Makalah Implementasi Pancasila [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA



tentang IMPLEMENTASI NILAI – NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI- HARI DI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN KAMPUS



Oleh Nama



: Dhea Dwi Pangestie



Kelas



: S1AK15B



NIM



: 15080694092



UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA 2015



1



KATA PENGANTAR



Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai “Implementasi Nilai – nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari- hari di Masyarakat dan Lingkungan Kampus”. Makalah ini dapat terselesaikan karena bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Penyusun menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami berharap kepada pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang membangun untuk penyempurnaan makalah kedepannya. Penyusun juga berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan dapat memberikan contoh tentang implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dan lingkungan kampus.



2



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL ......................................................................................................................... 1 KATA PENGANTAR ....................................................................................................................... 2 DAFTAR ISI ..................................................................................................................................... 3 BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................................. 4 1.



Latar Belakang ........................................................................................................................ 4



2.



Rumusan Masalah................................................................................................................... 4



3.



Tujuan ..................................................................................................................................... 4



BAB II ISI ......................................................................................................................................... 5 A. Pengertian implementasi......................................................................................................... 5 B. Pengertian nilai ....................................................................................................................... 5 C. Implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat .................... 6 D. Implementasi / penerapan nilai-nilai dari sila-sila pancasila .................................................. 7 E. Pengertian moral force .......................................................................................................... 10 F.



Implementasi nilai- nilai pancasila sebagai pembangunan moral force dalam lingkungan kampus . 11



BAB III PENUTUP ......................................................................................................................... 12 1.



Kesimpulan ........................................................................................................................... 12



2.



Saran ..................................................................................................................................... 12



DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................................... 13



3



BAB I PENDAHULUAN



1.



Latar Belakang Secara yuridis-konstitusional kedudukan Pancasila sudah jelas, bahwa Pancasila adalah



pandangan hidup bangsa, dasar negara Republik Indonesia, dan sebagai ideologi nasional. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang kebenarannya diakui, dan menimbulkan tekad untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Pada saat ini penerapan Pancasila di lingkungan kampus mengalami degradasi. Mahasiswa sekarang cenderung lebih condong pada kehidupan hedonisme. Ini menjadi bukti bahwa penerapan nilai- nilai Pancasila di kehidupan belum mereka terapkan di kehidupan mereka. Mahasiswa sebagai moral force (kekuatan moral yang utama) seharusnya bukan hanya menjadikan nilai- nilai Pancasila sebagai teori yang hanya didengarkan. Namun juga harus dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah



2.



Rumusan Masalah



Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan pada latar belakang, rumusan masalah dari makalah ini adalah : 1. Apa yang dimaksud dengan implementasi? 2. Bagaimana implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat? 3. Bagaimana Implementasi nilai- nilai Pancasila dalam pembangunan moral force di lingkungan kampus?



3.



Tujuan



Makalah ini bertujuan sebagai berikut :



1. Mengetahui penerapan / implementasi dari nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dan lingkungan kampus 4



BAB II ISI



A. PENGERTIAN IMPLEMENTASI Secara sederhana implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majone dan Wildavsky



mengemukakan



implementasi



sebagai



evaluasi.



Browne



dan



Wildavsky



mengemukakan bahwa implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan. Pengertian implementasi sebagai aktivitas yang saling menyesuaikan juga dikemukakan oleh McLaughin. Adapun implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan B. PENGERTIAN NILAI Nilai adalah gagasan yang bersifat ideal dan disepakati bersama mengenai apa yang masyarakat anggap baik, benar, berharga dan diinginkan. Nilai dijadikan suatu hal yang melekat di dalam masyarakat secara turun- temurun, serta dianggap sebagai kebaikan dan kebenaran itu sendiri. Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang diinginkan, dicita – citakan dan dianggap penting oleh warga masyarakat. Setiap masyarakat akan menjunjung tinggi nilai yang berlaku dan telah disepakati bersama dan nilai terwujud dalam kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat tertentu. Ciri-ciri nilai : 1.



Nilai merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui saling interaksi diantara para anggota masyarakat. Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis atau bawaan sejak lahir.



2.



Nilai dipelajari. Proses belajar dan pencapaiaan nilai- nilai dimulai sejak masa kanak- kanak dalam keluarga sosialisasi.



3.



Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan kebutuhan– kebutuhan sosial .



4.



Sistem– sistem nilai bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain, sesuai dengan harga relatif yang diperlihatkan oleh setiap kebudayaan terhadap pola- pola aktivitas dan tujuan serta sasarannya. Dengan kata lain keanekaragaman budaya dengan bentuk dan fungsi yang saling berbeda, menghasilkan sistem- sistem nilai yang saling berbeda .



5.



Masing- masing nilai dapat mempunyai efek yang berbeda terhadap orang perorangan dan masyarakat sebagai keseluruhan



6.



Nilai- nilai dapat mempengaruhi pengembangan pribadi dalam masyarakat secara positif maupun secara negatif .



5



C. IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARIHARI DI MASYARAKAT Pada zaman reformasi saat ini pengimplementasian pancasila sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena di dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Selain itu, kini zaman globalisasi begitu cepat menjangkiti negaranegara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Gelombang demokratisasi, hak asasi manusia, neoliberalisme, serta neo-konservatisme dan globalisme bahkan telah memasuki cara pandang dan cara berfikir masyarakat Indonesia. Hal demikian bisa meminggirkan pancasila dan dapat menghadirkan sistem nilai dan idealisme baru yang bertentangan dengan kepribadian bangsa. Implementasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat pada hakikatmya merupakan suatu realisasi praksis untuk mencapai tujuan bangsa. Adapun pengimplementasian tersebut di rinci dalam berbagai macam bidang antara lain POLEKSOSBUDHANKAM. 1.



Implementasi Pancasila dalam bidang Politik Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus mendasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal ini di dasarkan pada kenyataan objektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara, oleh karena itu kehidupan politik harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia. Pengembangan politik Negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila dam esensinya, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara harus segera diakhiri.



2.



Implementasi Pancasila dalam bidang Ekonomi Di dalam dunia ilmu ekonomi terdapat istilah yang kuat yang menang, sehingga lazimnya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mementingkan moralitas kemanusiaan. Hal ini tidak sesuai dengan Pancasila yang lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Maka sistem ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa.



3.



Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Terutama dalam rangka bangsa Indonesia melakukan reformasi di segala bidang dewasa ini. Sebagai anti-klimaks proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan adanya stagnasi nilai social budaya dalam masyarakat sehingga tidak mengherankan jikalau di berbagai wilayah 6



Indonesia saat ini terjadi berbagai gejolak yang sangat memprihatinkan antara lain amuk massa yang cenderung anarkis, bentrok antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya yang muaranya adalah masalah politik. Oleh karena itu dalam pengembangan social budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya. 4.



Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan Negara pada hakikatnya adalah merupakan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hakhak warga negara maka diperlukan peraturan perundang-undangan negara, baik dalam rangka mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak warganya.



D. IMPLEMENTASI / PENERAPAN NILAI-NILAI DARI SILA-SILA PANCASILA  Implementasi / penerapan Sila Ke-1 : 1) Beriman, dan bertakwa yaitu secara sadar patuh melaksanakan perintah Tuhan. Setiap umat harus mempelajari agama dan mengamalkannya; 2) Walaupun berbeda agama, rakyat Indonesia harus dapat bekerjasama dalam bidang sosial, perekonomian, dan keamanan lingkungan; 3) Setiap pemeluk agama tidak boleh menghalangi ibadah agama lain; 4) Mengembangkan toleransi agama sejak dini; 5) Tidak menyebarkan agama kepada manusia yang sudah ber-Tuhan. Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu : 1. Kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama serta untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannnya; 3. Negara menghendaki adanya toleransi dari masing-masing pemeluk agama dan aliran kepercayaan yang ada serta diakui eksistensinya di Indonesia; 4. Negara Indonesia memberikan hak dan kebebasan setiap warga negara terhadap agama dan kepercayaan yang dianutnya.



7



Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah : Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.  Implementasi / penerapan Sila Ke-2 : 1) Sesama manusia tidak boleh saling melecehkan; 2) Sesama manusia punya rasa memiliki (mau berkorban); 3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban; 4) Tidak semena-mena terhadap orang lain; 5) Mengakui adanya masyarakat majemuk; melakukan musyawarah dan kompromi; mempertimbangkan moral; berbuat jujur; tidak curang; 6) Gemar kegiatan kemanusiaan: donor darah, menyantuni anak yatim dll ; 7) Mentaati hukum dan tidak diskriminatif. Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, antara lain : 1. Pengakuan negara terhadap hak bagi setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri; 2. Negara menghendaki agar manusia Indonesia tidak memeperlakukan sesama manusia dengan cara sewenang-wenang sebagai manifestasi sifat bangsa yang berbudaya tinggi; 3. Pengakuan negara terhadap hak perlakuan sama dan sederajat bagi setiap manusia; 4. Jaminan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta kewajiban menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan yang ada bagi setiap warga negara. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah : Manusia ditempatkan sesuai dengan harkatnya. Hal ini berarti bahwa manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan hukum.  Implementasi / penerapan Sila Ke-3 : 1) Menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan ; 2) Berkorban demi negara: bekerja keras, taat membayar pajak, tidak KKN; 3) Cinta tanah air: meningkatkan prestasi di segala bidang ; 4) Bangga sebagai bangsa Indonesia: percaya diri sebagai Orang Indonesia.



8



Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Persatuan Indonesia, yaitu : 1. Perlindungan negara terhadap segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2. Memajukan



kesejahteraan



umum,



mencerdaskan



kehidupan



bangsa,



dan



ikut



melaksanakan ketertiba dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial; 3. Negara mengatasi segala paham golongan dan segala paham perseorangan, serta pengakuan negara terhadap kebhineka-tunggal-ikaan dari bangsa Indonesia dan kehidupannya.  Implementasi / penerapan Sila Ke-4 : 1) Aktif dalam musyawarah, memberikan hak suara, dan mengawasi wakil rakyat ; 2) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; 3) Mengutamakan musyawarah dengan menggunakan akal sehat; 4) Menerima hasil musyawarah apapun hasilnya dan melaksanakan dengan tanggungjawab; 5) Mempunyai itikad baik dalam melakukan sesuatu. Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata perwakilan, yaitu : 1. Penerapan kedaulatan dalam negara Indonesia yang berada di tangan rakyat dan dilakukan oleh MPR; 2. Penerapan asas musyawarah dan mufakat dalam pengambilan segala keputusan dalam negara Indonesia, dan baru menggunakan pungutan suara terbanyak bila hal tersebut tidak dapat dilaksanakan; 3. Jaminan bahwa seluruh warga negara dapat memperoleh keadilan yang sama sebagai formulasi negara hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka, serta penyelenggaraan kehidupan bernegara yang didasarkan atas konstitusi dan tidak bersifat absolute. Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan adalah : Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Kebijaksaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak.



9



 Implementasi / penerapan Sila Ke-5 : 1) Mengembangkan perbuatan luhur: saling membantu dan gotong royong; 2) Berbuat adil: tidak pilih kasih ; 3) Menghormati orang lain: tidak menghalangi orang lain hidup lebih baik ; 4) Suka memberi pertolongan: tidak egois dan individualistis; 5) Bekerja keras: tidak pasrah kepada takdir Tuhan; 6) Menghargai karya orang lain: tidak membajak dan membeli produk bajakan; 7) Tidak merusak prasarana umum dan menjaga kebersihan ditempat umum. Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, antara lain : 1. Negara menghendaki agar perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan; 2. Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak oleh negara, negara menghendaki agar kekayaan alam yang terdapat di atas dan di dalam bumi dan air Indonesia dipergunakan untuk kemakmuran rakyat banyak; 3. Negara menghendaki agar setiap warga negara Indonesia mendapat perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual; 4. Negara Republik Iindonesia mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Undang-Undang; 5. Pencanangan bahwa pemerataan pendidikan agar dapat dinikmati seluruh warga negara Indonesia menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga; 6. Negara berusaha membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah : Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seseorang bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan haknya.



E. PENGERTIAN MORAL FORCE Moral force atau kekuatan moral adalah fungsi yang utama dalam peran mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mahasiswa dalam kehidupannya dituntut untuk dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sebagai kaum terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Sebagai moral force mahasiswa memiliki misi untuk mengingatkan pemerintah jika pemerintah tersebut merlupakan tujuan tugas yang diembannya. Sikap yang kritis mahasiswa merupakan wujud kepedulian terhadap bangsa dan negara. Misalnya kritis tidak harus pada 10



isu- isu nasional saja, tetapi juga terhadap isu lokal seperti permasalahan lingkungan maupun kebijakan pemerintah setempat yang merugikan rakyat



F. IMPLEMENTASI NILAI- NILAI PANCASILA SEBAGAI PEMBANGUNAN MORAL FORCE DALAM LINGKUNGAN KAMPUS Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama. Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahasiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri.



Implementasi nilai- nilai Pancasila dapat diterapkan dengan cara berikut : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa  Adanya sholat berjamaah di masjid kampus  Buka bersama dan sholat tarawih bersama pada bulan Ramadhan  Peringatan hari raya  Adanya organisasi- organisasi dalam bidang keagamaan 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab  Setiap mahasiswa mempunyai hak yang sama di lingkungan kampus  Tidak membedakan latar belakang suku, ras, dan agama 3. Persatuan Indonesia  Organisasi- organisasi yang ada di kampus berelasi dengan organisasi- organisasi dari kampus lain dan lingkungan masyarakat. 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan  Selalu dilakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum menetapkan kebijakan di lingkungan kampus 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia  Semua peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak kampus berlaku untuk semua warga kampus dan apabila ada yang melanggar ,hukuman berlaku untuk si pelanggar tanpa pandang bulu 11



BAB III PENUTUP



1. Kesimpulan Nilai-nilai luhur dari sila-sila Pancasila dari dulu hingga sekarang tidak pernah berubah, yang mewakili kepribadian bangsa Indonesia. Akan tetapi dewasa ini penerapan atau implementasi nilai-nilai Pancasila sudah mulai luntur, yang diakibatkan semakin pesatnya arus globalisasi, dekadensi moral, dan sebagainya. Sebenarnya akan dapa tercipta kehidupan masyarakat Indonesia yang baik apabila nilai-nilai Pancasila tersebut diamalkan dengan baik pula. Apabila salah satu sila Pancasila diterapkan, maka nilai dari sila yang lain akan terlaksana juga karena antar sila yang satu dengan sila yang lain dalam Pancasila memiliki keterkaitan yang kuat. Pancasila dapat berfungsi sebagai filter untuk menyaring pengaruh buruk dari luar agar tidak masuk kedalam masyaraka Indonesia. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah penanaman nilai-nilai Pancasila sejak dini, bisa melalui keluarga dan masyarakat, ataupun melalui pelajaran PKn dan kuliah Pendidikan Pancasila.



2. Saran a) Hendaknya kemauan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara baik ditumbuhkan dalam diri pribadi manusia Indonesia, ditanamkan dalam jiwa pemuda Indonesia, lalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar dapat menjadi insan yang pancasilais. b) Untuk mahasiswa: Selain menerapkan nilai- nilai Pancasila dengan kegiatan- kegiatan di dalam kampus mahasiswa juga harus bisa menerapkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran mahasiswa sebagai moral force seharusnya dilakukan dengan baik. Mahasiswa sebagai kaum dengan intelektual yang lebih tinggi daripada masyarakat pada umumnya seharusnya lebih kritis terhadap masalah- masalah nasional karena fungsinya sebagai pengontrol pemerintahan



12



DAFTAR PUSTAKA 1.



Dr. Kaelan, Ms. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta. Paradigma Jogja. 2010.



2.



Sutono, Drs. Mengenal Filsafat Pancasila II. PT Hanindita Graha Widya. Yogyakarta. 1988.



3.



Ahmadi Abu, Drs., H., dkk. Sosiologi dan Antropologi. CV Ramadhani. Solo.1986.



4.



Prof.Dr.Warsono,dkk.2014.Pendidikan Pancasila.Surabaya.Unesa University Press.



5.



Bakry, Noor Ms.1997. Pancasila Yuridis Kenegaraan. Yogyakarta : Liberty



6.



Dipoyudo, Kirdi.1979. Pancasila Arti dan Pelaksanaannya. Jakarta : Centre for Strategic and International Studies



7.



Kaelan. 2002. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma



8.



http://edukasi.kompasiana.com/2012/08/09/peran-moral-politik-pemuda-mahasiswa/



9.



http://research.amikom.ac.id/index.php/DTI/article/view/5584



10. http://jokodwiprastowo.student.umm.ac.id/2010/08/10/peran-mahasiswa-sebagai-moral-force/ 11. https://www.google.com/search?newwindow=1&site=&source=hp&q=implementasi+pancasi la&oq=implementasi+pancasila&gs_l=hp.3…2387.10390.0.10774.22.18.0.0.0.0.0.0..0.0….0 …1c.1.32.hp..22.0.0.NvCsEIN4i08



13