Makalah Hak-Hak Reproduksi (Kel 3) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KELOMPOK HAK-HAK REPRODUKSI Ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Kesehatan Reproduksi Perempuan



Disusun oleh Kelompok 3 Nama Anggota Kelompok : 1. Nadira Ulfah 2. Arnida Safitriani 3. Rika Yani 4. Sri Mulia Ardianingsih 5. Wulan Harliyarni Putri



Dosen Pengajar : Rini Hariani Ratih, SST.,M.Kes Prodi : Kebidanan Tingkat II



PROGRAM STUDI DIII KEBIDANAN FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS ABDURRAB PEKANBARU 2020



i



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah kesehatan reproduksi permepuan tentang ” Hak- Hak Reproduksi “. Dalam penyusunan makalah ini, kami mengucapkan terimakasih sedalamdalamnya kepada Ibu Rini Hariani Ratih, SST.,M.Kes selaku dosen mata kuliah Kesehatan Reproduksi Perempuan. Kami meyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna penyempurnaan makalah ini. Demikian yang dapat kami sampaikan, kurang dan lebihnya kami mohon maaf.Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.



Pekanbaru, 02 Maret 2020



Penulis



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR……………………………………………………………...… i DAFTAR ISI……………………………………………………………………...….



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah………………...……………………….…........... 1 B. Rumusan Masalah…………….…………………………….………........... 1 C. Tujuan Penulisan…………………………………...…….…………......... 1 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Hak-Hak Reproduksi .……...................…..………………...... 2 B. Macam-macam Hak- Hak Reproduksi ...……..………............................. 2 C. Faktor Yang mempengaruhi Hak-Hak Reproduksi .……….……............



5



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan………………………………………………..……….…...... 6 B. Saran……………………………………………………………………... 6



DAFTAR PUSTAKA



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pada masa sekarang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi sangatlah mendukung dalam kehidupan di dunia, penemuan yang setiap waktu terjadi dan para peneliti terus berusaha dalam penelitiannya demi kemajuan dan kemudahan dalam melaksanakan aktifitasnya. Berhubungan dengan ilmu kesehatan,yaitu kesehatan reproduksi banyak sekali teori-teori serta keilmuan yang harus dimiliki oleh pakar peneliti kesehatan reproduksi. Wilayah keilmuan tersebut sangat penting dimiliki demi menolong masyarakat demi kesehatan,kesejahteraan dan kelancaran dalam menjalankan kodratnya sebagai perempuan. Kesehatan reproduksi merupakan keadaan kesehatan secara fisik dan mental dan sosial ekonomi yang berkaitan den ngan sistem reproduksi serta fungsi dan prosesnya. Pengetahuan kesehatan reproduksi bukan saja penting dimiliki oleh oara bidan tetapi sangat penting dimiliki khususnya oleh para perempuan sebagai ibu untuk kesehatan dan kesejahteraan hidupnya.



B. Rumusan Masalah 1. Jelaskan tentang Pengertian Hak-hak Reproduksi ? 2. Jelaskan tentang Macam-macam Hak-hak Reproduksi ? 3. Jelaskan tentang Faktor-faktor yang mempengaruhi Hak- hak Reproduksi ?



C. Tujuan 1. Untuk mengetahui tentang Pengertian hak-hak reproduksi. 2. Untuk mengetahui tentang Macam-macam hak-hak reproduksi. 3. Untuk mengetahui tentang Faktor-faktor yang mempengaruhi hak-hak reproduksi.



1



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Hak-Hak Reproduksi Hak Reproduksi adalah hak-hak dasar setiap pasangan maupun individu untuk secara bebas dan bertanggung jawab memutuskan jumlah,jarak kelahiran dan waktu untuk memiliki anak dan mendapatkan informasi serta cara melakukannya,termasuk hak untuk mendapatkan standar tertinggi kesehatan reproduksi dan juga kesehatan seksual. (Setiyaningrum, Erna.dkk . 2015) Hak reproduksi perorangan adalah hak yang dimiliki oleh setiao orang,baik lakilaki maupun perempuan tanpa memandang perbedan kelas sosial,suku umur,agama untuk



memutuskan



secara



bebas



dan



bertanggung



jawab



kepada



diri,keluarga,masyarakat mengenai jumlah anak,jarak kehamilan serta penentuan waktu kelahiran anak. Hak reproduksi ini didasarkan pada pengakuan akan hak-hak azasi manusia yang diakui di dunia internasional. ( Depkes,RI .2011 ) Jadi,hak-hak reproduksi adalah hak-hak individu yang berhubungan dengan sistem reproduksi,fungsi dan prosesnya. B. Macam-macam Hak- Hak Reproduksi Hak-hak Reproduksi meliputi hal-hal berikut ini : 1. Hak mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi . Setiap remaja berhak mendapatkan informasi dan pendidikan yang jelas dan benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah kesehatan reproduksi. Contohnya : seorang remaja harus mendapatkan edukasi atau pembelajaran tentang informasi pendidikan kesehatan reproduksi,seperti cara menjaga kebersihan diri sendiri ( Personal Hygine ) dalam kehidupan sehari-hari. ( Sukarwati, Abu Bakar. 2011 ) 2. Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi. Setiap remaja memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan kehidupan reproduksinya termasuk



perlindungan dari resiko kematian akibat 2



proses reproduksi. Contohnya : seorang remaja yang mengalami kehamilan yang tidak diingin kan harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi yang baik agar proses kehamilan dan kelahirannya dapat berjalan dengan baik ( Fikawati, dkk. 2015). 3. Hak kebebasan berfikir tentang pelayanan kesehatan reproduksi . Setiap orang berhak untuk berfikir atau mengungkapkan pikirannya tentang kehidupan yang diyakininya. Perbedaan yang harus diakui dan tidak boleh menyebabkan terjadinya kerugian atas diri yang bersangkutan. Contohnya : setiap sebuah keluarga berhak berpendapat terhadap pemilihan KB ( Fikawati,dkk. 2015). 4. Hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan . Setiap perempuan yang hamil dan akan melahirkan berhak untuk mendapatkan perlindungan dalam arti mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sehingga terhindar dari kemungkinan kematian dalam proses kehamilan dan melahirkan tersebut. Contohnya : pada saat melahirkan seorang ibu hamil mempunyai hak untuk mengambil keputusan bahi dirinya secara cepat terutama jika proses kelahiran tersebut beresiko untuk terjadinya komplikasi atau bahkan kematian. Keluarga tidak boleh menghalangi dengan berbagai alasan.



( Sukarwati, Abu



Bakar. 2011 ) 5. Hak untuk menentukan jumlah dan jarak kelahiran anak. Setiap orang berhak untuk menentukan jumlah anak yang dimilikinya serta jarak kelahiran yang diinginkan. Contohnya :



Dalam program KB ,



pemerintah,masyarakat dan lingkungan tidak boleh melakukan pemaksaan jika sesorang ingin memiliki anak dalam jumlah yang besar. Yang harus kita lakukan adalah memeberikan pemahaman sejelas-jelasnya tentang dampak negatif dari memeiliki anak dalam jumlah besar dan dampak positif dari memiliki jumlah anak sedikit. Jikapun klien berkeputusan untuk memiliki anak dalam jumlah sedikit, maka dari itu kita harus menghagai keputusan dari klien itu sendiri. ( Sukarwati, Abu Bakar. 2011 )



3



6. Hak atas kebebasan dan keamanan yang berkaitan dengan kehidupan reproduksinya. Hal ini berkaitan dengan adanya kebebasan berfikir dan menentukan sendiri kehidupan reproduksi yang dimiliki oleh seseorang. Contohnya : Dalam hal ini,seseorang berhak menjamin keamanan terhadap dirinya agar tidak terjadi pemaksaan atau pengucilan atau juga munculnya ketakutan dalam diri sesorang karena tidak memiliki hak kebebasan tersebut . ( Sukarwati, Abu Bakar. 2011 ) 7. Hak untuk nenas dari segala bentuk diskriminasi dalam segala kehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduksi. Setiap orang tidak dengan



kesehatan



boleh mendapatkan perlakuan diskriminatif berkaitan



reproduksi



karena



ras,jenis



kelamin,kondisi



sosial



ekonomi,agama dan kebangsaannya. Contohnya : orang yang berkecukupan tinggi ( mampu) harus mendapatkan pelayanan kesehtan reproduksi yang berkualitas yang tentu saja sesuai dengan kondisi yang melingkupinya. Demikian pula sesorang tidak boleh mendapatkan perlakuan yang berbeda dalam pelayanan kesehatan reproduksi hanya karena yang bersangkutan memiliki keyakinan yang berbeda dalam kehidupan reproduksi. Misalnya , seseorang yang tidak mendapatkan pelayanan pemeriksaan kehamilan secara benar, hanya karena bersangkutan tidak ber- KB atau pernah menyampaikan suatu aspirasi yang berbeda dengan masyarakat sekitar. Pelayanan ini juga tidak boleh membedakan apakah sesorang tersebut perempuan atau laki- laki. ( Sukarwati, Abu Bakar. 2011 ) 8. Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga. 9. Hak atas kerahasiaan pribadi berkaitan dengan pilihan atas pelayanan dan kehidupan reproduksinya. 10. Hak untuk mendapatkan manfaat kemajuan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.



4



C. Faktor Yang Mempengaruhi Hak-hak Reproduksi Faktor-faktor di luar kesehatan yang dapat mempengaruhi terpenuhinya hak-hak reproduksi yaitu : (Setiyaningrum, Erna.dkk . 2015) 1. Kemiskinan ( tingginya angka kemiskinan berpengaruh buruk terhadap kemungkinan terpenuhinya hak-hak reproduksi ). 2. Kedudukan perempuan dalam keluarga dan masyarakat ( makin rendah kedudukan perempuan dalam keluarga dan masyarakat,makin rendah kemungkinan terpenuhinya hak-hak reproduksi ). 3. kurangnya akses ke fasilitas pelayanan kesehatan reproduksi : a. jarak jauh b. biaya yang tidak terjangkau c. tidak tahu karena tidak adanya akses informasi. d. akses budaya ( tradisi yang menghambat pemanfaatan fasilitas ). 4. Kualitas pelayanan yang kurang memadai. a. pelayanan kesehatan yang kurang memperhatikan kebutuhan klien. b. kemampuan fasilitas yang kurang.



5



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Kesehatan reproduksi merupakan keadaan kesehatan secara fisik dan mental dan sosial ekonomi secara utuh yang berkaitan denngan sistem reproduksi serta fungsi dan prosesnya. Hak-hak reproduksi juga merupakan hak-hak individu yang berhubungan dengan sistem reproduksi,fungsi dan prosesnya. Pengetahuan kesehatan reproduksi bukan saja penting dimiliki oleh oara bidan tetapi sangat penting dimiliki khususnya oleh para perempuan sebagai ibu untuk kesehatan dan kesejahteraan hidupnya.



B. Saran Sebagai seorang tenaga medis khususnya seorang bidan harus mampu memberikan pelayanan asuhan kebidanan dengan kompeten dalam kesehatan reproduksi. Oleh karena itu,kita harus menghargai dan memperhatikan hak-hak reproduksi sesorang.



6



DAFTAR PUSTAKA



Setiyaningrum,Erna, dkk. 2015. Pelayana n Keluarga Berencana & Kesehtan Reproduksi. Jakarta: Trans Info Media. Sukarwati, Abu Bakar. 2011 . Kesehatan Reproduksi Dan Keluarga Berencana . Jakarta: PT Grafindo Persada. Depkes RI. 2011. Kesehatan Reproduksi Wanita. Yogyakarta: Graha Ilmu.



7