan akan kebenaran wahyu Allah. Mereka menuduh bahwa isi Al-quran sudah tidak rasional agar kaum muslimin tidak lagi mengkajinya. b.



Tasywih, yaitu pengaburan. Adalah upaya orang kafir untuk menghilangkan



kebanggaan kaum muslimin terhadap islam dengan cara menggambarkan islam secara buruk.



4



Seringkali mereka menyematkan gelar seperti teroris, fundamentalis, ekstrimis, islam garis keras, dan lain-lain. Tentunya julukan tersebut tidak hanya sebagaihinaan semata bagi kaum muslimin, melainkan juga salah satu bentuk Tasywih agar kaum muslimin mulai tidak bangga terhadap agamanya sendiri. c.



Tadzwiib, yaitu pelarutan, pencampuradukan antara pemikiran dan budaya



islam dengan pemikiran dan budaya jahiliyah. Tujuanya jelas yaitu agar tidak lagi ada jarak pemikiran dan budaya islam dengan pemikiran dan budaya kufur, sehingga orang islam tidak tahu lagi mana pemikiran dan budaya islam dan mana yang bukan. d.



Taghrib, atau pembaratan (westernisasi), yaitu mendorong kaum muslimin



untuk menyenangi dan menerima pemikiran, kebudayaan dan gaya hidup orang-orang barat. Taghrib berusaha keras untuk mengeringkan nilai-nilai islam dari jiwa kaum muslimin dan mengisinya dengan nilai-nilai barat yang menyimpang 2.5 Bidang yang dapat menjadi sasaran Ghozwul Fikri



Pendidikan Pendidikan adalah aspek yang menentukan maju atau mundur suatu bangsa. Oleh sebab itu, bidang Pendidikan merupakan target utama dari Ghozwul Fikri (GF). Ghozwul Fikri (GF) yang dilakukan dibidang Pendidikan diantaranya dengan membuat sedikitnya porsi pendidkan agama di sekolah – sekolah umum (hanya 2 jam sepekan). Hal ini berdampak fatal pada fondasi agama yang dimiliki oleh para siswa. Dengan lemahnya basis agama mereka, maka terjadilah tawuran, seks bebas pelajar yang meningkatkan AIDS, penyalahgunaan narkoba, vadalisme, dan sebagaimananya. Ini adalah dampak jangka pendek. Sedangkan dampak jangka Panjang yaitu rendahnya kualitas pemahaman agama para calon pemimpin bangsa dimasa depan.



Sejarah Sejarah yang diajukan perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan semangat islam. Materi tetang sejarah dunia dan ilmu pengetahuan telah Ghozwul Fikri (GF) habis – habisan sehingga enggan ditemukan sama sekali pemaparan tentang sejarah para ilmuan islam dan sumbangannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan.



5



Dalam sejarah yang dibahas hanyalah ilmuan kafir yang pada akhirnya membuat generasi muda menjadi silau dengan tokoh – tokoh kafir dan minder terhadap sejarahnya sendiri. Ketika berbicara tentang sejarah islam, dibenak mereka hanyalah terbayang sejarah peperangan dengan pedang dan darah sebagaimana difilmkan oleh orang barat. Hal ini lebih diperparah dengan sejarah nasional dan penaamaan perguruan tinggi, Gedung – Gedung, perlambangan, penghargaan, dan pusat ilmu lainnya dengan Bahasa hindu sanksekerta, sehingga semakin hilanglah Mutiara kegemilangan Islam dihati para generasi muda.



Ekonomi Ghozwul Fikri (GF) yang tejadi dibidang ekonomi adalah konsekuensi dari motto ekonomi yaitu, mecari keuntungan setinggi – tingginya dengan pengorbanan sekecil – kecilnya. Ketika motto ini ditelan habis habis tanpa dilakukan filterisasi, maka tidak lagi memperhatikan halal atau haram, yang penting bagaimana supaya untung sebesar – besarnya.



Bahasa Ghozwul Fikir (GF) yang terjadi dibidang Bahasa adalah dengan dikurangkan jam ajaran Bahasa Al – Quran di sekolah. Hal ini dapat mengakibatkan hal yang besar dan menjadi bencana bagi kaum muslimin secara umum. Dengan tidak memahami Al – Quran, mayoritas kaum muslimin terjadi tidak mengerti kadungan Al – Quran, seperti firman Allah dalam surah Al – Baqarah : 78 yang artinya “Dan diantara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al – Kitab (taurat), kecuali dongengan bohong belakang dan mereka hanya menduga – duga”. Akibatnya, Al – Quran menjadi sekedar bacaan tanpa arti.



Hukum Menumbuhkan keraguan terhadap ajaran islam dengan mengacak-acak syari’at Islam, menyebut syari’at islam sudah tertinggal oleh jaman tidak bisa diterapkan lagi dalam kehidupan sekarang. Mereka juga menciptakan sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan). Penggunaan acuan hukum warisan kolonial yang dipertahankan sebagai hukum 6



yang berlaku, reduksi, dan penghapusan hukum Allah SWT dan Rasul – Nya. Rasa takut dan alergi terhadap segala yang berbau syariat islam merupakan keberhasilan ghazwul fikri (GF) dibidang ini. Penggambaran potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi penzina selalu ditonjolkan saat pembicaraan adopsi terhadap hukum islam sebgai tidak manusiawi dan melanggar HAM. Mereka melupakan bahwa hukum islam berpihak (melindungi) korban kejahatan, sehingga hukuman keras dijatuhkan kepada pelaku kejahatan agar perbuatannya tidak terulang dan orang lain takut untuk berbuat yang sama.Sebaliknya, hukum barat melindungi pelaku kejahatan, sehingga dengan hukuman tersebut memungkinkannya untuk mengulang lagi kejahatannya karena ringannya hukuman tersebut. Tingkat perkosaan di Kanada selama sehari sama dengan kejahatan yang sama di Kuwait selama 12 tahun, Polling masyarakat Amerika Serikat menunjukkan bahwa 1 dari 3 masyarakat Amerika Serikat menyetujui dijatuhkannya hukuman mati untuk pemerkosa. Di era informasi melakukan tabayun atas suatu berita adalah suatu keniscayaan. Apalagi jika berita itu disampaikan oleh media-media sekuler dan liberal yang jelas memusuhi Islam dan umatnya. Informasi dari media-media massa itu, baik siaran televisi, radio, koran, majalah, online, dan sejenisnya janganlah ditelan mentah-mentah. Belakangan, bukan hanya media sekuler saja yang harus diteliti beritanya, bahkan berita-berita dari media yang mengaku media Islam pun ternyata harus dilakukan tabayun juga. “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS. Al Hujurat [49]: 6). Imam Jalaluddin Al Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain menerangkan bahwa Allah SWT memerintahkan kepada kita orang-orang mukmin dalam menghadapi berita yang dibawa oleh orang-orang fasik agar memeriksa terlebih dahulu benar tidaknya berita itu. Khawatir kalau-kalau kita menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum lantaran ketidaktahuan sehingga menyesal karena melakukan kesalahan tersebut. Asbabun nuzul ayat 6 dari surat Al Hujurat di atas menurut Imam Jalaluddin As Suyuthi dalam kitabnya, Lubaabun Nuquul fi Asbaabun Nuzuul, adalah terkait seorang utusan Rasul bernama Walid bin Uqbah. Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan dengan sanad yang baik



7



dari Harits bin Dhirar al-Khuza’i yang berkata, ”Suatu ketika, saya mendatangi Rasulullah. Beliau lalu menyeru saya masuk Islam dan saya menyambutnya. Setelah itu, beliau menyeru saya untuk membayar zakat dan saya pun langsung menyetujuinya. Saya kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, izinkan saya kembali ke tengah-tengah kaum saya agar saya dapat menyeru mereka kepada Islam dan menunaikan zakat. Bagi mereka yang memenuhi seruan saya maka saya akan mengumpulkan zakat mereka. Setelah itu, hendaklah engkau mengutus seorang utusanmu ke Iban dan di sana saya akan menyerahkan zakat yang terkumpul tersebut.” Setelah Harits menghimpun zakat dari kaumnya, ia lalu berangkat ke Iban. Akan tetapi, sesampainya di sana ternyata ia tidak menemukan utusan Rasulullah. Harits lantas menyangka bahwa telah terjadi sesuatau yang membuat Allah dan Rasulullah marah kepadanya. Ia lalu mengumpulkan para pemuka kaumnya dan berkata, ”sesungguhnya Rasulullah sebelumnya telah menetapkan waktu dimana beliau akan mengirim utusan untuk menjemput zakat yang telah saya himpun ini. Rasulullah tidak mungkin mungkir janji. Utusan beliau tidak mungkin tidak datang kecuali disebabkan adanya sesuatu yang membuat beliau marah. Oleh sebab itu, mari kita menghadap Rasulullah.” Sementara itu, Rasulullah mengutus Walid bin Uqbah untuk mengambil zakat dari kaum Harits. Namun, ketika baru berjalan beberapa lama, timbul perasaan takut dalam diri Walid sehingga ia pun kembali pulang (ke Madinah). Sesampainya di hadapan Rasulullah, ia berkata, ”Sesungguhnya Harits menolak untuk menyerahkan zakat yang dijanjikannya. Bahkan ia juga bermaksud membunuh saya.” Mendengar hal itu, Rasulullah segera mengirim utusan untuk menemui Harits. Ketika melihat utusan tersebut, Harits dan kaumnya dengan cepat menghampiri mereka seraya bertanya, ”Kemana kalian diutus?” Utusan Rasulullah itu menjawab,”kepadamu,” Harits bertanya,”Kenapa? Mereka menjawab, ”Sesungguhnya Rasulullah telah mengutus Walid bin Uqbah kepadamu. Akan tetapi, ia melaporkan bahwa engkau telah menolak menyerahan zakat dan juga bermaksud membunuhnya.” Dengan kaget, Harits menjawab, “Demi Allah yang mengutus Muhammad dengan membawa kebenaran, saya sungguh tidak melihatnya dan ia tidak pernah mendatangi saya.” Pada saat Harits menemui Rasulullah, beliau langsung berkata, “Apakah engkau memang menolak untuk menyerahkan zakatmu dan juga bermaksud membunuh utusan saya?”Ia lalu menjawab, “Demi Zat yang mengutus engkau dengan membawa kebenaran, saya tidak pernah melakukannya.”



8



Tidak lama berselang, turunlah ayat, “Wahai orang-orang yang beriman, jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…”



2.6 Dampak dari Ghozwul Fikri 1.



Perusakan Akhlak, diberbagai media massa, musuh-musuh islam melancarkan



program-program yang bertujuan merusak akhlak generasi muslim mulai dari anak-anak, remaja, maupun dewasa. Diantara perusakan itu adalah lewat majalah, televisi, serta musik. Dalam media-media tersebut selalu saja disuguhkan penampilan tokoh-tokoh terkenal yang pola hidupnya jelas-jelas jauh dari islam. Mulai dari cara berpakaian, gaya hidup dan ucapanucapan yang mereka lontarkan. Dengan cara itu mereka telah berhasil membuat idola-idola baru yang membuat generasi islam berkiblat kepada mereka. 2.



Melarutkan kepribadian islam, Akibat dari itu semua lahirlah generasi



muslim yang tidak berkepribadian. Mereka menjadi tidak percaya diri untuk menampakkan identitas keislamanya. Nama-nama, model pakaian, bahasa, gaya hidup, pola pikir, semuanya mereka ganti dengan kebudayaan impor dari barat. Bahkan sebagian mereka mengatakan apabila kita ingin maju maka kita harus menjiplak barat seutuhnya. "Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)..." (QS. An-Nisa [4] : 89) 3.



Pemurtadan, ini adalah program utama dan yang paling jelas dari ghazwul



fikri. Setelah hilang semangat keislamanya dan dilanjutkan tumbuhnya kekaguman akan peradaban barat yang semu, maka tahapan selanjutnya adalah menggiring hati kaum muslimin untuk keluar dari agamanya. "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kalian hingga kalian murtad dari agama kalian jika mereka mampu." (QS. Al-Baqarah : 217)



9



BAB III PENUTUPAN



3.1 Kesimpulan Efek globalisasi semakin terasa, begitupun Ghozwul Fikri semakin terasa terutama di beberapa aspek diantaranya aspek Pendidikan, politik, pemerintahan, ekonomi dan social. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda islam hedaklah memahami akan bahaya dan aspek – aspek yang mempengaruhi kepribadian, moral bahkan aqidah Dengan asas pemahaman Pendidikan agama yang benar, yang menghasilkan akhlak, budi perkerti yang baik sehingga menjadikan keluarga, lingkungan dan negara bangkit dari keterpurukan penjajahan ideologis yang mengancam semua muslim Indonesia. Generasi Islam merupakan generasi penerus bangsa yang di tangannya terdapat cita – cita perbaikan bangsa, generasi muda adalah para pemimpin masa depan yang harus dapat membaca situasi dan kondisi atas permasalahan saat ini dengan pengendalian di jalan Islam. Dengan kata lain generasi mudalah yang harus ada dibarisan pertama dalam menentang Ghozwul Fikri terhadap muslim Indonesia karena generasi muda memiliki potensi seperti berfikir positif, peluang, kemauan keras, kemampuan untuk menghasilka pemikiran – pemikiran yang variatife.



10



Daftar Pustaka



https://drive.google.com/file/d/1BPbBm3V9nXsA9-jaQ0jJOwL_YJ5yTPju/view http://fahrudins3.blogspot.com/2014/12/ghazwul-fikri-perang-pemikiran-ini.html https://drive.google.com/file/d/1uanXQILXZ30GTwv9ciM2qkuyQV8YBXBK/view https://knowledgeisfreee.blogspot.com/2016/05/makalah-ghazwul-fikri-pengertian.html https://nasihathidup.wordpress.com/2014/07/15/ghazwul-fikr-perang-pemikiran-dan-budayamenghancurkan-islam-dari-dalam/



xi