Makalah Internal Audit Kelompok 1 PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH INTERNAL AUDIT



Dosen Pengampu: Bapak Syahilul Amri



Disusun Oleh: 1. Afifah Nidaul Hukama (023001700044) 2. Delyana Utami Koesningrum (023001700048) 3. Nabila Shesha Banowati (023001700050) 4. Tricia Rose Diana (023001700052)



JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS TRISAKTI JAKARTA 2020



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan lancar. Tidak lupa juga kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Syahilul Amri selaku dosen Internal Audit yang telah membimbing kami untuk menyelesaikan tugas ini, dan semua pihak yang tanpa keterlibatannya makalah ini tidak dapat terselesaikan. Dengan membaca makalah ini, harapan penulis semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan, pengalaman, dan dapat berguna untuk kemajuan semua pihak yang membacanya. Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Penulis meminta maaf apabila terdapat banyak kesalahan baik dalam metode penulisan maupun pengejaan yang dikarenakan sedikitnya sumber dan waktu dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengharap kritik dan saran yang dapat membangun motivasi kami agar dapat menjadi lebih baik dan lebih maju untuk masa yang akan datang.



Jakarta, Maret 2020 Penulis



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR…………………………………………………………………..……. i DAFTAR ISI……………………………………………………………………………...… ii BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang………………………………………………………………………... 1



1.2



Rumusan Masalah…………………………………………………………………..… 1



1.3



Tujuan Pembahasan Masalah…………………………………………………………. 2



BAB II INTERNAL AUDIT 2.1



2.2



2.3



2.4



Evolusi Internal Audit…………………….………………………………………...… 3 2.1.1



Audit Internal di Abad-Abad Permulaan…...………………………...……….. 3



2.1.2



Audit Internal di Abad-Abad Pertengahan…..………………………….…….. 3



2.1.3



Audit Internal di Masa Revolusi Industri……………………………………... 4



2.1.4



Audit Internal di Tahun Belakangan Ini………..……………………………... 4



2.1.5



Audit di Amerika Serikat……………………………………………………… 4



2.1.6



Pencapaian Identitas Diri Audit Internal.…………………………………...… 4



Peranan Internal Audit dan External Audit………………………………………….… 5 2.2.1



Internal Audit……………………………………………………………..…… 5



2.2.2



External Auditor……………………………………………………………..... 6



Definisi Internal Audit, Profesi Internal Audit, Standar Professionak Internal Audit dan Konsep Value for Money……………………………………………………………… 8 2.3.1



Definisi Internal Audit…..………………………………………………...… 8



2.3.2



Profesi Internal Audit…..………………………………………………….... 8



2.3.3



Standar Professional Internal Audit………………………………………..... 9



2.3.4



Konsep Value for Money………………………………………………...… 13



Etika Profesi Internal Audit…………………...…………………………………...… 14



BAB III PENUTUP 3.1



Kesimpulan………………………………………………………………………...… 17 ii



DAFTAR PUSTAKA



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Audit internal merupakan jaminan, independen objektif dan aktivitas konsultasi yang



dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Dalam hal ini membantu organisasi untuk mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola. Dengan komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas, audit internal yang memberikan nilai untuk mengatur badan dan manajemen senior sebagai sumber tujuan dan saran independen. Audit internal sering melibatkan pengukuran sesuai dengan kebijakan entitas dan prosedur. Namun, auditor internal tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan perusahaan, mereka menyarankan manajemen dan Dewan Direksi (atau serupa badan pengawas) tentang bagaimana untuk melaksanakan tanggungjawab mereka. Dilihat dari pihak yang melakukan pemeriksaan, terdapat dua kelompok auditor yaitu auditor internal dan auditor eksternal. Kedudukan dan tanggung jawab di antara kedua kelompok auditor tersebut sangat berbeda satu sama lain. Seorang auditor internal bekerja pada perusahaan, lembaga pemerintahan, atau perusahaan nirlaba, sedangkan auditor eksternal bekerja pada suatu Kantor Akuntan Publik (KAP). Meskipun pihak yang melakukan internal audit merupakan bagian dari organisasi yang diaudit itu sendiri, tetapi pelaksanaan internal audit harus tetap obyektif dan independen dari aktivitas yang diaudit. Auditor internal umumnya melapor kepada manajer senior atau dewan direksi, sedangkan auditor eksternal hanya memiliki struktur pelaporan yang terbatas kepada kantor akuntan tempat auditor tersebut bekerja dan pihak ketiga (kreditor dan investor). Seseorang auditor dikatakan profesional jika memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya, melaksanakan suatu tugas atau profesi dengan menetapkan standar baku di bidang profesi yang bersangkutan dan menjalankan tugas profesinya dengan mematuhi Etika Profesional yang telah ditetapkan. 1.2



Rumusan Masalah Dari latar belakang diatas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut. 1. Bagaimana evolusi internal audit? 2. Bagaimana peranan internal audit dan external audit? 1



3. Apa definisi internal audit, profesi internal audit, standar professional internal audit, dan konsep value for money? 4. Bagaimana etika profesi internal audit? 1.3



Tujuan Pembahasan Masalah Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut.



1. Memahami evolusi internal audit. 2. Memahami peranan intenal audit dan external audit. 3. Memahami definisi internal audit, profesi internal audit, standar professional internal audit, dan konsep value for money.



4. Memahami etika profesi internal audit.



2



BAB II INTERNAL AUDIT 2.1



Evolusi Internal Audit Audit internal telah berkembang dari sekedar profesi audit yang hanya memfokuskan



diri pada masalah-masalah teknis akuntansi menjadi profesi yang memiliki orientasi memberikan jasa bernilai tambah bagi manajemen. Pada awalnya audit internal ini hanya berperan sebagai “adik” dari profesi auditor eksternal, dengan pusat perhatian pada penilaian atas keakuratan angka-angka keuangan. Audit internal modern menyediakan jasa-jasa yang mencakup pemeriksaan dan penilaian atas kontrol kinerja, resiko, dan tata kelola perusahaan, untuk aspek keuangan sendiri hanyalah salah satu aspek saja dalam lingkup pekerjaan audit internal, sehingga dulunya audit internal ini dianggap sebagai “lawan” dari pihak manajemen. Karena adanya pergeseran pandangan atas fungsi audit internal tersebut, maka audit internal yang memiliki cakupan aspek kerja yang luas disebut sebagai audit internal modern. 2.1.1



Audit Internal di Abad-Abad Permulaan Dimasa ini, diketahui bahwa audit internal telah ada sejak 3500 SM, ditemukan catatan



sejarah yang menunjukkan adanya tanda-tanda kecil yang dibuat disamping angka-angka transaksi keuangan (√) ini merupakan potret dari sistem verifikasi yang telah dijalankan. Selanjutnya, bahwa masyarakat mesir, cina, persia, telah menerapkan sistem yang sama, diantaranya mensyaratkan saksi dalam transaksi penyerahan pada ke lumbung desa dan mensyaratkan adanya dokumen yang sah atas transaksi tersebut. Pada kerajaan romawi kuno menerapkan”sistem dengar laporan”, dimana seorang membandingkan catatannya dengan catatan karyawan lain, kemudian diverifikasi ulang secara lisan yang dirancang untuk menghalangi para karyawan yang bertanggungjawab atas penggunaan dana dan terhadap tindak kecurangan. Dan dari sinilah timbul istilah “audit” yang berasal dari bahasa latin “auditus” (mendengarkan). 2.1.2



Audit Internal di Abad-Abad Pertengahan Dimulai pada saat perdagangan italia yang melakukan ekspansif pada abad-13 yang



membutuhkan sistem pencatatan yang lebih rumit sehingga lahirlah sistem pembukuan berpasangan (double entry) yakni transaksi dicatat baik pada sisi debit dan kredit, dimana dengan sistem ini membantu para pengusaha dalam mengontrol transaksi dengan para 3



pelanggan dan pemasok serta dalam mengawasi pekerjaan karyawannya. 2.1.3



Audit Internal di Masa Revolusi Industri Dimulai pada saat perusahaan-perusahaan memperkerjakan akuntan untuk memeriksa



catatan keuangannya, lebih dari sekedar “mendengarkan” verifikasi audit kemudian membandingkan angka-angka yang tertera pada jurnal dengan bahan bukti dokumennya. 2.1.4



Audit Internal di Tahun Belakangan Ini Pada abad 19, orang Inggris menginvestasikan dana yang cukup besar di negara



Amerika Serikat. Mereka menginginkan verifikasi independen atas investasinya. Para Auditor Inggris membawa metode dan prosedur audit yang kemudian diadaptasi untuk kepentingan mereka sendiri. Munculnya Undang-Undang Perusahaan Inggris menyebabkan pentingnya pertanggungjawaban kepada investor. 2.1.5



Audit di Amerika Serikat Setelah Perang Dunia II, perekonomian di AS mengalami peningkatan. Umumnya audit



lebih ditujukan kepada para Bankir yang mencurigai pelaporan di Neraca yang terlihat terlalu optimis, sehingga memerlukan verifikasi yang independen dan dapat dipercaya. Perkembangan audit internal, disebabkan meningkatnya kompleksitas operasi perusahaan dan pemerintahan. Pertumbuhan perusahaan menjadikan fungsi audit internal semakin penting karena kemampuan manajer yang terbatas dalam mengawasi masalah operasional perusahaan. 2.1.6



Pencapaian Indetitas Diri Audit Internal Selama beberapa tahun Auditor Eksternal terus memberikan pengaruh terhadap



perkembangan Audit Internal. Audit Internal Modern mulai muncul pada tahun 1941 ketika Institute of Internal Auditors (IIA) terbentuk. Ruang lingkup audit diperluas, yaitu menilai semua aspek yang berkaitan dengan operasional perusahaan. Sejak saat itu profesi Auditor Internal setara denganAuditor eksternal. Harapan para pendiri IIA, yang memimpikan audit internal sebagai profesi yang menyediakan penelaahan.



4



2.2



Peranan Internal Audit dan External Audit



2.2.1



Internal Audit Internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian



internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku. Tujuan Internal Auditor untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Peran internal audit adalah untuk membantu tercapainya tujuan perusahaan, menambah nilai untuk kemajuan perusahaan dan mencari , mencegah atau mengawasi atas fraud yang terjadi pada perusahaan. Internal audit sendiri walaupun berada di dalam struktur organisasi perusahaan harus bersikap independen dalam menjalankan tugasnya. Namun di setiap perusahaan peran dan tanggung jawab internal audit berbeda-beda, perusahaan yang mempunyai kompleksitas yang tinggi atas transaksinya atau core bisnis dari perusahaan tersebut dapat menentukan tingkat peran dan tanggung jawab internal audit pada suatu perusahaan. Internal audit pada waktu lampau diperankan sebagai watchdog, namun pada saat ini internal audit diperankan sebagai internal consultant dalam manajemen. Tugas dan tanggung jawab internal audit adalah sebagai berikut : a. Menyusun serta melaksanakan rencana internal audit. b. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern sesuai dengan kebijakan perusahaan. c. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efesiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, informasi dan kegiatan lainnya. d. Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan dan perundang-undangan terkait. e. Mengidentifikasi alternatif perbaikan dan peningkatan efesiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya dan dana. f. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen. g. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direksi dan Komisaris. 5



h. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah direkomendasikan. i. Mendukung pelaksanaan tugas komite audit. j. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukan. Pendeteksian fraud oleh internal auditor merupakan salah satu peran dari kegiatan internal auditing yang dijalankan dalam organisasi. Standart No. 1212.A2 menyatakan sebagai berikut : “The International Auditor should have sufficient knowledge ti identify the indicators of fraud but is not expected to have the expertise of a person whose primary responsibility is detecting and investigating fraud”. Merujuk pada standart profesi di atas, auditor internal diharuskan memiliki pengetahuan yang cukup untuk mendeteksi adanya indikasi fraud dalam organisasi. Pengetahuan yang harus dimiliki auditor internal termasuk pula pengetahuan mengenai karakteristik fraud, teknik-teknik yang digunakan dalam melakukan fraud dan jenis-jenis fraud yang mungkin terjadi pada berbagai proses bisnis. Auditor internal bertanggung jawab dalam mendeteksi fraud yang mungkin telah terjadi sedini mungkin, sebelum membawa dampak yang lebih buruk pada organisasi. Pendeteksian tersebut dapat dilakukan pada saat menjalankan kegiatan internal auditing. Pada saat melakukan audit, auditor internal dapat memfokuskan diri pada area-area yang memiliki risiko tinggi terjadinya fraud seperti transaksi kas, rekonsiliasi bank, proses pengadaan, penjualan dan lain-lain. 2.2.2



External Auditor Pada business dictionary audit external diartikan sebagai audit yang dilakukan oleh



badan (independent) eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Yang bertujuan untuk menentukan apakah catatan akutansi itu akurat dan lengkap, apakah disusun sesuai dengan ketentuan PSAK, dan apakah laporan yang disiapkan dari data menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha keuangan secara wajar. Eksternal Audit adalah pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen (auditor), untuk memastikan bahwa catatan-catatan telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai dengan konsep yang mapan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum dan memberikan pandangan yang benar dan wajar keadaan keuangan badan.



6



Eksternal Audit adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas, biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan perusahaan atau lembaga. Eksternal Audit memainkan peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Eksternal Audit biasanya dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh hukum bagi pemerintah. Dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya seorang auditor eksternal dibatasi oleh standart-standart auditing yang berlaku. Tanggung jawab auditor sehubungan dengan fraud dijelaskan secara umum dalam SA seksi 110-tanggung jawab dan fungsi auditor independen paragraph 02 : “Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan”. Tanggung jawab auditor dalam mendeteksi fraud tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam SA seksi 316-pertimbangan atas kecurangan dalam laporan audit keuangan.berdasarkan seksi tersebut, auditor harus secara khusus menaksir risiko salah saji material dalam laporan keuangan sebagai akibat kecurangan dan harus memperhatikan taksiran risiko ini dalam mendesain prosedur audit yang dilaksanakan prosedur audit mungkin berubah apabila terjadi fraud. Selanjutnya dalam SA seksi 317-unsur tindakan pelanggaran hukum oleh klien, dijelaskan bahwa apabila terjadi unsur tindakan pelanggaran hukum (termasuk fraud) maka auditor akan mengumpulkan informasi tentang sifat pelanggaran, kondisi terjadinya pelanggaran dan dampak potensialnya terhadap laporan keuangan. Apabila dibutuhkan auditor dapat berkonsultasi dengan penasehat hukum dan melakukan prosedur audit tambahan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang sifat pelanggaran yang terjadi. Pada sektor publik yang menjadi auditor eksternal adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dalam UU ini diatur bahwa BPK melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan tersebut terdiri dari pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.



7



2.3



Definisi Internal Audit, Profesi Internal Audit, Standar Professional Internal Audit dan Konsep Value for Money



2.3.1



Definisi Internal Audit Audit internal adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit



perusahaan terhadap laporan keuangan dan catatan keuangan perusahaan mengenai ketelitian (accuracy), dapat dipercaya (reliability), efesiensi dan intenal control pada perusahaan. The international standarts for the Professional practice of internal auditing (SPPIA) memberikan definisi internal audit adalah suatu kegiatan assurance dan konsultasi yang independen dan objektif yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi suatu organisasi. Kegiatan-kegiatan tersebut membantu organisasi yang bersangkutan mencapai tujuan-tujuannya dengan mengevaluasi dan memperaiki efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola melalui pendekatan yang teratur dan sistematik. 2.3.2



Profesi Internal Audit Internal audit adalah suatu fungsi penelitian yang bebas dibentuk dalam suatu



organisasi untuk memeriksa dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan sebagai jasa bagi organisasi tersebut. Tim yang melaksanakan fungsi auditing di dalam perusahaan disebut internal auditor, internal auditor mempunyai status sebagai pegawai melakukan audit mempunyai status sebagai pegawai perusahaan, keberhasilan tugas internal auditor ditentukan dari kecakapannya dalam memanfaatkan setiap informasi yang ada, yang berhubungan dengan kegiatannya. Guna mencapai tujuan internal audit, berikut ini yang harus dilakukan oleh auditor internal: a. Memastikan kebijakan, rencana serta prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya oleh manajmen untuk ditaati. b. Menilai kebaikan, mengembangkan pengedalian secara efektif dengan biaya yang wajar, juga mengetahui bagus tidaknya sistem pengendalian yang ada. baik pengendlian internal, pengendalian manajemen maupun pengendalian oprasional yang lain. c. Memastikan harta perusahaan dipertanggung-jawabkan serta dilindungi dari terjadinya misal kehilangan, kecurangan, disalahgunakan, pencurian dan lain sebagainya. d. Memberi saran perbaikan operasional untuk lebih efektif dan efisien lagi.



8



e. Menilai mutu kualitas pekerjaan.oleh bagian bagian perusahaan yang telah dibebankan oleh manajemen. f. Memberi kepastian bahwa data data yang diolah dalam perusahaan bisa dipercaya. Ruang lingkup internal auditing dapat dibagi atas dua bagian, yaitu: a. Pemeriksaan keuangan (Financial Audit) Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan yang ditujukan untuk membuktikan keakuratan data keuangan dan operasi, keefektifan pengawasan intern yang meliputi verifikasi atas keberadaan harta benda perusahaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya cukup memadai dan pencatatannya dilakukan dengan tepat. Untuk lebih jelasnya lagi diberikan batasan financial audit sebagai berikut: Financial audit atau pemeriksaan keuangan adalah verifikasi eksistensi kekayaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya cukup dan apakah sistem akuntansi dan sistem pelaporan dapat dipercaya termasuk pembahasan internal control. Dari pengertian di atas maka internal auditor harus mengadakan konfirmasi hutang dan piutang, mentest efektif atau tidaknya sistem akuntansi yang ada dan prosedur yang berhubungan dnegan sistem internal control. b. Pemeriksaan operasi/manajemen (Operasional Audit) Pemeriksaan operasional dilaksanakan pada berbagai tingaktan manajemen (level of management), objek yang dinilai adalah aktivitas operasi, kebijaksanaan dan daya guna usaha. Federal Financial Institute in Canada, memberikan definisi Operasional Audit sebagai berikut: Operational audit adalah suatu aktivitas penilaian independen sistematis dalam suatu organisasi untuk menilai operasi-operasi seluruh departemen sebagai pemberi jasa pada manajemen.



Tujuan keseluruhan audit operasi adalah membantu semua tingkat



manajemen agar dapat melaksanakan tanggung jawab mereka dengan efektif dengan menyajikan pada mereka analisa-analisa penelitian, rekomendasi-rekomendasi yang objektif dan komentar-komentar yang tepat mengenai efektifitas ditinjau. 2.3.3



Standar Profesional Internal Audit Sebagai suatu profesi, ciri utama auditor internal adalah kesedian menerima



tanggungjawab terhadap kepentingan masyarakat dan pihak-pihak yang dilayani. Agar dapat mengemban tanggungjawab ini secara efektif, auditor internal perlu memelihara standar perilaku dan memiliki standar praktik pelaksanaan pekerjaan yang handal. Sehubungan dengan 9



hal tersebut, Konsorsium Organisasi Profesi Auditor Internal menerbitkan Standar Profesi Auditor Internal (SPAI). Standar Profesi Audit Internal ini merupakan awal dari serangkaian Pedoman Praktik Audit Internal (PPAI), yang diharapkan menjadi sumber rujukan bagi internal auditor yang ingin menjalankan fungsinya secara profesional. Standar Profesi Audit Internal (SPAI) terdiri atas tiga standar, yaitu: a. Standar Atribut Standar Atribut merupakan karakteristik organisasi, individu, dan pihak- pihak yang melakukan kegiatan audit internal. 1) Tujuan, Kewenangan, dan Tanggungjawab Tujuan, kewenangan, dan tanggungjawab adalah fungsi audit internal harus dinyatakan secara formal dalam Charter Audit Internal, konsisten dengan Standar Profesi Audit Internal



(SPAI),



dan mendapat



persetujuan



dari



Pimpinan



dan



Dewan



Pengawas Organisasi. 2) Independensi dan Objektivitas Fungsi audit internal harus independen, dan auditor internal harus obyektif dalam melaksanakan pekerjaannya. Independensi akan meningkat jika fungsi audit internal memiliki akses komunikasi yang memadai terhadap Pimpinan dan Dewan Pengawas Organisasi. Jika prinsip independensi dan obyektifitas tidak dapat dicapai baik secara fakta maupun dalam kesan, hal ini harus diungkapkan kepada pihak yang berwenang. Teknis dan rincian pengungkapan ini tergantung kepada alasan tidak terpenuhinya prinsip independensi dan objektivitas tersebut. 3) Keahlian dan Kecermatan Profesional Penugasan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keahlian dan kecermatan profesional. Auditor Internal harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawab perorangan. Auditor Internal harus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensinya melalui Pengembangan Profesional yang Berkelanjutan. 4) Program Jaminan dan Peningkatan Kualitas Fungsi Audit Internal Penanggungjawab Fungsi Audit Internal harus mengembangkan dan memelihara program jaminan dan peningkatan kualitas yang mencakup seluruh aspek dari fungsi audit internal dan secara terus menerus memonitor efektivitasnya. Program ini mencakup penilaian kualitas internal dan eksternal secara periodik serta pemantauan internal yang berkelanjutan. Program ini harus dirancang untuk membantu fungsi audit 10



internal dalam menambah nilai dan meningkatkan operasi perusahaan serta memberikan jaminan bahwa fungsi audit internal telah sesuai dengan Standar dan Kode Etik Audit Internal. b. Standar Kinerja Menjelaskan sifat dari kegiatan audit internal dan merupakan ukuran kualitas pekerjaan audit. Standar Kinerja memberikan praktik-praktik terbaik pelaksanaan audit mulai dari perencanaan sampai dengan pemantauan tindak lanjut. Standar Atribut dan Standar Kinerja berlaku untuk semua jenis penugasan audit internal. 1) Pengelolaan Fungsi Audit Internal Fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit internal secara efektif dan efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi tersebut memberikan nilai tambah bagi Organisasi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara menyusun perencanaan yang relevan, mengkomunikasikan rencana audit, pengelolahan terhadap sumber daya, menetapkan kebijakan dan prosedur, koordinasi, dan menyampaikan laporan kepada pimpinan dan dewan pengawas. 2) Lingkup Penugasan Fungsi audit internal melakukan evaluasi dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan proses pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses governance, dengan menggunakan pendekatan yang sistematis, teratur dan menyeluruh. 3) Perencanaan Penugasan Auditor internal harus mengembangkan dan mendokumentasikan rencana untuk setiap penugasan yang mencakup ruang lingkup, sasaran, waktu, alokasi sumberdaya, dan program kerja penugasan. Dalam merencanakan penugasan, auditor internal harus mempertimbangkan beberapah hal, yaitu: a) Sasaran dari kegiatan yang sedang direviu dan mekanisme yang digunakan kegiatan tersebut dalam mengendalikan kinerjanya. b) Risiko signifikan atas kegiatan, sasaran, sumberdaya, dan operasi yang direviu serta pengendalian yang diperlukan untuk menekan dampak risiko ke tingkat yang dapat diterima. c) Kecukupan dan efektivitas pengelolaan risiko dan sistem pengendalian intern. d) Peluang yang signifikan untuk meningkatkan pengelolaan risiko dan sistem pengendalian intern.



11



4) Pelaksanaan Penugasan Dalam melaksanakan audit, auditor internal harus mengidentifikasi informasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumntasikan informasi yang memadai. Setiap penugasan harus disupervisi dengan tepat untuk memastikan tercapainya sasaran, terjaminnya kualitas, dan meningkatnya kemampuan staf. 5) Komunikasi Hasil Penugasan Auditor internal harus mengkomunikasikan hasil penugasannya secara tepat waktu. Komunikasi harus mencakup sasaran dan lingkup penugasan, simpulan, rekomendasi, dan rencana tindakannya yang disampaikan baik tertulis maupun lisan harus akurat, obyektif, jelas, ringkas, konstruktif, lengkap, dan tepat waktu. Dalam hal ini terdapat ketidakpatuhan terhadap standar yang mempengaruhi penugasan tertentu, komunikasi hasil-hasil penugasan harus mengungkapkan, antara lain: (1) Standar yang tidak dipatuhi, (2) Alasan ketidakpatuhan, dan (3) Dampak dari ketidakpatuhan terhadap penugasan. 6) Pemantauan Tindak-lanjut Penanggungjawab fungsi audit internal harus menyusun dan menjaga sistem untuk memantau tindak-lanjut hasil penugasan yang telah dikomunikasikan kepada manajemen. 7) Resolusi Penerimaan Risiko oleh Manajemen Apabila manajemen senior telah memutuskan untuk menanggung risiko residual yang sebenarnya tidak dapat diterima oleh organisasi, penanggungjawab fungsi audit internal harus mendiskusikan masalah ini dengan manajemen senior. Jika diskusi tersebut tidak menghasilkan keputusan yang memuaskan, maka penanggungjawab fungsi audit internal dan manajemen senior harus melaporkan hal tersebut kepada pimpinan dan dewan pengawas organisasi untuk mendapatkan resolusi. c. Standar Implementasi Hanya berlaku untuk satu penugasan. Standar Implementasi yang akan diterbitkan dimasa mendatang adalah: 1) Standar implementasi untuk kegiatan assurance (A) 2) Standar implementasi untuk kegiatan consulting (C) 3) Standar implementasi kegiatan investigasi (I) 4) Standar implementasi Control Self Assessment (CSA).



12



2.3.4



Konsep Value for Money Value for money atau nilai untuk uang merupakan salah satu definisi dari



kualitas .Kualitas nilai uang melihat kualitas dalam hal pengembalian investasi. Jika hasil yang sama dapat dicapai dengan biaya rendah atau hasil yang lebih baik dapat dicapai dengan biaya yang sama, maka pelanggan memiliki kualitas produk atau jasa. Kecenderungan yang berkembang untuk pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban dari pendidikan tinggi mencerminkan pendekatan nilai untuk uang (value for money). Definisi value for money yang lain yaitu nilai untuk uang adalah nilai uang untuk menilai biaya suatu produk atau layanan terhadap kualitas penyediaan. Tujuan utama dari nilai uang (VFM) audit adalah untuk: a. Majelis memberikan dengan informasi independen dan saran tentang bagaimana ekonomis, efisien dan efektif departemen, lembaga dan badan-badan publik pemerintah pusat lainnya telah menggunakan sumber daya mereka; b. mendorong badan diaudit untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mencapai nilai uang dan pelaksanaan kebijakan, dan c. mengidentifikasi praktik yang baik dan menyarankan cara-cara di mana pelayanan publik dapat ditingkatkan. Kinerja suatu organisasi dinilai baik jika organisasi yang bersangkuan mampu melaksanakan tugas-tugas dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan pada standar yang tinggi dengan biaya yang rendah. Secara teknis kinerja yang baik bagi suatu organisasi dicapai ketika administrasi dan penyediaan jasa oleh organisasi yang bersangkutan dilakukan pada tingkat yang ekonomis, efisien dan efektif. Audit kinerja atau value for money audit meliputi audit ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. 1) Audit Ekonomi dan Efisiensi Ekonomi mempunyai arti biaya terendah,sedangkan efisiensi mengacu pada rasio terbaik antara output dengan biaya (input). Audit ekonomi dan efisiensi bertujuan: a) Menentukan apakah suatu entitas telah memproleh, melindungi, dan menggunakan sumber dayanya secara ekonomis dan efisiensi b) Untuk mengetahui penyebab terjadinya praktik yang tidak ekonomis atau tidak efisien, termasuk ketidakmampuan organisasi dalam mengelola system informasi, prosedur administrasi, dan struktur organisasi. 13



Untuk dapat mengetahui apakah organisasi telah menghasilkan output yang optimal dengan sumber daya yang dimilikinya, auditor dapat membandingkan outputyang telah dicapai pada periode yang bersangkutan dengan: a. Standar yang telah ditetapkan sebelumnya b. Kinerja tahun-tahun sebelumnya c. Unit lain pada organisasi yang sama atau pada organisasi yang berbeda Prosedur untuk melakukan audit ekonomi dan efisiensi sama dengan jenis audityang lainnya. 2) Audit Efektivitas Efektivitas berkaitan dengan pencapaian tujuan. Menurut Audit Commission (1986), efektivitas berarti menyediakan jasa-jasa yang benar sehingga memungkinkan pihak yang berwenang untuk mengimplementasikan kebijakan dan tujuannya. Audit efektivitas bertujuan untuk: a) Menentukan tingkat pencapaian hasil atau manfaat yang diinginkan ; b) Menentukan kesesuaian hasil dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya; c) Menentukan apakah entitas yang diaudit telah mempertimbangkan alternatif lain yang memberikan hasil yang sama dengan biaya yang paling rendah. Untuk mengukur efektivitas suatu kegiatan harus didasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika hal ini belum tersedia, auditor bekerjasama dengan Top manajemen dan badan pembuat keputusan untuk menghasilkan kriteria tersebut dengan berpedoman pada pelaksanaan suatu program. 2.4



Etika Profesi Internal Audit



Auditor internal diharapkan untuk menerapkan dan menegakkan prinsip-prinsip berikut: a. Integritas Auditor internal membentuk keyakinan dan oleh karenanya menjadi dasar kepercayaan terhadap pertimbangan auditor internal. b. Objektivitas Auditor internal menunjukkan objektivitas profesional pada level tertinggi dalam memperoleh, mengevaluasi dan mengkomunikasikan informasi tentang aktivitas atau proses yang diuji. Auditor internal melakukan penilaian yang seimbang atas segala hal yang



14



relevan dan tidak terpengaruh secara tidak semestinya oleh kepentingan pribadi atau pihak lain dalam memberikan pertimbangan. c. Kerahasiaan Auditor internal menghormati nilai dan kepemilikan informasi yang diterimanya dan tidak mengungkap informasi tersebut tanpa kewenangan yang sah, kecuali diharuskan oleh hukum atau profesi. d. Kompetensi Auditor internal menerapkan pengetahuan, kecakapan dan pengalaman yang diperlukan dalam memberikan jasa audit internal. Aturan perilaku auditor internal adalah sebagai berikut. a. Integritas 1) Harus melaksanakan pekerjaannya secara jujur, hati-hati dan bertanggung jawab. 2) Harus mematuhi hukum dan membuat pengungkapan sebagaimana diharuskan oleh hukum atau profesi. 3) Tidak boleh secara sadar terlibat dalam kegiatan ilegal, atau melakukan kegiatan yang dapat mendiskreditkan profesi audit internal atau organisasi. 4) Harus menghormati dan mendukung tujuan organisasi yang sah dan etis. b. Objektivitas 1) Tidak boleh berpartisipasi dalam kegiatan atau hubungan apapun yang dapat, atau patut diduga dapat, menghalangi penilaian auditor internal yang adil. Termasuk dalam hal ini adalah kegiatan atau hubungan apapun yang mengakibatkan timbulnya pertentangan kepentingan dengan organisasi. 2) Tidak boleh menerima apapun yang dapat, atau patut diduga dapat, mengganggu pertimbangan profesionalnya. 3) Harus mengungkapkan semua fakta material yang diketahuinya, yang apabila tidak diungkapkan, dapat mendistorsi laporan atas kegiatan yang direviu. c. Kerahasiaan 1) Harus berhati-hati dalam menggunakan dan menjaga informasi yang diperoleh selama melaksanakan tugasnya. 2) Tidak boleh menggunakan informasi untuk memperoleh keuntungan pribadi, atau dalam cara apapun, yang bertentangan dengan hukum atau merugikan tujuan organisasi yang sah dan etis.



15



d. Kompetensi 1) Hanya terlibat dalam pemberian jasa yang memerlukan pengetahuan, kecakapan dan pengalaman yang dimilikinya. 2) Harus memberikan jasa audit internal sesuai dengan Standar Internasional Praktik Profesional Audit Internal (Standar). 3) Harus senantiasa meningkatkan keahlian, keefektifan dan kualitas jasanya secara berkelanjutan.



16



BAB III PENUTUP 3.1



Kesimpulan Internal audit adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit



perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku. Tujuan Internal Auditor untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Dalam menjalankan tugasnya, auditor mengacu pada standar professional auditor internal yang terbagi menjadi tiga yaitu standar atribut, standar kineja, dan standar implementasi. Auditor internalpun juga harus menerapkan dan menegakkan prinsip-prinsip integritas, objektivitas, dan kerahasiaan, serta kompetensi.



17



DAFTAR PUSTAKA Jamil Aprinato, Marina Puspita sari, 2016, Etika Dan Profesionalisme Auditor Internal, Artikel. https://www.academia.edu/31215520/STANDAR_PROFESIONAL_AUDIT_INTERNAL.do cx https://guejadoel.blogspot.com/2017/01/akuntansi-sektor-publik-value-for-money.html