Makalah Ibm Bab 7 Kelompok 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ISLAM DAN BUDAYA MINANGKABAU Disampaikan pada diskusi kelas Tadris IPA FISIKA B dalam mata kuliah ISLAM DAN BUDAYA MINANGKABAU



Oleh kelompok 1 Putri Wahyuni Amelia :2114080036 Fikri Alvito :2114080044 Sonia Afriyenti : 2114080052 Raratul Imana Putri :2114080054 Maiyulia lestari :2114080056 Dosen Pembimbing : Drs. H. Zulfahmi HB,M.Hum. JURUSAN TADRIS IPA KONSENTRASI FISIKA FAKULTAS TARBIYAH KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI IMAM BONJOL PADANG 2021



Kata Pengantar Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun sampai dengan selesai.Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya. Penulis sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca.Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan sehari-hari.Bagi kami sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman Kami.Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Padang,9 Maret 2022



KELOMPOK 1



DAFTAR ISI Kata Pengantar………………………………………………………….....(i) Daftar isi …………………………………………………………………...(ii) Bab 1 pendahuluan…….…………………………………………………..(iii) 1.1 latar belakang 1.2 Rumusan Masalah 1.3 Tujuan Pembahasan Bab II Pembahasan…………………………………………………………(IV) 1.1 Konflik Islam,Adat dan Modernitas 1.2 Integrasi Islam,Adat dan Modernitas Bab III Penutup………………………………………………………………(V) A.Kesimpulan B.Saran BAB IV Daftar Isi…………………………………………………………….(vi)



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Islam sebagai agama yang dikenal masyarakat di Minangkabau sekitar abad-16 Masehi. Masyarakat Minangkabau telah diislamkan oleh pedagang-pedagang Arab yang berlayar dari Malaka menyusuri Sungai Kampar dan Indragiri pada abad ke15 dan 16 M. Ketika itu Malaka dikuasai oleh Portugis pada tahun 1511 M, hal ini mengakibatkan pindahnya jalan perdagangan melalui pantai barat pulau Sumatera. Pantai barat Sumatera yang kala itu dikuasai oleh kerajaan Pasai yang memperkenalkan agama baru yang mereka anut yaitu Islam, penyebaran agama Islam dipusatkan di daerah masyarakat sepanjangan rantau pesisir Minangkabau. Masyarakat Minangkabau satu entitas dari sekian banyak etnis dinusantara ini yang sampai saat ini masih tetap menganut sistem matrilineal. Di dalam sistem matrilinealnya tersebut, dalam Islam, tradisi merantau dan usaha dagang merupakan tiga unsur pembentuk keutuhan identitas Minangkabau. Islam sebagai salah satu bagian unsur penting pembentuk karakter atau identitas masyarakat Minangkabau sering kali diasosiasikan sebagai sesuatu yang bertentangan atau dipertentangkan dengan adat. Oleh karena itu,dalam makalah ini kami akan membahas tentang masalah konflik islam,adat dan modernitas serta integrasi islam dalam budaya masyarakat minangkabau.



1.2 Rumusan Masalah 1.1 Apa saja bentuk konflik,islam,adat dan modernitas masyarakat minangkabau



1.2 Bagaimana integrasi islam,adat,dan modernitas



1.3 Tujuan Penulisan Agar mahasiswa tahu dan paham bagaimana dan apa saja konflik,islam,dan modernitas masyarakat minangkabau,dan bagaimana integrasi,islam,dan modernitasnya



BAB II PEMBAHASAN 1.1 Konflik Islam,Adat dan Modernitas Masyarakat Minangkabau satu entitas dari sekian banyak jenis di nusantara ini yang sampai saat ini masih tetap menganut sistem matrilineal. Di dalam sistem material tersebut Islam tradisi merantau dan usaha dagang merupakan tiga unsur pembentuk keutuhan identitas Minangkabau. Ke tiga ciri tersebut merupakan satu kesatuan yang integral dan tak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Jadi Islam muncul sebagai faktor eksternal menciptakan konflik baru disamping konflik lainnya seperti konflik yang muncul dari struktur kekeluargaan, pola perkawinan, peran dan fungsi kaum laki-laki dalam keluarga hak milik tanah dan hukum kewarisan. Dalam kebudayaan masyarakat Minangkabau terdapat falsafah hidup alam takambang jadi guru. Filsafat ini mengandung pengertian bahwa setiap orang ataupun kelompok kedudukannya sama tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Oleh karenanya kompetisi dalam meningkatkan martabat dan harga diri merupakan suatu keharusan. Biasanya di dalam sistem masyarakat komunal dan kolektif seringkali tak terhindarkan terjadinya konflik karena adanya tuntutan pengakuan terhadap eksistensi personal. Oleh karena itulah di Minangkabau kehadiran penghulu selaku pemimpin suku adalah pengendali masyarakat yang komunal dan dengan sendirinya merekalah yang selalu menjadi sasaran kritik bagi gerakan yang memposisikan individu sebagai potensi yang berhak mendapat tempat yang layak. Penghulu dengan posisinya sebagai penjaga 'status quo' stabilisator kemurniaan ajaran adat mau tak mau harus berhadapan dengan 'arus bawah' yang menghendaki perubahan dan pembaharuan. Bila dirunut jauh ke belakang dalam susunan masyarakat tradisional Minangkabau ditemukan dua sistem yang berlawanan yaitu sistem kekerabatan raja-raja dan sistem kekerabatan orang biasa. Sistem yang pertama dikenal dengan 'patrilineal' dan yang kedua 'matrilineal' (Yakub, 1987: 28). Sistem yang pertama adalah komunitas raja-raja yang dianggap



mewakili dari prinsip laki-laki sedangkan orang kebanyakan mewakili prinsip perempuan. Perpaduan kedua prinsip tersebut termanifestasi melalui perkawinan sakral. Bila dilihat lebih jauh lagi ternyata kerajaan di Minangkabau sebagai sebuah institusi tertinggi hanyalah sekedar simbol karena tidak pernah berfungsi sebagai lembaga pemerintahan. Perkawinan bagi seorang laki-laki berarti melibatkan dirinya dalam arus konflik baru di mana seorang suami yang ideal harus menempatkan dirinya sebagai urang sumando yang harus memenuhi tanggung jawab terhadap istri anak-anak dan terhadap keluarga istrinya di satu sisi. Di pihak lain laki-laki juga harus memposisikan dirinya sebagai Ninik mamak yang ideal yang harus memikul tanggung jawab terhadap saudara-saudaranya anak-anak saudaranya sekaligus keluarga matrilineal nya. Kondisi ini menuntut kaum laki-laki harus menjaga keseimbangan harapan-harapan yang saling bertentangan demi kelangsungan keutuhan perkawinannya.Islam sebagai salah satu bagian unsur penting pembentuk karakter atau identitas masyarakat Minangkabau sering kali diasosiasikan sebagai sesuatu yang bertentangan atau dipertentangkan dengan adat. Snouck Hurgronje, kutip Taufik Abdullah dalam 'adat dan Islam: an exmanition of conflik in Minangkabau' 1996, menyatakan bawa konflik dalam suatu masyarakat bukankah ditimbulkan oleh masalah-masalah ideologi melainkan oleh kelemahan-kelemahan manusia. Dimana manusia sebagai perorangan ataupun sebagai komunitas mengalami unsur-unsur kehidupan yang bersifat keagamaan maupun non keagamaan sebagai bagian perkembangan yang tak dapat dipisahpisahkan. Dalam konteks Minangkabau perbedaan diatas memang merupakan pembedaan yang cukup penting. Ada tidak saya dianggap sebagai sesuatu yang bertentangan dengan Islam tetapi dalam masyarakat Minangkabau individu ataupun komunitas dipandang sebagai dua sistem perilaku yang bertentangan. Oleh karenanya tidak mengherankan dalam masyarakat Minangkabau seringkali terdapat pergumulan konflik yang terus-menerus antara kaum adat dengan kaum agama. Secara teoritis konflik adat dengan agama di Minangkabau yang seolah-olah bertentangan, akan tetapi dalam kenyataannya tidaklah seperti demikian adanya, karena pada hakikatnya nya tradisi lama Minangkabau didasarkan pada ajaran bahwa alam harus dijadikan guru. Sedangkan dalam Alquran terdapat muatan nilai yang mengandung firman Allah bahwa melalui alam ia mengungkapkan beberapa rahasianya kepada siapa saja yang mampu menerjemahkan alam secara tepat. Artinya agama Islam adalah adat yang sempurna bukan saja aspek nya yang di adikodrati tapi juga dalam formulasi adat itu sendiri.



Hal ini termanifestasi dalam suatu ungkapan yang cukup dikenal adat basandi syara' syara basandi kitabullah, yang berarti tidak ada sesuatu ketentuan adat dalam masyarakat Minangkabau yang tidak sejalan dengan ketentuan Islam. Dan masyarakatnya pun mampu menjadikan konflik sebagai suatu yang terkendali dan menjadi sarana integrasi baik dalam internal adat itu sendiri ataupun antara adat dengan Islam jam seperti "adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah, syara' mandaki, adat manurun, syara' mangato, adat mamakai".Adat dapat berdampingan dengan agama, dan konflik menjadi spirit integrasi adalah karena sikap adat sendiri di Minangkabau sangat elastis dan fleksibel.



1.2 Integrasi Islam,Adat dan Modernitas Modern bukan diartikan sebagai "komponen barat" tetapi lebih dimaknai sebagai setting keilmuan dan kemajuan sains yang berakal dari nilai-nilai agama. Modernisasi Islam dipahami sebagai perubahan paradigma pemikiran umat Islam bukan membangun definisi Islam yang baru. Di Minangkabau paradigma pemikiran modernisasi Islam ini sebenarnya sudah muncul semenjak lahirnya puritanisasi sebagai pendobrak pemurnian pemahaman Islam orang Minangkabau yang sinkretisme. Namun modernisasi Islam lebih berkembang ketika awal abad ke-16 masehi seiring dengan bergeraknya kaum agama membangun sekolah-sekolah agama modern. Proses modernisasi dilakukan melalui dua cara pertama melalui injection motivation dan kedua melalui revolusi thinktank. Cara pertama lebih dimotivasi oleh kemajuan dunia luar. Sistem ini dibawa oleh ulama ulama Minangkabau dan diterapkan dalam sistem pendidikan Islam lokal. Akhirnya terjadi pembaharuan dalam institusi pendidikan surau menjadi madrasah yang klasikal dan tidak lagi berhalaqah , serta terjadi perlombaan perlombaan dalam kurikulum pendidikan. aktor pembaruan ini diantaranya: 1). Syekh Ahmad khatib al-minangkabawi Syekh Ahmad khatib adalah turunan dari seorang hakim golongan Padri yang benar-benar anti penjajahan Belanda. Iya dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1855 oleh ibu bernama limbak urai. Kayaknya adalah Abdul Latif khotib nagari. Ahmad khatib adalah anak terpandang dari kalangan keluarga yang mempunyai latar belakang agama dan adat yang kuat. Sejak kecilnya Ahmad khatib mendapat pendidikan pada sekolah rendah yang didirikan Belanda di kota kelahirannya. Ia meninggalkan kampung halamannya pergi ke Mekah pada tahun 1871 dibawa oleh ayahnya. Syekh Ahmad khatib mencapai derajat kedudukan yang tertinggi dalam mengajarkan agama sebagai imam dari Mazhab Syafi'i di Masjidil haram di Mekah. Pemahaman dan pendalaman dari syekh Ahmad khatib al-minangkabawi ini kemudian dilanjutkan oleh gerakan pembaruan di Minangkabau melalui tabligh diskusi dan muzakarah



ulama, mengapa penerbitan brosur dan surat kabar pergerakan, pendirian sekolah sekolah seperti madrasah Sumatera thawalib dan Diniyah Putri sampai ke nagari nagari di Minangkabau sehingga menjadi pelopor pergerakan merebut kemerdekaan republik Indonesia 2. Haji Abdul Karim Amarullah (1879-1945) Haji Abdul Karim Amarullah lebih dikenal dengan nama haji Rasul. Haji Rasul dilahirkan di sungai Batang Maninjau pada tahun 1879, anak seorang ulama bernama syekh Muhammad Amarullah gelar tuanku kisai. Ia mendapat pendidikan pada beberapa tempat di Minangkabau. Haji Rasul mulai mengajar di kampungnya sungai Batang meninjau kemudian mengunjungi Padang panjang matur dan Padang. Tabletnya bersifat keras yang ditandai dengan serangan terhadap perbuatan yang tidak disetujuinya sampai soal-soal kecil sekalipun seperti ia mengecam baju kebaya dan terbukanya rambut seorang perempuan di hadapan bukan muhrimnya. Sikapnya bermusuhan terhadap adat dan kepada nenek mama yang membedakannya dari sahabatnya. Pada tahun 1941 ya ditahan pemerintah Belanda dan dibuang ke Sukabumi dengan alasan bahwa kewibawaan dan kekuasaan pemerintah serta peraturan ada tidak berfungsi selama ia bertempat tinggal di daerahnya. 3. Haji Abdullah Ahmad (1878-1933) Haji Abdullah Ahmad lahir di Padang panjang pada tahun 1878 sebagai anak dari haji Ahmad yang dikenal sebagai ulama dan juga seorang pedagang kecil. Ada gak punya bunyinya berasal dari Bengkulu. Pada tahun 1906 haji Abdul Rahmat pindah ke Padang untuk menggantikan pamannya yang meninggal dunia sebagai guru. Di Padang ia mengadakan tabligh tabligh dan pertemuan tentang masalah agama dan pendidikan jamaah adabiah beberapa tahun kemudian. Haji Abdullah amat sangat aktif menulis malahan ia menjadi ketua persatuan wartawan di Padang pada tahun 1914. Ia mempunyai hubungan yang erat dengan pelajar pelajar sekolah menengah di Padang dan sekolah dokter di Jakarta dan memberikan bantuan dalam kegiatan Jong sumatranen Bond.



4. S yekh m Djamil djambek Di awal abad ke-20 masehi,inyiak djambek dikenal sebagai ahli ilmu Falak terkemuka. Pada tahun 1908 masehi yang mendirikan rumah ibadah yang dikenal dengan surah sehat m Djamil djambek. Sebagai ulama ini a h b tidak hanya meninggalkan karya-karya besar dalam bentuk manuskrip tradisi lisan bahasa dan sastra kelembagaan tradisional buku dan naskah-naskah kuno dalam bahasa Arab Melayu tetapi beliau juga mewariskan surau sebagai aset lokal alam tamadun kejayaan islam Minangkabau pada tempo dulu. Ketika berusia 22 tahun c h m Djamil djambek di bawahnya berguru kepada syekh Ahmad khatib al-minangkabawi di Mekah. Syekh Jamil jambek mendirikan organisasi bernama persatuan kebangsaan Minangkabau atau PKM dengan tujuan untuk memelihara menghargai dan mencintai adat istiadat setempat. M Djamil djambek mendirikan majelis Islam tinggi atau mit berpusat di Bukittinggi dan tetap menjalankan aktivitas dakwah meskipun mendapat tentangan dari penjajah Jepang.



BAB III PENUTUP 1.1 Kesimpulan Masyarakat Minangkabau satu entitas dari sekian banyak jenis di nusantara ini yang sampai saat ini masih tetap menganut sistem matrilineal. Di dalam sistem material tersebut Islam tradisi merantau dan usaha dagang merupakan tiga unsur pembentuk keutuhan identitas Minangkabau. Ke tiga ciri tersebut merupakan satu kesatuan yang integral dan tak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Jadi Islam muncul sebagai faktor eksternal menciptakan konflik baru disamping konflik lainnya seperti konflik yang muncul dari struktur kekeluargaan, pola perkawinan, peran dan fungsi kaum laki-laki dalam keluarga hak milik tanah dan hukum kewarisan. Dalam kebudayaan masyarakat Minangkabau terdapat falsafah hidup alam takambang jadi guru. Filsafat ini mengandung pengertian bahwa setiap orang ataupun kelompok kedudukannya sama tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Oleh karenanya kompetisi dalam meningkatkan martabat dan harga diri merupakan suatu keharusan. Modern bukan diartikan sebagai "komponen barat" tetapi lebih dimaknai sebagai setting keilmuan dan kemajuan sains yang berakal dari nilai-nilai agama. Modernisasi Islam dipahami sebagai perubahan paradigma pemikiran umat Islam bukan membangun definisi Islam yang baru. Di Minangkabau paradigma pemikiran modernisasi Islam ini sebenarnya sudah muncul semenjak lahirnya puritanisasi sebagai pendobrak pemurnian pemahaman Islam orang Minangkabau yang sinkretisme. Proses modernisasi dilakukan melalui dua cara pertama melalui injection motivation dan kedua melalui revolusi thinktank. Cara pertama lebih dimotivasi oleh kemajuan dunia luar. Sistem ini dibawa oleh ulama ulama Minangkabau dan diterapkan dalam sistem pendidikan Islam lokal.



1.2 Saran Semoga dengan makalah ini,mahasiswa dapat memahami dengan baik bagaimana islam,adat dan modernitas dalam budaya masyarakat minagkabau..kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini terdapat banyak kesalahan.oleh karena itu,pemakalah mengharapkan pembaca dapat menyampaikan kritik dan juga sarannya.



BAB IV DAFTAR PUSRAKA Buku Islam dan Budaya Minangkabau karya Drs.H.Zulfahmi HB,M.Hum,dan Drs.H.Rusli,M.Ag.