Makalah Ibadah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Ibadah merupakan bentuk menyembahan manusia kepada Allah SWT. Dari ibadah dapat dilihat seberapa bersyukurnya setiap hamba, manusia tidak dapat di pisahkan dengan penciptanya. Di dunia manusia tidak hidup tanpa manusia yang lain. Dengan penciptanya terdapat hubungan khusus yang kepada Allah dengan ibadah dan dengan sesama manusia terdapat hubungan yang merupakan ibadah yang berbuat baik dengan makhluk ciptaan Allah yang lainnya. Semua perbuatan yang dengan di awali dengan niat ikhlas akan berbuah ibadah yang di nilai oleh Allah dan ibadah tersebut akan menambah dekatnya makhluk dengan khaliq, dalam sebuah sya’ir lagu disebutkan bahwa jika makhluk dekat maka khaliq akan dekat dan sebaliknya, jika makhluk jauh maka khaliq pun akan jauh. Ibadah yang hubungannya dengan Allah disebut dengan ibadah mahdhah dan ibadah yang hubungan dengan sesama manusia ataupun makhluk ciptaan Allah disebut ibadah ghairu mahdhah. Berbuat baik terhadap binatang atau tumbuhan pun merupakan suatu ibadah. Sebagai rasa syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah kepada sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam ibadah, kita harus memperhatikan jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah ibadah tersebut termasuk dalam ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh.



1.2



Rumusan Masalah 1. Apa itu pengertian ibadah? 2. Apa saja macam-macam ibadah? 3. Bagaimana tujuan dan hikmah ibadah? 4. Bagaimana sunnah rasul dalam ibadah?



1



1.3



Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian ibadah. 2. Untuk mengetahui macam-macam ibadah. 3. Untuk mengetahui hikmah dan tujuan masing-masing ibadah. 4. Untuk mengetahui sunnah rasul dalam beribadah.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Pengertian Ibadah Kata “ibadah” yang berasal dari bahasa Arab telah menjadi bahasa Melayu yang terpakai dan dipahami secara baik oleh orang-orang yang menggunakan bahasa Melayu atau Indonesia. Ibadah dalam istilah bahasa Arab diartikan dengan berbakti, berkhitmat, tunduk, patuh, mengesakan dan merendahkan dir. Dalam istilah Indonesia diartikan: perbuatan untuk menyatakan bakti kepada Allah yang didasari ketaatan untuk mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Juga diartikan: segala usaha lahir dan batin sesuai dengan perintah Tuhan untuk mendapatkan kebahagiaan dan keselarasan hidup, baik terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun terhadap alam semesta. Rasanya yang terakhir ini sudah merupakan suatu istilah yang lengkap. Ibadah itu dilakukan dengan penuh rasa ketaatan terhadap Allah SWT, mengharapkan keridhaan dan perlindungan dari Allah dan sebagai penyampaian rasa syukur atas segala nikmat hidup yang diterima dari Allah. Ibadah dilakukan sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Allah, meskipun dalam keadaan tertentu apa yang dikehendaki Allah untuk dilakukan itu berada diluar jangkauan akal dan nalarnya, seperti lari kecil atau jalan cepat antara bukit Safa dan Marwah dalam melaksanakan ibadah haji.[1] Ibadah dalam makna taat atau menaati (perintah) diungkapkan Allah dalam alQur’an, antara lain dalam surat Yasin (36) ayat 60 :



“Bukankah Aku telah memerintahkan kamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kamu.”



3



Pengertian ibadah menurut beberapa para ahli sebagai berikut : 1. Jurjani dan Ibn Katsir Ibadah ialah perbuatan yang dilakukan oleh mukallaf , tidak menurut hawa nafsunya, untuk memuliakan Tuhanmu. Sedangkan Menurut ibn katsir yaitu himpunan cinta, ketundukan, dan rasa takut yang sempurna.



2. Ibn Taimiyah Didalam kitabnya al-‘ubudiyah , memberikan penjelasan yang cukup luas tentang pengertian ibadah. Pada dasarnya ibadah berarti merendahkan diri (al-dzull). Akan tetapi , ibadah yang diperintahkan dalam agama itu bukan sekedar ketaatan atau perendahan diri kepada Allah. Ibadah mengandung pengertian al-dzull dan hubb, dalam tingkatannya yang paling sempurna patuh kepada seseorang tetapi tidak mencintainya, tidak disebut ibadah, cinta tanpa kepatuhanpun bukan ibadah. Jadi cinta atau patuh saja belum cukup untuk mewujudkan pengertian ibadah. Seseorang belum dapat dikatakan beribadah kepada Allah kecuali apabila ia mencintai Allah, lebih dari cintanya kepada apapun dan memuliakan-Nya lebih dari segala yang lain-Nya bahkan ia harus meyakini tidak ada yang berhak atas cinta dan kepatuhan yang sempurna kecuali Allah. 3.Ulama Tauhid Ibadah adalah mengesakan Allah, membesarkan-Nya dengan sepenuh-penuhnya, serta menghinakan diri kita dan menundukkan jiwa kepada-Nya. Ulama tauhid menyamakan ibadah dengan Tauhid, sesuai dengan Q.S. al-Nisa (4) : 36. 4.Ulama Tasawuf Ibadah adalah perbuatan seorang mukallaf yang berlawanan dengan kehendak hawa nafsunya dalam rangka mengagungkan Tuhannya. Menurut ulama tasawwuf, ibadah itu mempunyai tiga bentuk, yaitu : a. Mengharapkan pahala dan terhindar dari siksa-Nya. b. Karena memandang bahwa Allah berhak untuk di sembah tanpa memperdulikan apakah yang akan diperoleh daripada-Nya. c. Karena Allah sangat dicintainya, sehingga senantiasa berusaha untuk dekat denganNya.



4



5. Menurut Ulama Fiqh dan Ulama’ Akhlak Menurut ulama fiqih, ibadah adalah segala yang dikerjakan untuk memperoleh ridha Allah dan mengharapkan pahala di akhirat.Sesdangkan menurut ulama akhlak ibadah adalah melaksanakan dengan ketaatan badaniya, dan menyelenggarakan segala ketentuan syariat.[3] Dari beberapa definisi diatas sebetulnya memiliki makna atau maksudnya sama maka dari itu dapat disimpulkan bahwa ibadah adalah taat dan merendahkan diri kepada Allah SWT yaitu tinkatan tunduk disertai kecintaan yang paling tinggi dan melaksanakan perintahnya (ibadah) atau sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah SWT baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang batin.



Manusia adalah hamba Allah “Ibaadullaah” jiwa raga hanya milik Allah, hidup matinya di tangan Allah, rizki, miskin, kayanya ketentuan Allah, dan diciptakan hanya untuk ibadah atau menghamba kepada-Nya: )56( ‫س ااّلَ ِليَ ْعبُد ُْو ِن‬ ِ ْ ‫َو َما َخلَ ْقتُ ا ْل ِجن َو‬ َ ‫اّل ْن‬ Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (al-Zariyat/51:56) Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah : 1.



Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.



2.



Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.



3.



Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.



5



2.2 Macam-Macam Ibadah Praktek ibadah sangatlah beragam, tergantung dari sudut mana kita meninjaunya.



1.



Dilihat dari segi umum dan khusus, maka ibadah dibagi dua macam: a)



Ibadah Khoshoh adalah ibadah yang ketentuannya telah ditetapkan dalam nash



(dalil/dasar hukum) yang jelas, yaitu sholat, zakat, puasa, dan haji; b)



Ibadah Ammah adalah semua perilaku baik yang dilakukan semata-mata karena



Allah SWT seperti bekerja, makan, minum, dan tidur sebab semua itu untuk menjaga kelangsungan hidup dan kesehatan jasmani supaya dapat mengabdi kepada-Nya. 2.



Ditinjau dari kepentingan perseorangan atau masyarakat, ibadah ada dua macam: a)



ibadah wajib (fardhu) seperti sholat dan puasa;



b) ibadah ijtima’i, seperti zakat dan haji. 3.



Dilihat dari cara pelaksanaannya, ibadah dibagi menjadi tiga: a)



ibadah jasmaniyah dan ruhiyah (sholat dan puasa)



b) ibadah ruhiyah dan amaliyah (zakat) c) 4.



ibadah jasmaniyah, ruhiyah, dan amaliyah (pergi haji)



Ditinjau dari segi bentuk dan sifatnya, ibadah dibagi menjadi: a)



ibadah yang berupa pekerjaan tertentu dengan perkataan dan perbuatan, seperti



sholat, zakat, puasa, dan haji; b) ibadah yang berupa ucapan, seperti membaca Al-Qur’an, berdoa, dan berdzikir; c)



ibadah yang berupa perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, seperti membela



diri, menolong orang lain, mengurus jenazah, dan jihad; d) ibadah yang berupa menahan diri, seperti ihrom, berpuasa, dan i’tikaf (duduk di masjid); dan e)



ibadah yang sifatnya menggugurkan hak, seperti membebaskan utang, atau



membebaskan utang orang lain.



Apapun macam ibadah yang akan kita lakukan, yang pasti selalu menghadapi godaan baik yang berasal dari hawa nafsu kita sendiri maupun dari setan baik dari golongan jin dan manusia, antara lain:



6







perasaan malas yang luar biasa, entah karena ingin menyelesaikan pekerjaan



dengan segera, atau karena kelelahan. 



terhalang pekerjaan yang menumpuk. Dalam hal ini ada memang oknum yang



menghalang-halangi kita beribadah. Misalnya dengan mendesak agar tugas itu harus kita selesaikan secepatnya. Sehingga kita abaikan sholat Dhuhur atau Ashar. Orang yang menghalangi orang lain beribadah mendapat mendapat siksaan dunia akhirat. Dan siapakah yang lebih aniaya (selain) dari orang- orangyang menghalangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masukke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut. Mereka di dunia mendpaat kehinaan dan di akhirat mendapat azab yang besar. (QS. 2/Al-Baqoroh: 114)



Secara umum ibadah di bagi menjadi dua yaitu :



a.



Ibadah dalam arti khusus (Ibadah Mahdhah) Yaitu ibadah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah



digariskan agama Islam secara rinci, seperti thaharah, shalat, puasa, zakat, dan haji. Berikut ini adalah penjelasan rinci tentang ibadah mahdhah tersebut. 1) Thaharah Menurut bahasa thaharah berarti bersih dari kotoran. Dan menurut istilah terdapat perbedaan pendapat ulama, Abdurrahman al-Jaziri penyusun kitab al-Fiqh ala Mazahib al-Arba’ah berpendapat: thaharah adalah suatu sifat maknawi yang ditetukan oleh Allah SWT sebagai syarat sahnya shalat. (Dahlan V, 1997: 1747) Dasar hukumnya antara lain firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 222, terjemahannya: ... Sesungguhnya Allah menyenangi orang-orang yang bertaubat dan menyenangi orang-orang yang suci (bersih)”. Dalil lainnya terdapat antara lain dalam surah al-baqarah ayat 125, dan almuddatsir ayat 1-5.



7



Thaharah dalam ajaran Islam merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah kepada Allah. Setiap muslim diwajibkan shalat lima waktu sehari semalam dan sebelum melaksanakannya disyaratkan bersuci terlebih dahulu. Hal ini membuktikan bahwa ajaran Islam sangat memperhatikan dan mendorong umat Islam untuk membiasakan diri hidup bersih, indah dan sehat. Karena itu kehiupan umat islam adalah kehidupan yang suci dan bersih. 2) Shalat Secara bahasa shalat berarti do’a sebagaimana firman Allah SWT dalam surat atTaubah ayat 103 yang terjemahannya sebagai berikut:



1



... Dan berdo’alah untuk mereka, sesungguhnya do’a kamu (menjadi) ketentraman



jiwa bagi mereka. Shalat menurut istilah berarti suatu ibadah yang mengandung ucapan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dasar shalat sebagai salah satu rukun islam adalah firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 43 yang terjemahannya sebagai berikut: “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”. Selanjutnya firman Allah tentang shalat antara lainn ditemui dalam surat AlBaqarah ayat 238 yang terjemahannya sebagai berikut: “Peliharalah semua shalat dan shalat wustha. Dan laksanakanlah(shalat) karena Allah dengan khusyuk” Dalam surat Al-Bayyinah ayat 5 yang terjemahannya sebagai berikut :



8



“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaatiNya semata-mata karena (menjalankan)agama, dan juga agar melaksanakan sholat dan menunaikan zakat;dan demikian itulah agama yang lurus (benar) Dalam surat an-nisa ayat 103 yang terjemahannya sebagai berikut : “Selanjutnya, apabila kamu telah



menyelesaikan sholat(mu), ingatlah Allah



ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan waktu berbaring. Kemudian ,apabila kamu telah merasa aman maka laksanakanlah shalat (sebagaimana biasa). Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” Perintah shalat dapat dikelompokkan ke dalam perintah wajib dan perintah sunnah. Shalat fardhu terbagi dua yaitu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Adapun perintah yang bersifat fardhu ‘ain itu adalah perintah kepada individu-individu dan tidak dapat ditumpangkan kepada orang lain seperti shalat lima waktu. Perintah yang bersifat fardhu kifayah adalah kewajiban yang apabila sudah dilaksanakan oleh sebahagian atau sekelompok muslim maka gugurlah kewajiban muslim yang lainnya seperti shalat jenazah. Ketentuan shalat ditetapkan oleh syari’at islam berdasarkan AlQur’an dan dicontohkan oleh Nabi SAW. Begitu juga pada shalat jumat dan shalat jenazah. Shalat fardhu ain yang lain adalah shalat jumat bagi lakii-laki. Shalat jumat adalah shalat yang dilakukan pada hari jumat pada waktu zuhur secara berjamaah dan diawali dengan dua khutbah. Kewajiban shalat jumat didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Jumuah ayat 9 yang terjemahannya sebagai berikut : “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimuu jika kamu mengetahui” Shalat yang farduu kifayah adalah melaksanakan shalat jenazah. Sahlat jenazah mempunyai persyaratan shalat yang lain, seperti menutup aurat, suci pakaian dan badan dari najis, dan menghadap kiblat. Rukun shalat jenazah adalah; niat, takbir 4 kali dengan takbiratul ihram, membaca al-fatihah sesudah takbiratul ihram, membaca shalawat kepada Nabi sesudah takbir kedua, mendoakan mayat sesudah takbir ke tiga, doa sesudah takbir ke empat, berdiri jika kuasa dan salam. 9



Kewajiban shalat bagi setiap muslim tidak pernah berhenti dalam keadaan apapun, sepanjang berakal sehat, yang disebut dengan azimah, namun Islam memberikan keringanan yang diberikan kepada orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan, berupa jamak dan qasar. Islam memberikan keringanan yang diberikan kepada orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan, berupa jamak dan qasar. Jamak adalah mengumpulkan dua shalat pada satu waktu, yaitu shalat zuhur dan ashar dan magrib dan isya. Apabila shalat asar dilakukan pada waktu zuhur, atau isya dilakukan pada waktu magrib disebut dengan jamak taqdim. Apabila shalat zuhur dilakukan pada waktu ashar atau magrib dolakukan pada waktu magrib makadisebut dengan jamak ta’khir.



Sahalt



qasarmeringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, yaitu shalat zuhur, ashar dan isya. Shalat yang tidak bisa di jamak adalah shalat subuh, shalat yang tidak bisa di qasar adalah shalat magrib dan subuh. Dan shalat sunnah nawafilyaitu shalat sunnah yang memiliki waktu tersendiri. Seperti shalat aidaini(dua hari raya), shalat tahyatul masjid, shalat kusuf, shalat dhuha dan lain sebagainya. Shalat sunnah tersebut merupakan ibadah khusus yang dilakukan untuk



mendekatkan diri kepada Allah,



membina pribadi dan menjaga diri supaya tidak terjerumus kepada dosa serta selalu dalam lindungan Allah SWT. 3) Puasa Menurut bahasa puasa berarti menahan sebagaimana yang diungkapkan dalam firman Allah SWT dalam surat Maryam ayat 26 yang terjemahannya sebagai berikut: “... Sesungguhnya Aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun hari ini”. Menurut istilah puasa adalah menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkannya, seperti makan, minum, jimak mulai tebir fajar sampai terbenam matahari. Dasar hukum puasa ditemui dalam al-Qur’an dan sunnah Rasul. Dari Alquran dasar hukum puasa adalah firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 183, terjemahannya :



10



“Hai orang-oranbg yang beriman diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, semoga kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa.” Puasa terbagi empat, yaitu 1) Puasa wajib, antara lain a) Puasa Ramadhan : Perintah puasa ramadhan terdapat dalam firman Allat SWT dalam surah al-baqarah ayat 183-185 b) Puasa Qadha



: Mengganti puasa ramadhan yang ditinggalkan.



Terdapat dalan surah al-baqarah ayat 184 c) Puasa Nazar



: Puasa yang dilakukan karena nazar untuk



mendekatkan diri kepada Allah SWT. Terdapat dalam surah AlInsan ayat 7 d) Puasa Kifarat



: Puasa sebagai akibat pelanggaran-pelanggaran



tertentu. Seperti sumpah palsu, membunuh orang tidak sengaja, melakukan hubungan seks pada siang bulan Ramadhan. e) Puasa Fidyah



:



Pengganti



dari kewajiban melaksanakan



kurban karena pelanggaran peraturan dalam ibadah haji. 2) Puasa Sunnah atau Tathawwu’ antara lain a) Puasa senin kamis b) Puasa enam hari bulan Syawal c) Puasa pada tanggal 9 Zulhijjah d) Puasa pada hari Assyura e) Puasa pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan Qamariyah 3) Puasa Haram, antara lain a) Puasa terus menerus(Wishal) b) Puasa pada hari yangdiharamkan yaitu hari Tasyrik ( 11, 12 dan 13 Zulhijjah) c) Puasa dua hari raya(1 syawal dan 10 zulhijjah) d) Puasa pada hari syak(30 Sya’ban) e) Puasa seorang perempuan yang sedang haid atau nifas



11



f) Puasa sunnah seorang istri yang suaminya sedang berada dirumah sedangkan ia tidak mengizinkannya. 4) Puasa Makhruh, antara lain : a) Puasa sunnah dengan susah payah(karena sakit atau dalam perjalanan) b) Puasa sunnah pada hari jumat atau pada hari sabtu saja(Kecuali pada hari jumat atau sabtu itu bertepatan dengan hari yang disunnahkan berpuasa. 4) Zakat Zakat berarti suci, sedangkan menurut syari’ah zakat adalah memberikan harta tertentu yang diwajibkan Allah mengeluarkannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Pendapat ini dikemukakan ole Yusuf Qardawi.(Dahlan VI, 1997;1985). Dasar hukum mengeluarkan zakat ini adalah dalam firman Allah surat at-Taubah ayat 103 yang terjemahannya sebagai berikut: “Ambillah zakat dari sebahagiaan harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan



dan



mensucikan



mereka,



dan



mendo’alah



untuk



mereka.



Sesunggahnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Secara garis besar zakat dibagi kepada dua macam yaitu; 1) zakat mal (zakat harta) Jenis harta yang diwajibkan untuk di zakatkan berdasarkan firman alla dalam surah al-baqarah ayat 267 antara lain; 



Ternak







Emas dan perak







Barang dagangan







Hasil pertanian







Barang tambang dan harta terpendam







Zakat hasil usaha profesi



Ketentuan nisab berkisar dari 2,5% sampai dengan20%. 12



2) zakat nafs (zakat fitrah) Setiap muslim diwajibkan membayar zakat fitrah sampai bulan ramadhan berakhir. Zakat fitrah mulai diwajibkan pada bulan ramadhan tahun kedua hijriah, sekaligus pada tahun diwajibkan ibadah puasa. Kewajiban zakar fitrah berlaku



untuk



seluruh



umat



islam



berdasarkan



sabda



rasululllah



(terjemahnya): “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sa’ kurna atau satu sa’ gandum bagi hamba sahaya atau orang merdeka,baik laki-laki maupun perempuan, baik anak kecil maupun orang dewasa yang muslim. Perintah membayarnya sebelum shalat ‘Id”. (HR.Mutafaq Alaihi).(Al-Shan’ani,II tth: 137)



5) Haji dan Umrah Menurut bahasa kata hajj berarti bermaksud mengunjungi sesuatu (al-Qashadu lizziarah) dan menurut syariat Islam berarti mengunjungi baitullah untuk menjalani ibadah (iqamatan linnusuki). Hajj merupakan ritual yang sudah dikenal sejak masa jahiliyah kemudian disempurnakan sesuai dengan ajaran Islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 196 yang terjemahannya sebagai berikut: “Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah”. Pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu : a) Haji tamattu’ yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu, dan setelah tahallul umrah memotong seekor kambing di mina, seandainya tidak mampu diganti denga puasa sepuluh hari, yang dilakukan 3 hari di tanah suci dan 7 hari di tanah airnya. b) Haji Ifrad yaitu melaksanakan Haji terlebih dahulu. Setelah melakukan tawaf qudum(tawaf kedatangan di mekah) dengan berpakaian ihram dan tidak bertahallul



langsung melaksanakan ibadah haji, umrah dilaksanakan setelah



melaksanakan ibadah haji.



13



c) Haji Qiran yaitu melakukan ibadah haji dan umrah sekaligus. Seperti halnya bagi yangmelaksanakan haji tamattu’ , maka haji qiran pun mewajibkan memotong kambing. b.



Ibadah dalam arti umum (Ibadah Ghairu Mahdhah) Ibadah ghairu mahdhah adalah segala aktifitas mukmin yang sesuai dengan keinginan



Allah SWT dikerjakan dengan ikhlas dan dalam rangka mencari ridha Allah SWT. Ibadah ghairu mahdhah disebut juga dengan muamalah dalam arti luas.[3] Amir Syarifuddin membagi hukum muamalah ini menjadi: 1) Hukum muamalah dalam arti yang khusus Yaitu hukum hukum perdata seperti jual beli, pinjam meminjam, sewa-menyewa dan ttransaksi serta lainnya. 2) Hukum munakahat (perkawinan)2 Yaitu hukum yang mengatur mengenai perkawinan dan hal-hal yang berhubungan dengannya seperti talak, rujuk, pemeliharaan anak, dan lain-lain. 3) Hukum mawaris dan wasiat Yaitu hukum yang mengatur perpindahan dan pembagian harta karena adanya kematian. 4) Hukum jinayah(pidana) Yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lain dalam rangka mencegah kejahatan seperti pembunuham,



pencurian dan perzinaan beserta



sanksinya. 5) Hukum murafa’at atau “hukum qadha” disebut juga dengan “hukum acara” Yaitu hukum yang berkaitan dengan usaha penyelesaian akibat kejahatan di pengadilan seperti kesanksian, gugatan dan pembuktian. 6) Hukum Siyasah Siyasah terambil dari akar kata “sasa-yasusu”, yang berarti mengemudikan, mengendalikan, mengatur dan sebagainya. 7) Hukum Tata negara



14



Yaitu hukum yang mengatur tata kehidupan masyarakat dan bernegara. 8) Hukum internasional Yaitu hukum yang mengatur hubungan warga negara dengan negara lain , seperti tawanan, perang, perjanjian, rampasan perang, dll.



Contoh ibadah ghairu mahdhah : 1. Shadaqah 2. Membaca Al-Qur’an 3. Zikir 4. Makan dan Minum 5. Mendo’akan orang bersin 6. Mengucapkan “Alhamdulillah” ketika memperoleh mikmat 7. Mentafakkuri ciptaan Allah 8. Sabar 9. Menyingkirkan duri di jalanan 10. Tidur 11. Mencari ilmu 12. Tawakkal 13. I’tikaf



2.3 Hikmah dan Tujuan Masing-masing Ibadah 1. Thaharah Thaharah atau bersuci bertujuan untuk menyucikan badan dari najis dan hadas. Najis adalah kotoran yang mewajibkan seorang muslim untuk menyucikan diri dari dan kepada apa yang dikenainya. Sedangkan hadas adalah suatu kondisi di mana seseorang yang memilikinya wajib wudu’ atau mandi. Thaharah merupakan masalah yang sangat penting dalam agama Islam dan menjadi syarat seseorang yang hendak beerhubungan dengan Allah melalui shalat, tawaf dan sebagainya. Sarana yang digunakan untuk bersuci adalah air, tanah, batu atau tisu yang memiliki sifat-sifat membersihkan. 15



Hikmah Thaharah, antara lain adalah: 



Thaharah termasuk tuntunan fitrah. Fitrah manusia cenderung kepada kebersihan dan membenci kotoran serta hal-hal yang menjijikkan.







Memelihara kehormatan dan harga diri. Karena manusia suka berhimpun dan duduk bersama. Islam sangat menginginkan, agar orang muslim menjadi manusa terhormat dan punya harga diri di tengah kawan-kawannya







Memelihara kesehatan. Kebersihan merupakan jalan utama yang memelihara manusia dari berbagai penyakit, karena penyakit lebih sering tersebar disebabkan oleh kotoran. Dan membersihkan tubuh, membasuh wajah, kedua tangan, hidung dan keudua kaki sebagai anggota tubuh yang paling sering berhubungan langsung dengan kotoran akan membuat tubuh terpelihara dari berbagai penyakit







Beribadah kepada Allah dalam keadaan suci. Allah menyukai orang-orang yang gemar bertaubat dan orang-orang yang bersuci.







Bersuci adalah sebagian dari iman, sebagaimana sabda Nabi saw. yang artinya: “Bersuci adalah sebagian dari iman.”



Ada beberapa hal yang menjadi tujuan disyariatkannya thaharah, diantaranya:  Guna menyucikan diri dari kotoran berupa hadats dan najis.  Sebagai syarat sahnya shalat dan ibadah seorang hamba.



2. Sholat Tujuan syara’ menetapkan kewajiban sholat atas manusia yang terpenting diantaranya supaya manusia selalu mengingat Allah. Hubungan langsung antara manusia dengan Allah Penciptanya adalah pada waktu manusia mengingat Allah yang biasa disebut zikir. Allah menyuruh memperbanyak zikir,baik dalam keadaan berdiri, duduk atau sambil berbaring. Tentang suruhan Allah untuk memperbanyak zikir banyak terdapat dalam al-Quran diantaranya pada surat Ali Imran ayat 41:



16



“ dan ingatlah Tuhanmu sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari.” Dan surat al-ahzab ayat 41: “ Hai orang-orang yang beriman ingatlah allah sebanyak-banyaknya. Satu bentuk yang formal dari zikir itu adalah sholat; oleh karenanyaallah menyuruh mendirikan sholat dalam rangka mengingat Allah. Hal ini dinyatakan Allah dalam firman-Nya pada surat Thoha ayat 14: “ Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat-Ku.” Adapun hikmah dari sholat itu sendiri banyak dijelaskan Allah dalam alQuran di antaranya ialah: a) Menjauhkan diri dari perbuatan keji dan munkar seperti tersebut dalam surat al-‘Ankabut ayat 45: “ Dan dirikanlah sholat, karena sesungguhnya sholat itu mencegah dari ( perbuatan) keji dan munkar” b) Memperoleh ketenangan jiwa sebagaimana firman Allah dalam surat al-Ra’du ayat 28: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan merasa tentram hati mereka karena mengingat Allah. Ingatlah,sesungguhnya hanya dengan mengingat Allah lah hati akan menjadi tenang.”



3. Puasa Puasa itu diwajibkan Allah atas manusia dalam rangka memenuhi kehendak Allah, semata untuk menguji ketaatannyya kepada Allah. Berbeda dengan amal ibadat yang tujuannya adalah untuk kemaslahatan manusia itu, puasa semata untuk Allah. Hal ini terdapat dalam suatu hadits qudsi tentang ucapan nabi tentang firman Allah yang berasal dari Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Muslim yang bunyinya:



17



“Berfirman Allah ‘Azza wa Jalla : semua amal perbuatan anak Adam adalah unuknya, kecuali puasa. Puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasi.”



Meskipun demilian di dalam puasa yang diwajibkan Allah untuk-Nya itu terdapat hikmah atau rahasia yang banyak, diantaranya: a. Mendidik umat islam supaya menjadi manusia yang bertaqwa. Hal ini dapat di lihat dalam firman Allah surat al-Baqarahayat 183: “ Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atasmu berpuasa sebagaiman diwajibkan untuk orang-orang sebelum kamu; mudahmudahan kamu dengan berpuasa itu menjadi manusia yang bertaqwa.” b. Melindungi umat Islam dari perbuatan dan ucapan buruk dan tercela. Hal ini dapat ditemukan dalam hadits Nabi dari Abu Hurairah menurut riwayat alBukhari yang mengatakan: “ Sesungguhnya Rasul Allah SAW. Bersabda : puasa itu adalah perisai, oleh karenanya selama janganlah dia berkata tidak senonoh dan berbuat jahil.” c. Puasa mendatangkan kesehatan bagi yang berpuasa. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi yang dinukilkan: “Puasalah kamu, nanti kamu akan sehat.”



4. Zakat Tujuan disyariakannya zakat diantaranya adalah untuk jangan harta itu hanya beredar dikalangan orang-orang kaya saja. Hal ini sebagaimana disebutkan Allah dalam surat al-Hasyr ayat 7: “...supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang kaya saja di antara kamu...” Firman Allah tersebut di kuatkan oleh hadits Nabi dari Ibnu Abbas menurut alBukhari dan Muslim:



18



“ Sesungguhnya Allah telah memfardukan kepada mereka shadaqah (zakat) atas harta mereka; diambil dari orang-orang kaya dan dikembalikan (diserahkan) untuk orang-orang miskin diantara mereka.” Adapun hikmah yang terkandung dalam kewajiban zakat itu diantaranya adalah untuk membersihkan jiwa orang yang berzakat dari sifat sombong dan kikir serta membersihkan hartanya dari bercampur baurnya dengan hak orang lain, seperti dikatakan Allah dalam surat al-Taubah ayat 103: “ Ambillah dari harta mereka shadaqah (zakat), dengan cara itu kamu membersihkan dan mensucikannya.”



5. Haji dan Umrah Tujuan diwajibkannya haji adalah memenuhi panggilan Allah untuk memperingati serangkaian kegiatan yang pernah dilakukan oleh Nabi Ibrahim sebagai penggagas syariat Islam. Kisah Nabi Ibrahim sehubungan dengan ini dikatakan Allah dalam surat Ibrahim ayat 37: “ Ya Tuhan Kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman di dekat rumah-Mu yang dihormati; ya Tuhan kami agar mereka mendirikan sholat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dengan buahbuahan; mudah-mudahan mereka bersyukur.”



Keinginan Nabi Ibrahim itu ditanggapi Allah dengan menyuruh orang-orang untuk menziarahi tempat Nabi Ibrahim tersebut dengan firman-Nya dalam surat alHajj ayat 27: “ Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji,niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan menaiki unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”



19



2.4 Sunah Nabi dalam Kehidupan Sehari-hari 1. Sunah Sholat Dhuha Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat Dhuha empat rakaat, dan empat rakaat sebelum shalat yang pertama (zuhur) akan di bangun untuknya rumah di surga.” Hadits tersebut menjelaskan seberapa besar pahala bagi orang yang shalat Dhuha empat rakaat, kemudian shalat sunnah qabliyah(sebelum) Zuhur adalah amalan yang ringan dengan pahala yang besar. Kita memohon kepada Allah agar tidak mencegah kita untuk melaksanakannya. 2. Sunah Zikir Setelah Wudhu Nabi SAW Bersabda “Barang siapa berwudhu kemudian berdoa: “Mahasuci engkau,ya Allah, dengan memuji-Mu, tidak ada ilah (yang haq) kecuali Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu, dan bertaubat kepada-Mu” Maka (doa itu) ditulis di kertas putih kemudian distempel dan tidak akan di buka hingga hari akhir kiamat. Sebaiknya orang mislim mengucapkan zikir tersebut setelah berwudhu supaya tetap menjadi simpanannya yang dibuka pada hari kiamat kelak. 3. Sunah Untuk Bertasbih Nabi SAW bersabda: “ Apakah seseorang diantara kalian merasa tidak mampu mengerjakan seribu kebaikan dalam satu hari?”



20



Lalu ada seseorang dari majelis beliau yang bertanya, “Bagaimana seseorang di antara kita bisa mengerjakan seribu kebaikan?”



Beliau menjawab: “Bertasbihlah seratus kali tasbih maka akan ditulis baginya seribukebaikan atau dihapus darinya seribu kesalahan (dosa)” Dalam amalan ringan ini ada pahala yang besar. Ada beberapa menit yang sering kali di sia-siakan oleh seseorang untuk beramal dan berbicara sesuatu yang tidak mendekatkannya kepada Allah. Padahal meniti-menit itu bisa digunakan untuk bertasbih 100 kali. Mengapa kita enggan mengalihkan sebagian waktu tadi untuk bertasbih 100 kali demi memperoleh 1000 kebaikan ini, atau dihapuskan 1000 kesalahan dari dirinya? Betapamudah amal itu bagi orang yang diberi kemudahan oleh Allah. Semoga Allah menjadikan kita dari golongan mereka. 4. Sunnah Untuk Selalu Memakai Sandal Nabi SAW bersabda: “Perbanyaklah sandal, karena seseorang itu masih berkendara selama memakai sandal.” Imam Nawwawi menerangkan, “Maknanya bahwa orang yang memakai sandal itu seperti orang yang berkendara dalam meringankan bebannya, sedikit letihnya, dan kakinya selamat dari kasarnya jalan, duri, dan rintangan di jalan.” Oleh karena itu, sunnah hukuumnya bagi seorang muslim memiliki banyak sandal, demi mengikuti hadits shahih ini. Hikmahnya, bahwa sandal seseorang itu sering putus, hilang atau dicuri, sehingga perlu segera diganti. Wallahua’lam 5. Sunnah Untuk Memulai Selalu Dari Kanan Nabi SAW bersabda :



21



“Jika engkau memakai sandalmu, mulailah dari kaki sebelah kanan. Jika engkau melepas, maka mulailah dengan kali sebelah kiri. Hendaknya kaki kanan adalah yang pertama memakai sandal dan kaki kiri yang terakhir tanpa sandal. Dan jangan berjalan dengan satu sandal. Lepas semuanya atau pakailah semuanya.” Mayoritas kita meremehkan persoalan ketika memakai atau melepas sandal, sehingga tidak melaksanakan sunnah yang mulia ini; mendahulukan sebelah kanan ketika memakai sandal dan mengakhirinya saat melepas. Semoga nasihat nabi SAW ini kita dengar baik-baik (untuk dilaksanakan).



6. Sunnah Mencintai Karena Allah Rasulullah SAW bersabda : “Jika salah seorang diantara kalian mencintai saudaranya maka temuilah ia dirumahnya. Dan beritahukan bahwa ia mencintainya karena Allah.” Persaudaraan didalam ajaran islam memiliki kedudukan yang agung. Kecintaan seorang muslim kepada saudaranya bukan karena perkara duniawi. Tetapi persaudaraan dalam islam memang benar-benar karena Allah semata.Dua orang yang bersaudara karena Allah tentu akan saling mengingatkan bila temannya berbuat maksiat, bukan malah saling mendukung. Saling membantu dalam kebaikan dan taqwa. Untuk menegaskan kecintaan karena Allah tersebut nabi mengajarkan kepada umatnya untuk mengatakan cinta itu dengan lisan. Menemui saudaraya dan mengatakan, “aku cinta kepadamu karena Allah.” Pada awalnya mungkin ada kecanggungan, tapi karena sunnah mari kita laksanakan dan rasakan hasilnya. Tentu, yang dimaksud disini bukan hubungan lain jenis yang bukan mahram.



22



BAB III PENUTUP



3.1



Simpulan



Ibadah adalah segala bentuk hukum, baik yang dapat dipahami maknanya (ma’qulat alma’na) seperti hukum yang menyangkut dengan muamalah pada umumnya, maupun yang tidak dapat dipahami maknanya (ghair ma’qulat ma’na), seperti thaharah dan shalat, baik yang berhubungan dengan anggota badan seperti rukuk dan sujud maupun yang berhubungan dengan lidah seperti zikir, dan hati seperti niat. Melalui ibadah (pengabdian) kepada Allah, hidup manusia terkontrol. Di mana pun dan dalam keadaan apa pun, manusia dituntut untuk selalu dalam keadaan sadar sebagai hamba Allah dan mampu menguasai dirinya, sehingga segala sikap, ucapan, dan tindakannya selalu dalam kontrol Ilahi. 1. Ibadah adalah semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya 2. Fungsi ibadah adalah mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya, mendidik mental, dan menjadikan diri disiplin. 3. Ruang lingkup ibadah terdiri atas ibadah mahdah dan ghairu mahdah. 4. Hikmah ibadah adalah menjadikan manusia yang disiplin dan bertanggungjawab. 5. Keutamaan ibadah adalah untuk mensucikan jiwa dan meningkatkan derajat manusia dihadapan tuhannya. 3.2



Saran



23



Sebagai manusia hendaknya kita tidak melupakan hakikat dari penciptaan kita, yaitu untuk beribadah kepada Allah swt sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits baik dalam ibadah mahdah (khusus) maupun dalam ibadah ghoiru mahdah (umum) dengan niat semata-mata ikhlas untuk mencapai ridha Allah. Dan tidak melupakan sunnah-sunnah rasul yang sudah kita pelajari tapi di realisasikan dalam kehidupan sehari-hari.



DAFTAR PUSTAKA



Tim Dosen Pendidikan Agama Islam UNP. 2016. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum. Padang : UNP Press.



24