Makalah Internal Audit Kelompok 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INTERNAL AUDIT “WADAH PENGETAHUAN AUDIT INTERNAL DAN KERANGKA ACUAN PRAKTISI PROFESIONAL”



DISUSUN OELH KELOMPOK 3 HESTI LESTARI



B1C119019



LA DINO



B1C119022



MEGAWATI PUTRI



B1C119025



MUHAMMAD RIDHO



B1C119031



NIKEN NURJANNAH



B1C119034



RISKAWATI



B1C119049



JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI 2021



KATA PENGANTAR Puji Syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Wadah Pengetahuan Audit Internal Dan Kerangka Acuan Praktis Profesional”, ini tepat pada waktunya. Tujuan dari penulisan makalah ini adalah memenuhi tugas dosen pada mata kuliah “Internal Audit”. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Perlindungan Konsumen bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Erwin Hadisantoso, SE. M.Si. Ak. CA., selaku dosen yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuanya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.................................................................................................................................2 BAB I......................................................................................................................................................4 PENDAHULUAN......................................................................................................................................4 A.



Latar Belakang.................................................................................................................................4



B.



Rumusan Masalah...........................................................................................................................4



BAB II.....................................................................................................................................................5 PEMBAHASAN........................................................................................................................................5 A.



Wadah Pengetahuan Audit Internal................................................................................................5 1.



Pengertian Audit internal.............................................................................................................5



2.



Fungsi Internal Audit....................................................................................................................5



3.



Pengertian Common Body of Knowledge (CBOK).........................................................................6



4.



Institute of Internal Auditor’s Research Foundation CBOK (IIARF CBoK) dalam internal audit....7



5.



Syarat-syarat Internal Auditing CBOK..........................................................................................8



6.



The IIA Research Foudation’s CBOK...........................................................................................10



B.



Kerangka Acuan Praktisi Profesional..............................................................................................10 1.



Pengertian IPPF (International Professional Practices Framework)...........................................10



2.



Mandatory Guidance / Panduan Wajib......................................................................................11



3.



Recommended Guidance/ Panduan Yang Disarankan...............................................................14



BAB III..................................................................................................................................................15 PENUTUP..............................................................................................................................................15 A.



Kesimpulan....................................................................................................................................15



DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................................................16



BAB I A. Latar Belakang



PENDAHULUAN



Peran internal audit adalah suatu fungsi penilaian yang independen yang ada dalam suatu organisasi dengan tujuan menguji dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan organisasi yang dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk membantu para anggota organisasi agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif dan efisien. Profesi internal auditor sangat di tuntut akan kemampuannya memberikan jasa yang terbaik sesuai dengan yang dibutuhkan dan diperintahkan oleh manajemen tertinggi organisasi. Untuk meningkatkan kualitas peran auditor internal dalam mengungkapkan temuan audit, auditor internal memerlukan kemampuan profesional yaitu kemampuan individu dalam melaksanakan tugas, yang berarti kualifikasi personalia yang sesuai dengan bidang tugas internal audit dan berkaitan dengan kemampuan profesionalnya dalam bidang audit serta penguasaan atas bidang operasional terkait dengan kegiatan perusahaan. Audit internal atau disebut juga dengan internal audit adalah sebuah penilaian terhadap keyanikan, independe, obyektif dan kegiatan konsultasi yang dibuat sebagai penambah nilai dan peningkatan operasi organisasi. Audit internal ini bisa sebagai pendukung suatu organisasi untuk mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin dalam evaluasi dan peningkatan efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian dan tatat kelola. B. Rumusan Masalah A. Wadah pengetahuan audit internal 1. Jelaskan pengertian audit internal 2. Jelaskan fungsi audit internal 3. Jelaskan Pengertian Common Body of Knowledge (CBOK) 4. Jelaskan Institute of Internal Auditor’s Research Foundation CBOK (IIARF CBoK) dalam internal audit 5. Jelaskan Syarat-syarat Internal Auditing CBOK 6. Jelaskan Pengertian The IIA Research Foudation’s CBOK B. Kerangka Acuan Praktisi Profesional 1. Jelaskan pengertian IPPF (International Professional Practices Framework) 2. Jelaskan pengertian Mandatory Guidance / Panduan Wajib 3. Jelaskan pengertian Recommended Guidance/ Panduan Yang Disarankan



BAB II PEMBAHASAN A. Wadah Pengetahuan Audit Internal 1. Pengertian Audit internal Audit internal merupakan sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan oleh auditor internal, juga sebagai operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan. Audit internal bertujuan untuk membantu semua tingkatan manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Auditor internal merupakan seseorang yang bekerja dalam suatu perusahaan yang bertugas untuk melakukan aktivitas pemeriksaan. Auditor internal memiliki peran penting dalam keberlangsungan pengawasan intern perusahaan. Auditor internal menurut The Institute of Internal Auditors dalam Standard for Professional Practice of Internal Auditing diterjemahkan oleh IIA Indonesia, yaitu : “Seorang atau sekelompok orang yang melakukan penilaian / assessment disebut auditor internal.” Pernyataan di atas menjelaskan auditor internal adalah profesi seseorang yang bekerja di dalam perusahaan untuk kepentingan organisasi atau perusahaan. Dimana auditor internal memberikan penilaian dan rekomendasi kepada unit-unit agar sesuai dengan prosedur-prosedur yang sudah ditetapkan perusahaan. Auditor internal dalam perusahaan BUMN dikenal dengan sebutan Satuan Pengawasan Intern (SPI). Ketentuan perundang-undangan yang mendukung eksistensi SPI BUMN diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN sebagaimana diatur lebih lanjut dalam PP Nomor 45 Tahun 2005 perihal pendirian, pengurusan, pengawasan dan pembubaran BUMN. 2. Fungsi Internal Audit Fungsi Audit Internal Audit internal memiliki beberapa fungsi dalam perusahaan, antara lain yaitu: 



Penilaian terhadap prosedur dan masalah-masalah seperti penilian efisiensi prosedur yang telah ditetapkan dan pengembangan serta penyempurnaan prosedur.



 



Penilaian terhadap data yang dihasilkan oleh sistem akuntansi dan membuat analisis lebih lanjut untuk mendukung kesimpulan tertentu. Penilaian kegiatan yang menyangkut ketaatan terhadap kebijakan, peraturan pemerintah dan kewajiban-kewajiban dengan pihak luar.



3. Pengertian Common Body of Knowledge (CBOK) Common Body of Knowledge didefiniskan sebagai tingat minimum kemahiran yang dibutuhkan untuk kinerja yang efektif bagi profesi tersebut. Tidak ada CBOK yang dapat berdiri sendiri, tidak peduli seberapa detail isinya. Bagi auditor internal, suatu CBOK akan mencakup berbagai macam area praktik khusus auditor internal, pemahaman terhadap praktik manajemen umum, dan beberapa aplikasi dari pengetahuan umum. CBOK untuk setiap profesi diartikan sebagai “tingkat kemampuan minimum yang dibutuhkkan untuk mencapai kinerja yang efektif dalam suatu profesi”. Daripada mewujudkan semua domain pengetahuan yang bersifat praktik, seperti internal audit. CBOK berfokus pada pengetahuan minimum yang dibutuhkan untuk setiap profesi untuk bekerja secara efektif. Selanjutnya Wikipedia mengutip beberapa definisi Body of knowledge (BoK) :  



 



Pengetahuan terstruktur yang digunakan oleh anggota suatu disiplin tertentu sebagai petunjuk praktik atau kerja mereka. Himpunan kegiatan dan hasil sistematis dari segi nilai,kerangka,model,prinsi, dan contoh yang timbul dari penemuan dan pengujian berkelanjutan oleh para anggota profesi yang memungkinkan bertumbuh kembangnya profesi Seperangkat standar yang diterima dan disepakati oleh nomenklatur (himpunan istilah) yang berkaitan dengan suatu bidang atau profesi tertentu. Sekumpulan pengetahuan didalam suatu profesi atau suatu bidang pengetahuan yang secara umum diterima sebagai suatu esensial dan diketahui secara umum.



CBOK lebih berfokus pada pengetahuan batas minimal seorang professional yang dibutuhkan untuk profesinya agar lebih disiplin dan efektif. CBOK memiliki dampak yang signifikan pada profesi audit internal. Bagi IIA CBOK akan menjadi acuan dalam upaya-upaya memenuhi perkembangan kebutuhan anggota dan profesi seperti :      



Revisi ke The International Standars for Professional Practice of Internal Audit Memperbarui practice advisories Materi ujian sertifikasi Advokasi upaya memajukan profesi Program pendidikan bagi praktisi Proses penilaian kualitas



  



Isi dan materi publikasi Perencanaan strategis Aktivitas-aktivitas komite IIA



Bagi professional audit internal, CBOK dapat digunakan untuk : 1) Membandingkan organisasi mereka dengan praktik umum yang ditemukan dalam studi 2) CAE dapat menggunakan perbandingan ini untuk memandu organisasinya kemasa depan 3) Para praktisi dapat menggunakan data yang dikumpulkan untuk memandu karier mereka dan pengembangan professional Tujuan dibuatnya IIA CBOK ini adalah: 1) Mengedukasi internal auditor mengenai peran dan tanggung jawab profesinya 2) Menjadi standar untuk mengukur kinerja internal audit 3) Mengembangkan profesi internal auditing



4. Institute of Internal Auditor’s Research Foundation CBOK (IIARF CBoK) dalam internal audit CBOK IIARF bertujuan mendokumentasikan pemahaman tentang peran nilai tambah unik yang dimiliki audit internal perusahaan di seluruh dunia, berdasarkan pemahaman ini, suatu tujuan CBOK IIARF menjasi lebih baik dalam menentukan masa depan audit internal dan memastikan bahwa hal tersebut berisi “semangat dan kontribusi relevan terhadap perusahaan”. Sayangnya, tujuan CBOK IIARF tidak mengembangkan seperangkat standar level tinggi dalam pelaksanaan audit internal. IARF ditujukan hanya untuk memperoleh pengetahuan yang lebih baik mengenai aktivitas dan tugas auditor internal saat ini dalam berbagai bagian unit IIA di seluruh dunia dan operasi individu seperti fungsi kepala audit internal termasuk Chief Audit Executives (CAEs), manajer audit, senior audit internal/supervisor, staf, dan hal lainnya yang terkait audit internal. Meskipun disebut sebagai CBOK, pendekatan IIARF tidak menentukan seperangkat pengetahuan umum akan praktek terbaik audit internal melainkan untuk mensurvei apa yang dilakukan auditor internal disaat praktek publikasi studi dari negara ke negara. Diluar standar yang telah dibuat IIA dan beberapa review persyaratan legal audit internal. Tidak terdapat aturan pasti mengenai panduan benar dan salah dalam praktek audit internal. Selain itu, auditor internal saat ini mengikuti sejumlah besar praktek terbaik dibawah keseluruhan panduan dari standar IIA. Banyak praktek terbaik audit internal yang



dikomunikasikan dari satu auditor ke auditor lainnya melalui publikasi dan aktivitas IIA, mengikuti motto “Progress through Sharing (Kemajuan melalui Berbagi)” mereka. Meski demikian, setelah bertahun-tahun, audit internal profesional menunjukkan kebutuhan akan hal yang lebih formal dan pengembangan dalam CBOK audit internal. Lembaga Riset IIA (the IIA Research Foundation-IIARF) meluncurkan upaya utama pada tahun 2006 untuk mengembangkan semacam CBOK untuk profesi audit internal. Tujuan yang dinyatakan oleh survey ini mencakup dan menggambarkan bagian dari praktek audit internal profesional diseluruh dunia, termasuk:      



Pengetahuan dan kemampuan dalam proses auditor interna Kemampuan dan tingkat peorganisasian yang digunakan untuk praktek kerja audit internal Kewajiban yang dapat ditunjukkan auditor internal Struktur organisani audit internal Beberapa tipe industri yang mempraktekan audit internal Regulasi lingkungan di beberapa Negara



Seiring dengan luasnya lapangan dan profesi internal audit, IIA berencana membangun dan memperluas IIARF CBOK untuk kedepannya. Namun IIA memutuskan untuk memperbanyak pengetahuan dasar untuk auditor internal mengingat temuan oleh IIA mengenai sejumlah auditor tidak mengikuti standar IIA yang menunjukan butuhnya pengetahuan secara nyata bagi auditor internal. CBOK IIARF tidak memberi pedoman dalam praktek terbaik audit internal. CBOK IIRF hanya memberikan gambaran garis bersar aktivitas audit internal dan bagaimana mempraktekannya. Standar IIA dibentuk melalui upaya keras komite relawan. Melalui bagian IIA lokal mereka, auditor internal seharusnya bisa lebih terlibat dalam proses pengembangan standar IIA. Yang paling penting ialah, standar IIA ini secara efektif menentukan body of knowledge atau seperangkat praktik terbaik bagi audit internal.



5. Syarat-syarat Internal Auditing CBOK Seiring dengan luasnya lapangan dan profesi internal audit, IIA berencana membangun dan memperluas IIARF CBOK untuk kedepannya. Namun IIA memutuskan untuk memperbanyak pengetahuan dasar untuk auditor internal mengingat temuan oleh IIA mengenai sejumlah auditor tidak mengikuti standar IIA yang menunjukan butuhnya pengetahuan secara nyata bagi auditor internal. 1) Persyaratan CBOK : Pentingnya dalam Internal Control



Pengendalian internal adalah suatu proses yang diimplementasikan manajemen yang didesain untuk mendapatkan penjaminan yang layak atas informasi keuangan dan proses bisnis perusahaan. 2) Persyaratan CBOK : Merencanakan dan Melakukan Audit Internal Selain memiliki pemahaman yang baik mengenai pengendalian internal, seorang auditor harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana merencanakan dan melaksanakan audit internal. Mulai dari bagaimana auditor internal memulai, melakukan dan mengelolah tujuan apapun sampai memberikan pelayanan sebagai konsultasi internal. 3) Persyaratan CBOK : Dampak Teknologi Terhadap Audit Internal Perubahan teknologi dan perangkat genggam dan nirkabel umum terjadi saat ini baik untuk aplikasi perusahaan maupun sebagai alat auditor internal. Beberapa hal yang mempengaruhi perubahan teknologi tersebut yaitu masalah pengendalian internal di lingkungan audit internal ini dan dua masalah pengendalian internal yang lebih baru, penting, dan berkembang lainnya yang kita sebut sebagai data besar (big data) dan manajemen konten perusahaan. Auditor internal perlu memahami pengelolaan proses sistem dan aplikasi yang menghasilkan banyak data saat ini dengan cara terkendali dengan baik. 4) Persyaratan CBOK: Audit Internal dan Tata Kelola Perusahaan Semakin banyaknya pengakuan akan pentingnya kecurangan tingkat perusahaan, dan undang-undang baru lainnya telah membuat banyak aspek dunia bisnis semakin kompleks dan telah menambah kebutuhan CBOK auditor internal. Terdapat beberapa area dimana auditor internal harus mengembangkan pemahaman CBOK, yaitu komunikasi dan hubungan audit internal dengan direksi komite audit, program etika dan whistleblower, inisiatif penting di banyak perusahaan, memahami pengendalian pencegahan dan deteksi kecurangan dasar; pentingnya keseluruhan masalah tata kelola, pelaporan, dan kepatuhan (GRC) di audit internal dan lingkungan pengendalian internal saat ini. 5) Persyaratan CBOK : Konvergensi Profesional Audit Internal Kebutuhan auditor internal untuk memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai beberapa masalah audit internal yang melampaui audit internal IIA dan standarnya. Misalnya, area audit internal berkualitas, yang merupakan prosedur audit internal yang didefinisikan dan dijelaskan di Amerika Serikat oleh American Society for Quality (ASQ). Terkait dengan prosedur audit kualitas ASQ, terdapat dua metodologi proses efisiensi kualitas: lean techniques dan Six Sigma. Keduanya merupakan pendekatan perbaikan proses pengendalian internal yang penting yang mungkin paling sering dihadapi oleh



auditor internal Auditor internal yang bekerja dalam proses atau lingkungan sistem manufaktur harus memiliki kesadaran atau pemahaman umum CBOK mengenai metodologi yang penting ini.



6. The IIA Research Foudation’s CBOK Audit internal dikembangkan dari suatu dukungan utama akuntansi dan pengecekan keakuratan matematika, hingga evaluasi pengendalian intemal spesialis saat ini. Profesi auditor memiliki sejarah yang panjang. Saat ini auditor internal bekerja di perusahaan, organisasi nonprofit, dan seluruh kantor pemerintahan. Tidak terdapat aturan pasti mengenai panduan benar atau salah dala praktik audit internal diluar standar yang telah dibuat oleh IIA dan beberapa persyaratan legal audit internal. Namun, setelah bertahun-tahun audit internal profesional menunjukan kebutuhan akan hal yang lebih formal dan pengembangan dalam CBOK audit internal Lembaga riset IIA meluncurkan upaya dalam mengembangkan semacam CBOK untuk profesi audit internal. Tujuan dari survey yang dipimpin oleh konsultan IIA ini untuk mengambarkan keadaan praktik professional audit internal diseluruh dunia termaksud : 1) 2) 3) 4) 5) 6)



Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki auditor internal Tingkat keterampilan dan organisasi yang digunakan untuk praktik kerja audit internal Tugas actual yang dilakukan oleh auditor internal Struktur organisasi audit internal Jenis industry yang melakukan audit internal Peraturan lingkuangan diberbagai Negara



B. Kerangka Acuan Praktisi Profesional 1. Pengertian IPPF (International Professional Practices Framework) IPPF merupakan kerangka acuan konseptual yang menata petunjuk, pedoman, dan panduan yang otoritatif yang dikeluarkan The Institute of Internal Auditors. IIA adalah lembaga yang dapat diandalkan untuk menetapkan petunjuk dengan cakupan global. IPPF adalah satusatunya panduan yang diakui secara global untuk profesi audit internal dan berisi yang dianggap sebagai elemen penting untuk menyampaikan layanan audit internal. Elemen-elemen ini mencakup prinsip dasar yang mendasari untuk menyediakan layanan audit internal yang efektif, atribut auditor internal individu, karakteristik fungsi yang menyediakan layanan ini, sifat kegiatan audit internal, dan kriteria kinerja terkait. Dengan demikian, IPPF memberikan



panduan untuk profesi dan menetapkan harapan bagi para pemangku kepentingan mengenai kinerja layanan audit internal. Komponen-komponen IPPF mencakup  



Pedoman wajib (mandatory guidance) yang terdiri dari Prinsip Inti (core principles), Kode Etik (code of ethics), Standar (standard), dan Definisi Audit Internal(definition Pedoman yang direkomendasikan (recommended guidance) yang terdiri dari Panduan Implementasi (implementation guidance) dan Panduan Tambahan (supplemental guidance)



Kesesuaian dengan panduan wajib (mandatory guidance) dianggap penting. Panduan ini dikembangkan setelah melalui proses yang ketat, termasuk periode paparan publik. Pedoman yang disarankan  (recommended guidance) menjelaskan praktik-praktik yang mendukung penerapan prinsip-prinsip yang ditemukan dalam panduan wajib secara efektif. IIA mendukung kesesuaian dengan pedoman yang direkomendasikan, tetapi mengakui bahwa mungkin ada praktik lain yang sama efektifnya. 2. Mandatory Guidance / Panduan Wajib Elemen-elemen wajib IPPF menentukan struktur penting organisasi, hubungan, dan karakteristik unit kerja yang menyediakan layanan audit internal, atribut, kompetensi dan norma perilaku dari mereka yang memberikan layanan ini, dan fitur penting dari layanan itu sendiri dan proses yang digunakan untuk melakukannya. 1) Prinsip Inti untuk Praktik Profesional Audit Internal (Core Principles) Prinsip-Prinsip Inti melambangkan elemen-elemen kunci yang menggambarkan efektivitas audit internal sehubungan dengan aspirasi yang ditetapkan dalam pernyataan misi. Prinsip-prinsip ini berfungsi sebagai proposisi mendasar yang membentuk dasar untuk Kode Etik dan Standar serta pedoman lain yang membentuk IPPF. Prinsip inti tersebut yaitu sebagai berikut :        



Menunjukkan integritas Menunjukkan kompetensi dan profesional yang layak (due professional care). Objektif dan bebas dari pengaruh yang tidak semestinya (independen). Sejalan dengan strategi, tujuan, dan risiko organisasi Diposisikan dengan tepat dan sumber daya yang memadai. Menunjukkan kualitas dan peningkatan berkelanjutan. Berkomunikasi secara efektif. Memberikan jaminan berbasis risiko.



 



Memiliki wawasan, proaktif, dan berfokus pada masa depan. Mendorong peningkatan organisasi.



2) Kode Etik (Code of Ethics) Tujuan Kode Etik adalah untuk mengealkan budaya etis dalam profesi audit internal. Kode Etik terdiri dari dua komponen: Prinsip-prinsip Kode (The principles of the code) dan Aturan Perilaku (Rules of Conduct). Empat prinsip-prinsip kode sebagai berikut : 1) Menurut kode etik, “Integritas auditor internal membangun kepercayaan dan dengan demikian memberikan dasar untuk mengandalkan penilaian mereka. Aturan perilaku yang terkait dengan prinsip integritas menyatakan bahawa “Auditor Internal”:  Harus melakukan pekerjaan mereka dengan kejujuran, ketekunan, dan tanggung jawab.  Harus mematuhi hukum dan membuat pengungkapan yang diharapkan oleh hukum dan profesi.  Tidak akan secara sengaja menjadi pihak dalam kegiatan ilegal apa pun, atau terlibat dalam tindakan yang dapat didiskreditkan ke profesi audit internal atau ke organisasi  Harus menghormati dan berkontribusi pada tujuan organisasi yang sah dan etis. 2) Menurut Kode Etik, “Auditor internal menunjukkan tingkat tertinggi objektivitas profesional dalam mengumpulkan, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi tentang aktivitas atau proses yang sedang diperiksa. Auditor internal membuat penilaian yang seimbang dari semua keadaan yang relevan dan tidak terlalu dipengaruhi oleh kepentingan mereka sendiri atau oleh orang lain dalam membentuk penilaian”. Aturan Perilaku yang terkait dengan prinsip objektivitas menyatakan bahwa “Auditor internal: 



Tidak boleh berpartisipasi dalam aktivitas atau hubungan apa pun yang dapat merusak atau dianggap merusak penilaian mereka yang tidak bias. Partisipasi ini mencakup aktivitas atau hubungan yang mungkin bertentangan dengan kepentingan organisasi.  Tidak boleh menerima apa pun yang dapat merusak atau dianggap merusak penilaian profesional mereka.  Harus mengungkapkan semua fakta material yang diketahui oleh mereka bahwa, jika tidak diungkapkan, dapat mengganggu pelaporan kegiatan yang sedang ditinjau. ” 3) Kode Etik juga mensyaratkan bahwa “auditor internal menghormati nilai dan kepemilikan informasi yang mereka terima dan tidak mengungkapkan informasi



tanpa wewenang yang sesuai kecuali ada kewajiban hukum atau profesional untuk melakukannya.” Aturan Perilaku yang terkait dengan prinsip kerahasiaan menyatakan bahwa “Auditor Internal”:  Harus bijaksana dalam penggunaan dan perlindungan informasi yang diperoleh selama menjalankan tugasnya  Tidak boleh menggunakan informasi untuk keuntungan pribadi apa pun atau dengan cara apa pun yang akan bertentangan dengan hukum atau merugikan tujuan sah dan etis organisasi. ” 4) Kode Etik mensyaratkan bahwa “Auditor internal menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan dalam kinerja layanan audit internal.” Aturan Perilaku yang terkait dengan prinsip kompetensi menyatakan bahwa “Auditor internal:  Harus hanya terlibat dalam layanan yang mereka memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan.   Harus melakukan jasa audit internal sesuai dengan Standar Internasional untuk Praktik Profesional Internal Audit.  Harus terus meningkatkan kemahiran mereka dan keefektifan dan kualitas layanan mereka. ” 3) Definisi Audit Internal IPPF memberikan Definisi Audit Internal berikut: Audit internal adalah kegiatan konsultasi independen dan obyektif yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, kontrol, dan proses tata kelola. 4) The International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing Prinsip Inti audit internal (The Core Principles of internal auditing) diwujudkan dalam Standar IIA (The IIA Standards). Pengantar Standar mengakui bahwa “Audit internal dilakukan dalam lingkungan hukum dan budaya yang beragam; untuk organisasi yang berbeda dalam tujuan, ukuran, kompleksitas, dan struktur; dan oleh orang-orang di dalam atau di luar organisasi.” Tujuan dari standar ini yaitu :  



Memandu kepatuhan dengan unsur-unsur wajib Kerangka Praktek Profesional Internasional. Memberikan kerangka kerja untuk melakukan dan mempromosikan berbagai nilai tambah dari audit internal



 



Menetapkan dasar untuk evaluasi kinerja audit internal Mendorong peningkatan proses dan operasi organisasi.



3. Recommended Guidance/ Panduan Yang Disarankan Panduan yang disarankan (Panduan Implementasi dan Panduan Tambahan) memberikan panduan yang lebih spesifik dan tidak wajib. Dalam beberapa kasus, pedoman yang disarankan mungkin tidak berlaku untuk semua fungsi audit internal : 1) Implementation Guidance = Komponen Panduan Implementasi dari IPPF disediakan dalam Panduan Implementasi. Panduan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan proses dan prosedur terperinci tetapi untuk memberikan pendekatan potensial atau yang dapat diterima untuk mencapai kesesuaian dengan Standar. Setiap Standar memiliki Panduan Implementasi (IG) dan setiap panduan memiliki struktur dasar yang sama 2) Supplemental Guidance = Komponen IPPF ini memberikan panduan untuk memberikan layanan audit internal. Panduan ini, seperti Panduan Implementasi, tidak wajib tetapi direkomendasikan dan melewati proses pengesahan. Supplemental guidance tidak diatur oleh standar atau elemen wajib lainnya dari IPPF. Sebaliknya, pedoman ini membahas bidang topik, masalah khusus sektor industri, proses dan prosedur, berbagai alat dan teknik, dan contoh hasil kerja. 3) Bimbingan Lainnya (other guidance) = Panduan yang bukan merupakan bagian dari IPPF tetapi mungkin bermanfaat bagi praktisi audit internal dan pemangku kepentingan mereka yang terkadang dibuat oleh The IIA. Dokumen-dokumen ini dapat ditemukan di situs web IIA di bawah “Standar & Bimbingan” dan “Topik dan Sumber Daya.”



 



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan  Audit internal adalah fungsi penilaian independen yang dibentuk dalam suatu organisasi untuk memeriksa dan mengevaluasi kegiatannya sebagai layanan untuk organisasi. Tujuan dari audit manajemen adalah penilaian atas pengendalian, penilaian atas pelaksanaan dan memberikan bantuan kepada manajemen. Tujuan atau sasaran dalam audit manajemen adalah kegiatan, aktivitas, program, operasional dan bidang-bidang dalam struktur organisasi perusahaan yang diketahui atau diidentifikasi masih memerlukan perbaikan atau peningkatan, baik dari segi ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. Tiga elemen pokokdalam tujuan audit adalah Kriteria (criteria), Penyebab (cause) dan Akibat (effect). Bahwa sikap profesionalisme internal auditor diukur dari kode etik dan sikap objektif. Sikap objektif para internal auditor di tunjukkan dengan melakukan penugasan staf yang di rotasikan secara periodic serta diadakannya pemeriksaan atas lapora audit sebelum audit tersebut di keluarkan.Pengetahuan kecakapan, diukur dari kemampuan menerapkan pengetahuan dan pemahaman tentang dasar pengetahuan, yang ditempuh dengan cara diadakannya pelatihan tentang dasar pengetahuan, yang di tempuh dengan cata di adakannya pelatihan dikempat kerja dan training behavior.  



DAFTAR PUSTAKA Theodorus. 2019. Audit Internal Berbasis Resiko. Jakarta : Lembaga Penerbit Salemba Empat. Indonesia. file:///C:/Users/USER/Downloads/docdownloader.com-pdf-internal-audit-commonbody-of-knowledge-dd_ac9d989b70f5aa0e70d0d77d849d3e50.pdf/ diakses pada 27 september 2021 https://blogs.itb.ac.id/riskaaudina/2020/06/08/summary-ch-2-the-internationalprofesional-practices-framework-authoritative-guidance-for-the-internal-auditprofession/ diakses pada tanggal 27 september 2021 https://pdfcoffee.com/makalah-audit-internal-8-pdf-free.html/ diakses pada tanggal 28 september 2021 https://mukhsonrofi.wordpress.com/2009/01/28/studi-terbesar-dan-terlengkapterhadap-profesi-internal-audit/ diakses pada tanggal 27 september 2021